Palembang _ Oknum Polisi berdinas di Unit Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) inisial HPW (26) diduga telah melakukan pesta narkoba dan perbuatan asusila yaitu sek bebas yang terjadi di sebuah kost-kostan.
Dilansir dari media lensasumatera.com yang terbit pada (28/06) telah memberitakan, yang mana oknum anggota polisi dengan nomor NRP 99050960 tersebut di gerebek warga pada pagi hari, Kamis (26/06/2025) Sekira pukul 06,39 Wib.
Warga selaku saksi mata mengatakan, HPW bersama kedua rekannya yang juga diduga sesama anggota yaitu, 2 Laki-laki dan 1 Perempuan sudah semalaman berada di kostan tersebut.
Lanjut kata warga, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh HPW dan kedua rekannya itu.
Karena sudah sangat meresahkan, terpaksa dengan memberanikan diri warga menggerebek mereka.
"Berita ini sudah viral di beberapa media online, tiktok dan Instagram. Kami sebagai masyarakat menunggu ketegasan dari para petinggi Polri, khususnya Kapolres PALI. Karena menurut kami, sejatinya seorang polisi itu untuk mengayomi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujar seorang warga, hingga beritanya terbit kembali pada Minggu (29/06/2025).
Selain itu, warga mendesak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK melalui Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, SH., SIK., MIK agar menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Kami berharap Bapak Kapolda melalui Kapolres PALI, Bapak Yunar sekiranya dapat bertindak tegas dalam memberikan sanksi. Bila perlu oknum polisi inisial HPW tersebut di PTDH, untuk memberi epek jera bagi anggota yang lainnya," tutup pembicaraan warga.
(Cha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar