Diduga Milik Oknum Anggota TNI, Gudang BBM Ilegal di Desa Suka Menang Kebal Hukum

ReformasiRI.con |Palembang _ Sebuah gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal masih beroperasi.
Gudang diduga milik inisial BJ tersebut berlokasi di Jalan Letnan Muchtar Saleh, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan warga yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, aktivitas bongkar muat BBM kerap berlangsung di siang dan malam hari, warga sering melihat mobil tanki warna putih biru keluar masuk gudang.

"Rumor beredar, gudang tersebut diduga milik seorang oknum anggota TNI," ujar warga tersebut kepada wartawan, Jum'at (29/05/2025).

Lanjut katanya, selain pencemaran lingkungan, warga khawatir dengan adanya aktivitas gudang BBM tersebut dapat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi di daerah Paya kabung beberapa Minggu lalu.

"Diduga aktivitas gudang BBM tersebut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga mereka berani beraktivitas disiang dan malam hari," imbuhnya.

Berdasarkan Undang-undang, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, sebagaimana pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). 

Secara umum, anggota TNI dilarang berbisnis selama masih aktif bertugas. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Setahu saya anggota TNI dilarang berbisnis, apalagi itu bisnis terlarang yang tentunya sudah masuk ke ranah Pidana. Artinya, oknum anggota TNI tersebut dengan sengaja sudah berani melanggar hukum," pungkas warga.
(Cha) 
Share:

Dukung Program Presiden Prabowo, Kades Paldas Alexander Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih

Dukung Program Presiden Prabowo, Kades Paldas Alexander Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih
Banyuasin, ReformasiRI.com - Dalam rangka mendukung program ekonomi kerakyatan Presiden H. Prabowo Subianto, Kepala Desa Paldas, Alexander, mengambil langkah konkret dengan membentuk Koperasi Merah Putih Desa Paldas. Program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi yang profesional dan inklusif.
“Koperasi Merah Putih adalah program langsung dari Presiden H. Prabowo Subianto. Kita di tingkat desa harus menyambut dan merealisasikannya. Alhamdulillah, musyawarah khusus pembentukan koperasi berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Alexander kepada media, Kamis (30/5/2025).

Musyawarah khusus tersebut dilaksanakan secara terbuka dan demokratis di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Proses pembentukan koperasi dipimpin langsung oleh tiga pimpinan rapat, dan berhasil membentuk struktur kepengurusan koperasi yang sah dan disepakati oleh peserta musyawarah.

Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Paldas:
Ketua: Salman, ST
Wakil Ketua I: Faisol MD
Wakil Ketua II: Tri Murti, S.Pd
Sekretaris: Khairun Nisa Salsabilah, S.Ag
Bendahara: Hermansyah, SE

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Sekcam Rantau Bayur, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa Paldas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kades Alexander menambahkan bahwa koperasi ini akan bergerak di bidang usaha produktif masyarakat seperti pertanian, perdagangan, dan simpan pinjam, serta mendorong pelibatan aktif pemuda dan ibu-ibu rumah tangga sebagai pelaku ekonomi desa.

 “Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, kita berharap Desa Paldas bisa menjadi pionir kebangkitan ekonomi rakyat di Kabupaten Banyuasin. Ini bukan hanya koperasi, ini adalah semangat Merah Putih untuk kemandirian,” tegasnya.


Pembentukan koperasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang menilai Kades Alexander sebagai pemimpin yang tanggap, inovatif, dan berani mengambil langkah nyata untuk kemajuan desanya. (Red)
Share:

Pameran dan Kontes Bonsai PPBI 2025 Lokal Palembang Resmi Dibuka Danlanal





ReformasiRI.com |Palembang, 28 Mei 2025 – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla., secara resmi membuka Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka Tahun 2025 di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 
Acara ini berlangsung dari 28 hingga 30 Mei 2025, mengusung tema "Sriwijaya Berseni dan Berkarya Bersama", kegiatan kolaborasi antara Lanal Palembang, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Palembang.

Sebanyak 314 pohon bonsai dari berbagai daerah di Sumatera Selatan yang mengikuti kontes ini, termasuk Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, Ogan Ilir, Muara Enim, Prabumulih, dan OKU Timur.

Kontes ini melombakan kategori bonsai bahan dan bonsai matang, terdiri dari kelas mame, small, medium, large, dan extra large.

Dalam sambutannya, Kolonel Laut (P) Faisal menyampaikan bahwa bonsai bukan sekadar tanaman dalam pot, melainkan sebuah karya seni yang mencerminkan kesabaran, ketekunan, dan filosofi hidup. 

Dirinya menekankan pentingnya merawat keindahan alam dan menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita dan penancapan bendera "Best in Show" untuk penampilan bonsai terbaik, dilanjutkan dengan penyerahan trofi. 

"Semoga pameran dan kontes ini menginspirasi, membuka cakrawala baru dalam menghargai seni dan alam, serta menjadi ajang silaturahmi, berbagi ilmu, dan mempererat tali persaudaraan," tutup Kolonel Faisal.

Penyelenggaraan acara ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan ekonomi kreatif, selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif.
(Cha/Hrm) 
Share:

Eks Napiter Sumsel imbau masyarakat berhati-hati terhadap bahaya paham radikalisme

ReformasiRI.com |Sumsel - Heri Purwanto, Eks Napi Teroris (Mantan Napiter), yang sudah lama membaur baik di masyarakat, sejak ia dinyatakan bebas beberapa tahun yang lalu bersama Polda Sumsel, Sabtu (10/05/25), mengingatkan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) untuk berhati – hati, jangan sampai terpapar / terpengaruh dengan paham-paham radikalisme yang membuat kita bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat dijumpai di rumahnya di Kota Prabumulih, ramah dan murah senyum saat bicara kepada tamu yang datang dan bersilaturahmi termasuk personil Polda Sumsel.
Heri Purwanto yang kegiatan sehari-hari sebagai pengawas lapangan di salah satu perusahaan pengelola di Kota Prabumulih ini mengatakan kepada awak media bicara radikalisme, kalau di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu melanggar hukum. 

“Ketika melakukan tindakan radikalisme, berarti menganggu atau menyusahkan hal layak ramai atau masyarakat. Maka kita berusaha supaya tindakan radikal ini kita hentikan, kita minimalisir jangan sampai berkembang di dalam masyarakat,”ucapnya. 
Sebab ditegaskan Heri, setelah radikal biasanya tindak selanjutnya yaitu terorisme. Itu yang ia harapkan agar radikalisme ini jangan sampai tumbuh di NKRI. 
“Untuk di Sumsel sendiri, sepengetahuannya radikalisme ini tidak terlalu besar karena kita selalu mengikuti perkembangan teman – teman yang masih terlibat dalam jaringan terorisme,”ucapnya.

“Jadi ketika ada seruan – seruan untuk ikut berjihad, nah itu masyarakat perlu waspada. Jangan sampai kita mudah mengikuti apa yang disampaikan para penyebar kabar tersebut. Bisa jadi, itu sekedar propaganda yang mengajarkan kita, untuk melakukan tindakan radikal dan terorisme,” pesannya. 

Sebagai eks napiter, Heri menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah mengikuti paham tertentu, terutama paham jihad fisabilillah yang membuat kita bertentangan dengan hukum NKRI karena sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka wajib bagi kita untuk bertoleransi sesama agama dan menjunjung tinggi NKRI karena NKRI harga mati. Karena bila tidak hati – hati, bisa membuat kita salah dalam melangkah. Karena dengan jihad fisabilillah tujuannya kita mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Tapi bisa jadi kita salah dalam mengaplikasikannya yang justru berbuat dosa dan kerusakan. Sehingga tidak salah, apabila meminta pendapat dahulu dari para ulama, atau ustad yang lebih mengetahui, pungkasnya.

(Rilis Jhony Sungki) 
Share:

Usai Konser di Betung, Jalan Lintas Palembang–Sekayu Lumpuh Puluhan Kilometer: Warga Nilai Lokasi Tak Layak Gelar Acara Besar

Usai Konser di Betung, Jalan Lintas Palembang–Sekayu Lumpuh Puluhan Kilometer: Warga Nilai Lokasi Tak Layak Gelar Acara Besar

Banyuasin, ReformasiRI.com - Kemacetan parah hingga puluhan kilometer terjadi di Jalan Lintas Palembang–Sekayu, Selasa malam (28/5/2025), sebagai dampak dari konser musik berskala nasional yang digelar di Kecamatan Betung. Volume kendaraan meningkat tajam, membuat ribuan pengguna jalan terjebak berjam-jam.

Sartono, salah satu pengemudi truk yang terjebak macet, mengungkapkan kekecewaannya.

“Hari biasa saja sudah sering macet, apalagi ada konser besar begini. Jalan ini sempit, kendaraan besar banyak, acara kayak gini belum waktunya digelar di Betung,” ujarnya.

Titik terparah juga  terjadi di simpang tiga Tugu Polwan Betung, jalur utama yang menghubungkan Palembang–Sekayu dan Palembang–Jambi. Sartono menambahkan,

“Ini bukan soal artis besar atau tidak, tapi soal tempat. Kalau belum siap infrastruktur, jangan paksakan gelar konser besar. Kasihan pengguna jalan lain.”

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi, manfaat, dan kelayakan penyelenggaraan hiburan skala nasional di tengah infrastruktur jalan yang terbatas.

Sementara pantauan di sepanjang jalan Satlantas Polres Banyuasin disibukkan mengurai kemacetan parah (red) 

Share:

Ponco Darmono Ketua DPD AWPI Sumsel Berikan Apresiasi Pameran Seni Bonsai PPBI 2025

ReformasiRI.com |Palembang - Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara pameran dan kontes bonsai lokal terbuka 2025.
Dalam tema "Sriwijaya Berseni dan Berkarya Bersama" pameran dimulai pada 25-30 Mei di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan POM IX, Kecamatan IB.I, Palembang.

Adapun pameran bonsai terlaksana berkat kerjasama PPBI, DPRD Provinsi Sumsel, Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Palembang. 

Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla. M.M., CRMP mengatakan, bonsai merupakan seni yang indah asal Tiongkok dan berkembang ke Jepang yang kini menjadi bagian budaya di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Bonsai bukan sekedar tanaman di dalam pot, tapi merupakan karya seni yang mencerminkan kesadaran, ketekunan dan merupakan sebagai filosofi hidup.

"Setiap pohon yang di pamerkan adalah cermin keindahan yang kaya akan nilai-nilai kesadaran, keharmonisan dan keseimbangan antara manusia dengan alam," ujarnya, Rabu (28/05/2025).

Devi Udariansyah selaku Ketua Panitia juga menyampaikan, tujuan diadakannya pameran seni bonsai adalah untuk memperkenalkan tanaman bonsai lebih luas lagi kepada masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang.

Adapun bonsai-bonsai yang di pamerkan kata Devi, berasal dari daerah, OKU Timur, Muba, Lahat, Muaraenim, Ogan Ilir, Prabumulih dan daerah lainnya termasuk dari Palembang.

"Saya berharap dengan diadakannya acara pameran seni bonsai ini, masyarakat yang tadinya tidak tahu bisa menjadi tahu. Dan melalui acara pameran seni bonsai ini mudah-mudahan masyarakat dapat mengenali dan menikmati keindahan dari pohon-pohon bonsai tersebut," tandasnya.
Ditempat yang sama Ponco Darmono didepan Ketua Panitia yang juga menjabat Sekretaris PPBI Sumsel mengucapkan selamat dan sukses serta memberikan apresiasi terhadap acara pameran seni bonsai yang sedang berlangsung di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel.

"Melalui pameran seni bonsai ini dan didukung oleh Lantamal Palembang semoga ke depannya PPBI bisa lebih maju dalam memperkenalkan seni bonsai kepada masyarakat Sumsel khususnya dan Indonesia pada umumnya," tutup pembicaraan Ponco Darmono yang juga menjabat sebagai ketua DPD AWPI Sumsel.

(Cha) 
Share:

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

ReformasiRI.com |Palembang _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan negara. Selama tahun 2024, KAI Divre III Palembang telah berhasil melakukan pensertipikatan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp524.444.915.000,-. Sedangkan ditahun 2025 ini, KAI Divre III Palembang masih terus berkolaborasi bersama ATR/BPN untuk penerbitan sertipikat dengan proyeksi total lahan seluas 1.507.250 meter persegi.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan upaya pensertipikatan terhadap aset-aset lahan tersebut bertujuan untuk memastikan status kepemilikan yang sah dan mencegah sengketa terkait lahan, serta memungkinan bagi KAI untuk memanfaatkan aset lahan tersebut secara optimal untuk menunjang bisnis operasional perkeretaapian.

"Pensertipikatan aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN," kata Aida, Rabu (28/05/2025). 

Aida menambahkan, secara keseluruhan jumlah aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau serta Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu. Total luas aset lahan tersebut terdiri dari :
- Aset RoW (Right of Way) seluas 3.928.242,56 meter persegi
- Aset Non RoW (Non Right of Way) seluas 35.695.043,99 meter persegi
- Aset yang diperoleh dari proses pembelian lahan seluas 340.552,5 meter persegi.

Dari total luasan tersebut, aset lahan di wilayah KAI Divre III Palembang yang telah bersertipikat seluas 6.690.867 meter persegi dengan total 331 buku.

Sebagai tambahan informasi, aset RoW (Right of Way) adalah aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, seperti tanah dan fasilitas pendukung operasional KA lainnya, sedangkan aset Non RoW (Non Right of Way) adalah aset yang berada di luar wilayah stasiun dan RoW, seperti rumah perusahaan serta bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif.

Tidak hanya lahan, KAI Divre III Palembang juga memiliki aset lainnya berupa 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas.

"KAI terus berupaya menjaga seluruh aset negara yang dikelola perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat luas," ujar Aida.

Selain pensertipikatan, KAI Divre III Palembang juga melakukan penertiban lahan dan penandaan pada lokasi aset berupa pemasangan patok tanda batas lahan dan pemasangan plang penanda aset. 

Selama tahun 2024 lalu, KAI Divre III Palembang berhasil melakukan penertiban lahan seluas 198.638,56 meter persegi, pemasangan patok sebanyak 270 unit dan pemasangan plang sebanyak 655 unit.

Semua upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa.

"KAI berkomitmen terus menjaga amanah negara dalam mengelola aset, tidak hanya berupaya untuk aset-aset ini dari segala bentuk ancaman, tetapi juga secara aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung didalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," tutup Aida. 

Salam
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*
Share:

Dian HS Laporkan Badan Kesbangpol Provinsi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Ke Kejati Sumsel

ReformasiRI.com |Palembang _ Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Adapun yang dilaporkan oleh Dian diantaranya terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), seperti yang tertera pada Nomor Laporan: 9053/LP/PST/05/2025.

Adapun dugaan (KKN) tersebut terjadi pada kegiatan Tahun Anggaran 2024. Diantaranya pada,

- kegiatan Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sebesar Rp.1.179.550.000.00,-

- Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp.1.058.681.000,00,-

- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD sebesar Rp.808.541.262,00, -

Menurut Dian, pada beberapa kegiatan tersebut diduga terdapat indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan yang sangat signifikan.

Selain itu Dian juga mengungkapkan, pada kegiatan yang dikerjakan sangat rentan dengan indikasi penyimpangan pada realisasinya, terutama sering terjadi ketidaksesuaian dengan Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja, serta Bill Of Quntity.

Namun kata Dian, pada beberapa kegiatan pekerjaan tersebut terindikasi adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan.

Maka dari itu Dian menduga pada beberapa kegiatan pengerjaan tersebut diduga ada semacam kolaborasi atau persekongkolan untuk melakukan rekayasa dan manipulasi pada laporan realisasinya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

"Selain Kesbangpol Provinsi Sumsel, kami juga melaporkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan nomor laporan: 9054/LP/PST/05/2025," kata Dian pada wartawan, Rabu (28/05/2025). 

Adapun yang kami laporkan yaitu, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan tahun anggaran 2024 yang dikerjakan dilingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel.

"Seperti belanja modal alat kantor dan lainnya itu saja mencapai Rp.500.000.000.00," imbuhnya. 

Masih kata Dian, diduga banyak indikasi Mark-Up harga dan manipulasi laporan sangat signifikan, yang mana diketahui pada kegiatan pengerjaan tersebut sangat rentan terjadinya indikasi penyimpangan pada realisasinya, diantaranya yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja, serta Bill Of Quntity.

Selain itu pada pekerjaan tersebut terindikasi adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan, sehingga pada kegiatan itu diduga adanya kolaborasi atau persekongkolan untuk melakukan rekayasa dan manipulasi pada laporan realisasinya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan.

"Kami berharap Bapak Kajati Sumsel beserta jajaran segera menindaklanjuti semua apa yang kami laporkan, sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwasanya kita semua harus terlibat dalam memberantas tindak pidana korupsi," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Berita Populer