Widya Astin: Beliau Dikenal Sebagai Tokoh Nasional
Dihadiri 17 Daerah, PKB Sumsel Gelar Muskerwil
Ari Anggara Minta Kakanwil KumHam Provinsi Sumsel Tindak Lanjuti Video Viral di Lapas Banyuasin

Banyuasin | Video salah satu penghuni lapas diduga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Banyuasin, sedang melakukan Video Call dengan seseorang diluar lapas beredar viral di kalangan media. Selain itu, di video tersebut terlihat salah satu penghuni lapas lainnya sedang asik memegang botol dan sedotan panjang diduga menkonsumsi Shabu.
Padahal, menurut aturan di Lapas, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilarang menggunakan Handphone. Apalagi menggunakan barang haram yang sejatinya sangat dilarang.
Namun, terkait dugaan penghuni lapas yang sedang Video call (VC) dan menkonsumsi sabu dalam kamar sel tahanan di Lapas Klas IIA Banyuasin, Kalapas Banyuasin Ronaldo Depinci SH MH menjelaskan bahwa Vidio itu sudah lama sekitar kurang lebih 4 bulan dan pelaku sudah dilakukan tindakan sesuai prosedur.
“Memang ada dan kita juga dapat info itu dari kawan-kawan media , kejadian itu sudah lama sekitar 4 bulan kurang lebih, kemudian pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas dia kepada awak media ini, Sabtu (13/11/2021).
Terpisah, Ari Anggara selaku Aktivis bersama rekan duetnya Hardaya menyikapi kejadian ini adalah kejadian yang sangat luar biasa. Yang dimana pada saat ini masih dilanda pandemi covid-19, dan aktivitas pengunjung di lapas belum begitu aktif, karena penerapan protokol kesehatan.
“Yang jadi tanda tanya, kok bisa Handphone itu ada di dalam kamar WBP, dan mirisnya lagi saat sedang melakukan Video Call terlihat seorang pria dengan santainya memegang botol disertai sedotan panjang diduga menkonsumsi shabu,” ujarnya.
“Oleh karena itu, dengan adanya kejadian tersebut, kami meminta Kakanwil Kumham provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak lanjuti terkait video di Lapas kelas IIA Banyuasin, karena kami anggap kejadian ini adalah kejadian yang sangat luar biasa,” tegasnya. (Ad)
Post: ReformasiRI.com
Terkait Video Viral Napi di Lapas Banyuasin, Kalapas: Sudah Ditindak Lanjuti Sesuai Prosedur

BANYUASIN | Terkait dugaan penghuni lapas yang sedang pesta sabu dalam kamar sel tahanan di Lapas Klas IIA Banyuasin, Kalapas Banyuasin Ronaldo Depinci, SH.MH menjelaskan bahwa Video itu sudah lama sekitar kurang lebih 4 bulan dan pelaku sudah dilakukan tindakan sesuai prosedur.
“Memang ada dan kita juga dapat info itu dari kawan-kawan media , kejadian itu sudah lama sekitar 4 bulan kurang lebih, kemudian pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas dia di konfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Dirinya sangat berterimakasih, kepada kawan media sering memberikan informasi tentang aktivitas lapas Banyuasin.
“Kami sangat berterimakasih kepada rekan-rekan media dan bisa terbantu dengan info yang disampaikan,” ujarnya.
Ronaldo menambahkan, Lapas Klas IIA Banyuasin, tetap dilakukan kontrol, isedentil dan intensifkan pengawasan rutin guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kita rutin gelar razia dan terus di lakukan pengawasan agar kenyamanan dan keamanan di dalam lapas tetap kondusif,” Imbuhnya. (Arie Idw)
Post:ReformasiRI.com
Sumber: SMSI Banyuasin
Tak Pernah Ajukan Kredit ke Bank, Abas Lapor OJK
KOTA TASIKMALAYA | Seorang pria paruh baya asal Banyuresmi kabupaten Garut, Abas (63) diduga menjadi korban terkait kredit dana pensiun dengan jaminan SK pensiun miliknya, disalah satu Bank BUMD pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pasalnya, dari keterangan Abas kepada media suaralintasindonesia.com, dirinya tidak pernah mengajukan proses kredit dana pensiun dengan jaminan SK Pensiun ke Bank BJB cabang Tasikmalaya unit Rancabango, senilai Outstanding Principle Rp 230.000.000.
Yang setaunya pada saat ini dirinya masih tercatat sebagai nasabah di Bank BTPN Garut. Hal ini diperkuat dengan bukti masih adanya surat keterangan Jaminan SK yang dikeluarkan oleh Bank BTPN Garut.
Ikin Rokiin selaku pendamping Abas, saat mengkonfirmasi dan koordinasi ke PIhak Bank BJB cabang Tasikmalaya, mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan, sehingga dirinya bersama Abas harus mendatangi OJK Tasikmalaya yang kebetulan tak jauh jaraknya dari Bank BJB.
Setelah diceritakan kronologisnya, alhasil piihak OJK Tasikmalaya menyarankan agar konsumen membuat laporan pengaduan ke Bank BJB bersangkutan dengan ditembuskan ke OJK dan APH.
“Pihak BJB melalui KCP Unit Rancabango memberikan keterangan akan membantu memfasilitasi permasalahan ini dengan Pimpinan Cabang BJB Tasikmalaya, serta akan mempertemukan dengan AO yang diduga telah melakukan proses pencairan kredit,” ujar Ikin, Kamis (10/11/2021).
Selanjutnya, KCP unit Rancabango juga menyampaikan kesanggupannya akan menjawab setelah melakukan pertemuan rapat interent dengan pihak kepala cabang dalam kurun waktu 1-2 hari kerja untuk memberikan konfirmasi kepada nasabah, sambungnya.
“Namun sejak perihal ini disampaikan tidak ada konfirmasi kelanjutan penyelesaian permasalahan yang diberikan oleh pihak Bank BJB, maupun KCP Unit Rancabango kepada Nasabah,” jelas Ikin. (Red)
Sumber: Suaralintasindonesia.com
Post: ReformasiRI.com
Hardaya Ucapkan Terimakasih Ditunjuk Sebagai Ketua Divisi Bidang Multimedia DPP PPRI
Ucapkan Terimakasih, Ari Anggara Ditunjuk Sebagai Pengurus DPP PPRI
Sumsel | Ditunjuk sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI), Ari Anggara sekaligus Aktivis muda Asal Sumatera Selatan, mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan.
Kepengurusan DPP PPRI terbentuk atas hasil Kongres Tim pendiri atau tim 7 yang dilaksanakan di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (04/11/2021) lalu. Secara aklamasi Ikin Roki’in SE MM menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPRI Periode 2021-2026.
Dengan terbentuknya organisasi nasional ini, Ari Anggara berharap dapat menyatukan seluruh element para pemimpin di media. Menurutnya hal yang sangat luar biasa dapat bergabung menyatukan ide dan gagasan para Pemimpin-pemimpin di media tersebut.
Selain itu, Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada Ketua umum dan Ketua DPP PPRI Bidang OKK, Adi Merdeka sekaligus salah satu Pendiri PPRI, atas kepercayaannya yang telah memberikan amanah sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di DPP.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Ketua Umum DPP PPRI, Bang Ikin Roki’in dan Ketua DPP Bidang OKK, Bang Adi Merdeka, atas amanah yang telah diberikan. Insyaallah akan saya jalankan sesuai Tupoksi Ad/Art PPRI,” ujarnya kepada awak media ini, Kamis (11/11/2021).
Terpisah, Adi Merdeka saat dihubungi melalui telepon genggam selulernya membenarkan, bahwasannya penunjukan Ari Anggara sebagai Sekretaris Divisi Hubungan Antar Lembaga di DPP PPRI.
“Tak diragukan lagi ya, Dia (Ari_red) masih muda dan energik, insyalllah organisasi yang baru dibentuk ini dapat berjalan sesuai yang kita inginkan bersama,” jelasnya. (Day)
Post: ReformasiRI.com
Rapat Paripurna VI DPRD Banyuasin, Penyampaian dari Fraksi-Fraksi

Banyuasin | Rapat paripurna VI masa persidangan lll DPRD kabupaten Banyuasin dalam rangka pembahasan rencana anggaran pendapatan Dan belanja daerah (RAPBD) perubahan kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021, Jum’at (03/9/21) bertempat di gedung DPRD Banyuasin.
Walau rapat Paripurna ini berjalan dengan waktu yang cukup lama dengan penyampaian pandangan dari Fraksi-fraksi anggota Dewan, dirapat pembahasan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Dibuka oleh Wakil ketua 1 DPRD, rapat paripurna Vl dinyatakan dibuka untuk umum dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap anggaran RAPBD Perubahan yang disampaikan oleh juru bicara dari fraksi – fraksi.
Fraksi partai Golkar, Suis Istiklal SE M.si mengapresiasi dengan adanya Pemulihan Ekonomi Pinjaman Dana (PEN) untuk melaksanakan pembangunan. Dan untuk pemilihan kepala desa serentak diminta Bupati memberikan gambaran dan mengambil langkah positif.
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Banyuasin, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Banyuasin, Asisten l, ll, Ill, staf ahli dan staf khusus OPD. (Ari.A)