Iqbal Tawaqal : PPDB Di SMAN 01 dan SMAN 10 Palembang Selain Jalur Zonasi, Prestasi dan Afirmasi, Diduga Ada Juga Jalur Pakai Uang

Palembang # ReformasiRI.com _ Terkait carut marutnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di SMAN 01 dan SMAN 10 Palembang memicu puluhan massa dari Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGS) melakukan demo aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (11/06/2024).
Di komandoi Iqbal Tawaqal selaku Koordinator Aksi (Korak) dan dikawal ketat pihak Kepolisian, aksi damai berlangsung aman dan tertib.

Iqbal menyampaikan, diduga kuat SMAN 01 dan SMAN 10 Palembang telah melanggar surat keputusan Gubernur Sumsel dan Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang PPDB. Menurut Iqbal, hal ini perlu dilakukannya Monitoring Evaluasi (Monev) hasil PPDB yang dilakukan oleh kedua SMAN tersebut.

"Kami disini menyampaikan aspirasi dari para wali murid atas kekecewaannya terhadap panitia PPDB yang diduga banyak melakukan kecurangan dan persekongkolan," ujar Iqbal kepada awak media.

Lanjut kata Iqbal, banyak calon siswa yang memang berprestasi dan memiliki sertifikat atau piagam sesuai kemampuan dan bakat tidak diterima di SMAN 01 dan SMAN 10 Palembang.

Namun, justru diduga kuat banyak calon siswa yang memiliki sertifikat atau piagam buatan yang tidak sesuai bakat kemampuan calon siswa dapat diterima di kedua sekolah tersebut.

"PPDB di Palembang tahun ini sangat hancur, karena sudah dimanfaatkan oleh segelintir oknum dengan melakukan jual beli bangku sekolah untuk kepentingan pribadi, jadi siapa yang membawa dana lebih besar maka dia yang masuk," jelasnya.

Dengan permasalahan semua ini, lanjut Iqbal, dirinya meminta kepada Bapak Kajati Sumsel untuk segera memanggil oknum Plh Kepala Dinas dan Koordinator PPDB SMAN Provinsi Sumsel karena diduga terindikasi adanya persekongkolan untuk mangarahkan calon siswa yang harus diterima atau tidak.

Dirinya juga menjelaskan, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel No.067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB diduga tidak berpihak pada rakyat, melainkan di buat untuk kepentingan pribadi. Dan, tindakan itu tidak dibenarkan karena telah merampas hak anak untuk bersekolah dan mengenyam pendidikan di sekolah Negeri. Tentunya, hal ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"PPDB tahun ini ada 4 jalur, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua siswa, ditambah 1 lagi jalur uang, kalau ada uang banyak calon siswa dijamin pasti masuk," tandasnya.

Ditempat yang sama hal senada disampaikan oleh seorang awak media yang enggan disebutkan nama, dimana katanya, karena memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dia mendaftarkan anaknya ke SMAN 10 Palembang melalui jalur afirmasi sesuai persyaratan yang berlaku. Namun, anaknya tersebut tidak lulus.

"Saya mendaftarkan anak ke SMAN 10 Palembang sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku, namun tidak lulus, beberapa kali saya hendak konfirmasi ke kepala sekolah, beliau selalu tidak ada ditempat," ucapnya.

Sementara itu Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH menanggapi, " terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya, setiap laporan dan pengaduan pasti kami proses. Dan, jika ada laporan baru silahkan kalian masukan ke PTSP untuk di tindaklanjuti," pungkasnya.
Share:

Calon Independen Se-Sumsel Ajukan Petisi dan Minta KPU RI Segera Cabut Keputusan KPU No.532 Tahun 2024

Palembang # ReformasiRI.com _ Menjelang Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 Para Calon Independen se-Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan petisi ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait Keputusan KPU No.532 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Mewakili para calon independen se-Sumsel, Ustadz Dasril selaku juru bucara menyampaikan beberapa pernyataan sikap diantaranya,

1. Calon independen se-Sumsel bersepakat untuk bersama-sama mendesak KPU RI untuk segera mencabut keputusan KPU No.532.

2. Kelutusan KPU No.532 yang di keluarkan oleh KPU RI seharusnya tidak melanggar undang-undang dan PKPU No.2 yang telah membuat jadwal untuk jalur perseorangan yang dimulai tanggal 5 sampai 19 Agustus 2024.

3. Calon Independen se-Sumsel mendesak KPU RI termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memperpanjang waktu pendaftaran Jalur Independen atau jalur perseorangan dari 1 Juli Sampai 19 Juli dan mentiadakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

4. Calon Independen se-Sumsel akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ketua KPU dan anggota KPU RI serta Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota ke DKPP, karena diduga dengan sengaja menjegal hak demokrasi rakyat yang di salurkan melalui jalur Independen, dan sengaja mengeluarkan surat edaran yang bertentangan dengan UU Pemilu dan PKPU no 2.

5. Diduga Keputusan KPU No.532 yang di keluarkan oleh KPU RI adalah cara KPU menjegal hak demokrasi calon kepala daerah independen.
 
"Kami menyerukan kepada calon independen seluruh Indonesia untuk sama-sama berjuang menggugat, mendatangi dan menyampaikan aspirasi ke KPU RI dalam waktu se-singkat-singkatnya, agar KPU RI segera mencabut Keputusan KPU No.532 yang di buat kembali secara mendadak tanpa ada juknis dan juklak," ujar Ustadz Dasril dihadapan awak media, bertempat di Oculo Coffee, Jl. Basuki Rahmat pada Selasa (11/06/2024).

Hadir dalam menyatakan sikap untuk melakukan petisi tersebut diantaranya, Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang (Charma Afrianto - H. Novembriono), Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang (Mgs. Ahmad Fauzan - H. Khalid), H A Sumadi - HM. Madali (SM) Muba dan Ustadz Hamdani, Prabumulih.

(Cha)
Share:

Saber Pungli Banyuasin Berikan Materi Pada Para Guru Sekolah di Kecamatan Rambutan

Banyuasin - Satuan Tugas Sapu Bersi Pungutan Liat (Saber Pungli) Banyuasin lakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan pungli di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Selasa(11/06/2024) bertempat di SDN 12 Rambutan. 

Sosialisasi Saber Pungli ini dibuka langsung oleh  Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. juga selaku Pokja Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Banyuasin. Sebagai narasumber KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar
Pada sosisosialisasi ini, Ali Mukhtar menyampaikan kemana harus melaporkan jika ditemukan adanya pungli,  selanjutnya akan dikupas  tuntas oleh Narasumber KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar. 

"Melalui pertemuan ini diharapkan lebih banyak berdialog sehingga dapat menambah wawasan Bapak Ibu yang turut hadir pada sosisosialisasi ini". Ungkapnya dalam pembukaan sosialisasi. 

Selanjutnya, KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar dalam penyampain materi menerangkan peranan penting Satgas Saber Pungli Kabupaten Banyuasin mengacu pada landasa-landasan yuridis dan aturan-aturan untuk dilakukan penegakan hukum. 
"Intisari pengertian pungli, tidak jauh dari korupsi banyak dibalut dengan  hal-hal adat kita ketimuran, misal Anak mau masuk sekolah memberikan iming-iming, Tentunya intisari pungli itu pengenaan biaya seharusnya tidak ada menjadi ada biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan,  tentu bapak/ibu  sudah paham karena sudah senior semua, kalau sudah dua tahun lagi mau pengsiun diperiksa inspektorat, kepolisian, kejaksaan bahkan diperiksa kpk." ujarnya. 

Misal penggunaan Dana BOS , kepalak sekolah dilaporkan harusnya jangan takut, karena kejadian seperti itu harus diaudit melalui inspektorat, prosesnya panjang, karena proses Tipikor tidak segampang membalik telapak tangan, perlu diketahui juga walau pun dia sudah pengsiun masih bisa menjadi tersangka, kecuali tertangkap tangan langsung hari itu juga diproses. "Semakin kita mengetahui ketentuan hukum semakin takut untuk melanggar hukum, Semakin tinggi jabatan semakin besar tanggung jawab", ungkapnya. 
Saat ini yang sering terjadi disekolah, sumbangan tapi  ditentukan nilainya, berdasarkan Permendikbud komite sekolah dilarang melakukan Pungutan, tapi dijelaskan lagi komite boleh melakukan pengalangan dana untuk kemajuan sekolah. 

Diakhir materinya KBO Binmas Polres Banyuasin Iptu Abubakar melalui sosialisasi saber pungli ini menghimbau dan mengajak bersama-sama untuk memberantas pungli, dengan Kata-kata bijak. 

"Kalau bukan sekarang kapan, Lagi. Kalau bukan kito siapo lagi". Tutupnya. 

Acara berikutnya dilanjutkan dengan dialog.
 
Hadir, Para Kepala Sekolah SD dan SMP se- Kecamatan Rambutan, Tim Satgas Saber Pungli Banyuasin, Pemuda dan Masyarakat Setempat. 

Rill.


Share:

7 Perusahaan Industri Sepakat Penuhi Beberapa Tuntutan Warga Desa Perajin Khususnya Terkait Perbaikan Jalan

Banyuasin # ReformasiRI.com _ Menindak lanjuti mediasi sebelumnya antara warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dusun 02 Desa Perajin Bersatu bersama 7 (Tujuh) perusahaan akhirnya menemui titik terang. Adapun beberapa warga yang berjuang dari awal mewakili masyarakat diantaranya, Bung Geni Lesmana, Bung jefry, Pak Daryanto, Pak Jati, Pak Yanto koran dan Pak Ferry.
Ke-7 (Tujuh) perusahaan yang bergerak dibidang industri tersebut menyepakati semua tuntutan warga Desa Perajin seperti, perbaikan jalan, ketentuan tonase kendaraan, jam operasional kendaraan, perekrutan tenaga kerja lokal dan lainnya.

Mewakili 7 (Tujuh) perusahaan, Gerson LS Manager PT SAP menyampaikan, terhitung tanggal 12 Juni pihak perusahaan akan memulai pengerjaan perbaikan jalan seperti pengerasan dan pengecoran. Selain itu, pihak perusahaan juga akan mengikuti ketentuan jam operasional kendaraan yang sudah disepakati bersama, yaitu dimulai dari jam 06.00 -10.00 Wib kendaraan bertonase besar tidak boleh berjalan kecuali kendaraan kecil.

"Ya, dua hari kedepan, terhitung tanggal 12 ini kami akan melakukan perbaikan jalan, dimulai dari simpang PT. RSA sampai kejalan HJF," ujar Gerson, pada Senin (10/06/2024).

Terkait tonase kendaraan lanjut kata Gerson menjelaskan, hal ini perlunya diadakan edukasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan. Dimana kata Gerson, mengutip dari penjelasan pihak Dinas Perhubungan, tonase kendaraan dapat dilihat dari berapa banyak jumlah sumbu kendaraannya. Misalnya, kendaraan (3 sumbu) bermuatan (21Ton), berarti beban muatan terbagi tiga maka muatannya seperti (7 Ton).

"Sebenarnya kita juga mau masyarakat disini dikasih edukasi, sebenarnya yang dihitung itu berapa ton disetiap titik memang harus dijelaskan, supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada salah kaprah," jelasnya.

Lanjut Gerson mengungkapkan terkait perekrutan tenaga kerja. Menurutnya, 70 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal yang berdomisili di Desa Prajin dan Mariana. 

"Kalau dilihat dari KTP mereka, semua para pekerja dari warga Desa Perajin dan Mariana, semua sama tidak bisa di bedakan, intinya 70 persen pekerja dari warga lokal," tandasnya.

Sementara Kades Perajin Anhar SSosI, mewakili Pemerintah Desa Perajin dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih, baik kepada perusahaan maupun masyarakat, karena adanya titik temu dan kesepakatan dalam memperbaiki ruas jalan dia wilayah Desa Perajin.

“Terima kasih kepada masyarakat, karena inisiasinya mediasi atau pertemuan hari ini berjalan dengan lancar, walaupun pihak perusahaan dari awal sebenarnya sudah punya maksud untuk melakukan perbaikan jalan,” ucapnya

Ditempat yang sama mewakili masyarakat Desa Perajin Bung Geni Lesmana menambahkan, 
Ini adalah kabar bahagia bagi warga Desa Perajin khususnya Dusun 02.

Menurutnya, hal ini adalah buah dari perjuangan yang telah di mediasi bersama perusahaan dan Pemerintah. Geni juga menerangkan, setelah hampir lebih kurang 10 Tahun jalan tidak kunjung diperbaiki, namun, berkat perjuangan khusnya warga Dusun 02 Perajin akhirnya jalan tersebut dapat diperbaiki. 

"Terlepas jalan akan di cor keseluruhan ataupun hanya dititik-titik spot saja, kami rasa ini termasuk kabar baik bagi warga Desa Perajin khususnya Dusun 02," ucap Geni Lesmana.

 Terkait beberapa tuntutan yang lain lanjut Geni, sesuai kesepakatan warga Desa Perajin bersama pihak perusahaan semua akan dipenuhi walaupun masih dalam tahap penyesuaian waktu.
 
"Kami meyakini ini bentuk sinergitas masyarakat dengan perusahaan, maka dari itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak perusahaan atas realisasi dari tuntutan tersebut. Dan, kami yakin tidak ada usaha yang menghianati hasil, asalkan masyarakat bersatu dan kompak insya Allah semuanya dapat dilakukan," pungkas Geni Lesmana tutup pembicaraan.(Cha)
Share:

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polri Akan Gelar Lomba Setapak Perubahan

Palembang # ReformasiRI.com – Berbagai lomba akan dihadirkan Polri menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78. Lomba Setapak Perubahan akan dibuka untuk umum dengan hadiah menarik yang akan diperebutkan.
Perlombaan yang akan diselenggarakan adalah kreasi TikTok, Film Pendek, Infografis, Fotografi, Cerpen, Artikel Jurnalistik, Video Edukasi, Mendongeng, Karikatur, dan Pembuatan Lagu.
Nantikan tema, syarat, ketentuan, dan batas pendaftaran di akun resmi media sosial Divisi Humas Polri.

“Untuk masyarakat, siapkan diri kalian untuk Lomba Setapak Perubahan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Tunjukan kreasi anak bangsa terbaik versi kamu dan hadiahnya cukup menarik,” ujar Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Kepada Wartawan Selasa (11/06) Siang.

Untuk diketahui, HUT Bhayangkara jatuh pada 1 Juli 2024. Rangkaian kegiatan menarik akan diselenggarakan menjelang puncak acara tersebut. Pendaftaran bisa diakses di website https://tribratanews.polri.go.id/.

(Chairuns/Rilis)
Share:

Duet Bareng Gita Youbi, Pj Bupati Sandi Fahlepi Hibur Penonton

 
Malam Minggu di Keluang, Pj Bupati Muba Dendangkan Lagu Cucak Rowo 

Musi Banyuasin - Manuke manuke cucak rowo, Cucak rowo dowo buntute, Buntute sing akeh wulune Yen digoyang ser-ser aduh penake. Inilah sebuah potong lirik lagu yang di dendangkan oleh Orang Nomor Satu di Bumi Serasan Sekate Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam acara pembukaan Festival Tirto Mulyo Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Sabtu (8/6/2024) di Lapangan Sepak Bola Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang. 
Tampak di atas panggung yang begitu megah, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggandeng tangan sang Istri Hj Triana Sandi untuk berduet bersama dengan artis ibukota Gita Youbi menyanyikan sebuah lagu Cucak Rowo. Duet maut ini membuat ribuan warga kecamatan Keluang ikut bernyanyi terbawa suasana yang begitu asyik dan menghibur. 

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, terima kasih kepada masyarakat di kecamatan Keluang khususnya yang berada di desa Tegal Mulyo yang malam ini sudah sangat antusias untuk menikmati hiburan rakyat ini. "Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan bisa memberikan hiburan kepada masyarakat,"ungkapnya. 

Sandi juga mengaku, dirinya sangat mengapresiasi masyarakat yang memadati Lapangan Sepak Bola Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang. "Saya sangat senang sekali jika dalam event-event seperti ini kita semua mampu menjaga diri untuk tertib dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,"tandasnya.
Share:

Polda Sumsel Dapat Kunjungan Dari SSDA PPRA LXVII Lemhannas RI,

Palembang # ReformasiRI.com _ Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr.Syamsul Bahar,M Kes pimpin apel Pagi dihalaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Senin 10 Juni 2024. 
Kegiatan yang dihadiri Para PJU,Pamen,
Pama,Bintara dan ASN Satker Polda Sumsel 

Dalam penyampaiannya Kabid Dokkes Polda Sumsel mengatakan tiga hari kedepan Polda Sumsel mendapat kunjungan SSDA PPRA LXVII Lemhannas RI, Selain itu ,Perjalanan 78 Tahun Bhayangkara Polri hadir di tengah masyarakat bukanlah perkara mudah. Ada begitu banyak suka dan duka yang menjadi bagian dari kisah perjalanan Institusi Polri dalam bidang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas ) ucapnya 

Tugas utama Polri dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 pada Pasal 13 mengatur tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat 

Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Syamsul Bahar,M Kes mengatakan dalam rangkaian Kegiatan Bhayangkara ke-78 ini mengusung tema "Polri Presisi mendukung percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,"

Dikatakan dr. Syamsul Bahar,M Kes banyak rangkaian kegiatan menjelang hari Bhayangkara baik kegiatan Baksos ataupun Bakti kesehatan ini merupakan Wujud dan rasa kemanusiaan antara sesama manusia untuk saling peduli, saling menolong.kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga memberi manfaat positif bagi kita bersama terutama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat ujarnya 

Mari kita lakukan giat ini, dengan penuh keikhlasan dan semangat gotong royong sehingga menjadi berkah bagi kita semua ujarnya***

Selain itu Kabid Dokkes juga mengatakan manfaat rutinitas yang kita lakukan dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya , Pancasila, Tribrata diucapkan secara bersama sama yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air, membangun semangat gotong royong dan sikap kerja keras serta semangat kerjasama dalam menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia yang kita cintai dan Semangat cinta tanah air secara bersama tandasnya.(Cha)
Share:

Dugaan Oknum Sekdes Cipatujah Suap NV Hapus Poto Bugil Kades

                                      Poto Ilustrasi

Tasikmalaya - Kuat Dugaan Oknum Sekdes Cipatujah  Meberikan Uang Rp 1 Juta Kepada Nv Agar Menghapus Poto Asusila Oknum Kades AS

Dengan Dalih Disuruh Seseorang Oknum Sekdes Cipatujah Suap Nv Untuk Hapus Poto Bugil Kadesnya 

Luar Biasa...!! Demi Menutupi Tindakan Mesum Kades As, Diduga Sekdes Ewon Suap Nv 1 Juta,

Kades Yang Mesum Kok Sekdesnya Yang Menyuap, Alih-alih Disuruh seseorang,, 
Gak Bahaya Tah....??

Cipatujah Tasikmalaya Sekdes Cipatujah EW akhirnya mengakui telah memberikan uang sejumlah Rp 1.000.000,_ untuk menghapus foto bugil oknum Kades nya AS kepada seseorang, meskipun pada berita kemarin Ia memberikan pernyataan bahwa berita tersebut hoax.

Sekdes juga mengakui bahwa kejadian tersebut sudah lama, red “Itu kan kejadian setahun lewat, kok baru sekarang beritanya muncul”, kelit EW.

Padahal Diketahui bahwa ada kasus yang 8 Tahun silam pun saat ini sedang viral, ada apa dengan Sekdes Cipatujah EW?!!

Awak media lalu menghubungi seseorang, NV menuturkan bahwa Ia di beri uang Rp 1 Juta oleh Sekdes Cipatujah sekdes EW dan menyuruhnya untuk menghapus Poto tidak senonoh yang dia ketahuinya adalah Kades AS.

Saat dihubungi melalui pesan washapp Nv menyampaikan “Saya gak minta, di anterin uang mah ya di terima saja pak”, ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

“EW ketakutan kalau foto bugil AS tersebar, mungkin itu tujuan EW, Saya berani di riungkan da”, tegas NV. ( Nv berani bersaksi atas pernyataannya).

Sekdes Cipatujah EW sempat berkelit saat awak media menanyakan perihal uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,_ yang Ia berikan kepada NV dengan tujuan sebagai imbalan untuk menghapus foto bugil oknum Kades Cipatujah AS.

“Iya itu insiatif, tidak ada yang menyuruh saya, uang Rp 1 Juta ke NV untuk menghapus foto bugil AS”, ungkapnya, Jum’at 7 Juni 2024.

Meskipun awalnya Sekdes Cipatujah bersilat lidah, EW akhirnya mengakui bahwa Ia di suruh oleh seseorang.

“Saya disuruh seseorang untuk ngasih uang Rp 1 Juta itu”, jelasnya. (Red.team)
Share:

Berita Populer