Bupati Askolani Resmikan Masjid Al- Mustaqim Sembari Safari Jumat Ke Desa Pelajau
Bupati Askolani: Safari Jumat 3000 Rumah Tak Layak Huni, Camat BA III: Terimakasih Telah Bedah Rumah Warga
Buapti Banyuasin Turun Langsung Urai Kemacetan
Diangkut Ke Polres Lubuklinggau, 227 Pengunjung Patok Besi 8 Orang Masih Dibawah Umur
Lubuklinggau – Ratusan pengunjung kompleks Patok Besi di kelurahan Sumber Agung kecamatan Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau berhasil diangkut ke Mapolres Lubuklinggau. Minggu (01/08/2021) sekitar 02.00 Wib.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satnarkoba Polres Lubuklinggau bersama dengan BNN kota Lubuklinggau dalam rangka giat razia hiburan malam di masa pandemi dan pelaksanaan berdasarkan status PPKM Level 4 dan surat edaran walikota Lubuklinggau.
Terdapat sebanyak 227 pengunjung yang digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, dari keseluruhannya 219 diantaranya dewasa, 164 laki-laki, 55 perempuan, sisanya 8 berstatus dibawah umur.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi oleh kasat narkoba AKP Sopian Hadi menuturkan, penertiban semalam untuk meminimalisir klaster baru covid dan juga untuk mengurangi kerumunan di tempat keramaian.
” Pengunjung Patok Besi kita cek semua urine nya untuk mengetahui apakah ada penggunaan Narkotika atau tidak ” terangnya.
Kapolres mengatakan ,setelah dilakukan tes urine terhadap 227 orang, terdapat 190 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan 37 lainnya negatif.
” Terdapat juga barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 32 butir ” ungkapnya.
Tambah Kapolres, yang negatif dalam tes urine hingga berita ini terbit sudah di perbolehkan pulang.
Giat tersebut dipimpin langsung Wakapolres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto bersama Kabag Ops AKP Tatang Yulianto, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan. (Timred)
Post: ReformasiRI.com
Sumber: Prosumsel
Polsek Dan Camat Lais Bubarkan Hajatan Saat PPKM Level 4
MUBA – Warga Dusun 4 Kelompok Tenang Desa Petaling Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nekat menggelar resepsi pernikahan saat PPKM level 4 masih berlaku di Kabupaten Muba. Resepsi pernikahan tersebut dibubarkan jajaran Polsek Lais.
Setelah mendengar adanya hajatan yang digelar salah satu warga Desa Petaling tersebut, aparat kepolisian sektor Lais langsung turun ke lokasi untuk membubarkan langsung acara.
Pantauan media di lokasi, dengan tegas Kapolsek Lais AKP Herman Junaidi SH memperingatkan kepada pihak pemilik hajatan dan pemilik organ menghentikan acara dan meminta agar membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kegiatan yang bertentangan dengan aturan pemerintah, baik PPKM level 4 saat ini maupun Perda Musi Banyuasin terkait pesta malam.
“Karena ini masa PPKM level 4, oleh karena itu kita meminta kepada pihak pemilik hajatan dan ketua panitia membubarkan kerumunan dan menghentikan musik yang digelar pihak tuan rumah, sekaligus kita meminta mereka untuk membuat perjanjian,” Tegas Kapolsek Lais AKP Herman Junaidi SH, kamis (29/7/2021).
Senada dikatakan Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 saat ini di Muba. “Pernikahan dibatasi hanya dengan 30 orang dan tidak diperbolehkan adanya musik atau organ tunggal,” ujarnya.
Lebih lanjut Demoon meminta agar saat penerapan PPKM level 4 ini masih berlangsung, masyarakat harus mematuhi aturan yang sudah diterapkan pemerintah. (Days)
Post: ReformasiRI.com
Sumber: LiputanSuamtera
Gelar Orgen Tunggal Sampai Malam, Polisi Bubarkan Perpisahan Mahasiswa KKN
Indralaya – Di tengah upaya penanggulangan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, masih ada masyarakat gelar acara yang mengundang kerumunan. Seperti di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.
Adanya kerumunan ini didokumentasikan dan disiarkan langsung melalui media sosial oleh warga.
Mendapat laporan warga, petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Sungai Pinang, lalu mendatangi lokasi kerumunan.
“Acara organ tunggal ini tidak mendapat izin dari polisi,” tegas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, Kamis (29/7/2021).
Menurut Joko, berdasarkan keterangan warga, hiburan organ tunggal diadakan pada Rabu (28/7/2021) mulai pukul 14.00 hingga 16.00.
“Kemudian organ tunggal ini dilanjutkan malamnya pukul 20.00 hingga akhirnya kami bubarkan pukul 22.00,” terang Joko.
Diketahui, hiburan organ tunggal ini terselenggara berkat kerjasama Karang Taruna Desa Tanjung Serian dan mahasiswa KKN dari UIN Raden Fatah Palembang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan organ tunggal, apalagi sampai mengundang kerumunan.
“Saat ini kita sedang menerapkan PPKM. Pun kalau kebijakan ini berakhir diterapkan, tetap tidak boleh ada kerumunan selama masa pandemi,” jelas Joko.
Polisi lalu membubarkan warga yang sebelumnya sedang berjoget dan menimbulkan kerumunan tersebut.
Polisi juga mengamankan peralatan organ tunggal sebagai barang bukti pelanggaran protokol kesehatan.
“Ke depan, tidak ada lagi yang seperti ini (organ tunggal timbulkan kerumunan). Kalau masih ada, kami bubarkan dan disita peralatan musiknya,” tandas Joko. (Hms)
Post: ReformasiRI
Sumber: PolresOganIlirNews
Jaga Kelestarian : Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran
Aceh Timur - Antisipasi dan cegah dini pada banjir sangat penting dilakukan. Mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan.
Serma Untung Nurjoko Babinsa Koramil 09/Nurussalam Kodim 0104/Aceh Timur ajak warga binaannya bergotong-royong membersihkan parit saluran air serta pembersihan kedua bahu jalan, di jalan lintas antar gampong, Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (01/08/2021).
Kepada Pewarta, Disela-sela kegiatannya Serma Untung Nurjoko mengatakan, gotong royong dilakukan karena melihat kondisi parit yang sudah tertutup rerumputan liar dan pasir yang terbawa oleh hujan hingga membuat aliran air tidak lancar berakibat menggenang ke jalan dan tidak menutup kemingkinan bila turun hujan deras akan berpotensi banjir.
“Kegiatan gotong royong kali ini kita fokuskan ke jalan lintas antar gampong dimana parit yang berada di kiri kanan jalan ini sudah tertutup oleh rumput dan pasir,” katanya.
Lanjutnya, gotong royong ini sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tentu akan mendapatkan nilai positif dari masyarakat. "Pembersihan lingkungan ini bertujuan untuk menciptakan suasana desa yang bersih, sehat dan nyaman serta terhindar dari bencana alam seperti banjir, tandas Untung. (TimRed)
Post: ReformasiRI.com
Sumber: WrisanBudayaNusantara