Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Fashion Show dan Pameran Produk UMKM di Banyuasin

 


Banyuasin, ReformasiRI.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, mewakili Penjabat Bupati Banyuasin, secara resmi membuka Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H. Acara ini dirangkaikan dengan pergelaran Fashion Show Gamis Batik Bajumpe dan Pameran Produk Unggulan UMKM dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Giat yang berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung, pada Kamis (12/92024), juga dihadiri oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Banyuasin, yang merupakan Ketua TP PKK, Adhitya Trinia Apriliani, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda Erwin menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada DWP dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) atas pelaksanaan acara yang mengangkat tema peringatan Maulid Nabi. “Kegiatan ini tidak hanya sekadar memperingati maulid, tetapi juga sebagai upaya mempromosikan produk unggulan UMKM dan fashion show gamis batik bajumpe. Saya berharap produk-produk UMKM dari desa-desa di Kabupaten Banyuasin dapat naik kelas dan mampu bersaing di pasar,” ujarnya.

Ketua DWP Kabupaten Banyuasin, Marisa Utami, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang hadir. Ia menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk UMKM serta fashion show gamis batik bajumpe yang memiliki kualitas layak edar. “Kami ingin menunjukkan bahwa busana muslimah, seperti gamis batik bajumpe, tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mampu bersaing di era modern,” tambahnya.

Sementara itu, Ir. Alpian Soleh, MM, selaku Kepala Diskoperindag dan Ketua Pelaksana Acara, melaporkan bahwa peserta lomba fashion show terdiri dari ibu-ibu DWP dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Ia menjelaskan bahwa acara ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin mengenai penunjukan panitia pelaksanaan kegiatan.

“Tujuan dari pameran ini adalah untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H dan memperkenalkan batik bajumpe yang menjadi kebanggaan Kabupaten Banyuasin. Kami berharap produk UMKM di setiap kecamatan dapat dikenal luas dan berkesempatan untuk berkembang,” jelas Alpian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM, tetapi juga melestarikan budaya lokal melalui batik bajumpe, sehingga dapat dikenal lebih luas baik di dalam maupun luar Kabupaten Banyuasin.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Banyuasin Terima 411 Unit Pompa Air dari Kementan RI, Upaya Tingkatkan Produksi Padi



Banyuasin, ReformasiRI.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH), Sarip, S.P., M.M., menyerahkan bantuan mesin pompa air kepada kelompok tani di Kabupaten Banyuasin. Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dalam rangka mendukung perluasan areal tanam dan mengatasi masalah kekeringan. Acara penyerahan berlangsung di Kantor DTPH Banyuasin pada Kamis (12/09/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Farid menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama ekonomi Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, bantuan pompa air ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan produktivitas pertanian, terutama padi. “Sektor pertanian adalah sektor vital yang menjadi perhatian utama pemerintah. Bantuan pompa air ini akan sangat membantu petani dalam menghadapi musim kemarau dan meningkatkan hasil pertanian. Ini adalah upaya kita untuk mencapai swasembada pangan di Indonesia,” ujar Farid.

Bantuan tersebut, lanjutnya, diberikan kepada kelompok tani di beberapa kecamatan seperti Mekarti Jaya, Selat Penuguan, Rambutan, Karang Agung Ilir, dan sejumlah kecamatan lainnya. Ia berharap dengan adanya pompa air ini, lahan pertanian tidak lagi mengalami kekurangan air di musim kemarau dan dapat mendorong Banyuasin menjadi salah satu penghasil padi terbesar di Indonesia. "Target kita adalah menjadikan Banyuasin naik ke peringkat tiga, bahkan satu, sebagai penghasil padi terbesar di Indonesia," tambahnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sarip,  menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki potensi lahan pertanian yang sangat besar. Berdasarkan data statistik pertanian, luas lahan tanaman padi di Banyuasin mencapai 174.371 hektar. Bantuan dari Kementan RI berupa 411 unit pompa air terdiri dari 128 unit ukuran 3 inci, 237 unit ukuran 4 inci, dan 46 unit ukuran 6 inci.

"Dengan adanya mesin pompa air ini, diharapkan para petani bisa meningkatkan frekuensi tanam dari sebelumnya hanya satu kali menjadi dua atau tiga kali dalam setahun. Kami juga berharap agar para petani dapat menjaga pompa ini dengan baik agar bisa digunakan secara maksimal untuk jangka panjang," tutup Sarip.

Penyerahan bantuan ini disambut antusias oleh para petani, yang optimis bahwa dengan bantuan pompa air, lahan mereka akan lebih produktif dan hasil pertanian akan meningkat, khususnya di tengah tantangan musim kemarau yang kerap kali menjadi penghalang utama.

Reporter: ReformasiRI
Editor: Hardaya

Share:

Kades Paldas Salurkan BLT DD Tahap III 2024 kepada Warga Desa

Kades Paldas Salurkan BLT DD Tahap III 2024 kepada Warga Desa
ReformasiRI.com, Banyuasin – Kepala Desa Paldas, Kecamatan Rantau Banyur, Kabupaten Banyuasin, Oka Mahendra, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III tahun 2024 kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran ini dilakukan setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari upaya pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Bertempat di balai desa, warga penerima manfaat berkumpul untuk menerima bantuan tersebut. Dalam sambutannya, Kades Oka Mahendra menyampaikan bahwa program BLT DD ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga desa, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit.

“Penyaluran BLT DD Tahap III ini kami harapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga. Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Oka Mahendra, Kamis, 12 September 2024.

Salah satu warga penerima bantuan, Legar (28), mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. BLT ini sangat membantu kami, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga sehari-hari,” kata Legar.

Proses penyaluran ini diawasi langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan berjalan lancar dan transparan. Kades Oka juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan yang lebih akurat agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat dan terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Desa Paldas,” tutupnya.

Dengan penyaluran BLT DD Tahap III ini, Desa Paldas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa dan membantu mereka yang membutuhkan.(Red) 


Share:

SIRA Gelar Aksi Demo, Kejari Banyuasin Teken Surat Pernyataan Tegas


Banyuasin, ReformasiRI – Serikat Independen Rakyat Anti-Korupsi (SIRA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (12/9/2024), menuntut transparansi dan komitmen serius dari pihak kejaksaan dalam memberantas korupsi. Aksi ini berlangsung damai dan penuh semangat, dengan puluhan massa menyuarakan aspirasi agar Kejari Banyuasin menjalankan tugasnya secara jujur dan profesional.

Aksi SIRA hari ini tidak hanya berupa orasi dan tuntutan di lapangan, namun juga berhasil mendorong pihak Kejari Banyuasin untuk menandatangani Surat Pernyataan Resmi yang menegaskan integritas institusi tersebut. Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh M. Yuansyah Putra, SH, mewakili Kejari Banyuasin, disebutkan bahwa pihak kejaksaan tidak pernah menerima sepeserpun uang dalam bentuk suap, setoran, atau dana pendampingan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor, ataupun kepala desa di Kabupaten Banyuasin.
Isi Surat Pernyataan tersebut menyatakan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Kejari Banyuasin berkomitmen bekerja secara profesional tanpa menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
2. Setiap pendampingan proyek yang dilakukan oleh Kejari Banyuasin tidak dipungut biaya.
3. Jika di kemudian hari terbukti ada penerimaan suap atau setoran, Kejari Banyuasin siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Pernyataan ini, dibuat untuk menjaga marwah dan integritas institusi dari berbagai isu miring yang beredar di masyarakat. 
Dalam orasinya, Sandi Rahmat Hidayat, Koordinator SIRA, menyampaikan bahwa penandatanganan pernyataan ini adalah langkah positif, namun bukan akhir dari perjuangan. "Kami mengapresiasi Kejari Banyuasin yang telah berani menandatangani pernyataan ini, tetapi kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa komitmen ini dijalankan secara nyata. Tidak boleh ada celah sedikitpun untuk korupsi di Kabupaten Banyuasin!" tegasnya.

Massa aksi juga menuntut adanya transparansi lebih lanjut terkait proyek-proyek yang didampingi oleh Kejari Banyuasin, serta audit independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. "Kami ingin semua proyek yang didampingi Kejari terbuka untuk publik. Jangan sampai hanya pernyataan tertulis tanpa ada tindakan nyata," tambah Sandi Rahmat Hidayat

Kejari Banyuasin melalui perwakilannya, menyatakan akan tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Surat pernyataan ini adalah bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Banyuasin"

Sebagai wujud komitmen,  M. Yuansyah Putra juga menandatangani surat pernyataan yang diminta oleh SIRA, yang menegaskan bahwa selama proses pendampingan maupun penyidikan, tidak ada penerimaan uang oleh pihak Kejari Banyuasin.

Aksi ini diakhiri dengan damai setelah surat pernyataan tersebut diserahkan dan ditandatangani. Namun, SIRA berjanji akan terus memantau dan mengawal setiap langkah yang diambil oleh Kejari Banyuasin, memastikan komitmen yang telah disepakati bukan hanya kata-kata, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan yang nyata (Dy) 
Share:

Dihadapan Massa Lembaga SIRA, Kejari Banyuasin Buat Pernyataan Profesional Kerja

Banyuasin # ReformasiRI.com _ Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) lakukan demo aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (12/09/2024).
Dikawal ketat pihak kepolisian, demo aksi damai yang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Sekretaris Jenderal Eksekutif Rahmad Hidayat, SE berlangsung aman dan kondusif.

Adapun dalam aksi tersebut Lembaga SIRA menyikapi pernyataan Kejari Banyuasin yang beredar lewat pemberitaan media Harian Banyuasin dengan judul “Kejari Banyuasin Bantah Minta Setoran Miliaran ke OPD, Sebut Upaya Halangi Pengusutan Korupsi DLH Banyuasin”. 

Pernyataan tersebut tentunya menjadi pertanyaan besar bagi Lembaga SIRA, apakah Kejari Banyuasin beserta jajarannya, betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga anti korupsi di Banyuasin.
"Dalam aksi kami hari ini ingin mempertanyakan terkait bagaimana dengan adanya dugaan pendampingan proyek-proyek oleh Kejari Banyuasin dan apakah Kejari Banyuasin beserta jajarannya betul-betul profesional dalam laksanakan tugas," ujar Rahmat Sandi kepada awak media.
Lebih lanjut dalam menyikapi persoalan tersebut atas nama Lembaga SIRA menyatakan sikap diantaranya :
1. Mempertanyakan fungsi pendampingan oleh Kejari Banyuasin.
2. Mendesak Kejari Banyuasin untuk menjelaskan kepada public terkait tugas dan fungsi pendampingan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Banyuasin.
3. Mendesak Kajari Banyuasin untuk membuat pernyataan secara resmi tertulis bahwa dalam masa pendampingan tidak ada sepeserpun menerima uang baik dari OPD, Kepala Desa maupun para kontraktor pelaksana proyek negara.
4. Apabila dikemudian hari terendus kabar dan terbukti adanya penerimaan atau pemberian setoran dengan modus dana pendampingan Kejari Banyuasin terkait pendampingan proyek, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat Lembaga SIRA akan mendesak Kajari Banyuasin mundur dari jabatanya. Selain itu, Lembaga SIRA juga akan laporkan persoalan ini ke Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI.
5. Lembaga SIRA menilai bahwa pendampingan proyek yang diduga dilakukan oleh Kejari Banyuasin adalah skenario untuk melindungi para koruptor yang diduga sengaja dibangun oleh pihak Kejaksaan guna memuluskan praktik-praktik tindak pidana korupsi secara terstruktur, sistematis dan masif.

Sementara itu ditempat yang sama dari pihak Kejari Banyuasin M. Yuansyah Putra, SH menanggapi, Pihak Kejari Banyuasin tidak pernah menerima uang sepeserpun dalam menangani setiap kasus.

"Kami tidak pernah terima uang sepeserpun dalam menangani kasus ini, walaupun ada itu hanya oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Banyuasin," tandasnya.

Selanjutnya, setelah melakukan demo aksi damai, pihak Kejari Banyuasin dihadapan massa Lembaga SIRA membuat surat pernyataan yang berbunyi,

"SURAT PERNYATAAN"

Demi menjaga marwah institusi Kejaksaan Negeri Banyuasin dari berbagai isu miring yang sedang menerpa kami, maka dengan ini disampaikan bahwa kami yang bertanda tangan dibawah ini atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin dengan ini menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai Penegak Hukum di Kabupaten Banyuasin siap bekerja secara profesional dan tidak pernah menerima sepeserpun uang dalam bentuk apapun baik itu berupa setoran, suap maupun berupa dana pendampingan proyek dari berbagai OPD, Kontraktor dan para Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin.

2. Bahwa pendampingan proyek oleh Kejari Banyuasin sepeserpun tidak dipungut biaya.

3. Apabila dikemudian hari terendus kabar dan terbukti adanya penerimaan atau pemberian setoran oleh jajaran Kejari Banyuasin terkait dalam pengusutan perkara korupsi dan terkait dana pendampingan, maka kami atas nama Kejaksaan Negeri Banyuasin siap menerima segala konsekuensinya.

Demikian pernyataan ini kami buat sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan, pernyataan ini juga dapat dipertanggungjawabkan dikemudian hari apabila diperlukan.

Pangkalan Balai, Kamis 12 September 2024

Atas Nama Kejaksaan Negeri Banyuasin:

(M. Yuansyah Putra, SH).

Pewarta : Runs
Share:

Satpol PP Banyuasin Segel Penginapan OYO Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung dan Beroperasi Tanpa Izin


Banyuasin, ReformasiRI.com – Satpol PP Banyuasin melakukan tindakan tegas dengan menutup dan menyegel penginapan OYO yang terletak di Jalan KH Sulaiman, RT 11 RW 003, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III. Penutupan tersebut dilakukan atas dugaan adanya praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran perizinan usahausaha, Kamis(12/09/2024). 
Bustanil Aripin, Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin, menegaskan bahwa penutupan ini telah melalui prosedur yang benar. “Kami sudah melakukan mediasi di kantor kelurahan dan Satpol PP. Penutupan ini adalah langkah tegas kami terhadap pemilik usaha yang tidak memiliki izin. Ada dua hal yang dilanggar, yaitu terkait masalah perizinan dan Bidtribumtram (Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman ). Kami menggunakan dua perda untuk menindak. Ini menjadi perhatian bagi pengusaha lain, agar sebelum membuka usaha di Banyuasin, mereka harus terlebih dahulu mengurus izin," tegasnya.

Lebih lanjut, Bustanil juga mengimbau kepada para pengusaha, terutama yang berencana membuka penginapan di Banyuasin, untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Banyuasin sangat membutuhkan penginapan, terutama karena wilayah ini terdiri dari banyak daerah perairan. Kami sangat mendukung investasi di sektor penginapan, asalkan sesuai dengan peraturan yang ada."
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengusaha membuka kembali usahanya sebelum izin terbit, Bustanil dengan tegas menyatakan, "Bagi yang merusak segel dan membuka kembali tanpa izin, akan kami kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

Imam Ghozali, Lurah Kedondong Raye, turut mengapresiasi langkah tegas Satpol PP. "Kami mendengar keluhan masyarakat terkait aktivitas di penginapan OYO ini. Kami tidak menutup pintu bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di wilayah kami, tetapi semua harus sesuai dengan aturan dan norma adat istiadat yang berlaku di Banyuasin. Kami menjamin keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga. Setiap pengusaha yang ingin membuka usaha di sini harus berkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat," ujarnya.

Warga sekitar, yang diwakili oleh S, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pemerintah dan Satpol PP. "Kami sangat terganggu dengan aktivitas keluar-masuk kendaraan dan wanita penghibur. Secara agama, ini adalah perbuatan yang tercela. Kami berharap setiap pengusaha mematuhi aturan dan norma yang ada di Kabupaten Banyuasin," katanya.
Penutupan penginapan ini menjadi sinyal kuat bagi pengusaha lainnya untuk menjalankan usaha mereka dengan mematuhi aturan yang berlaku. Tindakan tegas ini diharapkan mampu menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Banyuasin. (Dy) 
Share:

Puluhan Massa Aksi Kepung Kantor Kejari Banyuasin, Kejaksaan Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Uang dalam Kasus DLH

Banyuasin, ReformasiRI. com – Puluhan massa dari organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Aksi ini dihadiri oleh aparat kepolisian dan Satpol-PP untuk mengamankan situasi dan ketertiban, Kamis(12/09/2024)
Massa mempertanyakan kinerja Kejari Banyuasin terkait dugaan pendampingan proyek-proyek di Banyuasin serta menuntut transparansi atas pemberitaan di media Harian Banyuasin yang menyebutkan, “Kejari Banyuasin Bantah Minta Setoran Miliaran ke OPD, Sebut Upaya Halangi Pengusutan Korupsi DLH Banyuasin.”

Dalam aksinya, Rahmat Sandi Ikbal, SH, Koordinator Aksi, mendesak Kejari Banyuasin untuk memberikan klarifikasi terkait fungsi pendampingan yang dijalankan oleh kejaksaan dalam proyek-proyek pemerintah daerah. 

“Kami mendesak Kejari Banyuasin untuk menjelaskan kepada publik bagaimana pendampingan proyek dilakukan dan memastikan tidak ada uang yang diterima oleh kejaksaan dari OPD, kepala desa, atau kontraktor," ujar Rahmat Sandi di tengah-tengah orasi.

Mereka juga mengancam akan melaporkan Kejari Banyuasin ke Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI jika ada indikasi penerimaan uang terkait pendampingan proyek.
Menanggapi aksi tersebut, M. Yuansyah Putra, SH, jaksa fungsional di bidang intelijen Kejari Banyuasin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada SIRA atas aspirasi yang disampaikan dan menegaskan komitmen kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi.

"Kami di Kejari Banyuasin sangat terbuka. Dalam penanganan kasus di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, kami memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun yang kami terima atau minta dalam penanganan kasus ini. Berita terkait permintaan uang itu hanya ulah oknum yang mengatasnamakan kejaksaan untuk melemahkan institusi kami," tegas Yuansyah Putra.

Ia juga menjelaskan bahwa fungsi pendampingan kejaksaan dalam proyek-proyek di Banyuasin adalah untuk memitigasi risiko hukum dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai kontrak serta tepat sasaran. 

"Kami tidak menerima sepeserpun dari pendampingan proyek. Pendampingan ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan proyek agar sesuai dengan aturan dan menghindari penyimpangan," lanjutnya.

Sebagai wujud komitmen, M. Yuansyah Putra juga menandatangani surat pernyataan yang diminta oleh SIRA, yang menegaskan bahwa selama proses pendampingan maupun penyidikan, tidak ada penerimaan uang oleh pihak Kejari Banyuasin.

Aksi massa berakhir damai, dengan Kejari Banyuasin berjanji untuk terus menjaga integritas dalam penegakan hukum dan mengawal setiap proses pengusutan korupsi di wilayah Kabupaten Banyuasin. (Dy) 
Share:

Puluhan Massa Aksi Kepung Kantor Kejari Banyuasin, Desak Transparansi dalam Pendampingan Proyek

 

Banyuasin,ReformasiRI.com – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Aksi tersebut dihadiri pihak kepolisian dan Satpol-PP untuk menjagak ketertiban, Kamis(12/09/2024) 

Aksi massa dipicu oleh pernyataan Kejari Banyuasin yang membantah adanya setoran miliaran rupiah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti yang diberitakan oleh media Harian Banyuasin dengan tajuk "Kejari Banyuasin Bantah Minta Setoran Miliaran ke OPD, Sebut Upaya Halangi Pengusutan Korupsi DLH Banyuasin."

Dalam orasinya, Rahmat Sandi Ikbal, SH, selaku Koordinator Aksi, mempertanyakan profesionalisme Kejari Banyuasin terkait pendampingan proyek-proyek yang dilakukan di Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil pihak kejaksaan menimbulkan kecurigaan dan harus dijelaskan kepada publik secara transparan.

"Kami mempertanyakan fungsi pendampingan oleh Kejari Banyuasin dan mendesak agar pihak kejaksaan memberikan penjelasan resmi terkait tugas mereka dalam mendampingi proyek-proyek di daerah ini," tegas Rahmat Sandi.

Di bawah pimpinan Rahmat Hidayat, SE, selaku Koordinator Lapangan, massa aksi juga menyampaikan lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Kejari Banyuasin:

1. Mempertanyakan fungsi pendampingan proyek oleh Kejari Banyuasin.
2. Mendesak penjelasan transparan dari pihak kejaksaan terkait pendampingan proyek-proyek di Banyuasin.
3. Menuntut pernyataan resmi dari Kejari Banyuasin yang menegaskan bahwa tidak ada uang yang diterima dari OPD, kepala desa, atau kontraktor pelaksana proyek selama masa pendampingan.
4. Ancaman pelaporan ke Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI jika terbukti ada setoran terkait pendampingan proyek.
5. Menilai bahwa pendampingan proyek oleh Kejari Banyuasin bisa menjadi skenario untuk melindungi koruptor dan memuluskan praktik korupsi secara terstruktur.

"Jika terbukti ada penerimaan uang, kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mundur dari jabatannya," ujar Rahmat Hidayat di tengah-tengah aksi.

Aksi yang diikuti oleh puluhan massa ini berjalan dengan tertib, meski terlihat ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang berjaga di sekitar kantor kejaksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Banyuasin terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

SIRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian dan transparansi dari pihak kejaksaan, demi menegakkan integritas dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin. (Dy) 
Share:

Berita Populer