Tegas! Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Petugas P2U Jaga Integritas, dan Optimalkan Peran Satgas P4GN

        Siaran Pers Kanwil Kemenkumham Sumsel
Palembang - Petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) adalah orang yang bertugas mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di pintu utama.

"Menjadi seorang Petugas P2U bukanlah merupakan tugas yang mudah, Petugas P2U memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengamanan pintu utama Rutan/Lapas", demikian diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, di Palembang, pada Rabu (30/8). 

Selain itu, 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju harus terus dilaksanakan dan dijaga, terus laksanakan deteksi dini pada barang-barang bawaan dan orang yang melintas di P2U, dan lakukan pemeriksaan secara cermat dan humanis, pungkas Ilham yang juga mantan Kepala Lapas Kelasi Palembang itu. 

"Kita terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan terus terjaga, jangan sampai ada barang-barang yang dilaras lolos, khususnya pada praktik penyalahgunaan gunaan Narkoba, ini juga wujud komitmen kita dalam pemberantasan Narkoba", ujar Kakanwil Ilham Djaya. 

Oleh karena itu kata Ilham, disetiap kunjungan kerjanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Ia juga selalu berpesan agar petugas P2U betul-betul memahami tugas dan fungsinya dengan berpegang tegus dengan nilai Kemenkumham PASTI dan jaga Integritas. 
Disamping itu, Ilham mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan juga terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Satgas P4GN terus dimaksimalkan untuk membersihkan narkoba dari kawasan lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat," kata Ilham Djaya. 

Menurut dia, Satgas P4GN didorong melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpotensi memasukkan narkoba ke dalam lapas dan rutan, mengonsumsi dan mengedarkan.

Disamping itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan dari sisi petugas Pemasyarakatan. 

Tim Satops Patnal akan melakukan pencegahan dari perspektif internal atau seluruh aspek pelaksanaan Pemasyarakatan seperti Wasrik dan P2U, layanan kunjungan, penjagaan, pengawalan, Mapenaling dan penempatan kamar, penyediaan bahan makanan dan registrasi dan hak integrasi. 

"Satops Patnal akan melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada seluruh aspek kerawanan pada Lapas dan Rutan", katanya. 

Pada 2023 ini, tim Satops Patnal melakukan upaya deteksi dini sebanyak 1.440 kali di Lapas dan Rutan Sumsel. Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 15.786, yang mana dari jumlah tersebut masih didominasi oleh WBP kasus Narkotika sejumlah 9.093 orang.

"Jangan ada pegawai yang berani bermain, karena resikonya dipecat! Terus lakukan upaya pencegahan, dengan tetap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, dan juga BNN setempat", pintanya kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan Sumsel. (Ari)

Share:

Denres: Delapan Poin Penting Hasil Mediasi antara PT Baturona dan FMPLS

MUBA - Sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sukamaju Peduli Lingkungan (FMSPL) akan melakukan Aksi Damai dan penyetopan seluruh aktifitas angkutan Batubara keluar-masuk dari pelabuhan PT. Baturona Adimulya yang melintas di Desa Sukamaju kecamatan Babat Supat yang akan diagendakan pada hari selasa, 29 Agustus 2023 lalu.

Dalam hal ini Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin, SH,MH demi terjaganya kondusifitas dan Kamtibmas mengambil sikap dengan mempasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak Perusahaan PT Baturona Adimulya di kantor camat Kecamatan Babat Supat. Rabu(30/08/2023).

Denres Korak (FMSPL) didampingi Ayatulloh (Ketua FMSPL) Mengatakan hasil pertemuan tersebut disimpulkan pada notulen rapat tersebut ada delapan ponit penting yang tercatat, dihadiri forkom pimcam Kecamatan Babat Supat.

"Pada hari ini Rabu 30 Agustus 2023, bertempat di kantor camat Kecamatan Babat Supat, telah dilakukan rapat mediasi antara Forum Masyarakat Sukamaju Peduli Lingkungan dengan pihak PT Baturona Adimulya dan dihadiri pihak forkom pimcam Kecamatan Babat Supat dimana sebelumnya kita berkoordinasi dengan pihak Polsek Babat Supat" Ungkap Danres.

Ungkapan senada, Ayatulloh selaku ketua Forum Masyarakat Sukamaju Peduli Lingkungan (FMSPL) mengatakan, terdapat delapan poin penting dari hasil mediasi tersebut. "Kita berharap dari delapan poin yang tercatat dalam pertemuan ini, pihak perusahaan PT Baturona Adimulya dapat direalisasikan secepatnya, upaya ini kitalakukan demi tercapainya keadilan bagi masyarakat terdampak dan umumnya masyarakat Desa Sukamaju". Harap Ayatulloh.
Adapun Delapan Poin Hasil Notulen Rapat sebagai berikut:

1. Akan dilakukan cek lapangan hari ini 30 Agustus 2023
2. Kompensasi rumah retak yang sudah dijalankan akan di cek (memberikan info hari Kamis 31 Agustus 2023)
3. Akan mengecek keluhan masyarakat perihal debu serta adanya kerusakan rumah akibat Holing sebagai dasar kompensasi (hari menyusul karena harus dihadirkan tim ahli)
4. Penyiraman yang sudah dilaksanakan oleh pihak baturona akan berkoordinasi dengan pihak desa
5. Pengecekan kesehatan masyarakat secara berkala akan diinputkan melalui Kades melibatkan masyarakat berdampak (bulan September)
6. Sumur bor akan dibuatkan oleh pihak PT Baturona (bulan September 2023)
7. CSR akan berkoordinasi dengan Kades dan melibatkan masyarakat yang terdampak
8. Perusahaan akan melakukan penghijauan di jalan Holing secara bertahap dimulai bulan September 2023 dan berkoordinasi dengan Kades.

Hadir, Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin, SH,MH, 
Koramil Sungai Lilin, Andi Candra (KTT PT.Baturona Adimulya, Ayatulloh (FMSPL), Denres (Korak FMSPL), Amir Sari Pudin (Sekcam Babat Supaya), TNI /Babinsa dan perwakilan masyarakat Desa Sukamaju.

(Rilis)



Share:

Ratusan Aktivis Turun Aksi di Kejati Sumsel Tuntut Persoalan KONI Secara Adil, Terbuka, Transparan dan Tanpa Intervensi


Palembang - Ratusan Aktivis dan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023).

Terlihat dilapangan Ratusan Aktivis dan massa tersebut menggunakan mobil komando dan pengeras suara serta membentangkan spanduk tuntutan serta membakar Ban bekas sebagai wujud atau protes tegas atas persoalan hukum di Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sumsel. Hampir sama apa yang disampaikan oleh setiap perwakilan Aktivis dalam orasi aksinya yakni Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

Tampak terlihat Aktivis seperti Ruben Alkatiri, Sanusi SH, Yan Coga dan Rubi Indiarta, Sukma Hidayat serta Umar Abas, Mukri AS dan Des Lepri, Ari Anggara aktivis Banyuasin. Hadir juga Samsu Aliansi, Ki. Edi Susilo, Ki. Musmulyono dan Andi Leo, Risdiana, Hakiki Zumar, Yogi Bob serta banyak lagi aktivis yang turut hadir dalam aksi yang katanya berlanjut sampai hari Jumat nanti. 

Ruben Alkatiri yang membuka aksinya mengatakan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

"Aliansi Ormas Aktivis Sumsel juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat, dan berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut," ujar Ruben.

Selain itu, Rubi Indiarta, yang juga turut menyampaikan pendapatnya mengatakan, 
"Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera Pimpinan bukan karena laporan masyarakat," ujarnya. 

Rubi juga menuturkan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel membuka Kasus temuan BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti temuan BPK Sumsel, serta mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik, imbuhnya.

Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Seluruh aktivis dari Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi.

Yan Coga, yang juga merupakan salah satu dari Aktivis dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumsel saat orasi aksinya mengatakan, ada empat poin yang disampaikan dalam kedatangan Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel
di Kejati Sumsel diantaranya poin pertama, dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. 

"Kedua, dalam kasus KONI Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir.
Yang ketiga, Seluruh laporan kami dari lembaga LSM untuk seluruhnya di proses, jangan ada tebang pilih kasus-kasus yang akan lebih dikesampingkan, kami minta diproses. Keempat, Kami minta oknum Kejaksaan Sumsel yang hari ini lagi viral belum melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat publik dan ini etik sebagai pejabat publik mencederai kepercayaan publik terhadap Kepala Kejati Sumsel," ucap Yan Coga.

Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel dalam aksi damai ini tidak meminta tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, karena ini murni bentuk dukungan kepada Kejaksaan Sumatera Selatan, serta meminta Kejati bekerja secara profesional, jujur dan adil, serta bijaksana karena penegak hukum ini harus tegak lurus dan jujur, pintanya. (Rilis)

Share:

Kecewa Dengan Kinerja, Ibu-Ibu Aksi Gantung BH Dipagar Kejati Sumsel

Palembang - Hari kedua aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) diwarnai dengan menggantungkan BH atau pakaian dalam wanita dipagar kantor Kejati pada, Selasa (29/08/2023).

Nampak terlihat massa aksi tersebut menggunakan mobil komando dan pengeras suara serta membentangkan spanduk tuntutan dan juga membakar Ban bekas serta beberapa ibu-ibu terlihat menggantungkan pakaian dalamnya atau BH dipagar kantor Kejati sebagai wujud protes tegas atas persoalan hukum di Sumsel. 

Adapun aktivis yang hadir sama seperti yang kemarin yakni, aktivis seperti Ruben Alkatiri, Sanusi SH, Yan Coga dan Rubi Indiarta, Sukma Hidayat serta Umar Abas, Mukri AS dan Des Lepri, Ari Anggara aktivis Banyuasin. Hadir juga Samsu Aliansi, Ki. Edi Susilo, Ki. Musmulyono dan Andi Leo, Hakiki Zumar, Yogi Bob. Hadir, Febri zulian dan Muhyin serta Adi BGP. Hadir pula aktivis perempuan seperti Risdiana, Noni, Nona, dan Diana, serta Neli, Desi, dan Ratih.

Ruben Alkatiri dalam aksinya mengatakan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel harus bertindak tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum di Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

"Aliansi Ormas Aktivis Sumsel juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat, dan berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut," ujar Ruben.

Selain itu, Rubi Indiarta, yang juga turut menyampaikan pendapatnya mengatakan, 
"Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera Pimpinan bukan karena laporan masyarakat," ujarnya. 

Rubi juga menuturkan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel membuka Kasus temuan BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti temuan BPK Sumsel, serta mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik, imbuhnya.

Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Seluruh aktivis dari Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi.

Yan Coga, yang juga merupakan salah satu dari Aktivis dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumsel saat orasi aksinya mengatakan, ada empat poin yang disampaikan dalam kedatangan Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel
di Kejati Sumsel diantaranya poin pertama, dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. 

"Kedua, dalam kasus KONI Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir.
Yang ketiga, Seluruh laporan kami dari lembaga LSM untuk seluruhnya di proses, jangan ada tebang pilih kasus-kasus yang akan lebih dikesampingkan, kami minta diproses. Keempat, Kami minta oknum Kejaksaan Sumsel yang hari ini lagi viral belum melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat publik dan ini etik sebagai pejabat publik mencederai kepercayaan publik terhadap Kepala Kejati Sumsel," ucap Yan Coga.

Selain itu, Risdiana serta yang membuka aksinya mengatakan yang nampak kecewa dengan kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara dugaan indikasi korupsi di Sumatera Selatan, dengan spontan menggantungkan BH atau pakaian dalamnya dipagar kantor Kejati sebagai bentuk protes dan kecewa dari massa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel.

"Ini (BH) sebagai hadiah untuk Kejaksaan Tinggi Sumsel karena telah gagal dalam penegakan hukum. Kami kecewa dengan Kejati dan inilah bentuk protes dan kekecewaan kami," ungkap Risdiana. (Rilis)

Share:

Askolani Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin Latih Ratusan Saksi


Banyuasin - Ketua Dewan Perwakilan Cabang ( DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Banyuasin H. Askolani .SH.MH hari ini resmi membuka pelatihan ratusan saksi Partai Daerah. Pelatihan Pelatih Saksi Daerah kali ini dengan tema " Menuju pemilu serentak 2024 Kawal dan amankan suara" adapun pelatihan yang di narasumberi orang -orang dari pimpinan partai PDI Perjuangan Pusat. 

Menurut H. Askolani.SH.MH yang merupakan ketua DPC sekaligus Bupati Banyuasin ini, pelatihan Pelatih Saksi ini sudah Gelombang ke 11, dan Kabupaten ke 19 se-Indonesia, dan kali ini diadakan khusus untuk kabupaten Banyuasin yang terdiri dari 21 Kecamatan Sekabupaten Banyuasin.

"Dengan mengucapkan bismillah Pelatihan Pelatih Saksi Daerah Kabupaten Banyuasin secara resmi saya buka, Kawal dan amankan suara Menuju pemilu serentak 2024 " Ungkap Askolani di Gedung Diklat Mes Pemerintahan Kabupaten Banyuasin (29/8/2023).

Lanjut Askolani, dirinya berharap orang-orang pilihan yang terpilih sebagai pelatih para saksi ini nanti bisa menerapkan ilmu yang diterima untuk para saksi per-TPS di setiap Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang ada.

" 2024 kita harus hattrick, maka dari itu kita persiapkan sedari dini, ini sudah menjadi komitmen saya sebagai ketua DPC dan Ganjar Pranowo harus menjadi Presiden 2024" tegasnya. (Dil)

Share:

Pilkades Desa Srijaya ada Masalah, Calkades akan Laporankan Panitia, Ini Masalahnya?...

Banyuasin - Kinerja Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, terkesan asal-asalan dan abaikan aturan. Senin(29/08/2023)

Hal itu dikatakan Jaka salah satu calon Kades Desa Srijaya kepada awak media, terkait adanya calon Kepala Desa yang tidak memenuhi syarat diloloskan panitia. 

"Panitia tidak mengakomodir masukan yang sudah disampaikan oleh Camat Rantau Bayur dan Pihak Dinas PMD Kabupaten Banyuasin tentang ada calon yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Kepala Desa tetapi masih diloloskan oleh panitia", ungkap Jaka

Sambung Jaka, menyoroti kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa Srijaya yang terkesan telah didesain panitianya ada calon yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Kepala Desa dengan tujuan untuk memenangkan salah satu kandidat serta
terkesan asal-asalan.

"Panitia Pemilihan Kepala Desa Srijaya dalam melaksanakan proses pemilihan ini terkesan asal-asalan alias amburadul, hal ini terlihat dalam proses pencalonan berlangsung banyak aturan yang dilanggar, ini sangat menciderai nilai-nilai demokrasi," papar Jaka,

Jaka menduga, Panitia lakukan konspirasi. "bahwa sangat jelas terkesan Panitia sedang melakukan konpirasi untuk memenangkan salah satu kandidat sehingga sangat menciderai proses Demokrasi pada pemilihan Kepala Desa Srijaya", sesal Jaka.

Hal senada juga disampaikan oleh H. Zulkifli salah satu Kandidat calon Kepala Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur. "Proses pilkades kali ini tidak seperti pilkades tahun sebelumnya bahkan terkesan dalam pelaksanaannya panitia bekerja asal-asalan dan memihak kepada salah satu calon Kades", katanya

Panitia harus mengedepankan aturan yang berlaku. "Bukan persoalan kalah atau menang, lolos atau tidaknya para kandidat yang akan bertarung, bahkan sudah jelas ada salah satu calon yang notabene adalah ASN, maka harus mendapat izin dari pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Banyuasin. Tapi, sudah  sampai batas waktu ditentukan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi hal itu. Panitia tetap meloloskan calon tersebut", bebernya

Zulkifli meminta Panitia Kecamatan maupun Kabupaten mengambil langkah tegas segera mengakomodir laporan yang sudah disampaikan ke pihak Kecamatan maupun ke Dinas PMD Kabupaten Banyuasin.

“Camat Rantau Bayur dan PMD jangan tutup mata jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari”, tutur H.Zulkifli  dengan nada kesal. 

Zulkifli juga menegaskan jika proses Piklades Srijaya tidak segera ditangani maka para Kandidat yang merasa dirugikan akan menuntut keadilan ke 
pihak yang berwenang. "Karena apa yang dikerjakan oleh panitia tidak sesuai dengan prosedur dan aturan undang – undang yang berlaku". Tandasnya.

Post: ReformasiRI.com
Share:

PJ Bupati Muba Serap Aspirasi Masyarakat dengan Safari Jumat

MUBA - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Mahmud MSi bersama Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah, lakukan Safari Jum'at di Masjid Jami’ Darussalam Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Jum'at (25/8/2023). 

Pj Bupati Muba dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut rutin diselenggarakan setiap desa untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan masyarakat, disamping meninjau secara langsung kondisi infrastruktur jalan ds.Bandarjaya Sekayu. Didampingi dinas sosial dan baznas, H.Apriyadi Mahmud juga singgah kerumah warga untuk memberikan bantuan paket paket sembako kepada warga yang kurang mampu terutama emak emak demi mengurangi beban hidupnya dan menyerap aspirasi masyarakat langsung sebagai masukan dalam mengambil kebijakan nantinya.

Dikatakannya, kegiatan ini juga bagian dari melestarikan syiar agama Islam, untuk menjadikan bagian penting dalam nilai-nilai Islam, sehingga dapat tersampaikan dengan baik dan benar menuju masyarakat Madani yang religius, Qur'ani dan berakhlakul karimah. 

"Alhamdulillah di momen ini kita dipertemukan dalam keadaan sehat dan tentunya kita harus banyak-banyak bersyukur kepada Allah SWT. Mari terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, agar anak-anak kita kelak terlahir sebagai generasi yang berakhlak mulia dalam syiar Islam," tuturnya. 

Selain rutin memberikan infaq , buku buku rohani dan Al Quran untuk keperluan masjid, Ia berharap agar sinergitas masyarakat dengan pemerintah untuk tetap terus dilakukan. Menurutnya dengan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah, pembangunan secara merata di Muba akan segera terwujud. Sebelum melaksanakan sholat jumat bersama Apriyadi juga menghimbau masyarakat bisa saling menjaga keamanan kondusifitas desa-desa agar terciptanya kehidupan yang rukun antar sesama. Kemudian, saya juga menghimbau saat ini kita sudah memasuki musim kemarau, Kabupaten Muba rentan akan terjadinya kebakaran. Untuk itu, mari kita saling tegur agar tidak terjadinya Karhutbunlah. Jika ingin membuka lahan jangan dengan cara membakar.

"Kami akan berusaha memberikan pelayanan masyarakat sebaik mungkin. Melalui doa dan dukungan dari Bapak dan Ibu semuanya, atas izin Allah maka kami pemerintah akan berusaha amanah menjalankan tugas kami nantinya," pungkasnya.(Mus)

Share:

Polres Banyuasin Amankan 2 Pelaku Perampas HP, Ini Kronologinya...

Banyusin- Dua pemuda yang merupakan warga Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, terpaksa diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel atas perbuatan tindak pidana yang telah dilakukannya.

Kedua pemuda ini yakni, JI (24) dan IA (17), dimana pada Rabu Tanggal 2 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB, telah melakukan perampasan HP milik korban Imam Risky Al- Qurthubi MP di Jalan Poros Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar STrk SIK mengatakan, bedasarkan laporan dari orang tua korban, kejadian ini bermula korban Imam Risky Al- Qurthubi MP keluar dari rumah menggunakan sepeda motor.

Kemudian ketika sampai di Jalan Poros, ada 2 orang terlapor yakni JI dan IA sedang menunggu lalu memberhentikan korban, kemudian terlapor memaksa meminta HP yang ada sama korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Karena diancam dengan pisau, korban ketakutan, kemudian 1 buah HP merk OPPO A57 warna hitam dengan imei 861329065685035 milik korban diambil oleh terlapor,” kata Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar kepada sejumlah wartawan, Minggu (27/8).

Menurut Kasat Reskrim, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000, 00 dan kasus ini oleh orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.” Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Banyuasin,” jelas dia.

Dia menuturkan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jum’at Tanggal 25 Agustus 2023, TO Ops Sikat 2 Musi 2023, mendapatkan informasi keberadaan terlapor. 

“Terlapor JI berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Banyuasin pada Jumat Tanggal 25 Agustus 2023 sekira jam 15.00 WIB, di rumahnya yang beralamat di RT 5 RW I Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin,” terang dia.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pada pukul 15.43 WIB, berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku IA di rumahnya yang beralamat di Jalan M Aripin Hasan RR 08 RW III Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin

Kemudian tim langsung bergerak untuk menangkap penadah barang hasil curian tersebut dan sekira pukul 18.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap penadah AP di Kantor Koperasi Sehati Makmur Abadi di Jalan Palembang – Pangkalan Balai Desa Lalang Sembawa.

“Para pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin berikut barang bukti (BB) berupa 1 buah handphone merk OPPO A57 warna hitam Imei 1 : 861329065685035 dan Imei 2 : 861329065685027,” tutup dia.(Dil)

Post: ReformasiRI 


Share:

Berita Populer