Penanganan covid 19 di Dunia Islam, Peluang dan Tantangan


Palembang - Ervina Sri Wahyuni Salah satu Mahasiswi Prodi Politik Islam UIN Raden Fattah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam karyanya,  mengungkapkan pandangan di tengah berkecamuknya kehidupan masyarakat karena merebaknya virus corona, membuat setiap orang hidup dalam ketidak pastian (uncertainty).

Karya tersebut memuat: 

Judul : Penanganan covid 19 di Dunia Islam, Peluang dan Tantangan 

Isi = Virus Corona adalah Virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.

Infeksi Virus Corona pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan  telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan Lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

Sejauh ini jumlah terpapar Covid-19 di Global telah mencapai 3.727.301 orang di dunia. Sedangkan di indonesia sendiri sebanyak 12.776 orang yg sudah positif terjangkit Virus ini, dengan begitu  indonesia berada diurutan 36 dari 215 negara yang sudah terpapar (Menurut data WHO).  Covid-19 yang merebak di Indonesia tidak hanya berdampak serius pada kesehatan masyarakat, namun juga mengancam stabilitas ekonomi Bumi Pertiwi.

Upaya mengatasi penyebaran Corona juga sudah gencar dilakukan oleh pemerintah, mulai dari menerapkan Physical Distancing dan kini telah ditingkatkan menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Menurut Pemenkes Nomor  9 Tahun 2020, PSBB Merupakan Pembatasan Kegiatan Tertentu Penduduk Suatu Wilayah yang diduga Terinfeksi Covid-19 Tujuannya yaitu Mencegah Penyebaran Covid-19 Disuatu Wilayah dan kini sudah secara resmi telah diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut meningkatkan resiko sektor industri menghadapi gangguan signifikan dari sisi rantai pasok, tenaga kerja, kesinambungan bisnis hingga arus kas  usaha mereka.

Menurut penelitian Driven Innovation Lab Singapore University Of Technology And Design prediksi usainya pandemi covid-19 di Indonesia akan usai dalam 3 waktu. Yakni 97% di 7 Juni 2020, 99% di 29 Juni 2020, dan 100% di 7 September 2020. Sedangkan untuk seluruh dunia, penelitian ini memperkirakan Covid-19 akan selesai pada Desember 2020.

Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani, mengatakan kunci untuk bertahan adalah tetap optimistis dan selalu beradaptasi dengan keadaan. Pengusaha yang dapat menyusun rencana terstruktur baik di masa pandemi ini maupun setelah krisis mereda akan mampu bergerak lebih cepat kembali pada trajektori pertumbuhan seperti semula.

Pandemi Virus Corona ini mengakibatkan terganggunya hampir semua industri bisnis dari berbagi sektor, kecuali bidang kesehatan, dan merubah perilaku masyarakat dunia di semua kalangan.  Ini menjadi tantangan yang sangat berat untuk ke depan, dimana selain menghadapi pandemi Virus Corona, bisnis ini dihadapkan pula dengan saatnya masuk puasa dan Lebaran, serta adanya tahun ajaran baru sekolah.

Kendati begitu, dalam keadaan saat ini juga memunculkan peluang dan harapan, yakni seperti yang dikatakan oleh Honorary Founder of IMA Hermawan Kartajaya, tidak semua sektor bisnis pun anjlok.

Ada sektor-sektor relevan yang justru bisnisnya membaik. Sebut saja sektor medis dan kesehatan, perdagangan online atau e-commerce, sampai fast moving consumer goods (FMGC) seperti obat-obatan, barang elektronik, produk makanan dan minuman kemasan.

Apalagi produk FMCG yang sangat kuat di offline kini harus beralih distribusinya secara online. Beberapa produk mulai beradaptasi dengan penjualan via e-commerce, yang ternyata lonjakannya signifikan.

Di tengah berkecamuknya kehidupan masyarakat karena merebaknya virus corona, membuat setiap orang hidup dalam ketidak pastian (uncertainty) global, oleh karena itu kita harus memiliki kemampuan untuk berinovasi dengan menciptakan ide bisnis yang sesuai dengan kondisi saat ini. Bahkan setiap negara harus merespon perubahan alam dan persaingan teknologi secara terintegrasi dan komprehensif. Respon tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan politik global, mulai dari sektor publik, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil sehingga tantangan pandemic Covid-19 di era revolusi industri 4.0 saat ini dapat dikelola menjadi peluang.

Sebagaimana Salah satu pengusaha sukses Indonesia Sandiaga Uno mengatakan: "Whenever There is Danger, There is Opportunity" yang artinya "Di setiap ada Bahaya di situ ada Peluang"

Beberapa peluang bisnis yang dapat kita maksimalkan, dari meluapnya wabah Covid-19 di antaranya yaitu:

1. Munculnya Peluang Bisnis Online Baru (E-Business)

Dengan kemajuan teknologi dan informasi yang terjadi, maka peluang membangun bisnis online yang besar akan semakin memungkinkan. Bagaimana tidak, seiring dengan berkembangnya waktu, maka teknologi akan semakin berkembang. Dan hal tersebut tentunya dapat dimanfaatkan sebagai inovasi untuk mengembangkan bisnis akan semakin besar.

Di antara peluang bisnis di era Revolusi Industri 4.0 antara lain adalah , Bisnis jual beli online dan on-demand service (contohnya : aplikasi Gofood dan Gosend).

2. Mengurangi Biaya Produksi dan Biaya Operasional

Seperti yang disampaikan di atas, bahwa bisnis online merupakan bisnis yang membutuhkan modal sangat sedikit. Bagaimana tidak, karena dilakukan secara online, tentu operasional yang dilakukan hanya sedikit.

3. Proses Komunikasi dan Monitoring Antar Karyawan Semakin Mudah

Untuk membangun sebuah perusahan yang besar, tentu di dalamnya perlu ditunjang dengan tim atau karyawan yang solid. Dan dengan adanya media online ini akses antar karyawan tentunya semakin mudah, Lebih dari itu, waktu yang Anda butuhkan juga tak begitu banyak. Bahkan hal ini juga akan bermanfaat untuk Anda dalam mengawasi kinerja  para karyawan. Contohnya menggunakan aplikasi zoom, youmeetme, cloudx dansbagainya.

4. Media Pemasaran Semakin Tak Terbatas

Dalam suatu bisnis, tentu teknik pemasaran merupakan hal yang paling wajib dilakukan. Di mana dengan adanya pemasaran, maka peminat produk Anda menjadi semakin banyak. Nah, dengan adanya teknologi yang berupa media online, tentu untuk melakukan pemasaran menjadi semakin mudah. Sebagai contoh, saat ini media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan WhatsApp telah digunakan hampir setiap orang, tentunya ini dapat digunakan sebagai peluang untuk memasarkan produk yang Anda jual.

5. Proses Transaksi Menjadi Semakin Mudah

Inilah yang menjadi alasan mengapa bisnis online mampu memberikan keuntungan. Ya, seperti yang dapat dilihat fenomena saat ini, segala sesuatunya seseorang lebih memilih dengan cara online. Bahkan berbagai macam opsi pembayaran online memudahkan proses transaksi karena tidak perlu menggunakan cash ataupun lewat perantaraan Bank (mbanking).

6. Peluang bisnis di bidang kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19

Adanya aturan social distancing dan physical distancing sehingga menjadi sebuah langkah dan peluang bisnis dalam bidang kesehatan, di antaranya meningkatnya permintaan obat-obatan baik terhadap rumah sakit maupun perlunya tenaga apoteker, memproduksi cairan disinfektan, hand sanitizer, pembuatan masker dengan berbagai model dan berbagai macam bahan, pembuatan APD atau alat pelindung diri, sarung tangan kesehatan. Dalam bisnis tersebut pun tidak mungkin dilakukan secara face to face akan tetapi dijalankan melalui bisnis online.

7. Penyedia tools dalam bidang metode pembelajaran

Mewabahnya virus corona juga berdampak pada dunia pendidikan, dari mulai pendidikan dasar sampai ke jenjang pendidikan tinggi. Jika sekolah atau perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tidak menerapkan e-learning, otomatis pembelajaran kepada siswa atau mahasiswa akan terhambat. Disinilah pentingnya pembelajaran daring (dalam jaringan) yang memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dimiliki lembaga pendidikan tersebut. Sehingga bagi perusahaan yang bergerak di bidang IT, ini merupakan peluang bisnis dalam menyediakan perlengkapan untuk menunjang pembelajaran online.


Penulis: Ervina Sri Wahyuni
( Mahasiswa Prodi Politik Islam UIN Raden Fattah Palembang)


Share:

Panitia Pilkades Desa Taja Mulya Resmi Dikukuhkan

Banyuasin – BPD Desa Taja Mulya Barlian beserta seluruh Anggota lakukan pencarian panitia pil kades Taja Mulya tanggal 10 Juli 2021 kemudian berhasil di kukuhkan tanggal 12 Juli 2021sekitar pukul 13-00 wib di ruang kantor Desa .

Dalam pengukuhan Pantia pilkades periode 2022-2028 selaku ketua Aspawi dan sekretaris Samsi rizal S.Pdi.

Dalam pembentukan ini sesuai aturan Perbup Banyuasin , Panitia yang laki laki 9 Orang dan wanita 4 Orang.
1.Aspawi sebagai Ketua Panitia Pilkades
2.Samsi Rizal S.Pdi Sebagai Sekretaris
3.Samsir Alam
4.Saiful
5.Misaroh
6.Mantap Hasan
7.Redi Suryatno
8.Hendra
9.Arsat Suwanto
10.Anggelina Corolina
11.Cindi Yuniar Ekasari
12.Dora Santika
13.Nisro’ul Solekha
Semua anggota Panitia di ambil dari unsur perangkat Desa ,Toko Agama,Toko Masyarakat,Kader Posyandu,dan karang Taruna.


Sekretaris BPD Ahmad Rizal,HS menyampaikan,Pembentukan Pencalonan panitia Pilkades dan pengukuhan berjalan lancar dan kondusif, hal ini di jalankan sesuai aturan yang ada.” Ketua BPD ini pun menyampaikan tanggung jawab Pilkades nanti kita serahkan sepenuhnya kepada panitia, mulai dari pendaftaran sampai pada harinya pelantikan nanti.

Panitia harus netral dan transparan serta wajib satu tujuan yaitu mensukseskan Pilkades Taja Mulya Periode 2022-2028.

Ditempat yang terpisah kepala Desa, Supandi berharap Pilkades pada tanggal 17 Nopember 2021 ini bisa berjalan lancar dan kondusif, kades mengajak semua lapisan masyarakat mari kiat laksanakan Pilkades secara demokratis jujur dan adil dengan tujuan membangun Desa di masa mendatang” hal ini di sampaikan kepala desa Supandi untuk menyukseskan Pilkades di Desa Taja Mulya mari kita jaga keamanan dan ketertiban jangan sampai terbelah satu sama lainya jelas Supandi.

Red/DA
Share:

Kabar Duka, DPRD Alexander Telah Berpulang Kerahamatullah


Banyuasin - Innalilahi wa innailaihi rojiun, Kabar Duka dari Bumi Sedulang Tedung. Telah Berpulang Kerahmatullah salah satu Anggota DPRD Banyuasin Alexander  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Banyuasin. Dapil 2 (Betung, Soak Tapeh, Tungkal Ilir, Pulau Rimau/ Selat Penuguan) 

Dari informasi terpercaya Almarhum Alexander menghembuskan nafas terakhirnya di RS. May Ria Palembang pada hari rabu, 14/07/2021.  Sekitar Pukul 11.00 wib.

"Pada pukul 09.00 wib, beliau dibawah ke RS palembang,   dari kediaman di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kemudian  pukul 11.00 wib tadi dapat kabar kalau beliau sudah berjalan".

Jenazah Almarhum Alexander akan dibawah ke rumah duka.

"Sekarang masih di RS May Ria Palembang masih dalam proses pembersihan Jenazah, kalau usai di bersikan Almarhum akan dibawah pulang kerumah duka beralamat di Jalan Talang Jaya, depan SMA/SMP PGRI Betung, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin." (Red)











Share:

DPD KNPI Banyuasin Berikan Santunan Kepada Warga Bom Berlian

Banyuasin - DPD KNPI Banyuasin Kembali memberikan santunan kepada warga tidak mampu bertempat di Bom Belian, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Rabu(07/07/2021)


Pada awalnya Anggota Pengurus KNPI Banyuasin mendegar cerita seorang warga dari Bom Berlian, bahwa ada warga bernama Hikman yang membutuhkan bantuan dari para dermawan dengan kondisi yang memprihatinkan. 


Setelah pengurus KNPI mendegar cerita tersebut pengurus KNPI yang sering disapa dengan pangilan Ust. Dayat memberitahukan kepada Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi bahwa dirinya telah mendegar cerita seorang warga dari bom berlian, bahwa terdapat warga yang tidak mampu dan dalam kondisinya sakit-sakitan sehingga tidak mampu menafkahi anak dan istri lagi. 

Mendegar hal tersbut Ketua DPD KNPI Banyuasin Ismail Fahmi, Sekjen KNPI Budi Wahyu Kurniawan dan Bendahara KNPI Bambang Setiadi meminta agar dalam program KNPI Banyuasin berbagi, dapat memberikan bantuan ke bapak Hikman sehingga dapat meringankan beban keluarganya.

"Nanti Bapak Hikman dimasukkan dalam Program Banyuasin berbagi, semoga dengan tali asih dari KNPI ini dapat meringankan beban keluarga yang dialami pak Hikman". Ungkap Ismail.

Terpisah, Ucapan terimakasih yang tak terhingga dari bapak Hikman setelah mendapatkan bantuan dari KNPI Banyuasin semoga pengurus KNPI selalu diberikan kesehatan dan keberkahan.

"Terimakasih KNPI Banyuasin, kami sekeluarga mengucapkan ribuan terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga KNPI Banyuasin selalu diberi kesehatan dan rizki yang berlimpah".tutur Hikman. (Days)
Share:

Kapolres Banyuasin, Menitoring dan Berikan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Sumsel

Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH, menitoring pelaksanaan vaksinasi masyarakat Betung yang melaksanakan vaksinasi di SPN Polda Sumsel, Selasa 13 Juli 2021.

Selain itu, Kapolres juga memberikan tali asih dari Kapolda Sumsel kepada masyarakat Betung yang melaksanakan vaksin.

Pada kesempatan itu Kapolres Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada tenaga kesehatan Puskesmas Betung dari pagi tadi pukul 08:00 wib sampai sekarang  masih berlangsung pelaksanaa vaksin ini, ujar Kapolres.

“Mudah mudahan dengan berlangsung nya vaksin ini bisa menyehatkan semuanya dan bisa menghindarkan kita semuanya dari paparan covid 19,”harap Kapolres berpangkat AKBP tersebut.


Kapolres Banyuasin menghimbau bagi masyarakat yang belum melaksnakan vaksin segera kunjungi kantor Kepolisian terdekat apabila ada Vaksin tersebut kita akan langsung berikan, ujar Kapolres

Dalam kegiatan monitoring pelaksanaan vaksinasi tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Yenni Diarty SIk, Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH, Kasat Sabhara AKP Hermanto, Kapolsek Betung AKP Yuliko dan  Kasi Propam IPTU Farid Polres Banyuasin. (Humas Polda)

Share:

Koalisi Aktivis dan Keluarga Besar SCW Kecam Sikap Premanisme di Kabupaten Banyuasin

Palembang  - Demokrasi adalah tata kelola Pemerintahan yang memberikan hak kepada setiap warga negaranya untuk berpartisipasi dalam memberikan sumbangsih pemikiran yang disampaikan secara bebas dan memperoleh perindungan hukum.

Ketua Direktur Scw M. Sanusi, SH, MM mengungkapkan Demokrasi dewasa ini merupakan kata yang paling sering mengisi perbincangan di berbagai diskusi pada kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat bawah sampai dengan kalangan elit potitik di negeri ini.

Berkaitan dengan hak berdemokrasi pada tanggal 24 Juni 2021 Rekan-rekan dari SCW yang saat itu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Banyuasin sempat mendapatkan  insident buruk yang dapat merusak Citra Demokrasi di Bumi Sedulang Setudung yang kita cintai dan hal tersebut sangat disayangkan sekali. 

Pasalnya, ada Oknum Preman yang diduga merupakan orang suruhan dari pihak tertentu yang melakukan tindakan premanisme terhadap Salah satu anggota SCW yang sedang menggunakan HAK KONSTITUSIONALNYA Sebagaimana Diatur  dalam Undang-undang Nomar 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam :
Pasal 2 
Ayat (1)  Setiap Warga Negara, Secara Perorangan Atau Kelompok Menyampaikan  Pendapat Sebagai Perwujudan Hak Dan Tanggung Jawab Berdemokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara.


BAB   HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 5
Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk:
a. mengeluarkan pikiran secara bebas 
b. memporoleh pertindungan hukum.


"Pergerakan sosialisasi ini merupakan pergerakan moral jangan sampai terjadi intimidasi terhadap kawan-kawan aktivis dan kawan-kawan pendemo lain seperti yang terjadi di Kabupaten Banyuasin. Walaupun kita tidak melaporkan kasus tersebut,, hal itu sudah menjadi konsumsi orang banyak, kami meminta supaya aparat kepolisian memanggil dan memproses orang tersebut dengan harapan otak intelektual tersebut agar diproses. Ujar Sanusi

"Oknum tersebut mengatakan "mengapa orang Palembang Bisa demo di Kabupaten Banyuasin "Alangkah Hebatnya" artinya itu sudah punya kavlingan, 

Artinya kan Banyuasin ini punya sekelompok orang, sehingga orang lain tidak boleh masuk, mendengar kalimat tersebut, kawan-kawan pergerakan merasa terdzolimi.

Maka dari itu kami lembaga  Scw merasa hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ujar Mukri As,dan fadrianto  SH 

Mulai hari ini kami lakukan kampanye akan lawan dan lawan terus intimidasi dan premanisme yang terjadi di Kabupaten Banyuasin dan mungkin akan kami laksanakan aksi tersebut setiap Selasa. 

Dengan harapan sosialisasi yang kita lakukan merupakan muara perjuangan awal kita agar tidak kembali terulang di manapun itu, kita melakukan gerakan-gerakan demo di lapangan di bundaran supaya semua tahu, semua orang tahu kita akan melawan kezaliman, intimidasi, premanisme yang terjadi di Kabupaten Banyuasin

mengapa gerakan ini harus dilakukan, harus dilawan karena ini penting. Perlawanan kita terhadap intimidasi kawan-kawan pergerakan di lapangan

Bentuk semangat kita, bentuk perlawanan kita, melakukan pemasangan stiker pemberian stiker kepada kawan-kawan pergerakan, kepada masyarakat, kepada yang bisa melihat, kepada yang bisa mendengar,  bahwa ini perlawanan kita terhadap intimidasi di Kabupaten Banyuasin

Kami tegaskan lagi hari ini dan kemudian hari, bahwa kedepan kita tetap melakukan pergerakan demo terus-menerus agar tahu bahwa ini bentuk kezaliman yang terjadi pada pergerakan kawan-kawan aktivis 

Melalui pergerakan aktivis Sumsel, inilah merupakan wujud bentuk persatuan kita apabila satu yang terluka maka semuanya akan merasakan

bahwa ke depan kita akan berbondong-bondong untuk berdemo di Kabupaten Banyuasin setelah selesai PPKM

Sebagai simbolis kepada kawan-kawan aktivis, kawan-kawan wartawan, kepada pihak Kepolisian, sebagai wujud dukungan dan kepedulian maka dari itu kami memberikan stiker secara simbolis sebagai wujud perlawanan Jangan sampai hal serupa terulang kembali.
(Arry)


Share:

Pemdes Sumber Mukti Salurkan BLT Bulan Mei 2021

Banyuasin - Pemerintah Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin kembali disalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan Mei 2021 di Kantor Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin. Selasa. (13/07/2021).

Kepala Desa Sumber Mukti, Sri Nuryati menuturkan, “bantuan langsung tunai dana desa ini dibagikan sesuai ditujukan kepada mereka yang menerima, akibat terdampak covid-19,” ujar Dia.

Selanjutnya, dijelaskan Sri Nuryati, jumlah KPM yang berhak menerima sebanyak 187 KPM, dengan dana yang dibagikan sebesar Rp 300.000/ KPM.

“Oleh karena itu, dengan adanya bantuan langsung tunai ini, mereka merasa sangat terbantu,” pungkasnya.

Dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan, penyaluran BLT DD tersebut berlangsung lancar hingga akhir acara. (Arry)

Share:

Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum


Jakarta - Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (Legal Standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Ham RI atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang. Demikian penegasan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH. Usai sidang persiapan PTUN Jakarta (13/0/2021). 

Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai Demokrat berkeyakinan Majelis Hakim PTUN akan bersikap obyektif dan adil untuk menolak gugatan tersebut berdasarkan hukum. "Moeldoko dan JAM dalam gugatannya masih mengaku sebagai Ketum dan Sekjen PD, padahal Pemerintah sudah tegas tidak mengakui KLB Deli Serdang, jadi jelas tidak ada dasar hukum mereka untuk  menggugat Menkumham” ujar Hamdan.

Sidang ini semakin menarik perhatian publik karena sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang nota bene pembantu Presiden, justru menggugat pembantu Presiden yang lain, dalam hal ini Menkumham yang sudah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya. Ini menjadi semakin kontras, karena baru akhir pekan lalu KSP Moeldoko mengimbau semua pihak agar jangan mau menang sendiri saja. "Lepas perbedaan kita sementara pikirkan satu kepentingan besar yaitu kemanusiaan itu penting, dari pada kepentingan pribadi dan golongan," kata Moeldoko pada wartawan (10/07/2021).

Hamdan juga menegaskan surat jawaban Menkumham 31 Maret 2021 itu sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. "Perspektif hukum dikaji dari sisi manapun, asal dilakukan dengan benar, akan membuktikan bahwa surat jawaban Menkumham sudah tepat secara hukum."  

Hamdan juga menjelaskan, gugatan terkait AD/ART bukan merupakan wewenang PTUN. Secara waktupun sudah terlewat jauh, "Batas waktu gugatan sudah melewati 90 hari sejak di sahkan oleh Menkumham, 18 Mei 2020 lalu, sebagaimana diatur pada pasal 55 UU PTUN. Dan ini jelas-jelas ranahnya ada di Mahkamah Partai, karena termasuk perselisihan internal partai, bukan wewenang PTUN" tegas Hamdan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (2013-2015).

Sebagai akademisi maupun praktisi hukum, Dr. Hamdan juga mengingatkan bahwa gugatan yang diajukan KSP Moeldoko kabur karena gugatannya yang tidak jelas antara Dalil gugatan dengan substansinya. "Dalil gugatan tentang keberatan surat jawaban Menkumham, namun substasi gugatannya mempersoalkan hasil kongres 2020 tentang AD/ART dan keterpilihan AHY sebagai Ketum Demokrat. Gugatan ini kabur dan tidak jelas.”

Hamdan juga menegaskan, “Sudah sepatutnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menolak gugatan tersebut, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum dinegeri ini." 

Sidang PTUN ini digelar sebagai tahap persiapan PTUN mengadili gugatan Moeldoko dan JAM terhadap Menkumhan atas surat jawaban Menkumham yang menolak permohonan pengesahan KLB yang diselenggarakan pada 5 Maret 2021 yang lalu. 

Dalam surat jawabannya tertanggal 31 Maret 2021 tersebut, Menkumham telah menegaskan bahwa pihak Moeldoko Cs tidak dapat melengkapi admistrasi sesuai Permen no 34 tahun 2017 tentang tata cara pendirian badan hukum partai politik.

*Jakarta, 13 Juli 2021*

*Herzaky Mahendra Putra*
*Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara*
*DPP Partai Demokrat*
*08111070090*

Penulis : Ilin S 
Post : Red

Share:

Berita Populer