Andi Leo Ketum GAASS : Simalakama Ilegal Driling, Usut dan Ungkap Monopoli Mafia Minyak di Kabupaten Muba

Muba, Sumsel _ Berbicara tentang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pasti tidak terlepas dengan kekayaan alamnya dari mulai minyak sampai batubara.
Fokus pada ilegal driling di Kabupaten Muba yang seperti di pelihara agar tetap ilegal, menimbulkan pertanyaan menarik buat di kaji lebih dalam.

Andi Leo Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) mengatakan, aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak bumi ilegal di Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel yang sudah berlangsung sejak 1980-an, diduga menyebabkan kerugian negara puluhan triliun rupiah.

Dugaan kerugian tersebut berasal dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tidak dihitung dalam pendapatan regional, pajak (tax loss), kerugiaan lingkungan, dan lainnya, yang mencapai Rp.49,5 Triliun.

Menurut UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi adalah perbuatan yang melawan hukum dengan cara mengeksporasi, mengeksploitasi dan melakukan pengeboran minyak tanpa izin dari pemerintah terkait dan menyebabkan kerugian atas lingkungan hidup dan ekonomi negara. Hal ini dikenai hukuman yang telah diatur dan ketentuan pidananya.

Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Muba sejak Januari hingga Desember 2024, menelan korban jiwa, luka bakar, dan mencemari lingkungan sekitar.
Insiden kebakaran juga menyebabkan 3 (tiga) orang pingsan dan 1 (satu) orang meninggal dunia karena terhirup gas dari lokasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba.

Lanjut kata Andi Leo, kemungkinan jika pelakunya tertangkap akan di kenakan Pasal 52 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dirubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 UU RI No.6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No.02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60.000.000.000,- (Enam Puluh Milyard Rupiah).

Sampai kapan hal ini akan terus bergulir dan terjadi berulang, meski Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah membongkar sebanyak 95 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Muba. 

Namun itu seperti tindakan seremonial saja 
Karna sampai saat ini diduga masih banyak kegitan ilegal driling dan ilegal refinery di Kabupaten muba.

"Kami selalu mendukung dan mengawal, Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani pada Rabu (30/07/24) oleh Pj Gubernur Sumsel," ujar Andi Leo pada Sabtu (18/01/2025).

Adapun Satgas untuk melakukan penindakan di lapangan, dalam SK tersebut Gubernur Sumsel menjabat sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi 

Penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, jajaran forkopimda lainnya, termasuk Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Kepala PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Provinsi, Danlanal, dan Danlanud, berperan sebagai Wakil Ketua Satgas. 

SK ini merinci penugasan Satgas yang terbagi dalam empat Subsatgas: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, dengan tujuan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery dapat dilakukan secara tuntas

"Semoga dengan adanya Satgas ini dapat menemukan win-win solution agar negara dan rakyat saling mendapatkan keuntungan dari kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Muba," ucap Andi Leo.

Masih kata Andi Leo mengungkapkan, berpatok kepada kekayaan SDA dan semangat masyarakat Kabupaten Muba untuk memaksimalkan kekayaan tersebut, maka kami meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau pusat bisa segera membentuk tim untuk mengkaji agar ilegal driling tersebut bisa dilegalkan dengan tujuan agar masyarakat bisa memanfaatkan kekayaan secara aman dan nyaman serta meminimalisir kerusakan alam, dan mereka juga berkontribusi kepada negara melalui pajak yang di berikan secara baik dan benar.

"Dibalik simalakama ilegal driling yang sampai saat ini masih berjalan di Kabupaten Muba, kami menduga adanya gratifikasi dilakukan oleh oknum-oknum mafia yang ikut terlibat dalam monopoli minyak, dari mulai Aparat Penegak Hukum (APH) sampai Unsur Pimpinan Kabupaten Muba, termasuk petinggi Petro Muba," ungkapnya.

Maka dari itu GAASS yang berada di Jakarta akan melakukan aksi di Mabes Polri dengan tuntutan diantaranya,

1. Meminta Kapolri segera membuat tim khusus turun kelapangan untuk menutup ilegal driling di Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel.

2. Periksa APH Kabupaten Muba yang terindikasi terlibat aktip dalam pengamanan ilegal driling.
 
3. Periksa Kapolda Sumsel, Kapolres Muba dan semua Kapolsek yang ada di Muba, karna terindikasi menerima gratifikasi dari ilegal driling tersebut.

4. Panggil Unsur Pimpinan Petro Muba yang di duga menjadi pemain monopoli ilegal driling di Kabupaten Muba.

5. Panggil dan periksa Pj Gubernur dan Mantan Gubernur terpilih Sumsel, mantan Bupati, Pj Bupati dan Bupati terpilih beserta jajaran atas dugaan keterlibatan serta perannya dalam menjalankan putaran minyak dari ilegal driling di Kabupaten Muba.

6. Usut dugaan unsur backup para oknum yang ikut terlibat bermain di dalam ilegal driling Kabupaten Muba.

7. Jika tidak sanggup menutup maka segera legalkan sumur bor minyak milik atau yang di lakukan oleh masyarakat, agar mereka tidak menjadi korban dari akal-akalan oknum APH dan bisa bekerja dengan nyaman serta menyetor pajak dengan baik kepada negara.

(Cha)
Share:

Pengurus Masjid Al Huda Menggelar Acara Isra' Mi'raj Tahun 1446 H

Palembang, - Dalam rangka memperingati Isra’ Mi'raj tahun 1446 Hijriah, Pengurus Masjid AlHuda Kampung Sukosari,Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang melaksanakan kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj tahun 1446 Hijriah, Sabtu (18/01/2025) malam
Ketua Masjid Al-Huda H,Darul Jalal mengatakan dalam sambutannya “ tujuan dari pelaksanaan peringatan ini adalah untuk membangkitkan semangat rindu mesjid umat islam di lingkungan mesjid Al Huda khususnya agar semakin semangat untuk memakmurkan mesjid dengan rutin hadir shalat 5 waktu secara berjamaah di mesjid,”ungkapnya.

Sementara itu penceramah dari biro Kesra Pemprov Sumsel ustad H. Isanidi ,SAg MSi menyampaikan pentingnya menjaga waktu shalat dalam memelihara keimanan kita kepada Allah SWT dimanapun, kapanpun sebagai hamba Allah harus selalu memenuhi panggilan Allah SWT ketika waktu shalat tiba,”ucapnya.

Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi Muhammad SAW menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara. 

Kita semua tahu bahwa shalat adalah ibadah yang wajib. Pentingnya shalat membuat ibadah ini harus dilakukan bagaimanapun keadaannya. Bahkan orang sakit selama masih mampu shalat, harus tetap shalat dengan cara yang telah ditentukan. Namun masih banyak di antara kita yang sering menunda-nunda shalat walau adzan sudah berkumandang. Shalat tepat waktu memang bukan hal yang mudah di tengah kesibukan kegiatan sehari-hari.


Ada yang capek pulang sekolah saat dzuhur, tertidur pulang kuliah saat ashar, lelah pulang kerja saat magrib, kesiangan saat subuh, masih banyak pekerjaan saat isya, atau mungkin hanya karena malas saja. Hal-hal seperti itulah yang membuat kita sulit untuk memenuhi panggilan Allah SWT tepat waktu. Padahal shalat tepat waktu memiliki keutamaan yang sangat besar dan merupakan amalan yang paling afdal, seperti dalam hadis : Abdullah Ibnu Mas’ud RA berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdhal?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah."
(HR.Bukhari),”
tandasnya 

Sebelum kegiatan ceramah diawali pembacaan ayat suci Alquran oleh qori Boy Sandi,S,Sos 

Sementara itu Ketua RT 15,Nazirin dalam sambutannya memberikan Apresiasinya kepada warga kampung Sukosari yang ikut membesarkan syiar Agama Islam semoga kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa Isra Miraj yang disampaikan Penceramah 

Turut hadir Pada kegiatan tersebut , Tokoh agama, Tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat umat islam dilingkungan Mesjid AlHuda, Masjid minassalam, Masjid Alkarim, masjid Haromain dan masjid makmur wilayah Kelurahan Talang kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.(Cha)
Share:

Danlanal Palembang Buka Seleksi PPMI Sumsel 2025

Palembang, - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang membuka seleksi Putra Putri Maritim Indonesia (PPMI) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 di ruang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Sabtu (18/1). 
Dalam pelaksanaannya, terdapat 9 orang peserta yang mengikuti seleksi dengan rincian lima laki-laki dan empat perempuan. 

Ketua PPMI Sumsel, Siti Anisyah Rasyid mengatakan terdapat empat tes meliputi tes kesehatan, presentasi potensi maritim, penampilan bakat dan wawancara. 

"Nantinya setelah peserta mengikuti empat tes yang ada akan dipilih yang terbaik untuk selanjutnya mewakili kita ke tingkat nasional," ujarnya. 

Ditempat yang sama, Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP. mengungkapkan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

"karena kegiatan ini berhubungan dengan kemaritiman tentu Lanal Palembang akan memberi dukungan penuh," katanya.

Danlanal berharap, PPMI Sumsel selanjutnya dapat mempertahankan nama baik dan mencetak prestasi baru dengan adanya anggota baru terpilih dari kegiatan hari ini. 

"Semoga dengan adanya anggota baru ini, PPMI Sumsel yang merupakan mitra Lanal Palembang dapat menambah prestasi baru dikanca nasional hingga internasional," harapnya. 

Hadir dalam acara tersebut Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP., Perwira staff dan Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny. Rina Faisal beserta pengurus.(Cha)
Share:

Kapolres Muba, Sejak Dulu Pers 'Sahabat Saya'

Kapolres Muba, Sejak Dulu Pers 'Sahabat Saya'

SEKAYU, ReformasiRI.com -- Sigap, Tegas, Koordinatif, dan Supel menggambarkan sosok pria lulusan Akpol tahun 2004, yang banyak memiliki pengalaman bertugas di Pulau Sumatera mulai dari Kapolsek Teluk Betung, Bandar Lampung hingga Wakapolres Metro dan Wakapolres Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Setelah berhasil mengamankan sejumlah potensi konflik di Kabupaten Muba, hingga suksesnya pelaksanaan Pilkada Muba tahun 2024 ini, menjadi tambahan torehan prestasi pria berpangkat dua melati ini.
Selain itu, sosok AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK., MH., memiliki kemampuan merangkul semua rekan-rekan Pers atau sahabat para jurnalis, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kapolres Muba ini di sela tugas pertamanya, menjadikan Rekan-rekan Media sebagai Prioritas bagi dirinya membangun Komunikasi dan Koordinasi intens yang merupakan bagian dari Empat Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami memiliki visi dan misi yang sama, yaitu memajukan Musi Banyuasin. Tidak hanya membahas masalah ilegal drilling atau ilegal refinery, tetapi juga berbagai masalah Kamtibmas secara umum, maka amat penting bersahabat dengan insan Pers yang ada di Bumi Serasan Sekate ini guna mewujudkan visi misi itu, sejak dulu Pers Sahabat Saya',” ujar Kapolres Listiyono.

Kapolres menambahkan, masalah hukum seperti illegal drilling dan refinery merupakan perhatian penting. Namun, penanganan masalah sosial, seperti kesejahteraan masyarakat, mata pencaharian, kesehatan, dan pendidikan, juga sangat krusial untuk mengurangi potensi kejahatan. 

“Kejahatan adalah bayang-bayang persoalan sosial. Selama masalah sosial tidak diselesaikan, kejahatan akan tetap muncul,” jelasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya untuk mencari pembalasan atau memenjarakan seseorang, tetapi untuk mencapai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. 

“Kami berusaha agar hukum bermanfaat bagi semua. Penegakan hukum terkait ilegal drilling dan refinery sudah sering dilakukan, tetapi tanpa penyelesaian masalah sosial, hasilnya akan kurang optimal,” tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya menganggap penting keterlibatan dan keberpihakan terhadap tugas rekan-rekan media guna mewujudkan visi misi tersebut, sebagai bagian tak terpisahkan demi tertibnya wilayah hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110* "KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Share:

Jalur Ganda Stasiun Muara Enim - Muara Lawai Uji Coba Operasi, KAI Divre III Palembang Imbau Masyarakat Tetap Berhati-hati Saat Melewati Perlintasan Sebidang

Jalur Ganda Stasiun Palembang , ReformasiRI.com _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah melakukan uji coba operasi jalur ganda (double track) antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai mulai awal Januari 2025.
Dengan telah dioperasikannya jalur ganda tersebut, berarti saat ini arah datangnya kereta api yang lewat tidak hanya dari satu arah, melainkan dua arah sekaligus pada waktu dan lokasi yang sama, akan membahayakan ketika terjadi di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan pengguna jalan raya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ketika akan melewati perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun yang tidak terjaga. 

"Kami mengimbau pengendara agar berhenti, melihat, dan mendengar, bahkan jika diperlukan agar membuka kaca pintu mobil atau kaca helm untuk memastikan perlintasan tersebut tidak ada KA yang lewat," ungkap Aida, Sabtu (18/01/2025).

Aida menjelaskan rata-rata ada 60 perjalanan KA yang melintas diantara petak jalan Stasiun Muara Enim - Muara Lawai, terdiri dari 4 perjalanan KA penumpang dan 56 KA barang. Saat ini jalur ganda antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai yang berjarak sekitar 6,5 kilometer tersebut terdapat 4 perlintasan sebidang resmi yang dijaga, diantaranya sebagai berikut :
1. JPL No. 123 Km. 395+739 Jalan Jenderal Sudirman lintas Prabumulih-Muara Enim;
2. JPL No. 124 Km. 396+276 Jalan H. Pangeran Danal;
3. JPL No. 126 Km. 396+666 Jalan Cut Nyak Dien;
4. JPL No. 127 Km. 397+295 Jalan Dr. Ak. Gani. 

Tidak hanya di perlintasan sebidang, KAI Divre III Palembang juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur ganda tersebut agar berhati-hati dan tidak melakukan aktifitas apapun di pinggir jalur KA karena dapat berbahaya bagi dirinya sendiri dan mengganggu kelancaran perjalanan KA. 

Sebagai langkah preventif, PT KAI Divre III Palembang bersama para stakeholder akan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur KA maupun pengendara yang melewati perlintasan sebidang antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai, baik dengan melakukan aksi sosialisasi secara langsung menggunakan pengeras suara maupun dengan memasang spanduk untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat. 

“Pemahaman ini yang ingin terus kita sampaikan kepada masyarakat, agar lebih disiplin dan berhati-hati ketika melintasi jalur KA,” tegas Aida.

Lebih lanjut Aida menambahkan, pengoperasian jalur ganda antara Stasiun Muara Enim - Muara Lawai ini juga bertujuan untuk menambah kapasitas lintas untuk angkutan barang dan meningkatkan perekonomian nasional khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Selain itu, jalur ganda ini juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA karena tidak perlu menunggu/antri secara bergantian bagi setiap KA untuk melintas di petak jalan antara Stasiun Muara Enim - Muara Lawai," tutup Aida. 

Salam,
Manager Humas KAI Divre III Palembang
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama Peringati HAB Kemenag Ke-79 di Palembang

Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama Peringati HAB Kemenag Ke-79 di Palembang
ReformasiRI.com | Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-79, Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur Satu Palembang menggelar Tasyakuran dan Do'a Lintas Agama pada Kamis (16/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) yang mewakili Kakanwil Kemenag Sumsel, Plt. Kakankemenag, Camat, Polsek, Danramil, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, serta pemuka agama dan perwakilan umat beragama.

Kepala KUA Ilir Timur Satu Palembang, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Ilir Timur Satu yang memiliki beragam agama. "Kemenag mengayomi semua agama, dan setiap agama harus merasa memiliki Kemenag. Potensi keragaman agama yang ada di sini diharapkan dapat memperkuat kerukunan melalui doa-doa lintas agama," ujarnya.

Zulfikar menambahkan bahwa momentum ini diharapkan dapat memperkokoh kerukunan dan keharmonisan masyarakat serta meningkatkan peran Kemenag sebagai pengayom umat.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, Ibu Ariani Zulfikar, yang diserahkan kepada Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel, Ibu Hj. Emilia Syafitri, dan diakhiri dengan doa bersama oleh para pemuka agama. (Rina)


Share:

Parah !!! Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU Diduga Lakukan Korupsi, Ratusan Massa LPKN Sambangi Polda Sumsel Buat Laporan

Palembang , ReformasiRI.com _ Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) unjukrasa ke Polda Sumsel, berlokasi di Jalan Sudirman KM.3,5 Kelurahan Pahlawan, Palembang.
Dian HS selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua siswa, meminta Dirkrimsus melalui Kasubdit Tipidkor untuk turun ke Batu Raja, Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal ini terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dana BOS dan PSB diduga tidak sesuai realisasinya termasuk memanipulasi anggaran Dana BOS dalam bentuk pengeluaran sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3 ) OKU.

"Kami sebagai lembaga kontrol sosial wajib melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana BOS senilai hampir Rp.16.151.637.600 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU," ujar Dian HS disaksikan beberapa awak media, pada Selasa (14/01/2025).

Adapun rincian dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU tersebut diantaranya,

- Dana BOS, mulai dari tahun 2020 - 2024 total keseluruhan Rp.10.975.137.600.

- Dana PSB, mulai dari tahun 2020 - 2024 total keseluruhan Rp.5.176.500.000.

Jadi total keseluruhan Dana BOS dan Dana PSB senilai Rp.16.151.637.600.

Selain dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS dan PSB, SMKN 3 OKU juga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya sebagai Uji Kompetensi Siswa Kelas XII sebesar Rp.300 Ribu/ siswa.

Selain itu dugaan Pungli pakaian seragam dan kelengkapannya Tahun Ajaran 2024/2025 sebesar Rp.1.615.000.

"Kami berharap kepada Polda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti masalah ini, atau kami akan kembali lakukan unjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkas Dian HS.

(Cha)
Share:

Ratusan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Penuh Waktu

Ratusan Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Penuh Waktu

ReformasiRI.com | Sukabumi – Ratusan guru honorer kategori R3 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi dan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/01/2025). Mereka menuntut kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) penuh waktu, terutama bagi yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Aksi yang diawali dengan orasi di depan Kantor Sekda Kabupaten Sukabumi ini berlanjut dengan audiensi di ruang rapat Sekda. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Forum Honorer R3 Kabupaten Sukabumi.
Ketua Forum Honorer R3 Bergerak, Asep Ruswandi, S.Pd., mengungkapkan bahwa audiensi ini adalah tindak lanjut dari aspirasi para guru honorer R3 yang merasa belum mendapatkan kejelasan status setelah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024.

Poin Tuntutan Honorer R3 Bergerak:

1. Menolak status PPPK paruh waktu.

2. Meminta status PPPK penuh waktu.

3. Pengangkatan PPPK penuh waktu harus memperhatikan masa kerja dan usia.

4. Meminta formasi pengangkatan PPPK untuk 2.500 guru dari berbagai formasi.

5. Meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan anggaran APBD 2025 untuk kejelasan nasib honorer.

6. Menghentikan pengangkatan tahap lain sebelum honorer R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa tes.

Ruswandi menambahkan bahwa meski audiensi berjalan kondusif, ada ketegangan di luar ruangan akibat dorong-dorongan antara massa pendukung dan aparat keamanan. Namun, akhirnya tercapai kesepakatan antara pihak R3 dan perwakilan BKPSDM serta Dinas Pendidikan yang dituangkan dalam pernyataan bermaterai.

“Kami menuntut afirmasi masa kerja bagi guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Hargai pengabdian kami sebagai guru honorer,” tegas Ruswandi.

Para guru honorer R3 berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika kesepakatan yang telah dibuat tidak direalisasikan, mereka siap menggelar aksi yang lebih besar. (Rina)

Share:

Berita Populer