Diduga Terkena Gas Sumur Minyak Ilegal, Lansia Warga Kaliberau Dilarikan ke RSUD Bayung Lencir

Bayung Lencir _ Praktik pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tampaknya semakin menjadi. Kali ini sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau kembali menelan korban.
Saidah (73), seorang warga setempat, harus dilarikan ke RSUD Bayung Lencir setelah mendadak tak sadarkan diri akibat semburan gas bercampur lumpur dari sumur minyak ilegal yang beroperasi dekat rumahnya. Insiden ini terjadi sesaat setelah sumur tersebut sempat viral karena semburan gas bertekanan tinggi.

Mulyadi anak korban mengungkapkan bahwa, ibunya mengalami peningkatan drastis tekanan darah hingga 240 mmHg dan sempat pingsan akibat kerasnya suara semburan. 

"Ibu saya terkejut akibat suara keras semburan gas dari sumur minyak, mungkin karena faktor usia tekanan darahnya tiba-tiba naik, dan sempat pingsan," ujarnya.

Saidah kini harus menjalani rawat inap di RSUD Bayung Lencir selama tiga hari untuk perawatan intensif.

Keterangan yang dilontarkan oleh Mulyadi secara telak sudah membantah klaim Kepala Desa (Kades) Kaliberau yang sebelumnya diberitakan mediahumaspolri.com, bahwa tidak ada pencemaran lingkungan dan warga tidak mengeluhkan dampak pengeboran minyak ilegal.

 "Saya sudah melaporkan masalah yang dialami ibu saya ke Kades, bahkan beliau sempat berjanji akan membantu biaya pengobatan. Ironisnya, jangankan membantu, namun sang Kades malah menyatakan ke media bahwa, tidak ada warga yang mengeluh terkait aktivitas tambang minyak ilegal tersebut. Apakah harus timbul korban meninggal dunia dulu?" tukas Mulyadi dengan nada kecewa.

Laporan serupa juga datang dari beberapa warga lain yang merasakan pusing dan muntah-muntah setelah mendekati lokasi sumur sebelum ditutup. Tim investigasi juga menemukan fakta mencengangkan di lokasi, terutama di dekat Masjid di RT 07. 

Sungai yang disebut tidak tercemar oleh mediahumaspolri.com, nyatanya terlihat sangat keruh dan jelas terkontaminasi limbah pengeboran minyak yang langsung dialirkan ke sungai.

Kades dan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai "Masuk Angin" POSE RI menuntut tindakan tegas.


Desri Nago, SH selaku Ketua Umum LSM POSE RI, dengan tegas mengkritik sikap Kades Kaliberau dan APH khususnya Polsek Bayung Lencir yang dinilai "buta mata dan buta hati".

Desri juga menyayangkan bahwa sudah ada korban, namun masih saja dibantah adanya pencemaran.

"Jangan buta mata dan buta hati, sudah ada masyarakat jadi korban, malah membantah adanya pencemaran. APH juga sangat jelas 'masuk angin', semburan lumpur dan gas yang diduga mengandung zat beracun malah disebut hanya air asin saja," ujar Desri geram. 

POSE RI berkomitmen untuk terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Desri menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua dan pengeboran minyak ilegal di Kaliberau segera diproses hukum. 

"Masyarakat di sana tidak ada tempat mengadu lagi, Kades dan APH sudah masuk angin semua," tegasnya.

POSE RI mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mencopot Kapolsek Bayung Lencir dari jabatannya, menilai adanya kelalaian dalam menjaga kondusifitas wilayah hingga menyebabkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. 

"Kami POSE RI menuntut agar pemilik sumur, pemilik lahan, dan para pemodal yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini segera ditangkap dan diproses secara hukum," pungkasnya.

(Cha/Rilis)
Share:

Akan Aksi Demo di Kejati FPGSS Minta Oknum Pejabat Pemkot Palembang Untuk Diperiksa

Palembang _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi Pungli dan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan dan di Dinas Perikanan yang diduga melibatkan salah satu oknum pejabat di Pemerintahan Kota Palembang.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya indikasi dugaan Pungli dan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan dan di Dinas Perikanan yang diduga terindikasi melibatkan oknum pejabat, Jumat (27/06/25).

"Insyallah dalam waktu dekat ini kami akan demo di Kejati untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat Pemkot Palembang. Dugaan tersebut mengindikasikan adanya dugaan Pungutan Liar atau Pungli serta dugaan korupsi pada dua Dinas tadi yang berpotensi merugikan keuangan Negara," kata Iqbal. 

Inilah peran kami sebagai sosial kontrol dan aktivis, FPGSS akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Kejati Sumsel agar Aparat Penegak Hukum dapat segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat tersebut guna dimintai keterangannya, tambah Iqbal. 

Iqbal Tawakal juga menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan oleh FPGSS nanti antara lain adalah :

1. Pungli berkedok sumbangan Sedekah Subuh di Dinas Perhubungan Palembang.

2. Pungli Parkir di Pasar 16.

3. Pengadaan Tender maupun Non Tender di Dinas Perhubungan tahun 2023.

4. Pengadaan Konstruksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Lele Sistem Bloflok pada Dinas Perikanan Palembang. Dengan nilai kontrak Rp. 761.549.936,- dikerjakan oleh CV. Yudi Hasanah. 

5. Pengadaan Barang Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Lele Sistem Bloflok pada Dinas Perikanan Palembang. Dengan nilai kontrak Rp. 580.000.000,- dengan CV. Putri Carissa sebagai pemenang tender. 

Khusus Pengadaan kontruksi dan barang Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Lele Sistem Bloflok ini dilakukan dua tahap di tahun 2019 dan tahun 2020 lanjutan yang diduga kuat sudah dibayar lunas akan tetapi pekerjaan belum selesai dan bisa dilihat langsung ke lokasinya, ungkap Iqbal. 

"Pada intinya kami akan aksi demo dalam waktu dekat ini. Mengapa saya tidak mau menyebutkan kapan aksinya, karena saya mau ada kejutan. Kami akan meminta dan berharap pihak Kejati Sumsel untuk memeriksa mantan atau oknum pejabat di dua Dinas tersebut. Dan apabila memenuhi unsur Tindak Pidana korupsi maka sudah selayaknya untuk dilakukan penahanan," tutup Iqbal.
(Cha) 
Share:

Dukung Program Pemprov Sumsel, KAI Divre III Palembang Salurkan Bantuan TJSL Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Senilai 119 Juta

Palembang _ Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa 'Bedah' Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat dengan total senilai Rp119.000.000,- (seratus sembilan belas juta rupiah) pada Rabu (25/06/2025).  
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan penyaluran bantuan TJSL ini sebagai bentuk kepedulian KAI terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus berpartisipasi dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tujuan penyaluran bantuan TJSL ini agar masyarakat di Provinsi Sumsel dapat memiliki rumah tinggal yang layak huni, sehingga taraf kesejahteraan hidupnya pun meningkat," ungkap Aida, pada Kamis (26/06/2025). 

Adapun penyaluran bantuan TJSL KAI Divre III Palembang program bedah Rumah Tidak Layak Huni ini diberikan kepada 2 orang warga dengan rincian sebagai berikut :
1. Evi Susanti, alamat di Jalan Kemas Rindo RT. 029 RW. 007 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang senilai Rp.59.500.000,-; dan
2. Suhaimi, alamat di Jalan Ki Merogan Lr. Mesuji RT. 12 RW. 04 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang senilai Rp.59.500.000,-.

"Diharapkan melalui bantuan ini, masyarakat lebih merasakan keberadaan KAI dalam mendukung pemerataan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian sesuai Asta Cita Pemerintah," jelas Aida. 

Sampai dengan akhir semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang telah menyalurkan bantuan TJSL sebesar Rp1.698.046.300,- (satu miliar enam ratus sembilan puluh delapan juta empat puluh enam ribu tiga ratus rupiah) kepada masyarakat di Provinsi Sumsel yang disalurkan dalam bentuk sarana dan prasarana peribadatan, bantuan ke instansi, sekolah-sekolah dan lembaga kemasyarakatan, paket sembako, hewan kurban, bedah rumah serta fasilitas umum lainnya. KAI Divre III Palembang akan terus menyalurkan bantuan TJSL kepada masyarakat secara bertahap.

"KAI Divre III Palembang berharap melalui program TJSL ini dapat semakin meningkatkan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran bisnis operasi perusahaan," tutup Aida. 

Salam
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Diduga Korupsi di Lingkungan BP2P Wilayah Sumatera V, Lembaga PST Buat Lapdu Ke Polda Sumsel

ReformasiRI.com|Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi Damai sekaligus membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Mapolda Sumsel, Jl Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Lapdu dibuat perihal adanya temuan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera V.

Adapun dugaan korupsi yang dimaksud yaitu terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Suka Pulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel, melalui APBN TA. 2024 dengan setiap penerima bantuan yang berhak menerima dana sebesar Rp. 20.000.000,-  

"Setelah kami tela’ah melalui kajian serta penelitian dari team Lembaga PST di lapangan, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) dalam program tersebut," kata Dian HS selaku Ketua Lembaga PST kepada wartawan, Kamis (26/06/2025).

Penyalahgunaan wewenang dan jabatan diduga untuk meraup keuntungan secara pribadi dan golongan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan melakukan perbuatan yang mengarah pada praktik-praktik KKN sehingga dapat merugikan Negara.  

"Hari ini kami menggelar aksi demonstrasi di Polda Sumsel, meminta Kapolda untuk segera dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi KKN di lingkungan (BP2P) Wilayah Sumatera V," imbuhnya. 

Lanjut Dian, dirinya meminta kepada Polda Sumsel untuk segera panggil dan periksa oknum-oknum yang di anggap paling bertanggung jawab dalam dugaan KKN Program tersebut, seperti Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan / BP2P Sumatera V (Sumsel - Lampung - Bangka Belitung), Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Wilayah Provinsi Sumsel, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Kantor Satker Penyediaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS ) Perumahan Sumsel demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

(Cha) 
Share:

LANAL PALEMBANG MENERIMA TIM AUDIT KINERJA INSPEKTORAT KOARMADA RI

Palembang _ 25 Juni 2025 - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M.M.,M.Tr.Hanla didampingi para Perwira Staf menyambut kedatangan Tim Audit Kinerja Inspektorat Koarmada RI bertempat di Sriwijaya Lounge Mako Lanal Palembang. 
Kedatangan Tim Audit Kinerja Inspektorat Koarmada RI di Lanal Palembang dalam rangka kegiatan Audit Kinerja TA 2025 yang akan di laksanakan selama 2 hari, Tim Audit Kinerja Itkoarmada RI dipimipin oleh Inspektur Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Nursyawal Embun,M.Tr.Opsla.,CFrA beranggotakan Kolonel Laut (P) Gemma Eka Putra, M.Tr.Opsla.,CFrA Iropslat Itkoarmada RI, Kolonel Laut (S) Argen Buana S.H. Irben Itkoarmada RI, Kolonel Laut (KH) Drs.Martin Syamsudin, M.Pd. Irum Itkoarmada RI, Letkol Laut (T) Toto Sugiyono, S.T.,M.Han. Irutmat Itkoarmada RI, Letkol Laut (KH) Drs. Mulyono Irupers Itkoarmada RI, Letkol Laut (S) Marwanto S.E., M.Sc. Irutku Itkoarmada RI 
 
Kegiatan di awali dengan acara penyambutan, dalam kesempatan tersebut Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M.M.,M.Tr.Hanla menyampaikan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Itkoarmada RI di Mako Lanal Palembang, kegiatan audit kinerja sangat penting dalam sistem pengawasan internal yang bertujuan meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas, kegiatan ini juga sebagai sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan oleh karena itu kami berkomitmen mendukung sepenuhnya kegiatan audit kinerja ini dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akurat. 

"kami mohon kepada Tim Audit Kinerja dapat memberikan masukan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran Lanal Palembang sehingga dapat mencapai outcome yang tepat sasaran, berdaya guna, tepat guna, tertib administrasi , tertib anggaran dan tertib hukum" tutupnya. 

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Nursyawal Embun, M.Tr.Opsla.,CFrA. yang diwakili Kolonel Laut (P) Gemma Eka Putra, M.Tr.Opsla.,CFrA menyampaikan bahwa Audit Kinerja di lingkungan TNI AL bertujuan untuk menilai
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program kerja dan anggaran serta
kegiatan yang dilaksanakan satker di lingkungan TNI AL guna memberikan
keyakinan memadai bahwa tugas pokok satuan telah terlaksana sesuai
prinsip ketertiban, kepatuhan, efektif, efisien dan ekonomis.

Kegiatan dilanjutkan pendalaman materi audit kinerja meliputi bidang operasi dan latihan, bidang umum dan bidang perbendaharaan. 

(Pen Lanal Palembang)

(Cha) 
Share:

PT KENT Angkat Bicara: "Gudang BBM Ilegal Yang Digerebek Bareskrim Polri Bukan Milik Kami"



Palembang – Pernyataan mengejutkan datang dari PT Kalimantan Energi Nusantaratama (PT.KENT) terkait penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad di perbatasan Ogan Ilir - Palembang. 
Dalam keterangan yang diberikan pada hari Rabu (25/6/25) di Jakarta, perwakilan PT Kalimantan Energi Nusantaratama dengan tegas membantah kepemilikan gudang tersebut, seraya menyatakan bahwa justru mereka adalah korban dalam insiden ini. 

Pihak perusahaan mengklaim bahwa nama perusahaan mereka telah dicatut dan digunakan secara tidak sah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, merugikan reputasi serta operasional perusahaan yang selama ini selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan regulasi.

Penggerebekan gudang BBM ilegal yang berlangsung dramatis beberapa waktu lalu telah menarik perhatian publik secara luas, mengingat skala operasi ilegal yang terungkap serta melibatkan penegak hukum dari dua institusi besar. 

Lokasi gudang yang strategis di perbatasan dua wilayah administrasi, Ogan Ilir dan Palembang, disinyalir menjadi titik vital bagi jaringan distribusi BBM ilegal di Sumatera Selatan. 

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad berhasil menyita ribuan liter BBM jenis solar dan mengamankan 7 unit mobil, serta mengamankan sopir dan juga kernet mobil.

Sejak awal, muncul spekulasi mengenai keterlibatan perusahaan besar, nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama sempat disebut-sebut dalam beberapa laporan awal, memicu keresahan di kalangan manajemen dan karyawan perusahaan.

Menyikapi hal tersebut, PT Kalimantan Energi Nusantaratama melalui Johny sebagai Direktur , angkat bicara menjelaskan kronologi dan posisi perusahaan. "Kami sangat terkejut dan prihatin dengan pemberitaan yang mengaitkan PT Kalimantan Energi Nusantaratama dengan gudang BBM ilegal yang digerebek oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad.

"Kami ingin menegaskan bahwa gudang tersebut sama sekali bukan milik kami, dan kami tidak memiliki keterkaitan operasional maupun kepemilikan aset dengan lokasi yang dimaksud," ujar Johny dengan nada tegas, Rabu (25/6/25).

Johny menambahkan bahwa PT Kalimantan Energi Nusantaratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi dengan rekam jejak yang bersih, taat hukum dan selalu beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Pihak perusahaan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pihak berwenang untuk membersihkan nama baik mereka dan membantu penyelidikan agar pelaku pemilik gudang sesungguhnya dapat terungkap dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Johny juga mengungkapkan bahwa PT Kalimantan Energi Nusantaratama merasa menjadi korban, karena PT KENT hanya sebagai transporter dan tidak memiliki gudang penyimpanan sebagaimana pemberitaan di media massa.

"Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama untuk melancarkan praktik ilegal mereka, demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan dampak hukum dan kerugian reputasi yang ditimbulkan kepada perusahaan kami, Untuk itu kami mendukung penuh pihak berwenang mengungkap dengan terang benderang permasalahan Gudang BBM Ilegal tersebut”, jelasnya. 

Untuk itu, perusahaan akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti mencatut nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama dan merugikan perusahaan. 

Mereka juga meminta publik dan media massa untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, serta tidak langsung mempercayai rumor yang beredar sebelum adanya konfirmasi resmi dari pihak berwenang atau dari PT Kalimantan Energi Nusantaratama sendiri. 

"Kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang, sehingga nama baik PT Kalimantan Energi Nusantaratama dapat pulih dan para pelaku kejahatan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Diduga Korupsi, Lembaga LIMA-K Akan Laporkan Biro Humas dan Protokol Pemprov Ke Kejati Sumsel

Palembang _ Lembaga Lumbung Informasi Masyarakat Anti Korupsi (LIMA-K) pada Kamis, 26 Juni besok akan melakukan unjukrasa sekaligus membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Syopian Amir Ketua LIMA-K sekaligus sebagai Koordinator Aksi (Korak) menjelaskan, Lapdu dibuat perihal adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang terjadi di lingkungan Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu pada beberapa pekerjaan yang sudah selesai. 

Namun kata Sopyan, berdasarkan data dan hasil temuan dari tim investigasi LIMA-K dilapangan dalam beberapa pekerjaan tersebut diduga terindikasi adanya dugaan yang mengarah pada perbuatan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Adapun Pekerjaan tersebut yang pertama:
1. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu dengan nilai Anggaran :

- Total Pagu Rp.1.497.500.000.00,-

- Kode RUP: 41999938.

- Tahun Anggaran: 2023

- KLPD: Provinsi Sumsel. 

- Satuan Kerja: Biro Humas dan Protokol

- Sumber Dana: APBD

- Metode Pemilihan: Penunjuk Langsung. 

Pekerjaan yang kedua:
2. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu dengan nilai Anggaran :

- Total Pagu Rp.1000.000.000.00,-

- Kode RUP: 48611331.

- Tahun Anggaran: 2024.

- KLPD: Provinsi Sumsel. 

- Satuan Kerja: Biro Humas dan Protokol. 

- Sumber Dana: APBD

- Metode Pemilihan: Penunjukan Langsung. 

Lanjut Sopyan, Lembaga LIMA-K sudah mempersiapkan 5 Tuntutan yang akan disampaikan pada saat unjukrasa di Kejati Sumsel nanti diantaranya, 

1. Melakukan audit secara menyeluruh terhadap Pekerjaan yang telah selesai tersebut di karenakan. pekerjaan tersebut di duga rawan akan kecurangan dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

2. Mengecek Fakta di lapangan Terhadap Pekerjaan di atas di duga Rentan dengan manipulasi laporan pertanggungjawaban, Penyalah gunaan wewenang serta tidak sesuai dengan ketentuan.

3. Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk menurunkan team Investigasi dan melakukan pemeriksaan secara terperinci atas kegiatan tersebut.

4. Untuk memeriksa Bendahara Pengeluaran, dan semua pihak yang diduga terlibat atas dugaan penyimpangan tersebut, dimintai keterangannya serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

5. Bila memang terbukti segera proses sesuai hukum yang berlaku dan secepatnya tetapkan tersangka.

"Kami berharap Kejati Sumsel bisa bekerja dengan transparan dan mudah-mudahan melalui unjukrasa serta penyampaian Lapdu ini nanti semuanya akan terbongkar," pungkas Syopian.

(Cha) 
Share:

Hardaya: Musda KNPI Banyuasin Sebaiknya Diundur, Banyak Hal Mendasar Belum Siap


Banyuasin , ReformasiRI.com -  Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 memunculkan sejumlah catatan kritis dari berbagai kalangan pemuda. Salah satunya datang dari Hardaya, tokoh muda Banyuasin yang aktif menyuarakan integritas organisasi dan pentingnya transparansi dalam proses regenerasi kepemimpinan.

Menurut Hardaya, Musda KNPI Banyuasin sebaiknya ditunda untuk sementara waktu, mengingat masih banyak hal mendasar yang perlu dibenahi, mulai dari kejelasan administrasi hingga keterbukaan terhadap siapa saja organisasi peserta yang memiliki hak suara.

> “Saya tidak dalam posisi menuduh atau menyalahkan siapa pun, namun dari berbagai informasi dan dinamika yang berkembang, pelaksanaan Musda kali ini tampaknya belum berada dalam kondisi yang ideal,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Sabtu (22/6/2025).

Hardaya sebelumnya juga telah menyampaikan pandangannya secara terbuka dalam forum Pramusda KNPI Banyuasin, di mana ia menyoroti perlunya verifikasi yang objektif terhadap seluruh OKP (Organisasi Kepemudaan) peserta, khususnya terkait legalitas dan status keaktifannya.

 “Apakah semua OKP yang hadir di forum ini benar-benar memiliki mandat yang sah dan masih diakui induk organisasinya? Ini perlu dipastikan agar keputusan Musda ke depan tidak menimbulkan keraguan,” kata Hardaya saat Pramusda.

Ia menekankan, verifikasi tersebut penting untuk menjaga marwah organisasi dan mencegah terjadinya sengketa hasil Musda di kemudian hari. Ia juga menilai, ada ketidaksesuaian dalam tahapan administratif saat penjaringan bakal calon Ketua KNPI Banyuasin.

Disebutkan, saat tim penjaringan membuka pendaftaran pada 11–16 Mei 2025, ada enam nama yang mengambil formulir. Namun saat pengembalian formulir pada 20 Juni, lima kandidat disebut hanya menyerahkan berkas secara simbolis dan tidak ada verifikasi resmi kelengkapan berkas oleh tim penjaringan, sebagaimana yang lazim dilakukan dalam tahapan seleksi organisasi.

 “Jika mekanismenya tidak dijalankan secara tertib dan transparan, maka proses tersebut secara substansi belum dapat dikatakan final. Hal-hal seperti ini yang patut dikaji ulang dengan kepala dingin,” tegas Hardaya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung bahwa hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak panitia terhadap surat permohonan klarifikasi yang diajukan salah satu bakal calon terkait data OKP dan PK aktif yang memiliki hak suara.

 “Tanpa klarifikasi dan validasi terhadap struktur peserta Musda, proses ini bisa menimbulkan multi tafsir dan ketidakpuasan dari banyak pihak,” imbuhnya.

Hardaya berharap seluruh elemen di tubuh KNPI Banyuasin—baik tim SC, OC, maupun para peserta—dapat mengedepankan musyawarah, etika organisasi, dan semangat kolektif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Penundaan bukan berarti kemunduran. Justru ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap KNPI sebagai rumah besar pemuda,” tutupnya.
(Bang Aa) 
Share:

Berita Populer