Ketum IKA UNSRI Minta Permasalahan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNSRI Tidak Melebar


JAKARTA | Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen kepada Mahasiswi yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) dan saat ini memasuki babak baru, dimana sudah masuk ke ranah hukum, kembali direspon oleh Ikatan Alumni UNSRI (IKA UNSRI).

Ketua Umum IKA UNSRI, Agung Firman Sampurna, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memperlihatkan sikap profesionalisme sebagai penegak hukum dan aparat keamanan negara dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pada saat yang sama, kita wajib menghormati hak-hak tersangka, dengan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” ujarnya.

Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu, juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas respon dari Rektor UNSRI yang telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Tentunya, Tim Etik juga perlu segera diterapkan untuk kasus yang terjadi di Fakultas Ekonomi. Untuk itu, pembentukan crisis center menjadi urgent, dalam rangka mengatasi trauma yg dialami korban, sekaligus diharapkan secara bertahap mengatasi masalah ini sampai ke akarnya.” jelasnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa sudah melakukan komunikasi dengan Pengurus Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tadi siang, saya sudah menghubungi Pengurus HIMPUNI, Bapak Budi Karya Sumadi, untuk duduk satu meja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Bareskrim, guna mencari formulasi yang terbaik untuk mendukung Perguruan Tinggi dalam mengatasi, memitigasi, dan mencegah terjadinya kasus serupa di lembaganya masing-masing.” kata Alumni SMA Negeri 1 Kota Palembang itu.

Sosok yang baru saja dipercaya sebagai Wakil Ketua Auditor Eksternal PBB itu, mengajak semua pihak untuk tidak memperlebar permasalahan hingga ke hal-hal yang tidak relevan.

“Terakhir, kami ingin menekankan bahwa masalah yang saat ini diatasi, adalah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar. Mari kita pantau dan dukung upaya untuk mengatasinya, tanpa memperlebar masalah ini ke hal lain yang tidak relevan.” pungkasnya.


Post: ReformasiRI.com/Kontras86.com

Sumber: SMSI Sumsel


📶 Post Views 2.907








Share:

Kapolres Batu Bara Bersama KSJ Bantu Pembangunan Rumah Korban Kebakaran


Batu Bara | Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) membantu pembangunan rumah korban kebakaran di Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Jumat (10/12/2021).

Secara simbolik, pembangunan rumah dimulai dengan peletakkan batu pertama oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis bersama sejumlah pengurus Komunitas Sedekah Jumat (KSJ).

“Alhamdulillah hari ini kita bersama KSJ dapat membantu segera pembangunan rumah korban kebakaran. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya diberi kelancaran,” kata AKBP Ikhwan Lubis.

Selain itu, Kapolres Batu Bara turut memberikan bantuan kursi roda kepada salah seorang keluarga korban kebakaran.

“Kita juga memberikan bantuan kursi roda kepada salah seorang keluarga korban kebakaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat,” ujarnya.

Sebelumnya, Farida Lubis (70) korban kebakaran menuturkan, saat kejadian ia bersama keluarga sedang tertidur. Namun tiba-tiba ia merasa adanya hawa panas dari dalam rumah. Saat terbangun, ia sempat memeriksa bagian belakang/dapur, namun tidak ada hal aneh didalam dapur. Ternyata hawa panas itu berasal dari dinding rumah bagian tengah yang sudah terbakar. Seketika, ia segera menyelamatkan suami dan keluarga lain yang  masih tertidur.

“Kejadian sekitar jam 05:30 wib. Saat itu kami masih tidur. Tiba-tiba ibu merasa ada hawa panas. Ibu pikir dari dapur/kompor, setelah dicek tidak ada apa-apa. Rupanya dari dinding bagian tengah rumah. Sudah ada api. Karena suami ibu sedang sakit, itu dulu yang ibu tolong beserta keluarga lain. Untuk barang lain, ludes terbakar. Hanya baju yang dipakai saja yang dibawa,” tuturya.

Untuk bantuan dari Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, ia bersama keluarga mengucapkan terimakasih dan mendoakan semoga Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis selalu diberi kesehatan.

“Alhamdulillah dan rasa syukur kami ucapkan atas bantuan yang diberikan oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. Semoga bapak selalu diberi kesehatan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (24/11/2021) terjadi kebakaran di Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Dalam peristiwa itu 2 unit rumah menjadi korban keganasan ‘si jago merah’.

Post: ReformasiRI.com/Kontras86.com


📶 Post Views 1.401



Share:

Kartini KSJ Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Ibu Dewi Hartati


Batu Bara | Pengurus Kartini Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) memberikan bantuan kursi roda kepada Ibu Dewi Hartati, warga Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Jumat (10/12/2021).

Dalam kesempatan itu, bantuan kursi roda diberikan langsung oleh Pembina Utama Kartini KSJ, Henny Ikhwan didampingi sejumlah pengurus.

Pembina Utama Kartini KSJ, Henny Ikhwan menyampaikan keprihatinan dengan kondisi Ibu Dewi Hartati yang tidak dapat berjalan (lumpuh). Selain itu, ia turut memberikan semangat dan motivasi kepada Ibu Dewi Hartati beserta keluarga.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat. Untuk ibu Hartati bersama keluarga agar bersabar dan terus semangat. Terkait pembiayaan perobatan, nanti akan dibantu,” katanya.

Sementara, keluarga Ibu Dewi Hartati merasa bersyukur dan terharu atas bantuan yang diberikan oleh pengurus Kartini KSJ.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada pengurus Kartini KSJ atas bantuan yang diberikan. Semoga Ibu Henny Ikhwan beserta pengurus selalu diberi kesehatan agar dapat terus berbagi kepada masyarakat,” ujarnya. 


Post: ReformasiRI.com/Kontras86.com


📶 Post Views 2.320



Share:

Rijen Kadin: Gugat PT Cipta Niaga Semesta (Mayora Group) ke Pengadilan

 

PT Cipta Niaga Semesta (Mayora Group) Digugat ke Pengadilan (Foto : Ariel)

Palembang - 
Delapan karyawannya gugat PT Cipta Niaga Semesta Palembang (Mayora Group) ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (7/12/2021).

Gugatan Nomor : 170/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.PLG yang dilakukan oleh karyawan perusahan tersebut, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Adapun delapan karyawan bernama: Doni Purnama, Ethan Saputra, Supriyandi, Suprayitno, Antoni, Parminta, dan Suryadi selaku penggugat melalui kuasa hukumnya dari  kantor hukum Rijen Kadin Hasibuan dan Fartners, menjelaskan gugatan dilakukan lantaran PT Cipta Niaga Semesta Palembang selaku tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan tidak memberikan hak-hak para karyawan.

"Dengan ini para penggugat telah resmi mengajukan gugatan terhadap PT. Cipta Niaga Semesta (Mayora Group). Hal itu dilakukan karena setelah di PHK sepihak, para penggugat tidak mendapatkan hak-haknya dari tergugat," ujar Rijen Kadin Hasibuan kuasa hukum para penggugat ini.

Rijen mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh tergugat bertentangan dengan ketentuan pasal 156 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Dijelaskannya, penggugat telah menghentikan pembayaran upah para tergugat sejak tanggal 30 Oktober 2021 November, Desember dengan alasan penggugat telah di PHK serta perusahaan merugi secara terus menerus tanpa adanya audit eksternal maupun internal perusahaan.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan kewajibannya, hal itu telah diperkuat dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 37/PUU-IX/2021," tegas Rijen.

Atas dasar itu, para penggugat menuntut kepada tergugat untuk membayarkan hak-hak para penggugat akibat dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Dengan total untuk keseluruhan 8 karyawan sebesar Rp.664.653.174 (enam ratus enam puluh empat juta enam ratus lima puluh tiga ribu seratus tujuh puluh empat rupiah).

"Dalam gugatan ini, kami meminta agar majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan tindakan penggugat kepada para penggugat adalah PHK sepihak yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami berharap agar majelis hakim agar menghukum tergugat untuk membayarkan kepada para penggugat uang pesangon, uang penggantian masa kerja, uang penggantian hak, sisa kontrak serta uang hak lainnya."Tutup Rijen (Aa)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post View 4.678
Share:

Kapolsek Muara Telang Amankan Pemilik Senjata Api, Ini Orangnya!


Banyuasin - Seorang laki-laki diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait tanpa hak kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan jenis pistol di Jalur 10 Desa Mekarsari Kecamatan Muara Telang Banyuasin, Selasa (30/11/2021).

Penangkapan Maman(30) saat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Telang Iptu Kemas Junaidi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Fahrizal SH berdasarkan LP/A 04/XI/2021/Sumsel/ BA/SEK M.TELANG

Dari informasi masyarakat bahwa ada warga Desa Mekarsari menyimpan dan menunjukkan Senpi. 

“Informasi saat itu, Senpi tersebut diletakkan dan disembunyikan dikendaraannya, pada saat malam penangkapan saya bersama Kanit Reskrim beserta anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggeledah rumah pelaku ternyata senpinya ditemukan dalam tas kamarnya, saat itu juga yang bersankutan langsung kita bawa ke Kantor Polsek,” ungkap Kapolsek Muara Telang Iptu Kemas disela istirahat kegiatan Polda Sumsel, Jum’at (3/12/2021)

Adapun Barang bukti yang diamankan:  tas selempang warna coklat dan 1 (satu) buah Senpi rakitan jenis pistol serta 4 (empat) butir amunisi cal 38 yang masih aktif.


“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Maman(30) dijerat pasal 1 (satu) ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun,”

Kapolsek Kemas menambahkan, perihal asal-usul senjata api rakitan jenis pistol masih dalam lidik dan pendalaman

“Kemarin kita sudah Lidik tempat asal Senpi rakitan itu ternyata pemiliknya sudah lama tidak ada ditempat itu lagi, tapi tetap kita masih dalam penyelidikan untuk masalah Senjata api tersebut,” pungkasnya (Aa)

Post: RiformasiRI.com


📶 Post Views 2.086



Share:

Reses Ke III DPRD, Edi Fraza Sampaikan Ini!


Banyuasin - Pelaksanaan Kegiatan Reses Ke III Masa Persidangan 1 Tahun 2021, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Untuk Menyerap aspirasi masyarakat  kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Betung Kabupaten Banyuasin. Jumat, 03/12/2021

Reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD.

    Hal itu guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di kepala desa, Lurah, Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh, sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di desa dan Kelurahan masing-masing

    Kades terpilih Desa Taja Raya 1, Edi fraza, Ketika diwawancari Awak media, menyampaikan  ucapan terimakasih atas undangan  sehingga dapat hadir langsung menyaksikan jalannya acara Reses DPRD ini.

     " saya sangat bangga dengan mengikuti reses ini dan saya sendiri mendegarkan usulan apa saja yg di sampaikan oleh kepala desa dan Lurah kepada angota DPRD kabupaten Banyuasin,  ujarnya. (Aa)

    Post: ReformasiRI.com


    📶 Post Views 1.489



    Share:

    Juara Umum Tingkat Sumsel, Ketua POBSI Banyuasin Minta Ini Ke KONI dan Bupati


    Banyuasin - Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) cabang Banyuasin  Muzakir Halil S.Sos meminta kepada Ketua KONI Banyuasin untuk menyediakan fasilitas bagi pencinta olahraga biliar di Kabupaten Banyuasin. 

    Permintaan ini berdasarkan kepada progres pencapaian yang diraih POBSI Banyuasin pada pada PORPROV OKU Raya beberapa hari lalu, dimana POBSI Banyuasin menduduki Juara Umum se-sumsel. "Tentu besar harapan kami apa yang menjadi kebutuhan pencinta biliar bisa segera difasilitasi,"ujarnya di Kantor Camat Betung, 03/12/2021

    Muzakir memberikan masukan agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin bisa secepatnya memberikan bonus kepada para atlit dari cabor biliar yg telah mendapatkan 3 buah mendali emas 3, 2 buah perak dan 1 perunggu. 

    Ini juga dapat memotivasi anak-anak muda yang mempunyai bakat dalam olahraga biliar, mengingat atlit cabor biliar yang meriah juara kemarin masih dibawah umur 21 tahun. 

    "kami memohon kepada bapak Bupati  Banyuasin agar atlit yang berprestasi bisa dikerjakan dipemerintahan biar Porprov kedepanya kita bisa juara umum lagi di Cabor biliar, sayang jika kita hanya mengandalkan latihan selalu menyewah, untung dan Alhamdulillah saya ada meja Bilyard sendiri sehingga dapat dimanfaatkan untuk latihan, andai atlit-atlit kita ada pasilitas latihan sendiri saya berkeyakinan bisa unggul dalam semua kompetisi pertandingan Bilyard."tandasnya. (Aa)

    Bertita SebelumnyaCabor Bilyard Sumbang 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu Dari POBSI Banyuasin


    Post: ReformasiRI.com

    Berita Sebelumnya : 


    📶 Post View 580



    Share:

    Cabor Bilyard Sumbang 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu Dari POBSI Banyuasin


    OKU RAYA - Cabang Bilyard kembali sumbangkan medali emas bagi kontingen Banyuasin, pada Jum’at (26/11/21).

    Bertempat di Graha Serasan Seandanan, Ranau Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan M. Akbar dan Richard Frank Sadewa yang turun di nomor 10 Ball Double Putra U-21 berhasil membantai pasangan dari kabupaten Musi Banyuasin dengan skor 4:0 tanpa balas.

    Kemenangan ini kembali menambah pundi-pundi medali bagi kabupaten Banyuasin sekaligus Cabor billyard hingga saat ini telah menyumbang 3 medali emas, 2 medali perak, 1 medali perunggu.

    Maulana Ibrahim Selaku Official Tim Billyard kabupaten Banyuasin sangat bersyukur dengan pencapaian para atletnya.
    “Alhamdulillah upaya maksimal yang telah kami berikan bagi Bumi Sedulang Setudung,” Ungkapnya.

    Hermantoni, ST., Ketua umum KONI Banyuasin mengucapkan selamat atas pencapaian dari para atlet yang telah memberikan medali bagi Banyuasin.
    “Alhamdulillah saya kabar baik ini, saya ucapkan selamat dan banyak terimakasih atas kontribusi anak-anak demi kebangkitan Olahraga di Banyuasin,” kata Herman Toni (Aa)

    Post: ReformasiRI.com


    📶Post Views 960


    Share:

    Berita Populer