Andriansayah Ketua DPC AWPI Lamteng : Mengatakan Dengan Adanya Muktamar NU Ekonomi Masyarakat Menggeliat



Lampung Tengah - Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Andriansyah dengan Pelaksanaan Muktamar Ke 34. Nahdlatul Ulama (NU) Di Pondok Pesantren ( ponpes) Darussyaadah masyarkat Lampung Tengah Menjadi Berkah Bagi Pedagang dan Ojek Dadakan Warga Sekitar ujar andriansyah

Diketahui sejak beberapa hari yang lalu para muktarimin dan pengembira muktamar dari berbagai wilayah se indonesia mulai berdatangan ke lokasi muktamar hal itu membuat pedagang dan pengojek dadakan warga sekitar kebanjiran pembeli khususnya warung makan dan penginapan diwilayah sekitar kata Andriasnyah

Andriansyah Ketua DPC AWPI Lamteng juga mengucapkan terimkasih kepada Bupati Lampung Musa Ahmad memberikan Suport yang luar biasa agar Acara Muktamar NU berjalan dengan lancar dan nyaman kepada pesrta mukatmirin yang khadir lampung tengah sehinga ketika selasi nanti muktamar mereka mempunya kesan yang baik terhadap Lampung Tengah tersebut

Andriansayah Ketua DPC AWPI Lamteng mersakan denjut nadi perekonomian luar biasa misalnya dengan ada pengojek dadakan juga kebagian berkah kebanjiran order antar jemput peserta yang akan menuju lokasi muktamar dimana jalan menuju lokasi ponpes Daruss’adah kurang lebih 2 km dari persimpangan jalan raya lintas Seputih jaya sementara pada saat pembukaan muktamar akses jalan menuju lokasi di tutup dan hanya bisa dilalui oleh pengendara bermotor atau kendaraan roda dua.

Saya dapat informasi dari kawan katanya penganter peserta muktamar sehingga saya kesini ternyata benar sampai antrian ongkosan 20 ribu sekali angkut terang jumali, dan saat ditanyai jumlah penghasilan Andrianysah Ketua DPC Asosia Wartawan Profesional Indonesaia dengan bapak Jumali sambil tersenyum menjawab alhamdulillah mas baru setengah hari saja saya sudah dapat 200. Ribu lumayan buat nambah belanja dirumah tukasnya (Rilis AWPI)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post Views 1.907
Share:

LSM MAPHP Soroti Rotasi Kepsek di KCD Wilayah 1 Disdik Kab Bogor


BOGOR | Diduga carut marutnya terkait rotasi para kepala sekolah di KCD Willayah 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan dari LSM MAPHP (Masyarakat Pemerhati Hukum dan Pemerintah), AM. Arieful Zaenal Abidin.

Rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi dikalangan Pejabat ASN, termasuk di kalangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Apabila rotasi dan mutasi didasarkan pada system dan aturan serta landasan hukum yang jelas maka seorang pejabat harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan sumpah ASN, tetapi jika sebaliknya dalam merotasi tidak punya dasar yang jelas bahkan keluar dari dasar hukum, jelas-jelas akan menimbulkan banyak pertanyaan dan akan menjadi masalah.

Hingga menimbulkan pertanyaan, ‘Ada apa dibalik itu semua’?
Permasalahan ini terjadi dalam Rotasi Kepala Sekolah SMA Negeri di KCD wilayah 1 Jawa Barat (Kabupaten Bogor), sangat tidak mendasar dan keluar dari aturan bahkan tidak manusiawi.

Berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 12 ayat 3 disebutkan bahwa : Setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, Kepala Sekolah dapat diperpanjang penugasannya paling banyak 3 (tiga) kali masa periode atau paling lama 12 (dua belas) tahun.

Dapat disimpulkan bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal 4 tahun pertama ditambah 12 tahun jadi maksimal 16 tahun. Maka kepala sekolah setelah menjabat selama 16 tahun akan Kembali lagi menjadi guru biasa.

“Namun hal tersebut di KCD Wilayah 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat tapi dalam pelaksaannya ‘TIDAK MANUSIAWI’, pasalnya kepala sekolah diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau tidak punya Etika Seperti yang Terjadi kepada Kepala Sekolah Kelapa Nunggal, mengingat kondisi beliau sedang sakit sekarang ini”, ungkap Abidin, Jum’at (17/12/2021).

Kemudian dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 12 ayat 4 disebutkan juga bahwa :
Penugasan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi pangkal yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun dan paling lama 2 (dua) masa periode atau 8 (delapan) tahun.

Dalam pelaksanaannya di KCD Wilayah 1 Dinas Penddikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat diduga banyak terjadi penyimpangan dan keluar dari aturan, diantaranya :
1. Banyak Merotasi Kepala Sekolah yang masa kerjanya di dalam satuan Pendidikan yang sama belum mencapai 2 tahun, bahkan baru 1 tahun lebih dan ada juga dirotasi hanya bersifat lokir atau tukar tempat dan sama sekali tidak punya dasar yang jelas.

2. Bahkan Kepala Sekolah yang sedang mengikuti dan menunggu proses Sekolah penggerakpun dirotasi, padahal menurut MoU dan pernyataan Dirjen pendidikan anak usia dini dikdasmen bagi guru atau kepala sekolah penggerak tidak boleh dipindahtugaskan selama 4 tahun.

3. Berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 12 ayat 5 menyebutkan bahwa : Penugasan Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja setiap tahun dengan sebutan paling rendah ‘Baik’. Sedangkan Rotasi yang terjadi di KCD Wilayah 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Penilaian Kinerja Belum dilaksanakan tetapi langsung eksekusi. (AM)


Post: ReformasiRI.comS

umber: Suaraindependentnews.id


📶Post Views 2.063

Share:

Resmi Dilantik, APKI Sumsel Siap Bersinergi dengan Serikat Pekerja di 17 Kabupaten/Kota


Banyuasin - Pengurus Dewan Daerah (DPD) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi dilantik pada Jumat (17/12/2021) di ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Ir.H. Matnursan, M.Si selaku ketua DPD APKI terpilih dari Lima calon yang ada mengatakan kedepan akan memback up dari Dinas dan mensinergikan nya. Kita akan tetap membantu dengan melindungi hak pekerja serta memberikan pembinaan. Dari sekian banyak kasus pengaduan yang masuk, hampir semua terkait perusahaan yang tidak membayarkan hak pekerja berupa gaji ataupun kekurangan upah yang sesuai, tambah Matnursan.

Dari segi anggaran sendiri kita juga nanti akan meminta bantuan kepada pemerintah. Selain itu APKI sendiri juga akan menjalin sinergi dengan Serikat Pekerja yang ada di 17 Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

“Bahkan kami juga dalam waktu dekat ini akan beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan, dengan tujuan agar Pemerintah mengetahui kalau APKI Sumsel ini ada” tambah Matnursan.

Dengan mengusung tema” Bersama APKI Sumsel Maju Untuk Semua”.

Drs.H.Koimudin,SH.MM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel yang juga sebagai Dewan Penasehat APKI usai pelantikan pengurus DPD APKI mengharapkan kepada teman- teman, agar bisa memanfaatkan organisasi ini dengan baik.Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pengawasan kita dalam melayani masyarakat sumsel ungkapnya.

Pengawas yang hanya berjumlah 50 orang dinilai masih kurang untuk mengawasi 8 ribu perusahaan.
Sungguh angka yang sangat tidak ideal atau di angka yang sangat kurang.

“Namun saat ini masyarakat sudah bisa mengadukan permasalahannya secara online, tanpa harus datang ke kantor dengan cara mengiri form dan petugas kami yang akan menanggapinya”. Jadi sekarang ini tidak ada lagi alasan untuk kami tidak melayani aduan yang masuk. Tegas Koimudin.

Drs H.Koimudin juga menjelaskan di tahun 2021 ini, kita telah menerima lebih dari 70 kasus. Dengan 40 persen progres telah selesai dan 20 persen masih berjalan dan 12 kasus telah naik ke tingkat penyidikan dan sudah dilakukan gelar kasus oleh pihak Polres dan Polda.

“Kalau memang mereka tidak membayarkan upah kerja mereka sesuai ketentuan, maka tuntutan pidana yang akan diberikan” tutup Koimudin. (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post Views 789


Share:

Paripurna DPRD Banyuasin Gelar Sidang Penyampaian Nota Pengantar Rencana APBD Perubahan 2021


Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Penyampaian Nota Pengantar Rencana APBD Perubahan 2021

Banyuasin Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian Nota pengantar/penjelasan tentang rencana APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Jum'at (03/09/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Irian Setiawan, SH.,M.si (Ketua DPRD Banyuasin) didampingi H. Askolani, SH.,MH (Bupati Banyuasin), H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Sukardi, SP (Wakil I DPRD Banyuasin), Noor Ishamatuddin (Wakil II DPRD Banyuasin), Dr. H. M. Senen Har, S.Ip., M.si (Sekertaris Daerah Banyuasin), H. Adam Ibrahim SE., M.si (Sekertaris DPRD Banyuasin), Ahmad Zarkasih (Wakil III DPRD Banyuasin), AKBP Imam Tarmudi, SIK (Kapolres Banyuasin) dan diikuti oleh Para Ka.OPD, Staf Ahli, Staf Khusus dan sesuai undangan sekitar 70 orang.
 
Adapun rekapitulasi daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banyuasin H. Adam Ibrahim SE., M.si yaitu hadir 23 orang Izin 6 orang Meninggal 1 orang yang di tunggu kehadirannya 15 orang.
 
 
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH.,M.si yang memimpin rapat tersebut menyampaikan pada intinya Rapat hari ini merupakan Rapat Paripurna VI massa persidangan III tahun 2021 pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan Kabupaten Banyuasin anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin.
 
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan Sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional yang dipengaruhi oleh adanya pandemi covid 19 dan luktuasi perekonomian dunia, telah membawa dampak bagi perekonomian Kabupaten Banyuasin secara khusus dengan masih adanya pandemi covid 19 pada tahun 2021 ini berpengaruh terhadap penerimaan negara terutama dari sumber-sumber penerimaan dalam negeri (sektor pajak dan nonpajak) yang berakibat adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
 
 
“Hal ini berdampak negatif pada penerimaan daerah secara umum terutama di bagi hasil. Namun demikian dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) masih terdapat optimisme untuk dapat ditingkatkan lagi sesuai dengan estimasi potensi daerah yang ada baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah,”katanya.
 
Berdasarkan uraian singkat yang telah saya sampaikan tentang rencana perubahan pendapatan daerah rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah maka struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶Post Views 663
Share:

Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020


Banyuasin - Bupati Banyuasin H. Askolani SH.MH Sampaikan nota pengantar penjelasan tentang Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan ABPD Kab Banyuasin Tahun anggaran 2020.

Penyampaian nota pengantar ini disampaikan Askolani dalam rapat paripurna II masa Persidangan III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Banyuasin yang berlangsung mulai tanggal 11-21 Juni 2021.
 
 
Dalam hal ini bupati menyampaikan laporan arus kas, gambaran transaksi uang masuk dan keluar selama tahun 2020 disajikan dalam laporan arus kas dengan 4 (empat) macam arus kas, yaitu arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas pendanaan dan arus kas dari aktivitas transitoris terhadap Sasaran masing-masing transaksi yang terjadi,dapat kami laporkan sebagai berikut.
 
1. Arus kas dari aktivitas operasi arus kas bersih dari aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukkan kemampuan operasi pemerintah untuk cukup yang daerah dalam menghasilkan kas membiayai aktivitas operasional nya dimasa yang akan datang tanpa menggunakan pendanaan dari luar, dan arus kas masuk dari aktivitas operasi.
 
2. Arus kas dari aktivitas investasi, arus kas ini mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas Bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat dimasa yang akan datang.
 
a. Saldo arus kas bersih dari aktivitas investasi per 31 Desember 2020 Devisit
 
b. Saldo arus kas bersih dari aktivitas investasi di atas terdiri dari arus kas masuk 
 
3. Arus kas dari aktivitas Transitoris mencerminkan Namun tidak penerimaan dan pengeluaran kas Bruto Mempengaruhi pendapatan beban dan pendanaan pemerintah, arus kas masuk yang berasal dari penerimaan perhitungan pihak ketiga.
 
 
Askolani Menjelaskan, setelah melakukan perhitungan saldo kas dari beberapa unsur saldo kas, baik saldo kas di BUD, kas di bendahara penerimaan, kas di bendahara pengeluaran, kas bendahara di FKTP, kas di BLUD, Kas di BOS, dan saldo Deposito.
 
"Melalui rapat paripurna dewan perwakilan rakyat kabupaten yang terhormat ini, kami mengajukan rancangan peraturan daerah kabupaten Banyuasin tahun anggaran tahun 2020 dengan struktur, komposisi, serta besaran masing-masing pelaksanan anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai mana yang telah kami sampaikan angka angka atau informasi yang lebih detail terkait pelaksanaan ABPD kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2020, dapat dilihat pada buku laporan keuangan (Audited) yang kami sampaikan kepada segenap anggota DPRD kab, Banyuasin," bebernya, Jum'at (11/6/2021).
 
 
Olek karena itu, dirinya mengharapkan anggota DPRD kab Banyuasin dapat melakukan penelitian, pembahasan yang pada akhir pembahasan diharapkan pula kiranya rancangan peraturan daerah sebagai hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dimaksud dapat disetujui bersama.
 
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, persetujuan bersama yang dituangkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (RAPERDA) kabupaten Banyuasin tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2020," pungkasnya. (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post Views 570
Share:

Rapat Paripurna Penandatanganan Pansus DPRD Banyuasin


Paripurna Penandatanganan Pansus DPRD Banyuasin

Banyuasin - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan Panitia khusus (Pansus) di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (16/10/2021), pukul 13. 00 WIB.
 
 
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua II Sukardi, Wakil Ketua III Achmad Zarkasi dan Wakil Ketua VI Nooer Ismatuddin. Turut hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan H Slamet Somosentono beserta instansi Dinas lainnya.
 
Adapun pandangan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Tismon Sugiarto, mengatakan penandatanganan keputusan secara bersama-sama.
 
 
"Kami dari fraksi PAN, membahas tentang pansus satu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dan sudah kami sampaikan dan sudah ditandatangani bersama," jelas Tismon.
 
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian setiawan, mengatakan dalam sambutanya, sebelumnya DPRD Kabupaten Banyuasin sudah membentuk Pansus dan membahas beberapa program.
 
"Alhamdulillah hari ini pembahasan Pansus sudah diselesaikan, hanya ada beberapa pandangan Fraksi lainnya, misalkan membentuk Perda Pemekaran Kelurahan dan Perda tentang susunan perangkat daerah," ujar dia.
 
 
Hari ini, secara bersama-sama kita saksikan penandatanganan antara pihak legislatif dan yudikatif mengenai Panusus. 
 
"Mudah-mudahan Pansus ini dapat dijadikan landasan pengambilan keputusan tentang masyarakat umum dan menuju Kabupaten Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera," tandas dia. (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post View 345
Share:

Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Menandatangani KUA-PPAS Tahun 2021


Banyuasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyusunan KUA-PPAS RAPBD, Senin (22/11/2021)

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH, MM, Wakil ketua II Sukardi SP, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasi SHI, dan Wakil ketua III Noer Imatuddin, beserta Bupati dan Wakil bupati H Askolani SH MH, Selamet Somosentono SH, beserta FKPD lainnya.
 
 
Dikatakan Irian Setiawan SH, MM
KUA PPAS merupakan tahap kedua dari proses lanjutan dalam penganggaran setelah disusunnya RKPD pada tahap sebelumnya. Pada tahapan ini KUA PPAS di bahas dengan bersama-sama DPRD Kabupaten Banyuasin.
 
"Tujuanya agar mendapatkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sehingga dapat disepakati besaran APBD kabupaten Banyuasin," kata Politisi Golkar itu.
 
 
Sementara itu Ahmad Zarkasi, juga mengatakan, dalam mencapai sasaran dan target program-program pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin yang terukur setiap tahunnya.
 
"Ya harus dilalui beberapa tahap pembahasan agar dapat menghasilkan program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat kabupaten Banyuasin," kata dia.
 
Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH, MH, mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah.
 
 
"Alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya. Kebijakan Umum Anggaran ini tetap memperhatikan dan mengacu pada agenda pembangunan nasional, Kebijakan Pemerintah Pusat serta Rencana Kerja Pemerintah. Setelah Kebijakan Umum Anggaran maka selanjutnya adalah penetapan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk masing-masing program kegiatan berdasarkan skala prioritas," papar dia.
 
Selanjutnya DPRD dan Bupati Banyuasin menandatangani Kesepakatan KUA PPAS, dan disaksikan anggota DPRD dan Forum Kopinda lainya. (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶Post Views 872
Share:

Anggota DPRD Banyuasin Dapil IV Akan Prioritaskan Usulan Masyarakat Yang Dianggap Urgensi


Banyuasin -  Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari daerah pemilihan IV menjalankan Kegiatan Reses didaerah pemilihannya meliputi Kecamatan Muara Padang, Muara Sugihan, Air Salek, dan Makarti Jaya mulai tanggal 1 hingga 4 Desember 2021.

Para anggota dewan di dapil itu, yakni Herawati (P-Golkar), Damang Wahyuni (P-Golkar), Emi Sumitra (PKB), Arisa Lahari (PDIP), Daspini (Nasdem), Darwani (Gerindra) dan Sarnubi (PKS). Mereka melakukan tatap muka dengan masyarakat di lokasi terpisah.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan bahwasanya kegiatan reses ini bertujun untuk menyerap dan menampung aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

“Hasil reses ini kemudian akan disampaikan anggota dewan dari masing masing dapil yakni dari dapil I sampai dapil VI melalui sidang paripurna untuk ditindaklanjuti OPD terkait,”tutur Emi.

Beberapa persoalan persoalan yang dianggap genting dibahas dalam reses dewan di dapil IV kali ini, seperti minta dibangun jalan, perbaikan jembatan, sarana kesehatan, sekolah, dan air bersih.

“Semua yang diusulkan masyarakat dan perangkat desa, kita akan perjuangkan dan berjanji akan dijadikan skala prioritas kebijakan program kerja Pemda,” bebernya.

Lebih lanjut Emi mengatakan, hasil reses ini akan diusulkan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten. Sesuai dengan Permendagri tentang sistem informasi Kabupaten pokok-pokok pikiran Wakil Rakyat menjadi Pokja Pemda. Prinsipnya untuk rencana tahun 2021 jadikan acuan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2022.

“Semua yang diusulkan, akan kami akomodir dan tindaklanjut dijadikan skala prioritas,”kata Emi.

Sementara itu Politisi dari Partai PDIP Arisa Lahari mengatakan, Dewan akan berusaha dan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diterima Anggota dewan, agar semua usulan dari dapil dapat diserap dan direalisasikan, sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Kami sebagai Anggota Dewan akan memperjuangkan semaksimal mungkin agar semua usulan dan aspirasi masyarakat bisa terealisir,”ucap Arisa.

Ditempat yang sama Camat Air Salek Sukimin menuturkan, kedatangan para anggota DPRD Banyuasin untuk memyerap aspirasi masyarakat agar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam kegiatan reses inilah masyarakat bisa mengemukakan berbagai usulan, saran dan masukan, yang terkait perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan  dan pembangunan sekolah, pustu, jaringan listrik, serta instalasi air bersih untuk dijadikan skala prioritas pembangunan kedepan.

“Saya sebagai Camat sangat berharap semua usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti. Setidaknya direalisasikan meskipun secara bertahap dan dijadikan pijakan dalam pembangunan di Banyuasin. Mana yang lebih prioritas didahulukan,” pungkasnya.(Arry)


Post: ReformasiRI.com


📶 Post Views 1.324


Share:

Berita Populer