Rahmat Sandi Iqbal Menyikapi Perihal Mutasi Besar-besaran Di Akhir Masa Jabatan Bupati OKI

Palembang – Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menyikapi isu beredar perihal rotasi jabatan besar-besaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) diakhir masa jabatan Bupati pada 31 Desember 2023.
Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH menilai bahwa reshuffle kabinet adalah hal yang biasa dan memang kewenangan Bupati. Namun jika reshuffle ini dilakukan pada akhir masa jabatan, apalagi secara besar-besaran ini tentu sangat berbahaya, dan tidak menutup kemungkinan rentan dengan kepentingan politik.

“Rotasi pegawai juga harus dilakukan melalui mekanisme kepegawaian dan pemetaan kebutuhan. Dalam penataannya juga tentu harus disesuaikan dengan latar belakang para pegawai dan tentunya mencermati sejumlah hal termasuk dengan capaian kinerja mereka, jika salah menempatkan pegawai akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja para pegawai,” katanya didampingi Rahmat Hidayat selaku Sekretaris Eksekutif SIRA, Jumat 22 Desember 2023.

Menurutnya, jika memang rencana rotasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Bupati OKI ini tetap dipaksakan tanpa melalui mekanisme yang jelas, maka dikhawatirkan program-program prioritas yang menjadi atensi di Kabupaten OKI tidak akan selesai dan hanya akan membuat gaduh dilingkungan birokrat Pemkab.

“Selain itu tidak menutup kemungkinan adanya indikasi KKN dalam rotasi jabatan ini, tentunya opini yang timbul dikalangan pegawai pemkab OKI dan dikalangan masyarakat adalah adanya indikasi kepentingan politik dibalik sikap yang diambil Bupati OKI diakhir masa jabatannya ini,” jelasnya.

Sebagai penggiat anti korupsi, Lembaga SIRA mengingatkan kepada Bupati OKI agar jangan bertindak sewenang-wenang diakhir masa jabatan.

“Karena ini sudah memasuki tahun politik sedikit saja salah dalam bersikap tentunya akan banyak gesekan-gesekan yang terjadi dibawah, sebagai kepala daerah seharusnya Bupati OKI lebih bijak dalam mengambil Keputusan, jangan mengedepankan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dilansir dari media online Sumatera Ekspres, massa jabatan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) akan berakhir tanggal 31 Desember 2023. Tinggal 10 hari lagi, seharusnya suasana makin kondusif. Ini malah sebaliknya, Kalangan pejabat terutama kepala dinas hingga camat malah resah karena beredar isu bakal ada mutasi besar-besaran.

“Pejabat yang akan dimutasi sudah ada nama-namanya. Para kepala dinas inti hingga camat bakal di Reshuffle,” ujar sumber Sumatera Ekspres di lingkungan Pemkab OKI.

Menurut sumber tadi, para kepala dinas saat ini tengah fokus mendorong percepatan program kerja Bupati Shodiq. Mengingat waktu yang tersisa 10 hari lagi. “Ini malah Bupati sendiri yang menciptakan kegaduhan di lingkungan Pemkab. Ada apa?” ujar sumber tadi.

Terkait isu reshuffle ini, Bupati OKI Dja’far Shodiq belum bisa dikonfirmasi.

Namun, dalam wawancara sebelumnya, Shodiq mengatakan disisa akhir masa jabatannya beberapa program prioritas yang menjadi atensi pusat ia akan berusaha menyelesaikan program prioritas tersebut.

Meski memang tidak bisa diselesaikan 100 persen, tapi nantinya akan dilanjutkan oleh Pj Bupati OKI yang baru karena kan jabatannya berakhir 31 Desember mendatang.

Jadi kalau dihitung lebih kurang 10 hari dikurangi hari libur untuk menuntaskan pekerjaan rumah tersebut, tapi hari libur tetap bekerja. Misalnya mengatasi kemiskinan ektrem itu selama ini sudah ditangani berbagai kebutuhan yang dibutuhkan bersinergi dengan berbagai dinas terkait yang terlibat dalam penanganan kemiskinan ekstrem tersebut.

”Itu kan sama-sama ada kaitannya bagaimana fasilitas yang dibangun, kesehatan, pangan, sandang pendidikan dan lainnya,” imbuhnya kemarin (21/12).

Lalu untuk kasus stunting Pemda OKI berhasil menurunkan prevalensi stunting hingga 15,1%, Pemkab OKI menarget 14% di tahun 2024 mendatang. Pihaknya melakukan langkah penurunan stunting terbesar secara nasional karena penurunan prevalensi dari 32,2 % jadi 15,1%. Percepatan Penurunan Stunting jadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten OKI saat ini.

Dalam upaya penurunan stunting perlu akselerasi dan komitmen seluruh pihak terlibat. Koordinasi yang berkelanjutan mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan penurunan stunting di OKI.
Ini berkat kerja keras semua dan setiap rapat ia selalu menyampaikan dengan camat dan tiap acara selalu disinggung untuk menurunkan angka stunting.

Sementara untuk menekan inflasi ia bahkan mengajak para petani menanam cabai di pekarangan rumah karena cabai salah satu yang menyebabkan inflasi. Bahkan ia menyiapkan 4 hektar lahan cabai di wilayah Mesuji.

Terakhir dalam pelaksanaan pemilu pilkada 2024 ia selalu mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas.

Bahkan sampai tiga kali disampaikan, tokoh agama, masyarakat juga tiap ada hajatan mengajak semua menjaga situasi tetap kondusif, meski dirinya yakin setiap masyarakat di OKI memiliki pilihan sendiri tapi itu tidak menjadikan perpecahan.

(Cha)


Share:

Efsyah Romli Hidayat Beserta Pengurus DPP P3S Indonesia Dilantik Dan Dikukuhkan Oleh Dewan Pembina Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin

Palembang - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Putra Putri Sriwijaya (DPP P3S) Indonesia, beserta para pengurus resmi dilantik dan di kukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di halaman Sekretariat DPP P3S Indonesia, Jl. Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat Satu (IB.I), di lakukan oleh Dewan Pembina DPP P3S Indonesia Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.
Efsyah Romli Hidayat atau biasa disapa Acek kepada awak media, Jumat (22/12/23) menyampaikan, tujuan didirikannya organisasi P3S Indonesia ini semata-mata bertujuan untuk mengajak para Putra Putri yang ada di bumi Sriwijaya, Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Palembang.

Hal ini, dikatakan Acek karena, P3S Indonesia adalah organisasi yang sifatnya sosial, maka perlu untuk merangkul muda-mudi di Sumsel bergabung bersama organisasi P3S. Seperti contoh, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh P3S Indonesia, diantaranya, bantuan pada beberapa Panti Asuhan, bantuan bahan bangunan terhadap Masjid Darussalam, bantuan sembako warga miskin dan sebagainya.

"Demi majunya organisasi yang kita cintai ini, saya mohon dukungannya dari para Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan semua pengurus, tanpa kalian, tanpa kekompakan kita tidak akan bisa berjalan", ujarnya.

"Ya' tentunya saya berharap organisasi yang saya pimpin ini dapat berkembang dan diakui oleh masyarakat Sumsel, sesuai dengan yel-yel P3S Indonesia yaitu, P3S..!!! Pacak...Pacak...Pacak", pungkasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Dewan Penasehat DPP P3S Indonesia sekaligus Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto SE, Calon Legislatif DPRD kota Palembang dari Partai Nasdem Aris Al-Kautsar dan Hidayat Komsu.

(Cha)
Share:

Pelantikan Dan Deklarasi Persaudaraan 98, Fitriana Alias Pingki Caleg DPRD Provinsi Sumsel Hadir Dukung Prabowo - Gibran

Palembang - Fitriana Caleg DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Sumsel 1 menghadiri acara Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan 98, sekaligus Deklarasi mendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Acara bertempat di Guns Cafe, Jl.Tasik, Kamis (21/12/23).

Fitriana adalah wanita cantik yang merupakan wakil sekretaris di organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Sumsel dan sebagai Bendahara Umum di DPP Rampas 08. Selain itu Fitriana juga merupakan putri dari pejuang, sang ayah merupakan (Purn) Polri dan Ibu (Purn) TNI.

Menurut Fitriana, atau yang biasa di sapa Pingki ini, saat diwawancarai terkait Pelantikan dan Deklarasi DPD Persaudaraan 98 mengatakan, dirinya hadir memenuhi undangan.

"Deklarasi ini untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024, dan kami siap menjadi garda terdepan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran di provinsi Sumsel," kata Fitriana wanita ramah yang murah senyum tersebut.

Tambah Pingki, Prabowo-Gibran adalah pasangan yang paling tepat untuk melanjutkan dan mengawal agenda perubahan yang sudah berjalan tersebut.
“Prabowo memiliki karakter yang kuat, cocok untuk kondisi Indonesia yang sedang melawan perdagangan global yang tidak adil yang selama membuat pemerintah Indonesia kesulitan dan bersusah payah untuk melawan ekonomi dan politik global. Jadi saya berharap dengan di lantik nya Persaudaraan 98 ini, nantinya Basis atau kekuatan pemenangan Prabowo-Gibran di Sumsel semakin kokoh dan bertambah,” pungkasnya.

Selain Fitriana banyak juga Caleg-Caleg ikut hadir dalam acara Pelantikan dan Deklarasi tersebut, diantaranya, Caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra Cek Daus, dan Abdullah Taufik.

(Cha)



Share:

ATR/BPN Kanwil Sumsel Ingkar Janji, Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas Kabupaten Lahat Kembali Demo, Keributanpun Hampir Tidak Terelakan

Palembang - Kesatuan Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas kembali lakukan demo aksi damai di Kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel, Jl.Pom IX, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang.
Dikomandoi oleh Khairul Anwar para pendemo merasa kecewa, bagaimana tidak, dalam aksi damai hari Senin, (18/12) lalu, pada hari Kamis ini (21/12/23) dijanjikan Audiensi, duduk bersama guna penyelesaian masalah, namun kenyataannya pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel ingkar janji.

Khairul Anwar menyampaikan, pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel syok, bingung apa yang mau dilakukan, karena mereka sendiri belum bisa menunjukan apa yang pernah dilakukan terhadap perintah ATR/BPN RI.

"Ingkar janji itukan munafik ya' jadi wajar kalau ada pimpinan seperti itu buat negeri ini jadi kacau", ujarnya.

Sempat terjadi sedikit keributan di lapangan karena dari pihak BPN Wilayah Sumsel tidak ada yang bisa memutuskan tuntutan masyarakat. 

Pendemo sempat menutup sedikit ruas jalan raya di depan kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel. Setelah itu masyarakat memaksa masuk kedalam kantor, akan tetapi langsung di mediasi oleh pihak kepolisian, akhirnya pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel ada yang hadir dan menelpon Kabid V Wilayah Sumsel.

Pendemo ditemui oleh ibu Nurzalina, S.Sit., SH., MM Kepala Bagian Tata Usaha ATR/ BPN Kanwil Sumsel menanggapi, terkait demo hari ini sudah disampaikan kepada Kabag Sengketa Ibu Yuliantini.

"Dia (Yuliantini) tadi sudah menelpon saya langsung, dia mengatakan kepada saya, katanya tanggal 8 Januari nanti, dia sendiri yang akan menemui para pendemo dari Kabupaten Lahat tersebut", jelas Lina tutup pembicaraan.


Pernyataan tersebut langsung di tanggapi oleh khairul Anwar "Bila tanggal 8 Januari nanti ingkar janji lagi, maka kami akan kembali demo dengan massa yang lebih besar", tegas Khairul Anwar.

Sundan Wijaya Perwakilan Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas mengatakan, dirinya bersama Kesatuan Masyarakat Adat Desa Padang Lengkuas, Kabupaten Lahat sepakat, jika tanggal 8 Januari tidak ada penyelesaian, maka kami menyimpulkan bahwa, ATR/BPN Kanwil Sumsel bersama BPN Kabupaten Lahat secara terang-terangan sudah melakukan perlindungan terhadap PT. Artha Prigel.

"PT. Artha Prigel datang semena-mena dan menyerobot tanah masyarakat Desa Padang Lengkuas dan melakukan penanaman sawit sejak tahun 1995, setelah itu Pertanahan Lahat menerbitkan surat Hak Guna Usaha (HGU) pada Tahun 2006. Apa namanya HGU itu? Apakah Kanwil dan Kantah tidak melihat banyaknya sawit yang sudah tumbuh besar saat mereka survei lapangan untuk syarat menerbitkan HGU?", ungkapnya.

Masih kata Sundan Wijaya, ingkarnya janji karena kuat dugaan pihak ATR/BPN Kanwil Sumsel belum siap untuk menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas atas perintah BPN Pusat terkait Proses surat tahun 2008 dan tahun 2013, terkait Penelitian data fisik dan Yuridis. 

"Sesuai yang disampaikan oleh Ibu Nurzalina, apabila tanggal 8 Januari pihak-pihak yang punya kewenangan tidak bisa memberikan jawaban, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi", tandasnya.

Berikut Berita Acara Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel Dengan Masyarakat Padang Lengkuas.
Tuntutan dari masyarakat :

1. Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan harus menjawab Surat tahun 2008, 2013 dan 2016 yang dikirim ke Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan

2. Menghadirkan Kantah Kab. Lahat untuk menjawab surat tahun 2008 dan surat dari Mensesneg

3. Kakanwil ikut hadir, jika berhalangan pastikan Kepala Bidang V bisa memutuskan tuntutan point 1 dan point 2

Tanggapan dari Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan

Pernyataan Kabid V bahwa akan diadakan pertemuan maksimal tanggal 8 Januari 2024 bertempat di Kanwil BPN Prov. Sumatera Selatan.

(Cha)
Share:

Persiapan Menghadapi Pileg Dan Pilpres 2024, DPC PKB Kabupaten Banyuasin menggelar acara Rakorcab

Palembang - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab), bertempat di di Ballroom Limas, Hotel Grand Duta Syariah, Jl. Letkol Iskandar, Rabu (20/12/23).
Rakorcab berlangsung dihadiri oleh para pengurus DPC PKB dan para Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Banyuasin.

Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuasin H. Rudi Yanto, SH kepada awak media menyampaikan, adanya rapat Rakorcab tersebut, intinya sebagai bentuk konsolidasi untuk kemenangan PKB dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) khususnya untuk daerah Kabupaten Banyuasin.

Dalam rapat, materi - materi yang dibahas misalnya, untuk pemenangan saksi dari lembaga saksi, laporan para Caleg, termasuk fakta integritas Caleg yang menjadi kesepakatan para Caleg itu sendiri dan tujuannya disini, supaya penerapan sistem pemenangan PKB bisa terlaksana dengan baik sampai ketingkat pemilih.

"Saya berharap, setiap Caleg dari PKB memang benar-benar berpotensi dan mempunyai hitungan angka dukungan", ujarnya.

Lanjut kata Rudi Yanto mengatakan, misalnya ada 8 Caleg di salah satu Daerah Pemilihan (Dapil), maka ke.8 Caleg tersebut harus melaporkan progres reportnya, termasuk perolehan suara sampai sekarang, saat ini.

Disinggung terkait Caleg perempuan, masih kata Rudi Yanto mengatakan, Caleg Perempuan hanya untuk memenuhi kuota 38%.

"Kami menargetkan untuk kursi PKB di DPRD kabupaten Banyuasin yaitu 10 (Sepuluh) kursi, minimal 8 (Delapan) kursi, kalau untuk DPRD Provinsi 2 (dua) kursi", kata Rudi Yanto yang kerap di sapa Ayah tersebut.

"Ya' untuk saya sendiri sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuasin ada di Dapil 6 dengan nomor urut 1 (Satu), Dapil yang meliputi Wilayah Talang Kelapa. Trik yang kita lakukan, dari beberapa upaya, salah satunya yaitu, pendekatan terhadap para tokoh-tokoh masyarakat, terutama kepada kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU), kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) sampai kepengurusan Ranting, nah itu yang kita kembangkan", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Puluhan Massa Lembaga PST Demo Di Kejati Sumsel, Minta Segera Proses Lapdu Tanggal 6 Desember Terkait Dugaan Tipidkor Dan KKN Di Dinas PUPR Kota Palembang

Palembang  - Puluhan massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jl. Gubernur H.Bastari, Rabu (20/12/23).
Dikawal ketat dari pihak Kepolisian, aksi damai yang di Ketuai Alex Kazjuda, SH berlangsung aman dan tertib.

Alex Kazjuda didampingi Sekretarisnya Dian HS kepada awak media menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring dari Lembaga PST di lapangan, terkait beberapa item kegiatan rincian belanja SKPD menggunakan keuangan negara yang dikelola oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Terkait hal ini dirinya bermaksud mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) pada aksi demo yang dilakukan tanggal 6 Desember lalu, dengan nomor surat 447/PST/XI/2023 terkait laporan indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) serta Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) pada OPD dinas PUPR Kota Palembang.

Dalam hal tersebut Lembaga PST selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan negara, yang mana bermaksud untuk mengadakan aksi damai sekaligus sebagai pelapor terkait adanya indikasi dugaan Tipidkor dan KKN.

Adapun penjelasan terkait indikasi dugaan-dugaan dari Lembaga PST tersebut diantaranya, rincian belanja SKPD pada Dinas PUPR Kota Palembang Tahun 2022 dan 2023, yang mana beberapa kegiatan tersebut diduga kuat adanya penyalahgunaan keuangan negara yang memicu potensi kebocoran KAS Negara yang cukup signifikan, dalam hal ini Lembaga PST bermaksud untuk melaporkan terkait adanya indikasi dugaan Tipidkor dan KKN pada kegiatan yang dikelolah oleh Dinas PUPR Kota Palembang Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Adapun rincian belanja SKPD tersebut antara lain sebagai berikut,

1. Program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).  

Kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) daerah Kabupaten/Kota, Alokasi Tahun 2023, Rp 56.860.923.514,-

2. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase.

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah Kabupaten/Kota, Alokasi Tahun Anggaran 2023, Rp. 59.823.943.150,-

3. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) didaerah Kabupaten/Kota, Alokasi Tahun 2023 Rp. 40.014.718.100,-

4. Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah.

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah Kabupaten/Kota, Alokasi Tahun 2022 Rp. 243.300.163.490,-

5. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum.

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) didaerah Kabupaten/Kota, Alokasi Tahun 2022 Rp. 77.772.147.050,-

6. Program penyelenggaraan jalan.

Kegiatan Penyelenggaraan jalan Kabupaten/kota, Alokasi Tahun 2023 Rp 376.501.085.435,-

7. Program penataan bangunan gedung.

Kegiatan Penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten/Kota, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, Alokasi Tahun 2023 Rp. 23.472.130.052,-

8. Program pengembangan jasa kontruksi.

Kegiatan penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil kontruksi, Alokasi Tahun 2023, Rp.2.340.671.201,-

9. Program penunjang urusan pemerintahan Kabupaten/Kota.

Kegiatan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah, Alokasi Tahun 2023, Rp. 2.184.063.162,-

10. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah, Alokasi Tahun 2023, Rp.36.206.167.640,-

11. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintahan Daerah, Alokasi Tahun 2023, Rp. 5.054.129.020,-

12. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan administrasi umum Perangkat Daerah, Alokasi Tahun 2023 Rp 7.229.181.140,-

13. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota.

Kegiatan pemeliharaan barang nilik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah, Alokasi Tahun 2023, Rp. 12.317.348.410,-

14. Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah.

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah Kabupaten/Kota, Alokasi Tahun 2023, Rp. 133.547.959.536,-

15. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, kegiatan administrasi kepegawaian perangkat daerah, Alokasi Tahun 2023, Rp.811.339.000,-

16. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah, Alokasi Tahun 2023 Rp.24.325.000,-
"Kami atas nama Lembaga PST menuntut kepada Kejati Sumsel. Yang pertama, meminta kepada Kejati Sumsel beserta jajarannya untuk mengecek secara langsung rincian belanja SKPD rutin pada Dinas PUPR Kota Palembang, guna mengungkap kasus besar yang ada di kota Palembang, karena kuat dugaan kami banyaknya hal yang tidak wajar pada anggaran serta terjadi indikasi Tipidkor dan KKN pada rincian belanja SKPD di dinas PUPR Kota Palembang.

Yang kedua, dibawah Kepemimpinan Kajati yang baru, kami minta laporan kami ini di ungkap secara terang benderang sampai ke akar-akarnya, mengingat dana yang dikeluarkan oleh Negara cukup besar.

Yang ketiga, meminta kepada Kejati Sumsel beserta jajarannya, segera panggil dan periksa Kepala Dinas (Kadis) beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam pertanggung jawaban setiap kegiatan yang terjadi.

Yang keempat, kami meyakini dan memastikan dari item-item kegiatan tersebut di duga kuat adanya pertanggungjawaban yang fiktif.

Yang kelima, hasil kalkulasi jumlah seluruh kegiatan mulai dari tahun 2022 dan 2023 terkait rincian belanja SKPD dinas PUPR Kota Palembang yang mencapai Rp.1.091.949.630.900,- dari angka tersebut yang mana kami dari Lembaga PST meyakini dan menduga kuat potensi adanya Tipidkor pada dinas PUPR Kota Pelembang yang cukup besar.

Yang keenam, kami juga meminta pihak Kejati Sumsel beserta jajarannya, untuk segera memeriksa harta kekayaan dari jajaran pejabat yang menduduki posisi strategis pada dinas PUPR Kota Palembang tersebut, serta tangkap dan penjarakan semua koruptor", pungkas Alex Kazjuda akhiri pembicaraan.

Ditempat yang sama Pohan Siahaan di dampingi Burnia dari pihak Kejati Sumsel menanggapi, setiap Lapdu yang masuk itu harus disertai alat bukti, yaitu data-data lengkap, selanjutnya akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu.

"Kalau masalah ini sudah dilaporkan nanti kita koreksi didalam ya' Pak,, sesuai dengan bidangnya masing-masing, klo masalah yang sudah dilaporkan ini berarti ranahnya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus)", pungkas Pohan Siahaan.

(Cha)
Share:

Anang IWO Sumsel Sukses Sebagai Koordinator Nobar KPU Sumsel Dan Beberapa Komunitas


Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar “Nonton Bersama” sejumlah komunitas yang ada di Kota Palembang diantaranya, Slankers Club Palembang, Komunitas Kawan Lamo, dan Komunitas Vespa, serta Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) yang dikoordinatori oleh Sekjen Kawan Lamo serta pula sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel Ardhy Fitriansyah.
“Total sekitar 150 orang yang mengikuti Nobar bareng KPU Palembang malam mini,” ujar Koordinator Komunitas Nobar Bareng KPU Sumsel, Ardhy Fitriansyah.

Lanjut Anang, sapaan akrabnya menuturkan, adapun film yang diputar di Aula Kantor KPU Kota Palembang berjudul "Kejarlah Janji" yang merupakan fim tentang ke Pemiluan berdurasi sekitar satu jam lebih.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, Nonton Bersama merupakan bagian dari program KPU Sumsel tidak hanya bersama sejumlah komunitas namun juga seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan guru.

“Intinya kami mengajak seluruh lapisan masyarakat terpapar pengetahuan tentang pemilu tanggal 14 febuari 2024 mendatang,” ungkap Andika, Senin malam (18/12/2023)

Kemudian dalam Nonton Bersama ini, Andika menyebut KPU Sumsel juga menggelar simulasi pengecekan terhadap apakah masyarakat telah terdaftar sebagai pemilu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Terdaftar atau tidak kita mengecek lewat DPT online,” jelas Andika.

(Cha)
Share:

Palembang Banyak Yang Harus Dibenahi, Ini Kata Sinta Raharja Mantan Kadis Bapenda Kota Palembang

Palembang - Menyikapi tentang permasalahan yang terjadi di kota Palembang saat ini, H. Sinta Raharja, SH.,SE mantan Kepala Dinas (Kadis) Bapenda kota Palembang buka suara.
Saat dihubungi awak media via telepon ,18/12/2023 beliau mengungkapkan, masih banyak sekali yang perlu dibenahi di kota Palembang terutama dari segi ekonomi.
Belum lagi soal tingkat angka stunting yang kian meningkat, menurutnya (Sinta Raharja) pelayanan Puskesmas harus lebih ditekankan, termasuk yang harus diperhatikan adalah kesehatan para ibu, mulai dari kehamilan sampai melahirkan.

"mulai dari pemeriksaan rutin, vitamin dan pola makan yang sehat itu harus diperhatikan", ujar Sinta Raharja.

Masih kata Sinta Raharja, dirinya terinspirasi ketika kunjungan ke kota Banyuwangi, disana pelayanan terhadap para ibu hamil sangat efektif, karena layanan yang dilakukan yaitu dengan cara door to door.

Di Kota Palembang juga para pelaku UMKM, perlu dilakukan pembinaan, mulai dari pelayanan dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU).

"Sekarang pelayanan SIUP dan SITU di kota Palembang sudah termasuk moderen, karena pelayanannya sudah serba digital", imbuhnya.

Kerjasama dengan pihak Bank atau koperasi adalah jalan terbaik guna pelayanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendapatkan modal usaha bagi para pelaku UMKM umumnya.

Menurut Sinta Raharja, kurangnya lowongan pekerjaan merupakan salah satu penyebab meningkatnya angka kriminalitas di kota Palembang. Jadi disini masyarakat harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk menekan angka kriminalitas.

Penertiban mobil-mobil besar yang masuk kota diluar jam ketentuan, itu juga termasuk prioritas yang harus dibenahi.

"Ya' disini saya perhatikan penertiban di kota Palembang dari segala hal, ini baru bisa terjadi setelah adanya pengawasan, terlepas dari pengawasan pelanggaran akan kembali terjadi", pungkasnya.

(Cha)
Share:

Berita Populer