Setelah Buron Kurang Lebih Empat Bulan, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin
Dua DPO Pelaku Pembajakan KM Sinar Abadi Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin
DPD KNPI Sosialisasi Narkoba Di Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur
Sembari Lakukan Patroli, Polsek Babat Supat Berikan Bansos Kepada Masyarakat
Muba – Polsek Babat Supat kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19, Jum’at malam (23/07/2021), kemarin.
Pada pekan lalu sasaran pihak Polsek Babat Supat yaitu para pedagang kaki lima (PKL). Namun, kali ini sasarannya ialah kuli tambal ban yang bernama Barasa. Barasa sendiri merupakan warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kita giat patroli malam dan sekaligus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat akibat dampak dari covid-19, sehingga membuat penghasilannya berkurang,” ujar Kapolsek Babat Supat AKP Andi Firdaus SH.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban akibat dimasa pandemi ini,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Babat Supat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas mengingat saat ini pandemi covid-19 masih melanda wilayah kita,” harapnya.
“Sementara itu, Barasa warga yang mendapatkan bantuan merasa sangat senang dengan kegiatan sosial pihak Polsek Babat Supat.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah memberikan bantuan ini. Saya selaku penerima sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan,” singkatnya. (Aa)
Post:ReformasiRI.com
Red/MD
Sempat Tinggalkan Sendal, Pembobol Rumah Warga akhirnya Di Beluk Polisi
Viral Letak Spanduk Iklan Rokok ini Jadi Perbincangan Warganet

Banyuasin | Media sosial pagi ini diramaikan postingan akun Facebook milik Sepriadi Pratama, atas unggahan fhoto Reklame Kain atau Spanduk iklan rokok di pinggir jalan Palembang-Betung.
Hal ini Menjadi perbincangan para warganet karena letak Spanduk Iklan Rokok ini berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dari hasil fhoto yang diunggah oleh Sepriadi Pratama di akun Facebook miliknya, pada bagian bawah Spanduk bertuliskan keterangan Pajak Reklame Tahun 2021 masa pajak tanggal 24/8 s/d 6/9 BPPD Kota Palembang.
Diketahui, lokasi tersebut berada dipinggir jalan Palembang-Betung, kelurahan Sukajadi, kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin. (Adi Merdeka)
Post: ReformasiRI.com