Kodim 0418/Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Media

Kodim 0418/Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Media
ReformasiRI.com | Palembang – Kodim 0418/Palembang mengadakan acara Coffee Morning dalam rangka silaturahmi bersama awak media di Aula Kantor Camat Kalidoni pada Jumat (17/01/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 0418/Palembang Letkol Kav Ferdiansyah, S.Sos., M.H., Kasdim Letkol Inf Deri Septriandi, S.T., M.M., Pasi Intel Mayor Czi Sarbanu, Danramil jajaran, serta staf Intel, Pendim, dan Sandidim.
Dalam sambutannya, Letkol Kav Ferdiansyah mengungkapkan rasa syukur bisa bersilaturahmi dengan media. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dengan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kami berharap media bisa terus menjadi mitra dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Kodim Palembang juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam swasembada pangan," ujarnya.

Ferdiansyah menambahkan bahwa Kodim 0418/Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk mengoptimalkan lahan sawah di kota Palembang. Target swasembada pangan diharapkan bisa tercapai pertengahan tahun ini.

"Kami akan terus mendampingi petani dan mendorong mereka untuk menanam padi guna mendukung program swasembada pangan," pungkasnya. (Rina)


Share:

Diduga Selewengkan Dana Desa, Misroyadi Kades Paya Bakal Selalu Menghindar Dari Wartawan

Gelumbang, Sumsel _ Diduga selewengkan Dana Desa Misroyadi Kepala Desa (Kades) Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selalu tidak ada ditempat (Kantornya) seolah ingin menghindari wartawan.
Berdasarkan keterangan beberapa warga yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, selama beberapa tahun Desa Paya Bakal tidak ada kemajuan atau tidak adanya pembangunan baik itu berupa inprastruktur, sarana prasarana dan sebagainya.

Tentunya menjadi pertanyaan besar bagi publik khususnya masyarakat Desa Paya Bakal yang mengarah pada adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) atau biasa dikenal dengan kata penyelewengan Dana Desa.

"Ya sudah berapa tahun, semenjak Desa ini di pimpin oleh Kepala Desa (Kades) Misroyadi tidak ada terlihan pembagunan yang menonjol, baik itu inprastruktur, sarana prasarana dan sebagainya," ucap warga tersebut mengeluhkan pada Jumat (17/01/2025).

Jika benar terbukti adanya dugaan penyelewengan Dana Desa, maka Kades tersebut diduga telah melanggar UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipidkor, yang menjelaskan dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya hingga berakibat merugikan keuangan Negara.

Saat beberapa awak media hendak konfirmasi dengan menyambangi Kantor Kades Paya Bakal, ternyata benar Misroyadi tidak ada diruang kerjanya. Selain itu, saat beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler 082177742xxx tidak diangkat.

"Pak Kades sedang ketempat warga yang lagi adakan acara antar-antaran pernikahan," pungkas salah satu staff yang ada di Kantor Kades Paya Bakal tersebut.

(Cha)
Share:

SIRA Kerahkan Massa Ke Kejari Palembang, Apresiasi Kajari OTT Kadisnaker Provinsi Sumsel

Palembang _ Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring.
Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi SH mengatakan, gerakan massa tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja Kejari Palembang, yang telah banyak menorehkan prestasi disepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan (Kadisnaker Sumsel) inisial DM dan Asisten pribadinya AL.

Lanjut Rahmat Sandi, sebagai penggiat anti korupsi di Sumsel dirinya merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di kota Palembang, serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut," ujar Rahmat Sandi, Jumat (17/01/2025).

Selain itu, Rahmat Sandi juga menegaskan, agar kiranya Kejari Palembang dapat menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka sehingga dapat secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.

"Banyak kasus yang seharusnya sudah ada tersangka, seperti kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku KPA belum juga ditetapkan tersangka. Padahal sudah jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," jelasnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, SIRA sebagai lembaga yang selalu konsisten dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap korupsi di Sumsel menyatakan sikap diantaranya, 

1. Apresiasi setinggi-tingginya dan Pemberian Penghargaan kepada Kejari Palembang atas OTT terhadap Kadisnaker Provinsi Sumsel. Usut sampai ke akar-akarnya.!

2. Segera tetapkan tersangka saudara "AR" selaku Direktur PT. SAI diduga yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp.4.114.901.552.

3. Segera tetapkan tersangka "WLS" selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Provinsi Sumsel TA. 2021.

4. Segera tetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.

Sementara ditempat yang sama Rila Febriana SH. MH Seksi Perdata dan Tata Usaha dari pihak Kejari Palembang menanggapi. Dirinya mengatakan bahwa, Kajari dan Kasintel Kejari Palembang sedang Dinas Luar (DL).
"Terimakasih buat rekan-rekan SIRA, karena Kajari dan Kasintel sedang dinas luar maka saya ditugaskan untuk mewakilkan, hingga saat perkara PT.SAI, perkara PMI dan perkara pengadaan baju batik prosesnya sedang berjalan, doakan saja semua yang ada di Kejari sehat mental agar proses ketiga perkara ini dapat di selesaikan," pungkasnya.

(Cha)
Share:

GAASS Muba Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Beberapa Dugaan Korupsi Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Muba

Muba, Sumsel _ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 telah merealisasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.1.204.877.864.227,92, di antaranya digunakan untuk membiayai Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp76.092.915.220,00
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK - RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Menemukan beberapa kejanggalan dari Realisasi anggaran yang di gunakan Oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Adanya temuan dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini Merupakan Kegagalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dalam Mengawasi kendali Keuangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari Temuan Tersebut Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Menemukan Beberapa Kejanggalan yang Terjadi di antaranya :

Pemberian Tunjangan Khusus pada Dinas Dikbud Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp219.600.000,00 Pada SMP Negeri 6 Sekayu selama tahun 2023.

"Adanya Pemberian Tunjangan Khusus Yang di berikan Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin ini Kepad SMP Negeri 6 Sekayu Merupakan Hal yang Harus di Usut Oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan lantaran hal tersebut Melanggar Peraturan Bupati Musi Banyuasin serta Kami Menduga adanya' Permainan Kotor antara Kepala Dinas dengan Kepala Sekolah SMP 6 Sekayu," ucap Ketua Umum Wirandi 

Lebih lagi di tambakan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Adanya Puluhan Bahkan Ratusan Sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin Tidak Becus dalam Mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah di temukan :

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 49 Sekolah Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban sebesar Rp.254.629.768,00

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 51 Sekolah Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Sah Sebesar Rp.564.959.697,00

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 47 Sekolah Digunakan
untuk Keperluan yang Tidak Sesuai dengan Peruntukan Sebesar Rp.738.387.979,00

Permasalahan Tersebut Mengabaikan : Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp.1.557.977.444,00; dan Kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler sebesar Rp.1.557.977.444,00

Adanya Permasalahan tersebut di sebabkan Kepala Dinas Dikbud belum optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS,Ketua Tim BOSP Kabupaten kurang cermat dalam melakukan pemantauan dalam pengelolaan Dana BOS; dan Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS masing-masing sekolah terkait tidak mematuhi ketentuan mengenai pertanggungjawaban Belanja BOS.

Untuk menindaklanjuti Dugaan Korupsi atas beberapa Kejanggalan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Kami akan Mengelar Aksi Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Dengan Membawa Beberapa Point Tuntutan di antaranya :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Segera Memberikan Kejelasan Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Musi Banyuasin.

2. Meminta Kejati Sumsel segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas BPPRD Kab. Musi Banyuasin atas Dugaan Penyimpangan Pendapatan Daerah.

3. Meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin atas Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp.1.557.977.444,00; dan Kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler sebesar Rp.1.557.977.444,00

4. Meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala Dinas Dikbud Muba dan Kepala Sekolah SMP 6 Sekayu atas Dugaan Korupsi Tunjangan Khusus pada Dinas Dikbud Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp219.600.000,00 Pada SMP Negeri 6 Sekayu selama tahun 2023.

5. Meminta Kejati Sumsel Memanggil dan Memeriksa Ketua Tim BOSP Kabupaten Musi Banyuasin.

(Cha/Rilis)
Share:

Peringati HUT Kowal Ke-62, Lanal Palembang Gelar Syukuran

Palembang, ReformasiRI.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) ke-62 di ruang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Kamis (16/1/25). 
HUT Kowal kali ini bertema "Kowal kreatif dan inovatif guna menumbuhkan semangat juang serta professionalisme prajurit wanita TNI AL" dan diawali dengan video conferences (Vidcon) bersama Kepala Staff Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla. digedung Samudera Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal).

Dalam amanatnya, Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny.Rina Faisal menyampaikan pesan untuk selalu menjadi pribadi yang baik sehingga bermanfaat bagi lingkungan sekitar. 

"Saya berpesan khususnya untuk para kowal lanal palembang untuk membawa nama baik angkatan laut dengan mencetak berprestasi, selalu berinovasi, kreatif dan jadilah pribadi yang baik," Ujarnya.

Ditempat yang sama, Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP. mengatakan Kowal mempunyai peran multifunction dalam menjalankan tugas. 

"Korps wanita ini harus memiliki peran ganda, multifunction, karena terlepas dari kodratnya sebagai perempuan yang mempunyai tanggung jawab kepada anak dan suaminya," Katanya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue HUT Kowal ke-62 oleh Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I Ny.Rina Faisal bersama Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP dan diakhiri dengan kegiatan ramah tamah.

Tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut meliputi Perwira Tertua (Pater) Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya, Pater Korps Wanita Angkatan Udara (Wara) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Pater Polisi Wanita (Polwan).

(Cha)
Share:

KAI Divre III Palembang Sediakan 11.870 Tiket Pada Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Palembang, ReformasiRI.com   _ Menyambut libur panjang peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan perayaan Imlek tahun 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyediakan 11.870 tiket untuk keberangkatan kereta api pada 25 hingga 29 Januari 2025.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan jumlah tiket yang disediakan tersebut akan dilayani dengan 30 perjalanan KA reguler yakni, KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuklinggau sebanyak 10 KA, KA Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau sebanyak 10 KA dan KA Rajabasa relasi Kertapati - Tanjungkarang sebanyak 10 KA.

“Secara total terdapat 11.870 tiket yang disediakan pada periode keberangkatan 25 hingga 29 Januari 2025. Berdasarkan pantauan data penjualan tiket sampai dengan hari ini, Rabu (15/1) telah terjual sebanyak 9.558 tiket atau sebesar 81 persen dari kapasitas tempat duduk. Data tersebut akan terus bertambah seiring dengan penjualan tiket yang masih berlangsung,” jelas Aida, Kamis (16/01/2025).

Aida menambahkan, bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan angkutan kereta api, dapat melakukan pemesanan maupun pembelian melalui aplikasi Access by KAI yang merupakan aplikasi resmi dari PT KAI. Selain itu, pembelian tiket dapat juga dilakukan di channel resmi penjualan tiket KA serta di stasiun kereta api yang melayani pembelian go show 3 jam sebelum keberangkatan KA.

"Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa libur panjang, KAI akan memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan serta bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau teman terdekat dapat dinikmati pelanggan dengan menyenangkan," ungkap Aida.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan dan penjualan tiket dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

*Naik 10,8 Persen, KAI Divre III Palembang Layani Satu Juta Lebih Penumpang Selama 2024*

Sementara itu, selama tahun 2024 KAI Divre III Palembang mencatat kinerja positif dengan melayani total 1.036.681 penumpang. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10,8 persen dibanding tahun 2023 dengan jumlah sebanyak 935.289 penumpang.

Aida menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh adanya penambahan rangkaian kereta saat long weekend dan musim liburan untuk memenuhi tingginya minat masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan kereta api.

"KAI selalu berupaya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan jasa angkutan kereta api terutama pada musim liburan dan long weekend tertentu," kata Aida.

Selama tahun 2024, KA Bukit Serelo memiliki volume penumpang terpadat sebanyak 522.196 orang atau sebesar 50,4 persen dari total jumlah penumpang tahun 2024, disusul KA Sindang Marga sebanyak 293.199 penumpang atau sebesar 28,3 persen dan terakhir KA Rajabasa dengan jumlah sebanyak 221.286 penumpang atau sebesar 21,3 persen.

Sementara itu, Stasiun Kertapati dan Lubuklinggau masih menjadi stasiun tersibuk dalam melayani keberangkatan para penumpang selama tahun 2024. Adapun rincian jumlah penumpang yang berangkat di tiap-tiap stasiun di wilayah Divre III Palemabang sebagai berikut :
- Kertapati : 492.410 penumpang;
- Payakabung : 10.652 penumpang;
- Prabumulih : 72.632 penumpang;
- Muara Enim : 87.638 penumpang;
- Lahat : 98.792 penumpang;
- Tebing Tinggi : 42.790 penumpang;
- Kota Padang : 1.238 penumpang;
- Lubuk Linggau : 230.529 penumpang.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pelanggan, KAI Divre III Palembang juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik melalui berbagai inovasi dan peningkatan fasilitas pelayanan.

“KAI Divre III Palembang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan atas kepercayaan yang terus diberikan untuk menggunakan layanan kereta api. KAI terus berupaya untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dengan berbagai inovasi dan peningkatan fasilitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa penumpang tidak hanya sampai tujuan tepat waktu, tetapi juga merasakan kenyamanan dan pengalaman perjalanan yang menyenangkan dan tak terlupakan,” tutup Aida.


Salam, Manager Humas KAI Divre III Palembang.
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Tidak Bisa Hadirkan Dari Pihak Suroyo, Tim Eksekusi Lahan Dari Pengadilan Bergegas Balik Kanan

Palembang , ReformasiRI.com - Ketiga kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Kelas IB, batal mengeksekusi tanah atau lahan yang berlokasi di Dusun Lebak Babatan Saudagar, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (15/01/2025).
Eksekusi tanah tersebut merupakan permohonan Suroyo, salah satu pihak yang merasa tanah tersebut miliknya berdasarkan putusan PN Kayuagung Kelas IB.

Sedangkan tanah tersebut dibeli oleh Hendri dari Sunardi yang merupakan pemilik tanah sebelumnya. Tiba-tiba munculnya nama Suroyo yang mengaku memiliki tanah tersebut dan sudah dihibahkan kepada Polda Sumsel.

Dikawal ketat dari pihak Kepolisian dibawah komando Wakapolres Ogan Ilir pelaksanaan eksekusi tersebut ditunda, karena pihak Hendri bersama kuasa hukumnnya, M. Aminuddin SH MH dengan sapaan akrabnya Amin Tras, meminta bukti-bukti surat bahwa tanah tersebut, jika memang benar miliknya Suroyo.

"Dalam surat tanah miliknya Suroyo ini, ada 2 (dua) Kilometer dari titik tanah ini, di Dusun Lebak Sungai Lais dan tanah ini berada di Dusun Lebak Babatan Saudagar," katanya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa yang paling urgent lagi, almarhum Suroyo meninggal pada, 4 Agustus 2021 di Rumah Sakit di Negara Australia.

"Hal tersebut tidak mungkin, orang yang sudah meninggal, datang ke PN Kayuagung Kelas IB untuk memohon eksekusi tanah tersebut pada Tahun 2024. Apakah ada orang yang sudah meninggal 2021 bisa berangkat ke Kayuagung," ungkapnya Amin Tras

Lebih lanjut Amin Tras membeberkan bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

"Terkait dengan permasalahan ini, sudah melaporkan ke KPK RI, untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB," tutupnya Amin Tras.

Ditempat yang sama Henri juga menambahkan, dirinya membeli tanah tersebut pada tahun 2013. Namun, 3 Tahun berikutnya tepatnya di tahun 2016 munculah permasalahan tersebut.

"Saya beli tanah itu tahun 2013 tiba-tiba tahun 2016 timbul masalah ini, dimana ada seorang bernama Suroyo mengakui kalau tanah tersebut miliknya. Namun, mereka tidak bisa menunjukan bukti surat menyuratnya dan tiba-tiba katanya tanah itu sudah dihibahkan ke Polda Sumsel dengan mendirikan plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Polda Sumsel, Luas 28.610 M Dilarang Masuk," pungkas Hendri tutup pembicaraan.(#)


Share:

IMOKI Minta Kejati Sumsel Periksa Harta Kekayaan Unsur Pimpinan Kepala Dinas dan Camat di Kabupaten OKI

OKI, Sumsel _ Ikatan Mahasiswa kabupaten Ogan Komering Ilir atau IMOKI 
menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat dilingkungan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai dari unsur pimpinan kepala daerah, oknum DPRD, oknum Kepala Dinas, oknum Camat dan lainnya.
Bukan tanpa alasan, karna kini Pemerintah Kabupaten OKI menghadapi ancaman serius terkait kemampuannya dalam membayar utang belanja akibat defisit anggaran yang signifikan. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2023 menunjukkan defisit sebesar Rp.11.717.347.116,75, turun drastis dari surplus Rp.35.818.386.501,08 pada Tahun 2022.

Berbanding terbalik dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh para oknum pejabat di Kabupaten OKI, hal ini menjadi pertanyaan besar 
termasuk dari Ketua Umum (Ketum) IMOKI.

Medi Susanto, mengatakan ada hal yang menarik dari kejadian tersebut kekayaan oknum pejabat tidak seirama dengan kemajauan kabupaten OKI yang saat ini di anggap tidak ada kemajuan yang signifikan dalam sektor apapun.

Serta Kepala Dinas dan dinasnyapun sekarang seperti hanya bekerja secara seremonial tanpa ada gairah untuk bergerak lebih baik, memajukan OKI melalui gerakan dan inovasi.

Hal ini memunculkan spekulasi liar, apakah oknum-oknum itu benar bekerja untuk kabupaten OKI atau bekerja untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya. 

Tak perlu disebutkan secara spesipik siapa saja oknum itu, semua bisa lihat dari bagaiamana mereka memamerkan kekayaannya dari mulai rumah kendaraan yang mewah dan semacamnya.

Banyak juga dugaan gratipikasi yang dilakukn oleh oknum Kepala Desa (Kades) tehadap camat dan dinas terkait dengan bidangnya masing-masing.

"Kami berharap BPK/Kejati Sumsel/KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya bisa turun menyelamatkan anggaran daerah Kabupaten OKI agar bisa di pergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya," ujar Medi Susanto, Rabu (15/01/2025).

Lanjut kata Medi, dirinya akan melakukan kajian mendalam tentang kondisi yang sedang terjadi, agar semua bisa terbukti kebenerannya di mata hukum.

"Kita ingatkan kepada oknum-oknum yang sudah berbuat harus bertanggung jawab atas perbuatannya meski tidak hari ini suatu saat pasti akan terjadi," imbuhnya.

"Setelah melakukan kajian dan mendapatkan data-data pendukung kami akan memnggelar aski dan laporan di Kejati Sumsel," pungkasnya.
(Cha)
Share:

Berita Populer