Asisten II Sekda Kota Sabang Buka Kegiatan Raker Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum PTN Wilayah

Aceh - Wali Kota Sabang yang diwakili Asisten Ekonomi, dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Drs. Kamaruddin yang didamping Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang, Rinaldi Syahputra SE MT membuka Rapat Kerja Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Wilayah Barat (BKS Dekan FH PTN Wilayah Barat) tahun 2021, yang diselenggarakan Universitas Syiah Kuala (USK), bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Selasa (30/11/2021).

Asisten II Sekda Kota Sabang mengatakan standar pendidikan hukum yang adaptif dan solutif terhadap dinamika hukum yang terjadi dalam masyarakat harus lebih dikembangkan dan ditingkatkan.

"Ini merupakan hal yang harus didiskusikan dan kemudian dilakukan untuk membentuk generasi penerus yang tangguh dan adil," kata Drs. Kamaruddin.

Asisten II Sekda Kota Sabang mengatakan Pemerintah Kota Sabang sangat mendukung kegiatan ini, yang merupakan wadah interaksi bersama untuk berkolaborasi guna pengembangan pendidikan dalam aspek pendidikan tinggi hukum demi terciptanya kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kita ketahui bersama tantangan terbesar dalam pembangunan dimasa mendatang adalah bagaimana menyikapi globalisasi dan menjawab berbagai dinamika dalam masyarakat. Tentunya pengaruh tersebut diartikan secara positif bagi dunia pendidikan tinggi, terutama dalam disiplin pendidikan tinggi hukum," terangnya.

Asisten II juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai dinamika dan perubahan-perubahan dalam tatanan sosial yang berdampak pada tatanan hukum dimasa sekarang maupun di masa mendatang.

Terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat kerjasama ini, diantaranya yaitu penyusunan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk program S1, S2, dan S3, program profesi, join research, dan publikasi antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Wilayah Barat." [Rilis]

Post: ReformasiRI.com

📶 Post Views 1.400
Share:

Silaturahmi Pengurus DPP PPRI ke Tokoh Nasional, Matangkan Persiapan Deklarasi

IMG-20211130-WA0010_compress85

JAKARTA - Para pengurus DPP PPRI (Persatuan Pemimpin Redaksi Indonesia), yang di komandoi Ikin Roki’in melakukan silaturahmi sekaligus meminta bimbingan kepada beberapa tokoh terkait organisasi para pemimpin redaksi yang tergabung didalamnya.

Dalam kegiatan Silahturahmi tersebut, Ketua Umum DPP PPRI Ikin Roki’in, didampingi Sekjen DPP PPRI Sunardi (Adi Merdeka), Bendum DPP PPRI Abu Bakar Sidik, Ketua Bidang OKK DPP PPRI Armansyah Daulay, Wasekjen I Hardaya dan Wasekjen III Ari Anggara.

Dibilangan Cimanggis-Depok para pengurus DPP PPRI diterima oleh Mayjend TNI (Purn) Tatang Zaenudin. Beliau memberikan arahan agar para pengurus DPP PPRI solid dan harus serius menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART.

Tak hanya disitu saja, para pentolan di DPP PPRI ini, bertolak ke bilangan pramuka-Jakarta Timur menemui Prof. Dr. H. Fernandya Sima Antasari, MA., MBA., pada amanatnya H. Fernandya berharap PPRI bisa memberikan solusi bagi wartawan-wartawan yang tergabung dan semoga sukses.

Selanjutnya para pengurus DPP PPRI berkunjung ke Ketua Umum LKN (Lembaga Kajian Nawacita) Ir. Samsul Hadi dibilangan blok M-Jakarta Selatan.

Ir. Samsul berharap PPRI bisa bersinergi dengan LKN berjalan berdampingan khususnya terkait pemberitaan.

Lalu, para pengurus DPP PPRI menjumpai Romo di bilangan Juanda-Jakarta Pusat.

Romo sangat mendukung dengan kehadiran dan visi-misi PPRI.

Ketua umum DPP PPRI Ikin Roki’in menyampaikan bahwa “Agenda silaturahmi itu sengaja dilakukan untuk memohon do’a restu serta bimbingan sekaligus mendiskusikan segala persiapan deklarasi, jelasnya, pada Selasa (30/11/2021).

Menurut Ikin Roki’in bimbingan dan do’a restu dari tokoh-tokoh untuk para pengurus DPP PPRI sangatlah bermanfaat.

PPRI bangga bisa langsung bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh hebat, banyak pengalaman juga ilmu yang didapat.

Alhamdulillah rangkaian pelaksanaan silaturahmi berlangsung lancar sesuai yang sudah direncanakan. (AM/Red@sin.id).

Post: ReformasiRI.com

Share:

Kecamatan Sukawening dan Karangtengah Kabupaten Garut Jawa Barat Diterjang Banjir Bandang


GARUT -  Garut Ingatan tentang banjir bandang Sungai Cimanuk beberapa tahun lalu kini kembali menerjang masyarakat Dikawasan Utara Kabupaten Garut diingatkan dengan rasa sedih, apalagi banjir bandang yang menerjang dua kecamatan di Sukawening dan Karangtengah itu pertama kali terjadi dalam sejarah. Sabtu, (27/11/2021)

Banjir bandang yang melanda wilayah Kamp. Ciloa, Kp. Mulabaruk, Kamp. Munjul, Kamp. Bangkonol, Kamp. Sukabarang, dan Kam. Gadog. Selain itu juga banjir ini menerjang Desa Maripari, Kec. Sukawening.

Sungai Citameng yang dulunya asri kini mengamuk, meluapkan air bah nan dahsyat yang menyebabkan puluhan rumah saat ini Selain itu, juga fasilitas umum berupa jembatan mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.

Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan Sungai Cikaler dan Sungai Citameng meluap serta membawa lumpur, air, bongkahan kayu ke pemukiman warga. Hal ini menyebabkan akses jalan hingga beberapa desa terisolir. Kurang lebih sebanyak 100 warga sementara ini telah diungsikan.


Dikabarkan air yang meluap dari Sungai Cikaler dan Sungai Citameng merendam pemukiman warga dengan ketinggian ±1,5 meter. Derasnya air bahkan membuat beberapa rumah, kendaraan, hewan ternak milik warga terseret arus dan rusak. Diketahui saat ini banjir bandang paling parah terjadi di Kampung Ciloa, Desa Sukamukti.

Sampai saat ini, informasi terkini masih terus diperbarui oleh BPBD setempat. Upaya terbaik tengah dilakukan tim gabungan beserta relawan, yakni kaji cepat, evakuasi korban terdampak, dan pembersihan material banjir bandang.


Pengurrus DPD MIO KABUPATEN GARUT
Tim Dpd Mio. Garut turut serta terjun langsung ke lapangan untuk melakukan evakuasi serta mendata kebutuhan warga. Mohon doanya sahabat untuk tim relawan yang sedang bertugas dan saudara kita yang tertimpa ujian banjir bandang. Semoga ujian ini tidak memakan korban jiwa. Aamiin..

Melalui halaman ini, Kami mengajak Seluruh pengurus media Independen Online Inddonesia DPP DPW Dan DPD seluruh Indonesia untuk ikut berdoa, mengulurkan tangan dan mengirimkan bantuan terbaik untuk saudara-saudara kita yang tengah berduka di wilayah Garut. Mari siapkan harta terbaik, bantu sesama, dan harapkan ridho Allah Ta’ala dengan sedekah terbaikmu sekarang juga!

Salurkan sedekah terbaikmu Beraapun yang saudara kirimkan akan menjadii amal ibadah


1. kirim Ke no rek BRI 417001019040537 An. Ida Rosida
2. 2. Kirim Ke no Rek BRI. 4160-01-020498-53-4
3. Deudeu sumiati Bendahara
4. 3. Masukkan informasi pelengkap dan pilih metode transfer BRI,
5. 4 Dapatkan laporan sedekah dari Dpd Mio Kabupaten Garut email dan atau whatsapp yang kami cantumkan 0821 1501 4637 / Cecep Ds ketua Sekertaris 0852-2299-7499. joehendi Majid 0822-1786-1976 Bendahara Deu deu
POSKO BENCANA BANJIR BANDANG SUKAWENING DAN KARANG TENGAH KKABUPATEN GARUT JAWA BARAT SEKERTARIAT : DPD MIO KABUPATEN GARUT Jln Raya KarangPawitan Nomor 12 A Depan Puskesmas Karangpawitan Kabupaten Garut. (Aa/red)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Pelaku Begal Sekaligus Pembunuh Sadis Anak Tiri Berhasil Diringkus Polisi

Banyuasin - Joni Irawan alias Deni (30) terpaksa dilumpuhkan anggota Polsek dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap polisi.

Pasalnya, warga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin ini tenyata merupakan komplotan begal yang beraksi di Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin pada 18 Juni 2021 silam.

Pelaku melakukan aksi begal bersama temannya yang saat ini masih diburu petugas. Ketika beraksi, pelaku menghadang korban dan menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban.

Korban yang merupakan perempuan, hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motor serta ponsel miliknya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sungsang.

Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sungsang melakukan peyelidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra SIK MH menuturkan, dari informasi yang diperoleh bila pelaku berada di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II.

Lanjut dia, mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun, ketika akan ditangkap, pelaku Joni malah melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Menurut Kapolres, dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku ini mengakui perbuatannya. Kami juga saat itu menaruh curiga dengan pelaku tersebut. Sebab, ciri-ciri pelaku ini sama dengan ayah tiri yang menganiaya anak tirinya hingga tewas beberapa waktu lalu.

“Sehingga, kami melakukan interogasi lebih dalam lagi, dan akhirnya pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya,” kata Kapolres saat menggelar press conference di Mapolres Banyuasin.

Kapolres kembali menuturkan, pelaku ini menganiaya anak tirinya berinisial D. Mengetahui anak tirinya tewas dan ia menjadi buronan polisi, membuatnya sempat melarikan diri dan bersembunyi.

“Kejelian penyidik, akhirnya membuat pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas,” jelas Kapolres.

Saat ini, Joni yang telah diamankan di Mapolres Banyuasin terancam sejumlah pasal, baik itu pasal tindakannya yang telah melakukan begal, juga dikenakan pasal penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur hingga tewas.

“Untuk kasus penganiayaan anak tirinya hingga tewas, kami sudah berkoordinasi dengan penyidik Reknata Polda Sumsel,” pungkasnya. (Arie )

Post: ReformasiRI.com
Share:

Cabor Banyuasin Sumbang 12 Medali, 3 Perunggu


OKU Selatan – Cabang olahraga Angkat Besi berhasil sumbangkan 12 medali bagi kabupaten Banyuasin serta tambahan 3 perunggu dari Volly pasir dan Karate, pada Kamis (24/11/2021).

Perolehan medali tersebut diantaranya ;
– 3 Emas yang masing-masing disumbangkan oleh (Snatch, clean and jerk,total), atas nama Hariyadi kelas 81kg.
– 3 medali Perak (Snatch,clean and jerk,total). An Maulana Ihsan kelas 49kg. (Angkat Besi)
– 3 medali Perak (Snatch, clean and jerk,total). An Marta Lena kelas 55kg. (Angkat Besi)
– 1 medali Perak 2 medali perunggu (Snatch,clean and jerk,total). An Fir Ariansyah kelas 55kg (Angkat Besi).
– 3 medali perunggu (Snatch,clean and jerk,total). An Riska Lestari kelas 59kg (Angkat Besi).

Kemudian pundi-pundi medali kembali bertambah dari cabang olahraga Volly pasir dan Karate diantaranya ;
– 1 Medali Perunggu Voli pasir Beregu Putri. An Uun Fatimah kholiza & Pinky Priscila. ( Voli Pantai)
– 1 medali perunggu. An Nia Puspita Sari kelas tanding kumite +68kg putri. (Karate)
– 1 medali perunggu. An Deby vebiola kelas tanding kumite -55kg putri. (Karate). (Ary)

Post: ReformasiRI.com


Share:

Bin Aceh Kembali Menyisir Pelajar Dan Masyarakat Di Perdesaan Dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar

ACEH - Badan Intelejen Negara (BIN) Aceh Menyelenggarakan Vaksinasi Massal di beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Besar yakni; MAN 1 Aceh Besar, Desa Leupung Cut, Kecamatan Kuta Malaka, dan Desa Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro.

Menyampaikan Kali ini menyisir pelajar dan warga di desa-desa di wilayah Kabupaten Aceh Besar Pada Media ini, Jumat (26/11/2021).

Vaksinasi itu dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memercepat kekebalan komunitas (herd immunity) dan sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan vaksinasi di sekolah dan desa-desa untuk mempermudah pelajar serta masyarakat untuk mendapat akses vaksinasi. Sehingga warga memiliki kekebalan tubuh terhadap penularan Covid-19, diharapkan semua bisa melewati pandemi ini dengan sehat dan selamat.” Ujar Agung Wiratama Kepala Posda BIN Aceh Besar.

Pihaknya juga berpesan, meskipun telah divaksin bukan berarti bebas seperti sebelum pandemi. Protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dan menerapkan 5M kapanpun dan dimanapun. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Menghimbau kepada orang tua/wali pelajar untuk tetap memperhatikan kepatuhan anak-anak mereka terhadap prokes paska vaksinasi." Ujar Agung Wiratama Kepala Posda BIN Aceh Besar.

Pelajar dan masyarakat yang tervaksin sangat senang dan berterima kasih kepada Kaposda BIN Aceh Besar yang telah memilih lokasi di Kab. Aceh Besar yang menjadikan sasaran sebagai penerima vaksinasi.

"Alhamdulillah dari tiga lokasi vaksinasi yang diselenggarakan BIN dapat memperoleh jumlah sasaran yang maksimal, bahkan masyarakat semakin antusias dan meningkatkan motivasi untuk mengikuti vaksinasi." Ujar Agung Wiratama Kepala Posda BIN Aceh Besar.

"Mengharapkan Badan Intelijen Negara (BIN) terus berada ditengah masyarakat dan bekerjasama dengan Muspika serta aparatur desa dalam memberikan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah warga yang tervaksin di Kabupaten Aceh Besar." Tutupnya. (Ib/red)
Share:

Tidak Terima Anak Ditilang, Bapak Ancam Polisi Pakai Parang

Banyuasin – Apa yang dilakukan MN warga Kelurahan Betung Kecamatan Betung, kemarin (25/11/2021) membuat heboh. Bagaimana tidak, ia mengancam anggota kepolisian dari Satlantas Polres Banyuasin.

Aksinya itu pun terekam dalam video yang viral di sosmed. Dimana ia mengancam petugas yang tengah mengatur lalu lintas dengan menggunakan parang. Beruntung petugas sigap dan berhasil mengamankannya.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK didampingi, Kasatreskrim AKP M. Ikang Adi Putra dan Kasatlantas AKP Ricky Mozam. Saat Press Rillis, pada Kamis sore (25/11/2021) di Mapolres Banyuasin, mengatakan, kronologi kejadian pelaku emosi karena anaknya ditilang akibat melanggar aturan lalulintas.

“Awal mulanya, anggota yang bertugas di sekitaran Tugu Polwan Betung, melihat ada seorang pengendara tidak memakai helm. Lalu di stop dan diperiksa, ternyata tidak membawa surat menyurat secara lengkap, akhirnya dikenakan tilang,” terangnya

Namun selang beberapa lama, ada seorang warga datang dengan memegang parang, datangi anggota lantas dengan nada keras, dan tidak terima anaknya ditilang.

“Sehingga pelaku mendatangi anggota lantas  untuk meminta motor anaknya dengan mengunakan senjata tajam berupa Parang,” ungkap Kapolres

Menurut Imam Tarmudi, Akibat dari perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan tindak pidana melawan petugas Sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP Pidana dan Pasal 212 KUHP pidana. Jo Pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam (Sajam).“Ancaman 10 tahun penjara dikenakan untuk pelaku,” pungkasnya. 

Conference Pers
Post:ReformasiRI.com
Share:

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Aparat Penegak Hukum APH Usut Dana Desa Yang Bermasalah


Aceh Besar -  Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda LP-KPK Aceh saudara Ibnu Khatab menduga Keuchik Main Kucing-kucingan dengan pendaping profisional akhirnya muncul masalah didesa/Gampong, adanya indikasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam masa jabatan.

Bahwa mengenai Biaya Penyertaan Modal BUMG di Gampong Lambaro Seubun Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar terhitung pada tahun Anggaran 2016 s/d 2020 ini sangat tertutup tidak transparan.

Hal ini kami mengutip dari komplen warga atau masyarakat Gampong Lambaro Seubun Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar meminta pihak Aparat Penegak Hukum APH, Usud atau audit ulang Realisasi APBG tidak transparan dengan masyarakat.

Ini berita media kontrasaceh.net beberapa hari yang lalu, Sebutnya Ketua Komda LP-KPK Aceh kutipan dari keterangan saudari Nasriah mewakili salah satu warga Gampong Lambaro Seubun. Terangnya

Ibnu Khatab selanjutnya ini mengatakan kepada tim Media ini Kamis 25 November 2021.

Katanya, bahwa warga masyarakat Lambaro Seubun terus berkoordinasi dengan pihak Lembaga Hukum agar berlakukan keadilan dan bijaksana, meminta Ketua Ispektorat Kabupaten Aceh Besar, untuk serius dalam mengawasi realisasi Dana Desa dan tim auditornya dilapangan jangan sampai bermain bawah meja dengan aparatur Gampong. Sebutnya

“Kata dia, Seharusnya pihak Inspektorat Aceh Besar lebih awalnya menjumpai Ketua Tuha Peu Gampong untuk menanyakan kasus dugaan pelanggaran atau penyelewengan Dana Desa dalam masa jabatan, meminta keterangan terhadap lembaga Tuha Peut yang mana anggaran Gampong realisasi tidak sesuai dengan APBG Tahun Anggaran Berjalan.

Lagi sebutkan Ibnu, meminta Aparat Penegak Hukum APH melalui Kanit Tipikor Polres Aceh Besar segera turun langsung ke Gampong Lambaro Seubun untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan indikasi Realisasi Dana Desa yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal yang sama dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang di alokasikan Biaya penyertaan modal BUMG Gampong Lambaro Seubun, saat ini Masyarakat Gampong Lambaro Seubun belum pernah mendapat perhatian dari pemerintah Gampong untuk pemberian program modal usaha.

Kami meminta DPMG Kabupaten Aceh Besar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja pemerintah Gampong, saat ini diduga oleh masyarakat setempat Keuchik menjalankan program DD tidak sesuai dengan UU RI nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Termasuk Camat kecamatan Lhoknga Kurang Pembinaan atau mengawasi realisasi Dana Desa disana. Tegasnya Ibnu.

“Terkait adanya temuan masyarakat tentang pelanggaran penyimpangan Dana Desa yang alokasikan untuk penyertaan modal BUMG di Gampong Lambaro Seubun yang saat ini dipertanyakan oleh masyarakat penggunaannya tidak sesuai dengan Pedoman Peraturan Bupati Aceh Besar Tentang BUMG ” pungkasnya

Ada beberapa item kegiatan fisik yang belum selesai dikerjakan antara ; Lapangan Putsal, Gedung Polindes, Rumah Sewa Milik Gampong, dan pengaspalan jalan utama. Katanya mantan Geuchik dan perangkatnya soal pengolaan dana desa, tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, sehingga warga yang menduga ada penyelengan dana desa bisa dijelaskan.

“Kalau tidak ada indikasi penyelewengan dalam masa jabatan tidak mungkin masyarakat buat pengaduan, tentu perlu diduga ada sesuatu yang tidak beres disana sehingga dapat terungkap.” tutupnya Ibnu.

( sumber; rilis )

Post:ReformasiRI.com
Share:

Berita Populer