Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Apresiasi Menteri Bahlil Turun Langsung Ke Raja Ampat

ReformasiRI.com |Palembang _ Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan Irvan, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara izin tambang di Raja Ampat dan turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi. Menurut fauzan, langkah Bahlil ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat lokal dari dampak negatif kegiatan pertambangan.
Fauzan menilai bahwa keputusan Bahlil untuk menghentikan sementara izin tambang di Raja Ampat merupakan langkah yang tepat dan berani. Ia berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengelola sumber daya alam dengan lebih baik dan lebih bertanggung jawab.

Selain itu, Fauzan juga mengapresiasi keberanian Bahlil untuk turun langsung ke lapangan dan memantau situasi di Raja Ampat. Menurut fauzan, langkah ini menunjukkan bahwa Bahlil tidak hanya berbicara tentang kebijakan, tetapi juga siap untuk mengambil tindakan konkret untuk melindungi lingkungan dan masyarakat lokal.

Ia berharap bahwa langkah Bahlil ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat lokal dan lingkungan di Raja Ampat. Ia juga berharap bahwa pemerintah dapat terus mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah tersebut untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan demikian, fauzan menilai bahwa Bahlil telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan komitmen yang tinggi untuk melindungi lingkungan dan masyarakat lokal. Ia berharap bahwa langkah Bahlil ini dapat menjadi contoh bagi pemimpin lainnya untuk mengambil tindakan yang sama dalam melindungi lingkungan dan masyarakat lokal.
(Cha/Hrm) 
Share:

Kasus PHK Belum Selesai, Kini Publik Dikejutkan PT BSP Diduga Tidak Peduli Keselamatan Anak Bangsa

ReformasiRI.com|Ogan Ilir _ Masih ingatkah dengan berita viral PT Bumi Sawit Permai (BSP) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3 (tiga) karyawannya tanpa pesangon dan langsung diusir dari mess perusahaan. 
Hasil penelusuran awak media Beritapali.com dilapangan menjelaskan, kabar terakhir pihak PT BSP sudah memanggil ketiga karyawan yang terkena PHK tersebut. Namun, terkait pesangon belum bisa memenuhi hak-hak karyawan seperti yang dianjurkan oleh Disnaker Ogan Ilir. 

Serikat pekerja sendiri sudah melakukan Bipartit tahap kedua tapi hasilnya belum mencapai kesepakatan dan mufakat.

"Sepertinya dari serikat pekerja sudah menyurati Dinas terkait untuk melakukan Bipartit tahap ketiga, jika tidak membuahkan hasil mereka akan menghubungi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)," ujar salah satu karyawan yang berhasil ditemui, Sabtu (07/06/2025).

Lanjut karyawan itu mengungkapkan, banyak kekurangan pada PT BSP khususnya di Rayon 2. Seperti, minimnya pasilitas P3K, tidak adanya tenga medis dan mobil ambulance. Tentunya bila terjadi kecelakaan kerja, maka korban di dibawa ke Bidan terdekat yang ada di perkampungan.

"Kalau ada kecelakaan kerja ringan korban dibawa ke Bidan, tapi kalau parah kita cuma bisa pasrah karena keterbatasan P3K, tenaga medis dan tidak ada mobil ambulance," imbuhnya. 

Diluar permasalahan karyawan, ada temuan baru di PT BSP yang kini menjadi sorotan publik yaitu terkait moda transportasi antar jemput sekolah.

PT BSP khususnya Rayon 2 diduga telah lalai karena adanya pembiaran terhadap anak-anak karyawan yang bersekolah menggunakan mobil truk terbuka.

Publik mempertanyakan, kemana dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,??? 

Menurut keterangan, setiap hari anak-anak karyawan PT BSP khususnya Rayon 2 berangkat ke sekolah menggunakan truk terbuka untuk pengangkut buah sawit. 

"Pada tahun 2022, serikat pekerja sudah mengajukan ke perusahaan untuk penggantian kendaraan, namun sampai sekarang pihak perusahaan tidak merespon," sambungnya.

Selain tidak menjamin keselamatan bagi anak-anak, dengan cara memanjat mobil truk di khawatirkan anak bisa terjatuh dari ketinggian.
Belum lagi kalau hujan, dipastikan pakaian anak-anak kotor tertempel kotoran atau karat yang menempel pada bak truk.

"Kendaraan truk tersebut tidak dilengkapi tangga, maka dari itu kami khawatir anak-anak jatuh akibat terpeleset pada saat memanjat. Perusahaan juga seharusnya peduli akan hal ini, karena anak-anak karyawan PT BSP juga merupakan generasi penerus bangsa," pungkasnya. 

Saat di konfirmasi ke pihak PT BSP melalui nomor Whatsapp 08526671XXXX dan 08526664XXXX hingga berita diterbitkan sampai sekarang belum memberikan jawaban.
(Cha) 
Share:

PSR Akan Demo Kantor Gubernur Minta Evaluasi Dan Tes Ulang SPMB SMAN Di Palembang

ReformasiRI.com _ Palembang _ Organisasi Pembela Suara Rakyat atau PSR dalam waktu dekat akan mengelar aksi demo di kantor Gubernur Sumsel menyampaikan aspirasi, meminta Gubernur Sumsel, H. Herman Deru untuk melakukan evaluasi dan memerintahkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Bidang SMA agar dilakukan tes ulang terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di beberapa SMAN dalam Kota Palembang.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Aan Pirang selaku Ketua PSR kepada wartawan menerangkan jika SPMB di beberapa SMAN di Kota Palembang diduga terindikasi adanya kecurangan dan persekongkolan serta penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di Dinas Pendidikan serta di beberapa SMAN.

Aan Pirang menjelaskan bahwa SPMB di beberapa SMAN di Palembang telah melanggar HAK Anak untuk bersekolah karena pendidikan merupakan hak dasar bagi warga NEGARA sesuai AMANAH UUD 1945. Dimana Negara harus hadir mencerdaskan kehidupan bangsa, Sabtu (07/06/25).

"Apa yang sudah di amanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pendidikan, artinya pendidikan merupakan hak warga Negara secara mutlak. Dan oleh karena itu khususnya bagi Pemerintah Sumsel wajib memenuhi hak pendidikan bagi warga masyarakat Sumatera Selatan. Jika tidak artinya Gubernur Sumsel dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan telah melanggar terhadap Konstitusi Negara," jelas Aan Pirang.

Lebih lanjut Aan Pirang menuturkan jika secara umum, sekolah Negeri di Indonesia tidak mengenakan biaya SPP karena Sekolah Negari telah dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Gabungan Dana BOS dan Alokasi APBD berjumlah sekitar Rp3,5 juta untuk masing-masing siswa.

"Namun dalam PRAKTEKNYA di hampir SMAN Kota Palembang ada beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan, seperti biaya KOMITE, biaya seragam, buku tambahan, dan kegiatan ekstrakurikuler," ungkap Aan Pirang.

Aan Pirang menekankan, sesuai dengan :

A. Hak dan Kebebasan Menyuarakan Pendapat di muka umum dan Keterbukaan informasi publik.

B. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F: Hak atas informasi untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyampaikan informasi.

C. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN juncto PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Meningkatkan Kinerja Aparat Pemerintahan.

D. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Maka, PSR akan aksi demo menyampaikan aspirasi dan sesuatu hal yang perlu ditanggapi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 nanti, kata Aan Pirang.

Dalam aksinya nanti PSR akan menyampaikan point penting seperti :

- Pendidikan merupakan kewajiban bagi Negara untuk anak Bangsa yang bertujuan agar Negara berusaha menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berprestasi dan siap bersaing.

- Pendidikan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Terkait dengan kisruhnya SPMB, apa jadinya jika ada anak atau siswa yang tidak diterima oleh salah satu sekolah karena adanya aturan atau jalur afirmasi, domisili, tes akademik dan prestasi yang menjadi penghambat mereka untuk bersekolah di sekolah tujuan mereka. Hal ini jelas sudah melenggar dan merenggut HAK anak atau siswa untuk bersekolah menuntut ilmu supaya cerdas.

- SPMB Tahun 2025 di Sumsel khususnya Kota Palembang, banyak sekali pengaduan orang tua siswa yang anak-anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang.

- SPMB Tahun 2025 ini, diduga terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan modus-modus oknum di Disdik dan SMAN Kota Palembang untuk memanfaatkan itu demi keuntungan pribadi.

- Kadisdik dan Kabid SMA untuk bertanggung jawab atas dugaan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan modus-modus oknum di Disdik dan SMAN Kota Palembang. 

Dan PSR akan menuntut serta :

1. Meminta Gubernur Sumsel segera PERINTAHKAN KADISDIK PROVINSI SUMSEL untuk mengevaluasi Hasil TES ULANG (Re-test) dan CAT (Computer Assisted Test): CAT Pelaksanaan Tes Secara Efisien, Objektif, Transparan untuk seluruh SMA NEGERI Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

2. Meminta Gubernur Segera Perintahkan KADISDIK Provinsi Sumsel untuk Segera Melaksanakan TES ULANG (Re-test) dan CAT (Computer Assisted Test): CAT Pelaksanaan Tes Secara Efisien, Objektif, Transparan Untuk SMA NEGERI 1, 3, 5, dan SMAN 13, 18, serta SMAN 22 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

3. Kami juga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi dan memecat serta mengganti PLT KADISDIK dan Kabid SMA yang diduga tidak mengemban amanah UUD 1945 dalam hal pendidikan wajib untuk mencerdaskan kehidupan bangsa

4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan Melakukan AUDIT terhadap penggunaan DANA BOS, DANA DAK dan DANA KOMITE di SMA NEGERI 1, 3, 5, dan SMAN 13, 18, serta SMAN 22 Kota Palembang.

"Semoga pada waktu aksi di Selasa tanggal 10 Juni 2025 nanti, Bapak Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dapat hadir menerima dan mendengarkan aspirasi kami dan kami juga berharap agar Bapak Gubernur memenuhi tuntutan kami ini," tutup Aan Pirang.
(Cha/Afan) 
Share:

Semangat Berbagi HDCI Palembang: Kurban dan Kebahagiaan untuk Yatim Piatu

ReformasiRI.com |Palembang — Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Palembang menunjukkan sisi kepeduliannya dengan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah bersama anak-anak yatim piatu, Sabtu (7/6/25).
Acara penuh kehangatan ini menjadi bukti nyata komitmen HDCI Palembang untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di momen istimewa Idul Adha. 

Tidak hanya sekadar berkumpul, HDCI Palembang juga melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih beberapa ekor sapi dan kambing, yang dagingnya kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini dipusatkan di Kantor Sekretariat Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Palembang yang beralamat di Jalan Kapt A. Anwar Arsyad No. 39 Ilir Barat 1 Palembang, menciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan yang mendalam.

Bro Muhammad, Ketua HDCI Palembang, mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini. "Idul Adha adalah momentum untuk berbagi dan mendekatkan diri kepada sesama". 

"Kami di HDCI Palembang merasa terpanggil untuk menyemarakkan Hari Raya Kurban ini dengan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim piatu," ujarnya kepada awak media, Sabtu (7/6).

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya sekadar hobi, tetapi juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar," jelasnya dengan senyum. 

Senada dengan Ketua HDCI Palembang, Bro Tazir, selaku Sekretaris HDCI Palembang, juga menambahkan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan sedikit kebahagiaan dan meringankan beban anak-anak kita. 

"Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial adalah nilai yang selalu kami junjung tinggi di HDCI Palembang. Semoga berkah kurban ini sampai kepada mereka yang membutuhkan," imbuhnya.

Acara yang berlangsung penuh hikmat dan sukacita ini kemudian ditutup dengan lantunan doa yang dibawakan oleh Kyai Buya Hasim, menambah keberkahan dan makna mendalam pada perayaan Idul Adha yang diadakan oleh HDCI Palembang. 

Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas dan kepedulian anggota HDCI Palembang, tetapi juga menginspirasi komunitas lain untuk terus menebar kebaikan di tengah masyarakat.
(Cha) 
Share:

Sambut Idul Adha 1446 H, KAI Divre III Palembang Salurkan 30 Ekor Sapi Hewan Kurban Di Wilayah Operasional

ReformasiRI.com|Menyambut hari raya Idul Adha 1446 H, KAI Divre III Palembang menyalurkan bantuan hewan kurban berupa 30 ekor sapi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau program CSR di wilayah operasional KAI Divre III Palembang.
"Penyaluran hewan kurban ini merupakan program kepedulian KAI bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan hari raya Idul Adha," ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, pada Jum'at (06/06/2025). 

Lebih lanjut Aida menjelaskan, bantuan hewan kurban berupa 30 ekor sapi senilai Rp.705.330.000,- (tujuh ratus lima juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) ini diberikan kepada masyarakat yang berada di wilayah operasional yaitu : 
1. Kota Palembang (6 lokasi)
2. Kabupaten Ogan Ilir (4 lokasi) 
3. Kota Prabumulih (2 lokasi)
4. Kabupaten Muara Enim (8 lokasi )
5. Kabupaten Lahat (9 lokasi )
6. Kota Lubuklinggau (1 lokasi)

Sampai akhir semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang telah menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk sarana dan prasarana peribadatan, bantuan ke instansi, sekolah-sekolah dan lembaga kemasyarakatan, paket sembako untuk masyarakat di desa Merapi, Tebing Tinggi dan Muara saling serta fasilitas umum lainnya, sehingga sampai akhir semester I tahun 2025 ini KAI Divre III Palembang telah menyerahkan bantuan CSR sebesar Rp.1.391.308.800,- (satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus delapan ribu delapan ratus rupiah) untuk masyarakat di wilayah Sumatera Selatan dan akan terus dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kemampuan perusahaan.

KAI berharap melalui program CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasi. 

"Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung kelancaran proses bisnis perusahaan," tutup Aida.

Salam
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha) 
Share:

Lanal Palembang Gelar Kurban dan Kuatkan Kebersamaan Prajurit

ReformasiRI.com |Palembang, – Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang dengan khidmat menggelar Sholat Idul Adha berjamaah dan dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan hewan kurban, Jum'at (6/6/25).
Acara yang penuh berkah ini berlangsung meriah di Lapangan Komplek Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL Arafuru, Jalan Mayor Laut Wiratno, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual keagamaan semata, melainkan juga sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial di antara seluruh keluarga besar Lanal Palembang.

Peringatan Idul Adha tahun ini mengusung tema yang begitu relevan, "Ikhlas Berkurban, Berbagi Kebahagiaan dan Memupuk Kepedulian Untuk Merajut Kebersamaan." 

Suasana kebersamaan begitu terasa sejak pagi hari, di mana seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keluarga besar Lanal Palembang tumpah ruah memenuhi lapangan untuk menunaikan Sholat Idul Adha berjamaah. 

Kemeriahan ibadah ini semakin lengkap dengan kehadiran Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, yang didampingi oleh Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny. Rina Faisal. 

Sholat Idul Adha dipimpin oleh Ustadz Ammar sebagai imam, sementara pencerahan rohani disampaikan oleh Khatib Muslimin yang mengulas secara mendalam mengenai keikhlasan berkurban sebagai bentuk nyata kebersamaan.

Dalam sambutannya yang penuh makna, Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, menegaskan bahwa Hari Raya Idul Adha menyimpan pelajaran berharga tentang ketulusan, pengorbanan, dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan. 

Beliau secara khusus menyoroti kisah teladan Nabi Ibrahim A.S. dan Nabi Ismail A.S. yang menjadi cerminan kepatuhan dan kecintaan tiada tara kepada Allah SWT. 

"Idul Adha adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan," ujar Kolonel Faisal. 

"Ibadah kurban ini adalah wujud ketaatan kita kepada Allah SWT dan bentuk kepedulian kepada saudara kita yang membutuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Semoga hewan kurban yang kita sembelih menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua. 

"Mari kita jaga persaudaraan, tingkatkan rasa empati, dan terus menebar kebaikan di tengah masyarakat," ungkapnya dengan penuh harap.

Setelah Sholat Idul Adha selesai ditunaikan, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan hewan kurban secara simbolis. 

Komandan Lanal Palembang, didampingi oleh Ny. Rina Faisal, menyerahkan 5 ekor sapi dan 12 ekor kambing kepada Ketua Panitia Peringatan Idul Adha 1446 H/2025 M Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Wagiyo. 

Segera setelah penyerahan, tim panitia dengan sigap memulai proses penyembelihan hewan kurban, dilanjutkan dengan pencacahan daging, dan pendistribusian kepada warga di tempat tinggal masing-masing. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan lancar dan penuh keberkahan, mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang terjalin erat di Lanal Palembang.

Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M ini bukan hanya sekadar perayaan rutin, melainkan juga momentum penting dalam pembinaan rohani bagi seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keluarga besar Lanal Palembang. 

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota dapat lebih mendalami, menghayati, dan mengamalkan hakikat makna ibadah kurban dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka sebagai abdi negara. 

Semangat berkurban dan berbagi ini diharapkan mampu menjadi pendorong untuk terus meningkatkan dedikasi dalam berbangsa dan bernegara, serta senantiasa menebarkan kebaikan di tengah masyarakat.
(Cha/Hrm) 
Share:

Gudang BBM Ilegal Kebal Hukum di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut Diduga Milik Azis, Andre, Arman dan Faisol Masih Beroperasi

ReformasiRI.com |Palembang _ Menjamurnya Gudang Penimbunan dan Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir tidak luput menjadi sorotan tajam bagi penggiat kontrol sosial.
Salah satunya datang dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) yang beralamat di Jalan Orde Baru,Kecamatan Kemuning, Palembang. 

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi, SH didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE mengatakan, dengan menjamurnya gudang-gudang BBM ilegal, selain pencemaran lingkungan tidak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan terjadinya bahaya kebakaran, seperti yang terjadi di Daerah Paya Kabung belum lama ini.

Namun anehnya kata Rahmat Sandi, gudang-gudang BBM ilegal tersebut justru diduga banyak dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). 

Seperti gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Lingkar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, diduga milik Azis, Andre, Arman dan Faisol.

Berdasarkan hasil investigasi tim Lembaga SIRA di lapangan, diketahui gudang mereka masih beroperasi.

Modusnya mobil tanki Pertamina masuk ke gudang, disitu para mafia BBM ilegal melakukan transaksi, yaitu menukar BBM asli Pertamina dengan minyak mentah dalam jumlah besar. Selanjutnya setelah isi mobil tanki tersebut tercampur dibawa untuk di distribusikan ke pabrik-pabrik. 

"Kalau memang gudang mereka masih beroperasi, berarti diduga ada aparat hukum yang membekingi mereka," ujar Rahmat Sandi. 

Selain itu, untuk pelaku usaha BBM ilegal sendiri telah melanggar Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

"Pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar," pungkasnya.

(Cha) 
Share:

Satpam dan Guru SMAN 2 Sembawa Diduga Bertindak Tertutup, Lukai Harga Diri Wali Murid di Depan Siswa

Satpam dan Guru SMAN 2 Sembawa Diduga Bertindak Tertutup, Lukai Harga Diri Wali Murid di Depan Siswa
ReformasiRI.com, Banyuasin – Selain dugaan pungutan liar komite senilai Rp1 juta yang dipertanyakan oleh wali murid, insiden di SMAN 2 Sembawa juga diwarnai sikap arogan dan tidak manusiawi dari pihak sekolah (Salah satu guru) serta beberapa guru juga hadir saat ketegangan terjadi.
Berdasarkan penuturan salah satu wali murid (D), Satpam sekolah bersikap bahkan cenderung mengintimidasi. Ia menolak membuka gerbang sekolah meski wali sudah menunjukkan ID card dan surat tugas. Sikap tertutup ini dinilai sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap hak publik untuk mendapatkan penjelasan yang transparan dari institusi pendidikan negeri.

“Kami datang sebagai orang tua, dengan niat baik. Tapi diperlakukan seperti pelanggar hukum. Satpam itu seolah-olah sekolah ini milik pribadi, bukan milik negara. Ini sekolah negeri, bukan kantor rahasia,” kata wali murid dengan nada kecewa. Kamis(03/06/2025) 

Lebih menyakitkan lagi, sejumlah guru yang datang ke gerbang justru menunjukkan gestur sinis dan kata-kata menyudutkan di hadapan wali murid. Salah satu guru bahkan menuding wali murid tersebut telah mengganggu proses belajar-mengajar. Parahnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan salah satu siswa yang adalah anak dari wali murid tersebut.

“Saya tidak menyangka, guru yang seharusnya menjadi teladan justru berkata seperti itu di depan anak saya. Anak saya sampai menangis karena merasa orang tuanya dipermalukan. Ini bukan pendidikan, ini pelecehan moral,” ungkap wali murid tersebut dengan mata berkaca-kaca.

Peristiwa ini menyoroti krisis etika yang terjadi di SMAN 2 Sembawa, tidak hanya dari aspek manajerial kepala sekolah, tetapi juga dari perilaku harian para pendidiknya yang memakai sandal. Seharusnya, sekolah menjadi contoh dan tempat terbuka yang mengedepankan dialog, bukan menjadi benteng yang menutup diri dari kritik.

Hardaya, aktivis Sumatera Selatan, angkat bicara, kembali menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Ia menyebut tindakan Satpam yang menolak akses publik ke lingkungan sekolah sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik, bahkan berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau petugas yang menghalangi hak warga negara.

Sedangkan, tindakan guru yang mempermalukan wali murid di depan siswa dinilai telah melanggar Kode Etik Guru Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

“Guru seharusnya menjunjung tinggi etika, menghormati orang tua siswa, dan memberi contoh teladan. Kalau wali murid dipermalukan di depan anaknya sendiri, itu bisa menimbulkan trauma dan hilangnya kepercayaan terhadap institusi pendidikan,” ujar Hardaya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan laporan resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudsman RI agar dilakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek keuangan, tapi juga pada aspek pelayanan dan perilaku pendidik. 

“Sekolah bukan lembaga tertutup. Ketika ada dugaan penyimpangan, publik berhak tahu. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari semua pihak,” pungkas Hardaya. (Tim/Red) 
Share:

Berita Populer