Partai Demokrat Peduli Masyarakat Beri Bantuan 3000 Ekor Ayam
Muhamad F. Ridho Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Acara Reses Tahap I Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Dapil Sumsel X
Civitas Akademika Unsri Tunda Pertemuan, Bahas Penghentian Campur Tangan Presiden Di Pemilu 2024
Repnas Bersama PGC Deklarasi Dukung Capres- Cawapres Prabowo-Gibran
Antar Pesanan Paket, Rama Kurir JNT Malah Di Keroyok Orang Tidak Dikenal
Dukung Program Kasad, Dandim 0418/Plg Ajak Pramuka Selamatkan Bumi Lewat " Bersatu Dengan Alam"
Pj Bupati: Apresiasi Pemenang Lomba Fhoto Dan Content Creator Burung Migran

Banyuasin – Kecamatan Rambutan Dalam upaya meningkatkan kreatifitas dan menanamkan kebanggaan serta menggali lebih jauh akan pesona Taman Nasional Sembilang Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menyerahkan Penghargaan dalam Pameran dan Pengumuman Pemenang Lomba Fhoto dan Content Creator Burung Migran di Taman Nasional Sembilang Desa Wisata Sungsang IV Kabupaten Banyuasin digelar di Atrium Utama OPI Mall, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (3/2/2024).
Didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah Banyuasin dan Ketua DWP Kabupaten Banyuasin, Pj. Bupati Banyuasin menegaskan bahwa lomba ini secara langsung atau tidak langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar dan menghidupkan budaya serta tradisi sebagai salah satu komoditas wisata budaya lokal agar tetap terjaga kelestariannya.
Orang nomor satu di Banyuasin ini menyampaikan tujuan utama diadakannya lomba ini agar dapat meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. “Dengan seringnya kita adakan lomba seperti ini, akan makin gencar sosialisasi kita baik melalui verbal maupun sosial media sehingga Taman Nasional Sembilang makin dikenal, ” jelasnya.
“Selamat bagi pemenang lomba, terus tingkatkan kreatifitas dan terima kasih telah membantu mempromosikan Taman Nasional Sembilang.
Dukungan masyarakat sungsang juga sangat bagus dengan tergelarnya acara ini. Sekali lagi selamat untuk pemenang, semoga menambah semangat berkarya. Juara bukan tujuan akhir tapi hasil yang akan terus dikenang, ” tutupnya.
Mewakili Penjabat Gubernur Sumsel, Dr. Dra. A. Fatoni, M. Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Provinsi Sumsel, Drs. Koimudin, SH., MM berharap semoga dengan kegiatan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam meningkatkan kreatifitas dan menjadi agenda rutin Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuasin untuk mengdongkrak dunia pariwisata di Banyuasin.
Ditegaskan oleh Kepala Dinas Porapar Banyuasin, Drs. H. M. Yusuf., M. Si bahwa hasil lomba photo dan video kreatif Burung Migran akan dipromosikan di Media Sosial Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menarik perhatian. (DA)
Erwin Ibrahim: Tegal Binangun Tetap Wilayah Banyuasin
Banyuasin – Gugatan judicial review atau uji materiil yang dilayangkan warga Perumahan Cluster Alexandria, agar dibatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 tahun 2022 tentang tapal batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin ditolak Mahkamah Agung (MA).
“Iya ditolak MA,” kata Sekretaris Daerah Banyuasin
Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,ASEAN ENG.
Artinya tapal batas Banyuasin dan Palembang masih berpatokan dengan peraturan pemerintah 23 Tahun 1988 dan Permendagri 134 Tahun 2022, bahwa Tegal Binangun berada di Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.”Tetap masuk Banyuasin, “jelasnya didampingi Kabag Tapem Setda Banyuasin Pujianto.
Keputusan Mahkamah Agung ini sendiri disampaikan secara langsung oleh Biro Hukum Kemendagri kepada tim pemkab Banyuasin yaitu bagian hukum dan tata pemerintahan yang dipimpin langsung Asisten 1 Setda Banyuasin.
Erwin menambahkan informasinya masih ada gugatan lain yang dilayangkan oleh ketua DPRD Palembang Zainal Abidin terkait Permendagri 134 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung mengenai pelayanan.
Tentunya dengan keputusan itu, tidak diperkenankan berdirinya tempat pemungutan suara dari Palembang di wilayah Banyuasin, Tegal Binangun.
Lebih lanjut Erwin menerangkan kalau Pemerintah kabupaten Banyuasin sendiri dalam melayani masyarakat di daerah perbatasan telah membangun kantor lurah jakabaring selatan, puskesmas, dan pelayanan perizinan 7 hari dalam seminggu di Opi Mall Jakabaring.
“Kita telah bangun fasilitas pelayanan publik di sana, artinya masyarakat Jakabaring selatan atau Tegal Binangun tidak perlu jauh jauh ke Pangkalan balai untuk mendapatkan pelayanan,”pungkasnya. (dil)
Post: ReformasiRI.com