Buat kata2 penutup terkait audiensi bersama direktur RSUD Muba

DPRD Kota Palembang Segel Hotel Parkside's karena Tidak Memiliki Izin Operasional
Palembang, ReformasiRI.com – Komisi III DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang memberhentikan operasional Hotel Parkside's yang beralamat di Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir DIII, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa (11/02/2025).

Penutupan hotel tersebut dilakukan sesuai Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Nomor 0467/KPTS/PP/2025, tentang pemasangan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Hotel Parkside's ditutup karena tidak memiliki izin operasional.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengelola hotel untuk mengurus izin operasional. Namun, hingga saat ini, pihak hotel masih belum memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Kami sudah memberikan kesempatan untuk mengurus izin operasional, tetapi Hotel Parkside's tetap membandel dan tidak mau melengkapi surat izin. Maka, kami bersama OPD terkait mengambil langkah tegas dengan menyegelnya sampai izin operasionalnya lengkap," ujar Rubi.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison Muis, menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau pemilik hotel agar mengurus izin operasional. Namun, hingga saat ini, hotel masih menggunakan izin lama ketika bangunan hanya memiliki tiga lantai.

"Apabila pihak hotel masih beroperasi tanpa izin, kami akan tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran terkait operasional Hotel Parkside's," tutupnya.

(Rina)


Share:

Khawatir Rawan Kecelakaan, Lalu Lalang ‎Kendaraan Berat PT Abu Rahmi Sangat Meresahkan Masyarakat ‎

PALI, Sumsel _ ‎Masyarakat Desa Air Itam Timur mengkhawatirkan rawannya kecelakaan akibat adanya rutinitas kendaraan berat milik PT Abu Rahmi yang berlalu lalang di Jalan.
Bagaimana tidak, dalam setiap harinya puluhan bahkan ratusan kendaraan berat jenis Dump Truk pengangkut pupuk, buah sawit, batu dan lainnya dengan over tonase melintas tanpa memikirkan keselamatan bagi masyarakat luas.

Darmadi selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Itam Timur kepada awak media menyampaikan, sudah puluhan tahun aktivitas lalu lalang kendaraan berat PT Aburahmi menimbulkan ke khawatiran bagi masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini jalan yang dilalui kendaraan berat tersebut menjadi hancur dan tidak kunjung di perbaiki.

"Disini saya perhatikan jalan menjadi hancur, debu berterbangan dan berdampak pada kesehatan masyarakat, selain itu kalau hujan jalan menjadi becek dan berlubang," ujar Darmadi, Rabu (12/02/2025).

Lanjut kata Darmadi, seperti yang telah dilakukan oleh salah satu warga bernama Samsudin DL. Atas kekesalannya Samsudin mengusir beberapa kendaraan Dump Truk yang sedang melakukan aktivitas di Jalan Peninggalan Puyang Janggut hendak menuju ke Jalan Eks Pertamina.

Hal itu dilakukan oleh Samsudin karena dirinya prihatin melihat kondisi Jalan seperti itu-itu saja, hancur dan berlubang yang diakibatkan oleh kendaraan berat.

"Masyarakat sudah melaporkan PT Abu Rahmi ke BPD ‎untuk dilanjutkan ke Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Dinas terkait, akan tetapi perusahaan hanya mentaati aturan sesaat saja dan setelah itu terulang kembali," imbuhnya.
‎Menurut Darmadi, semula PT Abu Rahmi melakukan aktivitasnya menggunakan kendaraan sendiri. Namun, belakangan diketahui sudah menggunakan kendaraan rental dari luar.
‎Masih kata Darmadi, ‎sebagai Ketua BPD dirinya tetap menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dimana banyak masyarakat mengeluh dan mengkhawatirkan banyaknya kendaraan berat jenis Dump Truk melintas di setiap harinya.

"Jalan Desa sangat kecil, jadi banyak pengguna jalan takut saat berpapasan dengan Dump Truk yang bermuatan berat. Selain itu karena muatannya melebihi kapasitas dikhawatirkan muatan tersebut jatuh dan menimpa warga," ungkap Darmadi.

Darmadi mengungkapkan, dirinya sudah menyampaikan terkait semua permasalahan kepada pihak Management PT Abu Rahmi. Namun pihak perusahaan mengatakan kalau hal tersebut adalah urusan pemilik armada.
Menyikapi hal tersebut, Darmadi bersama ‎masyarakat sudah mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten untuk 
‎menceritakan kondisi yang terjadi di lapangan.
‎Darmadi juga berharap, agar Dishub Kabupaten bersedia menerjunkan anggotanya untuk mengecek dan melihat secara langsung kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, dimana jalan sudah banyak yang berlubang dan terdapat beberapa penyanggah badan jalan amblas.
"Kami berharap pemilik armada ataupun pihak perusahaan mau membuatkan rambu-rambu serta memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang agar tidak melebar ketempat lain," kata Darmadi melanjutkan.
"‎Sudah hampir satu Bulan, kami belum mendengar adanya laporan dari masyarakat kalau Dishub sudah turun ke lokasi atau memasang rambu-rambu yang di minta oleh warga. Dan, hal semacam ini jangan sampai memicu kemarahan warga untuk menyuarakan pendapatnya dimuka umum dengan mengatakan kalau Dishub Kabupaten PALI tutup mata dengan semua ini," pungkas Darmadi akhiri pembicaraan.

(Cha)
Share:

Polsek Rambutan Tangkap 4 Pencuri Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara

Polsek Rambutan Tangkap 4 Pencuri Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara
Banyuasin, ReformasiRI.com – Polsek Rambutan berhasil menangkap empat pelaku pencurian sawit di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/02/2025). Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi mencuri sawit milik warga pada Sabtu malam (08/02/2025), sekitar pukul 20.00 hingga 00.30 WIB.

Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Kepala Desa Baru yang sering kehilangan hasil panennya sebelum sempat dipanen.

"Kami mendapat laporan bahwa kebun sawit warga sering kali dicuri sebelum dipanen. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap empat pelaku," ujar Kapolsek.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Edi (52) warga Desa Tanjung Kerang, Doni Damara (20) warga Desa Plajau, Ramon (30) warga Desa Tanah Lembah, dan Herisko (24) warga Tanjung Kerang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 janjang buah sawit, satu kapal ketek, satu buah tojok, dan satu buah ergek.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas AKP Ledi.

Kepala Desa Baru, Alpino, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga telah mencurigai aktivitas mencurigakan di kebun sawit. Setelah mengintai, mereka melihat keempat pelaku tengah menyodok buah sawit, mengumpulkannya, dan membawanya menggunakan kapal ketek untuk dijual ke pengepul dengan harga Rp1.500 per kilogram.

Merasa yakin dengan dugaan pencurian, Alpino langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambutan. Bersama tim Buser Polsek, keempat pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian.

Salah satu tersangka, Edi (52), mengaku bahwa ini adalah kali pertama mereka mencuri sawit.

"Saya baru sekali pak melakukan ini, rencananya sawit ini akan dijual ke pengepul seharga Rp1.500 per kilogram, kalau semuanya laku bisa dapat sekitar Rp1,5 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Edi.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Rambutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur. (Rina)


Share:

Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Desa Sungai Pinang, Banyuasin

Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Desa Sungai Pinang, Banyuasin
Banyuasin, ReformasiRI.com – Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyuasin resmi dimulai dengan peletakan batu pertama di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Selasa (11/02/2025). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Banyuasin, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Banyuasin, serta pemerintah desa setempat.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan.
"Kami Polres Banyuasin bersama Dinas Perkimtan dan Kepala Desa Sungai Pinang melaksanakan bedah rumah bagi warga yang membutuhkan, dan kali ini rumah Pak Upin menjadi yang pertama dibangun di awal tahun 2025," ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa program ini menargetkan 10 rumah di setiap Polres dan akan berlanjut hingga bulan depan dengan sasaran warga yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Mohammad Riyan A.S., S.T., M.M., IPM., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Polres dan stakeholder lainnya dalam menentukan anggaran, desain rumah, serta memastikan kelayakan dokumen kepemilikan.

"Kami harap program ini tidak berhenti di 10 rumah saja, tapi bisa mencapai 20 hingga 25 rumah. Dengan kolaborasi yang baik, angka rumah tidak layak huni di Banyuasin bisa terus ditekan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Pinang, Sustri Yanti, menyampaikan apresiasi atas program ini.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Kapolda dan Kapolres Banyuasin. Semoga program ini dapat terus membantu warga kami yang kurang mampu," ucapnya.

Pak Upin, penerima manfaat program bedah rumah ini, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Alhamdulillah, rumah saya bisa dibedah dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak untuk keluarga saya," katanya.

Dengan adanya program bedah rumah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin dapat meningkat, terutama bagi warga kurang mampu yang masih tinggal di hunian tidak layak. (Rina)


Share:

Layanan Lost and Found KAI Divre III Palembang, Sepanjang Tahun 2024 Amankan 68 Barang Penumpang Tertinggal Senilai 131 Juta

Palembang , ReformasiRI.com _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang melalui layanan Lost and Found berhasil mengamankan 68 barang para penumpang yang tertinggal di kereta api maupun stasiun sepanjang tahun 2024. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp131.143.000,- . Hal ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga barang bawaan pelanggan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan barang-barang yang ditemukan meliputi makanan, minuman, tumbler, charger, jam tangan, gadget, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. 

"Dari total tersebut, keseluruhan barang yang diamankan oleh petugas KAI Divre III Palembang telah dikembalikan kepada pemiliknya dalam kondisi utuh," kata Aida, Selasa (11/02/2025).

Aida menambahkan layanan Lost and Found merupakan bagian penting dari upaya KAI untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan dan keamanan barang bawaan. "Layanan ini gratis dan terbuka untuk semua pelanggan yang merasa kehilangan barang," ujar Aida.

Pelanggan yang kehilangan barang dapat melaporkan melalui Contact Center KAI 121. Cara melapor dengan menghubungi nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

Aida juga menjelaskan bahwa barang yang ditemukan di kereta atau stasiun akan diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengklaim, barang tersebut akan disimpan di Pos Pengamanan dengan label khusus dan data lengkap yang dimasukkan ke dalam Database Lost and Found. "Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, kami juga menghimbau kepada pelanggan agar berhati-hati menjaga barang bawaan nya selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan, karena tanggung jawab utama terhadap barang pribadi tetap berada pada pelanggan itu sendiri," jelas Aida.

Dengan sistem yang sudah terstruktur dan responsif, KAI berharap dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan pelanggan dalam menggunakan transportasi kereta api.

"Layanan Lost and Found ini sejalan dengan misi KAI untuk mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan kehadiran layanan ini, KAI kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pengalaman perjalanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kereta api," tutup Aida

Salam
Manager Humas KAI Divre III Palembang 
*Aida Suryanti*

(Cha)
Share:

Hilang 3 hari di Sungai Musi, Akhirnya Binpotmar 1 Ilir Lanal Palembang Evakuasi Mayat Tenggelam

Palembang, ReformasiRI.com - Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) 1 Ilir Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Temukan Korban Tenggelam di Dermaga Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, Selasa (11/2).
Diketahui pada Minggu (9/2) Binpotmar 1 Ilir menerima laporan kejadian anak yang tenggelam di dermaga Pasar 16 Ilir. 

Setelah melakukan pencarian bersama stakeholder terkait selama tiga hari, Akhirnya pada Selasa (11/2) pukul 08.30 WIB Binpotmar 1 Ilir mendapat laporan bahwa telah ditemukan mayat anak laki - laki di perairan Sekanak Kel. 28 Ilir Kec. Ilir Barat dengan titik koordinat 2°59'50"S - 104°45'15"E. 

Selanjutnya, Personel Binpotmar 1 llir Palembang bersama Polairud Polrestabes Palembang dan Basarnas Kota Palembang tiba di lokasi penemuan mayat untuk dievakuasi ke Dermaga Boom Baru Palembang.

Setelah melakukan pemeriksaan, korban berinisial RS (15) diketahui merupakan orang yang sama dengan kejadian tenggelam anak laki laki di dermaga 16 Ilir pada Minggu, (9/2) lalu. 

Setelah berhasil melakukan evakuasi, atas permintaan orang tua korban, setelah didata di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Jenazah langsung dibawa ke Rumah Duka.

(Cha)
Share:

Hadiri Kongres Nasional IV KAI di Bandung, Yan Coga dan Rekan Terpukau Banyak Petinggi yang Hadir

Hadiri Kongres Nasional IV KAI di Bandung, Yan Coga dan Rekan Terpukau Banyak Petinggi yang Hadir
Bandung, ReformasiRI.com – Baru saja melaksanakan pelantikan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Zuri Palembang pada Minggu, 26 Januari lalu, kini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sumatera Selatan turut menghadiri Kongres Nasional IV KAI di Bandung pada Senin (10/02/25).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, serta Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Tak ketinggalan, Presiden KAI Siti Jamailah Lubis dan pengacara kondang Farhat Abbas juga turut serta dalam kongres ini.

Selain para pejabat negara, Kongres Nasional IV KAI ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan DPD KAI dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari DPD KAI Sumatera Selatan, turut hadir Ketua DPD KAI Sumsel Badiun Aidri, SH, serta sejumlah advokat lainnya seperti Yan Hariranto, SH, M. Ali Ruben, SH, Sapriadi, SH., MH, dan Napoleon, SH.

Advokat Yan Hariranto, S.Pd, SH atau yang akrab disapa Yan Coga Raja Sriwijaya, mengungkapkan rasa terhormatnya bisa menghadiri kongres tersebut. Ia mengaku terpukau dengan kehadiran para petinggi negara dan tokoh hukum dalam acara ini.

"Terima kasih kami ucapkan kepada kepanitiaan Kongres Nasional IV KAI ini, khususnya kepada Ibu Siti Jamailah Lubis selaku Presiden KAI beserta seluruh pengurus DPP KAI. Kami sungguh terhormat dan sangat terpukau atas apa yang sudah kami lihat dalam acara ini," ujar Yan Hariranto.

Ia juga menyampaikan bahwa momen ini menjadi kesempatan berharga bagi dirinya dan rekan-rekan untuk bertemu langsung, berdiskusi, serta berfoto bersama para pejabat, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berasal dari daerah yang sama dengan mereka.

"Saya berharap Kongres Advokat Indonesia (KAI) tetap solid dan terus bergerak maju dalam memberikan advokasi kepada masyarakat terkait persoalan hukum di Indonesia. Dengan kehadiran kami di acara ini, kami berkomitmen untuk berbuat maksimal dalam membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum di Sumatera Selatan," pungkasnya.

(Redaksi)


Share:

Pembangunan MCK 4 Pintu di Jakabaring Diduga Telan Rp1,5 Miliar, Lahan Bersengketa!

Pembangunan MCK 4 Pintu di Jakabaring Diduga Telan Rp1,5 Miliar, Lahan Bersengketa! 

Palembang, ReformasiRI.com – Pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) empat pintu di Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, menuai sorotan publik. Proyek yang masuk dalam program Peningkatan Kualitas Permukiman oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang ini diduga menghabiskan anggaran fantastis hingga Rp1,5 miliar.

Selain besarnya nilai proyek yang mencurigakan, pembangunan MCK ini juga berdiri di atas lahan yang masih bersengketa. Lahan tersebut diklaim sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun masyarakat setempat mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut.

"Soal anggaran pembangunan MCK sebesar Rp1,5 miliar itu saya tidak tahu, karena BPKAD hanya meluruskan permasalahan lahan. Kalau soal pembangunan MCK itu urusannya Dinas Perkimtan," ujar Marbun, Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel, saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/02/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini terkesan dipaksakan. Tidak adanya papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini bermasalah. Muncul pula pertanyaan, apakah mungkin Dinas Perkimtan Kota Palembang menjalankan proyek ini tanpa berkoordinasi dengan BPKAD Sumsel?

Seorang warga yang berada di lokasi juga mempertanyakan kelalaian pemerintah dalam proyek ini.

"Masa iya, Dinas Perkimtan tidak tahu kalau lahan ini bersengketa? Kalau tahu, kenapa pembangunan MCK ini tidak distop? Kalau tidak tahu, kenapa tidak berkoordinasi dengan BPKAD Sumsel dulu?" ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, H. Agus Rizal, AP., M.Si, melalui pesan WhatsApp, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek ini pun semakin menguat. Publik kini menanti transparansi serta langkah tegas dari pihak terkait dalam mengusut kejanggalan proyek pembangunan MCK bernilai miliaran rupiah ini. (Cha)

Share:

Berita Populer