Kebakaran Sungsang 26 Rumah Ludes , 41 KK Kehilangan Tempat Tinggal, ini Rencana Gubernur
Pelantikan dan Pengukuhan Tim Penggerak PKK Kecamatan Betung
Banyuasin - Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP PPK Desa/Keluaran, Bunda Paud serta Duta Stunting Se-Kecamatan Betung berlangsung di halaman Kantor Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin Sumsel. Kamis(31/03/2022).
Sebanyak 12 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan resmi dikukuhkan oleh Ny Ema Sobir Ketua TP PKK Kecamatan Betung dan disaksikan langsung oleh Ketua Penggerak TP PKK Kabupaten Banyuasin dr. Sri Fitri Askolani dan Hj. Neni Tri Haryani Slamet.
Pada sambutannya Camat Betung M Sobir mengungkapkan, ada 2 Ketua TP PKK dari Kelurahan dan 10 Ketua TP PKK dari Desa, jadi ke 12 Ketua ini juga dikukuhkan sebagai ketua Bunda PAUD dan Bunda Duta Stunting.
Besar harapannya setelah dikukuhkan ini, Ibu TP PKK Desa dan Kelurahan dapat menjalankan perannya dalam menyukseskan apa yang telah dicanangkan oleh Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin.
"Diharapkan setelah dikukuhkan para Ketua TP PKK Desa dan Kelurahan dapat menjalankan peran dan fungsinya dalam giat gerakan kaum emak-emak di Kelurahan dan Desa guna mewujudkan 7 program prioritas dan 12 gerakan Bupati dan bapak Wakil Bupati Banyuasin", bebernya
Camat berpesan pada TP PKK desa dan Kelurahan, usai dikukuhkan kiranya dapat segera merealisasikan apa yang telah menjadi tugas dan amanah
"segera melaksanakan program-program dan tertib administrasi dan melaksanakan program-program di desanya sehingga dapat mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera".tutup camat
Sementara itu, Ketua TP PKK Banyuasin dr Sri Fitriyanti Askolani juga meminta kepada para Ketua TP PKK Desa, Bunda PAUD dan Duta Cegah Stunting setelah pelantikan, jangan hanya dijadikan seremoni saja, tapi langsung kerja.
“Setelah ini langsung adakan rapat, baik dengan ibu-ibu di desa maupun di kecamatan, dan mampu koordinir dalam pelaksanaan program-program di desa, khususnya diseleraskan dengan program kerja dari tim PKK Banyuasin yang diselaraskan dengan provinsi maupun dengan pusat,” ulasnya.
Ia mengharapkan para ketua yang baru dilantik dapat bekerja dan menjaga amanah sesuai jabatan yang diembannya, dan dapat bekerja sesuai dengan 10 program pokok PKK dan 7 program prioritas beserta 12 program gerakan yang sudah dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
“Di setiap kecamatan mampu mengeluarkan inovasi-inovasi baru, kreativitas baru dari ibu-ibu desa, khususnya kita punya UP2K dengan olahah-olahan produk desa yang dijual atau dipromosikan, tidak hanya di lokal saja, namun juga ke luar kota, bahkan nasional,” harapnya.
“Dengan kreativitas dan inovasi yang mampu menghidupkan kembali roda perekonomian di masing-masing kecamatan melalui ibu-ibu, baik di desa desa maupun kecamatannya masing-masing,” tandasnya
Hadir 2Lurah , 9 Kades, para Ketua BPD, unsur TNI-Polri, Forkompincam Betung, para tokoh masyarakat serta undangan.
(Parm)
Post: ReformasiRI.com
Dana Desa Tahap I Desa Suka Mulya Telah Rampung 100 Persen
Banyuasin - Dana Desa (DD) Tahap 1 sudah mulai dicairkan oleh Desa, Terpantau sejumlah Desa di kecamatan Betung, salah satunya Desa Suka Mulya telah salurkan BLT DD alokasi Bulan Januari-Maret dan juga Selesaikan pembangunan infrastruktur Jalan di RT 012 Dusun 3 Desa Suka Mulya, Jumat (01/04/2022)
Kepala Desa Suka Mulya Eko Susanto mengatakan Dana Desa termin pertama yang bersumber dari APBN telah diterima sebesar Rp 94.534.100,00- dimana Kegiatan tersebut telah rampung hingga 100 persen kemudian menunggu proses pembuatan dokumen SPJ atas penggunaan anggaran tersebut dan menunggu pencairan tahap selanjutnya.
“Kami bersyukur dengan peran serta masyarakat alhamdulillah pembangunan jalan di dusun 3 telah rampung seratus persen, dan sudah di monitoring oleh Camat, Kasi PPDK, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Babinsa, Babinkamtibmas serta anggota BPD Suka Mulya” ujarnya
Camat Betung M Sobir S.Sos menyampaikan dana desa untuk tahun 2022 mengalami penggeseran jika dibanding tahun-tahun sebelumnya pada situasi Covid-19. Atas dasar itu Dia meminta kepada seluruh kades untuk betul-betul memanfaatkan DD sebaik-baiknya dan tepat sasaran.
“Gerak Cepat Seperti Desa Suka Mulya ini, saya setuju dimusyawarahkan direncanakan, Selanjutnya Dana Cair langsung membangun” Pesannya saat meninjau pembangunan jalan usaha tani di Suka Mulya,.
Camat M Sobir juga berharap kepada kades dalam wilayah kecamatan Betung, untuk menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran sesuai aturan yang ada.
“Jangan sampai kades bermasalah karena dana desa, jika pemanfaatannya tepat sasaran dan tepat guna sesuai aturan yakinlah semua akan berjalan dengan baik, begitu pun sebaliknya jika tidak sesuai akan berimbas tidak baik pula. Jangan mainkan perasan masyarakat apalagi penyalahgunaan dana,”tandas Camat Sobir.(Dil)
Post: www.ReformasiRI.com
Ratusan Botol Miras Digilas Alat Berat, Ini Ungkap Kasat!
Ketua TP PKK Desa 3 Kecamatan di Kukuhkan, ini Kata dr. Fitri?
Emi S: Kontingan Sumsel Rajai Kejurnas di Luar Pulau Jawa
Polres Banyuasin, Berhasil Ungkap 4 Kasus Kriminal dan 1 Kasus Narkotika
Banyuasin – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar hasil tindak Kriminalitas dan Penyalahgunaan nakroba selama satu bulan di wilayah hukum Polres Banyuasin, Rabu (23/03/2022).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik Farhin Husnul Aqif mengatakan ada 4 kasus kriminal dan barang bukti narkotika jenis shabu hampir 1 Kg yang berhasil diamankan.
“Kegiatan Operasi Senpi Musi berhasil ungkap 4 kasus Kriminal. 2 kasus Reskrim Polres Banyuasin, 1 dari Polsek Sungsang dan 1 Polairud, kemudian penyerahan dari warga sebanyak 12 senjata,”ujarnya di Lapangan Tenis Mapolres Banyuasin.
Kemudian untuk narkoba, barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil dimakan sebanyak 122 paket dengan total 861,99 gram. Peredaran kasus tersebut menyebar dibeberapa Kecamatan Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin III, Tungkai Ilir, Makarti Jaya, Muara Telang, Sungsang, Muara Sugihan, Kecamatan II.
“Ini komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika. kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait narkoba,”tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan dari kasus-kasus tersebut ada 1 kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu Home Industri Ilegal. “Sudah lama, Ini yang pertama home industri pembuatan Senpi Ilegal Banyuasin dan ada 5 senpi yang berhasil diamankan,”katanya.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Juhardi didampingi Kanit I IPDA Adi Usman dan Kanit II Ipda Deka mengatakan pengungkapan kasus nakroba ini beberapa dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Kami bersama tim langsung ke lapangan melakukan penindakan, ada satu kasus ketika digrebek salah satu wanita membuang bong. Ketika kita lakukan tindakan lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,”jelasnya.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan kali ini berjumlah 12 orang, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.”Pelaku bisa dikenakan pasal 112 undang – undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”tandasnya. (AA)
DPRD Banyuasin Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2021
BANYUASIN – Anggota DPRD Banyuasin melakukan rapat paripurna dengan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2021 tersebut dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin digedung paripurna DPRD, pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati Banyuasin yang tercatum dalam Perbup Nomor 142 tahun 2021 tentang perubahan RKPD tahun 2021 yang pembiayaan nya bersumber dari APBD.
LKPJ ini memuat kebijakan pemda serta laporan pelaksanaan kegiatan yang di danai APBN berupa Dana Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsebtrasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah selama tahun 2021.
Tahun 2021 adalah tahun yang penuh dengan dinamika dalam melaksanakan Program Kegiatan yang telah kita rencanakan. Wabah Covid-19 Maret 2020 lalu Berdampak juga Program Kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2021.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pembangunan vfi Kabupaten Banyuasin masih dapat berjalan hal ini karena adanya semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita bersama sama,”kata Askolani.
Masih dikatakan Askolani, berdasarkan data BPS perekonomian Kabupaten Banyuasin besaran PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 30,99 juta rupiah meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 9, 10 juta.
Sembung dia, ekonomi kabupaten Banyuasin pada tahun 2021 berubah 3,84 persen meningkat jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 0,13 persen akibat adanya pandemi Covid-19.
“Data terakhir penyumbang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin dalam struktur PDRB masih didominasi empat lapangan usaha utama yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 32,95 persen, Industri pengelolaan 25,91 persen, Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 13,62 persen dan kontruksi 12,11 persen,”jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2021 meliputi Pendapatan Daerah Nomor 4 tahun 2021 dan Perbup Nomor 122 tahun 2021 secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp2, 285, 720, 465, 657,48 atau 97,12% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.2, 353,437,909,341,35.
Jumah PAD secara total 2021 sebesar Rp.228, 262,860, 688,56 atau 88,30% dari target semula Rp258,522,013,227, 45.
Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp.1,909,561,209,243,92 atau 99,11% dari target sebesar Rp.1,926,673, 043, 976,90, capaian kinerja itu berasal dari hasil pajak) bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK
“Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp 147,896,395,725 atau 87,91% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.168,242,852,137,00, atau 96,79 %..Capaian kinerja tersebut tertinggi berasal dari dana lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebesar 96,79,%,” papar Askolani.
Bupati juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, dilihat dari belanja langsung dan tak langsung pada anggaran 2021 sebesar Rp 2,332,836,297,622,20 ;dari target Rp.2,857,244,256,991,44 atau 90,52 persen.
Belanja operasional terealisasi 94,64 persen atau sebesar Rp1,472,689,789,087,58,
dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp,1,554,432.919.541.42
terdiri belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.
“Sedangkan belanja modal 78,38 % sebesar Rp.444,620,359,691,62 atau dari target anggaran yang ditetapkan Rp.597,381,828,940,45.Sedangkan belanja tak terduga tidak terealisasikan sebesar Rp7,245,243,737,57. Selanjutnya transfer bantuan keuangan terelisasi 99,36 persen atau sebesar Rp.415.526.148.843.00 dari target sebesar Rp 418,184,264,772,00.
Untuk pembiayaan daerah berasal dari penerima pembiayaan tahun 2021 sebesar Rp.156.687.662.116,74 atau 51,29 persen dari target sebesar Rp305.454.451.987,59
Pada komponen pengunaan Silpa terealisasi sebesar Rp9,184,040.488,399 atau 100,16 persen dari target Rp.9.169.013.876.39..
Selain itu, pengeluaran pembiayaan
pada sektor pinjaman dalam negeri terealisasi 49,78 persen atau sebesar 147.503.621.628.35 dari target Rp296.285.420.111.20.
Dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada PT.BSB sebesar Rp 78.148.104.337.44 dan BUMD sebesar Rp 3,5 miliar terealisasi Rp3,267.187.964.00 atau 93,35 % “bebernya.
Kemudian, sambung dia, ada pengeluaran pembiayaan lainnya pembayaran pokok utang BSB yang dianggarkan dan direalisasikan 100 persen sebesar Rp78.148.104.337,44.
“Pada akhir tahun anggaran 2021 selisih realisasi antara penerima pembiayaan netto sebesar Rp 75.272.369.815.30 atau 33,63 persen dari target sebesar Rp 223.806.347.. Sedangkan selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi selisih kurang sebesar Rp 47.115.831.964.72.Berdasarkan itu maka Silva sebesar Rp.28,196.537.850,58″pungkasnya.
Pelaksanaan paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil-wakil DPRD yaitu Sukardi, Noor Ismatudin dan Ahmad Zarkasih.
Untuk agenda selanjutnya pembentukan nama-nama anggota Pansus dam pembahasa Pansus, mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III, pembahasan Tim Perumus penyusunan Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian Keputusan DPRD atas rekomendasi LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2021.(Dil)