DPD KNPI Banyuasin Berikan Santunan Kepada Warga Bom Berlian
Kapolres Banyuasin, Menitoring dan Berikan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Sumsel

Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH, menitoring pelaksanaan vaksinasi masyarakat Betung yang melaksanakan vaksinasi di SPN Polda Sumsel, Selasa 13 Juli 2021.
Selain itu, Kapolres juga memberikan tali asih dari Kapolda Sumsel kepada masyarakat Betung yang melaksanakan vaksin.
Pada kesempatan itu Kapolres Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada tenaga kesehatan Puskesmas Betung dari pagi tadi pukul 08:00 wib sampai sekarang masih berlangsung pelaksanaa vaksin ini, ujar Kapolres.
“Mudah mudahan dengan berlangsung nya vaksin ini bisa menyehatkan semuanya dan bisa menghindarkan kita semuanya dari paparan covid 19,”harap Kapolres berpangkat AKBP tersebut.
Kapolres Banyuasin menghimbau bagi masyarakat yang belum melaksnakan vaksin segera kunjungi kantor Kepolisian terdekat apabila ada Vaksin tersebut kita akan langsung berikan, ujar Kapolres
Dalam kegiatan monitoring pelaksanaan vaksinasi tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Yenni Diarty SIk, Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH, Kasat Sabhara AKP Hermanto, Kapolsek Betung AKP Yuliko dan Kasi Propam IPTU Farid Polres Banyuasin. (Humas Polda)
Koalisi Aktivis dan Keluarga Besar SCW Kecam Sikap Premanisme di Kabupaten Banyuasin
Pemdes Sumber Mukti Salurkan BLT Bulan Mei 2021
Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
Darma Saputra Damanik Diringkus Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Cabuli 2 Anak Tiri
Tanah Karo – Darma Saputra Damanik (24) tega mencabuli dua anak tirinya Usia 11 tahun dan Usia 8 Tahun di Kecamatan Munte Kabupaten Tanah Karo.
Peristiwa asusila yang memilukan itu terjadi pada Jumat (9/7/2021) lalu pukul 13.00 WIB. Awalnya aib itu diketahui oleh ibu korban AP setelah mendapat laporan dari kedua anaknya.
Mirisnya lagi, kedua anak itu masih dibawah umur dan tak sepantasnya kelakuan bejad itu dialami kedua anak tersebut. Lantas, karena Ibu korban tak terima kejadian itu maka pelakunya pun dilaporkan ke kantor Polisi.
Laporan itu diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo dengan bernomor : LP/B/576/Vll/2021/SU/Res T Karo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelakunya tak lain dan tak bukan ayah tiri sendiri. AP menceritakan pelaku memaksa kedua kakak beradik itu menerima perlakukan asusila secara fisik.
Penuturan dari kedua anaknya, kata AP, sebelum pelaku melakukan aksinya awalnya mengancam kedua korban agar tidak menceritakan aksi bejadnya kepada siapapun. Pelaku juga mengiming-imingi uang kepada korban.
Tapi ancaman dan iming-iming ayah tirinya itu tidak dituruti kedua korban. Mereka melaporkan perlakuan asusila itu kepada ibu kandungnya. Bagaikan disambar petir di siang bolong, mendengar pengakuan kedua anaknya, AP pun langsung melaporkan suaminya ke Polisi.
Atas laporan AP disertai alat bukti visum dan hasil keterangan saksi serta pemeriksaan pelaku, akhirnya unit PPA Sat Reskrim Tanah Karo meringkus pelaku dan dijebloskan kedalam penjara.
Sementara, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis kepada LIDIK.ID, Senin (12/7/2021) membenarkan atas peristiwa pencabulan kedua kakak beradik tersebut.
Adrian menerangkan bahwa saat ini tim Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo sedang melengkapi berkas sembari koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Karo.
“Saat ini petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo sedang melengkapi berkas, berkordinasi dengan pihak kejaksaan dan selanjutnya akan dikirim berkas perkaranya,” tandas AKP Adrian Risky Lubis.
Dikatakannya, terhadap tersangka pelaku cabul dijerat pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Peradilan Anak menjadi Undang-Undang. (red)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui 6 Fakta Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Jakarta - Seorang Publik figur Nia Ramadhani alias NR dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie alias AB ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba.
Kasus ini terungkap usai penangkapan NZ, sopir pribadi keduanya. Dari pengakuan ZN, sabu itu milik Nia Ramadhani.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga, sampai saat ini pihaknya masih memburu orang yang menyuplai sabu ke sopir pribadi Nia Ramadhani.
“Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel,” ujar Paniir di Polres Metro Jakpus, Sabtu 10 Juli 2021.
Kemudian, ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Hariyadi, semua tersangka yang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakpus diperlakukan sama, termasuk terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hengki menepis isu yang beredar di masyarakat, di mana pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diperlakukan istimewa
“Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan sekalian yang pertama tidak ada diskriminasi. Kami akan tampilkan tapi menunggu hasil penyelidikan kami komplit,” ujar Hengki.
Berikut 6 fakta terkini perkembangan kasus usai ditangkapnya Nia Ramadhani alias NR dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie alias AB.
1. Pastikan Tak Dapat Perlakuan Istimewa.
Nia Ramadhani mengaku bahwa dirinya memberikan contoh tak terpuji. “Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,” lanjutnya.
2. Tak Ditampilkan ke Publik karena Sedang Jalani Pemeriksaan
“Tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik. Selain urine kami pastikan pemeriksaan rambut dan darah,” ucap dia.
3. Ajukan Rehabilitasi, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
“Kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim,” kata Hengki.
4.Buru Bandar Narkoba Penyuplai Sabu
“Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel,” ujar dia di Polres Metro Jakpus.
Panji mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk bisa mengungkap sosok yang mengedarkan sabu ke pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
5. Nia dan Ardi Akan Jalani Rehabilitasi
Dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog merekomendasikan bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.
“Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga,” ujar Riza Sarasvita dalam keterangan tertulisnya.
Rehabilitasi keduanya, lanjut Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.
6. BNN Keluarkan Surat Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
“Berdasarkan rekomendasi hasil assessment yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi, meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial,” tutur Wa Ode dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).(Red)
Ditpolairud Polda Sumsel Antarkan Pasien Covid-19 Ke Air Saleh Agung
Palembang - Program Inovasi, Implementasi Program Prioritas dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, Ditpolairud Polda Sumsel antarkan Jenazah Covid-19 Ke Desa Air Saleh Angung, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ditpolairud ini merupakan program inovasi yang dilakukan Polda Sumsel.
“Ini sebagai bentuk kita mengimplementasikan program prioritas Kapolri mengenai presisi di bidang transformasi operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19." Uarnya, Minggu (11/07/2021).
Ambulan Apung Dulur Kito telah menerima laporan dari Agus Haryono, Kades Air Saleh Agung, Kecamatan air Saleh, Kabupaten Banyuasin bahwa terdapat salah satu warga Desa Air Saleh Agung, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin Meninggal dunia karena positif Covid-19 di RS Khodijah Palembang dan akan dimakamkan di TPU Desa Jaya Agung.
Dari Dermaga Boom Baru Palembang Bersama Ambulan Apung dengan APD lengkap Jenazah pasien positif Covid – 19 bersama keluarga Pasien dibawa langsung menuju TPU Desa Saleh Agung, Kabupaten Banyuasin untuk dimakamkan.
“Program Inovasi ini adalah dukungan kita dalam rangka penanganan Covid-19 serta sebagai Implementasi Program Prioritas Kapolri Presisi pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19,” tandasnya.