Tonny Saputra : Jika Lapdu Tidak Ditindak Lanjuti Kami Akan Turun Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Palembang # ReformasiRI.com _ Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD LPRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Laporan Dugaan (Lapdu) terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua DPRD dan Inspektorat Kota Palembang.
Setya Rahadi Ketua DPD LPRI Sumsel didampingi Tonny Saputra selaku Ketua Bidang Investigasi kepada awak media mengatakan, adanya oknum ASN pejabat Kota Palembang yang menjabat sebagai Sekretaris Polisi Pamong Praja dengan menggunakan pakaian dinas secara nyata diduga telah menyiarkan pemenangan salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Priode 2024-2029.

"Ya bisa kita lihat di akun instagram Herison1980, disana secara nyata dengan menggunakan baju dinas telah mengarahkan pilihan kepada salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang," ujar Setya Rahadi Rabu (18/09/2024).

Lanjut kata Setya Rahadi, demi terjaganya marwah ASN dirinya berharap kepada Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, Walikota, Ketua DPRD dan Inspektorat Kota Palembang segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat tersebut. Selain itu, oknum ASN teraebut segera diberikan sanksi administrasi dan sanksi pemecatan dari jabatannya sesuai berdasarkan undang-undang ASN.

"Kenapa kita lakukan hal ini,? karena kita tidak menginginkan terjadinya konplik ditengah masyarakat, sehingga terjadi distruct atau ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kota Palembang," tandasnya.

Masih ditempat yang sama Tonny Saputra menjelaskan, bila Laporan Dugaan yang disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dirinya dengan mengatas namakan DPD LPRI Sumsel akan melakukan aksi unjuk rasa.

"Disini kami berharap apa yang kami sampaikan secepatnya ditindak lanjuti, bila tidak maka kami akan melakukan aksi injuk rasa dengan membawa massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.(Runs).
Share:

Deklarasi Dukungan DKR Sumsel Untuk Mawardi Yahya Dan RA. Anita Noeringhati Dihadiri Ribuan Orang

Palembang # ReformasiRI.com _ Dukungan untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya Dan RA. Anita Noeringhati pada Pilkada 2024 Provinsi Sumatera Selatan terus mengalir. Terbaru, dukungan datang dari Masyarakat Bersatu Bersama (MBB) Dan Dewan Kesehatan Rakyat Sumsel (DKR), yang telah menyatakan sikap mendukung secara penuh pasangan Ir. H. Mawardi Yahya Dan RA. Anita Noeringhati.
Dukungan tersebut dinyatakan pada acara Deklarasi Dukungan Masyarakat Bersatu Bersama dan Dewan Kesehatan Rakyat Sumsel untuk Ir. H. Mawardi Yahya dan RA. Anita Noeringhati yang turut dihadiri oleh ribuan orang. Acara deklarasi ini dilaksanakan di Graha Limbersa, Musi 2 Kota Palembang pada, Rabu (18/09/24).

Ir. H. Mawardi Yahya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Masyarakat Bersatu Bersama dan Dewan Kesehatan Rakyat Sumsel. 

"Kita akan berjuang bersama-sama mengembalikan kejayaan Sumatera Selatan seperti saat dipimpin oleh Gubernur Syahrial Usman dan Gubernur Alex Noerdin. Dimana sektor pembangunan dan olahraga berkembang pesat di Sumatera Selatan. Pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat. Ini yang akan kita dorong kembali," ujar Ir. H. Mawardi Yahya.

Saya sering berdiskusi dengan H. Ramli Hasan Basri, Rosihan Arsyad dan Syahrial Usman serta Alex Noerdin, mereka adalah Gubernur-Gubernur Sumsel terdahulu. Kita berbicara terkait kondisi di Sumatera Selatan saat ini. Dimana mereka semua atas berbagai pertimbangan menyarankan supaya saya maju menjadi calon Gubernur, kata Ir. H. Mawardi Yahya.

"Pertama, pertimbangannya adalah saya merupakan satu-satunya orang di Sumatera Selatan yang sangat dekat Bapak Prabowo selaku Presiden RI mendatang. Jika saya dipercaya, Insyallah menjadi Gubernur Sumsel, maka kita akan mensukseskan program-program dari Bapak Prabowo," ungkapnya.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Sumsel, Anwar Sadat, ST kepada wartawan mengatakan bahwa deklarasi dukungan dari DKR merupakan bagian dari perjuangan dan sejarah yang turut serta mendukung serta memenangkan pasangan Ir. H. Mawardi Yahya dan RA. Anita Noeringhati menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030 mendatang. 

"Insyallah, dengan segenap kepengurusan DKR yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Selatan kita siap mendukung dan memenangkan Ir. H. Mawardi Yahya dan RA. Anita Noeringhati menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," kata Anwar Sadat, ST. 

Anwar Sadat, ST juga menuturkan bahwa anggota DKR Provinsi Sumatera Selatan yang hadir dalam acara deklarasi ini berjumlah kurang lebih Seribu (1.000) orang terdiri dari pengurus dan anggota DKR Kota Palembang serta Kabupaten OKI. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ibu Siti Fadilah Supari selaku Ketua Umum DKR Pusat. Beliau sangat mendukung keputusan kita untuk berjuang memenangkan H. Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel karena selaras dengan program kerja DKR dan Bapak H. Mawardi Yahya," ujar Anwar Sadat.(Runs)
Share:

Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan Prestisius Atas Upaya Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria

 


Palembang, ReformasiRI.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya penanggulangan penyakit AIDS, TBC, dan Malaria (ATM). Pada Selasa malam (18/09/2024), di Beston Hotel, Palembang, Kabupaten Banyuasin menerima piagam penghargaan dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., M.SE, dalam pertemuan nasional ADINKES.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, didampingi oleh Asisten I Setda Banyuasin, Ir. Izromaita, dan Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, dr. Rini Pratiwi, M.Kes. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras dan komitmen Pemkab Banyuasin dalam menangani dan mencegah penyebaran penyakit ATM di wilayahnya.

“Mengucap syukur atas penghargaan ini, saya yakin pencapaian ini berkat kolaborasi dan kerja keras kita semua dalam melayani masyarakat. Semoga tahun depan kita bisa mempertahankan prestasi ini,” ungkap Farid dalam sambutannya.

Sinergi dan Komitmen Bersama
Farid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai keberhasilan ini. "Penghargaan ini membuktikan bahwa kita bisa bersinergi dengan masyarakat dalam mengerjakan sesuatu yang bermanfaat bersama. Semangat ini harus terus kita jaga agar penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria di Banyuasin semakin kuat," lanjut Farid.

Lebih jauh, Farid mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin yang dipimpin oleh dr. Rini Pratiwi. Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan masyarakat Banyuasin untuk terus memberikan energi positif dalam membangun Kabupaten Banyuasin yang lebih maju dan sejahtera.

Tak hanya menerima penghargaan, malam itu juga diwarnai oleh keikutsertaan dr. Rini dalam ajang Fashion Show Baju Adat, sebagai bagian dari perayaan ADINKES 2024. Ini menunjukkan dedikasi penuh Dinas Kesehatan Banyuasin dalam mempromosikan budaya sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

Pujian Pj Gubernur Sumsel
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memberikan ucapan selamat atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah layanan primer yang sangat krusial bagi masyarakat. "Selamat untuk Kabupaten Banyuasin atas pencapaian ini. Layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan penghargaan ini membuktikan bahwa kita semua harus terus bergerak bersama dalam menanggulangi penyakit ATM,” ujar Elen.

Elen menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat dan bersama-sama mencegah penyebaran penyakit menular. "Mari kita jaga kesehatan, ciptakan kebiasaan hidup sehat, dan bersama-sama kita cegah penyakit AIDS, TBC, dan Malaria," tutupnya.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Poin Positif Mawardi, Akselerasi Pembangunan Sumsel Dan Dukungan Prabowo

Palembang # ReformasiRI.com _ Pengamat Politik Sumatera Selatan (Sumsel), M. Haekal Al-Haffafah mengungkap salah satu kriteria Gubernur Sumsel kedepan, perlu mempertimbangkan kedekatan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Hal itu penting agar proses koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat berjalan dengan baik”. Ujar Haekal 18 September 2024.

Haekal menjelaskan satu poin plus Mawadi Yahya adalah kedekatan dengan Presiden terpilih (Prabowo Subianto). Hal tersebut penting mengingat salah satu pekerjaan rumah Sumatera-Selatan adalah mengurangi angka kemisikinan, sehingga tidak cukup mengandalkan APBD Sumsel yang jumlahnya terbatas.

“Data kemisikinan 2023 dari seluruh provinsi yang di Indonesia Sumsel 10 besar termiskin, sehingga dukungan APBN diperlukan. Poin plus Mawardi Yahya adalah akses ke pemerintah pusat dengan dukungan presiden terpilih Prabowo Subianto,” bebernya.

Memang kelihatannya agak politis kalau kita bicara dukungan presiden terpilih, tapi memang begitulah fakta pembangunan dan kesejahteraan itu tidak bisa dilepaskan dari makanisme dan dukungan politik.

“Berbicara soal Pilkada kita berbicara soal bagaiamana rakyat merehabilitisi harapan, satu instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan adalah APBD dan APBN. Sekarang momentumnya ada, Mawardi Yahya adalah calon Gubernur yang bukan hanya sejalan tetapi juga mendapat dukungan penuh dari Presiden terpilih,” jelas Direktur Eksekutif Teras Indonesia ini.

Pembangunan Sumatera-Selatan perlu akselerasi dan keselarasan dengan Pemerintah Pusat, tentu dengan membawa semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

“Sekali lagi akselerasi program kesejahteraan dan pembangunan Sumatera-Selatan tentu membutuhkan dukungan APBN, kemenangan Prabowo di Sumsel akan berdampak positif jika Gubernur terpilih mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” Pungkas Haekal.(Runs)
Share:

Sidang Lanjutan Praperadilan Asril Yadi Fauzan, Kuasa Hukum Buat Lapdu di Propam Polda Sumsel


Banyuasin, ReformasiRI.com — Sidang lanjutan praperadilan dengan perkara Nomor 3/Pid Pra/2024/PN PKB antara Asril Yadi Fauzan selaku Pemohon melawan Kapolsek Talang Kelapa Cq Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa sebagai Termohon digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada Selasa (17/09/2024).

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Ayu Cahyani Sirait, SH MH, yang membuka persidangan dengan membacakan jadwal agenda sidang. Pada Selasa, 17 September 2024, sidang digelar dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak Pemohon dan jawaban dari pihak Termohon. Dilanjutkan pada Rabu, 18 September 2024, dengan agenda jawaban, replik, dan duplik. Kamis, 19 September 2024, akan digelar sidang pembuktian dari pihak Pemohon. Persidangan akan berlanjut pada Senin, 23 September 2024, dengan agenda kesimpulan, dan putusan dijadwalkan pada Selasa, 24 September 2024.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Pemohon, Rijen Kadin Hasibuan dan Partner's membacakan gugatan praperadilan. Sementara itu, pihak Termohon diwakili oleh Aiptu Heru Pujo Handoko dari Bidkum Polda Sumsel yang membacakan jawaban atas gugatan tersebut.

Usai sidang, Kuasa Hukum Pemohon menyampaikan harapannya agar Hakim Tunggal dapat mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan kliennya. "Kami berharap keadilan bisa ditegakkan dan seluruh permohonan kami dikabulkan oleh hakim," ujar Rijen kepada awak media.

Sidang ini mendapat perhatian publik karena dinilai menyangkut prinsip hukum yang sangat penting terkait tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian di wilayah Talang Kelapa.
DIketahui, Kuasa hukum Asril Yadi Fauzan, Rijen Kadin Hasibuan dan Partner's, melanjutkan laporan pengaduan terkait penangkapan kliennya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan, pada hari Jum'at (13/09/2024) beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan menyusul penangkapan dan penahanan terhadap kliennya Asril Hadi Fauzan di Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin.

Rijen Kadin Hasibuan menyatakan bahwa penangkapan terhadap kliennya, Asril Yadi Fauzan, dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh aparat Polsek Talang Kelapa diduga mengandung unsur pelanggaran hak asasi dan etika profesi.

"Penangkapan ini sangat kami pertanyakan, karena ada dugaan kuat bahwa prosedur yang dilakukan oleh aparat tidak sesuai dengan aturan hukum. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk melaporkan hal ini ke Bid Propam Polda Sumsel guna mendapatkan keadilan bagi klien kami," ujar Rijen.

Selain itu, Rijen juga berharap agar Bid Propam Polda Sumsel dapat melakukan investigasi yang objektif dan menyeluruh atas kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa kliennya memiliki hak yang harus dilindungi dan diperlakukan secara adil sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

"Proses hukum harus berjalan dengan transparan dan tidak ada tindakan sewenang-wenang dari pihak mana pun. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tambah Rijen.

Reporter: ReformasiRI.com
Editor: Hardaya/AM
Share:

Polisi Harus Bertindak Secara Profesional Kembalikan Mahasiswa Yang Ditangkap Saat Aksi Unjuk Rasa

Palembang # ReformasiRI.com _ Senat Mahasiswa Fakultas (SEMAF) Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Raden Fatah Palembang, yang di ketuai oleh Edi Yansyah bersama rekan-rekan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palembang, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. Selasa (17/09/2024).
Edi Yansyah mengungkapkan aksi demonstrasi merupakan hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi secara lisan maupun tulisan, kita juga mengetahui bahwa kebebasan berekspresi ini dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak ada larangan untuk menyapaikan aspirasi dimuka umum. Namun, tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian justru mencederai prinsip-prinsip demokrasi. 

"Kami menuntut agar Kapolda Sumsel segera mengembalikan mahasiswa yang diamankan saat aksi berlangsung, serta mununtut agar Kapolda Sumsel menindak tegas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Sumsel," ujar Edi Yansyah saat diwawancarai beberapa awak media.

Lanjut Edi Yansyah menjelaskan, penangkapan terhadap mahasiswa tidak bisa dibenarkan tanpa adanya alasan yang jelas. Karena, hal tersebut justru memperkeruh suasana dan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat, terutama di lingkungan akademik.

"Pihak Kepolisian Sumatera Selatan harus bertindak secara profesional dan menghormati hak-hak mahasiswa sebagai bagian dari warga negara yang menyampaikan pendapatnya secara lisan maupun tulisan dimuka umum," imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus ini, termasuk segera memberikan informasi mengenai kondisi mahasiswa yang ditahan dan memastikan bahwa tidak mendapat kekerasan secara fisik maupun mental.

Diakhir pembicaraan Edi Yansyah selaku ketua SEMAF menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan akan terus mengawal kasus tersebut dan mengajak seluruh elemen mahasiswa maupun pemuda lainnya untuk membantu kawan-kawan UMP yang sedang mendapat tindakan represif, sehingga kebebasan berpendapat dan keadilan bagi seluruh mahasiswa dapat tercipta.(Runs)
Share:

Camat Muara Telang, Alek Suarman, Klarifikasi Terkait Isu Netralitas Politik

Banyuasin, ReformasiRI.com – Alek Suarman (AS), Camat Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai keterlibatannya dalam dugaan ketidaknetralan dalam politik setelah fotonya bersama mantan Ketua DPRD Banyuasin, Heryadi, beredar luas. Dalam klarifikasi tersebut, Alek Suarman menjelaskan bahwa ia telah dipanggil oleh Bawaslu Banyuasin untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebuttersebut, Selasa(17/09/2024) 
Menurut Alek, pemanggilan dari Bawaslu terjadi pada hari Jumat lalu, namun ia baru dapat hadir pada hari Sabtu untuk memberikan keterangannya. "Saya ditanya banyak hal, salah satunya mengenai foto saya dengan Heryadi. Saya menjelaskan bahwa foto tersebut diambil secara kebetulan ketika Heryadi turun dari mobil di depan saya. Kami berbicara santai, lalu Heryadi mengajak saya untuk berfoto bersama menggunakan ponsel Dio," jelas Alek

Alek juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak memiliki maksud politik atau terkait dengan salah satu kandidat kontestasi Pilkada Banyuasin. "Tidak ada pembicaraan serius. Kami hanya bercanda dan berbicara tentang keberuntungan. Bahkan, saya sempat mengatakan, 'Kita orang beruntung,' saat berfoto, yang kemudian direspon Heryadi dengan kata 'Ok'. Tidak ada kaitannya dengan dukungan politik," tegas Alek
Menanggapi pertanyaan dari Bawaslu terkait simbol huruf 'L' dalam foto tersebut, Alek menjelaskan bahwa huruf tersebut merujuk pada angka 8 dalam budaya Tionghoa (China), yang memiliki arti keberuntungan. "Saya menjelaskan bahwa itu adalah simbol keberuntungan, tidak ada kaitannya dengan dukungan terhadap calon Bupati Banyuasin manapun," katanya.

Alek juga sudah melaporkan hasil klarifikasinya kepada Sekretaris Daerah Banyuasin. "Saya sudah menghadap Bawaslu dan menjawab semua pertanyaan, termasuk soal makna dari simbol 'L'. Saya tegaskan bahwa saya tetap netral dan tidak mengarah pada dukungan untuk calon manapun," ujar Alek dalam pesannya kepada Sekda.

Dengan klarifikasi ini, Alek berharap isu yang berkembang dapat segera diluruskan dan masyarakat tetap tenang menjelang Pilkada Banyuasin. "Saya akan tetap menjalankan tugas sebagai camat dengan netral dan profesional, serta menjaga kondusivitas wilayah kami," tutupnya.

Reporter: ReformasiRI.com
Editor: Hardaya

Share:

Rahmat Hidayat Bongkar Dugaan Ketidaknetralan ASN di Banyuasin, Desak PJ Bupati Tindak Tegas!

Banyuasin, ReformasiRI.com – Suasana politik di Banyuasin kian memanas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rahmat Hidayat, Sekretaris Eksekutif SIRA sekaligus putra asli Banyuasin, mengecam keras dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai terkuak. Ia menyerukan kepada PJ Bupati Banyuasin, M. Farid S.STP, M.Si, untuk segera mengambil tindakan tegas dan menegakkan netralitas demi menjaga integritas pesta demokrasidemokrasi, Selasa(17/09/2024) 
Rahmat secara terbuka menyoroti kejadian yang melibatkan Camat Muara Telang, berinisial “AS”, yang dengan terang-terangan menunjukkan dukungan politik saat pelantikan anggota DPRD Banyuasin periode 2024-2029. Tak hanya itu, Rahmat mengungkap adanya dugaan cawe-cawe di tubuh Pemkab Banyuasin dalam beberapa kegiatan resmi, seperti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pemasangan tiang pancang revitalisasi Masjid Nurul Falah di Kelurahan Mulia Agung, yang menghadirkan salah satu calon kepala daerah.
“Ini jelas menciptakan opini buruk di masyarakat! Seolah-olah Pemkab Banyuasin tidak netral dan sedang bermain di balik layar demi kepentingan politik calon tertentu. Ini sangat berbahaya bagi persatuan dan keamanan wilayah di masa Pilkada,” ujar Rahmat dengan nada tegas.

Ia menilai, jika ketidaknetralan ini dibiarkan, konflik politik bisa saja terjadi, mengingat Banyuasin merupakan wilayah yang dikenal rentan gesekan selama proses pemilu. Lebih lanjut, Rahmat mendesak PJ Bupati agar segera mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada oknum ASN yang terlibat, termasuk mencopot camat yang terlibat dari jabatannya.

“Kami mendesak PJ Bupati untuk tidak hanya menjadi penonton yang tutup mata! Segera beri tindakan konkret. Jika tidak, lebih baik mundur dan biarkan Kemendagri segera mengevaluasi kinerjanya,” serunya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, pernah memiliki catatan kurang baik saat menjabat sebagai PJ Bupati Lahat. “Jangan sampai kesalahan di Lahat terulang di Banyuasin! Ini pertaruhan besar bagi demokrasi daerah kita,” tambahnya.

Seruan ini menambah panas suasana politik di Banyuasin yang kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Semua mata tertuju pada PJ Bupati Banyuasin, apakah ia mampu menjaga kredibilitas dan netralitas pemerintahan atau justru terseret dalam pusaran konflik politik. Warga Banyuasin pun menunggu tindakan nyata demi terciptanya Pilkada damai dan demokratis tanpa ada keberpihakan.

Reporter: ReformasiRI.com
Editor: Hardaya
Share:

Berita Populer