Diduga 2 Kecamatan dan 10 OPD di Pemkab Muara Enim Lakukan KKN, Lembaga PST Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Selasa (27/08/2024). 
Dikawal ketat pihak keamanan dalam aksinya Dian Hermansyah selaku Ketua Lembaga PST menyampaikan, melalui aksi demonstrasi, dirinya akan selalu melakukan sosial kontrol seperti yang telah diatur dalam Undang-undang.

"Selaku sosial kontrol Kami wajib berperan serta melakukan pengawasan dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musibanyuasin Provinsi Sumsel," ujar Dian kepada wartawan.

Berikut beberapa Lapdu yang kami sampaikan melalui PTSP Kejati Sumsel:

1. Nomor: 460/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

2. Nomor: 461/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin pada pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus di Dusun 2 Desa Letang Kec. Babat Supat, sebesar Rp2.152.165.240,31;-

3. Nomor: 462/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin pada pekerjaan Pembangunan Asrama Pesantren Riyadul Iman di Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan Sebesar Rp2.472.471.659,00;-

4. Nomor: 463/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

5. Nomor: 464/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

6. Nomor: 466/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

7. Nomor: 467/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

8. Nomor: 468/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

9. Nomor: 469/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

10. Nomor: 470/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

11. Nomor: 471/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

12. Nomor: 472/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

13. Nomor: 473/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

14. Nomor: 474/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

15. Nomor: 479/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang pada jabatan yang melibatkan beberapa OPD dan beberapa Oknum Pegawai dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Sementara Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH menanggapi, untuk Lapdu terbaru bisa di masukan ke PTSP Kejati Sumsel untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti.(Runs)
Share:

Dinilai Tidak Sopan dan Kurang Etika, Diduga Oknum DPRD Kabupaten Pali Hamburkan Uang Ketengah Kerumunan Warga

PALI # ReformasiRI.com _ Diduga seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Komisi I, dari Partai PAN menghamburkan uang di tengah kerumunan masyarakat, pada Senin, (26/08/2024). 
Penghamburan uang tersebut terjadi pada saat acara deklarasi dukungan terhadap Junaidi-Edwar (Jedar) yaitu salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) yang akan maju di Pilkada 2024 Kabupaten Pali pada November mendatang.

Adanya kejadian tersebut sangat disesalkan oleh berbagai pihak yang sekarang menjadi sorotan publik karena tidak seharusnya seorang Anggota DPRD inisial "RS" menghamburkan uang dengan tidak sepantasnya.

Kenapa, karena sebagai wakil rakyat hal itu dinilai sangat kurang sopan dan tidak mempunyai etika dalam berprilaku di hadapan masyarakat

Seorang warga yang enggan disebutt namanya, kita sebut saja "Budi" mengatakan, Anggota DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut Trias Politica atau kekuasaan Legislatif dan Eksekutif. Jadi sebagai masyarakat bisa menimbang, tidak seharusnya seorang Wakil Rakyat mempunyai sifat yang semestinya tidak perlu dilakukan. 

"Seorang Anggota DPRD merupakan wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, kami sebagai masyarakat berharap tidak seharusnya seorang Anggota DPRD memberi contoh prilaku yang tidak baik kepada masyarakat," ujar Budi kepada awak media.

"Menghamburkan uang ketengah kerumunan warga itu kami nilai sangat tidak sopan alias Anggota DPRD tidak terpelajar, kurangnya etika dalam berprilaku terhadap masyarakat banyak, sedangkan dia merupakan wakil rakyat, yang tentunya hal ini bisa menciderai citra Anggota DPRD lainnya," jelas Budi akhiri pembicaraan.(Runs)
Share:

Sumur Minyak Diduga Illegal di Wilkum Polsek Keluang Kembali Terbakar, Kapolsek Bungkam, Kapolres Angkat Bicara

MUBA,RefomasiRI.com -Setelah kejadian tragis Sungai Parung Wilkum Polsek Sungai Lilin Sumur Minyak Illegal meledak selain menewaskan beberapa orang dan diduga merusak ekosistem lingkungan.

Kemarin Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 Wib, kebakaran sumur minyak diduga Illegal ini kembali terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (MUBA) Polda Sumsel.

Untuk diketahui, terbakarnya sumur minyak diduga illegal ini bukan pertama kali terjadi di Wilkum Polsek Keluang. Berdasarkan informasi yang diterima peristiwa terbakarnya sumur minyak tersebut dilahan warga berinisial K berlokasi diwilayah PT Hindoli,  Kecamatan Keluang, Kabupaten MUBA dan informasinya pemilik sumur berinisial DD seorang warga Kecamatan Sekayu, MUBA.

Berdasarkan informasi yang diterima diduga sumber api berasal dari mesin penyedot yang menyambar ketika pekerja mengisi tangki dari mesin penyedot beruntung tidak ada korban jiwa didalam insiden tersebut.

Ketika permasalahan ini dikonfirmasikan pada Kapolsek Keluang, Polres MUBA AKP Yohan Wiranata SH melalui pesan WhatsApp tentang permasalahan ini dan apakah pihak Polsek Keluang telah mengetahui identitas pemilik lahan dan pemilik sumur minyak tersebut. Serta apakah pihak Polsek Keluang telah menetapkan tersangkanya. Namun sangat disayangkan sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.

Terkait terbakarnya sumur minyak diduga Illegal tersebut, Kapolres MUBA AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH ketika dikonfirmasikan langsung memberikan jawabannya, " Iya memang keluang sudah sy suruh kapolsek dan kasat tadi cek dan proses," jelasnya singkat. (Tim KomatSu)
Share:

"Satu Komando" PMPB Dukung Pasangan MATAHATI Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com - Peringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79 Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Kota Palembang ikut menyemarakan dengan menggelar berbagai kegiatan perlombaan diantaranya, lomba panjat pohon pinang, lomba gaple dan berbagai perlombaan lainnya.
Kegiatan bertempat di Sekretariat PMPB Kota Palembang Jl. Letkol Nur Amin, Kecamatan IT. II, Boom Baru langsung dibuka oleh Ir. H. Syahrial Oesman, MM mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2003-2008, sekaligus pendiri dan Pembina PMPB Kota Palembang, Sabtu (24/08/2024).

Kepada awak media Syahrial Oesman menyampaikan, PMPB merupakan organisasi masyarakat, maka dari itu kegiatan perlombaan yang diadakan oleh PMPB tersebut semuanya untuk masyarakat.

"Kami mengundang masyarakat untuk dapat mengikuti semua perlombaan yang ada disini. Memang, perlombaan ini diadakan oleh PMPB, namun bukan hanya untuk anggota PMPB saja, semua masyarakat boleh ikut mendaftar," ujar Syahrial Oesman yang juga sebagai Ketua tim pemenangan Pasangan Calon Gubernur Sumsel 2024 Mawardi Yahya - Anita Noeringhati atau biasa disebut "MATAHATI".

Lanjut kata Syahrial Oesman, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diusianya Ke-21 Tahun PMPB Kota Palembang menyatakan 1 (Satu) Komando untuk mendukung pasangan Mawardi Yahya - Anita Noeringhati (MATAHATI) sebagai Calon Gebernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2024-2029.

Selain itu PMPB Kota Palembang juga 1 (Satu) Komando mendukung pasangan Ratu Dewa - Prima Salam (RDPS) sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2024-2029.

"Sesuai perintah dari atasan, PMPB satu komando mendukung pasangan RDPS sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dan satu komando mendukung pasangan MATAHATI sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, semuanya harga mati dan tidak bisa ditawar lagi," tandasnya.

Ketua Umum PMPB Kota Palembang Syamsul Rizal atau yang dikenal dengan nama panggilan Kacik Atay melalui wakil Ketua Umum Putra Manta menambahkan, selain silaturahmi perlombaan juga digelar untuk memeriahkan HUT RI Ke-79, yang mana kata Putra, hal ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita demi kemerdekaan Bangsa Indonesia.

"Banyak perlombaan yang kami gelar, seperti panjat pinang, lomba gapleh dan lainnya, semua bertujuan hanya untuk memeriahkan HUT RI sekaligus silaturahmi bersama masyarakat Kota Palembang khususnya warga disekitar pelabuhan Boom Baru," jelas Putra Manta tutup pembicaraan.(Runs)
Share:

Soeheindra Tamzil Resmi Diangkat Oleh DPD Grib Jaya Sumsel Sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Yang Baru

Palembang # ReformasiRI.com _ Soeheindra Tamzil resmi menjabat sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang, hal ini tertuang dalam surat mandat Nomor : 046/SM/DPC-PLG/VIII/2024.
Ketua DPD Grib Jaya Sumsel Satria Amri Ramadhan, S.Ip didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bawai Sibawaihi, S.Pd.I.,M.Si mengatakan, dirinya hanya cukup dengan meredam setiap permasalahan yang sedang terjadi di internal Organisasi, karena menurutnya, sangat tidak baik dan tidak etis jika membuka aib antara dirinya dengan mantan Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

"DPD Grib Jaya Sumsel yang penting akan terus fokus dengan program-program yang sedang berjalan," ujar Satria Amri kepada puluhan awak media, Jumat (23/08/2024).

Saat disinggung awak media terkait PAC Grib Jaya se-18 Kecamatan yang menyatakan dukungannya terhadap mantan Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang, dengan santainya Satria Amri mengatakan,

"Ya kita biarkan saja mereka, yang penting dalam pemberhentian itu sudah hak mutlak sepenuhnya dari DPD Grib Jaya Sumsel," jelasnya.

Masih kata Satria Amri, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum dan Sekjen DPP Grib Jaya yang berkedudukan di Jakarata, dimana menurutnya, Ketua Umum sudah menyepakati kalau H. Jamak Udin tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

"Terhitung dari diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian maka mulai saat itu H. Jamak Udin dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang," pungkasnya.(Runs)
Share:

Warga Resah, Diduga Penginapan Tak Berizin Tempat Wanita "Penghibur"

Banyuasin - Salah satu penginapan  OYO berlokasi di jalan KH Sulaiman RT 11 rw 003 Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin membuat warga setempat resah dan terganggu lantaran adanya rutinitas keluar masuk wanita penghibur, Jum'at(23/08/2024)

Hal tersebut dikatakan salah satu warga setempat ini sial S, bahwa semua warga telah membubuhkan tanda tangan dan membuat laporan kepada pj Bupati, DPRD Kabupaten Banyuasin, Sat Pol PP, Camat Banyuasin III dan Kelurahan Kedondong Raye guna pertiban hingga penutupan. 
"Kami selaku warga berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin dan seluruh Stacholther untuk menutup permanen penginapan tersebut karna diduga dijadikan praktek prostitusi di penginapan tersebut", ujarnya"

Terpisah Arie Anggara selaku tokoh pemuda Kabupaten Banyuasin berharap kepada Dinas terkait segera melakukan penertiban, karena telah meresahkan.

"Percuma saja pj bupati Banyuasin, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN mengadakan shalawat Qubro, tapi di lingkungannya masih ada yang berbuat maksiat," ujar dia.


Lebih lanjut Ari menegaskan, kepada pihak terkait baik itu dinas perizinan terpadu, PUTR, Bapenda, dan Satpol-pp untuk segera turun ke Lokasi. 

"Apabila penginapan itu tidak memiliki izin serta melanggar norma agama dan nilai nilai sosial masyarakat, maka kami atas nama masyarakat akan bergerak dan mengadakan aksi demo," pungkasnya.
Share:

Bawaslu Banyuasin Tak Laksanakan SE Mendagri Terkait Publikasi Sosialisasi Pilkada

Banyuasin, ReformasiRI.com - Bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk Pilkada 2024 ternyata tidak mencukupi kebutuhan Bawaslu Banyuasin.

Kenyataannya penawaran kerjasama yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Banyuasin tentang publikasi, sosialisasi dan literasi Pilkada 2024 berhujung penolakan dari Bawaslu.

Merujuk Surat Edaran Mendagri tentang kerjasama dengan PWI yang ditandatangani M Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024 tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024 tertulis.

a. Melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi seperti, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.

b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Atas penolakan tersebut, pentingnya masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang Pemilu dan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu serta dapat memilih pemimpin yang berkualitas dengan informasi yang benar dan akurat terancam tidak terlaksana.

Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah menjelaskan bahwa proposal kerjasama PWI belum dapat terlaksana, ” Mohon maaf, kita (Bawaslu) tidak memiliki anggaran. Bila membutuhkan publikasi kami akan menghubungi, ” Jelasnya via telepon. Kamis (1/8).

Apakah dirasa cukup sosialisasi dilakukan hanya mengandalkan media sosial atau media teman dekat.

Bila pernyataan ketua Bawaslu benar, kemungkinan adanya monopoli dalam penggunaan anggaran hibah untuk publikasi dan sosialisasi tidaklah terjadi.

Atas penolakan tersebut ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin menyayangkan sikap Bawaslu Banyuasin yang tidak patuh atas pentingnya melaksanakan Surat Edaran Mendagri. Senin (5/8).

Penasaran, kita akan mencari tahu, maka kita akan melayangkan surat laporan atensi kepada Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa. “Apakah benar tidak ada pengeluaran anggaran untuk publikasi sosialisasi dan literasi Pilkada 2024,” kata Asnaini. (rill pwiba)
Share:

Pj Bupati M Farid: Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pilkada Banyuasin 2024

 


Banyuasin, ReformasiRI.com Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan kondusif, Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP, M.Si, didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD), menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Eksternal yang digelar oleh Polres Banyuasin. Rapat ini berlangsung di Ruangan Integrated Command Center Polres Banyuasin pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Rapat tersebut fokus pada persiapan pengamanan dan pendistribusian logistik untuk Pemilukada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Dalam arahannya, Pj Bupati Farid mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersinergi dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Pelaksanaan Pilkada tentunya akan membawa dinamika politik yang dapat meningkatkan suhu politik di Bumi Sedulang Setudung yang kita cintai. Oleh karena itu, saya menghimbau semua pihak, terutama organisasi kelembagaan seperti Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, dan Forum Pembauran Kebangsaan, agar menjadi garda terdepan dalam menciptakan iklim yang kondusif,” tegasnya.

Farid menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan yang telah terjalin dengan baik. “Jangan sampai Pemilukada memecah belah kita. Hindari isu-isu SARA, primordialisme, dan kedaerahan. Mari kita jaga kerukunan dan kebersamaan yang telah kita bangun selama ini,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar semua personel dan persiapan diperiksa dengan teliti, sehingga tidak ada yang terlewatkan dalam persiapan Pilkada. “Dengan semangat yang sama, kita harus menjadikan pelaksanaan Pilkada ini sukses, aman, dan damai,” pungkas Pj Bupati Farid.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyamakan visi dan misi dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar dan bebas dari konflik.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Berita Populer