Membakar Lahan Sendiri, Kakek Usia 72 di Muratara Meregang Nyawa Akibat Terkepung Api.

MURATARA # ReformasiRI.com -  Nasib miris dialami H Muhadi bin Imam Kosmit (72 tahun) warga desa Bumi Makmur kecamatan Nibung Muratara yang harus meregang nyawa akibat membakar lahan dikebun sawitnya sendiri dan kemudian terkepung api yang tak mampu dikendalikannya. 
Korban diketahui tewas setelah saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) yang bersebelahan kebun sawit dengan korban curiga keberadaan korban.

“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Disitu saya temukan korban sudah tergeletak ditengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya

Warsito mengisahkan dihari Rabu (17/7/2024) tersebut sekitar jam 07.00 pagi, korban berangkat kekebunnya di desa Bumi Makmur, Nibung kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Siang harinya sekitar jam 12, kebiasaan saksi Warsito menunggu korban yang selalu mengajaknya pulang untuk sholat dzuhur.

“Kebiasaan korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit kemudian. Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” imbuhnya.

Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar sudah kondisi api padam, petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sik MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar. 

“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.

AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendai Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, menyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media.

(Cha)
Share:

Ini Target sasaran Operasi Patuh Musi 2024, Satlantas Polrestabes Palembang

Palembang # ReformasiRI.com -  Satuan Lantas (Satlantas) Polrestabes Palembang mengoptimalkan jaring pengendara yang tidak memenuhi standar berkendaraan lewat operasi patuh Musi 2024.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Sugih Harryo Sugihhartono ,SIK MH melalui Kasat Lantas Polrestabes PalembangAKBP Yenni Diarty, SIK Kamis (18/7/2024).pagi

Menurut Polwan berhijab berpangkat melati dua ini,dalam Operasi Patuh Musi 2024 ini, pihaknya menerapkan operasi Mobile diwilayah hukum Polrestabes Palembang 

"Dari pengalaman banyaknya kasus tilang adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan Helm. Sementara Helm sangat memberikan perlindungan bagi pengendara roda dua saat mobile, kemudian melawan arus " kata Yenni Diarty 

Lewat operasi patuh Musi 2024 ini, Yenni mengedukasi masyarakat agar lebih tertib 
berlalulintas, menjadi pelopor keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

"Ayo kita terapkan disiplin saat berkendaraan, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara dibawah umur sebaiknya jangan membawa kendaraan, kemudian jangan berboncengan lebih dari 1 orang, saat berkendaraan roda dua tidak menggunakan helm,jangan mabuk miras saat berkendaraan, pengendara melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan Ucap Alumni Akpol 2005 kepada wartawan saat menjelaskan sasaran target Operasi Patuh Musi 2024 Wilayah Polrestabes Palembang 

Mantan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel ini, menghimbau bagi pengendara roda empat atau lebih untuk menggunakan Savety belt dan menyiapkan surat surat berkendaraan sebelum berkendara," himbau Yenni Diarty SIK.

(Cha)
Share:

Rakernis Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto Berikan Tropi, Piagam Kasi Humas Berprestasi dan Pemenang Lomba

PALEMBANG # ReformasiRI.com - Menindaklanjuti hasil rapat kerja tehnis (rakernis) Humas Polri tahun 2024 di Surabaya beberapa waktu lalu, Bidang Humas Polda Sumsel menggelar rakernis nagi jajaran pada Rabu (17/7/2024). 
Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo tersebut diikuti para pejabat pengemban fungsi PID satker mapolda Sumsel, para Kasi Humas sejajaran dan operatornya serta Kasi Humas Polsek sejajaran Polrestabes Palembang.

Kapolda Sumsel menyatakan apresiasi atas diselenggarakannya rakernis Bidang Humas yang dipersiapkan dengan baik.

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesiapan penyelenggaraan rakernis humas ini, dan saya berharap akan mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta dari jajaran humas,” ujarnya.

Humas Polri yang saat ini sudah menjadi fungsi utama kepolisian dan memiliki posisi strategis, diharapkan mampu memainkan peran dalam menyampaikan informasi dari internal organisasi dan sebaliknya serta menyelenggarakan fungsi kemitraan dan penerangan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi baik diinternal maupun ke masyarakat.

“Era Post-truth membuat orang tidak mempedulikan lagi bahwa suatu berita benar atau salah, tetapi begitu viral, kemudian dianggap sebagai suatu kebenaran dan dianggap sebagai suatu informasi yang valid. Ini kita perlu meluruskannya,” pesannya.

Kesempatan rakernis tersebut, Kabid Humas Kombes Sunarto memberikan tropi dan penghargaan kepada Kasi Humas berprestasi dan para pemenang lomba.

Penerima penghargaan sebagai rekap link berita media online terbanyak, peringkat pertama Sie Humas Polres Pali, peringkat kedua Sie Humas Polres Muara Enim dan peringkat ketiga Sie Humas Polrestabes Palembang.

Penerima penghargaan katagori pengiriman konten terbanyak dalam penguploadan website Humas Polri periode bulan April sampai Juni 2024, peringkat pertama Sie Humas Polres Prabumulih, peringkat kedua Sie Humas Polrestabes Palembang dan peringkat ketiga Sie Humas Polres Pali.

Sedangkan pemenang lomba Video Edukasi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, juara I Direktorat Polairud Polda Sumsel, juara II Polres OKI dan juara III Polres Lahat.

Serta pemenang lomba Infografis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78, juara I Bidhumas Polda Sumsel, juara II Polres OKI dan juara III Polrestabes Palembang.(Cha)
Share:

Adanya Dugaan Penyelewengan Dibeberapa Desa dan Beberapa Sekolah, Minggu Depan Lembaga PST Unjuk Rasa Ke Kejati Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) dalam waktu dekat akan melakukan Unjuk Rasa (Unras) ke Kejakaaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Hal ini disampaikan langsung oleh Dian HS selaku Ketua Lembaga PST kepada awak media, Rabu (17/07/2024). Dian menyampaikan, berdasarkan penelusuran Lembaga PST dilapangan, terdapat beberapa temuan-temuan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi pada 5 Desa di Wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Lanjut kata Dian, yang mana nama-nama ke-5 Desa tersebut adalah, 
-  Desa Tanjung Atap.
- Desa Sentul.
- Desa Sribandung.
- Desa Tanjung Atap Barat.
- Desa Tanjung Batu Petai.

Selain itu kata Dian, ada juga dua sekolah yang diduga melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanjung Batu dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

"Ya kemungkinan kalau tidak Hari Kamis atau Jumat kami akan menggelar Unjuk Rasa ke Kejati Sumsel, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi pada beberapa Desa di Kabupaten Ogan Ilir dan dugaan penyelewengan Dana BOS di SMAN 1 dan SMKN 1 Tanjung Batu. Unjuk Rasa yang akan kami lakukan nanti tentunya merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja Kejati Sumsel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di 17 Kabupaten Kota di Sumsel," pungkas Dian HS akhiri pembicaraan.(Cha)
Share:

P2KP Kecam Pengabaian Pemprov Sumsel Terhadap Saran Korektif Ombudsman

Palembang # ReformasiRI.com _ Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel). Bertempat di ruang pertemuan Ombudsman Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, KM.3,5 Pahlawan. Audiensi berlangsung lebih kurang selama hampir 2 Jam.
Kepada awak media, Lidya selaku Koordinator P2KP menyampaikan, perihal maksud dan tujuan audiensi tersebut.

"Kami ingin mempelajari secara serius dan lebih mendalam perihal temuan Ombudsman Sumsel dalam proses PPDB SMA Negeri Se-Kota Palembang Tahun Ajaran 2024-2025 ini," ujar Lidya, Selasa (16/07/2024).

Ombudsman perwakilan Sumsel memberikan 4 saran korektif yang harus dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Namun, dalam hal ini ada 3 poin prioritas yang seharusnya sudah dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, akan tetapi saran korektif yang diberikan oleh ombudsman tersebut sampai hari ini belum ada yang dijalankan oleh Pemprov Sumsel.

Beranjak dari hal tersebut, P2KP sepakat dengan apa yang disampaikan Ombudsman bahwa masalah PPDB ini bukan masalah biasa, tapi ini sudah mengarah kepada kejahatan luar biasa. Dan, hal tersebut secara tidak sadar sudah membentuk mental korup para siswa karena dipertontonkan dengan tingkah laku korup yang dilakukan oleh oknum-oknum bermental culas.

"Kita lihat saja Pemerintah hari ini selalu mensosialisasikan berantas KKN, Stop Korupsi, tapi Sumsel tahun ini secara tidak sadar sudah mencetak calon koruptor, karena masuk sekolah saja sudah melalui jalur titip menitip hingga suap menyuap," tegas Lidya

Menurut P2KP hari ini nasi sudah menjadi bubur, tetapi kita harus tetap mengambil benang merah. Oleh karena itu saran korektif Ombudsman harus segera dijalankan, karena harus ada efek jera untuk oknum yang bernalar rente tersebut.

"Pasca audiensi dengan Ombudsman kami mengambil kesimpulan dan meminta PJ Gubernur Sumsel melalui Inspektorat Sumsel untuk memberi sanksi kepada Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Plh. Kepala Bidang SMA, Kasi Peserta Didik SMA, menurut kami mereka harus mendapatkan sanksi yang setimpal bahkan layak mendapatkan sanksi berat. Karena, kami menduga kuat mereka adalah aktor utama dalam temuan maladministrasi 911 CPD SMA Negeri di Kota Palembang," tutup Lidya.

(Cha)
Share:

Desa Paldas Peringati Tahun Baru Hijriyah dengan Meriah

Desa Paldas Peringati Tahun Baru Hijriyah dengan Meriah
ReformasiRI.com, Banyuasin – Desa Paldas, Kecamatan Rantau Banyur, Kabupaten Banyuasin, menggelar peringatan Tahun Baru Hijriyah 1446 H dengan penuh khidmat dan meriah. Acara yang berlangsung di Masjid Kuba Desa Paldas dihadiri oleh masyarakat desa dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat, Selasa(16/07/2024) 

Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) ini diawali dengan pembacaan doa bersama dan tausiyah yang disampaikan oleh salah satu tokoh agama desa, M. Said (67). Dalam ceramahnya, M. Said mengingatkan pentingnya momentum Tahun Baru Hijriyah untuk memperbaiki diri, mempererat ukhuwah, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Tahun Baru Hijriyah adalah waktu yang tepat bagi kita untuk bermuhasabah, memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, dan menjaga persaudaraan di antara sesama umat Islam. Semoga di tahun ini kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar M. Said. 

Acara dilanjutkan dengan kegiatan sosial berupa pembagian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa yang diselenggarakan oleh perangkat desa bekerja sama dengan pengurus masjid. Masyarakat desa menyambut kegiatan ini dengan antusias, menunjukkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial yang tinggi.

Kepala Desa Paldas, Oka Mahendra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam peringatan Tahun Baru Hijriyah ini.

“Momentum Tahun Baru Hijriyah ini mari kita jadikan sebagai awal untuk memperkuat persatuan, mempererat tali silaturahmi, dan membangun desa kita dengan semangat kebersamaan,” kata Oka Mahendra.

Kegiatan PHBI ini diakhiri dengan jamuan sederhana yang dinikmati bersama oleh seluruh warga. Dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, peringatan Tahun Baru Hijriyah di Desa Paldas menjadi momen yang istimewa untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. (Red) 


Share:

PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang Bersilaturahmi Ke Polsek SU II Palembang

Palembang # ReformasiRI.com - Kompol Andri Noviansyah, S.Kom Kapolsek Seberang Ulu II (SU II) Palembang menerima audiensi atau silaturahmi Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Seberang Ulu Dua (SU II) Kota Palembang beserta pengurus dan anggota PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang, audiensi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek SU II Palembang, beralamat di Jalan. Jendral A. Yani, Lorong Gumay No.2 Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Selasa (16/07/24).
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kompol Andri Noviansyah, S.Kom Kapolsek SU II Palembang, Susanto, SE Ketua PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang beserta pengurus, dan Anggota Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila SU II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang Kompol Andri Noviansyah, S.Kom mengatakan kami ucapkan terima kasih atas kedatangan PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang yang telah bersilaturahmi ke Polsek SU II Palembang.

“Kami berharap kepada Pemuda Pancasila Seberang Ulu II Palembang tetap kompak dan bisa bersinergi dengan Polsek SU II Palembang,”ujarnya.

Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang di harapkan bisa berperan serta dalam menjaga Kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Seberang Ulu Dua Palembang.

"Kalau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas di Wilayah Seberang Ulu Dua tolong di sampaikan dan selalu koordinasi dengan jajaran Polsek SU II Palembang,"pungkasnya.

Sementara itu, Susanto, SE Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila SU II Palembang, mengatakan Alhamdullilah pada hari ini PAC SU II Palembang bisa bersilaturahmi ke Kapolsek SU II Palembang.

“PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang telah diterima sangat dengan baik,” ungkapnya.

Lanjut Susanto, ia juga mengucapkan terima kasih atas arahan dan masukannya untuk kemajuan PAC Pemuda Pancasila SU II Palembang.

“Kedepannya kami akan menjalankan arahan dari Kapolsek SU II Palembang Bapak Kompol Andri Noviansyah, S.Kom untuk kemajuan kami sebagai Anggota Pemuda Pancasila Khususnya PAC PP SU II Palembang, dan kedepannya bisa berguna bagi warga Kota Palembang khususnya masyarakat Kecamatan Seberang Ulu Dua Palembang,”Pungkasnya.
(Cha)
Share:

Adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Di Dinas Kominfo Palembang, FPGSS Mengadu Ke Kejati Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com _ Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi pengaduan terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas Kominfo Palembang pada, Selasa (16/07/24).
Iqbal Tawakal selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Aan Pirang, Arianto dan Marwan serta Acik Suk dalam orasinya menuturkan bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang buruk, yang telah membudaya, dan menjadi kebiasaan. Korupsi yang awalnya tersembunyi, tapi sekarang muncul secara terang-terangan diberbagai tempat hampir di seluruh Indonesia tak terkecuali di Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang.

"Korupsi ini harus dilawan karena korupsi merupakan musuh bersama dan jangan kita biarkan ini menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara karena jika perilaku ini dibiarkan maka
lambat laun akan menghancurkan tatanan Negara," tuturnya. 
Untuk di Sumatera Selatan, perkara dugaan indikasi korupsi dapat dilihat dari banyaknya koruptor yang ditetapkan sebagai tersangka dan di penjara. Dugaan indikasi korupsi mulai dari adanya kecurangan proses dan pengerjaan proyek, pengunaan Dana Desa, penggunaan dana kegiatan olahraga, dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta masih banyak lagi modus-modusnya, ujar Iqbal. 

Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa Forum Pemuda Garuda Sumsel berjuang mencari perubahan dan aksi damai yang dilaksanakan hari ini merupakan aksi nyata dari FPGSS untuk memerangi korupsi. Lewat surat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kejati Sumsel dan TIM PENYIDIK bahwa dari hasil temuan dilapangan dan atas laporan masyarakat terkait adanya indikasi Dugaan seperti :
1. Diduga adanya perlanggaran PERWALI Kota Palembang NO. 58 TAHUN 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan INFORMATIKA (KOMINFO) Palembang yang dilakukan oknum PLH KADIS KOMINFO Kota Palembang.

2. Diduga adanya Pemborosan anggaran yang diperuntukan untuk pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, Opini Publik, Dan Aspirasi Publik.

3. Diduga anggaran yang digunkan untuk pembangunan Citra Pemerintah (Iklan Layanan Masyarakat Melalui Media Cetak Elektronik) bersifat untuk kepentingan pencintraan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat Palembang yang dilakukan oleh Oknum PLH Kadis KOMINFO Kota Palembang dan Mantan PJ Walikota Palembang yang saat ini menjabat sebagai SEKDA Palembang yang akan maju pada
PILKADA Kota Palembang Tahun 2024.

4. Diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang Jabatan yang dilakukan
Oknum PLH KADIS KOMINFO pada masa izin pemasangan TOWER Bersama
dan TOWER swasta yang telah habis masa izin berlaku. Diduga pengawasan hanya bersifat Formalitas.
5. Diduga banyaknya PROVIDER Jaringan Internet yang tidak Terdaftar tapi tidak ditindak lanjuti oleh pihak Dinas KOMINFO Palembang. Diduga Adanya Indikasi PERSENGKOKOLAN Dan Unsur SUAP yang dilakukan oleh pihak Swasta kepada PLH Kadis KOMINFO Palembang.

"Kami berharap kepada pihak Kejati Sumsel agar segera menindak lanjuti apa yang sudah kami sampaikan lewat aksi demo ini. Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk membentuk Tim dan memanggil serta meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait khususnya PLH Kadis KOMINFO, dan Sekda Kota Palembang serta pihak swastanya juga," ungkap Iqbal. 

Apabila pengaduan dari FPGSS ini tidak segera mendapatkan respon dari Kejati Sumsel, maka dalam waktu dekat FPGSS akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta, tutup Iqbal. 

Aksi FPGSS ini dikawal oleh aparat kepolisian dan berjalan dengan damai serta diterima secara langsung oleh perwakilan Kasipenkum Kejati Sumsel.

(Cha)
Share:

Berita Populer