GMPI Aksi Demo Di Mabes Polri Minta Bareskrim Segera Tetapkan TSK Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel

Jakarta # ReformasiRI.com _ Puluhan orang dari Garis Merah Putih Indonesia (GMPI) melakukan aksi demo di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020, yang kini telah memasuki proses tahapan penyidikan di Bareskrim Polri, Rabu (08/05/24).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Diran selaku Koordinator Aksi, dalam orasi aksinya di atas mobil komando mengatakan bahwa hari ini dari Sumatera Selatan datang ke Mabes Polri untuk supaya Mabes Polri mendengar ada kekeliruan yang terjadi di Sumatera Selatan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru. bukan hanya persoalan.Permasalahannya hari ini adalah bukan saja persoalan Bank Sumsel Babel saja tetapi banyak kasus-kasus di Sumatera Selatan, tetapi Mabes Polri tutup mata. 

"Mana yang katanya PRESISI hari ini. Tegakkan keadilan yang ada di bumi Sriwijaya Sumatera Selatan," ujar Diran. 

Diran juga menuturkan bahwa hari ini, dengan adanya penindasan, pembodohan terhadap masyarakat itu membuktikan bahwa bukan kemajuan bagi Sumatera Selatan. Ketika para pemimpin sudah kong kali kong dan membodohi masyarakat maka inilah yang terjadi dimana pemuda melakukan aksi demo di depan kantor Mabes Polri, tuturnya. 

"Terkhusus lagi kawan-kawan, Bapak Herman Deru ini, walaupun sudah menjadi mantan Gubernur Sumsel tapi merasa kebal hukum. Dengan harapan hadirnya kita disini supaya hal ini dilanjutkan segera diproses. Karena demikian ketika barang ini belum di proses itu artinya kemerdekaan Sumatera Selatan belum ada, keadilan di Sumatera Selatan belum ada. Kita berharap dengan adanya aksi hari ini, kami sangat berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera membuka, melanjutkan kasus ini," ungkap Diran. 
Perlu diketahui adapun tuntutan aksi dari Garis Merah Putih Indonesia (GMPI) ini adalah sebagai berikut :

1. Mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020, yang kini telah memasuki proses tahapan penyidikan di Bareskrim Polri. 

2. Meminta kepada Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk segera memeriksa oknum yang terlibat. Baik Notaris, Komisaris Utama Bank Sumsel Babel maupun oknum Pemerintah yang terlibat baik saksi yang ada di Bangka Belitung maupun oknum Pemerintah di Sumatera Selatan. Meskipun itu melibatkan eks Gubernur Sumsel. 

3. Meminta kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka pada Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020.

Dengan kawalan ketat aparat kepolisian, dan berjalan damai, massa aksi dari Garis Merah Putih Indonesia (GMPI) ini selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan seperti Ex Gubernur Sumsel Diduga Kuat Terlibat Kasus RUPS Bank Sumsel Babel, Tangkap Dan Periksa HD yang diduga terlibat dengan Kasus RUPS Bank Sumsel Babel serta Tangkap Dan Periksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel, Notaris Pembuat RUPSLB Dan HD Yang Diduga Telah Terlibat Dan Sengaja Untuk Merekayasa Akte Notaris RUPSLB.

(Cha/Rilis Affan)
Share:

Kades Paldas Pantau Langsung Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun I

Kades Paldas Pantau Langsung Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun I
ReformasiRI.com, Banyuasin – Pembangunan jalan usaha tani di Dusun I, Desa Paldas, Kecamatan Rantau Banyur, Kabupaten Banyuasin, menjadi salah satu prioritas pembangunan Desa Paldas di tahun anggaran 2024.

Jalan usaha tani ini diharapkan dapat mempermudah akses para petani dalam mengangkut hasil panen dan mendukung peningkatan perekonomian desa. Dalam peninjauan tersebut, Oka Mahendra menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan jalan usaha tani ini adalah komitmen kami untuk mendukung para petani di Desa Paldas. Kami berharap infrastruktur ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Oka Mahendra, Senin(06/05/2024).

Dramino (34), salah satu warga Dusun I, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan petani. “Dengan adanya jalan ini, kami jadi lebih mudah membawa hasil panen ke pasar. Terima kasih kepada Pak Kades yang telah memperhatikan kebutuhan petani,” ungkap Dramino.

Proyek pembangunan jalan usaha tani ini menggunakan anggaran tahun 2024 yang dialokasikan secara transparan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh warga bersama dengan tim pelaksana desa.

Kades Oka Mahendra menambahkan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini merupakan langkah awal dari berbagai program peningkatan infrastruktur desa yang direncanakan ke depannya. “Kami akan terus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa dilakukan dengan kualitas terbaik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

(Red) 

Share:

Lembaga SIRA Kembali Aksi Demonstrasi Ke Mapolda Sumsel, Pertanyakan Tindak Lanjut Aksi-aksi Sebelumnya Terkait Tambang Pasir dan Peremajaan Kelapa Sawit

Palembang  _ Puluhan massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel).
Dikawal ketat pihak Kepolisian massa yang dipimpin langsung oleh Rahmat Sandi, SH selaku Direktur Eksekutif Lembaga SIRA dan Sekjen Rahmat Hidayat, SE, aksi demontrasi berlangsung kondusif.

Senin (06/05/24), Menurut Rahmat Sandi ada beberapa persoalan yang harus disampaikan yaitu,

1. Menindaklanjuti laporan SIRA sebelumnya di Polda Sumsel melalui Unit 2 Tipidter Ditreskrimsus pada tanggal 05 Februari 2024 dengan nomor: 055/ SIRA/II/2024 yang mana telah ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polres Musi Rawas dan dilakukan pengecekan lapangan (foto terlampir) namun sampai saat ini diduga belum terdapat kepastian hukum terkait dugaan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan keuangan negara milyaran tersebut yang sama-sama kita lakukan pengecekan pada daftar ijin kementerian pertambangan secara online tidak ditemukan perijinan atas nama Estika alias Tekot dan atau perijinan tambang pasir di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas mengingat pertambangan diduga ilegal tersebut.

2. Menindaklanjuti aksi damai sebelumnya di Dinas Perkebunan Sumsel dan Sucofindo terkait adanya dugaan pinjam pakai KTP (administrasi fiktif) yang diduga dilakukan oleh para pengurus koperasi Muara Lakitan Bersatu. Dan, adanya dugaan pengurangan volume bibit pada Koperasi Sugih Jaya Mandiri yang dilakukan oleh penyedia bibit dan pengurus koperasi.

Berikut uraian kilas balik yang disampaikan oleh Lembaga SIRA terkait Koperasi bermasalah tersebut, yaitu:

Koperasi Perkumpulan Muara Lakitan Bersatu :

1. Bahwa sekira tanggal 10 November 2023 SIRA melakukan aksi damai di Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, guna menyampaikan permintaan dilakukannya verifikasi ulang terkait usulan koperasi muara lakitan bersatu, dikarenakan banyaknya laporan adanya dugaan administrasi fiktif yang berpotensi merugikan keuangan Negara, dengan cara pinjam pakai KTP dan KK pengusul.

2. Bahwa tindak lanjut dari aksi damai tersebut Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Musi Rawas melakukan verifikasi ulang dilanjutkan dengan diterbitkannya hasil verifikasi dengan nomor: 524/551/Disbun/2023 yang mana salah satu hasil verifikasi ulang yang dilakukan adalah dari total 27 orang pengusul kegiatan peremajaan sawit rakyat terdapat 7 orang tidak dapat hadir dan 20 orang pengusul yang hadir, berdasarkan informasi yang didapat oleh Lembaga SIRA, ada 20 orang yang hadir, namun diduga kuat satu keluarga besar, (paman, bibi, keponakan, adik, ipar, sepupu) dari ketua koperasi.

3. Bahwa dari 7 orang yang tidak hadir tersebut terdapat 26 Ha yang tidak dapat dilakukan verifikasi ulang, sehingga menguatkan dugaan bagi Lembaga SIRA adanya praktek administrasi fiktif yang dilakukan oleh para pengurus koperasi, sehingga negara berpotensi dirugikan akibat perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.

Koperasi Sugih Mandiri :

1. Bahwa sudah menjadi rahasia umum saat ini terdapat 43 Ha lahan peremajaan kelapa sawit di koperasi sugi jaya mandiri telah dilakukan tumbang chipping namun dari bulan agustus 2023 sampai dengan saat ini diduga belum ditanami sehingga lahan kembali menjadi belukar.

2. Bahwa bukan dikarenakan faktor alam atau force majeure lainya, melainkan unsur yang diduga kesengajaan yang dilakukan oleh pengurus koperasi sugi jaya mandiri (bintoro, musyanto dan kartiawan) dan penyedia bibit (penangkar CV.GAOTAMA) yang diduga dengan sengaja tidak mendistribusikan ± 6.000 batang bibit, sedangkan pencairan dana PSR telah mereka lakukan pada bulan September 2023, ditambah lagi pihak Sucofindo selaku team verifikasi pencairan dana PSR tersebut diduga menyetujui dilakukanya pencairan, sedangkan bibit diduga belum didistribusikan seperti lazimnya pengadaan barang lainya, yang mana setelah barang didistribusikan baru dilakukan pencairan, bukan sebaliknya pencairan terlebih dahulu baru dilakukan distribusi.

3. Bahwa diduga kuat adanya keterlibatan oknum di sucofindo inisial (A) dalam proses pencairan tersebut dikarenakan oknum tersebut yang melakukan verifikasi lapangan semestinya melakukan pengecekan apakah bibit yang akan dibayarkan tersebut sudah didistribusikan atau belum saat pengurus koperasi mengajukan pencairan dana pembelian bibit.

Menyikapi masalah ini, maka Lembaga SIRA melakukan aksi demonstrasi ke Polda Sumsel dalam menyatakan sikap yaitu :

1. Meminta kepada Bapak Kapolda Sumsel dan jajarannya menetapkan penanggung jawab dugaan tambang illegal di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas sebagai tersangka dan mewajibkan kepada penanggung jawab tambang pasir ilegal tersebut melakukan reklamasi areal tambang yang telah rusak akibat dari aktivitas tambang tersebut, terutama aliran sungai yang ada pada areal tambang ilegal.

2. Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, meminta kepada Bapak Kapolda Sumsel untuk segera memerintahkan Kapolres Musi Rawas guna segera mengambil tindakan tegas, kami meminta agar dana peremajaan sawit rakyat yang ada di rekening escrow Koperasi Mura Lakitan Bersatu agar dilakukan penyitaan, dan segera menetapkan Ketua, Wakil ketua (diduga aktor intelektual), Sekretaris dan Bendahara Koperasi Perkumpulan Muara Lakitan Bersatu sebagai tersangka atas dugaan timbulnya perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.

3. Berdasarkan uraian indikasi di Koperasi Sugih Jaya Mandiri tersebut, maka dengan hormat meminta kepada Bapak Kapolda Sumsel untuk segera memerintahkan Kapolres Musi Rawas dan jajarannya agar menetapkan saudara (B), saudara (M) dan Direktur CV.Gaotama sebagai tersangka atas dugaan terbengkalainya lahan 43 Ha.

"Apabila dalam tempo 1 (satu) bulan tidak ada tanggapan dari pihak Polda Sumsel maka kami akan kembali aksi demontrasi dengan massa yang lebih banyak lagi," tegas Rahmat Sandi tutup pembicaraan.(Cha)
Share:

CEO Mattanews.co Nahkodai AMSI Sumsel Periode 2024-2028

PALEMBANG - Duet Ardhy Fitriansyah (Matanews.co) dan Edwar Heryadi (Sumselupdate.com) terpilih secara demokratis menjadi Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam Konfrensi Wilayah (Konperwil) III yang digelar di Hotel The Zuri Palembang, Minggu (5/5/2024).
Terpilihnya Ardhy Fitriansyah dan Edwar Heryadi melalui mekanisme pemilihan one man one vote dengan total suara yang diperebutkan 12 suara.

Dalam Konferwil III AMSI Sumsel, pasangan Ardhy Fitriansyah dan Edwar Heryadi meraih 8 suara sah, sedangkan pasangan Nila Ertina (wongkito.co) dan Bambang Samudera (Palpos.id) meraup 4 suara.

Pantauan Sumselupdate.com dalam Konferwil III AMSI Sumsel, ada 16 media online yang memiliki suara sah. Dari 16 suara tersebut, ada dua perwakilan media yang tidak hadir.
Kemudian, dua perwakilan media lainnya tidak bisa menunjukan berkas surat mandat yang disepakati para anggota. Sehingga dalam Konferwil III AMSI Sumsel ini ada 12 suara yang sah.

Sebelum dilakukan pemungutan suara, kedua calon ketua dan sekretaris AMSI Sumsel menyampaikan secara singkat visi dan misi mereka dalam memimpin organisasi perusahaan pers untuk empat tahun ke depan.
Dari kedua kandidat itu memiliki visi yang sama yakni selaras dengan program kerja yang ada di AMSI Pusat.

Namun untuk pasangan Ardhy Fitriansyah dan Edwar Heryadi menyampaikan satu program unggulan meningkatkan profesionalitas dan diupayakan seluruh anggota terverifikasi adminitrasi dan faktual dari Dewan Pers.

Sementara pasangan Nila Ertina dan Bambang Samudra akan membersamai dengan AMSI Pusat untuk menciptakan tata kelola media yang profesional.
Dalam sambutannya usai mendapat amanah, Ardhy Fitriansyah dan Edwar Heryadi mengucapkan terima kasih atas amanah yang diembankan kepada mereka berdua.
"Kami berdua berterima kasih banyak atas amanah ini. Saya pribadi memohon kepada kawan kawan dapat mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan roda organisasi," ucap Ardhy Fitriansyah. (Cha/Rilis Ferry)
Share:

Presidium Jaringan Aksi 98 Sumsel Demo di Kantor ACC Palembang, Bhareno Aji Saputra Menanggapi

Palembang - Presidium Jaringan Aksi 98 Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai terkait penarikan kendaraan yang terjadi di KM.10, Kota Jambi pada Kamis (25/04).
Penarikan diduga dilakukan oleh 12 orang oknum dept kolektor (Mata elang) atas perintah pihak ACC Cabang Palembang.

Atas kejadian tersebut Kepala Cabang (Kacab) ACC Palembang Bhareno Aji Saputra menanggapi, dirinya mengatakan, pihaknya dalam hal ini ACC Palembang masih mengajukan proses banding kepada pihak Asuransi.

Selain itu, kepada awak media dirinya menjelaskan, awal mula pada tahun 2019 customer ambil akad kredit melalui pihak ACC Palembang, kemudian baru jalan beberapa bulan customer tersebut meninggal dunia, dan disitulah ahli waris customer tersebut melakukan klaim asuransi.

Namun kata Bhareno, hal ini ditolak oleh pihak asuransi dan disisi lain, sudah sekian lama ahli waris customer juga tidak melakukan komplain kembali kepada pihak asuransi. Nah, karena inilah pihaknya dalam hal ini ACC Palembang tidak tau kalau ada komplain dan lainnya.

"Setelah klaim asuransinya ditolak, customer tidak melakukan pembayaran cicilan hingga saat ini, artinya sudah 5 tahun lebih posisi pembayarannya itu menunggak," ujar Bhareno kepada beberapa awak media, Jumat (03/05/24).

Lanjut kata Bhareno, 1(satu) atau 2 (dua) Minggu lalu, karena tunggakan angsuran mobilnya sudah lebih dari 5 bulan, akhirnya masalah ini naik atau diteruskan ke tingkat wilayah dan head office sehingga terjadilah penarikan unit (mobil) di Kota Jambi.

Setelah terjadinya penarikan unit tersebut, customer melakukan aduan kembali ke pihak ACC Palembang, bahwasanya kenapa mobil tersebut ditarik padahal sudah melakukan klaim asuransi.

"Ya, karena di ACC Palembang sudah dilakukan pergantian pejabat jadi kami tidak tahu, dan berdasarkan aduan itulah kami melakukan proses pengajuan kembali klaim asuransinya," ucap Bhareno.

Bhareno juga menjelaskan, pengambilan unit atau mobil tersebut kontraknya antara pihak ACC dengan customer, artinya pihak customer punya kewajiban untuk membayar hutangnya sampai lunas sehingga mereka bisa mendapatkan BPKB.

Disamping itu customer juga ada perjanjian dengan pihak asuransi, sehingga bila terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan pada unit atau mobil tersebut, pihak asuransi bisa mengcover kerugian customer dalam kejadian tersebut.

"Dalam proses kita masih butuh waktu karena kemarin terpotong oleh weekend ditambah lagi libur hari buruh, jadi aduan customer tersebut belum 1(satu) Minggu hingga hari ini, mangkanya tanggapan dari asuransi belum ada," imbuhnya.

Saat disinggung awak media benarkah penarikan unit atau mobil itu atas perintah pihak ACC Palembang,???

"Tidak ada perintah penarikan unit atau mobil dari pihak ACC Palembang, perlu diketahui itu adalah eksekusi objek jaminan fidusia, karena terjadi tunggakan kredit," tegas Bhareno.

Menurut Bhareno, ketika kreditnya macet, artinya tidak ada pembayaran, apalagi tunggakan customer tersebut sudah 5 (Lima) tahun lebih, maka dilakukanlah solusi-solusi untuk penanganan salah satunya melalui penarikan kendaraan.

"Surat peringatan atau SP1, SP2 dan SP3 termasuk penolakan dari pihak asuransi sudah dilayangkan ke pihak ahli waris customer, namun hingga sekarang tidak ada tanggapan maka terjadilah eksekusi atau penarikan pada unit atau mobil tersebut. Dan setelah terjadinya eksekusi barulah customer melakukan aduan," pungkasnya.(Chairuns)
Share:

Satgas Saber Pungli Banyuasin Laksanakan Rapat Kerja, Dalam Mencegah Pungli di Tahun 2024


Banyuasin - Rapat Kerja Satuan Tugas  Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pemerintah Daerah Banyuasin Tahun 2024 di Tuangkan dalam Agenda Rapat Kerja Saber Pungli Tahun 2024 terlaksana di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Dalam mencegah terjadinya Pungli di Wilayah Kabupaten Banyuasin. Jum'at, (03/05/2024) Pukul 09:30 Wib.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Ir Zakirin, SP., MM. CGCAE., mengatakan Sebagai Dasar dalam pelaksanaaan Satgas saber pungli ini mengacu pada Keputusan Bupati Banyuasin no. 139/KPTSP/ INSPEKTORAT/ 2024/ Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Banyuasin. 

Ketua Pelasana Saber Pungli Kabupaten Banyuasin juga Selaku Waka Polres Banyuasin Kompol Ardiansyah SE.,SIK. Dalam kesempatannya mengatakan melalui rapat kerja saber pungli hari ini semua pokja sudah memiliki bahan sebagai acuan kerja. "Adapun pembahasan kali ini kita sudah ada anggaran pada pokja satgas pencegahan, yang akan direalisasikan pada bulan mei dan juni tahun 2024 pada 8 lokasi yang akan ditentukan". 

Selanjutnya Kompol Adriansyah berharap, satgas Saber Pungli Banyuasin sudah memiliki ruang sendiri. "Melalu rapat hari ini kita sudah punya ruangan sendiri, minimal ada judul untuk bahan pelaporan pad masing-masing ketua pokja dalam menyampaikan kegiatannya", harapnya. 

Acara Rapat   Saber Pungli ini dipandu langsung oleh Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. Hadir Stakeholder Internal Inspektorat Kabupaten, Stakeholder Eksternal Banyuasin, Anggota Kepolisaian Resor Banyuasin, TNI, Pimum Media - ReformasiRI, Tokoh Masyarakat Banyuasin.

Red. 
Share:

HIMPKA Duduki Dinas Pendidikan Sumsel

Palembang _ 2 mei 2024. Peringati Hari Pendidikan nasional 2024 Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) melakukan Aksi di kantor dinas pendidikan sumatera selatan.
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumsel geruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.

Kedatangan mereka sebagai wujud aksi protes terkait carut marut pendidikan di Sumsel. Dan juga bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (02/05/24).

awalnya, massa aksi berkumpul di halaman kantor diknas sumsel untuk menyampaikan aspirasi, karena tidak ada tanda tanda sutuko menemui mereka, massa kemudian memutuskan untuk menduduki langsung kantor diknas sumsel. 

Dalam aksinya, para pendemo juga melakukan orasi di ruang unit layanan terpadu Dinas sebelum akhirnya naik ke lantai dua untuk menggelar unjuk rasa di depan ruangan Kabid SMA.

Menurut Ki Musmulyono kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan " Aksi yang dilakukan ini adalah aksi kedua, aksi menuntut untuk dicabutnya aturan yang dibuat oleh PLH kepala dinas pendidikan, harusnya soal krusial yang menyangkut keberlangsungan untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak anak di Sumatera Selatan ini yang mengeluarkan kepala dinas bukan PLH, " ungkap ki Mus. 

"HIMPKA menilai mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini dinilai tidak memperhatikan kebebasan anak dalam memilih pendidikan dan mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 yang seharusnya mencerminkan kearifan lokal di Sumatera Selatan, ini Sumsel bukan jakarta kalau mau linier menuruti aturan mentri bubarkan saja diknas ganti dengan kanwil. Kalau aturan yang dibuat oleh menteri pendidikan dan kebudayaan harus dituruti sepenuhnya, aturan tersebut tidak relevan dengan kondisi sebenarnya." Kata ki Mus.(Cha)
Share:

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), DPC FSB Nikeuba Kota Palembang Bagikan Sembako Kepada Korban PHK

Palembang - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024 di jadikan momen yang sangat bermakna bagi seluruh pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba) Kota Palembang.
Dimana, FSB Nikeuba Kota Palembang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesa (KSBSI) merayakannya dengan menggelar acara Bantuan Sosial (Bansos) yaitu membagikan paket sembako yang di hadiri oleh perwakilan Polda Sumsel Dir Intelkam melalui Kasubdit III Dit Intelkam Polda Sumsel AKBP Sukarminto, SH, MH.

Selain peringatan hari buruh internasional, acara yang digelar oleh DPC FSB Nikeuba Kota Palembang juga sekaligus sebagai peringatan hari jadi KSBSI yang Ke-32 Tahun dan hari jadi FSB Nikeuba yang Ke-29 Tahun.

Hermawan, SH Ketua FSB Nikeuba Kota Palembang kepada awak media menyampaikan, dirinya membagikan ratusan paket sembako kepada buruh yang terdampak Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), selain itu sembako juga di bagikan ke panti- panti asuhan anak yatim yang ada di Kota Palembang.

"Acara pembagian sembako hari ini bekerja sama dan di Fasilitasi oleh pihak Polda Sumsel. Dengan adanya kegiatan bagi sembako ini mudah-mudahan dapat membantu masyarakat sekitar," ujar Hermawan, Rabu (01/05/24).

Terkait masalah buruh saat disinggung awak media, lanjut  Hermawan menegaskan, pihaknya akan tetap menuntut agar dicabutnya undang-undang Omnibus law cipta kerja. Artinya, tanpa ada lagi penawaran karena adanya UU itulah yang membuat kondisi buruk pada buruh saat ini.

"Dalam satu tahun ini saja lebih kurang seribu buruh yang terkena PHK, dan secara umum mungkin lebih banyak lagi. Namun, disini kita akan terus melakukan tindakan advokasi terkait pembayaran  hak-haknya mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.

Ditempat yang sama AKBP Sukarminto juga menambahkan, dalam peringatan hari buruh internasional, acara yang digelar oleh DPC FSB Nikeuba Kota Palembang kali ini berbeda dengan yang lain.

Kata Sukarminto, menyampaikan aspirasi itu memang bagus, akan tetapi hal itu bisa di sampaikan melalui audiensi.

"Disini saya juga termasuk buruh yang di gajih oleh rakyat, maka dari itu sebagai abdi negara saya harus mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah karena kita semua disini adalah saudara yang ingin hidup damai dan tanpa ada tekanan dalam bekerja," pungkasnya.(Cha)
Share:

Berita Populer