Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026: Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
ReformasiRI.com, Pangkalan Balai, – Dalam upaya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang komprehensif dan selaras dengan regulasi nasional, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 di Auditorium Pemkab Banyuasin. Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU., ASEAN Eng, serta dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.Kamis (6/2/2025)
Forum ini menjadi momen strategis bagi Banyuasin untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan rencana pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis daerah, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pentingnya Perencanaan yang Sinergis dan Partisipatif
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Farid menekankan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global yang terus berkembang.
"Hasil dari forum ini harus menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama antar-stakeholder, sehingga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dapat berjalan selaras. Semua saran dan masukan akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan untuk penyempurnaan RKPD 2026," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus fokus pada target pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi tahun sebelumnya agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan efisien. RKPD Banyuasin 2026 juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Fokus Pembangunan Banyuasin 2026
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang sekaligus Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, dalam laporannya menyoroti beberapa isu strategis pembangunan daerah tahun 2026, yaitu:
✅ Peningkatan kualitas sumber daya manusia
✅ Meningkatkan kemandirian ekonomi daerah
✅ Penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan
Ia juga mengungkapkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Banyuasin mengalami penurunan dari 0,56% di tahun 2023 menjadi 0,49% di tahun 2024.
"Tahapan pembangunan 2025-2029 sangat krusial untuk meletakkan dasar transformasi ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, RKPD 2026 harus difokuskan pada penguatan fondasi dan pemerataan pembangunan berkelanjutan," kata Erwin Ibrahim.
Lima Tujuan Strategis Forum Konsultasi Publik
Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD, forum ini bertujuan untuk:
1️⃣ Menyampaikan dokumen perencanaan secara luas kepada seluruh pemangku kepentingan
2️⃣ Menyerap ide, gagasan, dan pemikiran kreatif dari para stakeholder
3️⃣ Mengoptimalkan peran serta partisipasi publik dalam perumusan kebijakan pembangunan
4️⃣ Menjalin komunikasi dan keterpaduan dengan stakeholder pembangunan
5️⃣ Menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah
Dengan adanya forum ini, Pemkab Banyuasin berharap dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan ekonomi dan sosial di masa depan.
Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi.