Sriwijaya Health Institute Dan PT Mufidah Medika Palembang Lakukan Penandatangan MOU

ReformasiRI.com |Palembang _ Guna mempererat hubungan kerja sama dalam bidang kesehatan, Sriwijaya Health Institute dan PT Mufidah Medika Palembang telah melakukan penandatangan MOU. Bertempat di ruang pertemuan RS Permata Palembang MOU itu dilaksanakan antara Sriwijaya Health Institute yang diwakili oleh 
dr. H. M. Andri Gunawan MH., C. Med selaku Direktur dan Direktur Operasional PT. Mufidah Medika Palembang dr. Yessy Wirani, MARS, Senin (05/05/25).
Penandatangan MOU tersebut juga dihadiri oleh Management dan Direktur Operasional RS Permata Palembang, dr. Alfredo Armando, serta Koordinator SDM, Legal dan Diklat, Nadhira Valencia, S.Psi. Sedangkan dari Sriwijaya Health Institute turut hadir Junaidi, SH., MH.,CLA Kabag Mutu & Prasarana, dr. H. Ibadurrahman, MARS Staff Mutu Sarana Prasarana Yunita Carolina, S.Psi Staff Penyelenggara Pelatihan dan Famelian, S.Kom beserta staff Pengkajian Kebutuhan Pelatihan. 

Dalam sambutannya, dr. Yessy yang mewakili PT Mufidah Medika Palembang mengatakan jika PT. Mufidah Medika Palembang sangat menyambut baik kerja sama tersebut karena dari Manajement Pusat meminta setiap RS dibawah PT. Mufidah Medika untuk dapat bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kesehatan untuk mempermudah Pemenuhan SKP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Rs Permata Palembang.

"Selain itu, MOU ini juga untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan Named, Nakes RS. Permata agar bisa selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien dan masyarakat," ujar dr. Yessy Wirani, MARS.

Sementara, ditempat yang sama, dr. H. M. Andri Gunawan MH., C. Med kepada wartawan mengungkapkan rasa syukur dan berterima Kasih atas kepercayaan RS. Permata Palembang. 

"Semoga dengan kerjasama ini dapat saling berkolaborasi dan melengkapi. Selain Meningkatkan kompetensi SDM. SDM Rs Permata bisa menjadi Fasilitator/Narasumber Di Sriwijaya Health Institute dan Menjadi wahana Tempat Pembelajaran kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi," kata dr. H. M. Andri Gunawan MH., C. Med.

Semoga Dengan Kerjasama ini bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Palembang khususnya dan Sumatera Selatan pada umumnya, tambah . H. M. Andri Gunawan MH., C. Med.

Perlu diketahui bahwa setelah melakukan penandatangan MOU tersebut, kedua pihak saling bertukar cinderamata/Plakat antara Sriwijaya Health Institute dan Rs Permata Palembang.

(Cha/Afan) 
Share:

AMUK Laporkan Oknum Jaksa "SP" Ke Kejati Sumsel Diduga Terlibat Mafia Tanah

ReformasiRI.com |Palembang - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) gelar aksi damai di Galaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Senin (5/5/2025).
Kepada awak media, Koordinator Aksi, M Muslim SPd CMe CLMA CPS CIJ, mengatakan bahwa aksi tersebut digelar terkait persoalan tanah dan mafia tanah.

"Dalam hal ini, kami mendapatkan temuan data-data dilapngan diduga ada oknum jaksa Kejati yang bernama dengan inisial SP terlibat dalam melakukan baik membackup maupun bersekongkol dengan seorang pengusaha atas nama Indriana Angrial yang mengklam tanah milik Ir Ilyas Harmi," katanya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa pada Tahun 2024 yang diakui oleh oknum Jaksa Kejati Sumsel tanah tersebut dibelinya dari Indriana Angrial, sedangkan terkait dengan tanah tersebut, ada laporan di Polda Sumsel berkaitan dengan dugaan pidana pemalsuan surat.

"Yang menjadi tanda tanya kita, ada apa dengan seorang oknum Jaksa Kejati Sumsel diduga memberanikan melibatkan diri bersekongkol atau sebagai backup Indriana Angrial yang kami duga sebagai pelaku mafia tanah," ungkapnya Muslim.

Oleh karena itu, AMUK yang dikoordinator Muslim gelar aksi damai sekaligus membuat laporan resmi kepada Kepala Kejati Sumsel, agar oknum Jaksa tersebut diperiksa dan ditindak.

"Selain melaporkan oknum Jaksa tersebut, kami juga melaporkan bahwa dalam laporan ini juga diduga sudah terjadi mafia tanah," bebernya.

Lebih lanjut dia sampaikan pesan dari Kejagung, jangan memberi ruang gerak bagi mafia tanah, karena mereka melemahkan wibawa pemerintah.

"Maka hari ini kami mengingatkan Kepada Kepala Kejati Sumsel, jangan sampai seenaknya terjadi mafia tanah di wilayah Sumsel, sementara yang diduga sebagai pelaku yang terlibat adalah oknum Jaksa Kejati Sumsel,"ucapnya Muslim

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen terkait dengan tanah dengan luas 2526 meter kubik yang terletak di Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel sudah hampir 1 (satu) Tahun.

"Kasus ini kami laporkan pada, Mei 2024 dan saat ini sudah memasuki Mei 2025, bearti kasus ini sudah 1 Tahun berjalan," ujarnya Muslim.

Setelah ini, pihaknya akan pull up dengan progress kasus ini, yang harus dilakukan baik oleh penyidik Polda Sumsel maupun pihak Kejati Sumsel.

"Kalau dalam kasus ini, tidak ada respon positif atau tidak ada progress yang kami anggap bagian dari proses kasus ini, kami akan lanjutkan aksi ini sampai ke Kejagung Republik Indonesia," tandasnya Muslim.

Sementara dalam aksi yang digelar oleh AMUK disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH yang mengucapkan terima kasih atas laporan hari ini dan Kejati Sumsel tidak akan mentolelir yang namanya mafia tanah.

"Laporan oleh AMUK dalam aksi hari ini, akan kami laporkan kepada Pimpinan Kejati Sumsel, agar laporan ini ditindak lanjuti dan klarifikasi langsung ke yang bersangkutan," tutupnya Vanny.

Pewarta : Cha/Rilis
Share:

Terkesan Biarkan Aktivitas Minyak Ilegal dan Tidak Peduli Kemanusiaan, Kapolres Muba Diminta Copot Kapolsek Sungai Lilin


ReformasiRI.com |Musi Banyuasin– Puluhan massa dari aliansi LSM, ormas, dan media yang dikomandoi oleh POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (5/5/2025), menuntut pencopotan Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, SH., MH.
Para demonstran menilai Kapolsek abai terhadap maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal dan gudang pengoplosan solar yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.

 “Ini bukti nyata lemahnya penegakan hukum. Aktivitas ilegal jalan terus di siang bolong. Ada apa ini?” tegas Boni dari Brigade 98 Muba.

Boni juga mendesak Propam Polres Muba untuk memeriksa dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menuding ada indikasi kongkalikong antara mafia minyak dan penegak hukum.

"Aktivitas penyulingan minyak beroperasi di siang hari, serta gudang-gudang pengoplosan solar semakin menjamur di wilayah Sungai Lilin. Aparat Polsek seolah tutup mata saja terhadap bisnis ilegal ini, dan seolah memberi restu. Belum lagi dugaan adanya kegiatan bongkar muat minyak mentah ilegal di wilayah Sungai Parung yang mencemari air sungai, juga tidak pernah ditindak," tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga dikecam karena tidak responsif terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya saat ada penggalangan dana untuk anak penderita bocor jantung di Desa Mangun Jaya.

“Kapolsek seolah tutup mata. Ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, bagaimana mungkin pengayom masyarakat tapi tidak peduli dengan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” tambah Boni.

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, SH., menilai sudah waktunya Kapolres Muba mengevaluasi AKP Jon Kenedi. “Jangan tempatkan perwira yang hanya pandai beretorika. Sungai Lilin butuh polisi yang tegas dan peka terhadap persoalan lingkungan dan sosial,” tandasnya.

Desri memperingatkan jika tidak ada tindak lanjut, POSE RI bersama aliansi akan melanjutkan tekanan ke Polda Sumsel melalui aksi lanjutan berskala besar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Propam Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, yang menemui massa, menyatakan akan memproses dan menyelidiki laporan tersebut. “Kami akan tindaklanjuti semua aduan terkait anggota. Ini akan diproses sesuai prosedur,” ujarnya.(Cha)
Share:

TAPD Datangi BPK RI Perwakilan Sumsel Minta Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Keuangan Negara (APBDES)

ReformasiRI.com |Palembang _ Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) unjuk rasa ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel), di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB.I Palembang. 
Dibawah pengawasan pihak Kepolisian, Dimas Rahmatullah selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mempertanyakan tindaklanjut Laporan dan Pengaduan (Lapdu) yang telah di sampaikan oleh TAPD pada 23/01 lalu, yaitu dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terkait APBDES Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Pada (9) Sembilan Desa di Kabupaten Lahat yang hingga saat ini laporan tersebut belum di tindaklanjuti oleh BPK RI Perwakilan Sumsel. 

"Kami kembali aksi untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan yang telah kami sampaikan. Dan, meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumsel untuk segera mengaudit investigasi Dana Desa (APBN) terhadap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat yang telah mengangkangi Putusan PTUN," ujar Dimas pada wartawan, Senin (05/05/2025). 

Ditengah suasana yang menegangkan, setelah terjadi perdebatan, akhirnya rekan-rekan dari TAPD di sambut baik oleh pihak BPK RI Perwakilan Sumsel untuk dilakukan mediasi.
Selanjutnya setelah mediasi selesai, Antonio Inoki selaku Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sumsel saat diwawancarai wartawan mengatakan, aspirasi dari rekan-rekan TAPD sudah diterima. Namun, hal tersebut akan di sampaikan kepada pimpinan BPK RI Perwakilan Sumsel agar dapat dikaji lebih dalam lagi. 

Masih kata Antonio, sesuai Permendagri menjelaskan bahwa, fungsi pengawasan pengelolaan keuangan desa ada di inspektorat. 

"Kalau sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat itu artinya sudah cukup tapi inspektorat hanya memeriksa siltap. Namun, berhubung rekan-rekan dari TAPD ingin diperiksa keseluruhan anggaran dana desa akhirnya mereka kembali lagi melaporkan kesini, dan kami akan teruskan ke pimpinan sesuai prosedur, selanjutnya kami menunggu arahan pimpinan," pungkas Antonio akhiri pembicaraan.

Setelah audiensi selesai Dimas Mewakili TAPD menyampaikan "Berharap BPK segera melakukan Audit Investigasi menunggu penugasan dari BPK RI bidang Investigasi atau dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu yang akan di lakukan pada semester ke-II nantinya" tutup Dimas.

(Cha)
Share:

Potret Pilu PiSEW 2020 di Pangkalan Benteng: Jalan Ratusan Juta Kini Tinggal Batu dan Debu

Potret Pilu PiSEW 2020 di Pangkalan Benteng: Jalan Ratusan Juta Kini Tinggal Batu dan Debu
ReformasiRI.com, Banyuasin – Harapan besar warga Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, terhadap proyek jalan lingkungan dari program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PiSEW) tahun 2020, kini berubah menjadi kekecewaan. Infrastruktur yang dibangun dari anggaran ratusan juta rupiah itu kini rusak berat dan menyisakan tumpukan batu serta lubang di sejumlah titik. (2 Mei 2025)
Berdasarkan pantauan di lokasi, jalan yang menghubungkan Pangkalan Benteng menuju Setia Harapan itu tampak memprihatinkan. Lubang menganga, permukaan jalan tak rata, dan debu berterbangan saat dilalui kendaraan. Saat musim hujan, genangan air menambah risiko bagi pengguna jalan, termasuk anak-anak dan pejalan kaki.

“Awalnya kami senang karena dibangun, tapi tidak bertahan lama. Sekarang justru membahayakan. Batu-batunya terlepas dan banyak kendaraan tergelincir,” ujar salah satu warga yang melintas.
Sebagai salah satu program strategis dari Kementerian PUPR, PiSEW bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui infrastruktur berbasis masyarakat. Namun, di Pangkalan Benteng, realisasinya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga akan jalan yang aman dan berdaya guna jangka panjang.

Warga berharap ada perhatian lanjutan dari pihak terkait agar kondisi jalan tersebut dapat diperbaiki dan kembali mendukung aktivitas sosial-ekonomi masyarakat setempat. (Tim/Ref) 
Share:

Hardiknas Dan Rumah Belajar Gratis PRIMA GUNA Palembang Untuk Pendidikan Karakter Anak

ReformasiRI.com |Palembang _ Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei merupakan Momen yang sarat makna untuk mengenang betapa besarnya jasa para Pahlawan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Hardiknas juga menjadi pengingat bahwa pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan bangsa khususnya dalam membangun karakter anak-anak yang beradab, beretika, dan berbudi pekerti luhur. 

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Amir Iskandar selaku Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Rakyat Adil Makmur (DPK PRIMA Kota Palembang) saat didampingi oleh M. Affan Arafat, kepada wartawan menerangkan bahwa 2 Mei sebagai Hardiknas ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Hardiknas tidak terlepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan Indonesia dan tanggal 2 Mei tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Bapak Pendidikan Nasional tersebut.

"Ki Hadjar Dewantara merupakan pejuang pendidikan. Pada masa kolonial Belanda, beliau mendirikan Taman Siswa tahun 1922, lembaga pendidikan bagi rakyat jelata dan beliau juga memperjuangkan hak belajar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status sosial," jelas Amir Iskandar pada, Jumat (02/05/25).

Amir Iskandar mengungkapkan bahwa ada filosofi Pendidikan dari Ki Hajar Dewantara yang dikenal luas oleh masyarakat kita, melalui semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani kita bisa mengenal semboyan ini dalam bagian seperti :

1. Ing ngarsa sung tulada : Memberi teladan di depan.
2. Ing madya mangun karsa : Membangun semangat di tengah.
3. Tut wuri handayani : Memberikan dorongan di belakang.

"Ketiga prinsip ini merupakan pendidikan karakter yang diberikan pengajar kepada siswa didik. Dan pendidikan juga sebagai fondasi majunya suatu bangsa," ungkapnya.

Selain itu, Amir Iskandar menjelaskan jika momentum Hardiknas ini seharusnya mendorong kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan khususnya pendidikan gratis bagi anak-anak perkampungan yang kurang mampu. 

"Dan sesuai tema Hardiknas tahun 2025 ini adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" maka Partai PRIMA Kota Palembang dalam hal ini telah membangun lembaga pendidikan gratis bernama PRIMA GUNA dan akan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak di kota Palembang lewat penerapan karakter," jelas Amir Iskandar.

Lebih lanjut Amir Iskandar menerangkan bahwa pada hari ini yang bertepatan dengan Hardiknas, Rumah Belajar Gratis PRIMA GUNA telah dibuka untuk pertama kali di Lorong Budiman, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang. Dengan penanggung jawab bernama Aryanto dan pengurus bernama Nazatul Rohima. Rumah belajar ini semuanya gratis. Anak-anak diberi fasilitas secara cuma-cuma, mulai dari buku, pena, pensil dan sebagainya. Bahkan sebelum belajar siswa/i diberi minum susu.

"Semua gratis dan setiap anak boleh belajar disini. Ada tenaga pengajar yang sudah kita bekali materi khusus pembelajaran karakter. Sebelum belajar anak--anak kita kasih minum susu, berdoa dan membaca bait janji," ujar Amir Iskandar.

Kita berharap dengan adanya rumah belajar gratis di Lorong Budiman ini, bisa menjadi sekokah rakyat dan kita akan dorong kedepannya untuk juga dibuat ditempat lain agar bisa menjangkau seluruh masyarakat di Kota Palembang. Disamping itu tentunya kita sangat membutuhkan bantuan dan dukungan serta kerja sama dari semua lapisan masyarakat baik itu individu maupun kelompok organisasi dan lembaga lainnya agar niat baik kita ini dapat terwujud dan terus berlangsung, imbuhnya.

"Seperti yang dikatakan oleh Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono bahwa sekolah rakyat ini bukan sekedar belajar di kelas. Ini gerakan sosial untuk membebaskan rakyat dari ketertinggalan pendidikan dan ekonomi. Untuk itulah perlunya partisipasi semesta dalam mewujudkan semua itu," ungkap Amir Iskandar.

InsyaAllah apa yang sudah kita lakukan dengan membantu berdirinya dan berlangsungnya rumah belajar gratis ini akan menjadi ladang pahala dan amal ibadah kita semua. Sebab perjalan kita di dunia ini bukan tentang kehidupan saja tetapi ada kematian yang perlu kita siapkan dengan menabung pahala serta amal kebaikan sebagai bekal kelak kita di akhirat, tutup Amir Iskandar.

(Cha/Afan) 
Share:

Pembukaan Diklat Pramuka Saka Bahari Sumsel Angkatan Ke-XXX TA 2025, Resmi Dimulai

ReformasiRI.com |Palembang, - Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pramuka Saka Bahari Daerah Sumatera Selatan Angkatan Ke-XXX Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung khidmat dengan diikuti oleh 72 peserta, Jum'at (2/5).
Danlanal Palembang, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Paspotmar Mayor Laut (P) Firman Fitriadi sebagai Inspektur Upacara (Irup), secara resmi membuka rangkaian pelatihan yang bertujuan membina generasi muda dalam bidang kebaharian. Dalam amanatnya, Mayor Laut Firman menekankan pentingnya kedisiplinan, jiwa pantang menyerah, dan penguasaan ilmu kemaritiman sebagai bekal bagi anggota Pramuka Saka Bahari.

“Saya mengajak seluruh peserta agar kegiatan Diklat dilakukan dengan sungguh - sungguh, dengan hati yang terbuka untuk belajar, serta dengan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” Ujarnya.

Diklat angkatan ke-30 ini akan berlangsung selama tiga hari terhitung hari ini Jum'at (2/5) hingga Minggu (4/5). Para peserta nantinya mempelajari materi meliputi pengenalan dan bongkar pasang alat selam, materi tradisi khas TNI AL pluit dan lonceng yang akan dilaksanakan di Ponpes Inayatullah Gasing Kabupaten Banyuasin. 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel, pelatih, dan sejumlah pejabat Lanal Palembang, menandai komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang cinta laut dan siap menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
(Cha/Hrm) 
Share:

Ketua GAASS Banyuasin Desak BK DPRD dan Kapolres Usut Dugaan Tindak Pidana oleh Oknum Anggota DPRD


Banyuasin Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Kabupaten Banyuasin mendesak tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dalam sejumlah tindak pidana serius. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, menyusul mencuatnya laporan di media sosial mengenai keterlibatan dua anggota dewan berinisial SE dan AR.

SE diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, sementara AR terseret dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penggelapan. AR juga disebut-sebut terkait dugaan penggunaan ijazah palsu S1 dalam proses pencalonan.

“Jika benar adanya, ini mencoreng nama baik lembaga legislatif dan membuat malu masyarakat Banyuasin,” tegas Wahyu Dwi Nanda dalam pernyataan resminya, Jum'at (2/5/2025).

Wahyu menuntut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin dan Kapolres Kabupaten Banyuasin segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut. Ia juga mendesak agar BK memberikan sanksi tegas hingga rekomendasi pemberhentian jika pelanggaran terbukti, serta meminta penegak hukum menindak secara pidana sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mendesak proses hukum dijalankan dengan transparan, tanpa pandang bulu. Jika terbukti, Kapolres harus segera menangkap oknum tersebut,” tambah Wahyu.

GAASS Banyuasin pun berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor DPRD dan Polres Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut.tutupnya (**) 
Share:

Berita Populer