FUI Jelang Pergantian Tahun 2021 Gelar Zikir Bersama, Ini Ucap Ketua!



Banyuasin - Jelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) Banyuasin didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mengelar yasinan dan doa bersama serta memberikan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin.

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin H Senen Har mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan pembacaan Yasin dan doa bersama ini. “Kita yakin kegiatan yang kental nuansa islami ini dapat mencegah perbuatan-perbuatan negatif yang kerap terjadi pada saat pergantian tahun,” kata Sekda.

Sementara itu, Ketua FUI Kabupaten Banyuansin, Dalwani didampingi Wakil Ketua FUI Banyuasin Efriandi Efendi SH mengatakan, sengaja dilakukan kegiatan ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang negatif. “Tentunya kegiatan yasinan dan doa bersama ini juga untuk meminta kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan meminta semoga visi-misi Bupati Banyuasin menjadikan Banyuasin bangkit, adil, dan sejahtera dapat segera terwujud

Efriandi menambahkan, di kesempatan itu juga pihak memberikan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin yang ada di beberapa kelurahan dalam Kecamatan Banyuasin III. “Alhamdulillah di kesempaan ini kita dapat memberikan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin sebanyak 175 orang,” tandasnya

Share:

AKBP Imam: PTP Naik 4% Dibanding Tahun Lalu


Banyuasin - Tindak pidana di Kabupaten Banyuasin selama tahun 2021, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasalnya terdapat 205 kasus dari total kasus yang ditangani Polres Banyuasin, terhitung bulan januari sampai bulan desember 2021.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH mengatakan, Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. Jika tahun 2020 JTP 676 kasus pada tahun 2021 hanya 591 kasus, mengalami penurunan 13 persen dari tahun 2020.

“Untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2021, Polres Banyuasin menyelesaikan 440 kasus. Secara presentase PTP naik 4 %, dibandingkan tahun 2020 lalu, ” ungkap Kapolres saat press release akhir tahun, Kamis (30/12/2021) di Polres Banyuasin.

Demikian halnya dengan pelaku kejahatan menurun, tahun 2020 sebanyak 496 orang sedangkan tahun 2021 menjadi 416 orang. “Inilah yang sudah kita laksanakan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Bukan hanya itu saja, Kapolres membeberkan selama tahun 2021, Polres Banyuasin menyelamatkan kerugian negara dari dua perkara. “Diantaranya kasus benih lobster, kemudian kasus cukai rokok,” pungkas dia. (Arry)


Post:ReformasiRI.com

Share:

LSM GMBI Distrik Sumedang Gelar Acara Capacity Building Digital Banking Dalam Mendukung Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM


Sumedang - Ketua Umum LSM GMBI H. Moch. Fauzan Rachman, SE.,  dalam acara yang digelar oleh Ketua Distrik Kabupaten Sumedang Yudi Tahyudin Sunardja menyatakan, dalam rangka menciptakan kader GMBI yang bermoral maka kami menggelar ” Kegiatan Capacity Building Digital Banking Dalam Rangka Mendukung Gerakan Pemberdayaan Bidang UMKM ” acara tersebut di Hotel Kencana Jaya Sumedang Jawa Barat, hari Kamis 30-12-2021.

Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, kita tidak dapat pungkiri melihat  kondisi bangsa  seperti sekarang dihadapkan dengan tantangan digitalisasi.

Dengan demikian, kader GMBI khususnya Forkowa dituntut harus bisa menyesuaikan atau menyelaraskan dengan situasi dan kondisi seperti sekarang ini.

Yudi Tahjudin  berharap dengan kegiatan ini Forkowa GMBI semakin siap. Terlebih  dalam rangka meningkatkan peran serta menguatkan perekonomian ditengah era 4.0,” jelasnya.

Adapun Kepala Kantor Kesbangpol kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh LSM GMBI berupa Capacity Building Digital Banking, Asep  Mengatakan kegiatan seperti ini sebagai upaya penguatan dan membangkitkan perekonomian ditengah-tengah masa  pandemi, khususnya di kabupaten Sumedang umumnya di Jawa Barat.

Secara pribadi dan atasnama pemkab Sumedang Saya snagat apresiasi positif kiprah Forkowa GMBI yang bertekad untuk terus berperan ikutserta memajukan GMBI agar dampaknya terasa bagi organisasi dan masyarakat seluas-luasnya, jelas Asep.

Asep pun menilai positif, bahwa  LSM GMBI merupakan salah satu Ormas di Sumedang yang sungguh-sungguh dan terus meningkatkan Sumber Daya Manusia.

“Ini, upaya pemberdayaan perempuan terutama dibidang UMKM menjadi prioritasnya,” mesih menurut Asep. Melalui kegiatan itu, Ia berharap GMBI melalui Forkowanya kedepan, dapat mengangkat perekonomian di daerah.

Karena dalam upaya meningkatkan perekonomian ini tidak hanya tugas pemerintah saja, melainkan semua pihak mempunyai peranan yang sangat penting  termasuk Forkowa LSM GMBI.

Ditempat yang sama perwakilan dari DPRD Kab.Sumedang melalui ketua Fraksi Partai PKB, Didi Suhrowardi, S sos, menyatakan sangat mendukung acara yang di inisiatori oleh LSM GMBI ini. Selain itu Didi juga secara tegas meminta dorongan dan dukungan kepada ketua umum LSM GMBI, dalam menerapkan perda yang baru di Kabupaten Sumedang tentang pondok pesantren, karena perda ini baru mau ditetapkan hanya di Sumedang.


Didi juga berharap  Agung sebagai kader dan anggota terbaik dari GMBI dapat terpilih kembali sebagai anggota DPRD dari partai PKB di periode yang akan datang, tentunya atas dukungan dari seluruh elamen masyarakat dan GMBI, pungkas Didi.

Adapun selain, Kadis Bangpol Kabupaten Sumedang, hadir juga Dewan Pakar Pimpinan Pusat LSM GMBI, Ketua Distrik LSM GMBI Sumedang Yudi Tahyudin yang juga sebagai Direktorat Sosial Budaya DPP GMBI, memberikan arahan dan materi para peserta yang dihari kurang lebih 80 orang peserta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wanita Aktivis.

Acara berlanjut mendengarkan paparan yang di sampaikan oleh Hj. Azizah Talita Dewi, S.Sos. MM, Kemudian dilanjutkan oleh pemateri dari pihak Bank Artha Graha Vindy Dewi Anastiti, Pimpinan Cabang Asia Afrika Bandung. @ikin.red.sli.com

Post: ReformasiRI.com
Share:

Kapolres dan Kasat Lantas Polres Banyuasin Evakuasi korban Lakalantas di Kelurahan Air Batu


Banyuasin | Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi didampingi AKP Mozam Ricky Kasat Lantas Polres Banyuasin, yang sedang dalam perjalanan melaksanakan pengecekan Vaksin di Kelurahan Tanah Mas, melihat korban kecelakaan lalu lintas di KM. 20 Seputaran Simpang Bambu Kuning Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (29/12/2021).

Kapolres bersama Kasat Lantas langsung turun dari kendaraan dinas dan mengevakuasi seorang ibu beserta anaknya ke mobil dinas Kapolres serta membawanya ke Rumah sakit Kartini Kelurahan Air Batu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara, pengemudi minibus beserta pengemudi yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor tersebut diamankan personil PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin. (Nazar/Humas)

Post: ReformasiRI.com

Share:

Andriansayah Ketua DPC AWPI Lamteng : Mengatakan Dengan Adanya Muktamar NU Ekonomi Masyarakat Menggeliat



Lampung Tengah - Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Andriansyah dengan Pelaksanaan Muktamar Ke 34. Nahdlatul Ulama (NU) Di Pondok Pesantren ( ponpes) Darussyaadah masyarkat Lampung Tengah Menjadi Berkah Bagi Pedagang dan Ojek Dadakan Warga Sekitar ujar andriansyah

Diketahui sejak beberapa hari yang lalu para muktarimin dan pengembira muktamar dari berbagai wilayah se indonesia mulai berdatangan ke lokasi muktamar hal itu membuat pedagang dan pengojek dadakan warga sekitar kebanjiran pembeli khususnya warung makan dan penginapan diwilayah sekitar kata Andriasnyah

Andriansyah Ketua DPC AWPI Lamteng juga mengucapkan terimkasih kepada Bupati Lampung Musa Ahmad memberikan Suport yang luar biasa agar Acara Muktamar NU berjalan dengan lancar dan nyaman kepada pesrta mukatmirin yang khadir lampung tengah sehinga ketika selasi nanti muktamar mereka mempunya kesan yang baik terhadap Lampung Tengah tersebut

Andriansayah Ketua DPC AWPI Lamteng mersakan denjut nadi perekonomian luar biasa misalnya dengan ada pengojek dadakan juga kebagian berkah kebanjiran order antar jemput peserta yang akan menuju lokasi muktamar dimana jalan menuju lokasi ponpes Daruss’adah kurang lebih 2 km dari persimpangan jalan raya lintas Seputih jaya sementara pada saat pembukaan muktamar akses jalan menuju lokasi di tutup dan hanya bisa dilalui oleh pengendara bermotor atau kendaraan roda dua.

Saya dapat informasi dari kawan katanya penganter peserta muktamar sehingga saya kesini ternyata benar sampai antrian ongkosan 20 ribu sekali angkut terang jumali, dan saat ditanyai jumlah penghasilan Andrianysah Ketua DPC Asosia Wartawan Profesional Indonesaia dengan bapak Jumali sambil tersenyum menjawab alhamdulillah mas baru setengah hari saja saya sudah dapat 200. Ribu lumayan buat nambah belanja dirumah tukasnya (Rilis AWPI)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post Views 1.907
Share:

LSM MAPHP Soroti Rotasi Kepsek di KCD Wilayah 1 Disdik Kab Bogor


BOGOR | Diduga carut marutnya terkait rotasi para kepala sekolah di KCD Willayah 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan dari LSM MAPHP (Masyarakat Pemerhati Hukum dan Pemerintah), AM. Arieful Zaenal Abidin.

Rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi dikalangan Pejabat ASN, termasuk di kalangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Apabila rotasi dan mutasi didasarkan pada system dan aturan serta landasan hukum yang jelas maka seorang pejabat harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan sumpah ASN, tetapi jika sebaliknya dalam merotasi tidak punya dasar yang jelas bahkan keluar dari dasar hukum, jelas-jelas akan menimbulkan banyak pertanyaan dan akan menjadi masalah.

Hingga menimbulkan pertanyaan, ‘Ada apa dibalik itu semua’?
Permasalahan ini terjadi dalam Rotasi Kepala Sekolah SMA Negeri di KCD wilayah 1 Jawa Barat (Kabupaten Bogor), sangat tidak mendasar dan keluar dari aturan bahkan tidak manusiawi.

Berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 12 ayat 3 disebutkan bahwa : Setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, Kepala Sekolah dapat diperpanjang penugasannya paling banyak 3 (tiga) kali masa periode atau paling lama 12 (dua belas) tahun.

Dapat disimpulkan bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal 4 tahun pertama ditambah 12 tahun jadi maksimal 16 tahun. Maka kepala sekolah setelah menjabat selama 16 tahun akan Kembali lagi menjadi guru biasa.

“Namun hal tersebut di KCD Wilayah 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat tapi dalam pelaksaannya ‘TIDAK MANUSIAWI’, pasalnya kepala sekolah diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau tidak punya Etika Seperti yang Terjadi kepada Kepala Sekolah Kelapa Nunggal, mengingat kondisi beliau sedang sakit sekarang ini”, ungkap Abidin, Jum’at (17/12/2021).

Kemudian dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 12 ayat 4 disebutkan juga bahwa :
Penugasan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi pangkal yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun dan paling lama 2 (dua) masa periode atau 8 (delapan) tahun.

Dalam pelaksanaannya di KCD Wilayah 1 Dinas Penddikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat diduga banyak terjadi penyimpangan dan keluar dari aturan, diantaranya :
1. Banyak Merotasi Kepala Sekolah yang masa kerjanya di dalam satuan Pendidikan yang sama belum mencapai 2 tahun, bahkan baru 1 tahun lebih dan ada juga dirotasi hanya bersifat lokir atau tukar tempat dan sama sekali tidak punya dasar yang jelas.

2. Bahkan Kepala Sekolah yang sedang mengikuti dan menunggu proses Sekolah penggerakpun dirotasi, padahal menurut MoU dan pernyataan Dirjen pendidikan anak usia dini dikdasmen bagi guru atau kepala sekolah penggerak tidak boleh dipindahtugaskan selama 4 tahun.

3. Berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 12 ayat 5 menyebutkan bahwa : Penugasan Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja setiap tahun dengan sebutan paling rendah ‘Baik’. Sedangkan Rotasi yang terjadi di KCD Wilayah 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Penilaian Kinerja Belum dilaksanakan tetapi langsung eksekusi. (AM)


Post: ReformasiRI.comS

umber: Suaraindependentnews.id


📶Post Views 2.063

Share:

Resmi Dilantik, APKI Sumsel Siap Bersinergi dengan Serikat Pekerja di 17 Kabupaten/Kota


Banyuasin - Pengurus Dewan Daerah (DPD) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi dilantik pada Jumat (17/12/2021) di ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Ir.H. Matnursan, M.Si selaku ketua DPD APKI terpilih dari Lima calon yang ada mengatakan kedepan akan memback up dari Dinas dan mensinergikan nya. Kita akan tetap membantu dengan melindungi hak pekerja serta memberikan pembinaan. Dari sekian banyak kasus pengaduan yang masuk, hampir semua terkait perusahaan yang tidak membayarkan hak pekerja berupa gaji ataupun kekurangan upah yang sesuai, tambah Matnursan.

Dari segi anggaran sendiri kita juga nanti akan meminta bantuan kepada pemerintah. Selain itu APKI sendiri juga akan menjalin sinergi dengan Serikat Pekerja yang ada di 17 Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

“Bahkan kami juga dalam waktu dekat ini akan beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan, dengan tujuan agar Pemerintah mengetahui kalau APKI Sumsel ini ada” tambah Matnursan.

Dengan mengusung tema” Bersama APKI Sumsel Maju Untuk Semua”.

Drs.H.Koimudin,SH.MM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel yang juga sebagai Dewan Penasehat APKI usai pelantikan pengurus DPD APKI mengharapkan kepada teman- teman, agar bisa memanfaatkan organisasi ini dengan baik.Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pengawasan kita dalam melayani masyarakat sumsel ungkapnya.

Pengawas yang hanya berjumlah 50 orang dinilai masih kurang untuk mengawasi 8 ribu perusahaan.
Sungguh angka yang sangat tidak ideal atau di angka yang sangat kurang.

“Namun saat ini masyarakat sudah bisa mengadukan permasalahannya secara online, tanpa harus datang ke kantor dengan cara mengiri form dan petugas kami yang akan menanggapinya”. Jadi sekarang ini tidak ada lagi alasan untuk kami tidak melayani aduan yang masuk. Tegas Koimudin.

Drs H.Koimudin juga menjelaskan di tahun 2021 ini, kita telah menerima lebih dari 70 kasus. Dengan 40 persen progres telah selesai dan 20 persen masih berjalan dan 12 kasus telah naik ke tingkat penyidikan dan sudah dilakukan gelar kasus oleh pihak Polres dan Polda.

“Kalau memang mereka tidak membayarkan upah kerja mereka sesuai ketentuan, maka tuntutan pidana yang akan diberikan” tutup Koimudin. (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶 Post Views 789


Share:

Paripurna DPRD Banyuasin Gelar Sidang Penyampaian Nota Pengantar Rencana APBD Perubahan 2021


Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Penyampaian Nota Pengantar Rencana APBD Perubahan 2021

Banyuasin Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian Nota pengantar/penjelasan tentang rencana APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Jum'at (03/09/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Irian Setiawan, SH.,M.si (Ketua DPRD Banyuasin) didampingi H. Askolani, SH.,MH (Bupati Banyuasin), H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Sukardi, SP (Wakil I DPRD Banyuasin), Noor Ishamatuddin (Wakil II DPRD Banyuasin), Dr. H. M. Senen Har, S.Ip., M.si (Sekertaris Daerah Banyuasin), H. Adam Ibrahim SE., M.si (Sekertaris DPRD Banyuasin), Ahmad Zarkasih (Wakil III DPRD Banyuasin), AKBP Imam Tarmudi, SIK (Kapolres Banyuasin) dan diikuti oleh Para Ka.OPD, Staf Ahli, Staf Khusus dan sesuai undangan sekitar 70 orang.
 
Adapun rekapitulasi daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banyuasin H. Adam Ibrahim SE., M.si yaitu hadir 23 orang Izin 6 orang Meninggal 1 orang yang di tunggu kehadirannya 15 orang.
 
 
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH.,M.si yang memimpin rapat tersebut menyampaikan pada intinya Rapat hari ini merupakan Rapat Paripurna VI massa persidangan III tahun 2021 pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan Kabupaten Banyuasin anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin.
 
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan Sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional yang dipengaruhi oleh adanya pandemi covid 19 dan luktuasi perekonomian dunia, telah membawa dampak bagi perekonomian Kabupaten Banyuasin secara khusus dengan masih adanya pandemi covid 19 pada tahun 2021 ini berpengaruh terhadap penerimaan negara terutama dari sumber-sumber penerimaan dalam negeri (sektor pajak dan nonpajak) yang berakibat adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
 
 
“Hal ini berdampak negatif pada penerimaan daerah secara umum terutama di bagi hasil. Namun demikian dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) masih terdapat optimisme untuk dapat ditingkatkan lagi sesuai dengan estimasi potensi daerah yang ada baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah,”katanya.
 
Berdasarkan uraian singkat yang telah saya sampaikan tentang rencana perubahan pendapatan daerah rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah maka struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten (Arry)

Post: ReformasiRI.com


📶Post Views 663
Share:

Berita Populer