Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemkab Banyuasin Akan Adakan Kelas Khusus Beasiwa Sekolah Pertanian

Banyuasin_Tingkatkan sektor pertanian Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan adakan Kelas Khusus Beasiswa Sekolah Pertanian, hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH pada Acara Pelepasan dan Pengukuhan Lulusan SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa Tahun Ajaran 2022/2023 digelar di Kampus SMK SPP Sembawa, jl. Palembang-Pangkalan Balai, Desa Lalang Sembawa, Kamis (22/06/2023).

Kepala Sekolah SPP Sembawa, Yudi Astoni, STP., M.Sc mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang telah banyak memberikan dukungan atas pendidikan di SPP Sembawa. “Alhamdulillah tahun ini, SPP Sembawa melepas siswa-siswi yang lulus 100%, hari ini juga siswa-siswi akan dikukuhkan sebagai Alumni SPP Sembawa,” paparnya.

“Dari 150 orang yang lulus telah mengikuti Assesment yang dilakukan Badan Nasional Industri Pertanian (BNSP) dan 150 orang semua dinyatakan kompeten. Ada beberapa yang telah diterima di Universitas Negeri di Indonesia baik dari jalur undangan maupun melalui tes,” tambah Yudi.

Selain itu juga Kepala Sekolah SPP menambahkan bahwa beberapa siswa mereka juga telah menjadi entrepreneur dibidang pertanian. Semua keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran guru, orangtua, stake holder dan Pemkab Banyuasin.


Sambutan Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (PPSDMP), Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si mengungkapkan bahwa selama covid 19 banyak negara yang krisis hasil pertanian, tapi tidak di Indonesia. “Alhamdulillah, Negara Indonesia selama masa covid 19 hasil pertanian malah mampu meningkat dan sektor pertanian stabil,” jelas Siti.

Dengan akan diadakannya kelas khusus beasiswa sekolah pertanian yang diadakan oleh Pemkab Banyuasin, tentu ini menjadi bukti peran Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan SDM dan Sektor Pertanian yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Bupati Slamet akan keyakinannya bahwa lulusan SPP Sembawa mampu ikut andil besar dalam Sektor Pertanian di Indonesia. Generasi muda jangan malu untuk bertani atau bercocok tanam. Selain bertani, para lulusan juga bisa menjadi entrepreneur dibidang pertanian.

Beliau menunjukkan peran besar sektor pertanian saat masa pandemi Covid 19 yang pernah kita alami. Di Indonesia sektor pertanian menunjukkan kestabilan dan hasil pertanian menjadi meningkat selama pandemi, hal ini sebagai bukti bahwa menjadi petani itu keren dan memiliki peran yang besar di Negara Kita.

Pemkab Banyuasin sangat mendukung pertanian di Kabupaten Banyuasin dengan adanya Program Banyuasin Cerdas dan Petani Bangkit dan dukungan terus dengan upaya pelatihan dan peningkatan skill petani.
Oleh sebab itu, Pemkab Banyuasin akan mengadakan kelas khusus beasiswa bagi pelajar SPP Sembawa serta akan terus meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Banyuasin.

Turut Hadir Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Drh. Azhar, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel atau mewakili, Ernijar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, Sarip, SP., MM, Danyon Zikon 12/KJ atau mewakili, Kapten. CZI. Asep Kurnia, Danramil Talang Kelapa, Peltu. Hourika Wirayadi, Pusdiktan, Dr. Ismaya, Para Pimpinan Dunia Industri dan Dunia Kerja SMK PP Sembawa dan Para Wali Siswa-Siswi SMK PP Sembawa. (Diskominfo/IKp) 

Share:

Rugikan Negara 1,4 M, Mantan Kadis Perkim Muba di Tetapkan Tersangka

Muba - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Musi Banyuasin menetapkan 4 orang menjadi tersangka pada Dinas Perkim Musi Banyuasin (Muba), Rabu (21/06/2023) tadi malam 21.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin selama dua jam langsung dilakukan penetapan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Muba, Romi Rozali SH MM, melalui Kasi Intel Muba, Rizki Ramdhani SH, mengatakan, penetapan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan di Desa Langkah Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter / detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kec. Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-485/L.6.16/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023. Dan pada hari ini Tim Penyidik telah melakukan Penetapan Tersangka terhadap 4 (empat) orang atas nama ‘R’ selaku PA, ‘N’ selaku PPK, ‘F’ selaku penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan,” jelasnya

Lanjutnya, tim penyidik telah berkeyakinan dalam melakukan penetapan tersangka dimana telah mengumpulkan minimal 2 (dua) alat bukti dalam perkara ini.

Adapun kronologinya adalah sebagai berikut : pada tahun 2021 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8.300.066.000 (delapan milyar tiga ratus juta enam puluh enam ribu rupiah), kegiatan tersebut, anggarannya telah dicairkan 100%.

“Dalam pelaksanaan pekerjaannya terdapat penyimpangan, di mana satu dari item pekerjaan, yaitu Pekerjaan Pemasangan Listrik dan Trafo Daya 105 KVA, sampai dengan jangka waktu penyelesaian serta masa pemeliharaan, item pekerjaan tersebut belum terpasang, sedangkan anggaran telah dicairkan 100% dan dibayarkan sepenuhnya kepada pihak penyedia,” ungkapnya

Terhadap perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.440.446.560,- (satu milyar empat ratus empat puluh juta empat ratus empat puluh enam ribu lima ratus enam puluh rupiah).

“Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak Inspektorat kabupaten musi banyuasin Nomor 700 / 559 / ITDA- KHUSUS / 2023 tanggal 19 Juni 2023,” imbuhnya

Kemudian untuk mempercepat penyelesaian perkara ini tim penyidik melakukan penahanan sementara terhadap 2 (dua) orang tersangka atas nama ‘R’ selaku PA dan ‘N’ selaku PPK di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.

“Namun untuk 2 (dua) Tersangka lainnya atas nama ‘F’ selaku Penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan telah dilakukan pemanggilan,” jelasnya

Masih kata nya 4 (empat) orang tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. (Ref)

Post:  Www.ReformasiRI.com , ReformasiRI
Share:

Ini Kondisi Terakhir Proyek Air Bersih Desa Langkap, Sebabkan 4 Orang Jadi Tersangka

Muba - Inilah  kondisi terakhir proyek air bersih di desa Langkap yang menyebabkan 4 orang ditetap menjadi  tersangka.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin baru saja menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Musi Banyuasin (Muba)

Empat orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pengerjaan pembangunan proyek pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter perdetik beserta jaringan.

Proyek tersebut berlokasi di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021.

Kepala Desa (Kades) Langkap Jiko Mitojoyo mengatakan, proyek penyaluran air bersih tersebut sudah selesai semua.

"Untuk listriknya sudah tersambung semua termasuk jaringan utama, sekarang tinggal pemasangan jaringan kerumah warga," jelasnya.

Terkait adanya dugaan kasus korupsi, Kades mengharapkan agar hal itu tidak menganggu rencana untuk penyaluran air bersih ke masyarakat.

"Mudah-mudahan saja tidak terganggu, rencana ini bisa terus berjalan sehingga keinginan warga kami untuk menikmati sarana air bersih bisa terwujud," jelas Kades.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Muba, Romi Rozali SH MM, melalui Kasi Intel Muba, Rizki Ramdhani SH, Tim Penyidik telah melakukan Penetapan Tersangka terhadap 4 orang Berinisal R selaku PA.
"Kemudian N selaku PPK, F selaku penyedia dan terakhir inisal I selaku pelaksana lapangan," jelasnya Rizki dalam Press Rilis malam ini.

Keempat orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pengerjaan pembangunan proyek pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan.

Dimana proyek tersebut berada di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021.

"Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-485/L.6.16/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023 akhirnya keempat orang ini ditetapkan tersangka," jelasnya 

Lanjutnya, tim penyidik telah berkeyakinan dalam melakukan penetapan tersangka dimana telah mengumpulkan minimal 2 (dua) alat bukti dalam perkara ini. 

Rizki mengungkapkan kronologinya berawal pada tahun 2021 Dinas Perkim Muba melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Babat Supat.

Proyek tersebut Bersumber Dari APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8.300.066.000 (delapan milyar tiga ratus juta enam puluh enam ribu rupiah), kegiatan tersebut, anggarannya telah dicairkan 100%. 


"Dalam pelaksanaan pekerjaannya terdapat penyimpangan, di mana satu dari item pekerjaan, yaitu Pekerjaan Pemasangan Listrik dan Trafo Daya 105 KVA, sampai dengan jangka waktu penyelesaian serta masa pemeliharaan, item pekerjaan tersebut belum terpasang, sedangkan anggaran telah dicairkan 100% dan dibayarkan sepenuhnya kepada pihak penyedia," ungkapnya 

Terhadap perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.440.446.560,- (satu milyar empat ratus empat puluh juta empat ratus empat puluh enam ribu lima ratus enam puluh rupiah).

"Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak Inspektorat kabupaten musi banyuasin Nomor 700 / 559 / ITDA- KHUSUS / 2023 tanggal 19 Juni 2023," imbuhnya

Kemudian untuk mempercepat penyelesaian perkara ini tim penyidik melakukan penahanan sementara terhadap 2 (dua) orang tersangka atas nama ‘R’ selaku PA dan ‘N’ selaku PPK di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.

"Namun untuk 2 Tersangka lainnya atas nama ‘F’ selaku Penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan telah dilakukan pemanggilan, 4 orang tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara," tandanya. (Ref)

Post: www.RwformasiRI.com, ReformasiRI


Share:

Bupati Askolani Minta Maksimal Layani Masyarakat

Banyuasin - Bupati Banyuasin meminta seluruh perangkat Desa hingga Kecamatan untuk maksimal melayani masyarakat. Hal ini disampaikan H. Askolani, SH.,MH saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) hari kedua bersama 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh dalam rangka koordinasi, sinergi, perencanaan, pelaksanaan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait yang dilaksanakan di Kantor Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Rabu (21/06/2023).

Rapat koordinasi (Rakor) dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi, memastikan situasi dan kondisi di desa dan kecamatan aman, selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera yang harus diwujudkan ditengah-tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati H. Askolani menjelaskan rapat koordinasi dengan pemerintah dan 11 desa yang ada di Kecamatan Suak Tapeh ini merupakan agenda kedua dengan kecamatan dan desa. Kesempatan ini untuk memastikan bahwa 7 (Tujuh) program yang telah kita canangkan selama ini apakah sudah berjalan dan juga memastikan 12 (Dua Belas) gerakan bersama masyarakat sudah berjalan atau belum serta memastikan persoalan yang menjadi hambatan dan harus maksimal melayani masyarakat.
“Rakor dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan, pelayanan perizinan, kondisi pertanian, dan terkait dengan infrastruktur yang menjadi hal pertama pemerintah lakukan karena sebagai urat nadi untuk masyarakat baik untuk pendidikan dan kelancaran ekonomi. Rakor dilakukan untuk mengetahui persoalan lainnya ditengah masyarakat yang harus kita antisipasi ini lah tujuan kita adakan rakor di setiap desa dan kecamatan,” jelasnya.

Dilanjutkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berupaya banyak dalam bidang Infrastuktur, baik jalan baru dan jalan lama telah dikerjakan. Kecamatan Suak Tapeh akan kita lakukan pengecoran dan aspal tetapi harap bersabar karena wilayah kita sama luas dengan Jawa Barat.

“Kedepan juga kita pastikan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni, dari 43000 rumah yang tidak layak huni sekarang telah kita bangun sebanyak 29000 yang telah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin tentunya angka ini sangat besar. Masih banyak yang ingin kita bangun tetapi dengan sisa waktu 3 (bulan) ini saya bersama Wabup akan tetap mendengarkan kendala dan masukan apa saja dari masyarakat Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Sementara itu, Wabup H. Slamet mengatakan dilaksanakan rakor ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan kami akan tetap fokus pada pelayanan dalam menampung dan melaksanakan keinginan masyarakat untuk menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera. Rakor akan dilakukan di 288 desa dan 25 kelurahan di 21 kecamatan Sekabupaten Banyuasin secara bergantian.

“Perlu kita pahami bersama bahwa kita ini merupakan pelayanan masyarakat bukan dilayani masyarakat dan itu selalu perlu di ingat karena tanpa masyarakat tidak ada Bupati, Camat, Kepala Desa dan semua jajaran pemerintahan yang ada sehingga itu perlu dipahami benar-benar,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati dan Wabup Banyuasin menyerahkan 11 (Sebelas) unit motor Nmax untuk seluruh Kepala Desa di Kecamatan Suak Tapeh, bantuan makanan ringan dan susu, pemberian bantuan BPJS senilai 35 juta dalam kecelakaan kerja. Dilanjutkan kegiatan promotif dan preventif dokter masuk desa UPT Puskesmas Suak Tapeh.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten l, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin diwakili, Para Kepala OPD, Camat Suak Tapeh, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Suak Tapeh, Kapolsek Suak Tapeh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Para Anggota BPD, PPDI, dan ABPEDNAS, Kepala Bank Sumsel Babel diwakili, Para Ketua TP-PKK Se-Kecamatan Suak Tapeh.
(Diskominfo/IKP).

Share:

Wabup Selamet Pimpin Apel Kasat Satkamling menghadapi Pemilu serentak tahun 2024

Banyuasin - Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba Satkamling. Ini untuk memantapkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Apel Satkamling ini digelar di lapangan Apel Mapolres Banyuasin, Rabu(21/06/2023)

Wabup H.Slamet selaku pimpinan apel menyampaikan amanat dari Kapolri mengatakan Apel ini untuk melihat kesiap siagaan dan upaya meningkatkan pam swakarsa, guna menjamin keamanan yang aman kondusif.
Ini juga sekaligus sebagai evaluasi sejauh mana keberhasilan dan sistem mana yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan keamanan mandiri.

Satkamling adalah Garda terdepan disetiap lingkungan RT / RW, oleh karena itu kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang Prediktif.

“Keberhasilan dalam menciptakan situasi aman kondusif tidak terlepas dari besarnya partisipasi seluruh masyarakat baik yang berupa kelompok Satkamling ataupun kelompok potensi masyarakat lainnya,” Ucapnya.

Selain itu, Wabup H.Slamet berpesan kepada awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma dan etika pelaksanaan tugas, tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisi yang diemban merupakan sebuah kehormatan karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi Polri ditengah masyarakat dan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar bisa menjadi motor penggerak aktivitas komponen masyarakat dalam menciptakan keamanan desa dan lingkungan.

‘’Di tengah keterbatasan personel, maka peran masyarakat juga sangat vital sekali dalam mewujudkan hal itu. Sinergitas antara masyarakat dan Bhabinkamtibmas harus terus ditingkatkan dengan melakukan kegiatan pam swakarsa,’’ Imbuhnya.

Lomba SatKamling dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan warga masyarakat saat melaksanakan ronda malam di tiap-tiap desa sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Ada beberapa kriteria penilaian dalam lomba satkamling itu. Namun yang paling penting adalah bagaimana masyarakat faham tugas dan tanggung jawabnya saat melaksanakan ronda malam jika menemui adanya gangguan kamtibmas serta pencegahannya. Ungkap Wabup H.Slamet

Sebagai informasi lomba Satkamling di Kabupaten Banyuasin kali ini dimenangkan oleh:

Juara 1 Satkamling Tanjung lago

Juara 2 Satkamling Mariana

Juara 3 Satkamling Betung



Share:

Bupati dan Wabup Banyuasin Ikuti Rakorcam Pertama di Kecamatan Banyuasin III

Banyuasin - Mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat terus dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Seperti kali ini, Bupati Askolani bersama rombongan kembali menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Pertama tingkat Kecamatan Banyuasin III yang diselenggarakan di Kantor Desa Terlangu, Kecamatan Banyuasin III, Selasa (20/06/2023).

Rakor ini bertujuan untuk berkoordinasi, memantau langsung semua perangkat Kecamatan dan Desa agar terus memaksimalkan pembangunan yang merata dari Kabupaten sampai ke Desa.
“Semua masyarakat harus kita layani, kita harus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena apa, karena kita adalah pelayan masyarakat” tegas Bupati.

Selain itu, Rakor ini merupakan cara penguatan 7 (Tujuh) program Banyuasin Bangkit, dan 12 Gerakan Bersama Masyarakat dengan tujuan agar Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa seiring sejalan dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan bersama.

Melalui rakor Bupati bisa mendapatkan dan mendengarkan informasi langsung dari masyarakat terkait rencana yang telah dilakukan didaerah masing-masing, menerima masukan, kendala, program dan kegiatan apa yang akan dilakukan kedepannya, bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membuat kebijakan di tahun-tahun kedepan.
“Kami menyebut rakor ini sebagai berkantor sehari di desa. Untuk hari ini ada 21 desa dan 5 kelurahan, dan kita upayakan semua desa/kelurahan bisa kami kunjungi untuk meninjau langsung pembangunan yang telah dilaksanakan disetiap kecamatan” urai Bupati.

Bupati H.Askolani juga memaparkan sejumlah rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Banyuasin III. Beliau berharap semua jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa serta masyarakat akan bersemangat memberikan dukungan.

” Saya harap Pemdes maupun kelurahan berfokus dengan 12 gerakan bersama masyarakat terutama 5 gerakan yang berkaitan dengan Ketahanan pangan karena dapat menghemat pengeluaran yang ada dimasyarakat. Dan kita akan menyambut HARGANAS saya ingin 21 desa dan 5 kelurahan di Kecamatan Banyuasin III harus siap menyambut tamu yang akan datang berikan kenyamanan jangan ada pencurian barang-barang tamu,” harapnya.

Sementara itu Wabup H.Slamet mengatakan rakor ini merupakan temu kangen pemerintah daerah, pemerintah desa dengan Masyarakat guna menyerap Aspirasi masyarakat. Memasuki 3 bulan akhir masa kepemimpinan bersama Bupati H. Askolani tetap akan mengakhiri dan berfokus pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Diakhir masa Jabatan Kami tetap berkomitmen bersama-sama membangun Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera sampaikan saja ASMARA (Aspirasi masyarakat) pada rakor kali ini, kami akan menyelesaikan dengan semangat Kerja Keras dan Kerja Ikhlas untuk masyarakat banyuasin hingga akhir masa Jabatan Kami”, tutupnya.


Share:

Bupati Askolani Tinjau Langsung Bantuan Pangan Untuk Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Banyuasin - Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH.,MH bersama Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH meninjau secara langsung proses penyerahan bantuan pangan kepada masyarakat Banyuasin oleh Badan Pangan Nasional RI bertempat di Kantor Post Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin lll, Selasa (20/06/2023).

Pada kesempatan ini, Bupati Askolani menjelaskan bahwa berdasarkan rapat internal Presiden RI pada tanggal 2 Maret 2023 mengenai kebijakan bantuan sosial dalam bentuk beras dan surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor : 82/TS.03.03/K/3/2023 tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah dalam rangka pemberian bantuan pangan, waktu dan durasi pelaksanaan bantuan pangan beras tersebut dilaksanakan selama 3 bulan yaitu alokasi bulan Maret, April, dan Mei 2023.
“Tentunya bantuan pangan ini untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan dan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk sehingga melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi atau fluktuasi harga,” katanya.

Dilanjutkan orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung, alokasi bantuan yang diberikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebanyak 10kg/KPM/bulan dengan kualitas beras jenis medium, PT Pos Indonesia sebagai transporter bertanggung jawab menyampaikan bantuan pangan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami bisa pastikan bantuan ini akan langsung didistribusikan tepat sasaran dan masing-masing KPM mendapatkan 10 kg beras, saluran bantuan pangan ini sesuai data yang telah ditetapkan untuk masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat,” ujar Bupati dengan tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin, Masita Liana, SP menyampaikan jumlah sasaran keluarga penerima manfaat di Kabupaten Banyuasin sebanyak 58.267 KPM dengan jumlah beras sebanyak 582.670 kg beras yang tersebar pada 21 Kecamatan, sedangkan untuk Kecamatan Banyuasin lll mendapatkan bantuan pangan tersebut sebanyak 3.835 KPM yang tersebar dari 21 Kelurahan dan Desa.

“Melalui program ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Sehingga bantuan pangan yang telah diberikan dapat mengurangi kerawanan pangan kemiskinan dan gizi buruk. Saya yakin masyarakat akan sangat senang dan bahagia menerima bantuan ini sebanyak 10kg,” ujarnya.

Turut hadir Kadis Dinsos Alamsyah Rianda, M.SI, Kadis Inspektorat Ir. Zakirin, SP.,MM, Kapolsek Pangkalan Balai IPTU Samingun, Camat Banyuasin lll Santo, S.Sos.,M.SI, Direktur BUMN Sei Sembilang Heriyadi Yusuf, SP, Kabid Keamanan Ketahanan Pangan Andi Wijaya, SH.,MH, Kepala PT Pos Indonesia KCP Pagkalan Balai Heri Budianto, Para Lurah, Para Kades, Para Penerima Bantuan.
(Diskominfo/IKP).


Share:

Sekda Banyuasin Sampaikan Pesan Bupati dalam Apel Gabungan

Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Banyuasin rutin menggelar apel gabungan yang dilaksanakan setiap bulannya kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA dan diikuti oleh pejabat eselon II, Eselon III, Eselon IV serta seluruh ASN, TKHL lingkup Pemkab. Banyuasin yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banyuasin, Senin (19/06/2023).

Sekda Erwin Ibrahim saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banyuasin menyampaikan beberapa pesan terkait hal penting antaranya Guna mewujudkan salah satu program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018-2023 yaitu : Infrastruktur Banyuasin Sejahtera Kabupaten Bagus serta Visi Bangkit, Adil dan 2018-2023, Pemerintah Banyuasin telah membuat program di transportasi yaitu:

  1. Pembangunan sarana dan prasarana angkutan sungai, bidang berupa dermaga dan rambu-rambu sungai.
  2. Pembangunan sarana dan prasarana angkutan darat, berupa pemasangan traffic light, rehab terminal, pengujian kendaraan
    bermotor dan rambu lalu lintas angkutan jalan.
  3. Peningkatan Penerangan jalan
    umum (PJU). baik yang dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Banyuasin maupun APBN melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel.
Ia menambahkan Capaian Indikator Kineria Utama (IKU) Dinas Perhubungan dalam rangka menunjang visi “Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera” tahun 2022 mencapai realisasi 111,5 % dari target 100 % di tahun 2023, pada tahun ke-lima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Banyuasin kita bisa melebihi target Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu : menyiapkan dermaga dalam kondisi mantap.

“beberapa waktu yang lalu Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melaksanakan Launching Inovasi SIPERAS yaitu Sistem Pemetaan Kebutuhan Rambu Sungai. Diharapkan dengan adanya Inovasi ini memberikan manfaat antara lain : Mengetahui Kebutuhan Rambu Sungai di Wilayah Kabupaten Banyuasin, Efektifitas dan Efisiensi Pemenuhan data pengajuan Rambu
penganggaran pengadaan Sungai baik untuk penganggaran di Dinas Perhubungan Kab.Banyuasin maupun pengajuan anggaran pada Dishub Provinsi Sumsel dan BPTD
Kelas II Sumatera Selatan yang sangat berkepentingan di Wilayah Sungai, Serta peningkatan partisipasi Masyarakat dalam
memberikan informasi kebutuhan rambu sungai melalui Camat Perairan”, jelasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda Erwin juga berpesan Kabupaten Banyuasin akan menjadi tuan rumah pada puncak peringatan Harganas 2023 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin pada 6 Juli 2023 mendatang dan akan mengundang kurang lebih 10.000 peserta. Dipilihnya Kabupaten Banyuasin sebagai tuan 2023 pun berdasarkan best pratice dengan kuat seperti data-data yang pencapaian percepatan penurunan stunting yang signifikan.

“Pelaksanaan Harganas kali ini mengusung tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting
Untuk Indonesia Maju”. pelaksanaan meliputi kegiatan berupa: Jambore Pendampingan
Keluarga, Temu TPPS Tingkat Nasional, Pelayanan KB Sejuta Akseptor (PSA), Bakti Sosial (Donor Darah dan Khitanan Massal,
Temu Mupen Jawa-Sumatera dan Pelayanan
KIE-KB, Pameran Produk UPPKA, Apresiasi Bangga Kencana dan Gala Dinner, Apresiasi dan Lomba- lomba, dan Sarapan Bergizi keluarga untuk pencegahan stunting.
Manfaat dari kegiatan ini Meningkatkan kepedulian keluarga Indonesia dalam pencegahan stunting”, tutupnya.


Share:

Berita Populer