Hakim Tunda Sidang Praperadilan, Asril Yadi Fauzan Tuntut Kapolsek Talang Kelapa atas Dugaan Penangkapan Cacat Hukum

Foto: Hakim Ayu Cahyani Sirait, SH MH  selaku hakim tungggal

Banyuasin, ReformasiRI.com - Ayu Cahyani Sirait, SH MH selaku hakim tunggal dalam perkara Nomor 3/Pid Pra/2024/PN PKB pra peradilan Asril Yadi Fauzan sebagai Pemohon melawan Kapolsek Talang Kelapa CQ Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa sebagai Termohon di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Senin (09/09/2024).

Dalam sidang perdana hari ini, Hakim Tunggal Ayu Cahyani Sirait, SH MH membuka persidangan dengan mempertanyakan legal standing dari masing-masing kuasa Hukum Pemohon dan Termohon.

Namun, Sidang perdana Pra Peradilan tersebut di tunda oleh hakim hingga minggu depan pada hari Selasa (17/09/2024) dikarenakan legal standing dari Termohon yakni surat kuasa dan surat tugas belum ada.

Foto: Rijen Kadin dan Rekan, Wawancara Media di Gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Senin(09/09/2024) 

Asril Yadi Fauzan melalui Kuasa Hukumnya Rijen Kadin Hasibuan SH dan Patner's, menyampaikan Permohonan ini dilayangkan untuk menuntut keabsahan proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polsek Talang Kelapa terhadap pemohon atau kliennya, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Yang dinilai penangkapan tersebut cacat hukum.

"Penangkapan yang dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2024, dianggap melanggar aturan yang ada, termasuk Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang sistem manajemen penyidikan tindak pidana," ujarnya.

Lanjut Rijen, pihak pemohon mengklaim bahwa tidak ada pemanggilan resmi sebagai saksi sebelum penangkapan dilakukan, sehingga tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat kepolisian.

"Penangkapan ini tidak sesuai prosedur dan sangat melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan KUHAP," ungkap Rijen Kadin.

Selain itu, Asril Yadi Fauzan juga mengklaim bahwa laporan polisi yang dibuat oleh Yamani bin Sani terhadap dirinya pada tanggal 19 Mei 2023 merupakan bentuk balasan atas laporan yang dia (Asril_red) buat sebelumnya pada tanggal 15 Mei 2023 terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Yamani bersama M Aldo terhadap dirinya.

Pemohon meminta kepada Pengadilan untuk menyatakan penangkapan dan penahanan tersebut tidak sah dan tidak berdasar hukum, serta memulihkan nama baik dan hak-hak asasinya. Pihaknya juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 250 juta dan immateriil sebesar Rp 100 juta atas kerugian yang dialaminya akibat penahanan yang dianggap sewenang-wenang.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di negara hukum seperti Indonesia. Sidang praperadilan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan pada saat ini, M Aldo yang sudah menerima putusan inkrah dari Pengadilan Negeri kabupaten Banyuasin, dijatuhkan hukuman penjara selama 1 Tahun 8 bulan. (Dy/Rill) 
Share:

Ketum Kampus Kunjungi Kediaman Gadis Dibawah Umur Korban Pembunuhan Disertai Pelecehan Dikota Palembang

Palembang # ReformasiRI.com - Masih ingatkah kejadian pelecehan disertai pembunuhan seorang gadis dilakukan oleh 4 Orang pelaku dipemakaman Talang Kerikil yang cukup menghebohkan masyarakat Kota Palembang. Yang mana, antara korban dan keempat pelaku semuanya dibawah umur dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Nah, adanya kejadian tersebut membuat Kalangan Anak Muda Peduli Sumatera Selatan (Kampus) prihatin atas apa yang dialami keluarga korban.

Ketua Umum (Ketum) Kampus Kafsa Totius didampingi Pembina Kampus Andriansyah, SKM bersama beberapa pengurus kunjungi kediaman korban yang beralamat di Lorong Kedondong, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Sabtu (07/09/2024).

Kafsya Totius mengatakan, dirinya mengecam keras atas perbuatan para pelaku dan berharap para pelaku diganjar hukuman yang setimpal.

"Kami datang kesini selain hanya ingin memberikan bantuan juga mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas apa yang dialami keluarga korban," ujar Kafsa kepada awak media.

Lanjut Kafsya berharap, para pelaku harus diberikan hukuman setimpal agar kejadian seperti ini di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Kota Palembang tidak terulang kembali.

"Atas kejadian ini, kami yang tergabung di Kalangan Anak Muda Peduli Sumsel atau Kampus akan mengawal proses hukum para pelaku sampai selesai," ucapnya.

Ditempat yang sama Andriansyah menambahkan, semoga kejadian pembunuhan yang disertai pelecehan terhadap gadis dibawah umur tersebut merupakan kejadian yang terakhir. Dirinya juga menyayangkan meningkatnya angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak cukup lumayan tinggi di Kota Palembang.

"Saya perhatikan angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak hingga memakan korban di Kota Palembang cukup tinggi, dan tentunya hal ini menjadi PR bagi Aparat Penegak Hukum (APH) kedepannya," jelas Andriansyah.

Selain itu Andriansyah juga mengharapkan adanya tindakan-tindakan kongkret yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, khususnya Kota Palembang, bagaimana caranya kota Palembang menjadi Kota yang aman dan nyaman terutama pada anak-anak," pungkasnya.(Runs)
Share:

Dukungan HDCU Terus Mengalir Dari Relawan Se-Sumsel

PALEMBANG # Jejakkriminal.net - Dukungan terus mengalir untuk pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur provinsi Sumatra Selatan H. Herman Deru dan H. Cik Ujang. Tiada henti hentinya para relawan pendukung selalu berdatangan hingga hari ini baik dari kota Palembang maupun Kabupaten.
Tentu ini merupakan atmosfer yang positif untuk kemenangan pasangan HDCU semakin didepan mata. Dari berbagai kalangan siap merapatkan barisan satu komando bersama HDCU. Penuh harap HDCU dapat memimpin Sumsel di periode 2024 - 2029 ini.

Seperti hari ini, Sabtu (7/9/2024) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatra Selatan Jumhur Hidayat dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kota Palembang Sopan Sopyan.

Mendeklarasikan siap mendukung dan memenangkan pasangan HDCU Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel periode 2024 - 2029.

Melalui Sekretaris DPD KSPSI Sumatra Selatan Cecep Wahyudin, SP menyampaikan dan menegaskan, bahwa DPD KSPSI provinsi Sumatra Selatan pimpinan Jumhur Hidayat konsisten atas hasil Rakerda dan keputusan bersama mendukung pasangan HDCU di Pilgub Sumatra Selatan.

Sopan Sopyan secara lantang mengikrarkan " Dengan ini kami mengajak kepada seluruh jajaran anggota kami yang ada di kota Palembang maupun di provinsi Sumatra Selatan untuk mendukung dan memenangkan HDCU menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatra Selatan 2024 - 2029,"ucap Sopan Sopyan.
(Imron)
Share:

HUT TNI AL Ke-79 Lanal Palembang Menggelar Acara Naval Base Open Day

Palembang # ReformasiRI.com - Sabtu (07/09/2024). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar acara Naval Base Open Day bertemakan "Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe TNI-AL Siap Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju".
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan kepada awak media menjelaskan, Naval Base Open Day diselenggarakan diseluruh indonesia dalam rangka HUT TNI AL Ke-79.

Lebih jauh kata Sandy Kurniawan, acara ini berlangsung secara Vicon dari pusat bersama Kasal, termasuk juga mengundang masyarakat di Kelurahan 1 Ilir untuk mengadakan pembagian sembako dan makan makanan bergizi bersama anak-anak sekolah.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut, Lanal Palembang juga sudah menyiapkan Sea Raider yang akan memberi kesempatan kepada para pelajar bagi yang mau berlayar disungai musi.

"Kami berharap dalam kegiatan ini masyarakat disekitar pangkalan bisa lebih dekat lagi dalam mengenal TNI Angkatan Laut, serta untuk menanamkan cinta laut pada generasi yang akan datang," pungkasnya.

Selain Dan Lanal hadir juga dalam acara tersebut diantaranya, Danlanud SMH Palembang diwakili Dansatpom Mayor Pom Ahsanul Arifin, Walikota Palembang diwakili Kasatpol PP Drs. Edwin Effendi, M.Si, Dandim 0418/Palembang diwakili Danramil Lemabang Kapten Inf Iskandar Dinata, Kapolrestabes Palembang diwakili Kasatpol Airud Kompol Suprawira, S.H, M.Si, Kepala KSOP diwakil Kasi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kapten Andri Muhammad, Dirpolairud diwakilli Wadir AKBP Arif Harsono, S.Ik, M.H, GM PT. Pelindo Regional Palembang diwakili Imron Syamsi, Kadisnav Kelas I Palembang diwakili Kasub SDM Dan Humas Beni Sanjaya, Camat Ilir Timur II, Lurah 1 Ilir dan para tokoh masyarakat setempat.
(Chairuns)
Share:

Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan Hub Award 2024, Diakui Sebagai Kabupaten dengan Sistem Transportasi Berkelanjutan Terbaik

Jakarta, ReformasiRI.com  – Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan menerima Penghargaan Hub Award 2024 sebagai Kabupaten Terbaik dalam Kategori Nominasi Sistem Transportasi Berkelanjutan untuk Kabupaten Besar. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Utara, pada Jumat (06/09/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi Kabupaten Banyuasin untuk terus meningkatkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Banyuasin menjadi salah satu dari 24 daerah yang menerima Penghargaan Hub Award 2024. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam membangun transportasi yang berkelanjutan, khususnya di sektor transportasi sungai yang menjadi salah satu prioritas pembangunan kami,” ujar M. Farid.

Banyuasin dikenal dengan sistem transportasi sungai yang memainkan peran vital dalam menghubungkan wilayah-wilayah di kabupaten ini. Hingga kini, Pemkab Banyuasin melalui Dinas Perhubungan telah membangun 234 unit dermaga/tambatan perahu untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Beberapa dermaga yang diproyeksikan menjadi terminal multi moda dan angkutan barang di antaranya adalah Dermaga Simpang PU, Bunga Karang, Dermaga Penyebrangan Srimenanti-Karang Baru, Dermaga Gasing, serta Dermaga Penyebrangan Upang-Salek. Selain itu, Terminal Utama Multi Moda Antar Provinsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api juga menjadi salah satu simpul utama transportasi sungai antar provinsi.

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyoroti tantangan besar dalam mewujudkan sistem transportasi yang nyaman dan aman, terutama setelah masa pandemi COVID-19. Namun, dengan kerja keras dan kolaborasi, semua tantangan tersebut berhasil diatasi. “Kita telah melalui masa-masa sulit pandemi, dan sekarang saatnya kita melanjutkan pembangunan transportasi yang lebih baik. Tantangan ini harus kita atasi bersama, dari Sabang sampai Merauke, dari pusat hingga kabupaten/kota,” ujar Budi Karya.

Wakil Presiden RI, K. H. Ma’ruf Amin, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan dan daerah-daerah yang berkomitmen dalam pengembangan transportasi berkelanjutan. “Pembangunan infrastruktur transportasi menghadapi berbagai tantangan, terutama karena faktor geografis. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses. Saya ucapkan selamat kepada 24 kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan, dan semoga prestasi ini terus berlanjut dengan inovasi-inovasi baru,” tutur Wapres Ma’ruf Amin.

Penghargaan ini semakin memantapkan posisi Kabupaten Banyuasin sebagai pelopor dalam pembangunan transportasi sungai yang berkelanjutan, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Diduga Beberapa Perangkat Desa Diberhentikan Sepihak Oleh Kades, Gemapela Turun Tangan Menggelar Aksi Damai

Lahat # ReformasiRI.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) suarakan isi hati perangkat desa di beberapa Desa Kecamatan se-Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), perihal adanya dugaan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh penguasa yakni oknum Kepala Desa (Kades).
Ratusan perangkat desa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), geruduk gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melakukan demo aksi damai.

Aksi damai berujung mencekam karena peserta aksi merasa tidak puas tidak ditemui oleh pihak Pemkab Lahat. 

Benteng pertahanan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengawal bobol akibat tidak bisa menahan amarah peserta aksi dan berujung pada pecahnya pintu utama kantor Bupati Lahat.

Saat itu asisten 1(Satu) sedang kedatangan tamu, ada Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemkab lain, awalnya diberi waktu selama 1 jam menunggu, namun pihak Pemkab tidak menunjukkan batang hidungnya, seakan tidak menghiraukan dan acuh terhadap peserta aksi.

“kami datang kesini untuk melakukan aksi damai, karena sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pihak Pemkab Lahat, akhirnya massa aksi kecewa hingga terjadi dorong-mendorong," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Dimas Rahmatullah pada Kamis (05/09/2024).

Masih kata Dimas menjelaskan, pada saat dorong-mendorong itulah terjadi kaca pintu utama pecah yang diduga karena terkena benturan benda tumpul atau tekanan dari tubuh atau badan anggota Polisi dan Satpol-PP.

Aksi tersebut merupakan serangkaian janji dari pihak Pemkab Lahat yang akan menerima TAPD untuk beraudiensi. Dan, sekaligus bentuk pengawalan hasil diterimanya audeinsi, kesepakatan rapat awal pada hari Senin, tanggal 02 September 2024 lalu.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden dorong-mendorong yang berakibat pecahnya kaca pintu utama. Aksi hari ini awalnya aksi damai sebagai bentuk ekspresi TAPD untuk terus mengawal. Sebelumnya kita juga sudah dijanjikan untuk audiensi pada hari ini," imbuhnya.

Lanjut Dimas mengungkapkan, TAPD sangat menyayangkan rapat audiensi hari ini hanya dihadiri oleh Asisten 1(Satu) bukan PJ Bupati Lahat. Selain itu kata Dimas, ini adalah audiensi kedua, sementara dari aksi pertama TAPD berharap bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan PJ Bupati Lahat, agar apa yang disampaikan bisa didengar langsung oleh PJ Bupati Lahat.

Adapun tuntutan dari TAPD yaitu, menuntut Pj. Bupati Lahat agar segera memberhentikan Kades yang melecehkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dan memeriksa keabsahan dana desa sejak putusan PTUN berkekuatan hukum tetap, kemudian menuntut Pj. Bupati Lahat untuk memerintahkan inspektorat agar segera memberikan sanksi kepada Kades yang memberhentikan perangkat desa tanpa menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

“Adapun hasil audiensi tadi, kami menyepakati adanya janji Pihak Pemkab Lahat dalam waktu dekat bakal diberikan sangsi pemberhentian sementara 3 (tiga) oknum Kades di Desa Banuayu Kikim Selatan, Sirah Pulau dan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan,” pungkasnya.

(Runs)
Share:

GAASS Bersama Masyarakat Nyatakan Tolak Kehadiran Perusahaan Batubara

Palembang # ReformasiRI.com _ Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) dengan menggunakan 8 (Delapan) perahu getek atau perahu mesin menggelar aksi unjuk rasa diperairan sungai musi tepatnya diseputaran bawah Jembatan Ampera hingga menuju Stockpile Batubara PT. BA.
Dikawal ketat pihak Kepolisian, aksi unjuk rasa cukup menegangkan, namun berakhir dengan aman dan kondusif.
Dalam orasinya Andi Leo menyampaikan, aktivitas stockpile berupa crushing dan loading batubara selama ini sudah menimbulkan debu hingga menyerang pemukiman warga. Dan, hal ini tentunya dapat membahayakan bagi kesehatan.

"Satu tongkang batubara yang lewat nilainya berkisar 20 Miliar, namun hal itu tidak sebanding dengan kerusakan alam seperti banjir, longsor dan lainnya yang semua itu dampak dari pengerukan batubara," ujar Andi Leo kepada wartawan, Kamis (05/09/2024).

"Ya adapun perusahaan batubara yang kami permasalahkan tersebut diantaranya PT. RMK Energi, PT. Bukit Asam TBK, PT. Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, dan Bomba Group," imbuhnya.

Ratusan pengunjuk rasa yang rata-rata mahasiswa tersebut mencegat dan melempari dengan botol air mineral setiap tongkang batubara yang melintas.

Dalam orasinya GAASS juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,

1. Meminta DPRD Provinsi Sumsel untuk segera merelokasıkan seluruh dermaga atau stockpile PT. Bukit Asam TBK, PT. Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, dan Bomba Group untuk menyimpan batubara yang diduga berdampak pada kesehatan masyarkat, kerusakan jalan dan kerusakan alam setempat.

2. Meminta DPRD Provinsi Sumsel untuk segera memberhentikan seluruh pembangunan serta memanggil perusahaan tersebut terkait pembangunan dermaga baru, yaitu Dermaga Jetty, yang di khususkan untuk melayani PT Bukit Asam TBK pada pinggiran sungai musi, dan dampaknya adalah polusi udara dan kerusakan alam setempat.

3. Pecat dan periksa Kepala KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum, Kasubdit Patroli, karena adanya dugaan gratifikasi untuk koordinası izin melintas dan dugaan gratifikasi izin beroperasi usaha tambang batubara, tambang pasir, tongkang yang melintas dan beberapa usaha lainnya di wilayah perairan Sumsel.

4. Meminta kementrian, lingkungan hidup untuk kembali menyegel PT RMK Energi karena kerusakan lingkungan yang terjadi akibat debu menganggu yang masyarakat dan pencemaran air sungai musi.

5. Meminta PT RMK Energi bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, dimana SD Negeri 149 terdampak debu dari batubara.

6. Meminta Kementrian lingkungan hidup mencabut izin secara permanen karena penyegelan sebelumnya di anggap sepele dimana hari ini di segel, besoknya perusahaan batubara tersebut langsung beroperasi kembali, padahal belum sudah sanksi administratif dari kementrian.

7. Meminta Pemprov Sumsel dan Stakeholder, untuk segera memberikan atensi masalah CSR yang tidak jelas, karena sampai saat ini warga terdampak batu bara sama sekali belum mendapatkan hak nya terutama warga di pinggiran sungai musi.

"Oleh karena itu berdasarkan apa yang telah kami sampaikan, atas nama GAASS bersama masyarakat menyatakan menolak kehadiran perusahaan batubara yang kami duga merugikan masyarakat sekitar kususnya Sumsel umumnya," pungkas Andi Leo tutup pembicaraan.(Runs)
Share:

Berita Populer