Datangi Polda Sumsel GAASS Minta Tangkap Mafia Ilegal Drilling Serta Copot Jabatan Kapolres Muba

Palembang - Puluhan orang dari organisasi Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) Cabang Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi demo terkait adanya dugaan indikasi Ilegal Drilling dan meminta Kapolda Sumsel untuk menindak tegas, menangkap mafia Ilegal Drilling serta mencopot jabatan Kapolres Muba.
Organisasi GAASS ini menggelar aksi tepat didepan pintu gerbang kantor Polda Sumatera Selatan dengan membentangkan spanduk tuntutan dan melakukan orasi tentang maraknya Ilegal drilling di kabupaten Musi Banyuasin, Senin (13/05/24).

Wirandi Selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan tuntutan aksi yakni meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera melakukan evaluasi dan mencopot jabatan Kapolres Musi Banyuasin terkait lalainya dalam menghentikan laju atau maraknya Ilegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut.

"Kami juga meminta dengan hormat kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk segera mencopot Kapolsek di Kecamatan yang terindikasi ada keterlibatan dalam Ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dan meminta Kapolda Sumatera Selatan segera menangkap Mafia minyak ilegal di Muba," ujar Wirandi.

Wirandi yang juga sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatrea Selatan (GAASS) Cabang Musi Banyuasin ini menegaskan kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk segera menghentikan Ilegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami selaku Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Kabupaten Musi Banyuasin terus konsisten, terus membawa isu kerakyatan di Kabupaten Musi Banyuasin terutama terkait Ilegal Drilling," tegasnya.(Cha/Rilis Affan)
Share:

Janda Hamil 4 Bulan, Diduga Oknum Sekdes Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba Lakukan Perselingkuhan

Palembang # ReformasiRI.com _ Sekretaris Desa (Sekdes) Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan nama inisial (NP) diduga telah melakukan perselingkuhan bersama seorang janda yang enggan disebutkan namanya.
Mengutip dari media online Investigasi86News.com, Senin (13/05/24). Sebut saja nama janda itu Mawar. Dimana, kepada awak media mawar menceritakan, NP yang telah beristri melakukan perselingkuhan bersama dirinya (Mawar).

Dan, seiring waktu berjalan, tidak terasa dalam perselingkuhan tersebut, Mawar hamil diluar nikah sampai memasuki usia kandungan 4 Bulan.

Namun, lebih sadisnya lagi saat mengetahui Mawar sedang hamil, NP malah menyuruh Mawar untuk menggugurkan anak yang ada dalam kandungannya.

"Ya pada saat itu, tanggal 1 Pebruari 2024 kandungan saya mengalami keguguran dan hingga saat ini saya hanya bisa menahan sakit," ujar Mawar selaku korban.

Lanjut Mawar menceritakan, dirinya berharap kepada aparat desa setempat untuk segera menangkap NP dan menyerahkannya ke kantor polisi agar bisa dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.(Cha)
Share:

Berita Populer