Seruan Aksi Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin: Tegakkan Keadilan di Desa Sukadamai

Banyuasin,ReformasiRI.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin mengeluarkan seruan aksi terbuka kepada seluruh anggota dan simpatisan untuk turut serta dalam Aksi Unjuk Rasa yang akan digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, terhadap salah satu anggota Pemuda Pancasila, Senin(21/10/2024) 

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/374/X/2024/SPKT/Polres Banyuasin, Kepala Desa Sukadamai diduga telah melakukan tindakan perampasan yang dinilai merugikan masyarakat setempat dan anggota organisasi. Dalam aksi yang direncanakan, Pemuda Pancasila akan menuntut penegakan hukum serta mendesak pihak berwenang untuk meninjau ulang Peraturan Desa (PERDES) yang dinilai telah disalahgunakan oleh oknum tersebut.

Satria Utama, Koordinator Lapangan, menyerukan seluruh kader Pemuda Pancasila untuk ikut serta dalam aksi tersebut. "Kami mengundang seluruh anggota Pemuda Pancasila untuk turun ke jalan dalam rangka menuntut keadilan bagi saudara kita yang telah dirugikan oleh tindakan sewenang-wenang. Aksi ini adalah bentuk solidaritas kita sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," tegas Satria.

Aksi ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan berpusat di Kantor Bupati Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Diperkirakan sebanyak 150 massa akan hadir, dengan membawa bendera merah putih, panji-panji organisasi, dan mengenakan seragam Pemuda Pancasila.

Topan, Koordinator Aksi, menyatakan bahwa Pemuda Pancasila tidak akan tinggal diam melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat publik. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan yang ditegakkan. Kami tidak akan berhenti sampai oknum yang bersalah mendapatkan sanksi yang layak."

Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin mengharapkan dukungan dari masyarakat serta perhatian dari pihak pemerintah dan penegak hukum agar segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan.

Seruan Aksi:

Hari/Tanggal: Selasa, 22 Oktober 2024

Waktu: 09.00 WIB s.d. selesai

Lokasi: Kantor Bupati Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin

Perlengkapan: Bendera Merah Putih, panji-panji organisasi, seragam organisasi

Jumlah Massa: 150 orang


Pemuda Pancasila akan terus berdiri sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan memastikan tidak ada kesewenang-wenangan yang merugikan masyarakat. Mari bersama-sama bersatu untuk keadilan!

Tembusan:

Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Kejaksaan Negeri Banyuasin

Pihak-pihak terkait
Share:

PH Terdakwa Dugaan Pencabulan Siswi Optimis Kliennya Tidak Bersalah

Sinjai,ReformasiRI.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi dengan terdakwa berinisial F dalam Perkara Pidana Biasa Nomor 96/Pid.Sus/2024/PN Snj kembali digelar di Pengadilan Negeri Sinjai, Senin, 21 Oktober 2024. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan Ahli Psikolog Klinis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.

Sidang tertutup ini dipimpin oleh Hakim Ketua Anthonie Spilkam Mona, namun Ahli Psikolog Klinis dari JPU tidak hadir. Keterangan ahli tersebut dibacakan oleh JPU melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tim Kuasa Hukum terdakwa, Akbar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mereka tetap yakin dan berupaya untuk membuktikan kliennya tidak bersalah. "Kami terus berupaya membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kami telah menghadirkan lima saksi yang tidak satu pun dari mereka memberikan keterangan yang memberatkan klien kami," tegasnya.

Akbar juga mengungkapkan keberatan atas keterangan ahli yang dibacakan di persidangan, serta meragukan kapasitas ahli yang tertera dalam BAP tersebut. "Kami merasa keberatan dengan keterangan Ahli Psikolog Klinis yang dibacakan oleh JPU. Kami juga mempertanyakan kapasitas ahli ini dalam memberikan penilaian terkait kasus klien kami."

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh lima orang saksi, tidak ada bukti yang kuat bahwa kliennya melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. "Kami sangat optimis dalam memperjuangkan hak klien kami untuk mendapatkan keadilan. Tidak ada bukti kuat dan tidak terpenuhi adanya unsur pidana dalam perkara ini," pungkas Akbar.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dijadwalkan kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sinjai pada Senin, 28 Oktober 2024.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Dy
Sumber: Akbar SH,MH
Share:

Diduga Oknum RT Lakukan Penggelapan Kasusnya Jalan Ditempat, Iqbal Tawaqal Datangi Polrestabes Palembang

Palembang, ReformasiRI.com _ Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Gandus, inisial SA dilaporkan warganya ke Polrestabes Palembang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2295/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. 

SA dilaporkan warganya sendiri karena diduga telah mengalihkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 Kg atas nama HY kepada orang lain tanpa koordinasi terlebih dulu.

Iqbal Tawaqal Ketua Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) selaku keluarga HY kepada awak media menyampaikan, dirinya mendampingi HY telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang Agustus lalu, namun setelah pemanggilan pertama dari penyidik hingga saat ini belum ada kejelasan seolah kasus tersebut jalan ditempat.

"Kami berharap Bapak Kapolrestabes Palembang segera menindaklanjuti laporan ini," ujar Iqbal Tawaqal, Minggu (20/10/2024).

Lanjut kata Iqbal, berharap Kapolrestabes dapat menindaklanjuti kasus tersebut, bila tidak dirinya akan melakukan demo aksi damai ke Polrestabes Palembang guna menuntut keadilan.

Ditempat yang sama HY juga menjelaskan, jika data Bansos miliknya sudah tidak keluar lagi. Namun setelah di cek ke Kelurahan, data tersebut masih ada, namun sudah di tandatangani oleh orang lain.

"Kata Pak Lurah kami sudah mampu tapi masih banyak yang lebih mampu dari kami mendapatkan bantuan beras," ucap singkat HY.

Terpisah saat di konfirmasi, SA melalui Kuasa Hukumnya Huriatul Hasanah SH, SE, MSi, CLA menanggapi, adanya tuduhan penggelapan seperti yang dilaporkan HY itu tidak benar.

Menurutnya, Kelurahan telah mengeluarkan data bahwa, HY tergolong warga mampu karena bekerja di perusahaan pabrik karet dan memiliki jabatan.

"Apa yang dilakukan SA memberikan beras 10 Kg kepada yang lebih berhak itu sudah benar, karena sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023, Tentang Bantuan Pangan Pemerintah," kata Huriatul.

Lebih jelas Huriatul menjelaskan, SA memberikan beras 10 Kg kepada Sutami dan Komariah, dimana mereka berdua warga miskin dan salah satunya janda anak Lima (5). Namun, karena hal ini menjadi masalah, maka beras tersebut diambil kembali oleh SA dan diberikan kepada HY.

"SA memberikan beras tersebut kepada Sutami dan Komariah, karena menjadi masalah maka beras itu dikembalikan kepada HY, selanjutnya Sutami dan Komariah dibelikan beras biasa oleh Ibu RT (Istri SA)," pungkas Huriatul tutup pembicaraan.(Cha)
Share:

KPUD Banyuasin Terima Logistik Surat Suara Pilkada, Pengamanan Ketat Dilakukan

Banyuasin, ReformasiRI.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin telah menerima logistik penting berupa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu (20/10/2024). Logistik tiba tepat pukul 20.20 WIB di halaman kantor KPU Banyuasin.

Ketua KPUD Banyuasin, Aang Midharta, bersama para komisioner dan staf, menerima langsung kedatangan surat suara ini. Hadir pula pihak Bawaslu Banyuasin serta aparat keamanan dari TNI dan Polri yang memastikan proses berjalan aman dan lancar.

Dalam seremoni sederhana, segel logistik surat suara secara simbolis dibuka oleh Ketua KPUD Banyuasin. Setelah itu, surat suara dipindahkan ke aula KPUD Banyuasin untuk disimpan dan diamankan hingga pelaksanaan pemilihan.

Pengamanan yang ketat dilakukan sepanjang proses ini, mencerminkan keseriusan KPUD Banyuasin dalam menjaga keamanan dan integritas tahapan pemilu.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya


Share:

Distribusi Surat Suara Pemilihan di Sumsel Dimulai, Dikawal Ketat Aparat

Banyuasin,ReformasiRI.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Bapak Andika Pranata Jaya, bersama Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Bapak Muhammad Ridho, memantau langsung distribusi logistik pemilu berupa surat suara pada Sabtu (19/10/2024). Distribusi ini meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Truk box pengangkut surat suara berangkat sekitar pukul 12.41 WIB dari PT. Temprina Media Grafika, dengan pengawalan ketat lima personil Polda Sumsel serta Jagat Saksana. Surat suara yang diangkut meliputi 646.776 lembar untuk Kabupaten Ogan Ilir, 1.293.210 lembar untuk Kabupaten Banyuasin, dan 1.020.086 lembar untuk Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua KPU Sumsel optimistis bahwa distribusi surat suara akan selesai dalam waktu dua hari. "Dalam dua hari ke depan diperkirakan semua surat suara akan sampai ke gudang Kabupaten/Kota," ujarnya.

Distribusi logistik pemilu ini merupakan tahapan penting dalam persiapan menjelang pemilihan yang akan datang, memastikan kelancaran proses demokrasi di Sumatera Selatan.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya


Share:

Massa Dukungan Independen Telah Lewat Tapi Masih Ada Pengumpulan KTP Dari Tim Sukses, Ini Ada Apa,?

Palembang -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur, demokratis, dan berintegritas adalah harapan besar bangsa dalam mewujudkan pemimpin yang amanah.
Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), sebagai sosial kontrol, berkomitmen penuh untuk mengawasi proses Pilkada dari tahap pencalonan hingga penetapan hasil.

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH, menegaskan bahwa, jika tim mereka menemukan berbagai bentuk kecurangan dalam Pilkada, salah satunya adalah maraknya para tim calon peserta Pilkada seperti Calon Gubernur (Cagub), Calon Bupati (Cabup) serta Calon Walikota (Cawako) yang turun ke masyarakat untuk mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga.

"Kita semua tahu kalau tahapan pencalonan independent dengan dukungan melalui KTP warga telah lewat," ujar Rahmat Sandi kepada beberapa awak media, Jumat (18/10/2024).

Maka Lembaga SIRA tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, terutama Bawaslu yang memiliki otoritas untuk menangani pelanggaran tersebut.

“Mari kita jaga kesucian Pilkada dengan fokus pada program calon pemimpin, bukan pada dukungan berbasis money politik,” imbuh Rahmat Sandi.

Lembaga SIRA juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap modus baru politik uang yang saat ini marak dilakukan oleh tim sukses calon.
Modus ini melibatkan pengumpulan KTP sebagai bentuk dukungan, di mana identitas para pemilih tersebut kemudian “dihargai” dengan sejumlah uang yang bernilai ratusan ribu per KTP.

“Memang sulit untuk dibuktikan secara hukum, namun praktik seperti ini nyata terjadi di lapangan,” katanya.

Oleh karena itu, Lembaga SIRA minta kepada Bawaslu untuk lebih fokus dalam mengawasi modus baru tersebut guna mengurangi terjadinya politik uang dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.

Masyarakat juga di imbau untuk menjauhi praktik ini karena pada akhirnya hanya merugikan diri mereka sendiri. Sebab KTP yang mereka berikan kepada para tim calon peserta Pilkada takutnya nanti akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ditempat yang sama Sekretaris Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Hidayat, SE juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bawaslu dan aparat jika ada tim sukses yang menawarkan pengumpulan KTP dengan iming-iming uang.

Lebih lanjut, Rahmat Hidayat menginstruksikan seluruh anggota Lembaga SIRA di seluruh Sumsel untuk meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan Bawaslu di setiap daerah jika menemukan indikasi praktik politik uang.

“Kami juga mengajak semua pihak, termasuk Pemerintah, TNI, dan Polri, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung damai, aman dan lancar,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat terlaksana tanpa praktik politik uang dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar berintegritas.(Runs)
Share:

Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKI Dalam Rangka Peringatan HUT KE 79 OKI 2024


OKI, ReformasiRI.com - Sidang paripurna dalam rangka peringatan hari ulang tahun kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke 79 yang digelar di Gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten OKI berjalan penuh hikmat, Jumat (11/ 10 /2024) .

Rapat paripurna di buka langsung oleh Ketua sementara DPRD OKI, Parit Hadi Susongko, Dalam kesempatan ini dihadiri anggota DPR RI insinyur haji Ishak mekki, anggota DPRD Sumsel Adriansyah, kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, wakil ketua PN kayu agung, Agung Nugroho Suryo Sulistyo, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, kodim 0402 OKI/ OI mayor Saiful Anwar, mantan Bupati OKI, HM.Djafar Shodiq mantan ketua DPRD OKI, Abdi Yanto, Camat, Kades sekabupaten OKI dan para tamu undangan lainya.

Ketua sementara DPRD OKI Parid Hadi Susongko 
mengajak semua mengucap puji syukur telah meletakkan pondasi terbentuknya kabupaten OKI melalui sejarah panjang, tema HUT OKI tahun ini Era Baru OKI Maju, diharapkan menjadi simbol terdekat semangat baru dalam menyongsong kemajuan Kabupaten OKI simbol gambar dari sinergi dalam menyongsong Indonesia emas 2045.


"Masuk di usia ke-79 jadikan peringatan ini menjadi wahana refleksi motivasi, apa yang dilakukan selama ini dan apa yang dilakukan di masa yang akan datang dalam memajukan kabupaten OKI kedepannya.

Pihaknya periode 2024-2029 yang baru saja dilantik sangat berharap dukungan motivasi dukungan dan kritikan sehingga bisa menjalankan tugas pokok kabupaten untuk mendukung kegiatan pembangunan dan mensejahterakan rakyat bersama dengan pemerintah kabupaten OKI ucapnya.

Sementara PJ Bupati OKI Asmar Wijaya dalam kata sambutanya peringatan hari jadi ini merupakan peringatan apa yang sudah dilakukan para pejuang sebelum hingga hari ini dengan tema Era Baru OKI Maju yang mencerminkan tekad motivasi dan kekuatan menyebut Indonesia emas 2045 

"Banyak keberhasilan yang sudah diraih kabupaten OKI semoga ini dapat terus dipertahankan Himbaunya.

Selanjutnya PJ Gubernur Sumatera Selatan Ellen Setiadi mengatakan" kemajuan dan berbagai keberhasilan yang sudah diraih tersebut dapat mewujudkan cita-cita kabupaten OKI lebih maju dan sejatrah peringatan hari jadi OKI Yang diwarnai baru dilantiknya anggota DPRD OKI yang menghadiri wakil masyarakat .

Selamat bertugas akan melaksanakan janji saudara untuk masyarakat OKI kerjasama DPRD OKI dan Pemkab OKI usia ke-79 mengandung pesan untuk selalu melakukan evaluasi yang dilakukan selama ini dan akan dilakukan ke depan 

"Kita memaknai perjalanan panjang dalam pembentukan kabupaten dipenuhi dengan semangat NKRI rasa syukur dan terima kasih kepada Allah subhanahu wa ta'ala memasuki usia ke-79 banyak hikmah yang dipetik dan hasil telah tercapai" pungkasnya.

Sebelum menutup acara Paripurna Ketua sementara DPRD OKI Parid Hadi Susongko menyampaikan mudah-mudahan akan memberikan pencerahan dan motivasi bagi kita semua dalam melaksanakan pembangunan dalam kabupaten OKI dan selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada bapak pejabat bupati OKI, yang telah memberikan kata sambutannya tak lupa juga kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan kebahagiaan dan keceriaan hari Jadi kabupaten OKI tahun 2024 ini.

Demikianlah rangkaian acara rapat paripurna sebelum menutup acara ini kami atas nama pimpinan DPRD kabupaten OKI mengucapkan selamat hari jadi ke-79 kabupaten OKI tahun 2024 hingga usianya yang matang ini semoga bisa mewujudkan pembangunan OKI menuju masyarakat yang semakin maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa akhirnya kami ucapkan terima kasih atas segala partisipasinya sehingga acara ini dapat berjalan secara tertib dan lancar, selanjutnya izinkan kami atas nama pimpinan DPRD OKI menutup dengan resmi rapat paripurna dengan mengucapkan selamat alhamdulillahirobbilalamin rapat paripurna saya nyatakan ditutup.(Angga)
Share:

Dewan OKI Dilantik, Pj Bupati Tekankan Kepentingan Publik dan Suksesi Pllkada Serentak

OKI,ReformasiRI.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI, Rabu(18/09/24).
.
Dalam sambutannya Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya menekankan bahwa Pemilihan anggota DPRD melaui pencalonannya Partai Politik, tentu memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini, jelas Asmar menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.

“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” terangnya.

Asmar juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan mitra kepala daerah dalam mengefektifkan pemerintahan agar ada kesinambungan antar lembaga.

“Pola kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga tercipta kesinambungan pemerintahan daerah,” Ujar Asmar membacakan sambutan Mendagri Tito Karnivian.

Dalam kesempatan tersebut, Asmar juga mengapresiasi hasil pemilu 2024 yang berjalan lancar beberapa waktu lalu.

Itu, kata dia, berkat dukungan seluruh pihak terkhusus penyelenggara, Pemda, KPU, pihak keamanan dan seluruh elemen masyarakat.

“Kita patut berbangga nilai demokrasi Indonesia berjalan tertib dan lancar saat pemilu. Serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya,” ucapnya.

Asmar juga mengajak DPRD OKI turut menyukseskan Pilkada serentak November mendatang.

“Suksesnya Pemilu 2024 jadi tolak ukur suksesi Pilkada serentak. DPRD dalam hal ini memberikan dukungan, kebijakan” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten OKI yang baru, Farid Sasongko mengajak bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten OKI semakin maju dan semakin baik.

“Kedepan kita akan terus bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten OKI semakin maju dan semakin baik dengan menampung semua aspirasi yang diusulkan oleh rakyat,” Ujar Farid.

Farid Sasongko berpesan kepada para anggota yang terpilih untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan kepada rakyat jangan bosan-bosan untuk memberi masukan dan kritikan.

“Saya berpesan dan berharap kepada semua anggota yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, dan kepada rakyat jangan bosan-bosan untuk memberi masukan dan kritikan karena kita siap menampungnya,” Kata Farid setelah dilantik. (Ira/Angga) 
Share:

Berita Populer