Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMAN 11 Palembang
Wuling Maju Motor Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Layanan 3S
Letda Inf Raja Guguk Berikan Motivasi Personil TMMD Ke-123, TNI dan Warga Gandus Bersatu Bangun Desa
Peringati HUT Pomal ke-79, Lanal Palembang Gelar Makan Siang Bergizi ke Siswa SD
Sekda Banyuasin Pimpin Rapat Pemantapan Iuran dan Laporan Keuangan Korpri 2024
Sekda Banyuasin Pimpin Rapat Pemantapan Iuran dan Laporan Keuangan Korpri 2024
ReformasiRI.com, Pangkalan Balai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, yang juga Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuasin, memimpin rapat pemantapan iuran, santunan, Badan Pembina Olahraga (Bapor), serta laporan keuangan Korpri Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Selasa (25/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Erwin Ibrahim menegaskan bahwa Korpri merupakan wadah yang memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan utama untuk kesejahteraan anggotanya. Rapat kerja ini menjadi forum komunikasi, evaluasi, serta konsolidasi guna meningkatkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja Korpri di Kabupaten Banyuasin.
"Iuran anggota Korpri digunakan untuk menjalankan program dan kegiatan organisasi, serta dapat dialokasikan untuk kepentingan sosial, seperti santunan bagi anggota yang sakit, uang persalinan, hingga santunan kematian," ujar Erwin Ibrahim.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran Korpri agar benar-benar bermanfaat bagi seluruh anggota.
“Saya minta kepada seluruh pengurus agar iuran dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Jika birokrasi semakin baik dan efisien, maka kesejahteraan ASN juga akan meningkat," tambahnya.
Erwin juga mengingatkan bahwa Korpri memiliki peran penting sebagai organisasi profesi ASN yang bertujuan untuk:
- Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan.
- Mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
- Meningkatkan motivasi kerja dan keterikatan pegawai ASN.
- Meningkatkan kolaborasi, produktivitas kerja, inovasi, dan kreativitas ASN.
- Menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilan.
"Tolong pastikan bahwa apa yang kita kerjakan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut. Ini adalah langkah dan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, MM, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat fungsi Korpri sebagai perekat persatuan bangsa, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan solidaritas dan kebersamaan anggota.
"Fungsi utama ASN adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, kesejahteraan ASN, baik secara internal maupun eksternal, harus menjadi perhatian utama," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, ASN berprestasi tingkat nasional akan diberikan penghargaan berupa uang tunai, yakni:
- Juara I: Rp 2.500.000
- Juara II: Rp 2.000.000
- Juara III: Rp 1.500.000
Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada anggota yang melanggar aturan Korpri sesuai ketentuan yang berlaku.
(Diskominfo SP/IKP)
Jelang Angkutan Lebaran 2025, Divre III Palembang Siapkan 43 unit Kereta dan Laksanakan Rampcheck Bersama DJKA Kemenhub RI
Yan Coga Resmi Mengambil Sumpah Sebagai Advokat
Yan Coga Resmi Mengambil Sumpah Sebagai Advokat
ReformasiRI.com, Palembang - Yan Coga atau Yan Hariranto, S.Pd., SH, resmi mengambil sumpah sebagai Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang pada Selasa (25/02/2025). Yan Coga merupakan bagian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sidang terbuka tersebut, sebanyak 30 calon Advokat dijadwalkan mengikuti prosesi pengambilan sumpah, namun hanya 28 orang yang hadir. "Hari ini dilantik atau diambil sumpah Advokat sebanyak 30 orang, tetapi ada dua orang yang tidak hadir. Jadi yang diambil sumpah hanya 28 orang, empat di antaranya dari PERADI Pembaruan, dan sisanya dari KAI Sumsel," ujar Yan Coga.
Yan Coga juga menyampaikan rasa syukur atas prosesi sumpah yang berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pengurus DPD KAI Sumsel. "Alhamdulillah, hari ini saya telah mengambil sumpah sebagai Advokat. Dihadiri oleh pengurus DPD KAI Sumsel, saya bersama 27 orang lainnya berjanji bertanggung jawab atas tugas profesi ini berdasarkan hukum dan keadilan," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam sumpah tersebut, dirinya berjanji untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta UUD Negara RI. Selain itu, ia berkomitmen untuk bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas profesinya, serta tidak akan memberikan sesuatu kepada hakim atau pejabat pengadilan atas perkara yang ditanganinya.
"Selain itu, saya juga disumpah untuk menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban dengan kehormatan, martabat, serta tanggung jawab sebagai Advokat. Saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan hukum bagi yang membutuhkan," tambahnya.
Prosesi sumpah Advokat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Nugroho Setiadji, dengan saksi Badrun Zaini, S.H., M.H dan Nirmala Dewita, S.H., M.H. Pengambilan sumpah ini tertuang dalam Surat Berita Acara Pengambilan Sumpah Nomor: 148/HK.II/2025/PT PLG.
Atas pencapaian ini, Yan Coga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Presiden KAI Siti Jamailah Lubis, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, serta Bupati Banyuasin Askolani.
"Khususnya kepada Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri, SH, dan seluruh pengurus DPD KAI Sumsel, saya ucapkan banyak terima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan kepada saya dan rekan-rekan di KAI Sumsel," katanya.
Di akhir pernyataannya, Yan Coga mengajak rekan-rekan Advokat yang baru disumpah untuk menjadikan momen ini sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan mereka. "Mari kita jadikan ini sebagai awal pengabdian kita sebagai Advokat, serta jangan lupa untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum," pungkasnya. (Rina)