Darma Saputra Damanik Diringkus Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Cabuli 2 Anak Tiri


Tanah Karo – Darma Saputra Damanik (24) tega mencabuli dua anak tirinya Usia 11 tahun dan Usia 8 Tahun  di Kecamatan Munte Kabupaten Tanah Karo.

Peristiwa asusila yang memilukan itu terjadi pada Jumat (9/7/2021) lalu pukul 13.00 WIB. Awalnya aib itu diketahui oleh ibu korban AP setelah mendapat laporan dari kedua anaknya.

Mirisnya lagi, kedua anak itu masih dibawah umur dan tak sepantasnya kelakuan bejad itu dialami kedua anak tersebut. Lantas, karena Ibu korban tak terima kejadian itu maka pelakunya pun dilaporkan ke kantor Polisi.


Laporan itu diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo dengan bernomor : LP/B/576/Vll/2021/SU/Res T Karo.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelakunya tak lain dan tak bukan ayah tiri sendiri. AP menceritakan pelaku memaksa kedua kakak beradik itu menerima perlakukan asusila secara fisik.


Penuturan dari kedua anaknya, kata AP, sebelum pelaku melakukan aksinya awalnya mengancam kedua korban agar tidak menceritakan aksi bejadnya kepada siapapun. Pelaku juga mengiming-imingi uang kepada korban.


Tapi ancaman dan iming-iming ayah tirinya itu tidak dituruti kedua korban. Mereka melaporkan perlakuan asusila itu kepada ibu kandungnya. Bagaikan disambar petir di siang bolong, mendengar pengakuan kedua anaknya, AP pun langsung melaporkan suaminya ke Polisi.


Atas laporan AP disertai alat bukti visum dan hasil keterangan saksi serta pemeriksaan pelaku, akhirnya unit PPA Sat Reskrim Tanah Karo meringkus pelaku dan dijebloskan kedalam penjara.


Sementara, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis kepada LIDIK.ID, Senin (12/7/2021) membenarkan atas peristiwa pencabulan kedua kakak beradik tersebut.


Adrian menerangkan bahwa saat ini tim Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo sedang melengkapi berkas sembari koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Karo.


“Saat ini petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo sedang melengkapi berkas, berkordinasi dengan pihak kejaksaan dan selanjutnya akan dikirim berkas perkaranya,” tandas AKP Adrian Risky Lubis.


Dikatakannya, terhadap tersangka pelaku cabul dijerat pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Peradilan Anak menjadi Undang-Undang. (red)

Share:

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui 6 Fakta Terkait Kasus Dugaan Narkoba


Jakarta - Seorang Publik figur Nia Ramadhani alias NR dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie alias AB ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba.

Kasus ini terungkap usai penangkapan NZ, sopir pribadi keduanya. Dari pengakuan ZN, sabu itu milik Nia Ramadhani.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga, sampai saat ini pihaknya masih memburu orang yang menyuplai sabu ke sopir pribadi Nia Ramadhani.

“Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel,” ujar Paniir di Polres Metro Jakpus, Sabtu 10 Juli 2021.

Kemudian, ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Hariyadi, semua tersangka yang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakpus diperlakukan sama, termasuk terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Hengki menepis isu yang beredar di masyarakat, di mana pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diperlakukan istimewa

“Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan sekalian yang pertama tidak ada diskriminasi. Kami akan tampilkan tapi menunggu hasil penyelidikan kami komplit,” ujar Hengki.

Berikut 6 fakta terkini perkembangan kasus usai ditangkapnya Nia Ramadhani alias NR dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie alias AB.

1. Pastikan Tak Dapat Perlakuan     Istimewa.

Nia Ramadhani mengaku bahwa dirinya memberikan contoh tak terpuji. “Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,” lanjutnya.

2. Tak Ditampilkan ke Publik karena Sedang Jalani Pemeriksaan

“Tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik. Selain urine kami pastikan pemeriksaan rambut dan darah,” ucap dia.

3. Ajukan Rehabilitasi, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

“Kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim,” kata Hengki.

4.Buru Bandar Narkoba Penyuplai Sabu

“Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel,” ujar dia di Polres Metro Jakpus.

Panji mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk bisa mengungkap sosok yang mengedarkan sabu ke pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

5. Nia dan Ardi Akan Jalani Rehabilitasi

Dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog merekomendasikan bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga,” ujar Riza Sarasvita dalam keterangan tertulisnya.

Rehabilitasi keduanya, lanjut Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

6. BNN Keluarkan Surat Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

“Berdasarkan rekomendasi hasil assessment yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi, meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial,” tutur Wa Ode dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).(Red)

Share:

Ditpolairud Polda Sumsel Antarkan Pasien Covid-19 Ke Air Saleh Agung


Palembang - Program Inovasi, Implementasi Program Prioritas dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, Ditpolairud Polda Sumsel antarkan Jenazah Covid-19 Ke Desa Air Saleh Angung, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan  bahwa apa yang dilakukan Ditpolairud ini merupakan program inovasi yang dilakukan Polda Sumsel.


“Ini sebagai bentuk kita mengimplementasikan program prioritas Kapolri mengenai presisi di bidang transformasi operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19." Uarnya, Minggu (11/07/2021).

Ambulan Apung Dulur Kito telah menerima laporan dari Agus Haryono, Kades Air Saleh Agung, Kecamatan air Saleh, Kabupaten Banyuasin bahwa terdapat salah satu warga Desa Air Saleh Agung, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin Meninggal dunia karena positif Covid-19 di RS Khodijah Palembang dan akan dimakamkan di TPU Desa Jaya Agung.


Dari Dermaga Boom Baru Palembang Bersama Ambulan Apung dengan APD lengkap Jenazah pasien positif Covid – 19 bersama keluarga Pasien dibawa langsung menuju TPU Desa Saleh Agung, Kabupaten Banyuasin untuk dimakamkan.


“Program Inovasi ini adalah dukungan kita dalam rangka penanganan Covid-19 serta sebagai Implementasi Program Prioritas Kapolri Presisi pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19,” tandasnya.


Share:

Kapolda Ajak Mang Cek, Bik Cek Libur Mingguan Dirumah Bae


Palembang – Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM, mengimbau masyarakat tetap di rumah menikmati libur Mingguan. Itu yang disampaikan oleh Kapolda kepada awak media. Sabtu (10/07/2021)

Kapolda berharap kepada penduduk di wilayah Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang, kalau tidak ada agenda yang bersifat darurat, lebih baik untuk tetap di rumah saja menikmati libur mingguan. 

Karena wabah covid terus mengincar kita semua,”Jadi kita semua lawan dan putuskan rantai penyebaran dengan membatasi ruang gerak kita,”kata Kapolda bergelar Profesor tersebut.

Kalau pun terpaksa berpergian karena sifatnya sangat darurat, Kapolda meminta masyarakat tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dan yang harus diingat tegas Kapolda jika bertemu sanak saudara sarankan untuk menerapkan Prokes demi keselamatan bersama.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, hari libur berpotensi meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Apalagi dalam waktu dekat ini umat Islam akan merayakan Hari Raya Qurban Idul Adha.

“Saya yakin masyarakat kita akan bersikap bijak, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Jadi, “Mang Cek, Bik Cek… Payo… Kito Mingguan Dirumah Bae Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Palembang”. Kata Kapolda ,” (Humas Polda)


Share:

Cara Cari Uang Di Internet Semakin Mudah Dengan SEO

Cara Cari Uang di Internet 

Namun apapun metode yang anda pilih, SEO bisa membuat kegiatan mencari uang lebih mudah. Kenapa demikian? Karena SEO sangat efektif membawa orang-orang yang memang mencari produk yang anda tawarkan.

Cara mencari uang di Internet nanti akan dibahas di bawah. Terlebih dahulu kita akan membahas aspek SEO dari kegiatan mencari uang ini. Tentu anda sudah mengetahui bahwa tujuan dari SEO adalah untuk mendapatkan pengunjung dari search engine seperti Google.

Lalu kenapa kita harus mendapat pengunjung dari search engine? Kelebihan dari pengunjung yang berasal dari search engine adalah mereka memang sejak awal sudah mencari barang yang anda tawarkan.

Oleh karena pengunjung dari search engine sudah sejak awal mencari produk yang anda tawarkan, maka lebih mudah mengkonversi pengunjung menjadi pembeli. Lain halnya jika anda mendapat pengunjung dari hasil penawaran sana-sini (misalnya melalui beriklan di situs Iklan atau menggunakan layanan PPC).

Memanfaatkan layanan iklan baris ataupun PPC bisa mengkonversi 1% dari pengunjung menjadi pembeli. Bandingkan pengunjung dari Google yang mempunyai nilai konversi yang lebih baik. Nilai konversinya berkisar 10% sampai 20%. Jadi sangat disayangkan jika anda mengaku pebisnis online tapi mengabaikan SEO.
Adapun cara cari uang di Internet memang sangat beragam, tapi apapun metode yang anda pilih SEO tetap bisa digunakan. Lebih jauh mengenai penerapan SEO ini bisa kita lihat langsung pada 5 contoh metode yang dapat anda gunakan untuk mendapat penghasilan secara online.

1. Menawarkan Produk Sendiri

Anda bisa cari uang di Internet dengan menawarkan produk anda sendiri, baik itu baju, sepatu, suplemen kesehatan, gadget, dan lain-lain. Produk apapun itu bisa anda buatkan blog. Hanya saja blog tersebut harus diberi optimisasi onpage dan optimisasi offpage agar mendapatkan pengunjung dari Google. Langkah kritis yang harus anda perhatikan sebelum melakukan optimisasi adalah riset kata kunci terbaik untuk blog anda.

2. Cari Uang di Internet dengan Adsense

Ini adalah metode yang sangat bergantung pada jumlah pengunjung, dalam hal ini SEO hanya membantu menambah jumlah pengunjung anda. Jangan menjadikan SEO sebagai satu-satunya sumber traffic. Manfaatkan Sosial Network, Forum, dan apa saja untuk mendapat traffic. Belajarlah cara meningkatkan traffic blog dari sumber mana saja.

Tidak perlu membuka akun adsense jika pengunjung blog masih sangat minim. Cobalah membuka akun jika pengunjung blog sudah di atas 2000 orang per hari. Lain kasus jika anda tergabung dalam sindikat klik iklan bersama. Tapi jangan coba-coba dengan Google, karena Google menerapkan banyak parameter untuk melihat seberapa alami konversi dari pengunjung menjadi klik iklan.

3. Cari Uang di Internet dengan Situs Iklan Baris

Anda juga bisa membuat situs  iklan baris untuk mencari uang, tapi situs seperti ini juga butuh trafik untuk mulai memberikan penghasilan kepada anda. Penghasilan dari situs iklan baris akan mulai mengalir jika anda punya pengunjung di atas 1000 orang per harinya.

4. Ikut Program Affiliasi

Program Afiliasi adalah cara cari uang di Internet yang lebih menghasilkan daripada Adsense, tapi produk Afiliasi ini selain membutuhkan jumlah pengunjung yang banyak juga membutuhkan reputasi yang baik dari blog anda. Semakin baik reputasi blog anda, maka akan semakin mudah pengunjung mempercayai kualitas produk yang anda tawarkan.

5. Paid Review

Ini adalah cara cari uang di Internet yang tidak didukung oleh Google. Jika Google berhasil mendeteksi aktivitas review berbayar dari blog anda, maka SEO pun tidak akan sanggup menolong blog anda. Jika menggunakan jasa Paid Review, maka sebaiknya berusahalah mempelajari cara mendapatkan trafik dari luar Search Engine.

Kelima cara mencari uang di Internet yang dibahas di atas memang terlihat menyesakkan. Butuh waktu sebelum anda bisa menikmati penghasilan yang memadai. Habiskanlah satu atau dua tahun pertama untuk "menggemukkan" blog anda. Jika anda memulai usaha mencari uang di Internet ini dengan ambisi ingin berhasil dalam waktu singkat, mungkin anda akan sangat kecewa.

Mudah-mudahan artikel ini bisa membantu anda yang ingin mencari uang dari Internet, tentu saja ini hanya dari segi SEO saja. Jika butuh tips sukses yang lebih luas silahkan cari di blog-blog Bisnis Online. Anyway, thanks sudah mau singgah di blog ini.
Share:

Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Pinggir Jalan Raya


Palembang - Kebakaran hebat terjadi di kawasan Keramasan, tidak jauh dari Flyover Kertapati. Sabtu, 10/07/2121 sore.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen yang berada di pinggir jalan raya tersebut langsung viral di media sosial. Perdetik Informasi ini diterbitkan Belum diketahui penyebab pasti dari kejadian tersebut.

Video Kobaran Si Jago Merah

Dalam video tersebut, warga saling membantu menyelamatkan sejumlah barang dari dalam rumah milik korban. Tampak juga personil Polantas mengatur kendaraan yang melintas di depan lokasi kebakaran.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah di lokasi.

Puluhan petugas dibantu warga sekitar bujibaku berupaya keras memadamkan kobaran api

Hingga informasi ini disampaikan, belum ada laporan resmi dari petugas yang berwenang soal dampak kerugian dalam kebakaran  ini.

Baik itu kerugian materil maupun luka dan jiwa dalam musibah itu. (Arry)

Share:

Polda Jamin Keselamatan Wartawan Saat Peliputan


Palembang – Kapolda Sumsel Hadiri Undangan Ngobrol Pintar (NGOPI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel di Kantor PWI Sumsel, Kamis (08/07/2021).

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumsel, Brigjen Pol Eko Indra Heri diwakili Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik, Msi  secara pribadi maupun institusi menegaskan bakal menjamin keselamatan dan keamanan wartawan saat melakukan peliputan.


Hal ini diungkapkannya usai menghadiri Undangan dalam Ngobrol Pintar (NGOPI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dengan topik “Urgensi Perlindungan Hukum Profesi Wartawan” di Kantor PWI Sumsel.

Upaya yang dilakukan pihaknya sebagai langkah dalam menjamin keselamatan profesi wartawan yang penuh resiko saat melaksanakan tugas jurnalistik.

“Seperti yang kita tahu bahwa kerja wartawan ini mirip dengan polisi yang penuh resiko dan kesulitan, maka dari itu kami dari pihak kepolisian siap menjamin keselamatan dan keamanan wartawan saat peliputan,” Ungkap Ratno kepada media.

Kepada wartawan Dia meminta,  apabila mendapatkan ancaman dari berbagai pihak untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui hotline yang tersedia.

“Terkait ancaman yang diterima wartawan silahkan laporkan ke pihak kepolisian melalui hotline yang tersedia, kami akan segera menindaknya, apalagi kami sebagai intelejen memiliki tanggung jawab bekerja sebelum peristiwa, selama peristiwa dan setelah terjadinya peristiwa. Jadi jangan sungkan untuk melaporkan,” katanya

Ratno juga meminta wartawan di Sumsel untuk tetap menyajikan pemberitaan yang kondusif dan mengedukasi ke masyarakat.

“Saya juga berpesan kepada wartawan agar dapat menyajikan pemberitaan yang kondusif, edukatif dan seimbang. Percayalah dengan berbagai program yang digencarkan Kapolri diantaranya Presisi, Prediktif dan Transparansi Berkeadilan, kami siap menjamin keselamatan profesi wartawan." Punkasnya. (Arie)



Share:

Aksi Unras BIDIK di Kejati Sumsel, Pertanyakan Persoalan Ini


Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) atau demontrasi di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (07/07/2021).

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, aksi tersebut di koordinatori oleh Rahmat Hidayat selaku Koordinator Aksi, serta Mukri As dan Ari Anggara selaku Koordinator Lapangan.

Pantauan awak media dilapangan, aksi unjuk rasa BIDIK ini digelar dalam rangka menyampaikan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, serta jabatan yang mengarah pada pratek-praktek tindak pidana korupsi atau Tipikor, yang diduga ada di dinas kesehatan kota Palembang.

Di dalam orasinya, Rahmat Hidayat selaku koordinator aksi mengatakan, “hari ini kami kembali melakukan aksi demontrasi lanjutan guna mengawal serta mempertanyakan telah sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan terhadap kasus yang diduga banyak terdapat indikasi KKN dalam pekerjaan tersebut,” ujar Pria berkacamata dengan Perawakan tinggi tersebut.

Kemudian masih ditempat yang sama, Mukri AS dan Ari Anggara membacakan pernyataan sikap. Yang dimana,

1. Mendukung kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal pencegahan dan pemberatasan korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penggunaan anggaran penanganan covid 19 di Sumatera Selatan khususnya kota Palembang.

2. Mempertanyakan kepada kejaksaan Tinggi Sumatera selatan tentan sejauh mana Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan tinggi Sumatera selatan terkait indikasi KKN yang diduga terjadi dilingkungan Dinas kesehatan kota Palembang pada pekerjaan,Pengadaan habis paket alat covid-19 Yang dimenangkan oleh PT Multi Mega Sakti Senilai Rp.4.239.279.000 yang menggunakan APBD Tahun anggaran 2020.

3. Meminta kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mungkin menetapkan tersangka terhadap kasus indikasi KKN Sebagaimana dimaksud diatas.

4. Sebagai control sosial kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.

Selanjutnya, Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan melalui khaidirman SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel menanggapi aksi hari ini, bahwa akan memproses laporan pengaduan dari kawan-kawan BIDIK, dan akan segera menindaklanjuti dengan aturan undang-undang yang berlaku. (Ari. A)

Share:

Berita Populer