Aktivis Sumsel Desak Tindakan Tegas Terhadap Pembukaan Segel Penginapan OYO di Banyuasin

Banyuasin, ReformasiRI. com  Polemik terkait pembukaan segel Penginapan OYO di Banyuasin semakin memanas. Setelah sebelumnya disegel oleh Satpol PP pada Kamis (12/09/2024) atas dugaan operasional tanpa izin dan keterlibatan dalam praktik prostitusi terselubung, penginapan tersebut dilaporkan kembali beroperasi pada Jumat pagi (13/09/2024) setelah segel resmi dirusak. 

Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis dan tokoh masyarakat Sumatera Selatan. Yan Coga, Ketua Garda Api Indonesia, dengan tegas meminta Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin untuk segera menyelidiki insiden tersebut. Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum di lingkup pemerintah daerah dan Satpol PP yang bermain di balik perusakan segel.

“Saya minta Pj Bupati jangan tinggal diam. Jika ada oknum pemerintah atau Satpol PP yang terlibat, mereka harus dipecat. Kami tidak akan tinggal diam, dan siap menggelar aksi besar jika masalah ini tidak diselesaikan secara tegas. Banyuasin harus bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini,” ujar Yan Coga dengan nada berapi-api.

Senada dengan Yan Coga, Sanusi, Ketua Sriwijaya Corruption Watch (SCW), menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai dengan peraturan daerah dan undang-undang pidana yang berlaku. "Perusakan segel ini jelas melanggar hukum. Kita mengacu pada Perda Kabupaten Banyuasin dan Pasal 232 KUHP yang menyatakan bahwa perusakan segel resmi adalah tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi masyarakat," tegas Sanusi.
Ari Anggara, tokoh masyarakat setempat yang pertama kali menyuarakan desakan terhadap penindakan ini, juga meminta agar pihak berwenang tidak membiarkan pelanggaran hukum tersebut. Menurutnya, tindakan membuka kembali penginapan yang telah disegel bukan hanya mencederai upaya penegakan hukum, tetapi juga meresahkan warga yang selama ini mendukung tindakan penutupan tempat tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Satpol PP dan Pemkab Banyuasin. Kejadian ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta membersihkan daerah dari segala bentuk pelanggaran hukum dan moral.

Tegas, lantang, dan tanpa kompromi, suara aktivis serta tokoh masyarakat Sumsel ini tidak hanya menggema di Banyuasin, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya ketegasan aparat hukum dalam menegakkan keadilan. 

Berita Ini Terbit Belum Mendapatkan Tanggapan Resmi Dari Pj Bupati Melaui Kominfo Banyuasin dan Kasat PolPP Banyuasin

Reporter: ReformasiRI.com
Editor: Tim Redaksi
Share:

Safari Jumat Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid Gaungkan Gerakan Banyuasin Religius

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, kembali menunjukkan komitmennya dalam menguatkan nilai-nilai religius di Kabupaten Banyuasin dengan melaksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, pada Jumat (13/09/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Banyuasin Religius yang tengah digaungkan untuk memperkuat keseimbangan antara pembangunan fisik dan spiritual di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Farid menunaikan Sholat Jumat bersama warga setempat, sekaligus berdialog dengan masyarakat mengenai perkembangan dan aspirasi mereka terkait berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Banyuasin. "Kunjungan ini bukan hanya sekadar untuk beribadah bersama, tetapi juga untuk mendengarkan langsung masukan dari masyarakat. Kami ingin terus membangun Banyuasin dengan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga," ungkap Farid.

Peluncuran Gerakan Ayo Bersholawat
Sebagai bagian dari Gerakan Banyuasin Religius, Farid juga baru-baru ini meluncurkan Gerakan Ayo Bersholawat yang mulai diterapkan di berbagai satuan pendidikan di Banyuasin. Gerakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai spiritual. Selain itu, ia juga meresmikan Mushola Al-Busyro di Rumah Dinas Bupati, menegaskan bahwa upaya religius harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.

Farid menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat secara umum. "Melalui gerakan-gerakan religius ini, kami berharap dapat menciptakan kesejukan, ketenangan, dan keharmonisan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," tambahnya.

Pesan Menjelang Pilkada 2024
Dalam kesempatan yang sama, Farid juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan berlangsung pada November 2024. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh politik uang atau isu-isu negatif seperti ujaran kebencian dan SARA.

"Walau pilihan kita mungkin berbeda, kerukunan dan persatuan tetap harus diutamakan. Jangan sampai kita dipecah belah oleh kepentingan-kepentingan sesaat. Mari kita jaga persaudaraan dan suasana kondusif agar pemilihan nanti berjalan dengan aman dan damai," pesannya.

Pj Bupati berharap agar silaturahmi dan kerjasama antarwarga terus terjalin, sehingga Kabupaten Banyuasin dapat terus maju dengan landasan moral yang kuat serta kebersamaan yang kokoh.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Puluhan Massa Dari LSM BIDIK Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Palembang_ReformasiRI.com # Puluhan Massa Dari LSM BIDIK (Badan Informasi Data Investigasi Korupsi) datangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan menyuarakan terkait Dugaan Oknum PNS /ASN yang merupakan Kepala SMAN 3 Palembang diduga terlibat Politik praktis yang terindikasi mendukung salah satu calon Bacalon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 13-09-2024. 
Yongki Ariannsya S.H didampingi Joni Guswara selaku Korlap 1 dan Suwardi Korlap ll.

"Kami meminta PJ Gubernur untuk mencopot Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumatera Selatan serta Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Palembang diduga terlibat politik Fraktis" jadi kita juga berharap PLH kepala dinas pendidikan Oknum-oknum seperti itu harus di copot, karena ini sudah merusak dunia Pendidikan di Sumsel," ungkapnya 

"Kami meminta harus di tindak lanjuti jika tida kami akan aksi yang lebih besar kami meminta kepastian evaluasi dari pihak dinas pendidikan baik PLH Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumatera Selatan harus bertindak," tuturnya.

17 Agustus 2024 kemarin telah memperingati Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-79 tahun, tentu terukir jelas dalam ingatan rakyat Indonesia betapa sulitnya para pendahulu kita untuk  memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari para penjajah, dengan segenap pengorbanan yang tak ternilai harganya, tentunya tetsampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih.

"Kita tidaklah lengkap hanya diucapkan, melainkan kita harus tetap menjaga serta merawat kemerdekaan Indonesia ini sampai akhir hayat sebagai bentuk kecintaan kita terhadap bangsa Indonesia. Oleh karenanya kita harus tetap mengisi kemerdekaan ini dengan tetap berpegang teguh pada semangat patriot dengan penuh pengabdian terhadap negara Indonesia ini. Sehubungan dengan itu akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan persoalan serius Bangsa ini, yakni persoalan Korupsi - Kolusi dan Nepotisme," bebernya.

"Kita ketahui bahwa Korupsi, Pungutan Liar, Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan merupakan persoalan bangsa yang dapat menghambat berbagai sektor diantaranya: Perkembangan Perekonomian, Pembangunan, Pendidikan, Sosial dan Budaya, hal ini tentu tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, maka oleh sebab itu penanganan persoalan Korupsi, Pungutan Liar, Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan harus diperangi dengan melibatkan semua Element Masyarakat, Pemuda, Mahasiswa serta seluruh Elemen Organisasi Kerakyatan. 

Senada dengan demikian Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan permasalahan sebagai berikut: 

Pertama, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebihkurang 100 sekolah yang membutuhkan pembangunan berdasarkan Informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar, yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial,MB.


Kedua, Dugaan Oknum PNS/ASN yang merupakan Kepala SMAN 3 Pare Sumatera ur terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salahsatu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan. ikap sebagai Atas Informasi dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai kontrol sosial menyatakan sikap

1. Mendesak kepada Pj. Gubernur Sumsel untuk segera mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”, yang diduga telah melakukan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebihkurang 100 sekolah yang membutuhkan pembangunan berdasarkan informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar....!!! 

2. Mendesak Kepada Pj. Gubernur Sumsel melalui jajarannya untuk mengevaluasi Jabatan Oknum kepala SMAN 3 Palembang serta melakukan reshuffle atas dugaan terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salahsatu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan..!!! 

3. Tegakkan Supremasi Hukum...!!! 

Trisno perwakilan dari dinas pendidikan sumsel, mengatakan"segalah hal tuntutan yang di sampaikan organisasi massa akan segera kami laporkan kepimpinan. Nanti akan pimpinan memberikan tindak lanjutnya.

Saat di konfirmasi ke Kabid SMK Sumatera Selatan dari via whatsapp sampai berita di tayangkan/di terbitkan tidak ada jawaban,DN(red)
Share:

Pj Bupati Banyuasin Sidak Pasar Sukamoro, Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil



Banyuasin, ReformasiRI – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Jum’at (13/09/2024). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

Dalam sidaknya, Farid didampingi oleh Kepala Dinas Perindag-UKM Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin, Masita Liana, SP, Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septifitri, MM, Kepala Dinas Sosial Banyuasin, Nurlela, serta Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos., M.Si. Mereka meninjau langsung kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang terkait perkembangan harga bahan pokok seperti beras, telur, bawang, dan cabai.

Dalam keterangannya, Farid menyampaikan bahwa sidak ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. “Sidak ini adalah bagian dari sinkronisasi antara apa yang dilakukan oleh pegawai pasar dengan kondisi riil di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa apa yang sudah menjadi laporan benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Farid.

Farid juga mengapresiasi kerja sama antara perangkat daerah yang telah rutin memantau harga di pasar. "Alhamdulillah, harga beras, telur, bawang, cabe, dan kebutuhan pokok lainnya masih stabil. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menjaga stabilitas harga ini. Pemerintah Kabupaten Banyuasin hadir untuk melayani dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi," tambahnya.

Sidak ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengontrol inflasi daerah dan menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Pj Bupati Banyuasin Terima Kunjungan Ombudsman RI, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Inklusif

 


Banyuasin, ReformasiRI.com  – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si di Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Citra Grand City (CGC), Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Jum’at (13/09/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda peninjauan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Farid didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, serta sejumlah Kepala OPD Kabupaten Banyuasin. Mereka memperkenalkan inovasi gerai pelayanan publik yang dihimpun dalam satu lokasi, memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan administratif secara cepat dan efektif.

Kunjungan ini juga meliputi peninjauan unit-unit pelayanan publik seperti Puskesmas Betung, Puskesmas Pangkalan Balai, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ombudsman RI menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan kolaboratif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Inovasi Gerai Pelayanan Publik
Pj Bupati Farid menyampaikan bahwa Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satu inovasi yang telah diluncurkan adalah pembentukan dua gerai pelayanan publik yang strategis, yakni di OPI Mall Jakabaring untuk melayani warga Banyuasin di bagian timur, dan di Citra Grand City untuk wilayah Kecamatan Talang Kelapa.

“Kami telah meresmikan gerai CGC pada tahun 2023, dan ke depan kami berencana membangun gerai tambahan di Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kecamatan Tanjung Lago. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik di ibu kota Kabupaten, Pangkalan Balai,” ujar Farid.

Lebih lanjut, ia menggambarkan gerai-gerai tersebut sebagai "rumah kedua dan ketiga" dari sistem pelayanan publik di Banyuasin, yang terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien. "Jika rumah utama kami di Pangkalan Balai bernilai A, maka gerai kedua dan ketiga ini bernilai A++," tambahnya dengan optimisme.

Dukungan dari Ombudsman RI
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, dan Inspektur Ombudsman, Marsetiono, memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan Pemkab Banyuasin. Suganda menekankan pentingnya peningkatan layanan publik yang inklusif dan mengajak pemerintah daerah untuk terus berinovasi, termasuk pengembangan armada transportasi sungai yang memiliki nilai historis dan fungsional bagi masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan gratis. Harus ada peningkatan fasilitas dan inovasi layanan yang mencakup berbagai sektor, termasuk transportasi sungai yang telah menjadi tradisi sejak zaman nenek moyang kita,” kata Suganda.

Kunjungan ini menandai kolaborasi penting antara Ombudsman dan Pemkab Banyuasin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan inklusif bagi seluruh warga Banyuasin.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Segel Dirusak, Ari Anggara Desak Satpol PP Tindak Tegas Penginapan OYO Sesuai Pasal Pidana

Banyuasin, ReformasiRI – Ari Anggara, tokoh masyarakat Kelurahan Kedondong Raye, mendesak Satpol PP Banyuasin untuk segera menindak tegas pihak penginapan OYO yang diduga membuka kembali tempat usahanya setelah segel resmi dari Satpol PP dirusak. Penginapan tersebut sebelumnya ditutup dan disegel pada Kamis (12/09/2024) karena diduga menjalankan usaha tanpa izin dan diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.

Menurut laporan warga setempat, pada Jumat pagi (13/09/2024), segel yang dipasang oleh Satpol PP telah dilepas, dan penginapan kembali beroperasi. Ari Anggara pun meminta Satpol PP segera memproses tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tindakan membuka segel tanpa izin diduga merupakan pelanggaran pidana, sesuai bunyi Pasal 232 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. 

"Merusak atau membuka segel yang dipasang oleh pihak berwenang jelas melanggar hukum. Pasal 232 KUHP dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Satpol PP harus bertindak tegas dan memproses pelanggaran ini secepatnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak tercoreng," ujar Ari Anggara.

Ari juga menegaskan bahwa tindakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menjaga integritas aparat dan memastikan bahwa aturan yang telah ditetapkan tidak dilanggar dengan mudah. "Jika pelanggaran ini dibiarkan tanpa tindakan, akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan aturan. Ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tambahnya.
Bustanil Aripin, Kabid Tibum Satpol PP Banyuasin, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihak yang membuka atau merusak segel tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana. Namun, masyarakat kini menanti langkah konkret dari Satpol PP dan pihak berwenang lainnya untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

Warga berharap aparat segera menegakkan aturan dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan penginapan tersebut tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan. (Dy) 
Share:

Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif

Banyuasin, ReformasiRI.com – Ratusan personil Bhabinkamtibmas dari Polres Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin mengikuti apel kesiapan dalam rangka memperkuat peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2024. Apel yang digelar di Lapangan Mapolres Banyuasin pada Rabu (11/9/2024) pukul 08.00 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh personil Bhabinkamtibmas siap menghadapi tantangan dalam mewujudkan Pemilukada yang aman dan damai di Sumatera Selatan.

Apel ini dihadiri oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumsel, AKBP Andi Mustadi, SH, MH, beserta timnya, serta pejabat penting dari Polres Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin. Sebanyak 100 personil Bhabinkamtibmas dari Polres Banyuasin dan 75 personil dari Polres Musi Banyuasin hadir, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas wilayah selama Pilkada.

Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan Bhabinkamtibmas dalam menghadapi Pemilukada 2024. "Pemeriksaan meliputi kelengkapan perorangan, penampilan, serta kendaraan dinas. Hal ini penting untuk memastikan seluruh personil siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mendukung jalannya Pemilukada yang aman dan kondusif," ujar AKP Sutedjo saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin, melalui AKP Sutedjo, menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam Pemilukada 2024. "Netralitas merupakan kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Anggota Polri tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis, dan harus menjaga profesionalisme serta independensi selama tahapan pemilihan berlangsung," tambahnya.

Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk memantau perkembangan situasi politik di wilayah tugas mereka dan melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi kerusuhan atau ketegangan. Dengan peran proaktif ini, diharapkan Pemilukada 2024 di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Banyuasin, dapat berlangsung damai, adil, dan transparan sesuai prinsip demokrasi.

"Komunikasi yang efektif antara Bhabinkamtibmas, penyelenggara pemilu, dan seluruh komponen masyarakat sangat penting untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam menghadapi potensi masalah. Upaya bersama ini akan memastikan Pemilukada berlangsung sukses dan demokratis," pungkas AKP Sutedjo. 

Dengan apel ini, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat terus menjalin kerjasama erat dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif selama proses Pemilukada 2024.(Dy) 
Share:

Ombudsman Sumsel: Evaluasi Tahunan Pelayanan Publik Jadi Agenda Rutin

Banyuasin – Media Online ReformasiRI.com  baru-baru ini mengonfirmasi perihal kegiatan di Polres Banyuasin yang berlangsung pada Kamis, 12 September 2024. Acara tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan yang fokus pada evaluasi kualitas pelayanan publik.

Menurut pernyataan M. Adrian Agustiansyah, Kepala Ombudsman Sumsel, penilaian pelayanan publik dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. “Evaluasi pelayanan publik merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun," jelas Adrian saat dikonfirmasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah, termasuk kepolisian, dapat memberikan pelayanan yang optimal sesuai standar yang ditetapkan. Ombudsman RI juga berperan aktif dalam menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu. (Dy) 
Share:

Berita Populer