Proses Perekrutan Anggota PPK Disoal, Aktivis Banyuasin Desak Rekrutmen Dibatalkan



Banyuasin - Proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK di Kabupaten Banyuasin dinilai ada intervensi pihak yang punya kepentingan dalam pemungutan suara pada Pesta demokrasi 2024 mendatang.

Hari ini isu intervensi serta sarat kepentingan menyeruak di kalangan aktivis, dan direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa meminta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin di ganti.

"Kalau kami melihat, KPU Banyuasin ini ada pihak yang kita duga mengintervensi perekrutan PPK karena ada kepentingan," kata Darsan Ketua Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM), Selasa (20/12/2022).

Bahkan lanjut Aktivis putra Asli Banyuasin tersebut, mengungkap hasil penelusuran menemukan indikasi Komisioner KPU Banyuasin mencatut nama baik Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

"Kami menemukan ada indikasi komisioner KPUD Banyuasin membawa nama pemerintah Kabupaten Banyuasin, terkesan disini nama baik pemerintah tergadaikan, mirisnya lagi diduga adanya sejumlah peserta yang melakukan lobby dan patut diduga Adanya aliran dana dalam proses rekrutmen PPK tersebut."bebernya

Selain itu juga, seruan aksi unjuk rasa di grup WhatsApp telah menyebar, dalam seruan aksi yang di galakkan SEMMI Sumsel di kantor KPU Sumsel pada Jum'at mendatang.

Sementara itu, Nasrul Tadjudin ketika dihubungi melalui pesan suara WhatsApp menyikapi permasalahan tersebut. Dirinya mengetahui informasi bahwa indikasinya seperti itu bahkan diduga adanya kolusi mungkin juga adanya suap menyuap. Kalau ini benar terjadi tentusaja sangat mengerikan dan sangat disayangkan, seharusnya KPU itu lembaga independent artinya tidak boleh ada intervensi, tidak boleh adanya nopetisme, jelas pria yang akrab disapa Nacung tersebut.

Lanjut Putra Asli Banyuasin sudah puluhan tahun bergelut didunia aktivis tersebut, seandainya ada intervensi dan pesan-pesanan disinyalir Pemilu yang akan datang tidak akan suceng dan pastinya akan bermasalah karena berdasarkan pesanan.

Dan pesanan inikan tidak mungkin memesan begitu saja yang jelas pasti mereka ada embel-embel. Dan inilah akhirnya bakal bermasalah terus menerus baik di KPU maupun PPK khususnya di Bumi Sedulang Setudung yang sangat saya cintai ini. "Seperti penambahan suara terus segala macam permasalahan dan ini sangat saya sayangkan, perekrutan seperti ini sudah tidak jelas, saya sudah mendengarkan kabar itu, seharusnya KPU Banyuasin lebih fair (adil) dan kalau itu tidak fair mengapa harus dipertahankan,"ungkap Nacung.

Harapan saya kalau memang itu ada intervensi dan terjadinya ketidak fair an maka perekrutan tersebut diulang atau dibatalkan dan dilakukan perekrutan ulang yang benar benar fair serta betul betul demokratirisasi itu dijalankan.

Nah lanjutnya, kalau memang benar adanya pesan memesan begini tentusaja SDM nya diragukan,"Kalau saya tidak yakin 100 persen baik Pileg, Pilkada juga Pilpres, inikan kepentingannya Pilkada dan Pileg kalau Pilpres segala macamnya itu biasanya tidak begitu nah ini yang harus kita perhatikan jangan sampai adanya curi mencuri suara disitu, tutup pria berkaca mata ini.

Ketika permasalahan ini dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Nurul Mubarog, Selasa 20 Desember 2022 Pukul 14.49 Wib hingga pukul 20.24 Wib belum ada respon.

Sementara Sekretaris KPU Banyuasin Sapran, SSos MSi dihubungi melalui pesan WhatsApp," Trimakasi imfonya. Kalau perekrutan ppk untuk intervensi, kepentingan kami kurang tau .karna sekretariat mempasilitasi penyelenggaraan perekrutan ppk berjalan dan terlaksana sesuai dengan tahapannya,"demikian dijelaskan Sapran dalam pesan WhatsApp miliknya, Selasa 30 Desember 2022 sekitar pukul 19.51 Wib.

Ketika ditanyai apakah proses perekrutmen anggota PPK dilaksanakan seusai prosedur dan aturan KPU dan seandainya ada temuan pelanggaran dalam rekrutmen anggota PPK tsb, apakah bakal dilakukan retrutmen ulang artinya dibatalkan," Na mohon maaf susa nak jawabnye. karno sekretariat bukan pengambil kebijakan,"ujar Sapran dalam pesan singkatnya. (Ril SMSI Banyuasin)

Post: www.ReformasiRI.com
Share:

Yan Coga Dukung Kebijakan Gubernur, Resolusi Tambang Rakyat


Palembang - Focus Group Discussion dengan tema “Resolusi Pertambangan Tanpa Izin” diselenggarakan oleh Aktivis Peduli Sumatera Selatan (APS) yang di selenggarakan di Hotel Aryaduta, Rabu (21/12/22) di apresiasi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif  yang sangat brilian para pemuda menginisiasi mengadakan FGD resolusi pertambangan.

“Kita tau dinamis nya UU no 11 tahun 1967 berubah menjadi UU no 4 tahun 2009 di tarik lagi menjadi UU no 3 tahun 2020 yang membuat semua sistem ini menjadi berubah, baik dari perizinan dan pengawasan nya,” kata Deru.

Dalam FGD untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan akan aktifitas pertambangan tanpa izin, menjadi benang merah dalam pembahasan tersebut.

“Unthk di jadikan sebuah rekomendasi yang telat sifatnya jadi jangan ada lagi kemungkinan celah untuk di sangah rekomendasinya yang betul betul rekomendasi yang sehat,” ujarnya.

Sementara Aktivis Nasional, Yan Coga yang lagi Viral digadang untuk maju sebagai Wali Kota Palembang, juga Sebagai Sekjen Aktivis Peduli Sumsel (APS) mengatakan, FGD ini mengambil tema Resolusi Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Yan Coga berharap  FGD ini,   tidak hanya bicara soal maraknya tambang ilegal yang ada di Sumatera Selatan, akan tetapi bagaimana menemukan solusi terutama bagaimana tambang rakyat koperasi misalnya minyak bisa membuat izin.

“Sehingga mereka tidak di cap ilegal karena kalau selalu ilegal artinya ada koidah koidah yang tidak di patuhi oleh sebab itu hari ini kita bahas bersama sama,” bebernya.

Yan Coga juga menekankan bahwa dari FGD ini, menjadi prioritas kedepan sebagaimana harapan bersa bahwa Sumsel memiliki wilaya lahan pertambangan yang cukup luas.

“Ini yang akan kita sampaikan kepada kementrian bahwa kita juga harus punya wilayah tambang rakyat jangan semuanya di kuasai oleh para penguasa pengusaha pengusaha tersebut,” pungkasnya.(AR)

Post: www.ReformasiRI.com

Share:

Sekjen ASMARA Sangat Apresiasi FGD Resolusi Tambang Ilegal di Hotel Arya Duta

Palembang - Ketua Asosiasi Masyarakat Batu Bara Kabupaten Muara Enim (Asmara), Berikan  Apresiasi Sebesar-besarnya Pada Aktivis Peduli Sumsel(APS) atas terlaksananya Fokus Group Diskusi (FGD) Resolusi Tambang Ilegal. Rabu(21/12/2022) di Hotel Arya Duta Palembang

Zulfian atau yang sering dikenal Keyjhon selaku Ketua Asosiasi Masyarakat Batubara Kabupaten Muara Enim berharap dari acara FGD ini adanya tindak lanjut dari Kementrian ESDM Provinsi Sumatera Selatan.

"Kita harap pemerintah Sumsel dan Pihak terkait dapat bertemu dengan seluruh pemegang IUP, agar pihak terkait paham bahwa  carut marutnya semua ini hanya karena persolan regulasi, karena semua penambang ini adalah masyarakat biasa" ungkapnya.

Tambah Zulfian, Kembalikan lagi regulasi yang pernah ada, sebagaimana tertuang dalam UU Minerba N0 4 tahun 2009, dan PPNo  22  dan 23  tahun 2010 tentang minerba yang didalam 1 pasal adanya ijin IPR Tentang Batu Bara

"Pada Intinya kita  mintak tolong kembalikan lagi regulasi yang pernah ada, jika kita punyak hak baru kita bisa bicarakan lagi. Masalah sekarang muncul akibat regulasi yang tidak jelas",terangnya.

Selanjutnya, Nindriantoro Sekjen (Asmara) menambahkan sangat mengapresiasi APS atas sukses terselanggara FGD Resolusi Tambang Ilegal.

"Kami  memberikan apresiasi yang telah dilakukan APS Provinsi Sumatera Selatan, kedepannya berharap ABS mengadakan lagi acara FGD dengan mengundang Kementerian Pengembangan, Desa Tertinggal,  Kementerian Perdagangan untuk melihat tambang rakyat, terhadap dampak positif sosial ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar tempat-tempat area tambang rakyat,"imbuhnya.

Tambang rakyat telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kemajuan ekonomi masyarakat yang mana menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat sekitar tambang,

"Jadi hal ini jangan dipandang dari masalah hukum dan regulasi saja harus dilihat juga dari dampak positif terhadap masyarakat sekitar".tandas Sekjen Asmara. (AR)

Post:www.ReformasiRI.com


Share:

Terpilih Muskab Secara Aklamasi Fitrudin Wijaya Jabat Ketua PPI Banyuasin, Ini Harapnya!

Banyuasin - Fitrudin Wijaya,SH.,M.Si  terpilih menjadi Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Banyuasin priode 2022-2027 dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-II yang dilaksanakan Minggu (18/12/2022). Ia terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal walaupun ada dua Yang dicalonkan dalam musyawarah tersebut.

Pimpinan Sidang Muskab, I Gusti Jatun Sundoro,SH menjelaskan dari proses pendaftaran bakal calon hingga verifikasi, ada 2 dicalonkan tetapi 1 yang melengkapi berkas dan lolos verifikasi. Sehingga hanya ada calon tunggal dan otomatis terpilih sebagai ketua PPI Kabupaten Banyuasin 5 tahun kedepan.

"Terpilihnya Fitrudin Wijaya menjadi Ketua PPI Kabupaten Banyuasin secara aklamasi karena hanya ada satu calon yang mendaftar, " singkat Jatun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Diklat Kabupaten Banyuasin. Hadir dalam kegiatan tersebut Salinan,S.Sos,M.Si Camat Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Diwakili Eko Wahyudi,ST Ketua PPI Provinsi Sumatera Selatan , Didik Istadi,SH,. M.Si PPKAD Dan Staff Wakil Bupati Banyuasin, Majelis Pertimbangan Organisasi, pengurus beserta anggota  PPI Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya Salinan,S.Sos,M.Si berpesan agar PPI bisa menjadi tauladan yang baik guna menciptakan generasi muda yang berkarakter dan profesional serta dapat memberikan kontribusi positif dalam kegiatan-kegiatan khususnya di Kabupaten Banyuasin.

"Saya berharap PPI Kabupaten Banyuasin dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kuallitas sumber daya manusia khususnya di kalangan milenial, " singkatnya. 

Terpisah, Ketua  PPI Kabupaten Banyuasin terpilih Fitrudin Wijaya,SH,.M.Si menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan seluruh keluarga Besar PPI Banyuasin karena telah sukses melaksanakan Muskab ke-II ini. Ia berharap dukungan kepada seluruh anggota untuk bersama-sama membesarkan Dan Membangun PPI di Kabupaten Banyuasin. Ia sadar hal tersebut tak bisa ia lakukan seorang diri tanpa ada dukungan anggotanya.

"Kedepan kita bersama-sama berjuang agar PPI Kabupaten Banyuasin dapat lebih baik lagi, " demikian Fitrudin.(Dafid/Dil)

Post: ReformasiRI.com
Share:

LSP Apresiasi Kinerja Polisi dan Aktivis 98, Sayang Tindakan Itu Untuk Kejahatan

Banyuasin, Detak-Palembang.com – Aparat kepolisian Polsek Talang Kelapa kembali menangkap lagi satu pelaku pengeroyokan di KM 18 Jalan Palembang – Betung depan TK Amazy Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Kamis tanggal 17 November 2022.

Hal itu langsung diapresiasi Ketua Laskar Pemuda Sriwijaya (LPS) Sumsel Irwansyah karena polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Syaipul anggota telah menjadi korban.

“Saya selaku ketua LPS Sumsel memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polsek Talang Kelapa. Saudara Ramoges sudah berkali-kali melakukan tindak anarkis anggota kami sudah banyak jadi jadi korban,”katamya, Sabtu (17/12).

Dia berharap aparat kepolisian terus mengusut kasus sampai tuntas. Dia juga menyebutkan indentitas para pelakunya pastinya sudah diketahui pihak penyidik.

“Terhadap aksi rekan-rekan aktivitas 98 pada prinsipnya kami mendukung apabila untuk kebenaran. Namun sayangnya pembelaan itu dilakukan untuk tindak kejahatan. Aksi itu sama saja seperti tindakan intimidasi terhadap tugas penyidik untuk mengungkapkan kebenaran,”pungkasnya

Sementara itu aparat kepolisian Polsek Talang Kelapa kembali menangkap Ramoges pelaku pengeroyokan pada Jumat (17/12) pagi.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, proses penyelidikan terus berjalan meskipun adanya aksi solidaritas di kantornya.

“Tadi memang ada rekan-rekan tersangka dari aktivis 98. Penangkapan kami sesuai SOP, tentunya kasus akan terus berjalan,”katanya

Disinggung apa motif pengeroyokan? Berdasarkan informasi adanya keributan asal muasal konflik lahan parkir diduga adanya indikasi tumpang tindih SK. Dia menjawab itu terfokus kepada persoalan kedinasan bukan atas dasar laporan.

“Kita fokus hanya kepada kasus pengeroyokan sesuai laporan polisi. Tentunya terkait tindak pidananya saja,”pungkasnya

Sumber: forward DetakPalembang.com
Post:www.ReformasiRI.com
Share:

Ratusan Aktivis Sumsel Sambangi Polsek Talang Kelapa, Dugaan Aktivis 98 di Kriminalisasi Polisi, Ini Jelasnya!


  

Banyuasin- Ratusan Aktivis, LSM, Ormas, Mahasiswa dan Wartawan tegabung dari berbagai Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan  lakukan Soloderitas Terhadap Aktivis 98, Ramojes SH, terkait Penangkapan dan dugaan Krimanalisasi oleh oknum Polisi Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Sabtu (17/12/2022).


Aktivis Nasional, Yan Coga yang lagi Viral digadang untuk maju sebagai Wali Kota Palembang, mengatakan Aksi Soloderitas terhadap aktivis 98 Ramoges SH, bersama Mahasiswa LSM, Ormas dan Wartawan bertitik kumpul di Polsek Talang Kelapa.

"Aksi solidaritas kawan-kawan hari ini  di arahkan langsung menuju Polsek Talang Kelapa, jumlah kawan-kawan yang besolideritas hari ini lebih dari 500 orang," ungkap Yan Coga.

Tambah Yan Coga, mengingat tempat dan ruangan yang kurang memadai untuk menampung kawan-kawan yang bersolidaritas, Pihak Polsek Talang Kelapa meminta utusan atau perwakilan. "tadi kita bermidiasai bersama Pihak kepolisan baik dari Polres Banyuasin dan Polsek talang kelapa pada intinya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, di ruang mediasi tadi, Saya sendiri, Kanda Ismail Fahmi, Bambang Purnomo,Hapir/Hafis, Destri, Darsan, Mukri, Indra dan Edi Selaku Kuasa Hukum," bebernya.

Alhamdulillah" Kondisi saudara kita Ramoges dalam kondisi Sehat wal Afiat" tutur Yan Coga.

Selaku Tokoh Pemuda Banyuasin Ismail Fahmi mengatakan, hasil keputusan mediasi hari ini dari Kapolsek dan tim penyidik agar persoalan ini bisa diselesaikan.

“Karena ini hanya kesalahpahaman, dan Polsek Talang Kelapa tetap bersinergi dengan rekan-rekan aktivitas,” tegas Ismail

Ketika di tanya lterkait kesalahpahaman yang dimaksud, Ismail Fahmi belum menguraikan keterangan lebih jauh.

“Kita tidak melebar ke sana karena tim hukum belum mengupas habis. Tapi kita sudah mengetahui hal ini yaitu konteks rangkaian suatu terkait lahan parkiran. Belum diketahui pasti apakah ada masalah ketersinggungan. Tapi kita upayakan penangguhan sampai persoalan ini selesai,” paparnya.

Ungkapan senada Disampaikan Ketua Pose RI, Destri RI, Soloderitas ini guna meluruskan persoalan yang di alami Remojes karena kesalahpahaman terkait lahan parkir.

“Dalam hasil mediasi hari ini, Kapolres memberi ruang pengupayaan penanggungan. Hari ini kami berharap saudara Remojes bisa ditangguhkan penahanannya,” kata Destri.

Menurut Destri, kejadian dikriminalisasi yang diduga dilakukan pihak kepolisian kepada Remojes hanya kesalahpahaman saja.

“Intinya hasil mediasi hari ini, diupayakan hari ini bung Remojes bisa pulang dan kita lakukan dari tim hukum penangguhan,” kata Destri di hadapan puluhan wartawan

Dimana informasi Sebelumnya Para Aktivis ini melakukan gerakan yang tergabung aktivis sumatra Selatan untuk Bersolidaritas ke senior aktivis 98 saudara Ramojes di duga dikriminalisasi Polisi. Diharapkan temen-temen pergerakan baik aktivis Lsm, Ormas dan Wartawan ikut serta berpartisipasi untuk kumpul di Polsek talang kelapa hari sabtu, 17/12/2022 pukul 10.00 wib... Salam pergerakan.....
#SAVERAMOJES
#98

Dilapangan Aksi Solideritas dikoordinatori: Ari Anggara dan Hardaya.
List Nama: Aktivis gabungan Sumatera Selatan:
1.Arie anggara
2.Hardaya
3.Bambang purnomo
4.Yan coga
5.Ruben
6.Ismail fahmi
7.Darsan
8.Sukma hidayat
9.efriyadi
10.mukri As
11.Deki arda
12.Rico tanjung
13.Zaidit sarjono SH,
14. Nur Ahmad Susanto SH
15. Jurnal
16.Aan Wiradinata
17.Desri Pose
18.PP Wong kito
19.Aries
20. Alam
21.Ari Sujana
22. Fini Aria Ismail
23. Dewi Gumay
24.Feri Maki
25. Deki Lubaydra
26.Hermansyah
27.Budi Brathers
28.Fendi Pose
29.SABANDAR POSE
30.RIO PAJRI POSE
31. Budi JPKP
32. Hen
33. Idil pajri
34.Renaldi
35.YOGI BOB
36.NURIS BOB
37.Laskar Pesa
38.Bams Monank
39. Danu
40. Rizky
41.Roiin SH,Hum,
42.Sopianto
43.yudi dagar
44.jun pewira
45.Rm. ferry setiawan
46.Alfian soho
47. Munson Pasaribu.
48. CHARMA
49. Novri wardhana Macis Sumsel
50. Kuyung Iful
51.Firdaus hasbullah
52.Samiun AB
53.Nur Komalasari
54.Hendra MAK
55. Pahrul media si.com 🇮🇩
56.D0DY DPP GPP-PAN
57. GUNTUR jarak-RI
58. Keluarga besar scw
59. Susanto
60. IQBAL LABA-LABA
61.Neliwati
63. Husni Chandra
64. Adi Merdeka
65. Harni
66.ida laila
67.Totok priyandi
68.Selpi
69.Budi Prawoto sibernews
70.Rumadi zaeini global
Salam supremasi hukum✊✊✊✊✊supremasi hukum✊✊✊✊,
Dilapangan terpantau masih banyak Aktivis lain yang belum membuat list nama, berkisar 40 Orang Lebih,
Hingga acara selesai suasana di Polsek Talang Kelapa aman dan kondusif.

(Rilis)

Post:www.ReformasiRI.com

Share:

14 Kades di Kecamatan Lalan Resmi Dilantik

Muba - Warga Kecamatan Lalan sangat antusias menyambut kedatangan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi di Halaman Kantor Camat Lalan, Senin (12/12/2022).

Kunjungan Pj Bupati Muba ke Lalan tersebut dalam rangka melantik sebanyak 14 Kepala Desa Terpilih sekaligus meninjau pembangunan dan menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan 14 Ketua TP PKK Desa oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi.

Pelantikan kades di Kecamatan Lalan ini adalah yang terakhir dari 65 desa di 14 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak pada 17 Oktober lalu. Sebelumnya Pj Bupati Muba melantik kades terpilih dengan cara berkunjung ke tiap kecamatan.

Camat Lalan Andi Suharto SSTP MSi melaporkan kunjungan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat yang ada di kecamatan terjauh dari ibukota kabupaten tersebut. Masyarakat sangat antusias menyambut rombongan jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, karena saat ini Kecamatan Lalan sudah mengalami kemajuan sangat pesat, mengingat banyaknya realisasi pembangunan yang terus di lakukan Pemkab Muba.

"Terimakasih atas dukungan, dan pembangunan yang diberikan untuk kecamatan kami. Karena perhatian pembangunan infrastruktur yang diberikan masyarakat kamipun sangat antusias membayar pajak," kata Andi Suharto.

Andi menuturkan Kecamatan Lalan menjadi tiga besar perolehan pajak di tahun 2022. "Kami kecamatan Lalan menempati posisi tiga perolehan pajak, mudah-mudahan tahun depan menjadi yang terbesar," harapnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi dalam sambutannya bersyukur dapat bersilaturahmi yang dirangkaikan dengan pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak pada 17 Oktober 2022 lalu.

"Pesan kami kepada kades terpilih setelah dilantik ini segera jalankan tugas, jangan menunggu lagi, karena masyarakat menunggu kiprah kalian menjalankan tugas dan mengabdi. Anggap saja tugas yang dijalankan adalah ibadah, ibadah kepada masyarakat, agama dan negara," ujarnya.

Kedua ia berpesan dapat menjalankan amanah dan tugas sebagai kepala desa dengan baik. "Kemudian segera petakan permasalahan yang ada di desa, untuk segera di selesaikan, juga petakan potensi di desa masing-masing, selanjutnya manfaat potensi ini, gunakan untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.

Lanjutnya, Kecamatan Lalan akan menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Muba, terutama untuk permasalahan listrik dan infrastruktur jalan.

"Ada dua opsi yang akan kita ambil dalam menyelesaikan permasalahan listrik di Lalan, pertama meminta PLN mengambil alih seluruh jaring listrik PT MEP (BUMD), kedua kita tingkatan tegangan listrik dengan membeli alat untuk menstabilkan tegangan," tandasnya.

Dalam mempercepat proses pembangunan di Lalan Apriyadi juga berencana untuk mendorong pemekaran kecamatan tersebut.

"Lalan ini kita dorong untuk dimekarkan agar pembangunan bisa ditingkatkan lagi secara merata," pungkas Pj Bupati Muba.

Adapun 14 kepala desa terpilih yang dilantik yakni, Arifin Kades Karang Agung, M Akhir Kades Perupung Raya, Erik Hariyadi Kades Sri Karang Rejo, Fahmi Kades Mekar Sari, Jajang Gumilar Kades Bumi Agung, Arafik Kades Suka Makmur, Eko Wahyudi Kades Mandala Sari, Rusli Kades Bandar Agung, Ujang Rahmat Solihin Kades Karang Mukti, Wahyu Predi Saputra Kades Mulya Jaya, Andri Juni Hartono Kades Sari Agung, Kasimin Kades Suka Jadi, Ahmad Fitrawan Kades Hilir Agung, dan Harum sebagai Kades terpilih di Desa Sri Mulya Agung.

Pada kegiatan tersebut dirangkaikan pula launching Internet Starlink, dan pemberian bantuan oleh Pj Bupati Muba, berupa 1000 bibit cabe, bantuan untuk UMKM, buku tabungan, bantuan pestisida, kartu tani, keranda jenazah, bantuan bagi mualaf, bantuan sosial bagi nelayan, dan bantuan peralatan sekolah.

Turut hadir, Dandim 0401 Arm Dede Sudrajat SH, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Anggota DPRD Muba M Isa, Iwan Aldes, dan Jon Kennedy, Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi AP MSi, Camat Lalan Andi Suharto SSTP MSi, dan Dirut PT MEP Agus Raflen.(Jo).

Post:www.ReformasiRI.com

Share:

Kesal Diburu Kriminalisasi, Dan Ogah Sentuh Multi Kasus Mantan Bupati Alek : PENYIDIK TIPITER POLRES TOLITOLI DIBENTAK WARTAWAN


Tolitoli Sulteng -  Berdasar semangat Presisi, dan dengan berpedoman pada Tri Brata seperti diinstruksi kapolri pertama Jendral Soekanto Nomor 4/XVI/1955, bahwa  dalam jalankan fungsi penegakkan hukum, Polri dituntut  mengayomi dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Hasanudin selaku pemred infoaktual.id sangat  menyangkan terkait semangat Presisi. "Akan tetapi, lagi dan lagi, fungsi dan pedoman hiudup Polri itu masih saja terkooptasi, bahkan terkesan melindungi perilaku warga negara anti persamaan dihadapan hukum. https://youtu.be/aElnbYebw5E ". ungkapanya,

sindiran filsuf Plato bahwa hukum ibarat jaring laba-laba, hanya rajin menjerat yang lemah namun robek jika berhadapan dengan yang kaya dan kuat, tampaknya kian menjadi-jadi,

Ironinya, walau sudah distigmakan percuma lapor Polisi, perlakuan tidak adil terus saja dipertontonkan aparat berseragam coklat itu. Kasus gurem yang melibatkan orang kecil, hukum begitu keras menindas,

sementara pejabat dalam kekuasaan yang secara nyata merampas hak masyarakat, bodohi bohongi publik, sambil menguras uang Negara dengan cara manipulatif lewat persekongkolan, malah tidak disentuh hukum, bahkan tanpa malu Polisi kriminalisasi Wartawan yang mengabarkan peristiwa itu, 

adalah saya sendir selaku, pemred infoaktual.id kini mengalami perlakuan itu. Diera kasat Rijal dan kapolres Budhi, ex jurnalis majalah Fakta dan tabloid mingguan Skandal ini, dipanggil Polres Toitoli Sulawesi Tengah, menyusul laporan Polisi mantan Bupati, Alex Bantilan, 21 Desember 2021.

Lantas, Polisi pun bergerak agresif, meski laporan Alex itu hanya soal narasi biasa yang mempertanyakan link berita dirinya di FB, yakni : “Ale, seandainya bla bla bla, kau lapor ulangkah saya ke Polres”, 

memang, dekadensi  moral Alex sejak hingga usai menjabat Bupati dua periode terus dibombardir pena jurnalis yang sopasti sesuai fakta dilapangan, dan tak pernah berikan klarifikasi, 

"Melihat lanklah agresifnya membuat BAP, kanit tipiter Ipda Ahmad saya debat di ruang kerjanya, 26/10/2021. Intinya, penyidik dinilai salah kamar, bahkan hendak mengajak pemred melanggar UU dan Hukum" Ungkapa Hasanudin,

Terakhir 24/3/2022, kanit Ahmad ngamuk, disusul aksi intimidasi. Dia berang gegara dinilai pakai hukum kacamata kuda, hanya berpatokan pada pendapat ahli. Baik kunci Hasanudin, ini kriminalisasi — tengok infoaktual.id 27/3/2022 : Kanit Tipiter Ahmad Ngamuk, Tendang Punggung Kursi Terlapor.

Aksi amuk mantan kanit tipikor itu pecah manakala diminta klaim bahwa penyidik mengabaikan UUD 45 pasal 28E, UU Pers, dan KUHP pasal 63 ayat 2, berikut putusan dan kesepahaman, padahal itu adalah pondasi infoaktual.id jika terjadi konplain dari objek berita, dalam hal ini Alex Bantilan. 

Lantas, belum lagi Kasat Rijal jalankan perintah (ekor amuk Ahmad) Kapolres baru AKBP Ridwan untuk lakukan lidik secara professional, status pemred Hasanudin tiba-tiba naik ke tersangka tanpa lewati BAW dan sidik. 

Penulis berita kasus pembunuhan Kabag Ekonomi Pemda Tolitoli, Rahman Said (1989) yang dimuat pada Cover depan Majalah DS (Detektip Spionase) berjudul Kampak Berdarah Dari Tolitoli itu, ditetapkan tersangka sejak 17/9/2022.

Dia dicematkan pasal 27 ayat 3 ITE atas postingan di FB bernarasi “Ale, seandainya dan seterusnya”. Penyidik menganggap postingan itu bermuatan penghinaan.  

Terus, entah prosedur dari negara mana, penyidikan paksa yang minta pemred Hasanudin dalam diskusi dengan kasat Rijal dan tim penyidik di ruang tipiter 19/10/2022, pasca telepon Kapolda ke kasat Rijal, tidak dilakukan Polres Toitoli. https://youtu.be/5jhptJVfy3M

Hebatnya, di kamis sore 8/2/2022 – dengan mobil warna hitam – lima anggota reskrim (termasuk kanit tipiter baru Hanip?) muncul mambawa surat panggilan baru Nomor : S.Pgl/488/XII/2022/Reskrim yang diteken kasat baru Ismail,SH, dan ini kali kedua.
 
“Ini terkait masalah laporannya Pak Ale. Ada petunjuk Jaksa P19 toh untuk Pak Udin (Hasanudin,red) dipanggil kembali menghadap hari senin (12/12/2022, red), itu saja,” ujar penyidik Iwan, sambil minta teken tanda terima.
 
Karena kesal terhadap sikap agresif, curang dan sepihak penyidik itu, pemred infoaktual.id terpaksa membentak.“ Ini kriminalisasi, ulang-ulang ditanya tapi tidak jawab, pahaam,” hardiknya.

Yang lebih membuat kesal pendiri DPP PWO IN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Indonesia) itu adalah hal ihwal P19 dari Kejasaan yang tiba-tiba muncul. 

“Kapan saya diBAW diBAP, kapan saya menolak diBAW diBAP, kapan. Saya tidak bicara (pada lidik sidik,red) karena pertanyaan saya tentang hukum dan UU yang kita pegang itu tidak dijawab. Sehingga, kita bilang paksa, kenapa tidak dipaksa, tanya saya, namun lima penyidik itu memilih balik kanan tanpa membawa tanda terima pemanggilan, beber Hasanudin,

Meski demikian, supaya stigma jaring laba-laba terhadap Polri tidak  seliwiran kian kemari, cakap-cakap bertiga Kasat Ismail,SH dan humas Polres ulang diadakan di kompleks rujab perwira, kemarin malam jumat 9/12/2022, sebagai cermin Polisi di Tolitoli akomodatif. 

Sementara itu, Kapolres yang dihubungi via Whatsapp, belum menjawab. Whatsapp konfirmasi ke Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa, seterusnya ke humas Polres dan Kapolda Sulteng, cuma dibaca.

Yang jelas, untuk menemukan hukum yang tegak tanpa kecuali,  profesionalisme Polres Tolitoli setelah kasat Rijal dan Kapolres Budhi, sangat diharapkan. Apalagi, kasat reskrim baru Ismail telah letakan janji akan membedah ulang kasus itu.

"Pihaknya akan kumpulkan semua penyidik guna meyakini perkara hukum atas mantan Bupati Alex dengan Pers itu terproses secara objektif, transparan dan berkeadilan seperti dicanangkan Kapolri jendral R.S Soekanto Tjokro Diatmodjo dalamTri Brata, 1 Juli 1955 itu, semoga". Hasanudin.  (Rilis/Tim)

Post: www.ReformasiRI.com
Share:

Berita Populer