Sempat Tinggalkan Sendal, Pembobol Rumah Warga akhirnya Di Beluk Polisi


Banyuasin - Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Banyuasin berhasil menangkap Pelaku Pembobol rumah warga, Jum'at (27/08/2021) Pukul 11.00 WIB. Pelaku mendapat hadiah timah panas disalah satu kakinya Karena mencoba kabur dan melawan petugas 

Pelaku tersebut bernama Deno Saputra (25) merupakan Warga Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin sedangkan korbannya bernama Siti Sarobah (51) yang juga tinggal di desa yang sama dengan pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan pencurian ini terjadi pada Rabu, (11/08/2021) sekira jam 03.00 WIB di Rumah korban yang beralamatkan di Desa Rimba Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Bermula saat korban bangun dari tidurnya sebab sang suami yang bernama Paimun pergi untuk berangkat bekerja. 

Setelah itu korbanpun langsung mengunci pintu rumah dan tak lama kemudian korbanpun langsung tidur, kemudian sekitar jam 03.00 WIB korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku yang menggunakan jaket hoodie warna biru levis dan bermasker sedang membongkar lemari baju di kamar korban. 

"Melihat hal tersebut korban langsung berteriak “maling-maling, setelah itu pelaku pun langsung lari ke arah belakang rumah korban dan meninggalkan 1 pasang sendal jepit warna hitam di belakang rumah korban,"ujarnya. 

Dikatakan Ikang, mendengar korban berteriak tiba-tiba menantu korban bernama Isworo yang tinggal di sebelah rumah langsung mendatangi korban dan menanyakan apa yang terjadi. lalu korbanpun langsung mengecek keadaan rumahnya dan melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak. 

"Setelah mengecek, ternyata 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y12s dengan IMEI1: 866414052448673 dan IMEI2: 866414052448665 yang sebelumnya berada di bawah bantal tempat anak korban tidurpun sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin,"jelasnya. 

Dari laporan tersebut, Lanjut Ikang, pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan saksi - saksi-saksi. Kemudian Pada hari Jumat (27/08/2021) di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berasa dirumahnya. 

Sekitar Pukul 11.00 WIB, Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Banyuasin di rumahnya. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri akhirnya petugas menembak salah satu kaki pelaku. 

"Karena melawan petugas dan menghindari hal yang tidak diinginkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya  tersangka dibawa ke RSUD banyuasin untuk dilakukan pengobatan, lalu dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan,"tandasnya. (Days)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Viral Letak Spanduk Iklan Rokok ini Jadi Perbincangan Warganet

IMG-20210825-WA0008_compress96

Banyuasin | Media sosial pagi ini diramaikan postingan akun Facebook milik Sepriadi Pratama, atas unggahan fhoto Reklame Kain atau Spanduk iklan rokok di pinggir jalan Palembang-Betung.

Hal ini Menjadi perbincangan para warganet karena letak Spanduk Iklan Rokok ini berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil fhoto yang diunggah oleh Sepriadi Pratama di akun Facebook miliknya, pada bagian bawah Spanduk bertuliskan keterangan Pajak Reklame Tahun 2021 masa pajak tanggal 24/8 s/d 6/9 BPPD Kota Palembang.

Diketahui, lokasi tersebut berada dipinggir jalan Palembang-Betung, kelurahan Sukajadi, kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin. (Adi Merdeka)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Klarifikasi Management PT KAM Terkait Limbah Cemari Air Sungai



Banyuasin – PT Kasih Agro Mandiri (KAM) gelar konferensi pers guna berikan hak jawab terkait pembuangan limbah cair yang dikeluhkan warga Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. Selasa (24/8/2021)

Limbah cair milik perusahaan kelapa sawit yang dibuang ke aliran sungai menyebabkan kondisi air tersebut mengeluarkan aroma kurang sedap, berwarna hitam pekat, jika digunakan untuk mandi akan menimbulkan gatal pada kulit.

Pada Konferensi persnya Pihak PT KAM mengakui memang benar ada dua dari enam parameter yang melampaui yakni, COD dan DOD. “Ada sedikit yang kurang dalam proses limbah kami yang menyebabkan kelebihan zat, dari situ saat pengecekan oleh DLH pada minggu lalu kami langsung diberikan surat peringatan,” ungkap Humas PT KAM, Irwandi.

Dalam surat teguran tersebut, Pihak PT diberikan jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki kualitas limbah dan alat penjernih limbah akan sediakan sehingga tidak menjadi masalah lagi kedepannya.

“Kita akan menambah treatment, diberikan waktu selama tiga bulan akan kita manfaatkan waktu ini dengan baik, mudah-mudahan sebelum waktunya masalah tersebut terselesaikan. Selanjutnya langkah kedepannya kita akan memakai Clarifire alat ini bisa dikategorikan sangat aman,” ucapnya.

Irwandi menegaskan, pembuangan limbah seperti yang diisukan saat ini tidak benar, sebab sebelum olahan akhir limbah dibuang melalui pipa setiap bulan sampel diambil, memastikan bahwa tidak ada zat limbah yang melampaui. “Setelah ini kita akan terus melakukan perbaikan kedepannya,” ujar Irwandi.


Terkait dengan langkah kedepan, pihaknya berupaya agar wilayah yang menjadi prioritas PKS turut mendapat keuntungan melalui CSR yang disalurkan, bahkan untuk Banyuasin umumnya. 

Walaupun PKS PT KAM tergolong baru berdiri, upaya dalam memberikan sumbangsih berupa Fasilitas Umum (Fasum) dan kegiatan sosial lainya bagi masyarakat telah dilakukan. Sebagai contoh sumur bor, renovasi tempat ibadah, bantuan sosial berupa hewan qurban dan santunan bagi anak yatim piatu juga kaum dhuafa. 

"Kami berharap, hadirnya PKS PT KAM di Desa Lubuk Lancang dan Desa Biyuku sebagai penyangga dapat didukung semua pihak. Jika memang dalam prosesnya banyak merugikan akan kita evaluasi sebagai bahan perbaikan kedepan,"

"Namun jika peran perusahaan dirasa hadir membantu ditengah masyarakat, turut mendorong kemajuan desa, tidak ada salahnya juga diapresiasi untuk motivasi kami berbuat lebih baik lagi dari yang sudah ada," tambah dia. 


Sebelumnya menanggapi perih keluhan masyarakat Desa Biyuku pada waktu lalu, Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin melakukan pengecekan dan mengambil sampel limbah cair tersebut, ditemukan ada permasalahan.

“Hasil dari sampel itu, memang benar ada sedikit melampaui dari zat COD dan DOD tetapi tidak signifikan. Sesuai peraturan maka kita berikan solusi administratif dengan memberikan surat peringatan tertulis, kita kasih jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki sistem limbah PT KAM,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, Izromaita saat dijumpai wartawan media ini di rumah dinasnya.

Ditambahkannya, selama ini PT KAM telah melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan terbukti dari hasil laporan-laporan mereka, bahkan dari analisa cukup baik.  “Kami sayangkan mengapa hal ini bisa terjadi, seharusnya perusahaan dapat mempertahankan pengelolaan limbah yang bagus, harapan kami semakin baik kedepannya,” tandasnya. (Aa)

Post:ReformasiRI.com


Share:

Yudi Wahyudi: Akan Lanjutkan Gugatan ke Pengadilan

Banyuasin - Pilkades Desa Sungsang III, Kecamatan Sungsang akan berlanjut ke rana pengadilan, pasalnya tidak ditemukan hasil mufakat setelah mediasi di Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin bersama Pihak terkait dalam hal ini, DPMD Banyuasin, Camat dan Panitia Pilkades Desa Sungsang, Senin (23/08/2021) di ruang rapat Komisi I DPRD Banyuasin.

Yudi Wahyudi selaku Penasehat Hukum dari Candra Dwita Bakal Calon Kades Desa Sungsang III dalam pertemuannya bersama pihak terkait di Komisi I DPRD kabupaten Banyuasin, telah menyampaikan keberatannya kepada panitia, dan panitia akui ada kelalaian.

"Dari hasil pertemuan tadi Kami selaku pelapor telah menyampaikan keberatan-keberatan kami, dan panitia juga menyampaikan masih dalam waktu sebagaimana keberatan kami, panitia juga mengakui bahwa ada kelalaian dan kesalahan panitia sehingga menutup waktu pendaftaran itu lebih dari tanggal 7 Agustus 2021 yang semestinya ditutup pada pukul 00.00 Wib. Semua pihak yakni Komisi I DPRD Banyuasin, DPMD, Camat, bahwasannya kami sudah tau bahwa hasilnya seperti ini, dan dari bahasa yang tersirat bahwasanya mereka menyarankan untuk dilakukan dipengadilan," ungkapnya

Yudi menambahkan, Dia akan melanjutkan gugatanya kepengadilan. "Pada kesempatan ini, Kami tidak akan mundur proses ini akan tetap berlanjut dan akan kami gugat melalui ranana-rana aturan yang telah diatur oleh Undang-undang".

 

Hadir, Anggota DPRD Banyuasin Komisi I, Sukardi, Arpani, Budi Santoso, Indra Gunawan, Sriyatun.

Selain itu Camat Sunsang Salinan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah DPRD Banyuasin khususnya Komisi I yang telah menerima dan mempasilitasi dengan baik warganya terkait permasalahan pilkades. Dikatakannya hasil mediasi antara penggugat dan panitia pilkades desa sungsang III belum ada keputusan.

"Tadi sudah dipasilitasi DPRD Komisi I, tentu kami mengucapkan terimakasih, dari pertemuan tadi belum ada keputusan karena masing-masing mempunyai alat bukti, namun apa yang disampaikan Pak Kadis Roni tadi proses tetap berjalan, tentu kami terimakasi telah dipasilitasi". Singkat Camat

Indra Gunawan Komisi I DPRD selaku pimpinan rapat/mediasi bersama Pemeritah DPMD, Camat dan Masyarakat Penggugat serta paniti Pilkades Desa Sungsang belum menemukan keputusan karena antara penggugat dan panitia pilkades desa Sungsang III sama-sama memiliki bukti.

"Komisi tidak menemukan kesimpulan karena antara pelapor dan panitia sama-sama mempunyai bukti dan itu rananya kepengadilan untuk membuktikan apakah panitia yang benar apakah pelapor yang benar, kami menyarankan untuk mediasi jika masih memungkinkan untuk musyawarah mufakat". Katanya.


Kepala Pemberdayaan Masyakat dan Desa Kabupaten Banyuasin Roni Utama mengatakan bahwa hasil mediasi bersama penggugat dan panitia Sungsang III belum ditemukan keputusan.

"Penggugat menyatakan bahwa pendaftaran itu sudah lewat waktu, panitia juga punya bukti bahwa pendaftaran itu masih dibawah jam 23.00, Kita tidak bisa melakukan identifikasi secara porensik apakah potoh mana yang benar makanya selama itu panita merasa benar silahkan itu dilanjutkan proses ini, walaupun ada pihak-pihak yang menggugat hadapi karena memang dia benar, tadi disampaikan kalau merasa masih ada kekeliruan masih ada kesempatan untuk merevisi, tapi kayaknya mereka sudah merasa benar tadi, jangan sampai kita pilkades ini terhambat dengan apa yang belum tentu kebenarannya itulah kesimpulannya tetap dilanjutkan semua itu," ungkap Roni

Kadis Roni juga menambahkan, jika nanti terbukti panitia ada pelanggaran tidak menutup kemungkin pilkades di Desa Sungsang III akan di batalkan.

"Jika itu terbukti melebihi batas waktu, kalau ini ada pelanggaran yang dilaksanakan oleh Panitia maka ini tidak menutup kemungkinan ini akan bisa dibatalkan walaupun sudah ada yang terpilih." Ujar Roni 

Kadis Roni juga menekankan agar ada kejujuran. "Itu saya tekankan tadi, harus ada kejujuran, sanksinya macam-macam tapi bisa membatalkan itu, kita lihat seperti apa dari hasil proses hukumnya, Tergantung apa yang menggugat apakah dia akan menggugat secara hukum, tapi kita tidak bisa nyotop pilkades gara-gara itu". Tandas Kadis Roni. (Days)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Sepriadi Pratama “Apoujiku” Angkat Bicara Terkait Gapura dan Pagar Kantor Desa Bangun Sari

Banyuasin - Terkait beredarnya pemberitaan tentang Gapura dan Pagar Kantor desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, penggiat Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) Sepriadi Pratama dikenal dengan Jargonnya “Apoujiku” ikut angkat bicara.


Perlu diketahui di media sosial FB, nama Sepriadi Pratama ini sudah tak asing lagi didengar oleh telinga, apalagi bagi para pencinta dunia Maya, khususnya di kalangan Masyarakat kabupaten Banyuasin. Melalui postingan Statusnya di Facebook Sepriadi Pratama dengan Jargonnya “Apoujiku” menyampaikan aspirasi. Tujuan utama yang Ia lakukan tak lain hanyalah untuk membangun, mendidik, memberitahu, dan membuka wawasan.

Oleh karena itu, terkait pemberitaan yang telah diterbitkan media ini dengan judul “Kontroversi Gapura dan Pagar Kantor Desa Bangun Sari Tanjung Lago”.

Ia (Sepriadi Pratama_Red) merasa prihatin, karena dana yang digunakan bersumber dari APBdes dan Dana Desa. Menurutnya hal demikian bukanlah bersifat urgent.

“Masih bisa dapat ditunda. Prihatin, sebaiknya diprioritaskan dahulu untuk masyarakat yang saat ini sedang dilanda pandemi covid-19, mungkin lebih efisien,” ujar Sepri kepada awak media Kontras86.com, Senin (16/08/2021).

Selain itu juga, sambung Sepri, jawaban dari Pak kadis PMD Roni Utama mengatakan PAD Desa bebas untuk merencanakan Pembangunan, baginya kurang tepat untuk disampaikan.

“Lihat Kondisi dan Situasi saat ini, masih pandemi,” ulang Dia sembari tersenyum “Apoujiku”.

Lanjut Sepri, “di Permendes No.13 Tahun 2020 sudah jelas. Memang benar kata beliau (kadis_red) dalam prioritas yang tidak dibolehkan itu kantor desa, balai desa dan rumah ibadah. Nah…gapura dan pagar kantor desa apakah bukan termasuk bagian dari kantor desa,” tegasnya.

Dalam pada itu, Pria yang dikenal dengan Jargonnya “Apoujiku” ini berharap pihak terkait khususnya pemerintah kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Banyuasin, untuk Mengkaji ulang bangunan Gapura dan Pagar kantor Desa Bangun Sari, kecamatan Tanjung Lago tersebut, tutupnya. (Ari Ts)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Kapolsek Mariana Sosialisasikan Penerapan PPKM, Bagi Masker Kepada Masyarakat


Banyuasin – Dimasa pandemi covid-19 ini, selain tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, disamping itu juga mencegah penyebaran dan pengendalian wabah covid-19 di tengah masyarakat. 

Kapolsek Mariana, Polres Banyuasin melaksanakan sosialisasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan membagikan masker kepada masyarakat Pangkalan Mariana.

Giat sosialisasi PPKM berbasis Mikro dilaksanakan Senin 09 Agustus 2021 bertujuan mensosialisasikan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat Mariana, Penyampaian PPKM agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah.

Kapolsek Mariana AKP Halim Kusumo SH MSi mengungkapkan, dalam rangka Harkamtibmas dan Penyampaian 5 M, disiplin dalam menjalankan Prokes dan sosialisasi PPKM dipimpin langung oleh Kapolsek dan jajarannya.

"Sosialisasi PPKM berbasis Mikro ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan baik kesehatan untuk diri kita sendiri dan lebih utamanya semua masyarakat di Kecamatan Banyuasin l, Kabupaten Banyuasin agar terhindar dari paparan pandemi Covid-19 ini, tandas Kapolsek Halim. (Days)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Pemkab Banyuasin Ajak Masyarakat Untuk Menggelar Do’a Serentak di Setiap Masjid


Banyuasin – Dalam rangka memperingati 1 Muharam 1443, Pemkab Banyuasin melalui Banyuasin Gema mengajak lapisan masyarakat Banyuasin untuk menggelar Do’a serentak di setiap Masjid dan Musholah di Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam wilayah Banyuasin dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Banyuasin Dr. Senen Har lewat tulisannya di aqun Facebook nya beberapa jam yang lalu.”Hanya Allah SWT tempat kita mohon pertolongan dan perlindungan Kesehatan serta terhindar dari virus covid 19. Semoga kita semua senantiasa mendapat barokah, hidayah dan Ridho dari Allah SWT Aamiin YRA,” tulisnya.

Dr. Senen Har mengingatkan mulai dari tingkat Kecamtan, Kelurahan dan tingkat desa untuk melaksanakan Shalat Maghrib berjama’ah, Pembacaan Yasin, Zdikir, Do’a dan Shalat Isya berjama’ah di seluruh Masjid yang ada dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.


Pandemi Covid-19 "ungkapnya," yang masih terjadi di Indonesia pada umumnya, khususnya di Kabupaten Banyuasin telah menyebabkan adanya penyesuaian dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan.

“Ancaman Covid-19 utamanya varian delta telah memaksa kita untuk berubah dan melakukan penyesuaian dalam berbagai kegiatan, termasuk aktivitas keagamaan,” ujarnya seraya menyebut bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk ikhtiar untuk perubahan yang lebih baik dan contoh hijrah yang diamanahkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Itu adalah ikhtiar kebaikan, itu salah satu contoh dari hijrah yang diamanahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Kesadaran untuk menjadi lebih baik, kesadaran untuk rela berkorban demi hal-hal yang lebih besar, kesadaran untuk membangun budaya hidup baru yang lebih bermanfaat dan produktif,” tuturnya

Senen Har juga berharap agar momen tahun baru 1 Muharam 1443 H yang juga bertepatan dengan bulan kemerdekaan, dapat dimanfaatkan untuk melipatgandakan ikhtiar baik lahiriah maupun batiniah dalam melawan pandemi Covid-19.


“Proklamasi 17 Agustus 76 tahun yang lalu merupakan wujud hijrah kita melepaskan diri dari kolonialisme untuk menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melipatgandakan ikhtiar lahiriah dan batiniah dalam melawan pandemi,” ujar dia.

Menurut dia, masa pandemi juga memberikan pelajaran berharga untuk direnungkan. Banyak pelajaran yang dapat diambil dari perjuangan Nabi Muhammad SAW, semasa hijrah dari Makkah ke Madinah yang telah membuat Islam berkembang pesat, menyebar luas, dan menjadi kekuatan yang disegani di jazirah Arab.

Untuk mencapainya, dibutuhkan pengorbanan untuk meninggalkan hal-hal yang menghambat kemajuan, serta kebersamaan, keberanian, dan solidaritas untuk mengatasi ancaman.

“Perbedaan latar belakang sosial dan budaya justru menjadi kekuatan. Persaudaraan kaum muhajirin dan ansar dalam menyukseskan perjuangan dakwah nabi merupakan uswah, merupakan contoh,”imbuh dia.

Tak hanya itu, kepatuhan umat Islam dalam mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas mencerminkan semangat hijrah dalam perilaku keseharian kita.

“Semua itu untuk menghindari terinfeksi virus Covid-19 demi keselamatan dan kesehatan bersama serta membangun pola hidup yang lebih sehat dan meninggalkan kebiasaan yang merugikan kesehatan,” tutur dia.

Senen Har juga mengajak seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Banyuasin terus meneguhkan ukhuwah islamiah, ukhuwah wathaniah, dan ukhuwah basyariah. Ia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan sikap moderasi beragama, toleransi, inklusivitas, dan ta’awun atau tolong menolong antarsesama umat muslim.

“Sebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin. Teladani akhlak nabi dengan mengajarkan kebersamaan dan toleransi serta menghindari syiar kebencian,” pungkasnya. (Days)

Post:ReformasiRI.com
Share:

Kapolres Banyuasin Distribusikan 1000 Paket Sembako dan 4,5 Ton Beras, Peringati HUT RI Ke 76

Banyuasin - Polres Banyuasin Gelar Apel Persiapan Pelepasan 1000 Paket Sembako dan 4,5 Ton Beras dari forkopimda Kabupaten Banyuasin untuk disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Banyuasin Kamis, (12/08/ 2021) di halaman Mako Polres Banyuasin.

Acara Pelepasan Bansos ini dipimpin langsung Oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK SH MH dan  dihadiri Dandim 0430 Banyuasin, Wakil Bupati Banyuasin, Kajari Banyuasin, Mewakili Kajari, Kadinsos, Kadishub dan anggota, Kasat Pol.PP, Para PJU Polres banyuasin, Para Kapolsek jajaran polres Banyuasin, Personil polres Banyuasin, Para bhabinkamtibmas, Para babinsa.

Selanjutnya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK didampingi Wakil Bupati H Selamet Somosentono mengatakan,  dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 Tahun, Pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin berbagi Tali Asih kepada masyarakat terdampak pendemi covid-19.

"Dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 76 tahun. Har ini kita mendistribusikan 500 hingga 1000 paket sembako dan 4,5 ton Beras  dari forkompinda Kabupaten Banyuasin.  Penyaluran Bansos ini sebagai wujud Tali Asih Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang diserahkan kepada 14 polsek jajaran ". Ungkap Kapolres

Kapolres AKBP Imam Tarmudi juga terjun langsung ikut serta  membagikan sembako kepada masyarakat di pesisiran sungai desa gasing dan desa tanjung lago.

"Kita bersama para anggota menyisir di pinggiran sungai desa gasing dan desa tanjung memastikan jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak menerima Bansos dari Pemerintah, untuk desa tanjung lago sebanyak 50 KK terdampak Covid-19, Kita juga membatu warung-warung dalam program UMKM." Sambung Kapoles.

Kapolres Imam juga berharap kepada masyarakat agar sama-sama meningkatkan kesadaran diri dalam melawan wabah pendemi Covid19.

"Harapan kita masyarakat lebih meningkatkan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dan sebagainya. Tanpa kerjasama dan kesadaran masyarakat tentunya tidak bisa mendukung kegiatan kita semua, oleh karena itu masyarakat bisa membantu men-support dan meningkatkan kesadaran lebih baik bersama-sama melawan wabah Covid19 ini." tandasnya.


Terpisah, warga penerima paket sembako mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Banyuasin yang  telah peduli kepada masyarakat keci,

"Matur nuwun Pak Polisi, ini sangat membantu semoga ini menjadi berkah bagi kami sekeluarga, Aamiiiinnn" pak karno


Selain itu juga, Ibu Dayah mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Banyuasin telah berbagi tali Asih kepada masyarakat kurang mampu seperti kami.

"Terimakasih kepada Pak Kapolres, ini sangat membatu kebutuhan kami, semoga ini menjadi berkah bagi kami sekeluarga, kalau ada bantuan lagi kami masyarakat kecil ini selalu diutamakan," ungkapnya penuh haru dan mata berkaca-kaca. (Days)

Post: ReformasiRI.com
Share:

Berita Populer