Kenang Jasa Pahlawan, Danlanal Palembang Pimpin Upacara Dharma Samudera

Palembang - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar Upacara Dharma Samudera di Dermaga Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) 1 Ilir, Rabu (15/01/2025). 
Upacara tersebut mengangkat tema "Kobarkan Semangat Pertempuran Prajurit Jalasena Yang Tangguh, Profesional, dan Modern".

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M., CRMP selaku Inspektur Upacara mengatakan Peringatan Hari Dharma Samudera sebagai momentum untuk mengenang heroisme perjuangan dan pengorbanan para prajurit TNI AL demi kemerdekaan Republik Indonesia.

"Peringatan Hari Dharma Samudera ini intinya adalah memperingati gugurnya para pahlawan kita, khususnya para pahlawan TNI Angkatan Laut, dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia," Ujarnya.

Dalam upacara tersebut, Danlanal Palembang melarungkan karangan bunga dan melakukan prosesi tabur bunga di Dermaga Binpotmar 1 Ilir Palembang dan diikuti oleh Perwira Staf Lanal Palembang serta pengurus Jalasenastri Cab.5 Korcab.III DJA I. 

Peringatan Hari Dharma Samudera bertujuan untuk mengenang sejumlah pertempuran laut yang dilakukan sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dengan puncaknya pada pertempuran di Laut Aru yang menyebabkan gugurnya Komodor Yos Sudarso dan tenggelamnya kapal Motor Torpedo Boat (MTB) RI Macan Tutul pada 15 Januari 1962.

Lebih lanjut Danlanal Palembang berharap peringatan Hari Dharma Samudera yang menggambarkan keberanian Komodor Yos Sudarso, juga dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk bergabung dengan TNI AL dan meneruskan jejak perjuangan pahlawan nasional itu. 

Upacara ini diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang, dan Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I.

(Cha)
Share:

GAASS Muba, Gelar Aksi Di Kejari, Laporkan Dugaan KKN Di Dinas BPPRD dan Dagperin Muba

MUBA, Sumsel _ Puluhan massa aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) cabang Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi lanjutan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muba.
Untuk mendukung Kejari Kabupaten Muba, GAASS cabang Muba juga menyampaikan laporan dugaan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba, sekaligus menuntut kejelasan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga berakibat pada kerugian daerah.

"Kedatangan kami pada hari ini untuk menuntut Kejari Kabupaten Muba, agar menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba atas perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Wirandi Ketua Umum GAASS Muba, pada Rabu (15/01/2025).

Lanjut kata Wirandi, lebih buruknya lagi penyalah gunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba tersebut di contoh oleh Kepala Bidang (Kabid) di jajaran dinasnya dengan alasan adanya pemotongan 10/35%, hal tersebut tentunya menjadi citra buruk bagi pemimpin di dinas Kabupaten Muba.

Selain itu GAASS juga meminta Kejari Kabupaten Muba untuk mengusut tuntas dugaan korupsi serta penyimpangan pendapatan daerah yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba atas pungutan pajak MLBB, perhitungan nilai terutang pajak air tanah PT. CPJ, penerimaan pajak hotel tidak sesuai dengan omset hotel GRH, reklame yang di selenggarakan oleh pihak ketiga tidak berdasarkan nilai kontrak reklame.

Wirandi menjelaskan, untuk mendukung serta menjaga integritas serta kontrol Kejari Kabupaten Muba, GAASS cabang Muba akan terus mendesak Kejari Kabupaten Muba, menyelesaikan laporan dugaan korupsi Kepala Dinas Pedagang dan Perindustrian. Sekaligus Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Muba.

"Kami akan mengelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berseta Kejari Kabupaten Muba terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi," pungkas Wirandi tutup pembicaraan.

(Cha)
Share:

FPGSS Akan Demo Dan Lapor Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pengguna Anggaran Negara

Palembang , ReformasiRI.com _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo dan menyampaikan Laporan Pengaduan atau Lapdu ke Kejati Sumsel terkait pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana korupsi khususnya di Sumsel. 
Selain menyampaikan Lapdu FPGSS juga akan memberikan APRESIASI atas kinerja pihak Kejati Sumsel dan Kejari Palembang yang telah mengungkap dan melakukan upaya Operasi Tangkap Tanggan (OTT) beberapa waktu yang lalu. 

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS kepada wartawan menerangkan jika dirinya beserta anggota dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan APRESIASI kepada Kejati Sumsel, Rabu (15/01/25).

"Insyallah dalam waktu dekat ini FPGSS akan melakukan aksi demo di Kejati untuk membuat Lapdu terkait adanya dugaan indikasi korupsi penggunaan anggaran Negara. Selain itu kami juga akan memberikan APRESIASI atas kinerja pihak Kejati Sumsel dan Kejari Palembang yang menurut kami TOP banget dalam kerjanya melakukan OTT beberapa waktu yang lalu," ungkap Iqbal Tawakal.

Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Marwan dan Murod Bary juga menjelaskan bahwa aksi demo ini sesuai dengan tugas FPGSS sebagai sosial kontrol yang juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Dalam aksi nanti kami akan memberikan Lapdu ke pihak Kejati terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse Of Power dan dugaan indikasi korupsi di Desa Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, beberapa SKPD di Pemprov Sumsel dan SKPD Kabupaten/Kota serta beberapa sekolahan SMA maupun SMK. Hal ini kami lakukan supaya tidak terjadi kebocoran anggaran Negara serta bertujuan untuk menuju tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi," jelas Iqbal Tawakal.

Kami juga meminta pihak Kejati Sumsel untuk melakukan Audit serta Monitoring Evaluasi atau MONEV terhadap Kades di Desa Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, beberapa Kepala Dinas SKPD di Pemprov Sumsel dan Kabupaten/Kota serta beberapa Kepala Sekolah SMA maupun SMK karena Ini merupakan cerminan dari keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran Negara dan bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan melawan hukum yang bisa berpotensi merugikan keuangan Negara, tambahnya.

"Kapan aksi demonya, itu masih kami rahasikan. Yang jelas surat pemberitahuan aksi demo sudah kami buat dan segera disampaikan ke pihak Intelkam Polresta Palembang. Tunggu tanggal mainnya, biarlah ini menjadi kejutan dan kita bertemu di Kejati Sumsel saja," tutup Iqbal Tawakal.

(Cha)
Share:

Ketum GAASS Andi Leo : Usut Semua Perusahan di Sumsel Diduga Terindikasi Melakukan Gratipikasi K3

Palembang , ReformasiRI.com _ Setelah adanya salah satu pejabat tinggi Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tertangkap tangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, membuka tabir kebobrokan administrasi yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Usut punya usut pejabat tinggi Disnakertrans Provinsi Sumsel tersebut terindikasi kuat adanya gratipikasi, salah satunya yaitu berkaitan dengan sertipikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa dikenal dengan K3.

Menyikapi hal ini Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Andi Leo menyampaikan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, pengertian K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Adapun pihak yang wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) adalah pekerja atau calon pekerja di bidang HSE (Health, Safety, and Environment) atau sejenisnya, yaitu bidang yang bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

Perusahaan wajib memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikat ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja. 

Dasar hukum perusahaan wajib memiliki sertifikat K3 di antaranya: 

UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Republik Indonesia No.04 Tahun 1987 tentang tata cara Penunjukan dan Kewajiban Wewenang Ahli K3.

Perusahaan yang wajib memiliki sertifikat K3, di antaranya: 

Perusahaan dengan jumlah karyawan 100 orang atau lebih,
Perusahaan dengan risiko pekerjaan yang tinggi
Perusahaan produsen dan distributor gas, listrik, minyak, dan air.

Sertifikat K3 yang wajib dimiliki Perusahaan adalah sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yaitu tenaga kerja teknik yang berkompeten di bidang K3.

"Semua Perusahan di Sumsel wajib di usut dan di evaluasi serta di kenakan sanksi sesuai peraturan perundang undangan, karna besar kemungkinan mereka mendapatkan sertipikat K3 dengan cara melakukan gratipikasi," ujar Andi Leo kepada wartawan, Rabu (15/01/2025).

"Seperti perusahaan tambang batubara, perusahaan pupuk, perusaahan sawit dan semacamnya," imbuhnya.

Tidak luput juga para kontraktor yang memiliki perusahan-perusahan besar di Sumsel, seperti 
- PT Muara Pnjung Traktor - PT Swarna Cinde Raya - PT Daya Cobelco Contruction - United Traktor - Komasindo Traktor dan lainnya.

Lanjut Andi Leo mengungkapkan, salah satu yang mencuat adalah dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan Unit Mekanikal K3 di Gedung Atyasa Convention Centre Palembang.

Gedung yang berlokasi di Jalan Kapten Anwar Arsyad tersebut kerap digunakan untuk berbagai acara besar. Namun, sejumlah fasilitas seperti lift dan eskalator kini menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

"Pernah ada insiden jatuhnya lift barang pada 8 Desember 2024 lalu menimpa seorang pekerja wedding organizer," ucap Andi Leo.

Masih kata Andi Leo menegaskan, GAASS meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar membentuk tim khusus untuk mengusut perusaha-perusahan yang di duga terlibat dalam praktek gratipikasi K3.

"Kami akan melakukan aksi di kejati Sumsel, jika tidak ada respon untuk bekerja maka kami pastikan Kejagung RI akan menerima laporan dan tuntutan dari GAASS terkait permasalahan gratipikasi K3," pungkas Andi Leo.

(Cha)
Share:

KAI Bersama Pemprov Sumsel Adakan FGD Bahas Pengembangan Angkutan KA Batubara Sumbagsel

Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda pembahasan pengembangan angkutan KA batubara Sumbagsel. Acara ini dilaksanakan di Griya Agung, Palembang pada Selasa (14/01/2025). 
FGD dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI Rudi As Aturridha, Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Heru Kuswanto, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah serta jajaran KAI Kantor Pusat, Divre III Palembang dan Forkopimda di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

Hadir dalam FGD tersebut Prof. Danang Parakesit yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi kemampulaluan sungai Musi untuk beraktivitas selama 24 jam. 

Pada FGD tersebut dilakukan pembahasan mengenai rencana pembangunan flyover di lintas antara Prabumulih - Muara Enim wilayah Divre III Palembang serta pembahasan strategi pemeliharaan dan perawatan kemampulaluan Sungai Musi untuk beraktivitas selama 24 jam. 

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi dalam sambutannya mengatakan rencana pengembangan angkutan KA batubara Sumbagsel ini harus kita seimbangkan dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat yang dalam aktivitasnya melewati perlintasan sebidang kereta api. Oleh karena itu, kita akan membangun 5 flyover prioritas yang akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama PT KAI dan PT Bukit Asam. 

"Tentu aspek keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kita dalam menyeimbangkan rencana pengembangan angkutan batu bara di Sumbagsel, maka dengan membangun flyover menjadi salah satu langkah kita untuk mewujudkan hal tersebut," ucap Elen. 

Elen menambahkan, Sumatera Selatan ini dianugerahi dengan sumber daya alam yang melimpah, termasuk diantaranya ialah batubara. Oleh karenanya jika sumber daya alam tersebut tidak kita manfaatkan dengan baik, tentunya dengan melalukan mitigasi terhadap dampak lingkungan dan sosialnya maka kesejahteraan masyarakat khususnya di Sumatera Selatan akan sulit kita capai. 

"Melalui FGD ini diharapkan kita dapat merumuskan kajian-kajian teknis yang matang serta terukur untuk mendukung peningkatan kapasitas angkutan batu bara di Sumbagsel," pungkas Elen. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI, Rudi As Aturridha dalam sambutannya mengatakan FGD ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan membahas rencana pengembangan angkutan KA batubara Sumbagsel, dimana hal tersebut memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan melaksanakan pembangunan flyover di lintas Prabumulih - Muara Enim dan strategi pengawasan serta pemeliharaan alur Sungai Musi untuk aktivitas 24 jam. 

"Hal tersebut tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Akademisi dan Asosiasi Pengusaha Batubara," kata Rudi. 

Rudi menambahkan, dibutuhkan kolaborasi untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti penerangan, navigasi, keamanan dan fasilitas lainnya yang dapat menjamin kelancaran operasional Sungai Musi selama 24 jam penuh. 

"Kami optimis dengan adanya FGD ini merupakan suatu langkah yang baik untuk menjalin sinergi yang solid antar pemangku kepentingan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada semua pihak," tutup Rudi.


Salam, 
Manager Humas KAI Divre III Palembang 
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

P-PPPK Menggelar Kongres Ke-1 Dengan Tema Mempersatukan Langkah Menuju Status dan Kesejahteraan ASN PPPK Yang Lebih Baik

Bogor, Jabar, Jejakkriminal.net _ Organisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruh Indonesia mengadakan Kongres 1 P-PPPK RI dengan tema "Mempersatukan Langkah Menuju Status dan Kesejahteraan ASN PPPK yang Lebih Baik" di Hotel Mega Cipayung Bogor Jawa Barat pada 27-28 Desember 2024.
Kongres ini dihadiri Dr. Rochayati Basra, M.Pd. selaku Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri dan Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. Anggora DPR RI Komisi II, dan Achmad Setiyanto, SH. Staf Ahli Legalisasi Perundang-undangan BKN.

Diikuti 172 peserta yang terdiri dari pengurus Forum PPPK yang mencakup Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Pertanian dan Bidang Teknis di 21 Provinsi seluruh Indonesia, kongres ini bertujuan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Dalam sambutan pembuka, Rochayati yang akrab dipanggil Roro mengganggap kongres ini menjadi penting agar PPPK tidak dijadikan sebagai ASN kasta kedua, mengingat PPPK juga melakukan kebijakan pemerintah, melakukan pelayanan publik, dan mempererat negara kesatuan Indonesia sebagaimana PNS. Di sisi lain, Roro juga menyayangkan adanya masa perjanjian kerja bagi PPPK.

“Jujur secara hati nurani, saya sedih dan tidak terima kenapa bapak/ibu sekalian tidak langsung menjadi PNS,” ungkapnya.

Kehadiran PPPK menurutnya bukan untuk bersaing dengan PNS namun harus diartikan untuk saling melengkapi. Ia juga berharap peran anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk merumuskan kembali kebijakan PPPK ini.

“Saya lebih suka tidak ada istilah PPPK apalagi nanti ada istilah PPPK paruh waktu yang harus dikaji dengan baik dalam hal upah, jangan sampai pemerintah tidak melindungi rakyatnya”, tambahnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan segenap PPPK untuk meningkatkan kompetensi sehingga mampu memberikan ide, gagasan, dan konsep membangun bagi Indonesia.

Sejalan dengan pernyataan Kemendagri, Anggota DPR RI Komisi II Mardani Ali Sera juga menyetujui tidak perlu ada pemisahan antara PPPK dengan PNS dan menjadikan hanya satu nomenklatur yakni ASN karena didasarkan pada beban, tanggung jawab, dan kewajiban yang sama.

Mardani menyarankan agar para PPPK terus menyuarakan aspirasinya ke pemerintahan melalui jalur apapun.

“Pak Prabowo itu sangat cinta rakyat, jangan pernah lelah, jangan pernah capek terus berjuang dan luruskan niat,” katanya.

Mardani menambahkan bahwa UU ASN sudah masuk pada Prolegnas bahkan ia akan memperjuangkan istilah PPPK dan PNS akan dihapuskan dan digantikan nomenklatur ASN.
 
Ia juga mengingatkan selain berjuang agar PPPK terus meningkatkan kompetensi dan menguasai banyak hal yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Nanti hasil rekomendasi kongres segera disampaikan ke saya dan nanti saya akan menyuarakannya di rapat komisi DPR,” tutupnya.

Ketua DPD P-PPPK-RI Kota Palembang (Riduan) mengucapkan banyak berterimakasih kepada Ibu Roro plt staf ahli Mendagri bidang pemerintahan dalam negeri RI 
Bapak Mardani Ali Sera Anggota DPR-RI komisi 2 
Bapak Achmad Setiyanto Staf Ahli legalisasi perundang-undangan BKN-RI
Bapak Teten Nurjamil 
Ketua Umum P-PPPK-RI 
Telah berjuang membantu ASN PPPK dihapuskan dan gigantikan nomenklatur ASN sehingga tidak ada lagi Istilah ASN PNS dan ASN PPPK cukup Satu nama saja Yaitu ASN.

(Cha)
Share:

Pemprov Sumsel Pantau Stok dan Distribusi Minyak Goreng di PT. Indokarya Internusa

Pemprov Sumsel Pantau Stok dan Distribusi Minyak Goreng di PT. Indokarya Internusa
ReformasiRI.com Palembang – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di Sumatera Selatan, Dinas Perdagangan Sumsel melakukan kunjungan kerja ke PT. Indokarya Internusa, 3 Ilir, Palembang, pada Selasa (14/01/2025). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi di provinsi tersebut.

Liana, Manager Operasional PT. Indokarya Internusa, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan stok dan harga minyak goreng di perusahaan mereka.
"Kami memastikan harga tetap mengikuti ketentuan pemerintah, dengan batas maksimal harga produsen sebesar Rp13.500 per liter. Saat ini, kami memproduksi minyak goreng dengan kapasitas penuh mencapai 72.000 liter per hari," ujar Liana.

Ia menambahkan bahwa distribusi minyak goreng di Sumatera Selatan berjalan lancar dan aman. Penyaluran ke distributor dilakukan setiap hari untuk memastikan pasokan tetap stabil, terutama menjelang Idul Fitri.

"Kami juga melayani distribusi ke daerah lain seperti Lampung, Bengkulu, dan sebagian Bangka. Harapannya, stok dan harga minyak goreng di pasaran tetap stabil," tutup Liana.

Kunjungan ini merupakan langkah konkret Pemprov Sumsel dalam menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas harga bahan pokok penting di wilayah tersebut. (Rina)


Share:

Binpotmar Lanal Palembang Kembali Temukan Mayat di Perairan Srimenanti

Banyuasin, Sumsel - Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) Bunga Tanjung Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang temukan mayat di Perairan Srimenanti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Selasa (14/01/2025). 
Pada awalnya, Mahari (52) dan Herman (31) melintas di perairan Muara Sungai jalur 8 kec. Muara Telang Kab. Banyuasin dan tidak sengaja menemukan mayat yang terapung disekitar perairan Srimenanti.

Setelah itu, Binpotmar Bunga Tanjung Lanal Palembang melakukakan evakuasi bersama Satpolair.

Koordinator Wilayah (Korwil) Binpotmar Bunga Tanjung Lanal Palembang, Peltu Eko Ari Istianto mengatakan korban jiwa ditemukan mengapung di perairan Srimenanti dengan titik koordinat 2°40'14,67''S 104°46'57,252"E. 

"Dari laporan yang kami terima, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar perairan Srimenanti," Ujarnya. 

Saat ditemukan, korban diidentifikasi berjenis kelamin perempuan dengan nama Parida (53) beralamat di Terusan Muara RT/RW 002/002 Desa Terusan Muara Kec. Sumber Marga Telang Kab. Banyuasin.

Dari keterangan saksi yang ada, Belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia sehingga masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. 

Selanjutnya, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance.

Adapun Tim SAR gabungan yang terlibat meliputi Binpotmar Bunga Tanjung Lanal Palembang, Satpolairud Polres Banyuasin, dan warga setempat.

Pada awalnya, Mahari (52) dan Herman (31) melintas di perairan Muara Sungai jalur 8 kec. Muara Telang Kab. Banyuasin dan tidak sengaja menemukan mayat yang terapung disekitar perairan Srimenanti.

Setelah itu, Binpotmar Bunga Tanjung Lanal Palembang melakukakan evakuasi bersama Satpolair.

Koordinator Wilayah (Korwil) Binpotmar Bunga Tanjung Lanal Palembang, Peltu Eko Ari Istianto mengatakan korban jiwa ditemukan mengapung di perairan Srimenanti dengan titik koordinat 2°40'14,67''S 104°46'57,252"E. 

"Dari laporan yang kami terima, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar perairan Srimenanti," Ujarnya. 

Saat ditemukan, korban diidentifikasi berjenis kelamin perempuan dengan nama Parida (53) beralamat di Terusan Muara RT/RW 002/002 Desa Terusan Muara Kec. Sumber Marga Telang Kab. Banyuasin.

Dari keterangan saksi yang ada, Belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia sehingga masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. 

Selanjutnya, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance.

Adapun Tim SAR gabungan yang terlibat meliputi Binpotmar Bunga Tanjung Lanal Palembang, Satpolairud Polres Banyuasin, dan warga setempat.(Cha)
Share:

Berita Populer