Kapolda, PJU Polda Bersama Forkompimda Provinsi Sumsel Ikuti Launching Perizinan Event Dipimpin Presiden RI

Palembang # ReformasiRI.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK ,PJU Polda Sumsel bersama Forkompimda Provinsi Sumsel mengikuti Launching Perizinan Penyelenggaraan Event yang dipimpin Presiden RI dan Kapolri secara virtual diruang Serbaguna lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Senin 24/06/2024.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini layanan perizinan event akan lebih mudah. Sigit mengatakan penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang kali.
Hal itu disampaikan Sigit dalam sambutannya di acara grand launching layanan perizinan penyelenggara event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Sigit mengatakan layanan digital perizinan ini akan memudahkan penyelenggaraan event di Indonesia.

"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Sigit.

Sigit mengatakan digitalisasi perizinan tersebut tidak hanya sekedar memindahkan manuver manual ke online. Namun, kata Sigit, juga sebagai bentuk penyederhanaan proses birokrasi perizinan.

"Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari," ujarnya.

Sigit menyampaikan saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Sigit menuturkan pengisian formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

"Saat ini penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja," jelas Sigit.

Sigit menuturkan layanan digital perizinan ini telah diberlakukan di 7 venue DKI Jakarta dan Banten. Di antaranya GBK, Jiexpo Kemayoran, Balai Sidang JCC, dan TMII.

Sigit menyampaikan layanan ini berangkat dari aspirasi masyarakat dan arahan dari Presiden Joko Widodo. Sigit memastikan Polri siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggaraan event.

"Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital," tuturnya.

"Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," imbuh dia.

Sementara itu ditempat yang sama, Presiden RI Joko Widodo Mengawali sambutannya, Jokowi menjelaskan, posisi Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) yang baru saja dirilis secara resmi oleh World Economic Forum (WEF) pada 21 Mei 2024 menunjukkan posisi Indonesia melesat naik 10 peringkat dari ranking 32 menjadi peringkat 22.

Akan tetapi, menurut kepala negara, Indonesia masih kalah dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. "Meskipun naik tapi kita hanya di urutan kelima ASEAN," kata Jokowi.

Eks gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara, objek-objek pariwisata di Indonesia masih lebih bagus. "Sehingga yang paling baik adalah mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar. Dengan cara apa? Dengan cara menyelenggarakan event-event internasional baik itu yang namanya konser musik, baik itu summit, meeting dan juga event-event olahraga," ujar Jokowi.

"Diantara Forkompimda yang hadir antara lain Pj. gubernur sumsel diwakili Staf ahli bid Pemerintahan hukum dan politik Pandji tjahjanto, S.hut. M.si;Pangdam ii sriwijaya
Mayjen TNI Naudi nurdika, S.ip., M.si,Kajati sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H,Danlanal palembang diwakili Dandenpom lanal Mayor laut (pm) Billy rangamalela
,Danlanud smh diwakili kadisops lanud Letkol CPM Lukman hakim;Danrem 044/gapo diwakili kasrem 044/gapo Kolonel inf Ahmad hadi al jufri Kabinda sumsel diwakili kabag ops binda kolonel kav. dodi syamsurizal, SH;dan Ka BNNP Sumsel diwakili Penyidik BNN Kombes Pol. Achmad Ikhsan.(Cha)
Share:

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Jajaran Polda Sumsel Dipimpin Wakapolda Laksanakan Tabur Bunga Diperairan Sungai Musi

Palembang # ReformasiRI.com _ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, jajaran Polda Sumsel dipimpin Wakapolda Sumsel BrIgjen Pol M.Zulkarnain, SIk, MSi didermaga Mako ditpolairud Polda Sumsel Senin (24/06/2024), melaksanakan upacara tabur bunga diperairan , kawasan sungai Musi Kota Palembang. 
Adapun upacara tersebut digelar untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para Pahlawan yang gugur di wilayah perairan dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan upacara dimulai dengan penghormatan kepada arawah para Pahlawan, mengheningkan cipta, pengarungan dan penaburan bunga di laut kemudian diakhiri penghormatan terakhir dipimpin Wakapolda Sumsel 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi,MM beserta para Pejabat Utama Polda Sumsel para Pama, Pamen Polda Sumsel dan PJU serta Personil Ditpolairud Polda Sumsel.(Cha)
Share:

Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-78, Wakapolda Sumsel Bersama Staf dan Jajaran Adakan Giat Kunjungan Sekaligus Silaturahmi

Palembang # ReformasiRI.com _ Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi didampingi Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sopyan Hidayat SIK,MM ,Kabid
Keuangan Kombes Pol Marsono,SH dan Perwakilan PJU Polda Sumsel melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus silaturahmi dengan mengunjungi Purnawirawan Polri Brigjen Pol Purn Drs Zulkarnain dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, dikediamannya Jalan Makrayu Kecamatan Ilir Barat II Palembang Kamis kemarin (20/6/2024).
Disamping mengunjungi kediaman mantan Wakapolda Sumsel Kegiatan ini juga dibagi menjadi lima rombongan ketempat yang berbeda, ketempat Kombes Pol Purn Drs Abu Sopa Ibrahim dipimpin langsung oleh Karorena Kombes Pol Toto Wibowo, SH, MH,Kemudian ke kediamanan AKP Joko Susilo,dipimpin Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK,MSi
,dilanjutkan ketempat AKP Dayan Sidabutar dipimpin Karolog Kombes Pol Budi Santoso SIK, Kemudian ke kediaman Iptu Firmansyah dikoordinir Dir intelkam Kombes Pol Iskandar F. Sutisna, SIK, MSi, dan ketempat Ny Deli Haris Isteri Almarhum AKP Deli Haris dikoordinir oleh Dirrreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK

Saat dimintai Keterangan Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK,MSi
mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara generasi Polri saat ini dengan para pendahulu.

"Bukan hanya sebagai tradisi, kegiatan anjangsana menjadi momen mengharukan untuk mengenang jasa dan pengabdian para senior yang telah mendarma baktikan diri mereka untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus berbagi informasi dan Pengalaman" ungkap Alumni Akpol 96 kepada Wartawan Ahad 23/06/2024 pagi

Pada anjangsana tersebut, rombongan juga memberikan tali asih sebagai simbol rasa terima kasih dan bentuk penghormatan, penghargaan dan perhatian atas dedikasi mereka yang tak ternilai.

"Kami sangat menghargai jasa-jasa para Purnawirawan Polri dan Warakawuri Polri yang telah berkontribusi besar dalam membangun dan menjaga nama baik Institusi Polri. Kegiatan anjangsana ini adalah wujud rasa hormat dan terima kasih kami kepada mereka,” ujar mantan Kapolres Balangan Polda Kalsel

Ditempat yang berbeda salah satu yang dikunjungi,Ny Deli Haris menyampaikan rasa haru dan bangganya atas kunjungan tersebut. ” Kami merasa sangat diperhatikan dan dihargai oleh pimpinan (Kapolda Sumsel) dan jajarannya beserta rekan-rekan anggota Polda Sumsel dan Bhayangkari, Kunjungan ini menunjukkan bahwa kami tidak dilupakan meskipun sudah pensiun, ataupun suami kami tidak berdinas lagi Terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan,” ujar isteri Almarhum Deli Haris


Menurut Sudrajad Selain memberikan bingkisan, dalam kegiatan anjangsana ini juga dilakukan dialog antara pimpinan rombongan anjangsana dengan para Purnawirawan Polri dan Warakawuri Polri untuk mendengarkan aspirasi dan cerita pengalaman mereka selama bertugas di Kepolisian. Dialog ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi anggota Polri yang masih aktif dalam menjalankan tugas.

Karo SDM juga menyampaikan pentingnya menjaga tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik antara anggota Polri aktif dengan para personel yang sakit,serta Purnawirawan Polri dan Warakawuri Polri.

”Kita harus terus menjaga ikatan kekeluargaan ini. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Polri yang harus kita hormati dan hargai. Dengan menjaga hubungan baik ini, kita bisa belajar banyak dari pengalaman dan nasihat mereka,” tambah Sudrajad

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah serta saling mendo'akan untuk keselamatan bersama dan kesejahteraan seluruh keluarga besar Polri serta untuk kemajuan Polri ke depan. Semua yang hadir berharap agar Polri terus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap menjadi lembaga yang dicintai oleh masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat Bhayangkara, Polri diharapkan dapat terus berinovasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(Cha)
Share:

65 Kades Kabupaten PALI Dikukuhkan Di Salah Satu Hotel Ternama Bintang 5 Di Banyuasin, Kenapa Tidak Di PALI, ???

Banyuasin # ReformasiRI.com _ Bupati PALI, Heri Amalindo mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 65 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Acara pengukuhan dan penyerahan berlangsung di Hotel Whyndam, Jl. Gubernur H. Bastari, Kabupaten Banyuasin.
Namun, tetkait acara ini, Minggu (23/06/2024) menjadi pertanyaan Publik, karena SK ke-65 Kades tersebut diterbitkan oleh Bupati PALI (Bukan Pj Gubernur Sumsel) tapi acaranya berlangsung di salah satu hotel bintang 5 terkenal cukup mewah dan berkelas yang ada diwilayah Kabupaten Banyuasin.

Mengutip dari media online Beritapali.com (16/6), Ketua Forum Kades, Meri Yanto kepada awak media menyampaikan, acara tersebut sengaja diadakan di Kabupaten Banyuasin atas kesepakatan bersama para Kades yang akan di kukuhkan.

Saat disinggung awak media terkait anggaran pelaksanaan acara, Meri Yanto menyampaikan, semua Kades menganggarkan dengan cara pupuan. Namun, berapa jumlah nominalnya Meri Yanto enggan menyebutkan.

"Ya masalah anggaran, mereka masing-masing Kades pupuan, tapi saya tidak bisa menyebutkan berapa nominalnya," ujar Meri Yanto.

Whyndam termasuk salah satu hotel bintang 5 yang cukup mewah dengan fasilitas serba lengkap. Dimana, ke-65 Kades belum lagi termasuk keluarganya semua nginap disana. Hal ini tentunya sudah menunjukan adanya dugaan penggunaan Dana Desa yang terkesan tidak tepat peruntukannya.

Satu pertanyaan awak media apakah sudah koordinasi kepada Bupati sebelumnya terkait acara tersebut yang akan dilaksanakan di Hotel Wyndam,?

"Mohon maaf saya belum sempat koordinasi dengan Bapak Bupati, dan saya tidak mau berstatemen masalah itu," pungkas Meri Yanto akhiri pembicaraan.(Cha)


Share:

Cawagub Sumsel Cik Ujang Kembali Akan Dilaporkan Aktivis Sumsel Ke Mabes Polri Atas Dugaan Ijazah Palsu

Palembang # ReformasiRI.com _ Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumsel Cik Ujang Kembali akan dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan kepemilikan Ijazah palsu. 
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Harda Belly selaku Koordinator Aktivis Sumsel di Jakarta, kepada wartawan mengatakan bahwa misteri dugaan ijazah asli tapi palsu (aspal) yang di keluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang atas nama Cik Ujang masih menjadi pertanyaan semua pihak.

Aktivis Harda Belly kembali mengingatkan kasus dugaan Ijazah palsu yang ditangani Mabes Polri akan terus dikejar sampai benar-benar di ungkap, Jumat (21/06/24).

Harda Belly yang merupakan aktivis dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan juga mengatakan jika kasus dugaan Ijazah palsu Cik Ujang ini sudah sangat kuat pembuktiannya. Namun entah kenapa kasus ini diduga dilindungi oleh FS yang saat itu menjabat Dirtipidum Mabes Polri. 

"Kasus Ijazah cik Ujang ini akan saya kejar sampai kapan pun dan cik Ujang harus mempertanggung jawabkannya," ujar Harda.

Selain itu, Harda Belly menjelaskan berdasarkan Putusan kementrian pendidikan yang dikeluarkan oleh Direktur Pembelajaran sudah sangat kuat bahwa proses keluarnya Ijazah atas nama Cik Ujang ini bermasalah dan harus di ungkap.

"Cik Ujang sejauh ini masih menggunakan ijazah tersebut. Tentu ini tidak boleh dibiarkan dan kami akan kembali mengumpulkan bukti yang ada serta akan kembali meminta Mabes Polri untuk turun tangan," jelas Harda Belly.

Perlu diketahui bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi mengeluarkan Keputusan terkait status Ijazah Strata Satu (S1) gelar Sarjana Hukum atas nama Cik Ujang.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen DiktiKemendikbud, Aris Junaidi mengatakan, dirinyalah yang mendatangani surat putusan status tidak sah Ijazah Cik Ujang tersebut. Surat tersebut ditandatangani Aris Junaidi pada 6 April 2020 bernomor 461/E2/TU/2020 dan ditujukan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI).

Dalam surat itu disebutkan bahwa Ijazah yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam itu tidak sah dan tidak dapat digunakan untuk jenjang karir maupun Pegawai Negeri Sipil karena bertentangan dengan surat Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 595/D5.1/T/2007. Sebab, Kemendikbud melarang penyelenggaraan pendidikan model Kelas Jauh dan Kelas Sabtu-Minggu. (Cha/Rilis Afan)
Share:

Diduga Maraknya Galian C Berkedok PT, Humas Jelaskan Ini!


MUBA - PT BATU RONA ADIMULYA merupakan salah satu kontraktor penimbunan diduga tidak memiliki izin galian tipe C. 

Meskipun menjadi pembicaraan masyarakat mulai dari debu yang mencemari lingkungan, armada pengangkut tanah dari quary pondok pesantren Al-falah Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat menuju tempat bongkar pelabuhan, pelebaran pelabuhan pembuatan pondasi kantor (PT BATU RONA ADIMULYA). 

Namun, kontraktor yang ditunjuk penambangan tanah uruq galian tipe C yang diduga tidak memiliki izin dan koordinasi pada pemerintahan setempat, ataupun, titik koordinat izin pemegang galian C bukan pada tempatnya, alias patut diduga kuat Ilegal, ini tetap beroperasi.


Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara  disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar. Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sebagaimana dalam Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

Salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LASKAR PEJUANG KEADILAN) ARI ADRIAN SH. Mengungkapkan, “ ini sudah berjalan dari berapa bulan yang lalu untuk di quary pengambilan tanah dengan menggunakan alat berat jenis Excavator kami dan kami bersama team akan investigasi ke lapangan terkait amdal dan ekosistem struktur tanah dilokasi pada aktivitas ini” Ungkapnya.

Terpisah, Konfirmasi Media (Reformasi RI) Kepada humas PT Batu Rona Adimulya melalui sambungan Whatsapp-nya,  menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam keadaan cuti berada di jakarta. Sabtu(22/06/2024) 

"Kebetulan saya lagi diluar kantor di jakarta pak, lagi cuti, karena terkait informasi yang bapak inginkan saya mesti konfirmasi ke pihak terkait karena saya kan lagi cuti, mungkin selasa saya bisa kasih penjelasan. "katanya

Lanjutnya, Karena terkait informasi yang diminta saya masih mempelajari juga, karena kondisi saat ini belum ada dilapangan. 

Kalau kami, Pada dasarnya sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, 

Terkait rilis yang dikirimkan itu sepertinya ada pihak yang menyudutkan pihak Kami pak ya, 

Kimi juga tidak mungkin melakukan hal yang ceroboh dan sebodoh itu, kalau masalah ada cerita, kami dari pihak batu rona taat dengan undang-undang  baik itu minerba maupun aturan pemerintah daerah, kami dengan Lingkungan Hidup menyampaikan laporan triwulan selalu, LHKnya ada, terkait sub kontraktor mungkin pihak  ada oknum Kontraktor menyudutkan kami. 

Meski saya tegaskan juga pihak batu rona melakukan upaya-upaya untuk Pencegahan Lingkungan dan sebagainya.  Dan kami juga saat ini melakukan program-program pemberdayaan masyarakat yg berkaitan dengan Lingkungan juga, apalagi tanggal 25 ini kami akan mengadakan kegiatan lingkungan hidup di sat penanaman pohon sebagai kesimpulan, 

"Saat ini kami sudah menjalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di rebuplik Indonesia baik minerba dan Kementrian daerah".tandasnya.


Terpisah, Penjelasan singkat Alimun Hakim Kades Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat saat dimintai informasi, belum ada koordinasi dari pihak PT Batu Rona Adimulya. 

"Persoalan aturan dan persyaratan tersebut kami tidak tau menahu Karena dari perusahaan baik Batu Rona Adimulya maupun kontraktor atau vendor penimbunan di pelabuhan Batu Rona tersebut tidak koordinasi dengan kami. Tks",  tutupnya. (Iw) 


Share:

Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja


MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat ini bakal melaksanakan kegiatan Festival Embung Senja di Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat. 

Jadi pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang kegiatan Festival Embung Senja akan berlangsung di Desa Gajah Mati. Adapun beberapa kegiatan diantaranya, bekarang, mancing, penampilan kesenian lokal, dan ada artis hiburan.

Hal ini disampaikan langsung oleh 
Kepala Dispopar Kabupaten Muba Muhammad Fariz SSTP diwakili oleh Sekretaris Dispopar Ferry Afandy ST MSi pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Festival Embung Senja (Bekarang) di Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat, Kamis (20/6/2024). 
Dikatakannya, dengan adanya kegiatan Bekarang bersama dan kegiatan lainnya dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga tradisi turun menurun warga Kabupaten Muba dalam mencari ikan. Selain itu, Festival Embung senja ini sebenernya apresiasi terhadap mereka karena berhasil menjadi Juara pada tahun 2023 meraih Juara 1 untuk kategori Kelembagaan dalam ajang Anugerah Pesona Desa Wisata Indonesia (ADWI) Sumsel dan meraih juara III Anugerah Pesona Desa Wisata Provinsi Sumsel tahun 2021, Kategori Destinasi Daya Tarik Wisata.

"Nantinya untuk kebersihan lokasi Bekarang pihaknya akan bersama-sama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Muba serta peserta bekarang untuk menjaga kebersihan. Jadi, pada rangkaiannya nanti kebersihan itu utama yang akan kita jaga," katanya.

Terpisah, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh kepanitiaan terkait untuk menukseskan kegiatan Festival Embung Senja ini. "Semoga kegiatan Festival Embung Senja yang dibalut dengan kegiatan kearifan lokal ini menjadi even tahunan sebagai salah satu potensi pariwisata di Kabupaten Musi Banyuasin," tandasnya. (Iw) 
Share:

Babak Baru Lapdu GTK Team Khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan Yang Terjadi Di Lubuk Linggau, Lahat Dan Musi Rawas

Palembang # ReformasiRI.com - Proses laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi oleh team khusus DPD GRIB Jaya telah masuk babak baru. Dimana Laporan Gratifikasi Tindak Korupsi Kota Lubuk Linggau, Lahat dan Musi Rawas tersebut, sudah masuk dalam kajian telaah oleh team khusus Lapdumas Kejaksaan Tinggi (KEJATI) sumatera selatan, kemarin kamis (20/06/2024). Berdasarkan sumber informasi di lapangan, ada satu daerah yang telah melakukan trik mengelabuhi team khusus DPD GRIB Jaya dengan cara melakukan "Mutasi Jabatan" dan ada juga salah satu kepala dinas yang menantang, kalau tidak ada data DPA tidak usah untuk menghadap.
Andespa selaku ketua team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media " Menanggapi sumber informasi di lapangan tersebut, itu semua sudah hal yang sudah biasa dilakukan oleh jajaran pemerintah yang tengah bermasalah. Selain itu, terkait ada nya salah satu kepala dinas yang angkuh itu menantang Data DPA itu menandakan bahwa kepala dinas tersebut menunjukan kebodohan nya. Dimana setiap pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Maka pemerintah tersebut, wajib melaporkan realisasi anggaran itu secara Fisik dan Digitalisasi. Apalagi sekarang ini Pemerintah pusat telah memberlakukan " PROGRAM SERVER SATU DATA". 

"Kami dari team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan selalu mengawal Lapdu Gratifikasi Tindak Korupsi sampai tuntas dan kita percayakan kepada team lidik serta penyidik untuk melakukan tracking OJK dan LPJ yang di cocok kan ke lapangan," ujar Andespa

Satria Amri Ramadhan, S.IP. MM merupakan ketua DPD GRIB Sumatera Selatan sekaligus Ahli dalam Ilmu Pemerintahan juga menambahkan.
"Kawal sampai tuntas laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi bila perlu Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan meminta data tambahan untuk membantu proses Lidik dan Penyidik. Kita telah menyiapkan semua dokumen - dokumennya," pungkasnya.(Rilis Andespa)
Share:

Berita Populer