Kunker Spesifik Tim DPR RI Komisi VII Ke PT. Mariana Bahagia

Kunker Spesifik Tim DPR RI Komisi VII Ke PT. Mariana Bahagia

ReformasiRI.com Banyuasin - Kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi VII DPR RI ke PT. Mariana Bahagia provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka peninjauan Industri Kapal di PT. Mariana Bahagia, pada masa persidangan II tahun 2024-2025, Kamis (06/02/2025).

Galangan kapal PT. Mariana Bahagia menjadi bagian terpenting dari kekuatan ekonomi nasional dalam membuat kapal, yang dipergunakan sebagian penduduk Indonesia dalam mobilitas sehari-hari. Galangan kapal yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut masuk dalam catatan sejarah emas Indonesia sebagai kekuatan ekonomi nasional yang memberikan sumbangsih besar terhadap pergerakan penduduk dan arus logistik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, Kunjungan Kerja (Kunker) ini dalam rangka memperkuat basis industri di Indonesia, karena menjadi salah satu industri yang mendapat perhatian serius dari Komisi VII. Mariana Bahagia menjadi salah satu industri kapal yang cukup besar di Sumatera serta mempunyai pengalaman yang cukup lama di bidang industri Kapal.

"Ada banyak aspek yang kita perbincangkan disini mulai dari bagaimana sistem mekanisme produksi dari kapal, kemudian apa saja yang mereka kerjakan disini, sistem tenaga kerjanya, dan bagaimana barang-barang ini dijual atau dikirim baik ke dalam maupun ke luar negeri. Serta kita juga mempertanyakan terkait kesejahteraan para karyawannya, Alhamdulillah PT. Mariana Bahagia merupakan perusahaan sehat, bagus, dan harapan kami industri seperti ini bisa dikembangkan di Indonesia," Ujarnya.

Komisi VII meyakini bahwa Indonesia bisa maju jika industri bahari kelautan di majukan karena laut Indonesia banyak menyimpan harta kekayaan yang memang harus diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang dasar 1945.

"Selama ini kita hanya memikirkan tambang, perusahaan-perusahaan besar yang ada di darat, sementara di laut itu harta kekayaan berlimpah, ikan-ikan paling banyak aneka nya di bandingkan dengan negara lain. Begitu luasnya perairan di Indonesia tapi tidak bisa kelola dengan benar, akhirnya negara-negara atau nelayan-nelayan dari negara lain yang mengambilnya karena kapal saja kita tidak punya, kalaupun ada kapal itu kecil-kecil," Ungkapnya.

Pihaknya berharap industri seperti ini bisa lebih banyak lagi sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, perekonomian serta daya beli masyarakat menjadi lebih baik, dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(Rina)
Share:

Kejati Sumsel Geledah ULPBJ dan PUPR Banyuasin, Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Tim Kejati Sumsel Geledah ULPBJ Banyuasin, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Banyuasin, ReformasiRI.comTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Banyuasin pada Jumat (07/02/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025. Adapun proyek yang menjadi objek penyelidikan meliputi:

  • Pembangunan Kantor Lurah
  • Pengecoran Jalan RT
  • Pembuatan Saluran Drainase

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.

Dalam prosesnya, tim penyidik menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel No: PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025.

Penggeledahan yang berlangsung di dua lokasi ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang telah atau akan diperiksa dalam perkara ini.

Dengan adanya penyitaan dokumen tersebut, penyidik semakin mendalami indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek. Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap adanya potensi kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Redaksi)

Sumber: KejatiSumsel


Share:

Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang Bersama Kapolsek IT.I Secara Simbolik Segel Pintu Utama Parkside's Hotel

Palembang, ReformasiRI.com _ Ormas, Aktivis, NGO dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar unjuk rasa di depan Parkside's Hotel, Jalan Seroja, Kecamatan IT I pada Sabtu (08/02/2025).
Kedatangan massa Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang tersebut menuntut beroperasinya Parkside's Hotel agar secepatnya di hentikan dan segera di tutup, karena diduga melanggar izin lingkungan serta tidak mengantongi Amdalalin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Selain itu Parkside's Hotel juga diduga sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang No.1 Tahun 2018 tentang dokumen lingkungan hidup, dan melanggar izin lingkungan Pasal 5 Ayat 1 Yaitu, setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup itu wajib memiliki Amdal. Serta Pasal 7 Yaitu, harus melalui kerangka acuan menjadi dasar penyusunan AMDAL dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL).

"Mengapa dalam aksi hari ini kita masih bersabar, itu karena kita masih menghormati konstitusi, menghormati eksistensi Pemerintah Kota Palembang dan menghormati pihak Kepolisian," ujar Suparman Romans selaku Koordinator aksi.

Parkside's Hotel yang sudah berdiri tersebut jelas telah mengangkangi Peraturan Walikota Palembang dan Perda yang dibuat oleh DPRD Kota Palembang.

Hal ini tentunya, Parkside's Hotel seolah-olah sudah berani melawan tanpa memperdulikan Perda. Maka dari itu perlu dilakukan pembongkaran, karena telah melanggar Pasal 3 No.22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kita juga sangat menghormati dan menghargai pihak menajemen hotel, karena mereka masih kita anggap sebagai tamu. Akan tetapi kita juga harus tegas bahwa ada aturan-aturan dan regulasi yang harus di patuhi oleh investor. Maka dari itu secara simbolik bersama Kapolsek kita telah melakukan penyegelan terhadap Parkside's Hotel," pungkas Suparman Romans yang biasa disapa Bang Parman tersebut.

Saat beberapa awak media menjumpai Direktur utama Parkside's Hotel untuk dimintai keterangan, sangat disayangkan beliau enggan memberikan komentar.(Cha)
Share:

Diduga Ada Upaya Penggelapan, Tiga Tahun PT MEP Belum Bayar Pajak Listrik

Muba, Sumsel - Beredarnya isu dugaan skandal penggelapan uang Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) senilai lebih kurang Rp.11,5 Miliar yang terjadi di internal PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) menjadi pertanyaan publik.
Dilansir dari laman media Hudhudnews.co (05/02/2025), PT MEP melalui kuasa hukumnya Andri Koswara, SH yang tergabung dalam Kantor Hukum Muba International Law Office (Milo) melakukan klarifikasi. 

Dalam klarifikasinya Andri Koswara menyampaikan bahwa, uang pajak tahun 2021-2024 masih ada di Rekening PT MEP.

"Uang pajak untuk pembayaran listrik itu masih ada di Rekening PT MEP, bukan di gelapkan," ujar Andri Koswara, Sabtu (08/02/2025).

Dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh Andri Koswara tersebut justru malah menimbulkan titik terang kalau, PT MEP memang belum membayar pajak listrik dan uangnya masih ada di Rekening PT MEP itu sendiri.

Menyoroti kasus tersebut Idham Zulfikri selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (LSM-PPRI) mengatakan, seharusnya uang disetorkan ke kas daerah secara bertahap. Jika uang tersebut masih ada di Rekening PT MEP tentunya hal ini dapat menimbulkan kecurigaan bagi publik.

"Jika benar uang Rp.11,5 Miliar itu masih ada, mengapa dibiarkan mengendap selama tiga tahun," kata Idham.

Idham menjelaskan, jika memang hingga sekarang uang tersebut masih ada di Rekening PT MEP maka dapat menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan pihak tertentu untuk menggelapkan atau memperkaya diri dari uang pajak tersebut. Padahal bila disetorkan ke kas daerah, uang pajak listrik itu bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan dan membantu masyarakat Muba yang membutuhkan.

"Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengaudit semu transaksi di rekening PT MEP, sebab bisa jadi ada transaksi keuangan mencurigakan yang tidak sesuai peruntukannya," imbuh Idham.

Masih kata Idham, dirinya berharap jika ada yang mencurigakan kearah penyelewengan terhadap uang pajak listrik di PT MEP tersebut, maka APH harus segera memeriksa laporan keuangan dan rekening PT MEP, bila ditemukan transaksi yang merugikan keuangan daerah LSM PPRI meminta agar Direktur PT MEP inisial "AR" dan seluruh kroni-kroninya supaya di proses secara hukum.
Share:

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

DKI Jakarta | ReformasiRI.com _ Kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) di Sumatera Selatan terus menjadi sorotan.
Perkara ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta mengkhianati kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum.

Ironisnya, proses hukum yang seharusnya berjalan tegas dan transparan, diduga diwarnai dengan kejanggalan.

Salah satunya adalah ketidakhadiran Mantan Bupati Lahat, SAR, yang telah tiga kali mangkir dari sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Ketidakhadiran SAR ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk menghindari proses hukum.

Menyikapi hal tersebut, LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara), menggelar aksi di depan gedung Komisi Yudisial, Selasa (4/2/2025).

Koordinator Lapangan (Korlap), D. Erwin Susanto, dalam orasinya, menuntut agar penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Ia mendesak agar langkah penjemputan paksa diterapkan kepada SAR.

"Jika rakyat kecil yang mangkir dari sidang bisa dijemput paksa, mengapa SAR tidak? Hukum harus berlaku sama untuk seluruh rakyat Indonesia," tegas Erwin.

Erwin juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya persidangan.

Menurutnya, pengawasan dari KY sangat penting agar tidak ada permainan hukum yang merugikan rakyat dan menguntungkan pelaku korupsi.

"Kami mendesak Komisi Yudisial turun mengawasi jalannya persidangan secara langsung. Jangan sampai ada oknum yang mencederai hukum," imbuhnya.

Aksi tersebut juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran kecil sering kali langsung ditangkap tanpa proses panjang.

Sebaliknya, pejabat yang terlibat kasus besar seperti dugaan korupsi justru bebas bergerak.

"Situasi ini membuat masyarakat melihat hukum sebagai alat yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tambah Erwin.

Para peserta aksi menuntut agar SAR segera dijemput paksa jika kembali mangkir dari sidang.

Mereka berharap aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan kepada keadilan, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kasus dugaan korupsi IUP PT ABS juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Aktivitas tambang yang dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai aturan telah merusak ekosistem di sekitar lokasi tambang, mengancam kehidupan masyarakat, dan meninggalkan kerusakan permanen.

Talib Loilatu, salah seorang orator dalam aksi tersebut, menyebut tindakan korupsi di sektor pertambangan sebagai pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

"Kasus ini bukan hanya tentang uang negara yang hilang, tetapi juga soal masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang dirampas," kata Talib dengan tegas.

Talib menegaskan pentingnya pengawasan dari Komisi Yudisial agar proses hukum tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin melindungi pelaku.

Masyarakat berharap agar sidang kasus dugaan korupsi ini berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi.

Keterlibatan Komisi Yudisial dalam mengawasi proses persidangan menjadi kunci agar kasus ini tidak berakhir tanpa keadilan.

"Komisi Yudisial jangan tutup mata. Jangan sampai terkesan ikut melindungi oknum tertentu," pungkas Talib.

Dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan.

Proses hukum yang adil dan transparan adalah harapan semua pihak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. (Cha/Rilis Dodo)
Share:

Polsri Kampus Banyuasin Jadi Andalan Daerah dalam Mencetak SDM Berkualitas

Polsri Kampus Banyuasin Jadi Andalan Daerah dalam Mencetak SDM Berkualitas


ReformasiRI.com, Pangkalan Balai
– Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA, IPU, ASEAN ENG, menegaskan bahwa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Kampus Banyuasin merupakan kebanggaan daerah karena mampu mencetak lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Sekda Erwin dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Polsri Kampus Banyuasin yang diikuti oleh siswa dan siswi SMA/SMK se-Kabupaten Banyuasin di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (06/02/2025).

Menurutnya, pendidikan vokasi memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam mencetak tenaga kerja yang terampil sesuai dengan kebutuhan industri dan sektor ekonomi lokal. Keberadaan Polsri Kampus Banyuasin diharapkan mampu menjadi solusi dalam menyiapkan SDM unggul untuk kemajuan Kabupaten Banyuasin.

“Polsri Kampus Banyuasin memiliki empat jurusan utama yang sangat relevan dengan kebutuhan daerah, yaitu Administrasi Bisnis, Akuntansi, Manajemen Informatika, serta Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian. Masing-masing jurusan ini dirancang untuk mendukung sektor unggulan Banyuasin, mulai dari UMKM, industri kreatif, keuangan, digitalisasi, hingga agribisnis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menambahkan bahwa dengan adanya Polsri Kampus Banyuasin, diharapkan tercipta lulusan yang tidak hanya unggul dalam keterampilan teknis, tetapi juga memiliki jiwa wirausaha serta daya saing yang tinggi di dunia kerja.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah daerah agar pendidikan vokasi semakin berkembang.

“Kami mengajak generasi muda Banyuasin untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pendidikan vokasi adalah jalan menuju peningkatan kompetensi diri serta turut serta dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Reel/Dy)

Share:

Tiket KA Masa Lebaran Sudah Bisa Dipesan, KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Beli Tiket Melalui Aplikasi dan Agen Resmi

Palembang, ReformasiRI.com _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka pemesanan tiket kereta api pada periode angkutan Lebaran 2025 sejak Selasa 4 Februari 2025 kemarin untuk keberangkatan Jumat 21 Maret 2025 atau H-10 lebaran dan pemesanan hari ini Kamis 6 Februari 2025 untuk keberangkatan 23 Maret 2025 atau H-8 lebaran. Masyarakat dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh agen atau kanal resmi pemesanan tiket KA lainnya.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan untuk masa angkutan Lebaran 2025 ini KAI Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). 

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Aida, Kamis (06/02/2025).

Berikut jadwal pemesanan tiket KA di Divre III Palembang

- Pemesanan pada 6 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 23 Maret 2025 (H-8)

- Pemesanan pada 7 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 24 Maret 2025 (H-7)

- Pemesanan pada 8 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 25 Maret 2025 (H-6)

- Pemesanan pada 9 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret 2025 (H-5)

- Pemesanan pada 10 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 27 Maret 2025 (H-4)

- Pemesanan pada 11 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 28 Maret 2025 (H-3)

- Pemesanan pada 12 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2)

- Pemesanan pada 13 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 30 Maret 2025 (H-1)

- Pemesanan pada 14 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 31 Maret 2025 (H)

- Pemesanan pada 15 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 1 April 2025 (H1)

- Pemesanan pada 16 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 2 April 2025 (H+1)

- Pemesanan pada 17 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 3 April 2025 (H+2)

- Pemesanan pada 18 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 4 April 2025 (H+3)

- Pemesanan pada 19 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 5 April 2025 (H+4)

- Pemesanan pada 20 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 6 April 2025 (H+5)

- Pemesanan pada 21 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 7 April 2025 (H+6)

- Pemesanan pada 22 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 8 April 2025 (H+7)

- Pemesanan pada 23 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 9 April 2025 (H+8)

- Pemesanan pada 24 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 10 April 2025 (H+9)

- Pemesanan pada 25 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 11 April 2025 (H+10)
Aida mengimbau kepada pelanggan membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI dan agen atau kanal resmi KAI, agar terhindar dari berbagai modus penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket secara go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dengan ketentuan apabila tiket masih tersedia,” tambahnya.

KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan. Guna menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama dan NIK penumpang sesuai dengan yang tertera di tiket kereta api dan di kartu identitas. Saat boarding juga petugas akan memeriksa kembali kesesuaian tiket dengan kartu identitas penumpang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket KA periode angkutan Lebaran 2025, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI siap melayani pelanggan sebaik mungkin pada angkutan Lebaran 2025 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan. Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi para pelanggan pada momen Lebaran nanti,” tutup Aida.

Salam
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang 
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

70 Siswa TK Kunjungi Binpotmar 1 Ilir Untuk Pengalaman Edukatif

Palembang, ReformasiRI.com - Sebanyak 70 siswa dari Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Kayu Agung Ogan Komering Ilir 1 (OKI) melakukan kunjungan edukatif ke Pos Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) 1 Ilir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Kamis (6/2/25).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan siswa akan pentingnya potensi maritim Indonesia serta meningkatkan kesadaran akan pelestarian lingkungan laut.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan sambutan hangat dari pihak Binpotmar. Para siswa diperlihatkan video profil Lanal Palembang dan diajak berkeliling untuk melihat berbagai fasilitas dan koleksi yang dimiliki oleh Binpotmar, termasuk ke kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Musi. 

Mewakili Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Paur Binpuan Potmar, Letda Laut (K) Hendra Kesuma menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh TK Negeri Pembina Kayu Agung OKI. 

"Terima kasih buat kunjungannya, semoga dengan kunjungan ini dapat menumbuhkan minat dan kepedulian generasi muda terhadap kelestarian laut Indonesia," Ujarnya.

Binpotmar sendiri merupakan salah satu pusat informasi dan pengembangan potensi maritim yang aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif untuk masyarakat, terutama generasi muda.

(Cha)
Share:

Berita Populer