Sambut PON XXI Aceh-Sumut PLN Gelar Doa Bersama Yatim & Mahasiswa Dhuafa Banda Aceh

Aceh # ReformasiRI.com – Jelang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut pada tanggal 8-20 September 2024 kelak, PLN UIP3B Sumatera tidak hanya melakukan penguatan sistem kelistrikan di sisi transmisi tapi juga menggelar doa bersama yatim dan mahasiswa duafa Banda Aceh. Ini sebagai wujud memaksimalkan ikhtiar untuk keandalan pasokan listrik, khususnya Aceh dan Sumatera Utara pada Senin (26/8). Selain doa bersama, PLN Bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP3B Sumatera juga memberikan santunan kepada 40 orang anak yatim dan dhuafa.
General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana, menyampaikan bahwa PLN siap berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan olahraga terbesar di Indonesia dengan menyediakan suplai listrik yang anda, terutama di setiap venue pertandingan olahraga yang tersebar di provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Dengan diselenggarakannya PON XXI di Aceh-Sumut, maka sudah menjadi kewajiban bagi PLN UIP3B Sumatera untuk memastikan pasokan listrik yang andal dan stabil. Event ini merupakan kegiatan berskala nasional sehingga hal ini akan menjadi refleksi dari upaya PLN dalam memberikan layanan terbaik demi mendukung PON XXI," tutur Daniel.

Tidak hanya menggelar doa bersama, pada momen ini PLN dan YBM PLN UIP3B Sumatera juga memberikan bantuan kepada 30 anak yatim dan mualaf dari Dewan Dakwah Aceh dan 10 orang mahasiswa Dhuafa dari Yakesma Aceh yang berasal dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala.

“Rasa syukur juga kami panjatkan di momen penting ini PLN UIP3B Sumatera juga menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara kita lainnya yang membutuhkan. Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian PLN dan pegawainya kepada sesama,” jelas Daniel.

Kegiatan doa bersama ini diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ketua Dewan Dakwah Aceh, Prof. DR. Muhammad AR. M.Ed., dimana dalam tausiyahnya beliau menyampaikan bahwa keandalan listrik bukan hanya tugas teknis bagi pegawai PLN, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan ibadah. Listrik yang andal dan terjamin sebagai bagian penting dari hidup masyarakat khususnya dalam pelaksaan PON XXI ini merupakan tugas pegawai PLN sehingga masyarakat dapat merayakan pesta olahraga ini tanpa gangguan.

"Mari kita berdoa agar senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran bagi seluruh petugas PLN dalam menjaga keandalan listrik di seluruh negeri ini, khususnya di Aceh dan juga Sumut. Sehingga pelaksanaan PON XXI dapat berjalan tanpa hambatan dan penuh keberkahan sehingga menjadi kebanggaan bagi kita semua," ucap Muhammad.

Narahubung:
Andi Pratama
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIP3B Sumatera
Tlp. (0761) 6700011
Share:

AMPKL Demo di Kejati SUMSEL: Segera Tangkap Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Izin Tambang di Lahat

Palembang # ReformasiRI.com _ Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Lahat (AMPKL) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka menuntut penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS).
Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mahasiswa yang menyuarakan keresahan mereka atas dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat daerah, Rabu (28/8/2024).

Permasalahan ini bermula pada 14 Mei 2010, ketika Bupati Lahat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010 terkait IUP Operasi Produksi PT. Andalas Bara Sejahtera. Namun, muncul dugaan bahwa terdapat dua surat dengan nomor yang sama, tetapi dengan lampiran peta dan koordinat wilayah yang berbeda. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya manipulasi dokumen yang diduga melibatkan Saifudin Aswari Rivai, mantan Bupati Lahat periode 2008-2018, serta Siti Zaleha, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Teknis dan K3L di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat.

Menurut Dodo Arman, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, “Ada kejanggalan dalam penerbitan dua Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010. Diduga kuat bahwa ada pemalsuan dokumen yang harus diusut tuntas oleh Kejaksaan. Mantan Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai, harus bertanggung jawab atas dugaan ini.”

Kronologi dugaan pemalsuan ini diawali pada 19 Maret 2009, ketika Lepy Desmianti diangkat sebagai Kasi Pengawasan Teknis dan K3L di Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat melalui Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor: 821.2/79/KEP/BKD.D/2009. Namun, pada 19 Februari 2010, Lepy Desmianti diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Siti Zaleha. Hanya beberapa bulan kemudian, pada 14 Mei 2010, Surat Keputusan terkait IUP PT. Andalas Bara Sejahtera diterbitkan, dengan dugaan adanya dua versi yang berbeda.

Dodo Arman juga menyebutkan, “Siti Zaleha dan Tati harus diperiksa secara mendalam, karena mereka diduga memainkan peran kunci dalam proses verifikasi dan penerbitan IUP yang bermasalah ini. Rekening Tati juga harus diperiksa, karena diduga ada aliran dana dari PT ABS ke rekening Tati yang diduaga sebagai kompensasi PT ABS kepada Tati dalam kaitannya dengan kasus ini.”

Pada 13 Juli 2010, verifikasi patok batas IUP PT. Andalas Bara Sejahtera dilakukan dengan peta dan koordinat yang berbeda, yang diduga dimuluskan oleh Siti Zaleha. Kejanggalan ini semakin mencuat ketika Lepy Desmianti kembali diangkat sebagai Kasi Pengawasan Teknis dan K3L pada 11 Agustus 2010, menimbulkan spekulasi bahwa pergantian jabatan ini terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Dalam aksinya, AMPKL mengajukan beberapa tuntutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan:
1. Pemeriksaan Saifudin Aswari Rivai
Meminta agar mantan Bupati Lahat ini diperiksa sebagai aktor intelektual dalam penerbitan Surat Keputusan yang diduga palsu.
2. Verifikasi Ulang Peta dan Koordinat
Meminta agar Siti Zaleha diperiksa terkait perannya dalam verifikasi peta dan koordinat yang diduga dimanipulasi.
3. Audit Rekening Tati
Menuntut pemeriksaan rekening Tati yang diduga menerima aliran dana dari PT. Andalas Bara Sejahtera.
4. Desakan Mundur Kepala Kejaksaan Tinggi
Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mundur jika tidak mampu bekerja secara objektif.

D. Erwin Susanto, Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Sumatera Selatan, menegaskan, “Proses hukum tidak boleh terhambat oleh intervensi apapun. Masyarakat Lahat berhak atas transparansi dan keadilan. Jika Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak mampu mengusut tuntas kasus ini secara objektik dan transparan, sebaiknya beliau mundur dari jabatannya.” 
Aksi ini dikoordinasi oleh Dodo Arman sebagai Koordinator Lapangan dan D. Erwin Susanto sebagai Koordinator Aksi. Mereka menegaskan bahwa AMPKL akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan ditegakkan.(Runs)
Share:

Kapolres Banyuasin Siapkan Pengamanan Ketat Untuk Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Banyuasin, ReformasiRI.com – Menjelang proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin telah mempersiapkan pengamanan secara maksimal untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam wawancara eksklusif Media ReformasiRI.com, Selasa(27/08/2024) 
Menurut AKBP Ruri Prastowo, pihak kepolisian telah melaksanakan apel gabungan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Dishub, PolPP, dan Pemadam Kebakaran, dengan total personel dari kepolisian mencapai sekitar 330 orang. "Kita persiapkan dari pagi sekitar pukul 10:30 WIB, masa apel yang saya pimpin tadi pagi dengan gabungan TNI, Polri, Dishub, PolPP, dan Pemadam Kebakaran," ujar Kapolres. Beberapa titik pengamanan utama juga telah ditentukan, termasuk di KM 14 Talang Kelapa, Gedung Sedulang Setudung, Jalan Raya Palembang-Betung depan Masjid Jumuriah, serta di Kantor KPU Banyuasin.

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa gangguan. "Kita koordinasi dengan KPU, kemudian koordinasi dengan LO (Liaison Officer) masing-masing Paslon untuk selalu menjaga ketertiban masa pendukungnya," jelasnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas selama konvoi dan mencegah penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban.

Terkait antisipasi kemacetan, Kapolres menyampaikan bahwa secara umum, wilayah Banyuasin tidak menghadapi kendala besar terkait kemacetan. "Kalau secara umum di Banyuasin ini Insyaallah tidak ada kemacetan karena memang jalannya jalan lintas," kata AKBP Ruri Prastowo.

Selain itu, langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya konflik juga telah disiapkan. "Saya selalu memberikan arahan kepada anggota, kita harus menjadi bagian dari kondusifitas ke masyarakat. Tidak bisa bekerja sendiri, harus mengajak peran serta masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemerintah daerah untuk sama-sama kita menjaga situasi di Kabupaten Banyuasin ini tetap aman dan damai," tegasnya.

Menutup wawancara, Kapolres Banyuasin menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada serentak. "Kita harus mengedepankan persatuan dan kesatuan bahwa kita sekarang sedang memilih pimpinan daerah di Kabupaten Banyuasin secara demokrasi. Kita harus laksanakan dengan gembira tetapi persatuan dan kesatuan tetap harus diutamakan, jangan sampai kita terpecah belah hanya karena berbeda pilihan," tandas AKBP Ruri Prastowo.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang intensif, diharapkan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin akan berjalan aman dan kondusif, sehingga dapat menjadi awal yang baik untuk pesta demokrasi di Kabupaten Banyuasin.(Dy)
Share:

Wartawan Harus Lebih Cerdas Dari Teknologi AI: Kecerdasan Manusia Tetap Esensial Dalam Jurnalisme

Foto Desain  Materi Pembelajaran:  -AI dan Jurnalisme (Anas Syahirul A SSos M IKom) -Videografi dan  Penggunaan Aplikasi AI dalam Produksi Berita (Merdi Sofansyah (Media Development TvOne AI)). Dalam Agenda Sekolah Jurnalisme Indonesia di STISIPOL Candradimuka Palembang 6-10/08/2024./Hardaya.


Wartawan Dituntut Lebih Pintar dari Teknologi AI: Kecerdasan Manusia Tetap Vital dalam Jurnalisme


Wartawan harus menyadari kecerdasan manusia tetap menjadi hal yang paling penting untuk membedakan mereka dari kecerdasa mesin. Dalam era digital saat ini, kemajuan teknologi semakin pesat, kecerdasan buatan (AI) telah menjadi topik hangat di berbagai elemen, termasuk wartawan/jurnalisme. Kapasitas dan kemampuan AI untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data sangat hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan profesi wartawan. Namun, meskipun AI semakin canggih, masih ada aspek-aspek lain dalam jurnalisme yang tidak dapat digantikan oleh teknologi AI saat ini. 


Pemahaman Konteks dan Kompleksitas

Dalam pemahaman ini, seperti menyusun artikel konflik sosial, wartawan atau seorang jurnalisme harus mempertimbangkan berbagai sudut pandang, dibalik itu pasti ada sejarah yang mendasarinya, seperti dampak emosional terhadap masyarakat, perlu diketahui kelemahan teknologi AI hanya mengandalkan data yang telah ada (data mentah).  Sebagai Keunggulannya teknologi AI mampu mengolah data dalam jumlah besar seperti merancang pola tertentu, akan tetapi mengenai pemahaman dalam konteks budaya, sosial, dan politik dimana kecerdasan manusialah yang paling unggul. Wartawan tidak hanya melaporkan fakta, tetapi juga memahami banyak aspek misalnya, latar belakang, sejarah, dan implikasi dari peristiwa tersebut dan lainnya. 


Etika dan Penilaian Moral

Seorang Wartawan harus menggunakan kecerdasan untuk menilai suatu risiko dan manfaat dari berita-berita  yang dilaporkannya, seperti mempertimbangkan dampak terhadap individu dan masyarakat. tantangan terbesar dalam jurnalisme adalah membuat keputusan etis, apakah suatu informasi harus dipublikasi atau tidak. Secara teknologi, AI mungkin dapat mengidentifikasi informasi-informasi sensitif, tetapi AI tidak dapat membuat penilaian moral tentang dampak sosial atau person dari penyebaran informasi. 


Interaksi Manusia dan Empati

Rasa empati wartawan berinteraksi dengan narasumber yang mengalami traumatis atau dalam situasi rentan adalah sesuatu yang melampaui kemampuan algoritmais . AI mungkin mampu menghasilkan teks yang menyerupai tulisan manusia, tetapi kelemahannya untuk berinteraksi secara mendalam dengan manusia. Dalam wawancara dan observasi langsung memerlukan kemampuan interpersonal yang hanya dimiliki oleh wartawan manusia. Seperti Kemampuan memahami perasaan, reaksi, dan motivasi narasumber adalah aspek penting dalam jurnalisme yang tidak dapat dipraktikkan oleh tegnologi AI.


Kreativitas dan Narasi

AI dapat menulis sebuah berita, tetapi hanya manusialah yang dapat menyampaikan cerita dengan sentuhan sentuhan hati karena Wartawan adalah pencerita. Meskipun AI dapat membantu merancang informasi secara relepan, kreatif dalam menuliskan narasi yang menarik dapat memengaruhi pembaca tetap menjadi domain eksklusif-nya adalah manusia. Wartawan memiliki kemampuan untuk memilih kata-kata yang tepat, menyusun cerita dengan alur yang menarik, dan dapat menekankan aspek-aspek yang memberikan dampak emosional kepada pembacanya.


Investigasi Mendalam

Pada proses ini sangat memerlukan kreativitas dan ketekunan yang tidak dapat digantikan oleh AI. Wartawan berpengalaman tahu kapan harus menyelidikan yang lebih mendalam dan kapan harus skeptis terhadap informasi yang tampak benar di permukaan. Salah satu fungsi paling penting dari jurnalisme adalah mengungkap fakta yang tersembunyi. Karena Investigasi mendalam akan melibatkan penelusuran yang rumit, harusnya menganalisis data, wawancara dengan banyak sumber dan kadang-kadang melakukan penyamaran atau untuk mendapatkan fakta.

Kesimpulan

Dalam kemajuan tegnologi ini, wartawan harus banyak memperdalam pengetahuan, mempertajam keterampilan, dan berinovasi dalam cara  melaporkan berita-berita. Teknologi AI telah banyak memberikan alat baru untuk membantu wartawan dalam melakukan pekerjaannya dengan lebih efisiensi. Namun, secara kecerdasan, etika, empati, kreativitas, dan kemampuan melakukan investigasi secara mendalam tetap menjadi nilai plus karena hanya wartawan manusialah yang dapat melakukannya. 

Dengan demikian,  dapat dipastikan bahwa jurnalisme tetap relevan, berwibawa, dan unggul, yang paling penting bermanfaat bagi masyarakat. Wartawan tidak hanya perlu menguasai teknologi AI, tetapi juga harus lebih pintar dalam memanfaatkan  alat-alat ini untuk mempermudah pekerjaan jurnalistik.

Penulis Artikel:
Hardaya (Peserta Sekolah Jurnalisme Indonesia (SIJ))

Sumber:
- Anas Syahirul A SSos M IKom (Bidang Pendidikan PWI Pusat)  
  Materi Pembelajaran: AI dan Jurnalisme

- Merdi Sofansyah (Media Development TvOne AI)  
  Materi Pembelajaran: Videografi dan Penggunaan Aplikasi AI dalam Produksi Berita

Dalam rangka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang diselenggarakan oleh PWI Pusat, (6-10/08/2024) bertempat di Kampus STISIPOL Candradimuka Palembang.


Share:

Diduga 2 Kecamatan dan 10 OPD di Pemkab Muara Enim Lakukan KKN, Lembaga PST Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Selasa (27/08/2024). 
Dikawal ketat pihak keamanan dalam aksinya Dian Hermansyah selaku Ketua Lembaga PST menyampaikan, melalui aksi demonstrasi, dirinya akan selalu melakukan sosial kontrol seperti yang telah diatur dalam Undang-undang.

"Selaku sosial kontrol Kami wajib berperan serta melakukan pengawasan dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musibanyuasin Provinsi Sumsel," ujar Dian kepada wartawan.

Berikut beberapa Lapdu yang kami sampaikan melalui PTSP Kejati Sumsel:

1. Nomor: 460/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

2. Nomor: 461/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin pada pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus di Dusun 2 Desa Letang Kec. Babat Supat, sebesar Rp2.152.165.240,31;-

3. Nomor: 462/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin pada pekerjaan Pembangunan Asrama Pesantren Riyadul Iman di Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan Sebesar Rp2.472.471.659,00;-

4. Nomor: 463/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

5. Nomor: 464/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

6. Nomor: 466/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

7. Nomor: 467/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

8. Nomor: 468/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

9. Nomor: 469/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

10. Nomor: 470/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

11. Nomor: 471/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

12. Nomor: 472/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

13. Nomor: 473/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

14. Nomor: 474/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim, pada Kegiatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

15. Nomor: 479/LP/PST/VIII/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang pada jabatan yang melibatkan beberapa OPD dan beberapa Oknum Pegawai dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Sementara Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH menanggapi, untuk Lapdu terbaru bisa di masukan ke PTSP Kejati Sumsel untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti.(Runs)
Share:

Dinilai Tidak Sopan dan Kurang Etika, Diduga Oknum DPRD Kabupaten Pali Hamburkan Uang Ketengah Kerumunan Warga

PALI # ReformasiRI.com _ Diduga seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Komisi I, dari Partai PAN menghamburkan uang di tengah kerumunan masyarakat, pada Senin, (26/08/2024). 
Penghamburan uang tersebut terjadi pada saat acara deklarasi dukungan terhadap Junaidi-Edwar (Jedar) yaitu salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) yang akan maju di Pilkada 2024 Kabupaten Pali pada November mendatang.

Adanya kejadian tersebut sangat disesalkan oleh berbagai pihak yang sekarang menjadi sorotan publik karena tidak seharusnya seorang Anggota DPRD inisial "RS" menghamburkan uang dengan tidak sepantasnya.

Kenapa, karena sebagai wakil rakyat hal itu dinilai sangat kurang sopan dan tidak mempunyai etika dalam berprilaku di hadapan masyarakat

Seorang warga yang enggan disebutt namanya, kita sebut saja "Budi" mengatakan, Anggota DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut Trias Politica atau kekuasaan Legislatif dan Eksekutif. Jadi sebagai masyarakat bisa menimbang, tidak seharusnya seorang Wakil Rakyat mempunyai sifat yang semestinya tidak perlu dilakukan. 

"Seorang Anggota DPRD merupakan wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, kami sebagai masyarakat berharap tidak seharusnya seorang Anggota DPRD memberi contoh prilaku yang tidak baik kepada masyarakat," ujar Budi kepada awak media.

"Menghamburkan uang ketengah kerumunan warga itu kami nilai sangat tidak sopan alias Anggota DPRD tidak terpelajar, kurangnya etika dalam berprilaku terhadap masyarakat banyak, sedangkan dia merupakan wakil rakyat, yang tentunya hal ini bisa menciderai citra Anggota DPRD lainnya," jelas Budi akhiri pembicaraan.(Runs)
Share:

Sumur Minyak Diduga Illegal di Wilkum Polsek Keluang Kembali Terbakar, Kapolsek Bungkam, Kapolres Angkat Bicara

MUBA,RefomasiRI.com -Setelah kejadian tragis Sungai Parung Wilkum Polsek Sungai Lilin Sumur Minyak Illegal meledak selain menewaskan beberapa orang dan diduga merusak ekosistem lingkungan.

Kemarin Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 Wib, kebakaran sumur minyak diduga Illegal ini kembali terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (MUBA) Polda Sumsel.

Untuk diketahui, terbakarnya sumur minyak diduga illegal ini bukan pertama kali terjadi di Wilkum Polsek Keluang. Berdasarkan informasi yang diterima peristiwa terbakarnya sumur minyak tersebut dilahan warga berinisial K berlokasi diwilayah PT Hindoli,  Kecamatan Keluang, Kabupaten MUBA dan informasinya pemilik sumur berinisial DD seorang warga Kecamatan Sekayu, MUBA.

Berdasarkan informasi yang diterima diduga sumber api berasal dari mesin penyedot yang menyambar ketika pekerja mengisi tangki dari mesin penyedot beruntung tidak ada korban jiwa didalam insiden tersebut.

Ketika permasalahan ini dikonfirmasikan pada Kapolsek Keluang, Polres MUBA AKP Yohan Wiranata SH melalui pesan WhatsApp tentang permasalahan ini dan apakah pihak Polsek Keluang telah mengetahui identitas pemilik lahan dan pemilik sumur minyak tersebut. Serta apakah pihak Polsek Keluang telah menetapkan tersangkanya. Namun sangat disayangkan sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.

Terkait terbakarnya sumur minyak diduga Illegal tersebut, Kapolres MUBA AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH ketika dikonfirmasikan langsung memberikan jawabannya, " Iya memang keluang sudah sy suruh kapolsek dan kasat tadi cek dan proses," jelasnya singkat. (Tim KomatSu)
Share:

"Satu Komando" PMPB Dukung Pasangan MATAHATI Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Palembang # ReformasiRI.com - Peringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79 Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Kota Palembang ikut menyemarakan dengan menggelar berbagai kegiatan perlombaan diantaranya, lomba panjat pohon pinang, lomba gaple dan berbagai perlombaan lainnya.
Kegiatan bertempat di Sekretariat PMPB Kota Palembang Jl. Letkol Nur Amin, Kecamatan IT. II, Boom Baru langsung dibuka oleh Ir. H. Syahrial Oesman, MM mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2003-2008, sekaligus pendiri dan Pembina PMPB Kota Palembang, Sabtu (24/08/2024).

Kepada awak media Syahrial Oesman menyampaikan, PMPB merupakan organisasi masyarakat, maka dari itu kegiatan perlombaan yang diadakan oleh PMPB tersebut semuanya untuk masyarakat.

"Kami mengundang masyarakat untuk dapat mengikuti semua perlombaan yang ada disini. Memang, perlombaan ini diadakan oleh PMPB, namun bukan hanya untuk anggota PMPB saja, semua masyarakat boleh ikut mendaftar," ujar Syahrial Oesman yang juga sebagai Ketua tim pemenangan Pasangan Calon Gubernur Sumsel 2024 Mawardi Yahya - Anita Noeringhati atau biasa disebut "MATAHATI".

Lanjut kata Syahrial Oesman, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diusianya Ke-21 Tahun PMPB Kota Palembang menyatakan 1 (Satu) Komando untuk mendukung pasangan Mawardi Yahya - Anita Noeringhati (MATAHATI) sebagai Calon Gebernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2024-2029.

Selain itu PMPB Kota Palembang juga 1 (Satu) Komando mendukung pasangan Ratu Dewa - Prima Salam (RDPS) sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2024-2029.

"Sesuai perintah dari atasan, PMPB satu komando mendukung pasangan RDPS sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dan satu komando mendukung pasangan MATAHATI sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, semuanya harga mati dan tidak bisa ditawar lagi," tandasnya.

Ketua Umum PMPB Kota Palembang Syamsul Rizal atau yang dikenal dengan nama panggilan Kacik Atay melalui wakil Ketua Umum Putra Manta menambahkan, selain silaturahmi perlombaan juga digelar untuk memeriahkan HUT RI Ke-79, yang mana kata Putra, hal ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita demi kemerdekaan Bangsa Indonesia.

"Banyak perlombaan yang kami gelar, seperti panjat pinang, lomba gapleh dan lainnya, semua bertujuan hanya untuk memeriahkan HUT RI sekaligus silaturahmi bersama masyarakat Kota Palembang khususnya warga disekitar pelabuhan Boom Baru," jelas Putra Manta tutup pembicaraan.(Runs)
Share:

Berita Populer