Penjabat Bupati Banyuasin Tinjau Progres Pembangunan Dermaga untuk Meningkatkan Transportasi dan Ekonomi Masyarakat

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, melakukan peninjauan di lokasi Dermaga Sri Menanti di Kecamatan Tanjung Lago dan Dermaga Karang Baru di Kecamatan Sumber Marga Telang pada Rabu (25/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek progres pembangunan dermaga yang diharapkan dapat menghubungkan kedua kecamatan melalui kapal penyeberangan.

Dalam tinjauan tersebut, Farid mencoba pengalaman menyeberang dari Dermaga Sri Menanti menuju Dermaga Karang Baru menggunakan kapal tongkang bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. "Saya berharap nantinya dengan berfungsinya dermaga ini, masyarakat semakin nyaman dengan transportasi air. Dermaga penyeberangan ini juga diharapkan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto, AP., M.Si, menambahkan bahwa pembangunan Dermaga Karang Agung ditargetkan akan selesai pada awal tahun 2025. “Sarana dan prasarana dermaga di tahun ini akan rampung. Selain itu, Pemkab Banyuasin juga akan mengembangkan fasilitas lainnya seperti jalan akses menuju dermaga,” jelasnya.

Mulyanto mengungkapkan bahwa setelah dermaga selesai dibangun, kapal Roro akan tersedia di dermaga untuk mendukung transportasi masyarakat. “Komitmen Pj Bupati Banyuasin dalam pembangunan dermaga ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek ini,” tegasnya.

Saat ini, masyarakat masih menggunakan kapal tongkang untuk menyebrang, namun setelah dermaga beroperasi, mereka dapat menggunakan kapal Roro yang lebih efisien dan mampu mengangkut mobil serta motor. Sebelumnya, kapal Roro yang seharusnya beroperasi di Banyuasin pindah ke Bangka Belitung, tepatnya di pelabuhan Tanjung Ro – Tanjung Nyato, berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat dengan SK Kemenhub No. KP-DRJD 9496 Tahun 2022.

Dengan beroperasinya dermaga ini, diharapkan mobilitas masyarakat akan meningkat dan perekonomian daerah juga akan mengalami kemajuan yang signifikan.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Bursa Zarnubi Kontestan Putra Asli Lahat Harus Menghadapi Putra Terbaik Empat (4) Lawang dan Putri Terbaik Kota Palembang

Lahat # ReformasiRI.com - Kontestan Pilkada serentak 2024 kabupaten lahat telah ditetapkan dan telang mengambil nomor urut pada hari Senin kemaren (23/09/2024) di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Lahat. Dimana kontestan.
Pilkada serentak antara lain :

1. Yulius Maulana - Budi Marsul
2. Bursa Zarnubi - Widya Ningsih 
3. Lidyawati - Hariyanto

Mereka semua adalah putra putri terbaik yang siap memimpin Kabupaten Lahat masa periode 2025 - 2030. Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lahat ini agak berbeda sekali, dimana Bursa Zarnubi merupakan Putra Daerah Asli Kabupaten Lahat akan berhadapan dengan Yulius Maulana dari Kabupaten Empat (4) Lawang dan Lidyawati dari Kota Palembang.

Andespa yang merupakan sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah REPRO (Relawan Prabowo) sumatera selatan menjelaskan kepada awak media " Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lahat sangat berbeda sekali dimana saya telah melakukan kajian secara fakta di lapangan bahwa Bursa Zarnubi (BZ) selaku putra daerah kabupaten lahat akan menghadapi kontestan dari Kabupaten Empat (4) Lawang dan Kota Palembang. Bursa Zarnubi yang lahir di kabupaten Lahat, 29 Januari 1959 ini merupakan seorang politik dan aktivis nasional yang menjadi sosok panutan dari para pemuda pemudi sumatera Selatan khususnya kabupaten lahat ".

" Yulius Maulana yang lahir tanggal Tebing Tinggi Kabupaten Empat (4) Lawang 08 Juli 1975 ini merupakan mantan bupati kabupaten Empat Lawang 2018 - 2023 yang merupakan seorang pemuda yang sudah berpengalaman di dunia pemerintahan. Sedangkan Lidyawati yang lahir di kota Palembang 12 Juli 1978 yang merupakan istri dari mantan bupati lahat yaitu Cik Ujang 2018 - 2023. Dimana Ibu Lidyawati juga berpengalaman dan telah berkontribusi terhadap kabupaten lahat, ini terbukti pada biografi dari Ibu Lidyawati saat Balon (Bakal Calon) Bupati Muara Enim yang mana kelahirannya Palembang dan tag line asli jeme muara enim. Dimana saya berani mengatakan Fakta ini sebenarnya karena saya telah menjumpai masyarakat setempat, membaca jejak digital, jejak record dan kawan - kawan mahasiswa sosial politik yang pada saat itu pernah KKN (Kerja Kuliah Nyata)," pungkasnya.
Share:

6 Kali TAPD Unjuk Rasa, Rumah Dinas Bupati Dihadiahi Sampah Busuk, Kantor Pemkab Dihujani Lemparan Telor

Lahat # ReformasiRI.com _ Ratusan massa yang tergabung dalam Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) menggelar aksi unjuk rasa didepan Rumah Dinas Bupati dan halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa meminta Pemkab Lahat untuk menindak lanjuti sengkarut penyelesaian persoalan pemberian sanksi terhadap Kepala Desa yang tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan dalam aksinya yang ke-6, massa memblokir pintu gerbang Rumah Dinas Bupati Lahat dengan menggunakan tumpukan sampah, sehingga terjadi bentrok antara massa aksi dengan Satpol-PP dan pihak Kepolisian.

Setelah berangsur kondusif massa aksi bergerak ke Kantor Pemkab yang letaknya bersebrangan dengan Rumah Dinas Bupati. Dan, tidak cukup sampai disitu massa aksipun melakukan pelemparan kearah pintu kantor Bupati Lahat menggunakan telur.

Sundan Wijaya selaku koordinator TAPD menyampaikan, seharusnya sanksi diberikan oleh atasan pejabat dalam hal ini Bupati Lahat.

Menurutnya, keputusan pencabutan yang dilakukan atas perintah pengadilan dilakukan oleh Kepala Desa itu paling lama 21 hari kerja sejak perintah pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap.

Sundan mengungkapkan, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 66 ayat 5 UU Nomor 30 Tahun 2014. Namun sanksi tersebut tidak pernah diberikan, sehingga patut diduga Bupati Lahat tidak memahami dan mengerti bagaimana pentingnya suatu keputusan dibuat harus merujuk kepada ketentuan yang berlaku, singkatnya segala bentuk keputusan yang dibuat namun bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku maka penghianat negara yang sesungguhnya adalah Bupati Lahat itu sendiri.

"Kami menilai mengapa hal ini bisa terjadi, padahal pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa secara berjenjang terus dilakukan mulai dari Kecamatan sampai DPMD dan Inspektorat. Akan tetapi OPD yang seharusnya dapat melakukan tindakan tegas namun faktanya diam tidak berdaya, pertanyaannya ada apa diamnya mereka,?," ujar Sundan dihadapan awak media Selasa (24/09/2024).

Adapun dalam unjuk rasa tersebut TAPD menyampaikan beberapa tuntutannya yaitu, 

1. Menuntut Pj Bupati Lahat untuk segera memberikan sanksi pemberhentian kepada Kepala Desa tidak melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap dimulai dari bulan Agustus 2022 sampai bulan Maret 2023.Selain itu memberikan Sanksı Kepada Kepala Desa di Kecamatan Kota Agung dan Tanjung Tebat karena telah memberhentikan perangkat Desa tanpa berlandaskan ketentuan yang berlaku (Tanpa SK Pemberhentian).

2. Menuntut Inspektur Kabupaten Lahat untuk segera melakukan Audit Investigasi atas adanya dugaan kerugian keuangan daerah (ADD) yang dimana pemberian gaji perangkat desa diberikan kepada yang tidak berhak (memperkaya orang lain) dan patut diduga keabsahan atau legalitas dari penggunaan Dana Desa tersebut terdapat cacat prosedur, karena digunakan oleh seseorang yang tidak mempunyai kewenangan (contoh jabatan strategis Sekdes/Bendahara/kaur pembangunan), maka secara otomatis cacat pula secara pelaksanaannya (Korupsi).

3. Menuntut Inspektorat untuk segera memberikan hasil audit investigasi tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar seluruh pihak-pihak yang terlibat atas adanya kerugian keuangan daerah maupun negara, baik itu Kepala Desa, Camat dan Kepala DPMD dapat segera diproses sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 UU 31/1999.

Diakhir unjuk rasa, saat Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lahat berada dilokasi dan hendak di konfirmasi oleh awak media dirinya bergegas melarikan diri menggunakan kendaraan dinas. 

Pewarta : Chairuns
Share:

KAI Divre III Palembang Raih Penghargaan Rekor MURI dan Dukung Program Pengentasan Kemiskinan di wilayah Sumatera Selatan

Palembang # ReformasiRI.com _ Dalam rangka peringatan ke -79 Republik Indonesia dan usia ke-79 tahun PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Divisi Regional III Palembang mendapatkan kado berupa penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Penganugerahan rekor MURI didapatkan setelah Divre III melaksanakan pemasangan bendera merah putih terbanyak di rangkaian gerbong kereta api batubara, yaitu sepanjang 33 gerbong kontainer batubara petak jalan Stasiun Kramasan menuju stasiun Kertapati. 

MURI mengapresiasi upaya Divre III dan memberikan piagam dengan tajuk rekor “Pemasangan Bendera Merah Putih Terbanyak di Gerbong Kereta Api Batubara"

EVP Divre III Palembang, Januri menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) di stasiun Kramasan, Rabu (25/9). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Senior Manager MURI Triyono.

Triyono mengatakan bahwa MURI adalah sebuah lembaga non provit yang mencatatkan karsa, karya dan prestasi luar biasa dari setiap warga bangsa Indonesia.

“Catatan-catatan ini diharapkan dapat menginspirasi setiap orang. Pada kesempatan ini MURI menyerahkan piagam penghargaan atas rekor yang dicatatkan, yaitu
Pemasangan Bendera Merah Putih Terbanyak di Gerbong Kereta Api Batubara" dipersembahkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang,” ujarnya.

Selanjutnya EVP Divre III Palembang mengungkapkan bahwa tercapainya rekor MURI ini adalah berkat kerja sama seluruh jajaran pekerja Divre III Palembang. “Semoga kolaborasi antar unit tidak sampai di sini saja. Mari terus tingkatkan dengan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat secara khusus pelanggan KA. Ini adalah persembahan hadiah ulang tahun Republik Indonesia dan KAI. Angkutan batubara menggunakan kereta api merupakan angkutan utama di Divre III dan menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan perekonomian di wilayah Sumatera Selatan. 

Adapun pelaksanaan pemasangan bendera merah putih terbanyak di rangkaian gerbong kereta api batubara, KAI Divre III mengerahkan 100 pekerja dari berbagai unit dan jabatan dengan menyiapkan 264 bendera merah putih ukuran 2x3 meter, di mana setelah kegiatan anugerah rekor MURI ini bendera tersebut akan dipasang ke seluruh kantor unit kerja di wilayah Divre III Palembang, dari Kertapati sampai dengan Lubuklinggau. Hal ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh insan KAI bahwa semangat para pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan dari penjajah, sehingga sebagai generasi penerus bangsa, insan KAI mengisi kemerdekaan ini dengan bekerja sungguh-sungguh sesuai tugasnya.

Selanjutnya sebagai bentuk dukungan KAI kepada program pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan di wilayah Sumatera Selatan, KAI Divre III juga memberikan bantuan 300 paket sembako untuk 300 warga yang masuk kategori menengah ke bawah di kelurahan Kertapati, kelurahan Kramasan dan kelurahan Karya Jaya. Program ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian PTKAI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL) yg dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan di wilayah Operasional Divre III Palembang, dari Kertapati- Lubuklinggau.

Salam 
Humas PTKAI Divre III Palembang.

(Runs)
Share:

Pj Bupati Banyuasin Tinjau Lokasi Pabrik CCO di Muara Sungsang, Pastikan Lahan Siap Dibangun

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan bakal pembangunan pabrik Crude Coconut Oil (CCO) di Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, pada Rabu (25/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik tersebut benar-benar clear dan clean, serta bebas dari potensi masalah.

Dalam peninjauan tersebut, Muhammad Farid menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi hal paling mendasar sebelum proyek pembangunan pabrik CCO dimulai. “Keabsahan dan kondisi lahan adalah prioritas. Kami ingin memastikan semuanya aman dan sesuai rencana sehingga tidak ada hambatan di masa mendatang,” ujar Farid.

Peninjauan lahan ini dilakukan bersama Dinas PUPR, Bappeda, PMD, DPTSP, Perkebunan, Koperindag, PUM, serta pemerintah setempat, termasuk Camat Banyuasin II dan Kepala Desa Muara Sungsang. Mereka turut mengecek peta dan kondisi lapangan secara langsung untuk memastikan sinkronisasi antara dokumen dan kondisi di lapangan.

"Setelah melakukan pengecekan dan sinkronisasi peta dengan kondisi lahan, kami dapat memastikan bahwa semuanya sudah sesuai, tidak ada masalah yang menghalangi pembangunan. Ini memberikan keyakinan bagi kita untuk melanjutkan pengusulan pembangunan pabrik CCO ini,” jelas Farid dengan optimis.

Pj Bupati Banyuasin juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pemerintah Desa Muara Sungsang agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti tahapan proses pembangunan pabrik ini.

H. Jefri Marzuki, Kepala Desa Muara Sungsang, menyampaikan bahwa masyarakat telah sepenuhnya menyerahkan urusan lahan kepada pemerintah desa untuk pembangunan pabrik CCO. “Alhamdulillah, lahan ini sudah dipastikan aman. Kami berharap hibah lahan ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Desa Muara Sungsang dan Kabupaten Banyuasin secara keseluruhan,” ungkapnya.

Pembangunan pabrik CCO ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya bagi masyarakat Desa Muara Sungsang. Selain menciptakan lapangan kerja, pabrik ini juga berpotensi meningkatkan produktivitas sektor perkebunan kelapa yang menjadi salah satu komoditas andalan di Banyuasin.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Tingkatkan Keandalan Penyaluran Tenaga Listrik, PLN Rutin Lakukan Care For Asset

Palembang # ReformasiRI.com - Untuk menjaga kualitas keandalan dan keselamatan penyaluran energi listrik, PLN UP2B Sumbagsel berupaya mengoptimalkan aset-aset kelistrikan melalui program Care for Asset, yaitu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh asset yang ada secara berkala yang dilaksanakan pada Jumat (20/9).
Kali ini Manager PLN UP2B Sumbagsel, Turyanto, turun langsung dengan didampingi Asisten Manajer Operasi, Hari Setiawan. Turyanto menyatakan bahwa aset yang dikelola oleh PLN UP2B Sumbagsel tersebar di Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang meliputi Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.

Melalui Program Care for Asset ini, aset-aset yang dikelola di setiap Gardu Induk dilihat dan diperiksa, sehingga jika ada yang tidak sesuai standar atau berpotensi menimbulkan gangguan terhadap suplai listrik ke pelanggan dapat segera ditindaklanjuti dan dipastikan dalam kondisi normal dan aman.

“Care for Asset merupakan program PLN yang ditujukan untuk memeriksa secara berkala aset-aset kelistrikan yang dimiliki. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kualitas dan keandalan penyaluran dan pengaturan sistem energi listrik serta memastikan keselamatannya,” ujar Turyanto.

Turyanto juga berharap agar setiap asset dapat beroperasi secara maksimal, sehingga pelayanan ke pelanggan semakin baik. 

“Care For Asset ini juga merupakan upaya untuk menurunkan potensi terjadinya gangguan yang dapat mengakibatkan padam,” tutupnya.

Narahubung:
Andi Pratama
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIP3B Sumatera
Tlp. (0761) 6700011.

(Runs/Rillis PLN)
Share:

JPKP Banyuasin Desak Kejaksaan Negeri Lakukan Audit Investigatif terhadap Penggunaan Anggaran Publik

Banyuasin, ReformasiRI.com – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin menggelar aksi damai yang menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Aksi tersebut diadakan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang melibatkan sejumlah instansi penting di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dalam pernyataan sikapnya, JPKP mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera melakukan audit investigatif terhadap beberapa instansi yang diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran, Selasa(24/09/2024) 

Budi Setiawan, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini, menegaskan bahwa JPKP Banyuasin tidak akan tinggal diam ketika ada indikasi penyalahgunaan dana publik. “Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada beberapa instansi terkait, seperti KPU Banyuasin, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa, serta Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Sembawa. Namun, hingga saat ini, mereka tidak memberikan respons yang memadai terkait realisasi anggaran yang telah digunakan. Ini adalah bentuk ketertutupan yang mencurigakan,” ungkap Budi dengan tegas.

Menurut Budi, kegagalan pihak-pihak tersebut untuk memberikan informasi tentang realisasi anggaran publik merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara.

Sementara itu, Indosapri, sebagai Koordinator Aksi (Korak), menyatakan bahwa JPKP telah melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin. Laporan ini berisi permintaan agar kejaksaan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran negara di sejumlah instansi tersebut. “Kami tidak hanya mendesak audit investigatif, tapi juga meminta kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan lidik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran anggaran publik ini,” tutur Indosapri dengan penuh semangat.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, JPKP Banyuasin juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap KPU Banyuasin, Bawaslu Sumatera Selatan, SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa, serta Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Sembawa. Menurut JPKP, instansi-instansi tersebut telah melanggar asas keterbukaan informasi yang merupakan hak publik, dan diduga kuat terlibat dalam praktik penyelewengan anggaran negara.

Dalam tuntutannya, JPKP meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk lebih terbuka dan aktif melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat harus menjadi bagian integral dari proses ini. Kami ingin transparansi, bukan hanya pada anggaran, tapi juga dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini,” tegas Budi Setiawan.

Aksi ini mencerminkan komitmen JPKP Banyuasin sebagai lembaga sosial kontrol di daerah, yang terus memantau pelaksanaan kebijakan pembangunan agar sesuai dengan kepentingan publik. Mereka berharap bahwa tindakan ini akan memicu kesadaran publik yang lebih luas terhadap pentingnya pengawasan anggaran negara dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Banyuasin.

JPKP berharap pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin segera merespons laporan ini dengan langkah-langkah konkrit untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Reforter: ReformasiRI.com
Editor: Hardaya
Share:

Rapat Pleno KPU Banyuasin: Paslon Pilkada Dapatkan Nomor Urut, Deklarasi Kampanye Damai

Banyuasin,ReformasiRI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) serta Deklarasi Kampanye Damai pada Senin, 23 September 2024. Acara ini berlangsung dengan meriah dan penuh antusiasme, menandai dimulainya rangkaian Pilkada Kabupaten Banyuasin yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Setelah sebelumnya menetapkan dua pasangan calon, KPU Banyuasin kali ini melakukan pengundian nomor urut. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Profesor H. Askolani Jasi, SH., MH., dan Netta Indian, SP, yang populer dengan sebutan pasangan ASTA, berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan rival, Slamet-Alfi atau pasangan SELFI, mendapatkan nomor urut 2.

Kedua pasangan calon hadir dengan didampingi tim pemenangan, partai pengusung, serta para pendukung dan simpatisan. Pasangan Askolani-Netta tampil mengenakan seragam kebesaran berwarna tara kota dan celana hitam, sedangkan pasangan Slamet-Alfi hadir dengan seragam biru muda dan celana cokelat muda.

“Alhamdulillah, ASTA mendapat nomor urut 1, yang berarti melanjutkan satu periode lagi,” ujar Profesor H. Askolani Jasi dengan penuh optimisme setelah pengundian.

Acara tersebut berlangsung dengan aman dan tertib di bawah pengamanan ketat lebih dari 420 personel dari Polres Banyuasin, gabungan TNI, serta dukungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan personel gabungan dari pemerintah daerah. Total personel pengamanan mencapai sekitar 1.000 orang.

Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara tersebut. “Alhamdulillah, rapat pleno dan deklarasi kampanye damai berlangsung sesuai rencana. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi mengamankan proses tahapan Pilkada 2024 ini,” ucapnya.

Dengan semangat kampanye damai yang telah dideklarasikan, masyarakat Banyuasin kini bersiap menyongsong kontestasi Pilkada yang diperkirakan akan berlangsung dengan kompetisi sehat dan demokratis.

Reforter: ReformasiRI.com
Editor: Hardaya
Share:

Berita Populer