Terkait Sengketa Lahan, Perwakilan Masyarakat Desa Padang Lengkuas Kabupaten Lahat Sudah 3 Kali Duduk Bersama BPN Kanwil Sumsel, Hasilnya Zonk

Palembang - Perwakilan Masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kabupaten Lahat, audiensi ke ATR/BPN Kanwil Sumsel. Audiensi kali ini merupakan pertemuan yang ke.3 (tiga) kalinya setelah ujuk rasa pada tanggal 18 dan 21 Desember 2023 lalu.
Sempat diwarnai ketegangan, audiensi berlangsung alot, dengan alasan pihak ATR/ BPN Kanwil Sumsel membutuhkan waktu untuk mengadakan rapat internal terlebih dulu.

Khairul Anwar didampingi Sundan Wijaya, perwakilan dari warga Desa Padang Lengkuas kepada wartawan menyampaikan, 
ternyata selama ini BPN Kanwil Sumsel belum pernah menjalankan perintah apa yang diamanahkan oleh BPN RI.

"Ya' disini yang hadir malah Asisten I Pemerintahan Kabupaten Lahat, dimana beliau tadi hanya mendongeng saja, berbicara tanpa berdasarkan data dan fakta", ujar Khairul Anwar, Senin (08/01/24).

Lanjut kata Khairul, BPN Kanwil Sumsel, dalam mediasi tersebut perlu menghadirkan dari pihak PT. Artha Prigel, namun hal ini di perjelas oleh Khairul Anwar bahwa dirinya butuh mediasi bersama BPN Kanwil Sumsel bukan dengan pihak PT. Artha Prigel.

Diwaktu dan tempat yang sama, Sundan Wijaya menambahkan, pihaknya akan menunggu jawaban kongkrit atas surat tahun 2008 dan 2013. Bila nanti audiensi berikutnya belum ada jawaban, artinya pihak BPN Kanwil Sumsel belum melaksanakan penyelidikan Fisik dan Yuridis.
"Bila pertemuan berikutnya belum ada jawaban, berarti benar BPN Kanwil Sumsel belum melakukan penyelidikan baik itu secara Fisik maupun Yuridis. Nah.!!! disitulah nanti akan menjadi acuan kami untuk menindaklanjuti permasalahan ini ke BPN RI", ungkap Sundan Wijaya.

Disisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Sengketa ATR/BPN Kanwil Sumsel, Yuliantini menanggapi, hal ini tidak akan ada masalah kalau semua ini di komunikasikan. Konflik ini sudah bertahun-tahun tidak ada penyelesaian, karena menyangkut banyak pihak, sehingga penanganannya harus melibatkan semua stakeholder, seperti Pemkab, BPN Kanwil Sumsel, BPN Kabupaten Lahat dan sebagainya.

Untuk terjun ke lapangan, kata Yuliantini mungkin banyak kendala, seperti dirinya harus berkomunikasi dahulu dengan pihak perusahaan jika mau memasuki wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan tersebut.

Artinya, perusahaan yang memegang HGU tersebut mengijinkan atau tidak untuk masuk ke wilayah HGU guna melakukan penyelidikan.

Saat disinggung awak media, sudahkah pihak BPN Kanwil Sumsel membentuk Tim guna melakukan penyelidikan ke lapangan,?

"Kalau sepanjang sampai sekarang ini sih, belum, dan data-datanya juga belum, paling hanya sebatas rapat-rapat di Pemda", ujarnya.

Alasannya apa ya, kenapa tidak sesegera mungkin membentuk Tim untuk terjun kelapangan, tanya awak media Beritapali.com.

"Saya juga tidak tahu ya' karena membentuk Tim itu harus ada komunikasi dan kesepakatan dulu dengan Pemda. Namun, kami akan bersurat dulu ke BPN RI untuk minta petunjuk apa yang kami laksanakan setelah ini", terang Yuliantini akhiri pembicaraan.



Share:

Iqbal Tawakal : Kejati Sumsel Segera Panggil Kepala Dinas PU BM Dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Terkait Dugaan Tipidkor/KKN Proyek Jalan Handayani-Tugumulyo

Palembang - Puluhan massa Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) lakukan aksi damai di Kejati Sumsel, Jl. Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Dipimpin langsung oleh Iqbal Tawakal selaku ketua FPGSS aksi damai yang dikawal ketat pihak Kepolisian tersebut berlangsung aman dan tertib.

Dalam orasinya, dihadapan awak media Iqbal Tawakal menyampaikan, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan sebuah kejahatan laten yang saat ini menjadi kebiasaan dan telah membudaya bagi koruptor.

Menurutnya, jika KKN ini dibiarkan, maka, perilaku koruptor ini lambat laun akan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, apalagi KKN tersebut menyentuh bumi Sriwijaya yang kita cintai. KKN sudah menjadi hukum alam yang tidak bisa di hilangkan begitu saja tanpa adanya kerja sama, kekompakan antara penggiat anti korupsi atau sosial control dan aparat penegak hukum di bumi Sriwijaya.

"Sudah banyak pejabat, baik itu pejabat provinsi maupun pejabat kota yang sudah di tetapkan sebagai tersangka, tapi sedikit pun tidak membuat para pelaku KKN di bumi Sriwijaya ini gentar", ujar Iqbal Tawakal, Senin (08/01/24).

Lanjut kata Iqbal Tawakal, semua pejabat tidak takut akan menjalani proses hukum yang berlaku demi kepuasan dan kepentingan pribadi. Kalau mata rantai para pelaku korupsi ini di biarkan maka hancurlah Bumi Sriwijaya yang kita cintai ini oleh perilaku bejat oknum-oknum pelaku KKN di bumi Sriwijaya.

Iqbal Tawakal menjelaskan dirinya melakukan aksi damai dengan landasan hukum yaitu,

1. UUD 1998.

2. Undang-Undang keterbukaan informasi publik, Pasal 4 No.2 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak huruf A, melihat dan mengetahui Informasi publik dan Pasal 7 No.1 badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya. Kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. No.2 badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

3. PP No.71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

4. Menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Maka dengan demikian FPGSS mengajukan beberapa tuntutan kepada Kejati Sumsel diantaranya,

1. Mendesak Kajati Sumsel segera panggil Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Kabid dan pelaksana kegiatan rehabilitasi Jalan Handayani-Tugumulyo yang diduga adanya indikasi KKN berjamaah yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas, PPK, PPTK, dan pihak pelaksana kegiatan rehabilitasi Jalan Handayani-Tugumulyo yang mengakibatkan kerugian Negara hingga mencapai Miliyaran Rupiah.

2. Mendesak Kajati Sumsel segera lakukan MONEV atau audit secara independen tanpa melibatkan BPK RI, Inspektorat seperti yang pernah dilakukan oleh Kejati Sumatera Barat dan tenaga auditor yang digunakan tenaga akuntan publik untuk melihat transparansi pihak Kejati Sumsel.

Berikut nama kegiatan rehabilitasi Jalan Handayani-Tugumulyo tersebut dikerjakan oleh,

Satker : Dinas PU BM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. Anggaran APBD 2023. Dengan nilai kontrak
Rp.2.981.452.000. Sebagai pelaksana CV. Erdande Mandiri.

1. Patut diduga pekerjaan rehabilitasi Jalan Handayani - Tugumulyo tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang telah tertuang dalam dokumen kontrak, patut diduga telah terindikasi adanya unsur KKN, Markup anggaran dan pengurangan pada volume pengerjaan mencapai 20%.

2. Patut diduga proses leveling yang digunakan tidak sesuai dengan beban yang dilindas, patut diduga tahun penggunaan alat berat yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak.

3. Patut diduga aspal yang digunakan sudah dicampur pakai oli bekas bukan aspal murni.

4. Patut diduga alamat CV. Pelaksana adalah alamat siluman, setelah dicek di lapangan ternyata alamat pemenang fiktif.

Sementara itu ditempat yang sama pihak Kejati Sumsel diwakili oleh Burnia, SH menanggapi,

"terimakasih kepada rekan-rekan dari FPGSS yang telah menyampaikan aspirasinya, masalah ini kami terima namun sebelumnya akan kami telaah terlebih dahulu sebelum kami sampaikan kepada pimpinan untuk di tindaklanjuti", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Lurah Gelumbang di Periksa Tim Inspektorat Terkait Berita Viral




Muaraenim - PJ Bupati Muaraenim Dr. H. Rizali, M.A., perintahkan inspektorat periksa Lurah Gelumbang.
Hingga berita ini diterbitkan, Jumat, 05 Januari 2024, permasalahan diawali kebodohan Lurah Gelumbang dengan mengeluarkan SK Lurah Gelumbang No.04/KPTS-KGB/2023 tanggal 02 Januari 2023 yang memperpanjang masa jabatan RT\RW Gelumbang tanpa berkoordinasi dengan pejabat diatasnya, dimana sama-sama kita ketahui bahwa jabatan RT\RW dikelurahan Gelumbang telah habis serentak perjanuari 2023 dimana oleh Lurah Lismarama warni S.E., jabatan tersebut malah diperpanjang 5 tahun kedepan yang jelas-jelas hal tersebut bertentangan dengan Permendagri No.5 tahun 2007, dan Perda No.02 tahun 2015 , serta Perbup No.07 tahun 2023.
Didalam peraturan tidak ada satupun menyatakan untuk perpanjangan atau penunjukan langsung apalagi dikeluarkan Lurah Gelumbang dengan masa jabatan 5 tahun.

Dengan polemik yang berkepanjangan akhirnya digelarlah pemilihan RT\RW dikelurahan Gelumbang yang menimbulkan gaduh ditengah masyarakat akibat campur tangan dan netralitas lurah yang tak bisa Move On karena pada pemilihan ini sejumlah jagoan dari lurah tersebut tumbang.

Gaduh dan menjadi konflik ditengah masyarakat membuat sejumlah tokoh seperti , H.Restu. JK.,S.Sos.,M.Si (Ex.Camat 5 kali) serta tokoh lainnya seperti Maladi, S.Sos., M.Si (Ex. Camat Belida Darat), Yazwardi, S.Sos (Ex. Lurah Gelumbang), dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengusaha, Tokoh Perempuan, mantan Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim berang dan mendatangi Kantor Lurah Gelumbang karena kondisi Kelurahan yang dipimpin Lismarama Warni, SE sedang tidak baik-baik saja.

"Ketidakmampuan Lurah Gelumbang menjalankan porsi nya selaku Lurah Gelumbang semuanya menjadi resah karena kebodohan Lurah yang mengedepankan politik praktis sehingga tidak proporsional dan profesional dalam menjalankan tupoksinya", ungkap Restu Mantan Camat Gelumbang ini.

Dirinya menilai, tindakan yang dilakukan Lurah tersebut sangatlah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang wajib dipatuhi oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Lurah itu tidak mengikutsertakan saudara (RT) terpilih menghadiri acara pemilihan RW 01, karena saudara (RT) terpilih bukan orangnya Lurah”, ucapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan sikap kepemimpinan Lurah Gelumbang tersebut. Restu mengaku, masyarakat kelurahan Gelumbang sudah sangat resah dan muak dengan sikap dan tindakannya itu.

Dimana isue dan berita yang berseliwaran tersebut inspektorat Muaraenim mendatangi kantor Lurah Gelumbang pada jumat guna meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan secara maraton kepada Lurah Gelumbang, pada Jumat, 05 januari 2024.
Saat dimintai tanggapannya Rohadi selaku ketua umum Garki terkait reaksi cepat PJ Bupati melalui Inspektorat dalam menanggapi laporannya melalui sambungan telepon, Rohadi mengungkapkan apresiasi dan dukungan terhadap bupati dan mendukung PJ Bupati agar dapat memberi rasa keadilan bagi masyarakat Gelumbang. Rohadi juga ber pesan agar hasil dari pemeriksaan yang dilakukan inspektorat agar dapat di publikasi ke publik biar masyrakat tahu dan menghimbau inspektorat supaya tegak lurus pada aturan dan tidak masuk angin.

“Salam akhir sambungan teleponya, Rohadi memohon kepada PJ Bupati Muaraenim untuk segera memecat Lurah Gelumbang yang jelas-jelas sudah membuat keresahan di tengah masyarakat. Dalam hal ini masyarakat jadi terkotak-kotak karena tindakannya tersebut, apa lagi ini sudah mau Pemilu akan berbahaya kalau dibiarkan”, pungkasnya.
(Cha/Rilis)
Share:

Capres Prabowo Subianto Bicara Kebebasan Pers Dan Ekonomi Pancasila

Jakarta - Calon presiden nomor dua Prabowo Subianto akhirnya memenuhi undangan PWI untuk mengikuti acara Dialog Capres berkaitan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 pada Kamis (4 Januari 2024) di Gedung PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Prabowo Subianto yang datang mengenakan pakaian serba cream ini disambut Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wasekjen Raja Pane dan seluruh jajaran PWI Pusat. Dengan sumingrah Prabowo berjalan menuju ruang pertemuan di Lantai IV Ruang PWI Pusat. 

Sebelum Prabowo, dua capres lain yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sudah memenuhi undangan beberpa waktu lalu.

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengucapkan terimakasih atas kehadiran Capres 02, Prabowo Subianto. "Dengan kehadiran Pak Prabowo melengkapi acara Road to Hari Pers Nasional (HPN) yang menghadirkan ketiga Capres untuk menyampaikan visi misi dan program unggulannya kepada Anggota PWI di seluruh Indonesia dan Pers pada umumnya,” kata Hendry Ch Bangun. 

Prabowo Subianto juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas undangan dan diskusi yang dilaksanakan PWI Pusat dan memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan program unggulannya. 

“Terimkasih atas undangan PWI. Saya sudah siapkan buku lengkap saya untuk PWI. Terdapat tiga buku, pertama soal kepemimpinan, kedua soal pemirikan saya tentang Indonesia dan ketiga terkait strategi transformasi bangsa dalam pemikiran dan pemahaman sama. Silahkan untuk dibaca,” kata Prabowo mengawali sambutannya. 

Ada dua poin penting yang disampaikan Prabowo yakni ekonomi dan kebebasan pers. Untuk kebebasan pers, Prabowo dengan tegas mengatakan pentingnya kebebasan pers karena kebebasan pers yang dinamis akan mendorong percepatan pembangunan. "Kita tahu ada masalah di negara kita tentu dari pers," katanya. 

Sementara itu di bidang ekonomi, Prabowo meyakini, bahwa sistem ekonomi yang cocok untuk Indonesia bukanlah kapitalisme dan neoliberalisme. Tapi sistem Pancasila yang merupakan penggabungan keduanya yang berakar dari pengalaman Indonesia yang cukup lama dijajah dan bangkit ingin hidup Makmur.

“Yang kita anut ekonomi Pancasila, dan sudah sangat jelas cetak biru sudah ada di Undang-Undang Dasar 45. Intinya tim saya dalam Indonesia Maju, bahwa pembangunan suatu bangsa dimana tujuannya mencapai kemerdekaan sejati,” ucapnya. 

“Apa yang kita nikmati saat ini merupakan hasil dari para pemimpin terdahulu yang sudah dirintis sejak lama, termasuk Presiden SBY dan Presiden Jokowi yang dua periode membangun bangsa ini. Stabilitas sangat terjaga,” lanjut Prabowo. 

Terkait program susu dan makan gratis, Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga kesehatan generasi bangsa sebaik-baiknya. Prabowo juga senang dapat diskusi bersama PWI dan akan mengatur pertemuan lebih lanjut bersama PWI untuk diskusi kebangsaan. 

“Visi saya jelas Indonesia harus makmur dan sejahtera. Hilirisasi adalah kunci utama kemakmuran Rakyat Indonesia. Saya kira itu saja, nanti kita atur lagi dan saya akan undang untuk kita diskusi bersama lagi,” kata Prabowo. 

“Saya ini orang yang demokrasi dan menjamin kebebasan pers,” pungkas Prabowo.

(Cha/Rilis)
Share:

Aliansi Masyarakat Kota Palembang Demo Di DPRD Kota Palembang, Protes Keras Pelayaran Kapal Tongkang Batubara

Palembang - Massa Aliansi Masyarakat Kota Palembang (AMKP) sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, di Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Jumat (05/01/24).

Kedatangan massa AMKP untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan insiden tertabraknya dermaga 7 ulu dan dermaga Kampung Kapitan oleh kapal tongkang pengangkut batu bara yang bernama Pasific Star 8001, pada hari Selasa, 02 Januari 2024 yang lalu. 

Atas kejadian tersebut, AMKP yang di pimpin oleh Mardi sebagai Koordinator Aksi (Korak) dan Heriyadi alias Duk termasuk Iqbal Luncuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) mengajukan beberapa tuntutan kepada DPRD Kota Palembang diantaranya, 

1. Segera memanggil pimpinan PT. Karya Pasific Shipping untuk dapat bertanggung jawab atas kejadian dan kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

 2. Meminta DPRD Kota Palembang agar memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencabut izin operasional dan izin melintas Kapal Tongkang milik PT. Karya Pasific Shipping tersebut di perairan sungai Musi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

3. Meminta DPRD Kota Palembang memanggil GM. PT. Pelindo II Cabang Palembang, terkait dengan pelayaran kapal pandu harus ada atau memberikan tanda-tanda sehingga kejadian kapal tongkang menabrak dermaga 7 ulu dan dermaga Kampung Kapitan serta lainnya tidak akan terjadi.

4. Meminta DPRD Kota Palembang segera memanggil Kepala KSOP Kelas II Palembang agar mencabut izin pelayaran oknum nahkoda kapal tongkang Pasific Star 8001 yang menabrak dermaga 7 ulu dan dermaga Kampung Kapitan termasuk kapal tradisional yang rusak akibat kejadian tersebut.
"Kami berharap DPRD kota Palembang dapat menindaklanjuti tuntutan yang kami sampaikan, atau kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi", ujar Iqbal Luncuk.

Ditempat yang sama dari pihak DPRD kota Palembang menanggapi, 

"terimakasih atas gerak cepat tanggap dari rekan-rekan AMKP, sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat mempertemukan dengan anggota DPRD kota Palembang karena mereka semua tidak berada ditempat (DL)", ujarnya.

"Namun, untuk beberapa tuntutan tersebut tetap akan kami sampaikan khususnya kepada Komisi II, agar segera memanggil GM. PT. Pelindo II Cabang Palembang dan Pimpinan PT. Karya Pacific Shipping ke DPRD Kota Palembang", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Diduga Ada Indikasi Tipidkor Dan KKN Beberapa Dinas Di Provinsi Dan Kabupaten Kota, Lembaga SIRA Demo Ke Kejati Sumsel Minta Ditindak Tegas

Palembang - Korupsi adalah kejahatan luar biasa, namun di sepanjang tahun 2023 penegakan Hukum, dalam hal ini Kejati Sumsel dalam memerangi para koruptor di bumi Sriwijaya tak kalah hebat. 
Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) berikan apresiasi kepada jajaran Kejati Sumsel, yang telah berani dan sukses mengungkap berbagai kasus-kasus besar dugaan tindak pidana korupsi di Sumsel serta serius dalam menindaklanjuti setiap Lapdu yang disampaikan oleh para penggiat anti korupsi lainnya, sehingga menghantarkan Kejati Sumsel ke peringkat nasional dalam penanganan Lapdu.

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Sekjennya Rahmat Hidayat, SE kepada awak media menyampaikan, Lembaga SIRA kembali mendatangi kantor Kejati Sumsel dengan membawa massa aksi, berharap di tahun 2024 Kejati Sumsel terus menorehkan prestasi dalam memberantas korupsi dan lebih meningkatkan kinerjanya dalam menangani serta menindaklanjuti setiap Lapdu yang di laporkan oleh Lembaga SIRA.

"Kami sangat yakin dan percaya akan kinerja kawan-kawan di Kejati Sumsel dalam memberantas dan memerangi para pelaku korupsi di Sumsel masih sangat baik", ujar Rahmat Sandi Iqbal, Jumat (05/01/24).

Adapun sejumlah persoalan yang disampaikan oleh Lembaga SIRA perlu untuk diselidiki oleh Kejati Sumsel adalah terkait adanya sejumlah indikasi KKN, diantaranya,

Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, yaitu pada 7 Dinas/Badan sebagai berikut:

1. Dinas Kelautan dan Perikanan, pada pekerjaan:

- Belanja Modal Bangunan Pengaman Pasang Surut, APBD TA. 2023, senilai Rp. 3.552.650.000,00, yang dikerjakan oleh Pandan Agung Sampurna. 

- Belanja modal bangunan pengaman pasang surut, APBD TA. 2023 senilai Rp. 3.031.984.832,56 yang dikerjakan oleh Pandan Agung Sampurna. 

- Belanja modal saluran pembuang pasang surut, APBD TA. 2023 senilai Rp. 1.462.275.609,57 yang dikerjakan oleh Dzaky Putra Indah. 

2. Bapenda.

- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang IV Tahap 2 (Lanjutan), APBD TA. 2023, senilai Rp. 7.530.000.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Berlian.

3. BPSDMD

- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, APBD TA. 2023, senilai Rp. 1.187.490.100,00, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Sejati Nusantara.

4. Sekretariat DPRD.

- Pekerjaan Pembangunan jogging track kantor sekretariat dprd provinsi Sumsel, APBD TA. 2023, senilai Rp. 813.810.422,24, yang dikerjakan oleh CV.Argy. 

- Pekerjaan pembangunan pagar keliling kantor sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, APBD TA. 2023 senilai Rp.3.457.324.308,22 yang dikerjakan oleh CV. Permata Indah Mandiri.

- Pekerjaan pembangunan taman dan parkiran kantor sekretariat dprd provinsi sumatera Selatan, APBD TA. 2023 senilai Rp. 2.113.356.636,51 yang dikerjakan oleh CV.Argy.

5. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang

- Rehabilitasi Jalan KTM. Rambutan Bts. Kab. Muara Enim, APBD TA. 2023, senilai Rp. 3.122.573.736,46, yang dikerjakan oleh CV. Cipta Karya Ogan.

- Rehabilitasi Jalan Sp. Meranjat - Bts. Kab. Muara Enim, APBD TA. 2023 senilai Rp.3.967.331.197,80 yang dikerjakan oleh CV. Fajar.

6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

- Penyediaan PSU Permukiman Kec. Rambutan Kabupaten Banyuasin, APBD TA. 2023, senilai Rp.1.193.379.540,11, yang dikerjakan oleh Artha Surya Kontraktor.

- Penyediaan PSU Permukiman Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, APBD TA. 2023 senilai Rp.1.109.597.679,47 yang dikerjakan oleh CV. Karamu Maju Bersama.

7. BPBD.

- Belanja modal rehab, APBD TA. 2023, senilai Rp. 1.382.912.094,97, yang
dikerjakan oleh Jaya Sampurna.

- Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pada 2 Dinas yaitu,

1. Dinas PUPR, pada pekerjaan:

- Penanggulangan Banjir Desa Santapan Barat Kecamatan Kandis, APBD TA. 2023, senilai Rp. 1.989.200.527,78,- yang dikerjakan oleh CV. Fitria Marisya.

- Peningkatan Jalan Kota daro - Sungai Lebung - (Maju Jaya) (Aspal), APBD TA. 2023, senilai Rp. 10.788.000.000,00,- yang dikerjakan oleh CV. Fajar.

- Peningkatan Jalan Ruas DK. Indralaya Utara (Desa Permata Baru), APBD TA. 2023. senilai Rp. 9.991.600.140,62,- yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Insani.

2. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pada pekerjaan, 

- Pembangunan Jalan Lingkungan dari RT.8 ke RT.01 Jalan Raya Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, APBD TA. 2023, senilai Rp.989.555.000,00, yang dikerjakan oleh Sinar Beliti. 

- Pembangunan Jalan Penghubung dari Desa Ulak Segelung ke Dusun 3 Desa Ulak Bedil Kecamatan Indralaya, APBD TA. 2023 senilai Rp. 992.141.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Puncak Indah.

- Pembangunan Jalan Tg. Pasir- 995.052.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Samudra Perkasa.

Menyikapi permasalahan tersebut, maka dengan ini Lembaga SIRA menyatakan sikap, 

1. Meminta Kejati Sumsel dan jajaran untuk memeriksa seluruh pekerjaan pada 7 Dinas /Badan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. (uraian kronologis indikasi KKN tertuang dalam Lapdu resmi).

2. Meminta Kejati Sumsel dan jajaran untuk memeriksa 3 paket pekerjaan di Dinas PUPR Ogan Ilir dan Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir. (uraian kronologis indikasi KKN tertuang dalam Lapdu resmi)

3. Segera Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas/Badan, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, Pengawas Lapangan dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan.

4. Dalam rangka membantu APH/Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan dalam laporan ini Lembaga SIRA juga menyerahkan Lapdu yang disertakan bahan pendukung seperti KAK/RAB, Rancangan Kontrak, BQ. Gambar pekerjaan/gambar di lapangan dan Spesifikasi teknis yang dianggap telah memenuhi ketentuan "PP 43 Tahun 2018".

5. Meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan tersebut, agar kasus indikasi KKN pada pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

6. Selain itu, Lembaga SIRA juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumsel untuk melakukan Audit khusus dengan menggunakan standar uji mutu dan menjadikan prioritas atas temuan LHP LKPD BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2023 nantinya. Sebab diduga kegiatan-kegiatan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spektek, kualitas kontruksi/jalan yang buruk dan terkesan asal-asalan. Tegakkan Supremasi Hukum, tangkap dan adili KORUPTOR !!!
Menanggapi hal ini tim dari Bidang Intelijen Kejati Sumsel menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Lembaga SIRA. 

"Berdasarkan laporan yang dilengkapi data-data dan Poto termasuk investigasi yang dilakukan oleh Lembaga SIRA akan kami sampaikan dan ditelaah terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti", ujarnya.

"Setelah semua selesai maka laporan ini akan di disposisikan oleh pimpinan kepada bidang yang lebih berhak menanganinya, dalam hal ini Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Beredar Berita Bacawako Charma Afrianto Dilaporkan Ke Polda Sumsel Karena Dugaan Kasus Penipuan, Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Sebenarnya 👇

Palembang - Beredar berita terkait masalah dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto, SE itu tidak benar.
Ini penjelasan Charma Afrianto melalui Konferensi Pers, Rabu (03/01/24) di Sekretariat DPP Gencar Indonesia, Jl. Salim Batubara, Kebon Semai, Kelurahan Sekip Jaya, Palembang.

Charma Afrianto menjelaskan, dirinya mengetahui berita tersebut pada Rabu (03/01) sekira pukul.16,00 Wib.

Di tahun 2023 bisa dikatakan Charma Afrianto mendapat usulan Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel atas dorongan Pemkot untuk melobi Pemrov. Maka disitu keluarlah surat- surat dan dokumen dengan lengkap yang sudah disetujui oleh Pemprov dan di ACC oleh Gubernur.

"Ocha ikut serta menanam modal di setiap ada pekerjaan (Proyek) dengan bagi hasil kalau menang tender, tapi kalau kalah, ya namanya juga penawaran, di LPSE itu tawaran banyak, ada yang menang dan ada yang kalah", ujar Charma.

"Khusus pekerjaan proyek PSAL, Gubernur Sumsel (dua Minggu sebelum di jabat oleh PJ), mengatakan,  
Proyek yang ini sepertinya kita tunda dulu, dengan alasan karena kekuatan keuangan Pemerintah Provinsi", jelasnya.

Mendengar hal ini, Charma Afrianto pun menyampaikan dengan yang bersangkutan (Ocha) bahwa, untuk tahun 2023 belum ada pekerjaan, dan pekerjaan akan ada lagi di tahun 2024.

"Untuk pengerjaan aspal jalan ini, Rapnya, surat-suratnya dan lainnya semua itu sudah dihitung sama Konsultan, sama Ibu Ocha dan saya termasuk sama PU, semua sudah clear tapi semuanya tertunda karena kekuatan dari dana Bangub belum bisa maksimal", ungkapnya.

Dengan hal ini awalnya Ocha menerima, namun lama kelamaan Ocha mengatakan kepada Charma Afrianto terlalu lama untuk menunggu proyek tersebut.

"Ya' begitulah yang namanya Bangub kadang-kadang lancar gak lancar, tapi pekerjaan itu tetap ada", imbuhnya.

Untuk pekerjaan Bangub tersebut memang tertunda, namun Charma Afrianto mengatakan jumlah uang tidak seperti yang di beritakan, karena mereka (Ocha) dan Charma sama-sama mempunyai hitungan yang dicocokkan di bulan Oktober.

"Okelah, sambil menunggu tagihan-tagihan masuk saya memang ada janji di akhir tahun akan saya kembalikan uang tersebut, dan saya berikan solusi bahwa ada tagihan kita yang belum cair, dan kita bisa sharing sampai pertengahan bulan Januari ini", bebernya.

"Saya pikir ini tidak ada masalah, mungkin namanya juga manusia pasti ada ketakutan-ketakutan hingga akhirnya melaporkan masalah ini", tandasnya.

Charma Afrianto menyayangkan adanya Mimin-mimin (Admin) yang mempiralkan dirinya di Medsos tanpa konfirmasi terlebih dahulu terhadap dirinya.

Dengan adanya Lapdu tersebut, menurut Charma Afrianto dirinya bisa menjelaskan di kepolisian dengan bukti-bukti dokumentasi dan sebagainya, hal inipun kata Charma Afrianto bisa di konfirmasi ke Pemprov dan Pemkot yang menerima Bangub. Awalnya Charma Afrianto tidak mau meladeni polemik berita tersebut, tapi karena banyak wartawan ramai-ramai meminta klarifikasi, maka Charma Afrianto mengundang para wartawan tersebut ke Posko DPP Gencar Indonesia untuk melakukan jumpa pers.

(Cha)
Share:

Kepala Cabang PT. Karya Pacific Shipping, Alex Mengatakan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Dan Kerugian Insiden Tongkang Tabrak Dermaga

Palembang - Insiden tongkang batubara hantam dermaga Kampung Kapitan dan dermaga 7 Ulu milik Dishub, bahkan hampir menabrak tiang jembatan Ampera, ini penjelasan dari Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang.
Kepada awak media Capt.  Bintarto M. Marine menyampaikan, dirinya mendapat kabar sekira pukul 08.00 dimana ada insiden Tag boat 2208 milik PT. Karya Pacific Shipping yang menarik tongkang Pasific Star 8001 menyerempet (bukan menabrak) dermaga Kampung Kapitan dan dermaga 7 Ulu milik Dinas Perhubungan (Dishub) termasuk beberapa kapal tradisional.

Bintarto juga mengatakan, dirinya akan memanggil  pihak agen atau pemilik Kapal dan tongkang agar  bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan yang diakibatkan karena insiden tersebut.

Menurut Bintarto, setelah terjadinya insiden tersebut terjadi kerusakan dan kebocoran pada tongkang,  sehingga bisa dikatakan tongkang tersebut tidak laik laut. Namun, disisi lain Bintarto juga mempertimbangkan diatas  tongkang ada muatan Batubara, jadi sebelum diberangkatkan kembali akan diadakan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tongkang tersebut.

"Sampai saat ini surat persetujuan olah gerak yang diberikan akan kita cabut, setelah hasil pemeriksaan terhadap tongkang hasilnya memungkinkan maka surat persetujuan olah geraknya akan kita ijinkan kembali", ujar Bintarto, Selasa (02/01/24).

Saat disinggung, terkait adakah unsur kelalaian dari kru tag bout dalam insiden tersebut. Lanjut Bintarto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara di lapangan, tali tambang yang digunakan untuk menarik tongkang keadaannya cukup bagus.

Menurut analisa setelah kejadian, kata Bintarto menceritakan, sebelum talinya putus ada kemungkinan haluan tongkang tersebut terlalu ke kanan dan otomatis tongkang ditarik ke kiri.

"Tali penarik ada dua, yaitu disisi kiri dan sisi kanan tongkang, disambungkan ke tag bout", kata Bintarto didampingi Polisi KPLP Rachmad Syahid, SE.,M.Si.

"Saat satu tali mengencang dan satunya kendor, nah, disitulah terjadi beban berat pada tali yang mengencang tersebut, sehingga mengakibatkan tali terputus", ungkap Bintarto.

Tongkang mundur terbawa arus dan sempat lego jangkar, namun kuatnya arus sungai tersebut, mengakibatkan tongkang menyerempet dermaga Kampung Kapitan dan dermaga 7 Ulu milik Dishub.
Ditempat yang sama Alex selaku Kepala Cabang PT. Karya Pacific Shipping menambahkan, dirinya akan bertanggung jawab atas semua kejadian dan kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Sejauh ini belum ada korban yang mengklaim kerugian, karena masih dalam tahap penyelidikan oleh Polairud Boom Baru, tapi disini kita akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang diakibatkan oleh insiden tersebut", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Berita Populer