Titik Nol Pembangunan Siring Pemdes Pulau Rajak


Banyuasin - Pemerintah Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Laksanakan Pembangunan Siring, salah satu kegiatan 7 mendukung program Bupati Banyuasin, yaitu infrastruktur bagus,

Dengan Dimulainya titik Nol, sebagai tanda  dimulainya pembangunan siring di desa pulau rajak. Jum'at  (30/04/2021). di Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Pada kesempatan tersebut H. Abdul Manab, SE. PJ Kades Desa Pulau Rajak , Kecamatan Betung mengatakan Pembangunan siring dengan menggunakan batu kali adalah usulan dari masyarakat, guna untuk menahan terjadinya longsor pada tanah yang ada di lokasi tersebut.

"Pembangunan ini merupakan usulan dari masyarakat, Mulai dikerjakannya pembangunan siring menggunakan batu kali yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2021 ini". Katanyad

Awal pengerjaan dimulai dari titik nol yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dari Polsek Betung, Babinsa dari Koramil Betung, Pendamping Desa, Kasi PMD Kecamatan Betung, Serta H. Abdul Manab SE selaku PJ Kades Pulau Rajak, dan Perangkatnya. um’at

"Untuk penggunaan dana desa tahun 2021 ini, salah satunya adalah pelaksanaan pembangunan siring dengan batu kali, pengerjaannya baru akan dimulai, setelah dilakukan pemeriksaan titik nol ini,” tandasnya.

Penulis : Tim/red


Share:

Supandi :Rapat koordinasi persiapan Pilkades tahun 2021 Kecamatan Betung



Banyuasin - Rapat koordinasi sosialisasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kecamatan Betung serentak di Kabupaten Banyuasin tahun 2021, di pendopoan Kantor Camat Betung. Selasa 29 Juni 2021

Landasan Rakor dan Sosialisai, Perda Kabupaten Banyuasin No 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banyuasin No 1 Tahun 2015 tentang tatacara pemilihan Kepala Desa 


Hadir Unsur Forkompincam, Camat Betung M. Sobir S.Sos, Sekcam Sumito SH.,M.Si, Kapolsek AKP Yuliko Saputra SH.,MH, Sumantri Danramil Betung, Ismiyanto kasi PMD, Suhidin Kabid Pemdes DPMD Banyuasin, dr Indah Deryane. M.Kes Pimpinan Puskesmas Betung Kota. Kades, Ketua BPD dan Sekrataris BPD se-Kecamatan Betung

Supandi Usman Kepala Desa Tajah Mulya mengatakan usai pelaksanaan usai pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi.

" Hari ini kita diundang rapat koordinasi, sosialisasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam kecamatan betung serentak di Kabupaten Banyuasin tahun 2021," katanya.

Dia menambahkan, hasil rapat tersebut merupakan teknis dan langkah-langkah dalam pelaksanakan pilkades serentak tahun 2021 ini. 

"Rapat Ini merupakan rangkaian pelaksanaan dan tekhnis pilkades, tentu rapat ini merupakan upaya meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul pada hari pelaksanaan  pemilihan kepala desa nanti".

Dia berharap, pemilihan kepala desa nanti dapat berlangsung sesuai apa yang menjadi harapan kita bersama.

"harapanya pemilihan kepala desa nanti berjalan lancar tanpa kendala". tandasnya.

Penulis : Tim/red







Share:

Persiapan Pilkades Serentak 240 Desa di 21 Kecamatan se- Kabupaten Banyuasin



Banyuasin - Penyerahan CD DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pilkades) 240 Desa di 21 Kecamatan, di ruang rapat kantor Dinas PMD Kabupaten Banyuasin. Senin, 28 Juni 2021.

Roni Utama Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin mengatakan 240 Desa di 21 Kecamatan akan melaksanakan Pilkades Serentak, sehingga dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi dengan para camat sekaligus menyerahkan CD DP4.

"Rapat koordinasi dengan camat tentang  Pilkades sekaligus pembagian DP4 mata pilih pilkades," kata kadis

Roni Utama menambahkan, hasil rapat tersebut merupakan langkah dalam meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul.  

"Hasil rapat manyatukan persepsi tentang pelaksanaan pilkades dan tanya jawab seputar permasalahan yang sering muncu," tambahnya

Pada rapat tersebut Kadis Roni mengimbau kepada para camat agar disampaikan kepada masyarakat tatacara pelaksanaan pilkades dan tetap mematuhi Protokol Covid-19 di hari pelaksanaan pilkades. 

"Dihimbau agar pelaksaan Pilkades disosialisasikan ke masyarakat dan pelaksanaanya diawasi guna meminimalisir permasalahan serta ditekankan tatap mentaati prokes saat pemilihan pilkades"tandasnya. 

Sumber : Dinas DPMD Banyuasin
Penulis : Tim/red

Share:

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75


IMG-20210627-WA0002_compress55

JAKARTA | Presiden Joko Widodo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Presiden didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito.

Dalam tinjauannya, Presiden melihat langsung tahapan proses 1 juta vaksinasi serentak seluruh jajaran Polri di Indonesia dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-75 sekaligus akselerasi perintah Presiden Jokowi 1 juta vaksin perhari.

Melalui layar virtual, Presiden Jokowi mengecek pelaksanaan vaksin di Polda jajaran. Seperti Polda Jawa Tengah, yang melaporkan hari ini telah melaksanakan serentak di 35 Polres dengan total vaksin sebanyak 141.000 di 340 titik lokasi vaksinasi yang telah didistribusi habis.

Presiden Jokowi meminta agar total vaksin di Jawa Tengah agar ditambah dua kali lipat. Presiden juga menanyakan pengananan Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah yang dilaporkan sudah menurun.

Dari total keseluruhan serbuan vaksinasi massal ini, Polri menargetkan sebanyak 1.348.298 dosis vaksin yang akan disuntikan kepada masyarakat Indonesia dalam satu hari.

Yang terdiri dari, Polda Aceh sebanyak 28.884 vaksin di 335 titik, Polda Sumut 65.750 vaksin di 193 titik, Polda Sumbar 25.109 vaksin di 124 titik, Polda Riau 32.600 di 86 titik, Polda Kepri 7.917 vaksin di 25 titik, Polda Jambi 14.589 vaksin di 230 titik, Polda Sumsel 241.000 vaksin di 509 titik, Polda Babel 4.375 vaksin di 46 titik.

Lalu Polda Bengkulu 14.793 vaksin di 156 titik, Polda Lampung 33.198 vaksin di 85 titik, Polda Banten 42.662 vaksin di 25 titik, Polda Metro Jaya 10.500 vaksin di enam titik. Polda Jawa Barat 178.643 vaksin di 832 titik, Polda Jateng 141.043 vaksin di 340 titik, Polda DIY 12.996 vaksin di 30 titik, Polda Jatim 117.994 vaksin di 206 titik.

Kemudian Polda Bali 12.500 vaksin di 10 titik, Polda Kalbar 21.000 vaksin di 30 titik, Polda Kalsel 18.936 vaksin di 183 titik, Polda Kalteng 11.117 vaksin di 17 titik, Polda Kaltara 2.025 vaksin di enam titik, Polda Sulsel 39.044 vaksin di 290 titik, Polda Sultra 13.375 vaksin di 235 titik, Polda Sulteng 13.550 di 21 titik.

Selanjutnya di Polda Sulut 9.777 vaksin di 15 titik, Polda Sulbar 5.312 vaksin di 67 titik, Polda Gorontalo 4.298 vaksin di tujuh titik, Polda NTB 152.385 vaksin di 229 titik, Polda NTT 27.796 vaksin di 138 titik, Polda Maluku 8.622 vaksin di 22 titik, Polda Maluku Utara 5.400 vaksin di 15 titik, Polda Papua 15.759 vaksin di 85 titik dan Polda Papua Barat 4.275 vaksin di 41 titik. (Ry/Bidhumas Polda Banten)

Share:

Puskesmas Betung Kota Laksanaan Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri

ReformasiRI.com | Banyuasin - Puskesmas Betung Kota Laksanakan Vaksinasi Serentak Untuk Semua Kelompok Prioritas : Nakes, Pelayanan Publik, Lansia-Pralansia, Masyarakat Rentan (ODGJ dan Difabel) di Gedung Majelis Taklim Ibu-Ibu (MTII) Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyiasin Sumsel (26/06/2021).

dr. Indah Deryane M.Kes Kepala Puskesmas Betung Kota mengatakan kegiatan Vaksinasi ini merupakan  Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri, Sehari Satu Juta Orang di 34 Wilayah Polda, Pada tanggal 26 Juni 2021 dalam rangka hari Bhayangkara Ke 75 Tahun.

"Ya,,,  ini merupakan serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri. Puskesmas Betung Kota sendiri target total sebanyak 520 Sasaran Vaksin" ungkapnya
 
Dia berharap, dengan adanya vaksinasi serntak dapat melindungi kesehatan masyarakat. "Harapan kita dengan pelaksanaan vaksinasi serentak ini akan meningkatkan dan mempercepat pencapaian masyarakat yang sudah di vaksin sehingga dapat tercipta kekebalan bagi komunitas (herd imunity), dengan herd imunity bisa melindungi juga masyarakat yang bukan sasaran vaksinasi".harap dr. Indah

Puskesmas Betung  membuka pelayanan vaksinasi covid-19 dari hari senin sampai hari kamis, diimbau bagi masyarakat yang belum vaksin agar datang langsung ke Puskesmas Betung Kota.

"Saat ini tahapan pelaksanaan vaksinasi sudah terbuka untuk usia 18 tahun keatas jadi untuk masyarakat umum terutama masyarakat banyuasin terkhusus bagi masyarakat betung yang belum mendapatkan vaksinasi silahkan untuk mendatangi puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi sesuai dengan jadwal masing-masing,  dosis 1 dan dosis 2" imbaunya

Sambung dr. Indah, "Ayo kita bersama-sama melaksanakan vaksinasi ini agar masyarakat mempunyai kekebalan terhadap infeksi virus covid-19 sehingga pendemi covid ini bisa segera berakhir". tandasnya. 

Share:

60 Siswa-Siswi Yayasan PKBM YLPPM Laksanakan Ujian Paket A, B dan C, ini Harapan Herlis Noorida Pada Bupati!...


60 Siswa/i Yayasan PKBM YLPPM Laksanakan Ujian Paket A, B dan C, ini Harapan Herlis Noorida Pada Bupati!...


BANYUASIN,  ReformasiRI.Com  - Sebanyak 60 Siswa/i Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Lembaga Perlindungan Perempuan Mandiri (YLPPM)  Banyuasin melaksanakan ujian semester Paket A, Paket B, dan paket C. bertempat di rumah ibu Herlis Noorida. Sabtu(19/06/2020) di Jalan Kyai Haji Hamid RT 01 Dusun 01 Desa Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Para peserta ujian Paket A, B dan C masing-masing  berbeda jumlah mata pelajaran, Paket A ada 9 mata pelajaran, Paket B ada 10 mata pelajaran dan Paket C ada 11 mata pelajaran.


Herlis Noorida selaku Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Perempuan Mandiri (YLPPM) Banyuasin mengungkapkan,
YLPPM ini merupakan Induk Segala Kegiatan, yang memiliki 3 bidang Kegiatan/Item :
1. Peduli Lansia,
2. Peduli Pendidikan
3. Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak,
Seperti yang kita laksanakan hari ini merupakan poin nomor 2  yaitu Peduli Pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Yayasan Lembaga Perlindungan Perempuan Mandiri (YLPPM)

"Pada Proses belajar mengajar masih banyak kekurangan sarana dan prasarana, karena kita belum ada meja, kursi, komputer maupun mesin jahit, seperti apa yang dapat dilihat peroses belajar-mengajar sekarang ini, siswa/i masih belajar duduk di lantai kerana tidak ada meja dan kursi,"ungkapnya

disamping dapat ijazah, "tambah Herlis Noorida"  siswa/i ini  dapat ilmu tambahan sehingga yang memiliki keterampilan dibidang menjahit bisa menjahit dan yang memiliki keterampilan dibidang komputer bisa ahli dalam pengoprasian komputer,


walau pun itu belum tercapai,  dengan penuh semangat  apa yang telah didapat  pada YLPPM ini bisa menjadi bekal untuk mereka setelah lulus dari sini nanti,

Sambung "Helis lagi,"  seperti kita ketahui latar belakang siswa/i dominan  dengan  anak-anak yang bermasalah pada pendidikan formal, kebutuhan ekonomi dan materiil, bahkan ada juga yang kurang kepedulian orang tua pada pendidikan dasarnya,

walaupun dengan segala keterbatasn kami, "pinta Herlis" siswa/i ini mendapatkan hak yang sama sesuai apa yang menjadi Visi, Misi dan Prinsip YLPPM Priode Tahun 2021-2026.

Herlis juga mengungkapkan apa yang sangat di khawatirkannya terhadap siswa/i di zaman millenial ini karena yang namanya anak-anak sangat labil dalam bergaul, makanya di YLPPM akan didik tabi'atnya bagaimana cara bersopan santun terhadap orang tua dan pergaulan.

Beberapa waktu lalu, "salah satunya, siswi kita ada korban kekerasan / pelecehan seksual yang saat itu masih dibawah umur. Apa lagi anak yang  putus sekolah sangat rawan dengan pergaulan yang salah, disini akan kami didik, diberiakn pembinaan  dan diberikan ilmu sesuai dengan kemampuan,"ungkapnya

Herlis berharap dengan sepenuh hati Kepada Pemerintah memperhatikan kinerja YLPPM,  pihak-pihak terkait dapat memberikan bantuan, berharap juga kepada  para dermawan dan para sukarela dapat Berdonasi ke YLPPM,

"Inilah kondisi seperti apa yang kita lihat, kami ingin ditinjau langsung oleh Bapak Bupati Banyuasin, kami sangat membutuhkan meja - bangku dan keperluan penunjang lain seperti komputer dan mesin jahit".Pintanya sekaligus menutup pembicaraan kepada ReformasiRI.com.(Days)

Struktur Organisasi Yayasan Lembaga Perlindungan Perempuan Mandiri (YLPPM), Pendidikan dan Sosial Kabupaten Banyuasin. Priode 2021-2026.
Pelindung ataupun nasehat:
1. Bupati Banyuasin
2. Wakil Bupati Banyuasin
3. Kapolres Banyuasin
4. Dandim 0430 Banyuasin
5. Kejaksaan Negeri Banyuasin
6. Kadinsos Provinsi Sumatera Selatan

Susunan Kepengurusan
Pembina : Dinas Pendidikan, UPTD Kecamatan Sembawa
Penyelenggara : PKBM YLPPM Banyuasin
Pengelola : Herlis Noorida
Sekretaris :  Ida Elizah
Bendahara : Fathir Alwaliyu,SP
Tutor : Herlis Noorida, Fidhiya Noorida, Ida Elizah, Fathir Alwaliyu,SP, Fathia Azhohiru

Visi :
1. Perempuan Banyuasin Sehat Cerdas dan Terampil Dalam Mengelolaan dan Mensejahterakan Keluarga
2. Penyandang Masalah kesejahteraan sosial mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku

Misi :
1. Memberdayakan kaum perempuan sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya
2. Pelayanan aspirasi perempuan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial semakin baik dan meningkat
3. Perjasama dengan dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kesejahteraan Sosial
4. Melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi
5. Meningkatkan peran sosial masyarakat

Prinsip :
1. Keterampilan untuk melayani dengan tulus ikhlas dan sukarela
2. Memiliki semangat untuk mengabdi
3. Komitmen dan tanggung jawab
4. Memiliki Prakarsa

Alamat : Jalan Kyai Haji Hamid RT 01 Dusun 01 Desa Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin
Email : Lkslppmbanyuasin01@gmail.com
Telpon : +62 853-2225-5112

Share:

Jokowi Minta MK Tolak Semua Gugatan tentang UU Cipta Kerja


Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh gugatan dari para pemohon terkait Undang Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mewakili Jokowi dalam sidang yang dilaksanakan secara virtual, pada Kamis (17/6/2021). Setidaknya ada empat permohonan Jokowi kepada majelis hakim MK untuk bisa dikabulkan terkait permohonan uji formil UU Ciptaker oleh para pemohon.

"Pemerintah memohon kepada Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi Repbulik Indonesia beserta anggota majelis untuk memberikan putusan sebagai berikut: Pertama, menerima keterangan presiden secara keseluruhan, kedua menyatakan para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing,

ketiga menolak permohonan pengujian formil Undang Undang nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja, dan keempat menyatakan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak bertentangan dengan Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945," papar Airlangga.

Baca Juga: Pasal Bermasalah soal Upah versi Buruh di Aturan Turunan Omnibus Law

1. Omnibus Law Cipta Kerja diklaim sudah sejalan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945

Jokowi Minta MK Tolak Semua Gugatan tentang UU Cipta KerjaPasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam keterangannya kepada majelis hakim MK, Airlangga menolak anggapan para pemohon yang menyatakan bahwa UU Ciptaker tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah tidak sependapat dengan para pemohon karena Undang Undang Cipta Kerja telah melalui tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana ditentukan dalam Undang Undang 12 tahun 2011," ujar dia.

2. Pemerintah anggap pembentukan UU Ciptaker telah melibatkan masyarakat

Jokowi Minta MK Tolak Semua Gugatan tentang UU Cipta KerjaAksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/3)/IDN Times/Ramond EPU

Selain menyatakan UU Ciptaker tidak sejalan dengan UUD 1945 dan tidak sesuai prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan, para pemohon juga menyatakan bahwa UU Ciptaker dibuat tanpa melibatkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak sependapat dengan para pemohon. Pasalnya, pemerintah diklaimnya telah melibatkan partisipasi publik mulai sejak tahap perencanaan hingga penyebarluasan informasi soal UU Ciptaker.

"Pemerintah dan DPR selalu melibatkan partisipasi masyarakat. Transparansi informasi pembahasan antara pemrintah dan DPR dalam bentuk video dapat dengan mudah diakses antara lain melalui TV parlemen dan platform Youtube," tutur Airlangga.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Aturan Turunan Omnibus Law Cipta Kerja

3. Pemerintah merasa sudah melibatkan masyarakat dalam penyusunan omnibus law

Jokowi Minta MK Tolak Semua Gugatan tentang UU Cipta KerjaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan akhir pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dalam tahap perencanaan, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan focus group discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan undang undang yang dihadiri unsur pemerintah, perbankan, akademisi, praktisi, lembaga masyarakat, serta pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh.

Kemudian, dalam tahap penyusunan dan pembahasan, pemerintah disebut Airlangga telah melakukan serangkaian konsultasi publik, forum uji publik, sosialisasi, seminar, rapat, dan pertemuan ilmiah yang mencakup antara lain substansi ketenagakerjaan.

"Dengan demikan dapat disampaikan pembentukan Undang Undang Cipta Kerja telah melibatkan partisipasi publik dan stakeholder sesuai ketentuan pasal 88 dan pasal 96 Undang Undang 12/2011 bahwa demikian terhadap dalil pemohon yang menyatakan bahwa pembentukan Undang Undang Cipta Kerja tidak melibatkan partisipasi publik dan stakheolder terkait adalah tidak terbukti, tidak beralasan, dan tidak berdasar atas hukum," papar Airlangga.

4. Sidang gugatan UU Cipta Kerja akan dilanjutkan pekan depan

Jokowi Minta MK Tolak Semua Gugatan tentang UU Cipta KerjaIlustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

Adapun, setelah mendengar pernyataan dari presiden dan DPR RI, majelis hakim MK memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan UU Cipta Kerja pada Kamis pekan depan.

"Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juni 2021 dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pemohon serta dari pemerintah dan DPR," kata Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman.

Share:

Kapolda Sumsel Resmikan Kampung Tangguh Narkoba Desa Tebing Abang Banyuasin




Banyuasin | Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM resmikan kampung tangguh Narkoba di Dusun 1, Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Jumat (18/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya itu, Irjen Pol Eko meresmikan kampung tangguh Narkoba bersama Bupati Banyuasin H Askolani SH, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik MM dan Dandim 0430 Banyuasin, Letkol Farid Hidayat.

“Saya sangat senang dan bersyukur bahwa banyak masyarakat yang sudah taat terhadap hukum sehingga dapat membantu Polri dalam menjalankan tugasnya,” ujar Irjen Pol Eko didampingi Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi S.Ik MM.

Ia menjelaskan, bahwa dalam kegiatan ini juga ada penanaman pohon dan penyuntikan vaksin dimana sebanyak 21 orang lansia yang telah diberikan penyuntikan vaksin tahap pertama dan bhakti kesehatan kepada 50 orang masyarakat desa tebing abang.

“Selain itu juga kami membagikan paket sembako kepada 100 orang masyarakat desa tebing abang yang dilanjutkan dengan penebaran 10.000 ekor benih bibit ikan lele,” katanya.

Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali dan sekira pukul 11.45 WIB kegiatan berakhir.

Sementara itu, Arkoni MD , mengatakan bahwa sebagai tokoh masyarakat rantau bayur sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini dan untuk itu dirinya sangat mendukung tugas kepolisian untuk memberantas narkoba.

“Kita berharap agar pihak kepolisian selalu memberikan pengawasan terhadap kecamatan rantau bayur khususnya desa tebing abang sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Sdr. Arkoni, MD, Bupati banyuasin H. Askolani pun menyampaikan bahwa sebagai bupati banyuasin dirinya sangat mendukung program dan tugas kepolisian untuk itu dirinya berharap agar seluruh masyarakat banyuasin mendukung kepolisian dalam menjalankan penugasannya

Share:

Berita Populer