Mewakili Kapolres Lahat Kompol Sutrisman Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Meninggal Karena Sakit

Lahat, ReformasiRI.com - Kapolres lahat Polda Sumsel AKBP God Parlasro S, Sinaga, SIK, SH, MH diwakili Kabag SDM Polres Lahat Kompol Sutrisman, SH, MM memimpin upacara pemakaman anggotanya Almarhumah Pengatur 
Dewi Puspa Sari, SE
Personil ASN Sat Lantas Polres Lahat yang meninggal dunia karena sakit.
Pelaksanaan upacara pemberangkatan jenazah almarhumah secara dinas Kepolisian berlangsung di Rumah Duka seputaran Kabupaten Lahat Sedangkan Upacara Pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Hepang Aur Duri Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Jumat 20 Desember 2024.

Suasana duka sangat terasa saat jenazah almarhumah diberangkatkan menuju peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman. Beberapa rekan kerja dan keluarga nampak tak kuasa menahan air mata kesedihan. diiringi Pasukan gabungan personil Polres Lahat Polda Sumsel, nampak dari pantauan kegiatan upacara bertindak selaku Irup Kabag SDM Polres Lahat Kompol Sutrisman, SH, MM, Perwira upacara Iptu Adi Candra, SH, MH, Komandan upacara Ipda Ahmad Priadi, SH, Pembawa Acara Bripda Vidia Rahmadina, pembaca Drh Bripda Monica Alsahfira, dan pembaca Doa Aipda Dadik Oktadianto, SH, MM,upacara tersebut sebagai penghormatan terakhir mengiringi prosesi pemakaman.

Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain , para Pejabat Utama (PJU), Para perwira dan anggota ,ASN dan rekan kerja Almarhumah Polres lahat serta Pengurus Bhayangkari Cabang Lahat

Kapolres Lahat melalui Kabag SDM Polres.lahat mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggotanya Pengatur Dew Puspa Sari SE Personil Banum Satuan Lalulintas Polres Lahat Polda Sumatera Selatan tersebut.

“Kami keluarga besar Polres Lahat dan saya sendiri selaku Kabag SDM Polres Lahat mewakili. Kapolres beserta Keluarga mengucapkan turut berduka cita sedalam – dalamnya atas kepergian Almarhumah, seperti diketahui Almarhumah meninggal dunia pada Hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 sekira Pukul 11.45 Wib Almarhumah menghebuskan nafasnya memenuhi Panggilan ilahi yarobbi”, ungkapnya.

Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya di Kepolisian dan masyarakat, sekaligus wujud kebersamaan kekompakan Abdi Bhayangkara dan Abdi negara serta mendoakan almarhumah 

“Almarhumah meninggalkan keluarga, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, keihklasan dalam menghadapi cobaan yang berat ini dan kita semua pasti akan menemui kematian”, Pungkas Sutrisman 


Saat dihubungi Wartawan sabtu 21/12/2024 Ketua Korpri Polda Sumsel Drg Yasmika Siregar MM, membenarkan musibah tersebut semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,kita semua merasa bersedih kehilangan rekan kita Almarhumah Semoga ruhnya diterima Allah SWT tutup isteri KA SPN Polda Sumsel.

(Cha)
Share:

Kemacetan Parah di Jalinsum Palembang-Betung, Pengguna Jalan Tagih Tindakan Tegas Aparat

Kemacetan Parah di Jalinsum Palembang-Betung, Pengguna Jalan Tagih Tindakan Tegas Aparat

Foto: Suasana Kendaraan dibelakang Kendaraan Besar Sabtu(21/12/2024) 

Banyuasin, ReformasiRI.com – Kemacetan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin, kembali dikeluhkan oleh para pengguna jalan. Salah satu pengemudi, Daya, yang sedang dalam perjalanan ke Betung, menyampaikan bahwa kemacetan ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan besar yang memakan badan jalan serta kendaraan yang diduga membawa muatan berlebih (ODOL/Over Dimension Over Load).

“Kendaraan-kendaraan besar ini memakan jalur sehingga kendaraan di belakangnya tidak bisa mendahului. Hal ini sangat menghambat perjalanan kami,” ungkap Daya kepada ReformasiRI.com, Sabtu (21/12/2024).


Foto: Suasana Arus Lancar di depan Kendaraan Besar(ODOL) 

Keluhan ini semakin menguatkan desakan masyarakat kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk mengambil langkah tegas. Mereka meminta aparat di wilayah hukum terkait segera menindak kendaraan ODOL yang menyebabkan kerugian baik materiil maupun imateriil bagi pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang taat aturan, kami sangat dirugikan. Jika permohonan ini tidak diindahkan, kami menduga ada pembiaran atau penyelundupan hukum dari institusi terkait,” lanjutnya.

Masyarakat berharap Kapolda Sumsel, sebagai pimpinan tertinggi wilayah hukum di Sumatera Selatan, dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Langkah tegas diharapkan mampu menciptakan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa keadilan bagi pengguna jalan.

"Jangan sampai kemacetan ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di jalur vital seperti Jalinsum," tegas salah satu pengemudi lainnya.

ReformasiRI.com terus memantau perkembangan isu ini dan akan mengabarkan tindak lanjut dari pihak terkait.(Dil/HA) 


Share:

Patut Dicontoh, JAKER dan DLH Kota Palembang Launching Republik Sampah

Palembang _ Pimpinan Kota Jaringan Kebudayaan Rakyat Kota Palembang (Jaker) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang telah lakukan Launching Republik Sampah yang bertempat di tepian sungai Lorong Kotaku RT. 7, RW. 3, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Kota Palembang, Jum'at (20/12/24).
Dalam kegiatan launching Republik Sampah itu dihadiri oleh Andika Martadinata, ST. MT, Eka Subakti, SE dan Syafriawansyah serta M. Affan Arafat, bersama ibu-ibu warga setempat dengan antusias mendengarkan sosialisasi dari pihak Pemerintah dan Jaker terkait sampah dalam mendaur ulang dan pengelolaannya agar lingkungan terjaga dan mendapatkan cuan dalam memilah sampah.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Andika Martadinata, ST. MT selaku Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang yang mengatakan, dengan adanya kegiatan ini kita bersama - sama berkolaborasi untuk membereskan masalah sampah ini. Yang mana persoalan sampah dalam kota ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

"Sekarang potensi sampah di Palembang saat ini tiap harinya berjumlah 1240 ton per hari, kalau kita tidak berkolaborasi dan inisiatif dari teman-teman baik aktivis, LSM dan teman teman yang peduli lingkungan akan dirasa sangat berat. Alhamdulillah salah satunya dukungan datang dari Jaker Palembang," ujarnya.

Andika Martadinata menambahkan, mengenai sampah yang menjadi permasalahan itu tidak akan selesai tanpa adanya kolaborasi antara Pemerintah, warga dan organisasi kemasyarakatan.

"Jadi kedepannya permasalahan sampah ini walaupun tidak akan pernah selesai tapi kita bisa menanggulanginya dengan baik dan benar, sehingga sampah yang dihasilkan bisa mendapatkan hasil bagi yang mengelolanya yakni berupa ekonomi. Dan akhirnya sampah itu tidak akan menjadi biang penyakit yang terus mengendap dan mengendap," ungkap Andika Martadinata.

Ditempat yang sama, Ketua Jaringan Kebudayaan Rakyat, Eka Subakti, SE yang didampingi Sekretarisnya Syafriawansyah dan M. Affan Arafat juga mengatakan bahwa target yang akan dicapai dalam kegiatan Launching Republik Sampah ini selaras dengan rencana kerja Pemerintah Kota Palembang untuk memperluas relawan-relawan di beberapa Kelurahan yang menjadi konsentrasi Jaker.

"Jaker bergerak dengan konsep kebudayaannya dalam membangun Literasi, Ekonomi dan Komunitas. Ekonomi sudah disebutkan kita fokus pada Bank Sampah, kemudian literasinya kita akan dalam waktu dekat ini merencanakan Gerakan Puisi dengan tema sampah," jelas Eka Subakti, SE. 

Selain itu Eka Subakti juga mengatakan bahwa kedepannya setiap Kelurahan dan RT di Kota Palembang ada satuan relawan Republik Sampah untuk bekerja sama dengan warga masyarakat dan Pemerintah Kota khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

"Relawan Republik Sampah yang saya sampaikan tadi adalah program yang telah dikembangkan oleh Jaker dalam penanggulangan sampah dan lingkungan hidup di Kota Palembang. Dimana dalam teknis kerjanya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang lewat pelatihan serta pemberdayaan," tutup Eka Subakti, SE.(Affan)
Share:

Polres Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja reses Anggota Komisi III DPR RI

Makassar, Sulsel _ Polres Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja reses Anggota Komisi III DPR RI, Bapak Rudianto Lallo. Kunjungan ini disambut dengan antusias oleh Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto yang didampingi Wakapolres Kompol Nurhaeni serta para Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Restu Wijayanto menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. "Ini adalah momen luar biasa dan kesempatan langka bagi kami untuk bertatap muka langsung dengan mitra kerja Polri, khususnya Komisi III DPR RI. Kami sangat bersyukur atas perhatian besar Bapak Rudianto Lallo terhadap kinerja dan kemajuan Polri," ujar Kapolres.

AKBP Restu juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan hukum yang profesional. "Kami terus berupaya maksimal memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan," tambahnya.

Sementara itu, Rudianto Lallo menekankan bahwa tujuan reses ini adalah untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan personel Polri, khususnya para Bhabinkamtibmas. "Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Saya ingin memastikan aspirasi mereka tersampaikan dan diperjuangkan dalam rapat kerja dengan Kapolri," katanya.


Rudianto juga mengapresiasi kinerja para Bhabinkamtibmas yang dinilainya luar biasa. Ia menyinggung program revitalisasi yang diinisiasi Kapolri sebagai langkah positif dalam meningkatkan motivasi dan kinerja Polri. "Saya yakin dengan komitmen kuat seperti ini, Polri, khususnya Polres Pelabuhan Makassar, akan semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom," tutup Rudianto.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Polri dan Komisi III DPR RI. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat mendorong peningkatan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Rilis)
Share:

Viralnya Pemukulan Dokter Koas, Perlakuan Tidak Adil Diterima LD Dan Keluarganya

Palembang _ Viralnya video di berbagai platform dan berita tentang peristiwa pemukulan dokter muda koas bernama Luthfi, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri Palembang) mengundang berbagai reaksi dan komentar dari masyarakat. Salah satu komentar datang dari Yan Coga selaku Ketua Aktivis Rakyat Bawah yang menyoroti adanya ketidakadilan setelah peristiwa itu terjadi. 
Yan Coga, yang didampingi Mukri As sebagai Juru Bicaranya dalam siaran pers mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya menilai jika peristiwa pemukulan Dokter Koas beberapa hari yang lalu di dalam salah satu cafe di Kota Palembang telah berdampak tidak adil bagi saudari LD dan keluarganya. LD yang merupakan rekan korban merasa mendapat perlakuan yang tidak baik dan tidak adil dari banyak pihak. 

Perlakuan tidak adil itu datang dari para netizen yang membully dirinya. Perlakuan tidak adil datang juga dari berbagai media yang tidak berimbang serta adanya skorsing dari pihak Rektorat terhadap saudari LD, kata Yan Coga pada Kamis (19/12/24).

Yan Coga menjelaskan, kejadian pemukulan terhadap dokter koas di Palembang itu sebenarnya dipicu oleh ketidak sukaan pelaku DT terhadap sikap atau gestur dari dokter muda koas bernama Luthfi terhadap ibu LD yang dianggap tidak merespon pengajuan perubahan jadwal piket jaga dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, Palembang.

"Sebelum kejadian, LD yang mengetahui bahwa dirinya mendapatkan jadwal piket lalu menceritakan hal itu kepada ibunya berinisial SM. Lalu tanpa sepengetahuan LD, ibunya mengatur pertemuan dengan Luthfi untuk membahas jadwal piket tersebut yang awalnya di RSUD Siti Fatimah tetapi berpindah tempat di salah satu Cafe. Setelah mereka bertemu, ternyata tidak menghasilkan apa-apa. DT yang tak lain adalah supir ibunya LD merasa kesal melihat sikap atau gestur dari Luthfi seperti memberikan respon yang buruk dan tidak menghargai maksud dari ibu LD, lalu secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban Luthfi," jelas Yan Coga.

Atas kejadian itu, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bertanggung jawab lewat menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, imbuhnya. 

Yan Coga menuturkan bahwa DT melakukan pemukulan terhadap Luthfi itu terjadi secara spontan dan itu tanpa diperintah LD maupun ibunya. Apa yang dilakukan oleh DT itu diibaratkan adalah semacam perlindungan atau pembelaan terhadap apa yang dianggap itu sebuah ancaman verbal kepada majikannya. Karena DT telah lama bekerja sebagai sopir pribadi keluarganya LD. 

"Tidak ada intimidasi dari LD maupun ibunya kepada Luthfi terhadap permintaan perubahan jadwal piket. Saat peristiwa pemukulan, LD tidak berada di tempat kejadian perkara, LD juga tidak mengetahui kalau ada pertemuan antara Luthfi dan ibunya dan pertemuan itu bukan atas perintah LD tetapi melainkan inisiatif ibunya saja," terang Yan Coga.

Lebih lanjut Yan Coga menjelaskan bahwa atas kejadian itu LD dan keluarganya merasa diperlakukan tidak adil. Ada banyak hujatan di media sosial, ada banyak berita yang tidak berimbang, ada juga pembulian yang diterima oleh LD dan keluarganya. Bahkan LD sempat dikeluarkan dari Fakultas Kedokteran walaupun akhirnya hanya mendapatkan skorsing selama 3 bulan dari pihak Unsri. Yang mana semua itu bisa menimbulkan efek buruk atau gangguan psikologis terhadap LD dan keluarganya karena disebabkan oleh hal-hal yang sudah dipelintir sedemikian rupa. 

"LD dan keluarganya terlihat diperlakukan tidak adil akibat peristiwa itu. Kini kondisi LD yang mendapat banyak hujatan di medsos mengalami trauma. Trauma psikis ini lebih berbahaya dari pada memar-memar akibat dipukul karena jika jiwa yang terganggu maka penyembuhannya membutuhkan waktu yang lama dibandingkan hanya luka memar yang akan hilang dalam hitungan minggu atau bulan saja. Inilah yang sekarang dialami oleh LD dan keluarganya," imbuhnya. 

Selain itu, berdasarkan informasi yang kami dapat, diduga kuat peristiwa itu terindikasi memang sengaja dibuat heboh dan diduga juga ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dan kondisi untuk mencari keuntungan dari LD dan keluarganya, ungkap Yan Coga.

Selain itu, Mukri As selaku Juru Bicara Aktivis Rakyat bawah juga turut memberikan komentarnya terkait rencana pemberhentian atau mengeluarkan LD dari Fakultas Kedokteran namun akhirnya hanya diberikan sanksi skorsing saja selama 3 bulan oleh pihak Unsri. Mukri As menilai pemberian skorsing kepada LD itu terkesan tidak adil. Pihak Unsri seharusnya tidak gegabah dalam memberikan putusan.

"Saya heran, atas peristiwa viral itu, kok bisa Unsri yang awalnya ingin memberhentikan LD dari Fakultas Kedokteran kini hanya memberikan skorsing 3 bulan saja. Yang menjadi tanda tanya itu, atas dasar apa pihak Unsri mengeluarkan putusan. Apakah yang telah dilakukan oleh LD itu bisa berakibat fatal terhadap Unsri. Padahal LD sendiri saat peristiwa terjadi tidak berada di lokasi kejadian, LD juga tidak pernah menyuruh bahkan tidak mengetahui adanya pertemuan antara ibunya dan Luthfi. Inikan aneh," ujar Mukri As.

Kita berharap kepada semua pihak khususnya kepada mereka yang sudah membully, menghujat dan mendiskreditkan LD dan keluarganya untuk tidak lagi melakukan itu. Cobalah menjadi netizen yang baik, netizen yang bisa melihat peristiwa dari berbagai sudut. Kita jangan hanya melihat perlakuan yang diterima oleh korban saja tetapi lihat juga bagaimana kondisi LD, itu baru namanya adil, imbuhnya. 

"Kepada pihak Kepolisian, kita mendukung proses hukum terhadap pelaku. Dan kepada pihak kampus cobalah untuk bersikap adil karena apa yang sudah dialami dan diterima oleh LD itu merupakan pukulan yang sangat menohok dan mempengaruhi psikologisnya," tutupnya.(Cha)
Share:

6 Orang Guru Besar Universitas Sriwijaya Palembang Di Kukuhkan

Indralaya, Ogan Ilir _ Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. mengukuhkan enam orang guru besar sekaligus. Pengukuhan dilakukan di Gedung Auditorium Unsri kampus Indralaya, Kamis (19/12/2024).
Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. menyebutkan dengan bertambahnya enam orang guru besar yang dikukuhkan pada hari ini, guru besar aktif Universitas Sriwijaya menjadi 124 orang.

Ia juga menyampaikan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan akademik paling tinggi bagi dosen di perguruan tinggi yang tidak mudah untuk mendapatkannya karena banyak persyaratan, ketentuan, dan tahapan yang harus dipenuhi.

Suatu prestasi yang sangat membanggakan dan membahagiakan pada hari ini kita akan kembali menyaksikan pengukuhan 6 orang guru besar di lingkungan Universitas Sriwijaya yaitu masing-masing satu orang berasal dari Fakultas Hukum, satu orang berasal dari Fakultas Teknik, satu orang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, satu orang dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, satu orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta satu orang dari Fakultas Ilmu Komputer.

Kepada Bapak Ibu enam orang yang berhasil meraih jenjang akademik guru besar pada hari ini kita patut bersyukur dan mengucapkan selamat karena telah berhasil mencapai jenjang ini saya juga berharap ini menjadi contoh bagi teman-teman dosen yang berada di Universitas Sriwijaya yang saat ini banyak sekali yang menurut kami sudah layak untuk guru besar.

Dengan bertambahnya 6 orang yang akan dikukukan hari ini maka jumlah guru besar aktif di Universitas Sriwijaya menjadi sebanyak 124 orang. Tahun-tahun sebelumnya, sebelum tahun 2023 Universitas Sriwijaya tidak pernah menyentuh angka 100 jumlah guru besarnya, Alhamdulillah sejak tahun 2023 yang lalu di akhir tahun 2023 guru besar yang ada di Universitas Sriwijaya waktu itu sebanyak 111 orang, kemudian Alhamdulillah tahun ini kita sudah mengukuhkan 8 orang guru besar pada tanggal 28 November yang lalu, kemudian hari ini kita akan mengukuhkan 6 orang lagi guru besar dan insya Allah masih di dalam tahun ini kita masih akan mengukuhkan paling tidak 2 orang lagi guru besar karena sertifikat persetujuannya untuk guru besar sudah keluar 2 orang, jadi inshaallah pada tahun 2024 ini jumlah guru besar yang ada di Universitas Sriwijaya paling tidak sebanyak 126 orang,” Ujar Rektor dalam sambutannya.

Rektor juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses enam orang guru besar  terutama Tim Penilai Angka Kredit Unsri dari prodi, jurusan, fakultas, dan universitas atas kinerja luar biasa yang telah dilakukan.

‘’Semoga kedepan tetap bekerja baik walaupun peraturan tentang pengusulan penetapan dan pembinaan jabatan fungsional telah mengalami perubahan, kami yakin dengan semangat kita bersama mudah - mudahan kita tetap akan menghasilkan Guru Besar - Guru Besar yang berkualitas. Terimakasih juga kami ucapkan kepada semua pihak, yang telah berperan dalam mengantarkan enam orang dosen ini kejenjang fungsional Guru Besar, diantaranya tim komite integritas Unsri, senat universitas dan pihak - pihak lain yang tidak bisa kami ucapkan satu persatu, sekali lagi kami ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya,’’ Ucap Rektor.

Pada kesempatan itu, Rektor mengajak civitas akademika dan karyawan Unsri agar dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat berkontribusi.

‘’Saya selaku Rektor Universitas Sriwijaya berharap dukungan dari semua pihak terkhusus dukungan dari civitas akademika dan karyawan di lingkungan Universitas Sriwijaya. Saya mengajak kita semua untuk dapat berpartisipasi pada semua lini, sekecil apapun untuk dapat kita kontribusikan, saya yakin dengan kebersamaan dan keterpaduan kita semua akan mempermudah mencapai cita - cita kita bersama membawa Universitas Sriwijaya dari waktu ke waktu menjadi baik dan lebih baik lagi,’’ pungkasnya.

Adapun para Guru Besar yang dikukuhkan hari ini yaitu, Prof. Dr. Annalisa Y., S.H., M.Hum. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Unsri, dengan pidato ilmiahnya berjudul “Perlindungan Hukum Konsumen Atas Informasi Sertifikasi dan Labelisasi Makanan Halal dalam Penerbangan Komersial”.

Prof. Dr. Ir. Restu Juniah, M.T. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Pertambangan pada Fakultas Teknik Unsri, dengan judul orasi “NIlai Ekonomi Pemanfaatan Air Void Tambang untuk Air Minum Guna Lingkungan Pertambangan Berkelanjutan di Era Ekonomi Melingkar”.

Prof. Dra. Nyimas Aisyah, M.Pd., Ph.D. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Geometri pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsri, dengan pidato ilmiahnya berjudul “Pembelajaran Geometri Abad 21: Menjawab Tantangan Generasi Alpha Melalui Sinergi Nilai, Teknologi, dan Konteks”.

Prof. Dr. Rozirwan, S.Pi., M.Sc. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sains Kelautan (Bioprospeksi Kelautan) pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan pidato ilmiahnya berjudul “Peningkatan Nilai Tambah Sumberdaya Hayati Laut Melalui Hilirisasi Produk Marine Bioprospecting Berbasis Kekuatan Lokal”.

Prof. Dr. Ridhah Taqwa, M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsri, dengan orasi ilmiahnya yang diberi judul “Relasi Kekuasaan Antar Makhluk dan Memuliakan Manusia Dalam Praktik Kehidupan: Perspektif Sosiologi Berbasis Wahyu”. 

Prof. Dr. Ermatita, M.Kom. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Komputer pada Fakultas Ilmu Komputer dengan judul orasi “Pemanfaatan Data Mining diBidang Kesehatan untuk Mencapai Percepatan Sustainable Development (SDGs) di Indonesia.

(Cha)


Share:

Welcome 2025..!!!Ada Harapan Baru Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Palembang _ Korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dan para pelaku korupsi biasanya sering disebut Koruptor. Koruptor juga dapat dibedakan, Ada koruptor kelas kakap, ada pula koruptor kecil tergantung besar kecilnya hasil dari korupsi. 
Bicara korupsi di Indonesia tentu tidak ada habisnya. Selagi ada kesempatan dan peluang serta aturan hukum yang meringankan maka korupsi akan terus ada. 

Di tanah air, Perilaku korupsi sudah ada sejak lama. Jauh sebelum Indonesia merdeka, jejak perbuatan korupsi tercatat dilembaran sejarah saat dibawa dan diterapkan oleh orang-orang asing ketika memonopoli perdagangan di Nusantara. Perbuatan korupsi saat itu telah dilakukan oleh para pegawai VEREENIGDE Oostindische Compagnie atau VOC, yang 
akhirnya membuat Bandar Dagang asal Belanda tersebut bangkrut dan dibubarkan pada 31 Desember 1799. 

Setelah Indonesia merdeka, memasuki masa Orde Baru hingga ke Reformasi penanganan kasus korupsi di Indonesia mulai dari pusat hingga ke daerah khususnya di berbagai Provinsi, Kabupaten Kota memang terus dilakukan oleh pihak Pemerintah.

Dari dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk membantu upaya Pemerintah dalam memberantas korupsi, hingga Kejaksaan dan Kepolisian perkara dugaan korupsi sering ditangani dan sudah banyak para koruptor yang dijebloskan ke dalam penjara, tapi ternyata semua itu tidak menjadi efek jera bagi para koruptor. Segala upaya pemerintah melalui lembaga anti rasuah tersebut dalam memberantas korupsi belum sepenuhnya menghilang korupsi itu sendiri.

Dari rentang tahun 2000-2024 Sudah banyak kasus-kasus korupsi diungkap oleh baik itu yang diungkap oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Banyak kasus-kasus besar yang merugikan Negara mulai dari korupsi Miliar hingga hitungan Triliunan Rupiah membuat koruptor ditangkap atau tertangkap tangan dan di tahan serta di penjara. Ada dari kalangan Menteri, Anggota DPR RI dan Pejabat Negara lainnya hingga melibatkan pengusaha tertangkap akibat kasus korupsi dengan berbagai modus operandinya. 

Sejak kepemimpinan Presiden Gusdur sampai Presiden Jokowi upaya pemberantasan korupsi memang selalu dilakukan. Tetapi yang mengherankan adalah kok korupsi terus tumbuh subur tidak ada habis-habisnya, bak jamur di musim hujan, walaupun sudah banyak pelakunya merasakan jeruji penjara ternyata tidak membuat takut para generasi berikutnya untuk menyelewengkan uang Negara. 

Dari contoh kasus-kasus besar di tingkat pusat hingga ke kasus di daerah Provinsi, Kabupaten/Kota juga sudah banyak yang terungkap dan bisa menyelamatkan uang Negara hingga Milyar Rupiah.

Untuk di Provinsi Sumatera Selatan, penanganan kasus dugaan korupsi bukan saja dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) saja, tetapi masyarakat juga telah ikut berperan aktif membantu Pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Banyak dari masyarakat yang secara individu maupun kelompok menggabungkan diri kedalam organisasi anti korupsi agar supaya terus menyuarakan aspirasinya lewat aksi-aksi demo.

Kerja sama dan peran serta organisasi kemasyarakatan dengan APH di Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terjalin cukup baik. Ini terlihat dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang sudah diungkap.

Ada peran serta organisasi kemasyarakatan dalam upaya melawan korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sangat getol dalam menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan-dugaan korupsi atau penyelewengan uang Negara di Instansi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Sumsel. 

Selain melakukan aksi demo dan menyampaikan laporan pengaduan ke APH, GRANSI juga mencoba mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam mengelola keuangan daerah supaya tidak melakukan korupsi uang Negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan karena itu perbuatan melawan hukum dan merugikan rakyat banyak.

Untuk lebih meningkatkan peran sertanya dalam membantu Pemerintah memberantas korupsi, maka para Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam GRANSI telah menyepakatkan diri untuk masuk kedalam barisan Prabowo agara supaya lebih maksimal perannya sebagai lembaga yang anti terhadap korupsi dan para koruptor. 

Pada saat Pemilu yang lalu, dan untuk lebih memaksimalkan lagi gerakannya, GRANSI telah ikut dan terlibat aktif kedalam barisan Tim Sukses Prabowo-Gibran di Sumatera Selatan. Dengan harapan jika Bapak Prabowo terpilih menjadi Presiden, maka korupsi di Indonesia bisa ditekan atau bahkan dihilangkan. 

Dan syukur Alhamdulillah ada kesuksesan yang dilakukan POBRAN dalam mendulang suara Pasangan Prabowo-Gibran di Sumsel lewat berbagai program yang sudah dilakukan. Dan semua itu tidak terlepas dari sentuhan dan bimbingan seorang Tokoh Masyarakat dan tokoh Partai GERINDRA Sumsel yakni Bapak Ir. H. Mawardi Yahya.

Setelah selesai Pemilu dan Bapak Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke 8, maka arah baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi nampaknya terlihat jelas. Dalam pidatonya beliau berjanji kepada rakyat Indonesia akan memburu para koruptor hingga ke Antartika sekalipun.

Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu Visi Bapak Prabowo dan ini terihat dari belum 100 hari kerjanya sebagai Presiden Republik Indonesia, sudah banyak para koruptor yang ditangkap dan dijebloskan dalam penjara. Tentunya ini kemajuan dan perlu didukung karena bagi Bapak Prabowo, korupsi adalah hambatan utama untuk menuju kebangkitan dan kemajuan bangsa. Tindakan korupsi harus ditekan dan kesejahteraan rakyat harus ditingkatkan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pada acuan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, tentunya segala tindak Pidana Korupsi dapat menyebabkan kerugian bagi Negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian sistem Demokrasi dan sistem Hukum, sistem Politik serta tatanan sosial Kemasyarakatan itu harus dilawan. 

Korupsi merupakan salah satu musuh besar Negara dan sebagai masyarakat kita sudah semestinya harus membantu Negara dalam memerangi dan memberantas Korupsi tersebut.

Semua berharap di tahun 2025 nanti, lewat Presiden baru dan Pemerintahan baru, ada harapan baru dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Kita percayakan semua itu kepada Bapak Presiden Prabowo karena beliau orang baik, orang yang jujur dan orang yang patriotik menyerahkan seluruh jiwa raganya untuk negeri tercinta ini. 

"Saya mempunyai keyakinan yang amat besar dan memiliki rasa optimis jika Bapak Presiden Prabowo dapat memberantas korupsi di Indonesia".

Selamat tinggal tahun 2024 And Welcome 2025. Tetap semangat. Wassallam...
Share:

Antisipasi Lonjakan Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Tambah 3.708 Tempat Duduk

Palembang , ReformasiRI.com _ Antisipasi lonjakan penumpang libur Nataru 2024/2025 selama 18 hari masa angkutan libur Nataru dari tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025, KAI Divre III menambah ketersediaan tempat duduk sebanyak 3.708.
Kamis (19/12/2024), Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, tingginya minat masyarakat berlibur menggunakan kereta api, sehingga ketersediaan tiket masa libur Nataru yang dijual sejak 6 November lalu habis terjual, sehingga PTKAI menambah 3.708 tempat duduk di rangkaian KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) dan KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati - Tanjung Karang dari tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025, total ketersediaan tempat duduk dari 42.732 menjadi 46.440 tempat duduk.

Lebih lanjut Aida menjelaskan dari tempat duduk yang disediakan, saat ini sudah terjual sebanyak 40.864 tiket atau 88%, untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) sudah terjual habis sampai tanggal 05 Januari 2025, KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang sudah habis terjual sampai tanggal 02 Januari 2025, sedangkan untuk KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) masih banyak tersedia di tanggal tertentu, dapat dilihat di aplikasi Access by KAI ataupun website PT KAI.

Aida juga mengingatkan kepada calon penumpang agar tidak membawa barang yang berlebihan, serta menjaga barang bawaan agar jangan sampai tertinggal di ruang tunggu stasiun ataupun di dalam kereta. "Kami berharap agar seluruh masyarakat yang akan menggunakan moda kereta api untuk berhati-hati dan mematuhi syarat-syarat perjalanan yang telah ditetapkan, seperti tidak merokok dalam kereta agar libur Nataru ini menjadi liburan yang aman, menyenangkan dan penuh makna," tutup Aida.

Salam, Manager Humas PTKAI Divre III Palembang.
"Aida Suryanti"

(Cha)
Share:

Berita Populer