Massa LSM TPMHK Minta Kejaksaan Negeri Segera Proses Dugaan Tipidkor di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang.

Palembang , ReformasiRI.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi ( LSM TPMHK) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Palembang.
Dikawal ketat pihak Kepolisian, melalui orasinya Ketua LSM TPMHK Afrianto Tri Putra didampingi Koordinator Lapangan Mgs Amin menyampaikan, berpedoman pada pancasila dan undang-undang, LSM TPMHK mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memantau setiap kegiatan yang berkaitan dengan APBN/APBD baik sebagian atau seluruhnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang.

Lanjut kata Afrianto menjelaskan, atas nama LSM TPMHK dirinya melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Tukin ASN) dan dugaan fiktif serta mark up harga belanja atau kegiatan dan perjalanan Dinas Tahun 2023-2024, pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang.

Afrianto juga menyimpulkan semua temuannya yang mengarah pada beberapa dugaan seperti :

- Adanya tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh Kepala Dinas, Kasubag Umum Kepegawaian dan Bendahara terhadap ± 79 orang ASN pada bulan November 2024 berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp.300.000,- s/d Rp.350.000,-/orang tanpa alasan dan peruntukan yang jelas.

- Adanya penyimpangan anggaran terhadap upah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang belum dibayarkan di beberapa UPT dalam kurun waktu triwulan.

- Adanya manipulasi nota belanja Sewa mebel (meja kayu) sebesar Rp.15.000.000,- pada bulan Maret ΤΑ.2024.

- Adanya tumpang tindih pengecoran beton jalan yang dianggarkan 2 (dua) pekerjaan yang sama, sehingga ada 3 (tiga) pekerjaan di satu lokasi sebesar Rp.100.002.000,- TA. 2024 dengan Belanja Modal Jalan (rumah potong hewan) sebesar Rp.145.894.500,- TA. 2024 sehingga ada tiga pekerjaan didalam satu lokasi.

- Adanya mark up belanja makan dan minum rapat Tahun 2024 sebesar Rp.1 Milyar (total dari keseluruhan) pada anggaran swakelola.

- Adanya mark up penyediaan sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian (satuan biaya konsumsi rapat kudapan/snack) pada anggaran swakelola Tahun 2024 sebesar Rp.111.000.000,-

- Adanya mark up belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor pada anggaran swakelola Tahun 2024 + Rp.1 Milyar (total dari keseluruhan).

- Adanya mark up pada belanja Pakaian Adat sebesar Rp.108.750.004 Tahun 2024.

- Adanya kegiatan fiktif terhadap perjalanan dinas dalam kota Tahun 2023 (data anggaran terlampir) dengan jumlah anggaran yang fantastis, salah satunya belanja perjalanan dinas biasa Rp.331.958.000 dan Rp.1.006.782.000/ satu tahun sekali perjalanan Tahun 2023.

- Adanya indikasi korupsi pada tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS sebesar Rp.9.390.295.000,- Tahun 2023.

"Dari semua temuan yang ada, maka kami menyimpulkan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berjamaah yang dilakukan oleh Kepala Dinas, Bendahara Kasubag Umum dan Kepegawaian termasuk Kabid pada kegiatan swakelola di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembanag Tahun 2023 dan Tahun 2024," ujar Afrianto dihadapan wartawan, pada Selasa (21/01/2025).

Selain itu, Afrianto meminta kepada Kepala Kejari Kota Palembang beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti laporannya dengan cara memanggil dan memeriksa oknum terkait dalam dugaan Tipidkor yang dilaporkan.

"Kami minta kepada Kajari Kota Palembang untuk segera panggil dan periksa semua oknum yang terlibat serta di proses hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," tutup Afrianto Tri Putra.

Sementara pihak Kejari Kota Palembang diwakili oleh Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Aulia Rizka Rachman, SH mengatakan bahwa, merespon positif atas apa yang disampaikan oleh LSM TPMHK.

"Terima kasih buat rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya, hal ini tentunya akan kami sampaikan pada pimpinan agar secepatnya untuk dapat ditindaklajuti," tutupnya.

(Cha)
Share:

Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Panitia dan Peserta Seleksi Terpadu PKN II, SPPK, SEPIMMA Polri

Palembang,- Penandatanganan Pakta Integritas bagi panitia dan peserta seleksi terpadu PKN II, SPPK, SEPIMMA Polri Angkatan ke-73 dan 74, Prodi S1 STIK Angkatan ke-83, serta SIP Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025 berlangsung, Senin (20/01/2025) 
Kegiatan ini digelar dilantai 7 Gedung Utama Presisi Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman Palembang, dengan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK, M.Si., didampingi Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.I.K.SH, serta Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MSi diwakili Kabag Binkar AKBP Diliyanto, SIK, MH

Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, MSl
menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini yang diikuti 464 peserta yang terdaftar

"Pakta integritas adalah wujud komitmen kita untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan profesionalisme selama seleksi berlangsung. Hal ini menjadi fondasi bagi Polri untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas," ujar Alumni Akpol 94

Seleksi terpadu ini melibatkan berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan Polri, seperti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN II), Sekolah Pimpinan Pertama Kepolisian (SPPK), Sekolah Pimpinan Menengah Kepolisian (SEPIMMA), Program Studi S1 STIK, serta Sekolah Inspektur Polisi (SIP). 

Proses seleksi dirancang untuk menjaring peserta yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan teknis, tetapi juga moralitas dan dedikasi tinggi terhadap institusi Polri.

Pakta integritas yang ditandatangani meliputi pernyataan kesediaan untuk menjalani seleksi secara jujur dan adil, baik dari pihak panitia maupun peserta. 

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana seleksi yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Polri, berkompetisilah secara sehat, laksanakan tugas dan kewajiban selaku panitia dan peserta dengan benar jangan sampai melanggar,
kalau terbukti pelanggaran kita beri sangsi yang berat dan kita pidanakan tegas mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel 

Sebelum arahan Wakapolda Sumsel juga penyampaian dari Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan, SH, SIK, SIK secara Virtual, 
Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian seleksi terpadu yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan.(Cha)
Share:

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel

PALEMBANG, ReformasiRI.com - Perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan publik, seringkali muncul di media sosial dan kemudian menjadi viral. 
Mencegah hal itu terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada personel jajaran lalu lintas terkait dengan pelanggaran dan viral di media sosial.

Irwasda didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres/tabes jajaran, dalam apel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin pagi (20/1/2025).

Apel pengecekan, pemeriksaan, dan arahan tersebut diikuti para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit dan seluruh personil lalu lintas jajaran Polda Sumsel.

"Sering kita lihat video yang viral tersebut, menunjukkan atau mendeskripsikan perilaku yang tidak tepat. Misalnya, perilaku yang tidak sopan, atau penindakan yang tidak proporsional dan profesional," ujar Irwasda.

Sehingga pengecekan, pemeriksaan dan arahan ini, dimaksudkan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur. 

"⁠Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan personel lalu lintas," katanya.

Kemudian, mengurangi kesalahan dan pelanggaran personel Polri khusus satuan lalu lintas. "Serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri," tegas lulusan Akpol 1993 itu.

Tujuan dari pemeriksaan dan arahan, lanjut Irwasda, tak lain untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Memastikan keselamatan lalu lintas. Mengoptimalkan kinerja personil. 

Selanjutnya, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Mengurangi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas lapangan satuan lalu lintas.

"Serta Membangun citra positif Polri, juga meningkatkan kerjasama antar unit satuan lalu lintas untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan keteraturan di jalan raya," imbuhnya.

Irwasda juga menyampaikan kepada seluruh personel lalu lintas, agar selalu menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai. 

Memperhatikan keselamatan diri saat berada di jalan raya, terutama di area dengan lalu lintas padat atau berbahaya.

Mengupayakan kegiatan pengaturan lalu lintas ataupun pemantauan atur arus lalu lintas agar tetap lancar. "Terutama di titik-titik rawan kemacetan, seperti persimpangan, sekolah, pasar, atau perlintasan kereta," pesannya. 

Selanjutnya, personel lalu lintas agar memberikan isyarat yang jelas kepada pengendara saat mengatur lalu lintas.

Melakukan penegakan aturan dengan lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi. 

Lanjut Irwasda, memberikan pelayanan masyarakat dengan bantu pengendara yang membutuhkan, seperti memberikan informasi rute atau membantu kendaraan yang mogok. 

"Harus tanggap terhadap keluhan atau laporan masyarakat dengan ramah dan cepat," pintanya.

Kemudian petugas juga diharuskan melakukan pencegahan pelanggaran dengan melakukan patroli rutin, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, memberikan sosialisasikan tentang pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas.

Kedisiplinan dan profesionalisme harus menjadi keseharian. Tepat waktu dalam melaksanakan tugas, menjaga sikap dan perilaku profesional saat berinteraksi dengan masyarakat serta patuhi ketentuan atau SOP yang berlaku. 

"Serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian, seperti pungli atau perilaku kasar. Selalu menjaga Etika dan perilaku, bersikap profesional dan sopan, menghormati pengemudi dan pejalan kaki, tidak menerima suap atau gratifikasi," sampainya 

Personel lalu lintas yang ada di lapangan, diminta tetap terhubung dengan pusat kendali untuk melaporkan situasi dan menerima arahan lebih lanjut, bekerjasama dengan petugas lain untuk menangani situasi darurat seperti kecelakaan atau bencana alam.

"Setelah bertugas, memiliki kewajiban membuat laporan kegiatan, melakukan evaluasi kinerja termasuk memberikan masukan untuk perbaikan," ucapnya. 

Irwasda juga mencontohkan Pelanggaran etik yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota lalu lintas yang tidak disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas terhadap pengemudi.

"Seperti menerima suap atau gratifikasi dari pengemudi, menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, menggunakan bahasa kasar atau bersikap tidak sopan. 
Tidak memakai seragam dan peralatan keselamatan agar tidak terjadi lagi," tukasnya.

Irwasda menekankan, di era digital sekarang ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral di media sosial. Sehingga anggota agar bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan personel.

"Serta dampak risiko yang tidak signifikan, pola maindset seperti ini sangat merugikan organisasi, dimana pada akhirnya risiko yang diabaikan akan benar–benar terjadi sehingga berimplikasi dalam wujud permasalahan nyata bagi Polri," ulasnya.

Terakhir, Irwasda berpesan agar setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesional dan profesional. "Serta jadikan sebagai ladang amal kebajikan," tutupnya.(Cha)
Share:

Tidaklanjuti Masalah Dugaan Korupsi SMKN 3 OKU, Puluhan Massa Garda Prabowo Unjukrasa Ke Disdik dan Kantor Gubernur Provinsi Sumsel

Palembang _ Puluhan massa Garda Prabowo Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (PW Sumsel) lakukan unjukrasa di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel), Jl. Kapten A. Rivai No.47, Sungai Pangeran, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Dibawah pengawalan ketat pihak Kepolisian, unjukrasa di pimpin langsung oleh Ketua Tim Investigasi Garda Prabowo PW Sumsel Feriyandi SH DM.

Dian HS selaku Koordinator Aksi (Korak) dalam orasinya menyampaikan, unjukrasa kali ini menindaklanjuti aksi terdahulu di Polda Sumsel beberapa waktu lalu, terkait adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dana BOS dan PSB yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara SMKN 3 OKU.

"Saya minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang diduga terindikasi korupsi," ujar Dian HS, pada Senin (20/01/2025).

Menyikapi hal tersebut Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi bahwa, sesegera mungkin akan memanggil guna kepentingan pemeriksaan terhadap Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang di maksud.

"Terimakasih buat rekan-rekan dari Garda Prabowo yang telah menyampaikan aspirasinya, untuk menindaklanjuti masalah ini terlebih dahulu kami akan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU agar bisa dimintai keterangannya," jelas Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel.

Setelah melakukan orasi di Kantor Dinas Pendidikan, para pengunjukrasa bergerak menuju Kantor Gubernur Provinsi Sumsel. Adapun dalam orasinya atas nama Garda Prabowo PW Sumsel, Dian HS menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, 

- Meminta inspektorat untuk turun memeriksa Kepsek SMKN 3 OKU dan Bendaharanya atas pengelolaan anggaran BOS dan PSG.

- Minta periksa dugaan Pungli pengadaan seragam sekolah selama 3 (Tiga) tahun, Pungli bungkus raport dan Pungli Uji Kompetensi Siswa.

- Dugaan korupsi anggaran pembuatan pagar, gapura dan WC.

- Memanipulasi SPJ dan pengeluaran belanja sekolah yang diduga fiktif.

- Minta BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat pengelolaan dana BOS yang di lakukan oleh Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU.

- Minta Pj Gubernur dan BPKSDM Sumsel untuk memberhentikan sementara Kepsek SMKN 3 OKU guna pemeriksaan oleh APH dan Inspektorat.

"Kami berharap apa yang kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti, bila tidak kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkas Dian.

(Cha)
Share:

Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda dan Jalan Kaki untuk Jaga Kondusifitas

Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda dan Jalan Kaki untuk Jaga Kondusifitas
ReformasiRI.com | Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Subdit Gasum Direktorat Samapta menggelar kegiatan patroli Presisi dengan bersepeda dan jalan kaki, Minggu pagi (19/1/2025). Patroli ini menyasar area keramaian di wilayah Jalan Tasik dan Kambang Iwak, Kota Palembang.
Kasubbid PID AKBP Suparlan, S.H., M.Si., mewakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menjaga kondusifitas dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama akhir pekan.

“Patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian, curas, dan curanmor (3C). Selain itu, personel kami juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga,” ujar Suparlan.

Selama patroli, personel Dit Samapta Polda Sumsel mengunjungi beberapa pusat keramaian untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau menemukan tindak kejahatan. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan pribadi, seperti memastikan kendaraan yang diparkir aman,” tambahnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kamtibmas. (Rina)


Share:

Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kapolda Sumsel Bahas Kolaborasi Hukum

Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kapolda Sumsel Bahas Kolaborasi Hukum
ReformasiRI.com | Palembang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, di Ruang Audiensi Lt.2 Mapolda Sumsel, Jumat siang (17/1/2025).
Dalam audiensi tersebut, Agato memperkenalkan struktur baru Kanwil Kementerian Hukum Sumsel yang kini fokus pada Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum, seiring dengan restrukturisasi di tingkat kementerian setelah Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih.

“Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi tiga kementerian. Kini kami tidak lagi menangani bidang HAM, Pemasyarakatan, dan Imigrasi,” ujar Agato.

Agato juga meminta dukungan dan kolaborasi dari pihak Kepolisian untuk harmonisasi produk hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan. “Kami ingin menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, dan butuh kolaborasi dari Kepolisian karena sering menjadi tempat keluhan masyarakat,” tambahnya.

Terkait kekayaan intelektual, Agato meminta koordinasi Polda Sumsel dalam penyidikan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris di Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Sumsel. “Saya harap kolaborasi yang telah lama terjalin dapat terus dilanjutkan dan dipertahankan guna menciptakan produk hukum yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti. Sementara dari Polda Sumsel hadir Direktur Intelkam Kombes Pol Hadi Wiyono dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reskowidjojo. (Rina)


Share:

Tanamkan Rasa Nasionalisme, Dandim 0418/Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMK N 2 Palembg

Tanamkan Rasa Nasionalisme, Dandim 0418/Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMK N 2 Palembang

ReformasiRI.com | Palembang – Dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme sejak dini, Dandim 0418/Palembang Letkol Kav Ferdiansyah, S.Sos., M.H.I memimpin upacara bendera di SMK Negeri 2 Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur I, pada Senin (20/01/2025).
Dalam amanatnya, Dandim memberikan arahan tentang pentingnya Wawasan Kebangsaan kepada siswa-siswi dan guru-guru SMK Negeri 2 Palembang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk pelajar-pelajar yang berjiwa Pancasila dan menanamkan semangat Bela Negara sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan para pelajar agar mereka menjadi generasi yang mencintai tanah air, menjaga persatuan, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ujar Dandim.

Letkol Kav Ferdiansyah juga mengingatkan para siswa untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang dapat memecah belah bangsa. Ia menekankan pentingnya menjaga rasa persatuan dalam keberagaman.

“Jaga selalu semangat gotong-royong dan keberagaman yang ada. Negara kita berdiri di atas banyak suku, agama, dan budaya. Itulah kekuatan kita,” tambahnya.

Dandim juga menyoroti pentingnya disiplin dan jiwa nasionalisme. “Disiplin adalah sikap patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku, sedangkan jiwa nasionalisme adalah sikap mental dan perilaku yang menunjukkan kesetiaan dan pengabdian tinggi terhadap bangsa dan negara. Orang yang berdisiplin dan memiliki jiwa nasionalisme selalu mentaati peraturan, tepat waktu, dan menyelesaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta membangun karakter yang baik,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri dengan antusias oleh siswa-siswi dan para guru, yang diharapkan dapat membawa semangat kebangsaan ke dalam kehidupan sehari-hari mereka. (Rina)


Share:

Curves Resmi Buka Cabang Ke-31 di Kota Palembang

Curves Resmi Buka Cabang Ke-31 di Kota Palembang
ReformasiRI.com | Palembang – Kabar baik bagi warga Palembang, terutama para wanita yang ingin menjaga kesehatan dan kebugaran. Kini, Curves, tempat fitness khusus perempuan pertama di Indonesia, resmi hadir di Kota Palembang sebagai cabang ke-31. Grand Opening dilaksanakan pada Selasa (14/01/2025).

Wahyuni Aulia, perwakilan dari Curves, menjelaskan bahwa Curves adalah franchise dari Amerika Serikat dengan konsep khusus untuk wanita. "Program olahraga kami dirancang untuk wanita dengan durasi 30 menit, mencakup kardiovaskular, latihan kekuatan otot, serta peregangan untuk mengatasi masalah tulang dan osteoporosis," jelasnya.

Dalam rangka pembukaan, Curves memberikan promo spesial berupa diskon 80% untuk 100 pendaftar pertama. "Hingga hari pertama, sudah ada 50 member yang mendaftar. Masih tersisa 50 slot lagi untuk promo ini," tambah Wahyuni.

Curves Palembang beroperasi dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, dan dilanjutkan dari pukul 15.30 hingga 19.00 WIB. Kelebihan Curves terletak pada penggunaan alat resistensi hidrolik yang disesuaikan dengan kemampuan setiap anggota, mulai dari usia 12 hingga 80 tahun, sehingga aman untuk semua tingkat usia.

"Kami berharap dengan hadirnya Curves di Palembang, dapat membantu para wanita menjadi lebih sehat dan bugar, terutama dalam menghadapi perubahan metabolisme dan hormon seiring bertambahnya usia," pungkas Wahyuni.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun Instagram Curves Palembang atau menghubungi nomor telepon 0811-2253-131.


Share:

Berita Populer