Peringatan HUT Bendahara KSP BSA Whydia Sulistio Ningrum Ke-33 Tahun Sederhana tapi Cukup Meriah

Palembang # ReformasiRI.com _ Whydia Sulistio Ningrum Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Budi Sejahtera Abadi (KSP BSA) Kabupaten Banyuasin merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang Ke-33. Sederhana tapi cukup meriah, acara ulang tahun berlangsung di The OPOM Union, Jl. R.A. Abusamah, Sukajaya Palembang, Jumat (17/05/2024).
Selain para tamu undangan, hadir juga dalam acara ulang tahun tersebut diantaranya, Ketua KSP BSA Kabupaten Banyuasin Budi Kurniawan, pengawas Akhi Muda Diskoperindag Kabupaten Banyuasin Villya Chesty, SE.,MM, Owner DD Salon Umi Dini Diti dan beberapa awak media.

"Happy birthday selamat ulang tahun Ke-33 semoga panjang umur dan sukses selalu," ucap Villya dengan rasa gembira.

Dibanjiri kata ucapan dari saudara, sahabat dan para koleganya Whydia merasakan suasana yang sangat luar biasa.

"Ya, saya hari ini merasa sangat senang sekali karena dalam acara HUT saya yang Ke-33 tahun ini, kami bisa berkumpul bersama saudara, sahabat, kerabat termasuk kolega saya. Dan, ini tentunya akan menjadi momen yang sangat luar biasa," ujar Whydia dengan rasa suka ria.

Selain ucapan selamat dari para tamu undangan, tentunya ada juga beberapa koleganya seperti owner DD Salon kecantikan melontarkan ucapan selamat kepada Whydia Sulistio Ningrum.

"Happy birthday untuk Whydia semoga panjang umur dan sukses selalu dalam segala hal tentunya," kata Umi Dini Diti sambil tersenyum gembira.(Cha)
Share:

Whydia Sulistio Ningrum : KSP BSA Satu-satunya Koperasi Berkembang Di Daerah Transmigrasi Kabupaten Banyuasin II

ReformasiRI.com # Palembang - Bertempat di The OPOM Union Jl. R.A. Abusamah, Jumat (17/05/24). Koperasi Simpan Pinjam Budi Sejahtera Abadi (KSP BSA) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat anggota tahunan yang ke.III, tahun buku 2023.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua KSP BSA Kabupaten Banyuasin Budi Kurniawan di dampingi Bendahara Whydia Sulistio Ningrum termasuk hadir juga dari pengawas Akhi Muda Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Banyuasin Villya Chesty, SE.,MM.

Kepada awak media mewakili Ketua KSP BSA Kabupaten Banyuasin Whydia Sulistio Ningrum menyampaikan, KSP BSA beranggotakan 39 orang dengan memiliki total aset hampir 1(Satu) Miliar. 

Whydia juga menjelaskan, yang dilakukan oleh KSP BSA yaitu memberikan kompensasi kepada setiap sektor usaha yang dijadikan sebagai sumber, seperti perdagangan hasil bumi melalui koperasi binaan yang bergerak secara mandiri.

Masih kata Whydia, menurutnya, KSP BSA selalu melakukan pemeriksaan rutin melalui rapat tahunan yang bertujuan untuk mengetahui dan mendalami lagi semua bidang koperasi.

"Kita akan terus mengembangkan koperasi, karena KSP BSA adalah satu-satunya koperasi yang berkembang di daerah transmigrasi di Kabupaten Banyuasin 2 (Dua) atau disekitar selat Bangka, namun, belum sampai Bangka," jelasnya.

Lanjut Whydia menjelaskan, dirinya selalu mengadakan rapat tahunan, dan dalam rapat tersebut akan memberikan informasi tentang jalannya koperasi sebagai pertanggungjawaban pengawas untuk mengetahui perkembangan koperasi yang bersangkutan. 

Saat disinggung syarat untuk menjadi anggota KSP BSA, Whydia mengatakan, syaratnya sangat mudah, yaitu cukup umur dan hanya membayar uang Rp.100 Ribu sebagai uang tabungan peranggotanya.

"Siapa yang ingin berorganisasi, koperasi kami akan menerima dan tentunya kami akan membukakan pintu yang sebesar-besarnya," ujar Whydia akhiri pembicaraan.

Ditempat yang sama Villya Chesty menambahkan, semua jumlah koperasi di Kabupaten Banyuasin ada 529, namun yang aktif hanya 186 koperasi.

KSP BSA adalah salah satu Koperasi aktif yang sudah melakukan RAP ke-3 Tahun dan itu merupakan aturan dari pemerintah agar setiap koperasi untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023.

Disisi lain Villya juga menyampaikan, dari seluruh 529 koperasi yang terdaftar, banyak terdapat koperasi bermasalah seperti, tidak melaksanakan RAT dan tidak melaporkan keuangannya kepada Diskoperindag. Hal itu tentunya, yang tidak sesuai dengan aturan sanksinya akan di hapuskan dari Diskoperindag.

"Saya melihat KSP BSA ini cukup baik. Dan, berharap kedepan agar lebih menertibkan administrasinya termasuk menggalakkan lagi kegiatan usahanya agar volumenya lebih meningkat, dan semoga anggotanya termasuk uang simpanan pokok serta uang simpanan wajibnya akan bertambah lebih banyak lagi," pungkasnya.(Cha)
Share:

5 SMAN Di Palembang Diduga Melakukan Penyimpangan Dana BOS, Lembaga PST Minta Kejati Sumsel Segera Panggil Dan Periksa

Palembang # ReformasiRI.com _ Puluhan massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar demo aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel), di Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (16/05/2024).
Dalam aksinya, Ketua Lembaga PST, Dian HS dihadapan awak media menyampaikan, ada 5 (Lima) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Palembang yang sudah dilaporkan ke Kejati Sumsel, diantaranya,

- SMAN 01 Palembang, dengan No Lapdu : 358/LP/PST/V/2024.

- SMAN 03 Palembang, dengan No Lapdu : 357/LP/PST/V/2024.

- SMAN 10 Palembang, dengan No Lapdu : 356/LP/PST/V/2024.

- SMAN 16 Palembang, dengan No Lapdu : 355/LP/PST/V/2024.

- SMAN 17 Palembang, dengan No Lapdu : 354/LP/PST/V/2024.

Dimana, pada ke-5 (Lima) Laporan dan Pengaduan (Lapdu) tersebut bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan pada realisasi penggunaan dana BOS tahun 2022-2023.

"Dana BOS itu berasal dari Kementerian, disalurkan kesekolah lalu dikelola oleh Kepala Sekolah dan bendahara, jadi saya berharap untuk segera audit setiap pengelolaan dana BOS di setiap sekolah yang di duga bermasalah," ucap Dian.

Lanjut kata Dian, Pemerintah menganggarkan dana BOS untuk berlangsungnya pendidikan, namun hal ini banyak disalah gunakan oleh oknum kepala sekolah untuk hal-hal yang tidak jelas dengan tujuan kepentingan pribadi.

"Terkait masalah ini, saya minta kepada Kejati Sumsel untuk secepatnya memanggil dan periksa para oknum kepala Sekolah tersebut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Ditempat yang sama, pihak Kejati Sumsel melalui Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH mengatakan, di Bulan ini saja sudah ada 900 Lapdu yang masuk. Semuanya akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.

"Kepada teman-teman saya mohon maaf dan bersabar, karena setiap Lapdu yang masuk itu sebelum ditindaklanjuti pasti akan di telaah terlebih dahulu, dan untuk mengetahui perkembangannya teman-teman bisa menghubungi saya," pungkasnya.(Chairuns).
Share:

Demo Di Kejati Sumsel Lembaga PST Pertanyakan Semua Lapdu Diduga Jalan Ditempat

Palembang - Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar demo aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel), di Jl. Gubernur H. Bastari, Kamis (16/05/2024).
Dian HS selaku Koordinator Aksi (Korak) didampingi Arnoto Safutra Koordinator Lapangan (Korlap) Lembaga PST dalam orasinya menyampaikan, guna melakukan sosial kontrol yang telah diatur dalam undang-undang peran serta masyarakat dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di beberapa Kabupaten/Kota, di wilayah Provinsi Sumsel

"Banyak Laporan dan Pengaduan (Lapdu) yang sudah masuk ke Kejati Sumsel namun hingga sekarang Lapdu tersebut diduga jalan ditempat," ujar Dian.

Lapdu yang sudah masuk ke Kejati Sumsel tersebut diantaranya, pada beberapa Pekerjaan Konstruksi dan kegiatan Swakelola Tahun anggaran 2022 & 2023, dengan rincian laporan pengaduan sebagai berikut :

1. Nomor: 337/LP/PST/V/2024, laporan pengaduan dugaan kekurangan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak pada 4 (Empat) Paket Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim, Tahun Anggaran 2023.

2. Nomor: 340/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUBMR Provinsi Sumsel pada pekerjaan Paket Rehabilitasi Jalan Handayani Tugumulyo, senilai Rp. 2.981.452.993,12;-

3. Nomor: 341/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PSDA Provinsi Sumsel pada pekerjaan Normalisasi Sungai Kec. Air Kumbang, senilai Rp1.279.145.055,77;-

4. Nomor: 348/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muba pada pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Kepayang Dusun III dengan Beton, Kec. Bayung Lencir, senilai Rp. 2.081.337.191.44;-

5. Nomor: 349/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada pekerjaan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sumur Bor Wilayah Pelayanan Desa Karsa Jaya, Sidorejo, Tri Karya, Karya Makmur, dan Windu Sari Kecamatan Belitang Jaya, senilai Rp. 2.774.543.269,90;- 

6. Nomor: 350/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas Perkim Kabupaten OKUT pada pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Lapangan KONI Belitang, senilai Rp. 1.979.456.857,34;-

7. Nomor: 351/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten OI pada pekerjaan Normalisasi Sungai Untuk Pengairan Persawahan Desa Munggu di Sukananti Rantau Sialang Kuang Anyar Kecamatan Muara Kuang, senilai Rp. 1.986.595.000,00-

8. Nomor: 352/LP/PST/V/2024, laporan pengaduan dugaan Tender diarahkan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Muara Eni

9. Nomor: 353/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas Sosial Kab. Muara Enim pada pekerjaan Belanja Premi Jiwa bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim, senilai Rp. 5.425.813.750,00;-

10. Nomor: 354/LP/PST/V/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan dilingkungan SMA Negeri 17 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022-2023.

11. Nomor: 355/LP/PST/V/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan dilingkungan SMA Negeri 16 Palembang, pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022-2023.

12. Nomor: 356/LP/PST/V/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan di lingkungan SMA Negeri 10 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022-2023.

13. Nomor: 357/LP/PST/V/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan di lingkungan SMA Negeri 10 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022-2023.

14. Nomor : 358/LP/PST/V/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan dilingkungan SMA Negeri 01 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022-2023.

15. Nomor: 359/LP/PST/V/2024, laporan pengaduan dugaan Tender diarahkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim.

Menanggapi hal tersebut pihak Kejati Sumsel melalui Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH mengatakan, dalam perbulannya saja lebih kurang ada 900 (sembilan ratus) Lapdu yang masuk ke Kejati Sumsel.

"Kami mohon maaf dan mohon bersabar karna tim kami juga terbatas, selain itu semua Lapdu akan kami telaah terlebih dahulu, dan jika ada Lapdu yang baru silahkan dimasukkan ke PTSP untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.(Cha)
Share:

H. Jamak Udin : Ucapannya Menghina Presiden Terpilih Ke-8 Indonesia, Rocky Gerung Harus Minta Maaf Dihadapan Publik

Palembang # ReformasiRI.com _ Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Palembang menggelar acara deklarasi sekaligus menyatakan sikap atas ucapan seorang tokoh masyarakat, sekaligus sebagai pengamat politik yang bernama Roky Gerung.
Selasa (14/05/2024), Ratusan anggota DPC GRIB Jaya dipimpin langsung oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kota Palembang H. Jamak Udin, SH mengutuk keras kepada saudara Rocky Gerung atas statementnya yang mengatakan Presiden Indonesia Ke-8 "Bajingan tolol". Maka dari itu, DPC GRIB Jaya Kota Palembang menyatakan sikap, diantaranya :

1. Kami meminta Rocky Gerung untuk segera meminta maaf kepada publik serta masyarakat terkait ucapannya yang mengatakan bahwasanya Presiden Indonesia Ke-8 "Bajingan tolol".

2. Kami mengutuk keras terhadap ucapan seorang Rocky Gerung karena dinilai sangat menciderai hak-hak masyarakat yang mencintai Presiden Ke-8 Indonesia dan hak-hak Presiden Ke-8 Indonesia yang telah terpilih dan bakal dilantik Bulan Oktober mendatang.

3. Kami mengutuk keras kepada Rocky Gerung untuk segera melakukan Konferensi Pers (Konpers) dan permintaan maaf kepada masyarakat yang cinta terhadap "Prabowo Subianto" karena tidak sepantasnya Rocky Gerung menyampaikan kata-kata seperti itu.

4. Kami juga meminta kepada Rocky Gerung jangan sampai membuat kegaduhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena Presiden Ke-8 ini adalah pemimpin Negara dan sekaligus seorang tokoh yang dicintai masyarakat, hal ini terbukti tahun 2024 beliau dapat memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada saat itu.

"Ya' kami sangat menyesalkan seorang Rocky Gerung sebagai tokoh masyarakat mengatakan "Bajingan tolol" kepada Presiden Ke-8 Indonesia terpilih, dia harus minta maaf, karena ini sudah masuk katagori penghinaan dan pencemaran nama baik, melanggar Pasal 310 KUHPidana," tegas H. Jamak di akhir pembicaraan.

(Cha)
Share:

SDA-Watch Gelar Aksi Damai, Tuntun PT Baturona Supat


Muba - Puluhan Massa Tergabung Dalam Wadah Sumber Daya Alam Watch (SDA-Watch) menggelar Aksi Damai di Simpang Empat Depan Kantor PT. Baturona Supat, Kabupaten Muba. Selasa(14/05/2024) 


Adapun Tuntutan Massa  SDA-Watch Sebagai Berikut: 

1. PT. BATURONA ADIMULYA melalui sub kontraktor PT. BINA SARANA  SUKSES (BSS) , kami melihat dan menemukan fakta-fakta dilapangan bahwa di duga dalam proses pelaksanaan Operasional dilapangan tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang pertambangan dan melanggar aspek lingkungan serta belum banyak berkontribusi dalammembangun masyarakat sekitar kawasan .

2. Aktifitas penambangan melalui PT. BINA SARANA SUKSES (BSS) patut kami pertanyakan optimalisasi pengolahan limbah cair tambang dilokasi tambang pit 4, diduga air yang dbendung dilokasi tambang tidak ada pengolahan limbah cair, limbah cair dialirkan melalui pompa ke lokasi waduk bekas tambang sebelumnya. Temuan lapangan limbah cair tambang mengalir ke sungai cepetan dan bermuara ke sungai supat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3. Patut di duga PT. Bina Sarana Sukses (BSS) tidak mengelola limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan baik, patut kami pertanyakan terkait pengelolaan limbah B3 seperti: Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, Bukti Kerjasama pengangkut (Transporter) dan Pengolah Limbah B3 serta mempertanyakan manivest pengangkut dan pengolah limbah B3.

Koordinator Aksi: DARES, Korlap: Vortuna Unmabsi


Rilis SDA-Watch

Share:

Posko Tim Pemenangan di KM 15 Terbentuk, Pakde Slamet Calon Bupati Siap Hadapi Calon Petahana



Banyuasin - Posko Induk pemenangan Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin, diresmikan besok, Rabu 15 Mei 2024. Peresmian posko induk ini akan dilakukan oleh Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin, bersama Tim Pemenangan, pengurus partai, sayap partai dan relawan serta tokoh-tokoh.

Diantaranya Relawan Rumah Rakyat  Banyuasin (RRB) yang akan hadir dan menyasikan langsung dalam acara peresmian posko tersebut dengan tagline "Semua Pingin Pakde Slamet OTW Bupati"

Ketua Umum Rumah Rakyat Banyuasin Budi Alamsyah mengatakan peresmian ini sebagai tanda mengawali perjuangan dan semangat kerja Tim Pemenangan Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin, untuk mewujudkan Banyuasin Maju Bersama.

"Posko ini adalah benteng perjuangan Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin, untuk bekerja lebih keras lagi dalam memenangkan Pilkada Banyuasin,"katanya.

Sebagai Relawan yang paling terdepan RRB, sangat yakin jika kemenangan Pilkada Banyuasin nanti makin terbuka lebar. Sebab, Tim Pemenangan Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin yang paling siap menghadapi Pilkada serentak nanti.

"Tim Pemenangan sudah bekerja dari menyusun koalisi Partai, Relawan dan menyebarkan baleho, spanduk dan bener di wilayah Banyuasin,"terangnya.

Pakde Slamet sendiri, sudah dikenal tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh Jawa yang berbasis khususnya diwilayah Perairan Banyuasin. 

Sedangkan rekam jejak pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin sangat positif dan bagus dibandingkan Calon Bupati Banyuasin lainnya.

Karena beliau berakhlak baik, tidak ada kasus miring, selama menjabat Wakil Bupati Banyuasin kerjanya lumayan bagus, apalagi pembangunan jalan poros perairan merupakan usulan dirinya.

"Dengan adanya posko ini tim Pakde Slamet semakin kuat mengorganisir relawan, mempermudah komunikasi tim yang ada di Kecamatan-kecamatan,"bebernya.


Sama halnya juga Posko Induk Rumah Rakyat Banyuasin (RRB) di KM 42 Kelurahan Mulia Agung Kecamatan Banyuasin 3 sudah terbentuk dan mulai berjalan.

Bahkan saat ini sejak deklarasi mendukung Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin, pada Rabu (20/Apri2024) kini secara bertahap telah membentuk TIM Pemenang Kecamatan Suak Tapeh dan Selat Penuguan yang akan dikukuhkan, Rabu 15 April 2024.

"Masyarakat sangat yakin jika Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin yang paling siap  menghadapi Pilkada serentak nanti. Artinya menunjukkan keseriusan Pakde Slamet Calon Bupati Banyuasin bertarung dengan Calon Petahana,"katanya (dil/bud) 


Share:

Berita Populer