Posko Pemenangan Capres Cawapres Prabowo - Gibran Diresmikan Oleh Mantan Bupati Sekayu Banyuasin.

Banyuasin - Pakde slamet Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023 bersama Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin Irian Setiawan dan Parpol koalisi Indonesia Maju hari ini meresmikan posko induk kemenangan Prabowo-Gibran.
Beralamat di Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III. Peresmian posko induk ini merupakan tekad kita untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Kabupaten Banyuasin, juga Melalui posko ini Pakde berharap dapat mendongkrak semangat kawan-kawan relawan khususnya dari rekan parpol Koalisi Indonesia Maju untuk bergerak sehingga mampu mengkonsolidasi para simpatisan dan warga pendukung capres cawapres yg diusung oleh sejumlah parpol yg tergabung dalam KIM.
Namun, politik menjelang Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Banyuasin akan berbeda dan memberikan kejutan publik.

Pasalnya, disela-sela peresmian posko tersebut mantan Wakil Bupati Banyuasin Periode 2018-2023 Slamet Somosentono, SH menyatakan diri maju sebagai Calon Bupati Banyuasin.
Artinya informasi yang berkembang di publik bukan sekedar isu tapi memang benaran adanya.
Hal itu disampaikan langsung oleh pakde Slamet panggilan akrabnya usai meresmikan Posko Induk pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran yang dihadiri gabungan Parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Saya katakan pasangan Solmet telah bubar pada 18 September 2023 itu benar, dan saya nyatakan terang-terangan maju menjadi orang nomor satu yakni Calon Bupati Banyuasin,” ujar Pakde Slamet, Kamis (30/11/2023).

Pakde Slamet dengan tagline “Banyuasin Maju” akan digadang-gadang berpasangan dengan Irian Setiawan Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin.
“Kalau ditanya berpasangan dengan saya Pak Irian Setiawan,” ungkap Pakde Slamet sembari menunjuk Pak Irian Setiawan dan langsung dijawab dengan senyuman.
Pakde Slamet yang pro terhadap kepemimpinan Pj Bupati Banyuasin Hani Sopyar Rustam akan mendukung penuh Kebijakannya yang baru beberapa bulan untuk memperbaiki dan membangun Kabupaten Banyuasin.

Bahkan Pakde Slamet dengan semangat yang berapi-api dan mengisyaratkan siap berperang jika ada yang ingin menganggu kebijakan Pj Bupati sekarang ini.
“Kami akan menjaga pemimpin saat ini yakni Pj Bupati Hani Sopyar Rustam, tidak boleh ada yang menganggunya,”tegasnya.
Program Pakde Slamet sendiri sejalan dengan Pj Bupati Banyuasin dan Pemerintah Jokowi dengan meningkatkan kesejahteraan ASN dan pembangunan yang merata sampai ke desa.

“Maka dari itu pasangan Capres-cawapres yakni Prabowo-Gibran kita harus menangkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden,”  terangnya.

Ditambahkan Irian Setiawan Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin jika ia masih melihat situasi politik khususnya Pilkada 2024. Hanya saat ini masih fokus dengan Pileg dan Pilpres 2024. “Ya, saya siap jika partai Golkar menghendaki,” katanya.

(Cha)
Sumber Rilis Lembaga SIRA 
Share:

Diduga Memalsukan Data, Calon Ketua KONI Inisial MAI Dilaporkan Ke Polda Sumsel

Palembang - Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan, M. Asrul Indrawan di laporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel),  di Jl. Jenderal Sudirman, KM.3,5, Rabu (29/11/23).

Pelaporan sendiri di lakukan oleh Suganda Abdullah, Heny Wahyuni dan kawan-kawan dengan Nomor : STTLP / 836 / XI / 2023 SPKT POLDA SUMSEL.

M. Asrul Indrawan di laporkan karena dugaan Tindak Pidana pemalsuan,  terkait UU Nomor 1 1946 KHUP sebagaimana di maksud dalam pasal 263 dan atau 266 KHUP.

Menurut Suganda Abdullah,   kepada awak media menjelaskan, M. Asrul sendiri pernah di jatuhi hukuman pidana pada tahun 2014 selama 2 bulan 25 hari dan tahun 2013 di pidana selama 4 bulan.

Suganda Abdullah mengatakan, bercermin dari kejadian tersebut, para korban yang juga peserta banyak mengalami kerugian materil dan material sekitar 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah).

Tidak hanya sendiri, Suganda Abdullah yang merupakan Sekum Cabor Percasi di temani dari 5 Cabor lainnya kompak mendatangi Polda Sumsel.

"Dari kedua orang calon ketua umum KONI Sumsel, calon dengan inisial MAI terindikasi bahwa, data yang di berikan kepada panitia Musprovlub itu adalah data yang tidak bisa di bertanggung jawabkan, kenapa,??? karena dari apa yang kita peroleh yaitu masukan dari beberapa pihak mengatakan, bahwa MAI telah menggunakan data palsu ",
Ujar Suganda Abdullah, melanjutkan.

"Hal ini menjadi perhatian bagi penggiat olahraga di Sumsel yang menginginkan calon Ketua KONI Sumsel itu bersih, berprestasi dan menunjukan kiprahnya di Nasional", ucapnya.

Diakhir penyampaiannya, lanjut Suganda Abdullah berharap, dengan kejadian ini agar M. Asrul Indrawan segera mengundurkan diri sebagai calon Ketum KONI Sumsel.

Share:

Hendak Konfirmasi Awak Media Malah DiIntimidasi Oleh Oknum Humas SMPN 26 Palembang

Palembang - Beredar berita adanya dugaan pungli dan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Wakil Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 26) Palembang membuat publik bertanya-tanya, seperti inikah sistem pendidikan di Kota Palembang,???.
Mengutip dari pemberitaan media online Portal-indonesia.com, menjelaskan telah terjadi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswa sebesar Rp.100.000;/siswa guna keperluan uang tunjangan bagi guru yang menjelang masa pensiun.

Selain itu juga, dengan permasalahan yang tidak jelas, Wakil Kepala SMPN 26 Palembang dengan inisial "RW" diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa keturunan etnis Tionghoa.

Terkait dengan benar atau tidaknya atas dugaan Pungli dan pemukulan terhadap siswa tersebut, beberapa awak media datang ke sekolah hendak melakukan konfirmasi. Namun sangat disayangkan, kehadiran beberapa awak media di sambut dengan nada emosi oleh seorang guru bagian Humas SMPN 26 berinisial "LS" dengan alasan dirinya tidak mau diwawancarai, direkam apalagi di beritakan.

"Mau konfirmasi apa,??? pokoknya saya tidak mau diwawancarai, jangan direkam apalagi diberitakan, kalau tidak kalian bisa saya tuntut", ujar "LS" dengan nada emosi, Rabu (29/11/23).

Disela keributan, datang beberapa guru lainnya untuk menenangkan Humas tersebut dan akhirnya keributan tersebut dapat diredam.
Dengan terjadinya permasalahan ini, berarti oknum guru bagian Humas SMPN 26 Palembang tersebut telah menghalangi wartawan dalam tugas jurnalistiknya yang diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999, Pasal 18 Ayat 1 yang berbunyi, "Barang siapa menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan pidana 2 Tahun Kurungan Penjara, atau denda Rp.500 Juta".

(Cha)


Share:

45 Anggota DPRD Banyuasin Serahkan Hasil Reses

Banyuasin – Menyerap aspirasi masyarakat turun langsung menyapa konstituen di Dapil masing-masing. 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dari 6 Dapil menyerahkan hasil laporan reses ke pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin.

Masing-masing Dapil menyerahkan langsung hasil laporan yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan didampingi Wakil Ketua II Noor Ishomuddin dan Sekwan Sopian Permana diruang Sekretariat DPRD Banyuasin, Selasa 28 November 23.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan masing-masing Dapil sudah melaksanakan reses ke masyarakat guna menyerap aspirasi rakyatmulai dari tanggal 20 sampai 25 November 2023.

Berbagai usulan disampaikan masyarakat pada pelaksanaan Reses. Usulan itu, akan disampaikan ke Pj Bupati Banyuasin untuk menjadi skala prioritas pembangunan kedepannya.

“Usulan yang disampaikan terkait infrastruktur jalan, jembatan, sarana olahraga, sekolah, air bersih dan alat pertanian,” katanya.

Ditegaskan Irian, jika kegiatan Reses ini adalah reses ke-III masa persidangan I tahun 2023. Alhamdulillah apa yang diusulkan akan direalisasikan baik menggunakan dana pokir anggota dewan dan dana provinsi maupun pusat.

“Dari usulan reses Desa Tanjung Beringin usulkan pengecoran jalan. Sukaraja Baru usulkan pengecoran jalan dan pembangunan posyandu. Desa Galang Tinggi usulkan pengecoran jalan, pembukaan jalan baru dan perluasan kantor desa, kelurahan Kayuara Kuning usulkan rehab total kantor, pengaspalan dan pembangunan jalan. Sedangkan Pangkalan Panji, pengecoran jalan, cetak sawah, normalisasi sungai, alat permainan sekolah PAUD dan mengusulkan lampu jalan desa" tandanya.

Dil
Share:

Diduga Terjadi Tipidkor TA.2020 Oleh Sekda Kabupaten Muaraenim, LSM KPK Nusantara Buat Lapdu Ke Kejati Sumsel

Palembang - Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (DPD KPK N) resmi melaporkan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim untuk dua kasus, yaitu mengenai dugaan terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) anggaran kegiatan penyediaan makanan dan minum, sebesar  Rp.4.090.500.000,00 dan pada realisasinya sebesar Rp.3.687.500.500,00 atau 90,15%. Serta kegiatan beberapa rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah, sebesar Rp.6.743.572.000,00 pada realisasinya sebesar Rp.6.742.861.275,00 atau 99,99% termasuk didalam daerah sebesar Rp.1.768.800.000,00, pada realisasinya sebesar Rp.1.253.026.000,00 atau 70,84%. Berdasarkan dari studi banding yang sudah kami lakukan dengan beberapa kabupaten, anggaran yang digunakan tidak sebesar kabupaten Muaraenim. Kenyataannya Sekda Muaraenim sudah melakukan pelanggaran Tipidkor serta manipulasi data, karena adanya ketidaksesuaian uraian anggaran, serta realisasi antara LKPJ kabupaten Muaraenim dan sirup penyedia TA. 2020, padahal di tahun 2020 sedang terjadi Pandemi Covid-19 sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan dilarang berkerumun apalagi berpergian, maka dari itu pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) serta zoom meeting.

Menurut Dodo Arman selaku Ketua DPD KPK Nusantara, dirinya menilai tidak adanya empati dari Daerah kabupaten Muaraenim ditengah pandemi covid-19 yang mengakibatkan buruknya ekonomi, menghabiskan anggaran yang tidak masuk akal karena hanya untuk makan minum saja.
"Kami telah melayangkan surat klarifikasi kedua, namun tidak ada tanggapan dari Sekda Kabupaten Muaraenim. Maka dari itu kami anggap kegiatan tersebut benar adanya fiktif, baik kegiatan rapat ataupun penyediaan makanan dan minum", pungkasnya.

Perihal semua kejadian ini, Dodo Arman meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) meminta segera, 

1. Untuk memproses 
Laporan Pengaduan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang 
berlaku;

2. Kepada Kejati Sumsel untuk segera melakukan Penyelidikan/Penyidikan serta memanggil dan memeriksa Sekda Kabupaten Muaraenim, dan pihak terkait lainnya.

3. Kepada Kejati Sumsel untuk segera memberikan 
Informasi/pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan penanganan perkara
tersebut kepada kami sebagai pelapor. 
Dengan tetap mengacu kepada azas praduga tidak bersalah, kami berharap agar pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini Kejati Sumsel agar segera 
melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai kewenangannya.
Sementara ditempat terpisah, Sekda Kabupaten Muaraenim Ir. Yulius, M.Si saat dikonfirmasi awak media melalui telepon menanggapi, dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Muaraenim, jadi terkait permasalahan Tipidkor tahun 2020 dirinya tidak mengetahui akan hal itu.

(Cha)
Share:

Kepada Gubernur Sumsel Ribuan Pekerja/Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Atau Beras 20 Kg/Bulan

Palembang - Menyikapi kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumatera Selatan tahun 2024 yang hanya 1,5 persen, atau Rp.52,696 membuat ribuan buruh/pekerja yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa.
Dengan tema "aksi unjuk rasa menolak upah murah", berlangsung di 2 (dua) tempat, pertama pekerja/buruh melakukan aksinya di Kantor Walikota Palembang, di jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, setelah itu dilanjutkan dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat, pekerja/buruh beralih menuju ke Kantor Gubernur Sumsel di jalan Kapten A.Rivai, Senen (27/11/23).

Ikut terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa tersebut diantaranya, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (NIKEUBA) Kota Palembang Hermawan, SH, koordinator aksi Ramli dan Eric Davistian, SH bersama koordinator lapangan yaitu Faisal Effendy, SH.

Dalam orasinya Hermawan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,
- Menolak upah murah.
- Menuntut kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 dan UMK se-Sumsel sebesar 15% (Lima belas persen).
- Menuntut Gubernur Sumsel dan/atau Bupati/Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada pekerja/buruh formal maupun informal sebesar Rp.300,000 atau beras 20 Kg/bulan.
- Menuntut pencabutan UU No.06 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No.02/2022 tentang cipta kerja menjadi UU.
- Menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No.36 tahun 2021, tentang pengupahan sebagai mana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tahun 2023.
- Menolak data BPS yang digunakan dalam menerapkan kenaikan upah minimum, dikarenakan berdasarkan hasil survei yang tidak merefleksikan data sebenarnya para pekerja/buruh.
- Menuntut kejelasan tindak lanjut penegak hukum, atas berjalannya seluruh perkara dugaan tindak pidana, di bidang ketenagakerjaan yang selama ini dilaporkan ke pihak pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan Disnakertrans provinsi Sumsel yang tidak berjalan.

"Ya, kami berharap, apabila tuntutan-tuntutan kami tersebut tidak dipenuhi dan tidak ditindaklanjuti, maka seluruh pekerja/buruh bersama rakyat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demo lanjutan, dengan massa yang lebih besar", ungkapnya.

Saat disinggung awak media, kenapa dalam unjuk rasa ada replika keranda mayat,???
"Dengan membawa keranda mayat itu sebagai simbolis, bahwa perjuangan untuk mencari keadilan terhadap buruh itu sudah mati, kenapa dibilang sudah mati,??? karena kenaikan upah 1,5 persen itu bisa jadi bukan buat tahun ini saja, bisa jadi regulasinya sampai lima tahun ke depan", jelas Hermawan.

Ditempat yang sama, sangat disayangkan Asisten III Pemprov Sumsel, Bapak Kurniawan didampingi oleh Bapak Deliar, selaku Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Palembang, saat berada di lokasi enggan di wawancarai oleh awak media.

(Cha)
Share:

Agus Suhery Arsyad Memberikan Dukungan Terhadap Asrul Indrawan Maju Sebagai Calon Ketua KONI Sumsel

Palembang - Asrul Indrawan, Ketua Cabang Olahraga Wushu Sumatera Selatan dan sebagai Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, mendeklarasikan dirinya akan terus maju sebagai Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.
Hal ini diperkuat oleh Agus Suhery Arsyad atau biasa dipanggil Yerry yang juga sebagai Bakal Calon Ketua KONI Sumsel, namun dalam hal ini Yerry memberikan dukungan terhadap Asrul Indrawan untuk maju sebagai calon Ketua KONI Sumatera Selatan.

Dalam acara Jumpa Pers di Kafe Swarna Dwipa, Jl.Tasik, Kecamatan Ilir Barat Satu (IB.I), Minggu (26/11/23), kepada awak media Asrul Indrawan menyampaikan, dengan masuknya menjadi calon Ketua KONI Sumatera Selatan, dirinya dibantu oleh Yerry sebagai mitra, berharap KONI Sumatera Selatan kedepannya akan lebih maju.

Asrul Indrawan juga menjelaskan, dengan adanya persyaratan uang administrasi sebesar Rp.500 Juta, dirinya sudah mempersiapkan uang tersebut dan akan diserahkan pada saat pengembalian formulir, sesuai dengan aturan yang dicanangkan oleh panitia rapat kerja KONI Sumatera Selatan.

"Kami sebagai calon, mau tidak mau harus siap menjalankan amanah sesuai hasil rapat kerja, yaitu persyaratan calon harus memenuhi biaya pendaftaran sebesar Rp.500 Juta", ujar Asrul Indrawan.

Ditempat yang sama, Yerry menambahkan, dirinya sebagai salah satu bakal calon, menyatakan mendukung pencalonan Asrul Indrawan sebagai calon Ketua KONI Sumatera Selatan. 
"Saya akan menyerahkan dukungan yang ada pada diri saya, tentunya dengan berkomunikasi bersama para ketua calon yang sudah mencalonkan diri saya", ucapnya.

"Saya berbicara dengan realita bahwa, dukungan terhadap Asrul Indrawan itu lebih banyak daripada dukungan terhadap saya. Mudah-mudahan dengan semangat muda beliau, apalagi dengan pengalamannya diorganisasi, saya yakin Asrul Indrawan dapat membangun olahraga yang lebih baik untuk Sumatera Selatan kedepannya", jelas Yerry.

Mengenai persyaratan uang sebesar Rp.500 Juta, masih kata Yerry, dirinya merasa terkejut, karena itu merupakan suatu usaha penjegalan bagi para bakal calon. Akan tetapi disisi lain kata Yerry, mungkin KONI juga memerlukan uang talangan, karena setahu dirinya uang kas KONI tersebut lagi kosong, sedangkan uang hibah untuk KONI Sumatera Selatan mungkin akan terealisasi disekitar bulan Mei dan Juni.

"Disisi lain saya agak merasa kecewa, dan disisi lainnya saya juga menerima, karena ini semua demi olahraga, khususnya demi kemajuan KONI Sumatera Selatan kedepannya", tutup pembicaraan Yerry.

(Cha)
Share:

Management PI Dan PIM Konsisten Terhadap Aturan Pemerintah Kota Palembang Terutama Terkait PAD

Palembang - Beberapa anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil.1) melakukan kegiatan Reses dengan kunjungan pusat perbelanjaan Palembang Icon dan Palembang Indah Mall (PIM). Sabtu (25/11/23).
Anggota DPRD Kota Palembang dari Dapil 1 tersebut diantaranya, Nazili dan Taufik Abdullah (Gerindra), Lailata Ridha (Golkar), dan Yuriana (Demokrat).

Dalam kunjungan yang pertama yaitu mengunjungi Palembang Icon (PI), diterima langsung oleh Gufron GA PI dan PS Mall.

Dalam keterangannya kepada awak media yang telah menunggu selepas pertemuan mengatakan, menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Palembang.

"terimakasih atas kunjungan dari teman-teman anggota DPRD Kota Palembang, Alhamdulillah kita sudah mendapatkan masukan dan kita juga selalu mendukung program pemerintah, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD)", ujarnya.

Nazili selaku Ketua dalam acara kunjungan ke PI dan PIM tersebut menjelaskan kepada awak media, dirinya banyak memberi masukan kepada pihak management untuk memperhatikan lahan parkirnya, karena PI satu komplek dengan PSCC. Menurut Nazili, dirinya tahu bahwa PI dan PIM sering mengadakan event besar sehingga kerap sekali sering terjadi kemacetan disekitar.

"kalau ada event dipastikan ada kemacetan yang diakibatkan oleh event tersebut, dan semoga ini menjadi perhatian pihak management untuk bisa mengelola kantong parkir", katanya.

Kemudian anggota DPRD Kota Palembang bergeser melakukan kunjungan ke PIM, berlokasi di jalan Letkol Iskandar, diterima langsung oleh pihak management Ongki Prastianto sebagai manajer pemasaran.
Dalam keterangannya Ongki Prastianto mengatakan, "terimakasih atas kunjungan dari anggota DPRD Kota Palembang, kami sangat merasa senang karena masih diperhatikan, seperti pada saat ini, rombongan anggota Dewan masih menyempatkan waktunya untuk melakukan kunjungan ke Palembang Indah Mall (PIM)", kata Ongki.

"Dengan adanya kunjungan ini, kami juga bisa mendapatkan masukan -masukan dari anggota DPRD Kota Palembang, sehingga kedepannya kami dapat memunculkan ide-ide yang positif", tuturnya.

Lebih lanjut Ongki Prastianto menjelaskan, saat ini kita memberikan tempat untuk para UMKM yang ada di kota Palembang, ada lebih dari seratus peserta UMKM menggelar hasil usahanya di lantai dasar baik itu usaha kuliner, tekstil, kerajinan dan produk unggulan lokal", jelasnya.
Saat di PIM, Kembali ketua rombongan Nazili menyampaikan, perekonomian telah tumbuh setelah berakhirnya covid-19 kemarin, hal ini bisa di lihat dengan adanya binaan UMKM baik itu dari instansi Pemerintah maupun BUMN.

"kita mendorong para pihak swasta, yang mana kita ketahui PIM adalah punya orang Palembang asli yaitu Thamrin. Kita ucapkan juga terimakasih kepada pengusaha yang telah memfasilitasi tempat untuk para UMKM sehingga perekonomian bisa tumbuh dan berdampak positif pada PAD kota Palembang", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Berita Populer