Yayasan SDIT At Tarbawi Palembang Bagikan 239 Paket Sembako, Pakaian dan Uang Tunai Ke Anak Didik dan Panti Sosial Lanjut Usia

Palembang # ReformasiRI.com - Bulan suci Ramadhan atau biasa disebut umat muslim dengan nama bulan puasa adalah 
bulan pengampunan dosa. Rasulullah SAW pun bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan karena keimanan dan hanya mengharap pahala, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. al-Bukhari).
Mengambil makna dari bulan suci Ramadhan, hal ini di manfaatkan oleh Yayasan SDIT At-Tarbawi Palembang dengan mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos).

Dimana dalam kegiatan Baksos tersebut, para pengurus bekerja sama bahu membahu membagikan 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) paket sembako dan uang tunai. Selain itu, Yayasan SDIT At Tabawi juga berikan bantuan berupa pakaian, paket sembako dan zakat fitrah ke Panti Sosial lanjut usia yang beralamat di Jl. Jompo No.769, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Erni Fransiska, S.Pd ketua Yayasan SDIT At Tarbawi Palembang didampingi Ustadz Badaruddin, S.Ag selaku pengelola Yayasan menyampaikan, 
selaku ketua Yayasan At Tarbawi dirinya merasa senang dan bangga atas terlaksananya kegiatan Baksos tersebut. Dengan melihat bagaimana tingginya harga sembako, namun tidak menyurutkan semangatnya untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

"Alhamdulillah tahun ini kami masih bisa melaksanakan bakti sosial seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami masih bisa berbagi paket sembako kepada saudara-saudara kami yang sedang membutuhkan", ujar Erni Fransiska kepada awak media, Kamis (28/03/24).
Ditempat dan waktu yang sama, Julia Metasari, S.Pd. selaku Ketua Pelaksana menambahkan, menurutnya pelaksanaan kegiatan Baksos tahun ini berjalan lancar. Iya juga mengatakan, dirinya merasa bahagia dan bersyukur karena Yayasan SDIT At Tarbawi mampu memberikan manfaat kepada orang lain yang membutuhkan dengan cara berbagi paket sembako, zakat fitrah dan pakaian layak pakai ke panti sosial lanjut usia.

"Ya, disini kami berharap, kampung binaan dan warga sekitar Yayasan SDIT At Tarbawi dapat mengajarkan anak-anaknya untuk berempati dengan saling berbagi. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan Bakti Sosial yang sudah kita lakukan dengan aman dan lancar", pungkasnya.

Diakhir kegiatan bagi-bagi paket sembako tersebut, para pengurus dan staf pengajar menggelar acara buka puasa bersama anak didik bertempat di Yayasan SDIT At Tabawi, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.

 (Cha)
Share:

Bacabup 2024 Ramlan Holdan: Kabupaten Muara Enim Harus Lebih Maju Dari Sebelumnya

Palembang # ReformasiRI.com - Setelah usai perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), kini pemerintah dan masyarakat Indonesia tengah mempersiapkan satu perhelatan pesta Demokrasi tingkat daerah yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Saat ini masyarakat mulai menimbang serta menyoroti tokoh politik atau tokoh masyarakat yang dianggap layak untuk memimpin daerahnya 5 tahun ke depan.

Untuk di provinsi Sumatera Selatan, beberapa partai politik telah mempersiapkan kader - kader terbaiknya maju dalam Pilkada tersebut.

Seperti Kabupaten Muara Enim, dimana masyarakatnya telah memilih dan memilah bakal calon terbaiknya, yang secara mengejutkan nama ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Drs Ramlan Holdan mendapat dukungan dari seniman dan milenial Muara Enim tersebut.

Setelah mendeklarasikan secara resmi melalui DPC PKB dan komunikasi dengan berbagai partai politik, kini giliran Gerakan seniman dan Milenial Muara Enim 
yang mendeklarasikan mendukung Ramlan Holdan Maju dalam Pilkada Muara Enim.

Seperti yang dikatakan oleh Armadi Raga penggiat seniman dan kebudayaan Muara Enim yang secara terang - terangan menyatakan dukungannya untuk ketua DPW PKB tersebut, saat menggelar buka bersama dengan Gerakan seniman dan milenial Muara Enim, Kamis (28/03/2023)

"Tentu saja sebagai masyarakat Kabupaten Muara Enim melihat sosok Ramlan Holdan merupakan kandidat paling cocok untuk memimpin kabupaten Muara Enim", kata Armadi Raga

Dilanjutkannya, Ada beberapa faktor yang menyebabkan sosok Ramlan Holdan sangat layak memimpin Kabupaten Muara Enim, diantaranya Memang asli putra daerah kelahiran Muara Enim, Keberhasilannya dalam memimpin PKB menjadi seperti saat ini terus yang paling penting berani menyuarakan suara masyarakat.

Mendapat dukungan yang cukup besar dari masyarakat bahkan generasi milenial memberikan semangat tersendiri bagi Ramlan Holdan untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Muara Enim tahun 2024.

"Tentu saja kami mengucapkan banyak terima kasih kepada saudara - saudara kita dari budayawan serta generasi milenial Muara Enim yang memberikan dukungan untuk maju dalam Pilkada Muara Enim", ujar Ramlan Holdan.

Ditambahkannya, yang jelas dengan adanya dukungan seperti ini menjadi semangat tersendiri bagi kami maju dalam Pilkada Muara Enim.

Dalam kesempatan ini Ramlan Holdan juga mengatakan, dengan dukungan ini kami telah mempersiapkan segala sesuatunya menuju Pilkada Muara Enim.

"Jelas selain dukungan dari begitu masyarakat, kami pun harus segera mempersiapkan segala sesuatunya, terutama program - program kerja dan komunikasi dengan berbagai pihak", ujarnya.

Tidak sampai disitu Drs Ramlan Holdan juga mengatakan bahwa perjuangannya tidaklah mudah, seperti kita ketahui bahwa hampir 4 tahun ini Kabupaten Muara Enim tidak pelayanan publik secara maksimal.

"Pastinya untuk maju dalam Pilkada Muara Enim tidaklah mudah, seperti yang kita ketahui bahwa hampir 4 tahun masyarakat di kabupaten kurang mendapat pelayanan publik secara maksimal, sehingga hal inilah yang perlu di perbaiki", beberapa Ketua DPW PKB Sumsel ini.

Ada beberapa hal yang nantinya harus diperjuangkan, seperti peningkatan kualitas pendidikan seperti berdirinya sekolah atau Universitas bertaraf Internasional, perbaikan kualitas kesehatan seperti peningkatan fasilitas kesehatan.

"Untuk kedepannya kami pun telah mempersiapkan beberapa target yang harus dicapai ketika dipercaya memimpin kabupaten Muara Enim seperti berdirinya sekolah atau Universitas bertaraf Internasional salah satunya Universitas Islam Negeri (UIN), perbaikan kualitas kesehatan seperti peningkatan fasilitas kesehatan, pemerataan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya alam (SDA) ataupun Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menjunjung tinggi kearifan lokal", tegas Drs Ramlan Holdan 

Menutup perbincangannya, Drs Ramlan Holdan mengatakan menuju muara Enim bukan sekedar keinginan pribadi tapi juga untuk mewujudkan harapan dan dukungan dari masyarakat.

"Majunya kami dalam Pilkada Muara Enim tidak hanya merupakan keinginan pribadi, tetapi juga mencoba mewujudkan dukungan dan harapan masyarakat yang menginginkan perubahan yang lebih baik lagi di Kabupaten Muara Enim", tutup Drs Ramlan Holdan (Cha)
Share:

KOMPAK RI Desak Mantan Kades Biyuku Segara Kembalikan Dana Desa

Banyuasin -  Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi Republik Indonesia (KOMPAK RI) mendesak oknum mantan Kepala Desa (Kades) Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin berinisial IR  untuk segera mengembalikan dana sebesar Rp. 82.100.000,- yang diduga telah digunakan secara tidak sah selama menjabat. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kompak RI, Ari Anggara dalam keterangannya kepada wartawan, pada Rabu (27/03/24).

Menurut Ary, berdasarkan hasil investasi pihaknya menemukan adanya aliran dana kegiatan yang patut diduga telah disalahgunakan IR semasa menjabat sebagai Kades Biyuku.

"Adapun rincian dugaan tersebut, yakni (a) Permodalan Bumdes Tahun 2021 senilai Rp. 42.500.000;  (b) Pengadaan 3 Unit Laptop Tahun 2023 senilai Rp. 27.000.000;  (c) Cat Kantor Desa Tahun 2023 senilai
Rp. 6.000.000; 

(d) Perbaikan Printer Tahun 2023 senilai Rp. 1.200.000; dan (e) Silpa Siltap Perangkat Desa 4 Bulan Tahun 2023 sebesar Rp. 5.400.000. Sehingga jumlah dana kegiatan yang harus dikembalikan sebesar Rp. 82.100.000,"jelas dia 

Dikatakan Ari, walaupun IR telah iktikad baik untuk menyelesaikan prihal tersebut, namun praktiknya diduga kuat hingga saat ini belum juga terlihat kejelasannya.

"Hasil investigasi dan kajian kami mendapatkan informasi yang valid karena hal itu tertuang dalam berita acara serah terima jabatan.

Di mana pada berita acara itu, IR akan menyelesaikan paling lambat 90 Hari setelah serah terima jabatan, namun hingga saat ini diduga belum juga  dikembalikan,"beber dia.

Sambung Ari, apabila besok (Kamis, 28/03/24) tak kunjung diselesaikan, pihaknya bakal  menggelar aksi untuk mendesak  inspektorat dan Kejari Banyuasin untuk menindak tegas prihal ini.

"Kami harap IR dapat  menyelesaikannya. Apabila hal itu tidak diselesaikan, kami bakal menyampaikan prihal ini ke Inspektorat dan Kejari Banyuasin,"tegas dia. 

Sementara itu, Ketua BPD Biyuku saat dikonfirmasi prihal ini, Hosadi membenarkan jika mantan Kades itu memang ada yang belum diselesaikan sebagaimana tertuang dalam berita acara Sertijab sebelumnya.

"Ya Benar, total yang harus dikembalikan dan diselesaikan, mantan Kades itu sebesar Rp. 82.100.000 dan besok  batas waktu untuk pengembaliannya,"ungkap dia 

Hosadi mengaku apabila IR, telah menyerahkan sertifikat kepada BPD Biyuku sebagai jaminan dalam penyelesaian prihal tersebut. 

"Dia (IR red) kemarin telah menitipkan sertifikat kepada kami sebagai jaminan jika dirinya serius untuk menyelesaikan kewajiban yang belum diselesaikannya semasa menjabat,"pungkas dia.

Sedangkan mantan Kades, IR telah beberapa kali dicoba dikonfirmasi namun sampai berita ini diterbitkan masih belum berhasil dimintai tanggapannya prihal ini. 

Post: Red
Reformasi RI. Com
Share:

Reza Fahlepie : Terbitnya SPDP, Berharap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Atas Dugaan Manipulasi Hasil RUPS Bank Sumsel Babel

Palembang - Dugaan Manipulasi Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel yang naik ke Penyidikan ternyata disoroti banyak pihak. Salah satu yang menyoroti hal tersebut datang dari organisasi pegiat anti korupsi Corporation Anti Corruption Agency (CACA Sumsel).
Reza Fahlepie selaku Ketua CACA Sumsel kepada wartawan mengatakan bahwa 
Kabareskrim Polri Drs. Komjen Wahyu Widada, Kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel dikabarkan telah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, pada Rabu (27/03/24).

Setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 21 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.

Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana Perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi Tindak Pidana yang dilakukan. 

Tersangkanya nanti, berpotensi dijerat pasal 49 ayat (1) dan/atau Pasal 50A dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 221 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

"Berkaitan dengan hak tersebut, maka penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Dan apabila telah ditemukan tersangkanya, maka penyidik akan mengirimkan surat penetapan tersangkanya," bunyi petikan SPDP tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kejati Sumsel membenarkan telah menerima Surat pember2itahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Senin (25/3). Biasanya, tak lama setelah SPDP diterima, tersangka akan segera ditetapkan. "SPDP sudah diterima di Kejati Sumsel, info dari Pidum Kejati Sumsel SPDP kami terima tgl 13 Maret 2024," katanya. 

Reza Fahlepie menambahkan, untuk mengawal kasus ini sampai tuntas CACA Sumsel dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi demo di Kejati Sumsel karena dengan terbitnya SPDP tersebut pihaknya berharap penyidik segera menetapkan tersangka. 

"Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel agar Kajati Sumsel mundur dari jabatannya, sehingga dapat fokus pada proses hukum yang sedang berjalan pada kasus tersebut. Kami juga mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum dimana kasus ini sebelumnya sudah menjadi sorotan publik di Sumsel. Kami berharap, penyidik juga segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.

(Rikis Affan)
Share:

Lembaga SIRA Minta Kejati Sumsel Segera Usut Dugaan Korupsi di BAZNAS Kabupaten Banyuasin

Palembang # ReformasiRI.com - Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi penggunaan dana KORPRI Kabupaten Banyuasin periode 2022-2023 dan telah ditetapkanya 2 (Dua) tersangka dari kasus tersebut.
Namun, selain kasus korupsi pengelolaan dana KORPRI ada salah satu kasus yang potensi korupsinya jauh lebih besar dari pada itu, yang diduga saat ini sedang ditangani oleh Kejari Banyuasin.

Dan, menurut Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, yaitu Rahmat Sandi Iqbal, SH hal ini harus di usut sampai ke akar-akarnya dan diawasi oleh Kejati Sumsel. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Banyuasin periode 2020 s/d 2023 yang nilainya mencapai kurang lebih sebanyak Rp.20 Miliar dan dana hibah sebanyak Rp.1,6 Miliar yang diduga tidak transparan dan tidak jelas peruntukkannya.

"Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, sebab mengingat ini adalah dana umat yang harus jelas penyalurannya," ujar Rahmat Sandi, Rabu (27/03/24).

Rahmat Sandi menuturkan, dana yang berasal dari pemotongan 2,5% dari jumlah total gaji yang diterima oleh ASN dilingkungan Pemkab Banyuasin yang gajinya telah melebihi nisab selama setahun dibagi 12 bulan, karena memang tugas BAZNAS selaku Lembaga pengumpul zakat, infaq dan sadako harus benar-benar transparan baik dari segi pengumpulan, pembagian dan pengelolaannya yang harus dicatat dan jelas diperuntukkan kemana saja. 

"Disini, yang seharusnya menerima manfaat dari penyaluran dana BAZNAS tersebut adalah kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar di Banyuasin bukan untuk kepentingan pribadi bahkan golongan," ucap tegas Rahmat Sandi.

Menyikapi persoalan tersebut, maka kami hari ini mendesak Kejati Sumsel untuk:

1. Usut-tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Kab. Banyuasin periode Ta. 2020-2023 diduga senilai Rp. 20 miliar dan dana hibah Baznas dari th. 2020-2023 diduga senilai Rp. 16 miliar yang diduga tidak transparan dan diduga tidak jelas peruntukannya.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan supervisi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Banyuasin yang diduga saat ini tengah ditangani oleh Kejari Banyuasin.

3. Mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Timsus guna memonitor perkembangan kasus tersebut. agar kasus yang diduga sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin ini benar-benar diusut sesuai dengan aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku.

4. Mendesak Kejari Banyuasin agar tidak main- main serta tidak pandang bulu dalam mengusut-tuntas kasus tersebut. Kejari Banyuasin harus tegas diduga kuat indikasi korupsi kasus tersebut dilakukan secara berjamaah yang diduga melibatkan sejumlah mantan pejabat Banyuasin sebelumnya.

5. Tegakkan supremasi hukum, tangkap dan adili Koruptor !!!

Sementara Suhendra, SH bidang intelijen Kejati Sumsel menanggapi, Laporan dan Pengaduan (Lapdu) yang disampaikan oleh Lembaga SIRA akan di telaah terlebih dahulu dan selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan guna ditindaklanjuti.

"Ya' terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh kawan-kawan dari Lembaga SIRA. Lapdu ini kami terima, namun sebelumnya akan kami telaah terlebih dahulu. Selanjutnya setelah itu akan kami sampaikan pada pimpinan guna di tindaklanjuti. Bila ada berkas yang belum lengkap nanti bisa di sampaikan melalui PTSP Kejati Sumsel", pungkasnya.

(Cha/Rilis SIRA)
Share:

Prodi Manajemen Paling Banyak Diminati, Hasil SNBP 2024 Unsri Palembang Bisa Dilihat Melalui https://snbp.unsri.ac.id.

Palembang - Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima 1.749 orang calon mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada tahun akademik 2024/2025.
Hal ini di sampaikan oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE. M.Si dalam acara jumpa pers di Aula Gedung KPA Kampus Unsri Bukit besar, Palembang, Selasa (26/03/24).

Sesuai ketentuan, jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP itu 20 persen dari daya tampung. Total semuanya 8.690 orang tersebar di 61 program studi S1 dan D3.

Setiap calon mahasiswa yang mengikuti SNBP bisa melihat kelulusan diterima atau tidaknya di Unsri melalui link pengumuman Seleksi Nasional Berbasis Prestasi https://snbp.unsri.ac.id.

Jika ingin menghindari adanya informasi palsu terkait kelulusan, calon mahasiswa dihimbau untuk mengakses link pengumuman kelulusan resmi, serta mewaspadai wab yang tidak jelas atau Wab abal-abal yang kebanyakan isinya berita bohong (hoaks).

"Yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2024, calon mahasiswa tersebut tidak boleh lagi mengikuti seleksi mandiri masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang lain," ujar Taufiq Marwa.

Bagi calon mahasiswa yang lulus SNBP wajib mengikuti tahap selanjutnya, yaitu verifikasi akademik nilai Mata Pelajaran (Mapel) pada raport asli dengan nilai Mapel yang diisikan pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) saat mendaftar ulang.

Selain itu, calon mahasiswa juga wajib melakukan tes kesehatan dan pemeriksaan bebas dari Narkoba.

Selanjutnya setelah selesai, semua dokumen akademik termasuk data-data yang lainnya bisa dikirimkan ke sekretariat SNBP yang berada di Kampus Unsri Bukit Besar, Palembang melalui jasa pengiriman PT Pos atau yang lainnya mulai dari tanggal 26 Maret hingga 17 April 2024.

Lanjut Taufiq Marwa mengatakan, "Hasil verifikasi dokumen calon mahasiswa SNBP itu nantinya akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2024," katanya.

"Ya bagi yang lolos verifikasi nanti harus mendaftar ulang dan mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan kampus. Kegiatannya akan di laksanakan di Kampus Unsri Indralaya, pada bulan Agustus 2024 mendatang," pungkasnya.

Berikut keterangan 10 Program Studi (Prodi) peminat terbanyak SNBP 2024 Unsri :
- Manajemen. 1.784
- PGSD. 1.664
- Ilmu Hukum. 1.270
- Farmasi. 1.206
- Pendidikan Dokter. 1.162
- Akuntansi. 1.130
- Teknik Pertambangan. 1.115
- Teknik Informatika. 1.065
- Ilmu Keperawatan. 1.047
- Ilmu Kesehatan Masyarakat. 1.036

(Cha)
Share:

Berikan Penguatan Integritas di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kadivpas Babel Berpesan Ini!


Tanjungpandan - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel Kunrat Kasmiri melaksanakan monitoring pelakasanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada bulan suci Ramadhan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penguatan integritas kepada jajaran petugas pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Selasa (26/03/2023)

Bertempat di Aula Lapas Tanjungpandan turut mendampingi dalam kegiatan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Ridha Ansari dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Andi Yudho Sutijino

Mengawali arahannya Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi atas kinerja positif yang telah dilaksanakan oleh jajaran Lapas Tanjungpandan. Dirinya menekankan dalam pelaksanaan maupun upaya peningkatan Pengamanan dan Pembinaan seluruh jajaran harus tetap berpedoman dan memahami 3 kunci sukses pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas serta memahami kata Back to Basic. Secara khusus selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri, upaya peningkatan dalam hal pembinaan dan pengamanan harus dijalankan dengan komitmen yang tegas, sehingga berjalan sesuai aturan.

“Pahami betul apa itu 3+1 kunci pemasyarakatan maju dalam mengakomodir kebutuhan pelaksanaan ibadah warga binaan, tetapi kita juga tetap harus sigap dan tepat dalam mendeteksi segala potensi gangguan,".” jelasnya 

Selanjutnya Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menyampaikan kondisi terkini Lapas Tanjungpandan dalam situasi aman dan kondusif. Faktor keamanan dan kewaspadaan petugas menjadi atensi khusus dirinya kepada jajaran seiring dengan peningkatan kegiatan pembinaan warga binaan selama bulan suci Ramadhan.

Sebagai langkah deteksi dini, dirinya menekankan pelaksanan pengawasan melalui Pos Menara Atas serta peningkatan kewaspadan melalui Kontrol pada jam dan titik rawan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu secara eksternal, Personil Kompi Yon B Satbrimob Polda Babel rutin melaksanakan sambang patroli khususnya pada jam ibadah shalat tarawih dan shalat jumat.

“Terimakasih Pak Kadivpas atas penguatan yang telah disampaikan, saya harapkan penguatan dan arahan ini menjadi atensi untuk dilaksanakan seluruh jajaran,” tutup Gowim 

Post: Red
ReformasiRI. Com
Share:

Aksi Demo Di Kejati Sumsel, FPGSS Sampaikan Lapdu Terkait Dugaan Penyelewang Barang Milik Negara/Daerah Dan Indikasi Korupsi

Palembang _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) menggelar aksi demo di kantor Kejati untuk menyampaikan Laporannya Pengaduan atau Lapdu terkait adanya dugaan indikasi Penyelewang Barang Milik Negara/Daerah dan dugaan indikasi korupsi pada 21 Kegiatan Swakelola Satker Balai Pengairan Provinsi Sumatera Selatan APBN TA 2023.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS yang didampingi oleh Marwan dan Ariyanto kepada wartawan mengatakan bahwa FPGSS menyampaikan aspirasi dan memberikan Lapdu Ke Kejati Sumsel, Selasa (26/03/24).

"Berdasarkan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik lisan dan tulisan sebagainya Secara Bertanggung Jawab dan Berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi maka dalam hal ini kami akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel pada hari Senin tanggal 25 Maret mendatang," ujar Iqbal Tawakal.

Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa FPGSS mendesak Kejati segera panggil dan periksa mantan Gubernur Sumsel Periode 2003-2008, dan Camat Jakabaring serta Lurah 15 Ulu karena diduga adanya Indikasi Penyelewang PP No 28 Tahun 2020 Tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah.

"Dalam Lapdu, kami meminta Kejati segera lakukan Audit Independen tanpa melibatkan BPK RI dan Inspektorat seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Tenaga Audit yang digunakan adalah tenaga Akuntan Publik untuk melihat Transparansi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar bisa membuktikan keabsahan kepemilikan Sertifikat Tanah sebelum dikeluarkan SPH oleh Camat Jakabaring," jelas Iqbal. 

Iqbal menambahkan bahwa diduga adanya persekongkolan antara mantan Gubernur Sumsel Periode 2003-2008, Camat Jakabaring dan lurah 15 Ulu serta Instansi terkait untuk mengalokasikan Aset Pemerintah Provinsi dan menganulir Data seolah-olah tanah yang berukuran 2,5 Hektar yang saat ini sudah didirikan dan sudah menjadi Sekolah Olahraga Nasional Sumsel (SONS) dimiliki oleh oknum pribadi bukan milik Pemerintah.

"FPGSS menduga pembangunan sekolah tersebut sarat dengan KKN karena diduga Instansi terkait meminta Pemerintah harus 
membayar dan memberikan ganti rugi kepada oknum yang mengatas namakan pemilik lahan dengan memanipulasi dokumen kepemilikan atas bantuan oknum yang dianggap ikut bertanggung jawab," tutup Iqbal. 

Dalam tuntutan aksinya FPGSS : 

1. Mendesak Kejati dan tim segera panggil dan periksa Mantan gubernur Sumsel Periode 2003-2008, Camat Jakabaring dan Lurah 15 Ulu yang diduga adanya Indikasi Penyelewang PP No 28 Tahun 2020 Tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah.
2. Mendesak Bapak Kajati segera lakukan Audit independen tanpa melibatkan BPK RI dan Inspektorat seperti yang dilakukan
oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Tenaga Audit yang digunakan adalah tenaga Akuntan publik untuk melihat transparasi pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar bisa membuktikan keabsahan kepemilikan sertifikat tanah sebelum di keluarkan SPH oleh Camat Jakabaring.

3. Diduga adanya persekongkolan antara mantan Gubernur Sumsel periode 2003-2008, Camat Jakabaring dan Lurah 15 Ulu serta Instansi terkait untuk mengalokasikan aset Pemerintah Provinsi dan menganulir data seolah-olah tanah yang berukuran 2,5 Hektar yang saat ini sudah didirikan dan sudah menjadi Sekolah Olahraga Nasional Sumsel (SONS) di miliki oleh oknum pribadi bukan milik Pemerintah.

4. Diduga pembangunan sekolah tersebut sarat dengan KKN karena diduga Instansi terkait meminta Pemerintah harus
membayar dan memberikan ganti rugi kepada oknum yang mengatas namakan pemilik lahan dengan memanipulasi
dokumen kepemilikan atas bantuan oknum yang dianggap ikut bertanggung jawab.

5. Mendesak Kejati Sumsel segera lakukan Audit independen tanpa melibatkan BPK dan Inspektorat dan tenaga akuntan yang digunakan adalah tenaga akuntan publik untuk melihat transparansi pihak Kejaksaan pada 21 Kegiatan Swakelola Satker Balai Pengairan Provinsi Sumsel APBN TA 2023.

"Kami harap Bapak Kajati Sumsel segera menindak lanjuti ini dan segera memanggil pihak terkait untuk segera di proses penyidikan sampai selesai dan menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan," pinta Iqbal. 
 
Perwakilan Kejati Sumsel, Pohan Siahaan SH., MH selaku Jaksa Fungsional saat menjumpai massa pedemo mengatakan pendapatnya bahwa apa yang sudah disampaikan oleh FPGSS dalam aksinya tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan.

(Cha)
Share:

Berita Populer