DPP LIPPI Apresiasi Dir Siber Mabes Polri Yang Berhasil mengusut dan Mengungkap Para Pemain Trading Skema Binary Option



Nasional - Keberhasilan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Edi Suheri mendapatkan apresiasi dari publik terkait mengungkapkan tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex yang sempat menjadi perbincangan ditengah masyarakat

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPD LIPPI) melalui Ketua Umum nya Dedi Siregar” Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada 
Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri dan  jajaran di Bareskrim Polri atas keberhasilan dalam menangkap para pelaku penipuan aplikasi Quotex   influencer trading dengan skema binary option 

Menurut kami langkah Dittipidsiber Bareskrim Polri sangat cepat dan cermat merespon aduan masyarakat seperti kasus  modus modern treding binary, kami mendukung Dittipidsiber mengusut tuntas kasus pemain treding binary ini sampai ke akar-akarnya 

Kemudian kata aktivis Dedi Siregar menambahkan pihaknya mendorong  Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut aliran dana yang di berikan oleh Doni Salman kepada sebagian artis/selegram karena sudah seharusnya pihak yang menerima aliran duit dari salman diserahkan karena itu akan menjadi alat bukti 

Kami menghimbau agar masyarakat waspada dan berhati -hati dengan 
modus kejahatan modern seperti treding binary ini dengan mengasut kelihatan gemar pamer harta alias flexing di media sosial  untuk mengasut agar ikut bergabung dan bermain aplikasi yang ilegal 


Di sis lain kata Dedi Siregar Hal ini menunjukan bahwa Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen. Asep Edi Suheri
adalah seorang komandan yang tidak hanya duduk di belakang meja dengan memberikan perintah namun beliau turun langsung dalam menuntaskan permasalahan yang terdapat banyak masyarakat yang dirugikan pada  kasus ini 

Seperti diketahui  Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tangkap tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang mendapatkan aset-asetnya yang bernilai Rp 64 miliar dalam kurun waktu 1 tahun. Adapun aset-aset itu telah disita Bareskrim Polri setelah Doni resmi jadi tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex.


*Hormat, Kami*

*Dewan Pimpinan Pusat*
*Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia*

*Ketua Umum*
*Dedi Siregar*

*Press Rilise*
*Hal Dirsiber mabes polri*
*Jakarta,16/03//2022*

Post: ReformasiRI.com
Share:

Ternyata Ini Alasannya, Ari Anggara Soroti Rencana Study Banding Kades se- Banyuasin ke Bandung

Banyuasin | Rencana Program study banding Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik ke Bandung, ditengah devisitnya anggaran pemerintah kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan. (22/02/2022)

Menanggapi hal tersebut, Aktivis muda asal kabupaten Banyuasin, Ari Anggara mengatakan, dalam kondisi devisit, semestinya semua pihak lebih sensitif dengan keadaaan saat ini.

Dikatakan Ari, sebelum menilai jauh tentang hal tersebut, sejogyanya semua stake holder tau dulu apa yang menelatarbelakangi prgram study banding ke Bandung tersebut.

“Regulasinya harus jelas, kalau hanya untuk seminar, alangkah baiknya diadakan di Banyuasin,” ujarnya.

Sambung Ari, apalagi anggaran yang akan dikeluarkan setiap desa sebesar 17 juta rupiah, jika ditotalkan mencapai 4 milyar rupiah lebih. Karena jumlah desa yang ada di kabupaten Banyuasin, sebanyak 288 Desa.

Namun, bukan berarti program menjadi stagnan, saya sependapat bahwa dalam kondisi devisit saat ini, menjadi pertimbangan utama.

“Fasilitas kabupaten Banyuasin sangat mumpuni, ada beberapa gedung yang bisa dipakai, seperti Mess Pemkab dan Mess Rusunawa, kalau menggunakan fasilitas pemkab Banyuasin, bakal banyak menyerap PAD untuk kabupaten Kita,” jelasnya.

Terpisah, Roni Utama selaku Kepala Dinas PMD kabupaten Banyuasin, saat dihubungi Kontras86.com mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 82 Tahun 2015 pasal 6 menyatakan bahwa calon kades terpilih yang dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan.

“Terkait mengenai waktu dan tempat serta biaya itu masih Tentatif, mengingat saat ini pandemi sedang meningkat lagi,” ujar Roni.

Saat disinggung terkait Tentatif, apakah masih ada peluang untuk diadakan di kabupaten Banyuasin, Roni Utama menjawab, “Ya sangat mungkin,” pungkasnya. (AM)
Share:

Para Waka Geram Hingga Akan Tempuh Upaya Hukum, Terkait Pembangunan Gedung KNPI



Banyuasin - Pembangunan gedung sekretariat DPD KNPI Kabupaten Banyuasin yang digadang-gadang akan dilaksanakan pembangunannya pada tahun 2022 ini diterpa kabar tak sedap.

Kabar kurang mengenakkan itu lantaran adanya oknum salah satu sekretaris partai besar di kabupaten Banyuasin yang mengatasnamakan ketua DPD KNPI kabupaten Banyuasin serta dirinya mengklaim telah mendapatkan perintah dari ketua.

"Ada salah satu oknum petinggi parpol dibanyuasin yang mencatut nama ketua KNPI dengan mengambil uang sebesar Rp 30 juta kepada salah satu kontraktor terkait pembangunan gedung sekretariat DPD KNPI Banyuasin," ungkap Darsan, SP., Selaku Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Banyuasin pada Senin, (14/02/22) pagi.

Tambahnya dirinya bersama dengan Ketua dan pengurus lainnya berniat untuk membatalkan pembangunan gedung tersebut melalui mekanisme pihak ketiga dan akan merubah regulasi dengan pembangunan gedung melalui mekanisme swakelola.

"Dari pada ada pihak yang mengambil keuntungan dalam pembangunan gedung kami akan meninjau ulang pembangunan gedung melalui pihak ketiga dan lebih baik pembangunan gedung tersebut kami kelola sendiri (swakelola)," tutur Darsan.

Sementara itu Masa Indra selaku Wakil Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Banyuasin menambahkan dirinya bersama para pengurus sudah mewanti-wanti hal tersebut agar kondusifitas organisasi tetap terjaga.

"Kami sudah pleno terkait pembangunan gedung tersebut, agar organisasi tetap kondusif akan tetapi ada pihak yang mengambil keuntungan," kata masa.

Suhaimi Wakil ketua saat dibincangi awak media terkait langkah-langkah apa yang ditempuh para pengurus DPD KNPI kabupaten Banyuasin dirinya berujar akan membawa kasus tersebut keranah Hukum.

"Ya., Kami akan berkoordinasi dengan ketua sekaligus meminta kuasa untuk melaporkan oknum tersebut," tegasnya.

Sumber: Kabarri.com

Post:ReformasiRI.com
Share:

Dua Pelajar SMP PGR Betung Nyaris Jadi Korban 365

DUA PELAJAR SMP PGRI BETUNG NYARIS JADI KORBAN 365
Dua Pelajar SMP PGRI Berung Nyaris Menjadi Korban Pelaku 365 di Jalan Tebenan, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin

Keterangan Sementara yang dihimpun ReformasiRI.com Korban merupakan dua pelajar SMP PGRI Betung, Jihan (15 tahun) sebagai Sopir dan Dila(15 tahun) sebagai penumpang,

Dua Pelajar SMP ini merupakan Warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sedangkan Terduga Kuat Pelaku 365 bernama Efan Merupakan Warga Desa Tajah Indah, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Kini telah diamankan Pihak Kepolisan Sektor Betung dari amukan Massa guna dilakukan penyelidikan.
Share:

Plt Bupati Diminta Evaluasi TPP ASN Muba, Agar Lebih Berkeadilan dan Dapat Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Musi Banyuasin - Ketua LSM LIRA, ANSOR angkat bicara terkait Kasus OTT di Muba beberapa waktu yang lalu.

Pengakuan Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Daud Amri pada persidangan kasus OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex, kamis (6/1/2022) lalu yang mengaku menerima fee proyek dari pengadaan barang/jasa tentu telah menyakiti perasaan masyarakat Muba umumnya, dan kalangan PNS Muba pada khususnya. 

Pasalnya PNS di Bagian PBJ ini telah diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus selain gaji diterima perbulan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan OPD lainnya. Pemberian TPP ini dimaksudkan agar tidak ada lagi praktek permintaan fee proyek atau perilaku korupsi oleh PNS di Bagian PBJ. Tujuannya agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Besaran TPP Bagian PBJ Diperkirakan : 
Kabag Rp. 14 Juta/bulan, Kasubag Rp. 10 Juta/bulan, JF Muda Rp. 8 Juta/bulan, JF Pertama Rp. 7 Juta/bulan, dan Jabatan Pelaksana (staf) Rp . 5 Juta/bulan. 

Ketua LSM LIRA, Ansor meminta Plt Bupati Muba Beni Hernedi untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian TPP PNS Muba, karena sudah tidak tepat maksud dan tujuannya lagi. Perilaku permintaan fee proyek di Bagian PBJ ini sudah menjadi rahasia umum, kontraktor harus membayar fee proyek terlebih dahulu, baru bisa dikondisikan menjadi pemenang tender. Perilaku ini sudah lama terjadi.

“Polemik Pemberian TPP khusus bagi PNS ini sudah muncul sejak tahun 2017 lalu, dimana munculnya perbedaan besaran TPP yang sangat signifikan.Setidaknya ada beberapa OPD yang mendapatkan TPP Khusus, yaitu : BPKAD, Inspektorat, Bappeda, BP2RD, BKPSDM, Disdukcapil, DPMPTSP, Bagian PBJ dan Bagian Protokol. 

“Protes-protes sesama kalangan PNS sudah sering terjadi, PNS yang tidak mendapatkan TPP Khusus sering diperlakukan tidak adil. Kewajibannya disamakan, tapi hak yang diberikan berbeda. Malah lucunya terkadang yang sering disidak adalah OPD TPP Biasa. Wajar saja karena Tim Sidak terdiri dari unsur-unsur OPD yang dapat TPP Khusus, mana mungkin menyidak sesama pegawai TPP Khusus sama saja seperti "memukul air didulang" sambung Ansor.

Lebih lanjut Ansor, mempertanyakan Kebijakan pemberian TPP, faktanya bukan malah untuk meningkatkan produktivitas dalam melayani masyarakat, malah sebaliknya akibat adanya perbedaan besaran TPP muncul kesenjangan sosial di kalangan PNS Muba. Kesenjangan ini telah berdampak menurunnya motivasi kerja PNS yang TPP biasa. Sementara PNS yang dapat TPP Khusus juga tidak memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Praktek-praktek korup seperti meminta uang pelicin dan pungli tetap masih sering terjadi. 

Gegara adanya kebijakan TPP khusus bagi OPD tertentu, sekarang PNS Muba berlomba-lomba dengan segala cara untuk dapat masuk ke OPD TPP Khusus. Ada yang sampai sengaja mengundurkan diri dari jabatan di OPD TPP Biasa, rela menjadi staf biasa asal di OPD TPP Khusus. 

Lucunya lagi ada PNS tidak sesuai kualifikasi pendidikannya, namun karena ada kedekatan dengan oknum pejabat bisa masuk ke OPD TPP Khusus, malahan ada PNS yang pernah terkena hukuman disiplin, malah dipindahkan ke OPD TPP Khusus, ada juga PNS yang sengaja mengkondisikan diri agar suami istrinya sama-sama bekerja di OPD TPP Khusus. 

“Semua intinya hanya semata-mata mengejar pendapatan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya sekarang OPD TPP khusus kelebihan pegawai. sedangkan OPD TPP Biasa kekurangan pegawai”. 

Pemberian TPP Khusus juga tidak meningkatkan produktivitas kerja bagi PNS. Lihat saja kondisi di OPD TPP khusus, masih dibantu tenaga kontrak yang jumlahnya hampir sama bahkan ada yang lebih banyak dari PNS nya, dalam praktek kerja sehari-harinya malah tenaga kontrak yang lebih aktif bekerja, dibandingkan PNS-nya, oleh karenanya kami meminta Plt Bupati Muba untuk membenahi kebijakan TPP PNS Muba kearah yang lebih berkeadilan dan memberikan kebermafaatan dalam meningkatkan produktivitas kerja guna melayani masyarakat “ujar Aktivis LIRA ini.

Berikut besaran TPP Khusus PNS Muba Diperkirakan: 

Sekda Rp. 50 Juta/Bulan, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Rp. 33 Juta/bulan, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Disdukcapil Rp. 25 Juta/bulan, Kepala BP2RD Rp 24 Juta/bulan, Kepala DPMPTSP Rp 21 Juta/bulan, Kabag Protokol Rp 14 Juta/bulan dan Kabag PBJ 14 Juta/bulan. Kabid berkisar Rp. 13-17 Juta/bulan. Kasi/Kasubag berkisar Rp. 10-13 Juta/bulan. Sedangkan Staf Pelaksana Rp 6-8 Juta/bulan. 

Sementara terlihat jelas perbedaan yang signifikan pada OPD TPP biasa yang diperkirakan :

Besaran TPP Kepala Dinas Rp 14 Juta/bulan hamper setara dengan besaran TPP terendah Kasi/Kasubag di OPD TPP Khusus. TPP Sekretaris Dinas Rp. 8 Juta/bulan. TPP Kabid Rp. 7 Juta/bulan, TPP Kasi/kasubag Rp. 5 Juta/bulan, besarannya dibawah besaran TPP Tertinggi Staf Pelaksana pada OPD TPP Khusus.(iwan)

Post:ReformasiRI.com
Share:

Bupati H. Askolani Didampingi Dua Jenderal Tinjau Vaksinasi Massal


*Bhakti Sosial Persada Alumni AKBRI Angkatan Tahun 1992 dan Vaksinasi Massal*

Banyuasin – Kondisi kasus Virus Omicron yang semakin meningkat, tak menyurutkan antusias masyarakat mengantri sejak pagi hari untuk mendapatkan Vaksin gratis, minggu (6/2/2022), di Aula Majelis Taqlim Ibu-ibu Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk warga mencegah dari bahaya Virus Covid 19 yang dapat mengancam nyawa manusia saat ini utamanya di Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan Vaksinasi massal yang dilaksanakan pihak BIN Sumsel berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin serta dilakukan juga pembagian ratusan sembako bersamaan dengan kegiatan Bhakti Persaudaraan AKABRI Sembilan Dua (Persada) dalam 30 tahun pengabdiannya untuk Bangsa dan Negara.

Terlihat hadir, Dua Jenderal dari TNI dan POLRI yang merupakan alumni AKABRI Tahun 1992 menghadiri acara sosial ini bersama Bupati Banyuasin, H.Askolani beserta jajaran instansi terkait lainnya, TNI, Polri dan para alumni yang bertugas di wilayah Sumatera Selatan.

Dikatakan, Brigjen Armansyah, SH, Alumni AKABRI Tahun 1992 yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Selatan, bahwa kegiatan sosial yang di laksanakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat saat ini dan karena itu Bhakti Persada 92 hadir dalam bentuk pengabdiannya yang telah mencapai usia 30 tahun.

“Kita bagikan sembako dan gelar Vaksinasi massal juga. Ini semua untuk mencegah bahaya penyebaran Virus Covid 19 warga sangatlah penting untuk di Vaksin dan Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat,” Kata Armansyah saat dibincangi usai pelaksanaan Vaksin dan penyerahan sembako kepada warga Kecamatan Betung.

Lanjut dia, selain bertepatan hari Bhakti ini, pihak BIN juga terus melakukan aksi jemput bola agar pencapaian Vaksinasi di Sumsel dapat tercapai dan diterima seluruh Masyarakat.

“Kita akan terus lakukan agar masyarakat Sumsel 100 persen mendapatkan vaksin dan terhindar dari bahaya Virus,” harapnya.

Ditambahkan, Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, SH., MH. yang juga Alumni 1992 dan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, dengan kegiatan sosial yang telah terlaksana ini, merupakan upaya pencegahan penyebaran Virus Omicron yang merebak saat ini. Oleh karna itu, kami berharap aksi sosial ini dapat terus berlangsung agar masyarakat semuanya mendapatkan kesehatan yang lebih baik.

“Saya mewakili alumni 92 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan semoga apa yang kami lakukan ini akan bermanfaat kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H. Askolani sangat menyambut baik kegiatan sosial yang di selenggarakan alumni AKABRI 1992 dengan aksi nyata kegiatan sosial yang sangat membantu masyarakat saat ini. Terutama dalam mencegah bahaya covid 19 yang masih melanda Indonesia.

“Kami apresiasi aksi sosial ini dan sangat luar biasa antusias warga hari ini,” kata H Askolani sembari menyapa warga yang sedang antri untuk di Vaksin.

Terkait dengan meningkatnya kasus Virus Omicron di Indonesia. Menurut dia, upaya yang dilakukan secara bersama ini merupakan suatu hal yang baik dalam pencegahan karena Vaksin ini sangatlah penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kekebalan tubuh yang lebih meningkat dan terhindar dari bahaya Virus itu.

“Vaksin ini untuk meningkatkan imun, kekebalan tubuh yang lebih baik pastinya. Tapi protokol kesehatan tetap harus diterapkan agar virus bahaya itu tidak ada lagi,”harapnya.

Askolani Juga menambahkan Kabupaten Banyuasin saat ini dalam PPKM Level 2 serta masih peta zonasi masih hijau, Banyuasin saat ini juga terdapat penambahan kasus baru sebanyak 14 orang (13 isoman, 1 dirawat) hingga saat ini belum ada kasus varian omicron di Kabupaten Banyuasin.

“Sebagai informasi capaian Vaksinasi s.d 5 Februari 2022 Dosis pertama 87,60%, Dosis kedua 44, 91% dan Dosis Booster sebanyak 0.93%. Dengan adanya penambahan kasus, perlu ditingkatkannya 3T (Tracing, Testing, Treatment), Vaksinasi 2 serta disiplin prokes harus tetap kita jaga. Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung dan dapat juga bermanfaat bagi masyarakat ditengah kondisi saat ini,” pungkasnya.

(DISKOMINFO/PKP)

Post:ReformasiRI.com

Share:

Dewan Kehormatan LP-KPK RI Kecam Keras Hal Hal Sifatnya Intimidasi


Pekanbaru - Sejarah membuktikan bahwa pengungkapan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh para pegiat anti korupsi bersama jurnalis yang mempunyai idealisme tinggi dalam membongkar kejahatan luar biasa tersebut adalah merupakan pekerjaan berbahaya beresiko tinggi, dan itu merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, dibunuhnya jurnalis alm. Udin di Bantul pada tahun 1996, penganiayaan terhadap Tama S. Langkun, aktivis ICW di tahun 2010 serta berbagai kasus penyiksaan, pembunuhan, perusakan kantor media massa hingga hari ini masih membekas dalam ingatan, dan itu bukanlah perkara baru dalam pengungkapan kasus korupsi.

Aura panas persoalan dugaan kasus korupsi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru yang kini menjadi hot issue ditengah masyarakat semakin terasa setelah informasi yang kami dapatkan dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, bahwa ada orang yang mempunyai track record berbahaya ingin mengetahui alamat rumah Ketua LP KPK Riau beberapa malam yang lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua LP KPK Riau yang sering dipanggil dengan sebutan Syech tersebut menjawab, siap tidak siap jihad melawan korupsi harus kita tanamkan dalam hati kita semua, dan mengenai urusan mati juga sudah ditetapkan oleh Allah yang Maha Mengatur dalam QS Al A’ Raf 34, bahwa, ” Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. ” ungkapnya. Jumat (04/02/2022)

Sebelum sambungan seluler usai Ketua LP KPK Riau mengatakan, ” takutlah hanya kepada Allah ” sambil mengucapkan takbir.

Terpisah M.Nur Pahlevi Wakil Ketua Dewan Kehormatan LP-KPK RI dan sebagai Ketua Komda LP-KPK Sumsel mengecam keras hal- hal yang sifatnya intimidasi dan siap bela bapak Syech dan tim disana apabila terjadi sesuatu kekerasan nanti. (Levi)

Post:ReformasiRI.com
Share:

Stafsus: Pasca OTT, Muba perlu berbenah untuk keselamatan rakyat


Musi Banyuasin - Sehubungan dengan beredarnya surat undangan yang dilayangkan DPRD Muba kepada Plt. Bupati Muba tgl 10 Februari 2022 mengenai masalah kegiatan APBD tahun 2022 dan mutasi jabatan, Stafsus Bupati Bidang Politik Hukum HAM & Keagrariaan, Mualimin Pardi Dahlan saat dikonfirmasi menyatakan baru tahu kalau ada surat dimaksud.

"Saya baru tahu kalau ada surat ini, biasa sajalah dan memang Muba perlu pembenahan yang radikal pasca OTT KPK, keselamatan rakyat harus diutamakan dan ini penuh tantangan" ucap pria kelahiran desa pinang banjar kec. Sungai lilin Muba yang akrab di sapa Apenk ini.

"Masalah kegiatan APBD anggaran 2022 misalnya, Wakil Bupati yang saat ini melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati tidak ingin ada praktek-praktek seperti ijon, komitmen fee proyek yang itu merampas hak rakyat atas pembangunan yang berkeadilan, berkualitas dan tepat sasaran, sehingga ini bukan soal segera jalan atau tidak tapi perlu merubah paradigma dan pendekatan pembangunan yang mengutamakan pemenuhan hak dan keselamatan rakyat".

"Untuk mencapai itu, Kepala Daerah sudah jelas membutuhkan perangkat kerja yang betul-betul memikul tanggungjawab melayani publik bukan memaksakan kehendak jabatan".

Ingat bahwa Muba sudah 2 kali kena OTT KPK, ini buruk karena korupsi itu kejahatan HAM, disitu ada hak ekonomi, sosial, budaya yang dirampas.(iwan)

Post: ReformasiRI.Com
Share:

Berita Populer